Selasa, 14 November 2017

Komnas HAM Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 14 November 2017 18:59 WIB |  Penulis: Golda Eksa

MI/Susanto

KOMNAS HAM berjanji bakal memberikan perhatian khusus dan menuntaskan pelbagai kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air. Salah satu upaya tersebut ialah melakukan koordinasi dengan Presiden, kementerian terkait, dan Jaksa Agung.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menggelar jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/11). Acara tersebut sekaligus memaparkan langkah awal pembaruan dan komposisi kepengurusan periode 2017-2022.

Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 yang sebelumnya dipilih oleh Komisi III DPR sepakat untuk membangun 5 komitmen bersama. Keputusan yang diawali proses musyawarah itu diperoleh setelah 7 komisioner terpilih melaksanakan sidang paripurna perdana pada 13 November 2017.

"Pertama, akan dilakukan optimalisasi pada upaya peningkatan pelayanan publik yang mencakup penegakan dan pemajuan HAM. Kedua, kasus-kasus pelanggaran HAM berat mendapatkan perhatian khusus, baik yang penyelidikannya telah dituntaskan maupun yang penyelesaiannya masih dalam proses penyelidikan oleh tim bentukan Komnas HAM," ujar Ahmad.

Ketiga, sambung dia, Komnas HAM tetap melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi, seperti pengkajian dan penelitian, pendidikan dan penyuluhan, pemantauan dan penyelidikan, serta fungsi mediasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya atau meluasnya kasus-kasus pelanggaran HAM dan menonjolkan aspek pemajuan HAM di Indonesia.

Keempat, Komnas HAM pun menegaskan komitmen independensi dan imparsialitas kelembagaan dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang, khususnya saat memasuki masa tahun politik pada pilkada serentak 2018, serta pemilihan anggota legislatif dan pilpres 2019.

"Kelima, Komnas HAM sangat menyadari peran serta publik yang signifikan dalam usaha pemajuan dan penegakan HAM. Oleh karenanya, dukungan dan partisipasi publik sangat kami harapkan dari semua pihak. Komnas HAM akan terbuka terhadap segala ide, gagasan, dan kerja sama dalam rangka pemajuan dan penegakan HAM," katanya.

Pada kesempatan itu Ahmad juga memperkenalkan struktur Komnas HAM periode 2017-2022. Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM dijabat Hairansyah, sementara posisi Wakil Ketua Bidang Eksternal diisi oleh petahana Sandrayati Moniaga.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Beka Ulung Hapsara yang sekaligus Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, sedangkan Mochammad Choirul Anam bertugas sebagai Komisioner Pengkajian dan Penelitian pada Subkomisi Pemajuan HAM.

Berikutnya, imbuh Ahmad Taufan, Amiruddin Al Rahab menjabat selaku Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan. Adapun Komisioner Mediasi pada Subkomisi Penegakan HAM dipercayakan kepada Munafrizal Manan.

Beka Ulung Hapsara, menambahkan Komnas HAM secepatnya akan menemui Presiden Joko Widodo serta berkoordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan sejumlah menteri terkait. Koordinasi itu menyangkut upaya penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan mandek.

"Kita akan berkonsultasi khususnya dengan Kejaksaan Agung. Tujuannya agar berkas yang kami proses dapat layak untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan meminta disediakannya political will dari presiden supaya dapat berkerja lebih baik."

Senada disampaikan Mochammad Choirul Anam. Menurutnya, Komnas HAM membutuhkan political will lantaran selama ini terbentur dengan keterbatasan ranah dan wewenang ketika menangani sebuah persoalan.

Ia memandang masih terbuka peluang untuk menyelesaikan kasus HAM berat dengan mengedepankan jalur rekonsiliasi dan yudisial. Sejauh ini ada 9 berkas kasus yang belum diputuskan akan diselesaikan menggunakan metode apa.

"Prinsipnya semua kasus kita tangani dan bukan hanya kasus HAM berat saja. Ada 9 berkas (kasus HAM berat) yang belum kita diskusikan. Kita mengharapkan partisipasi publik dan secepatnya akan diselesaikan," pungkas Choirul Anam. (OL-6)

Sumber: Media Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar