Kamis, 16 November 2017

YPKP 65 Harap Komnas HAM Baru Lanjutkan Ungkap Fakta 1965

Bimo Wiwoho , CNN Indonesia | Kamis, 16/11/2017 03:10 WIB


Ketua YPKP, Bedjo Untung harap komisioner baru Komnas HAM terus ungkap fakta kekerasan pada 1965 (dok. CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta -- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 (YPKP 65), meminta Komisioner Komnas HAM yang baru periode 2017-2022 melanjutkan pengungkapan pelanggaran HAM terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dibunuh sepanjang 1965-1966 lalu.

Ketua YPKP 65, Bedjo Untung menganggap komisioner yang sebelumnya telah melakukan tindakan positif. Oleh karena itu, komisioner yang baru patut melanjutkan apa yang telah dilakukan komisioner sebelumnya.

"Komisioner yang baru perlu menindaklanjuti apa yang telah dilakukan selama ini. Jangan malah berhenti meski sulit," kata Bedjo di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/11).

Bedjo lalu merekomendasikan komisioner komnas HAM yang baru mengkaji dokumen rahasia Amerika Serikat mengenai pembunuhan massal pada 1965-1966 di Indonesia yang baru saja dibuka. Menurut Bedjo, dokumen tersebut dapat dijadikan rujukan untuk memastikan benar tidaknya ada pembunuhan massal di berbagai daerah terhadap anggota PKI.Bedjo menjelaskan, komisioner periode sebelumnya telah menerbitkan rekomendasi hasil Tim Penyelidik pro yustisia peristiwa 1965-1966 yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. 
Di samping itu, komisioner sebelumnya juga telah berupaya mendorong pemerintah mengungkap pelanggaran HAM 1965-1966 melalui Simposium 1965 pada 2016 lalu.

Bedjo ingin Langkah-langkah komisioner Komnas HAM periode sebelumnya itu dilanjutkan hingga berujung kepada hasil yang konkret.

"Ya kami sangat berharap Komnas HAM yang baru lebih keras berupaya. Pokoknya Kita sama-sama berusaha," ucap Bedjo.

Bedjo lalu meminta Komisioner Komnas HAM yang baru mendata korban 1965 secara lebih gencar. Kemudian, menerbitkan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH). Surat tersebut, kata Bedjo, merupakan syarat bagi korban untuk memperoleh pelayanan medis/psikososial dari Lembaga Perlindungan dan Saksi (LPSK).


Bedjo kemudian meminta komisioner yang baru agar menyelidiki 138 lokasi yang diduga kuburan massal anggota PKI yang dibunuh pada 1965-1966 silam.

"Komnas HAM perlu juga menjaga, merawat dan melindungi bukti kuburan massal ini agar tidak dirusak oleh oknum yang dengan sengaja menghilangkan jejak pembunuhan massal," ujar Bedjo
(eks)

Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar