Senin, 07 Oktober 2019

Banyak lagi kuburan massal dari pembersihan merah Indonesia ditemukan


Konradus Epa, Jakarta Indonesia
7 Oktober 2019

Keluarga korban, yang selamat mengatakan bahwa mereka telah menunjuk hampir 350 situs baru yang berisi lebih dari 100.000 mayat

Bedjo Untung, ketua Yayasan Penelitian Pembunuhan Korban 1965, menyerahkan sebuah dokumen berisi bukti baru kuburan massal kepada perwakilan Komisi Hak Asasi Manusia Nasional pada 4 Oktober. (Foto disediakan)

Keluarga korban dan penyintas pembersihan anti-komunis berdarah Indonesia 1965-66 telah menyerahkan apa yang mereka katakan sebagai lokasi kuburan massal 346 lainnya ke Kantor Kejaksaan Agung dan Komisi Hak Asasi Manusia Nasional.

Lokasi diyakini di mana beberapa dari satu juta orang yang diperkirakan tewas selama pembersihan dimakamkan.

Mereka terbunuh karena dituduh memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia dan Tiongkok yang dibubarkan, yang disalahkan karena upaya kudeta yang gagal.

Temuan yang diajukan pada 4 Oktober menambah penemuan sebelumnya dari 122 kuburan massal pada tahun 2015.

Bedjo Untung, ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP), mengatakan penemuan itu adalah hasil dari penelitian yang ekstensif dan pengumpulan bukti sejak 1999, segera setelah yayasan didirikan.

Dia memperkirakan bahwa 100.000 hingga 200.000 korban pembersihan dapat berada di kuburan. 
 "Penting bagi kami untuk membuat bukti baru tentang pembunuhan massal di depan umum," kata orang awam Katolik itu kepada ucanews.
Dia mengatakan penemuan itu dikompilasi dalam dokumen komprehensif yang mencakup nama-nama korban dan bagaimana mereka mencapai tujuan mereka.

Kuburan massal ditemukan di seluruh Indonesia dari Sumatra ke Jawa ke Nusa Tenggara Timur dan Barat, dan daerah lainnya.

Untung mengatakan yayasan melacak situs kuburan setelah berbicara dengan selamat dan orang-orang yang menyaksikan pembunuhan dan berani berbicara setelah beberapa dekade diam karena ancaman mengatakan kepada mereka untuk tidak mengatakan apa-apa.
"Jumlah makam akan meningkat karena penyelidikan masih berlangsung," katanya.
Dia mengatakan yayasan itu juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengungkap sejauh mana tindak lanjutnya terhadap kasus-kasus pelanggaran hak terkait dengan pembersihan tersebut, khususnya tentang pembentukan pengadilan ad hoc untuk menyelesaikannya. 
 "Semua korban pembersihan anti-komunis membutuhkan keadilan," katanya.
Juru bicara Kantor Kejaksaan Agung Mukri, yang seperti banyak orang Indonesia hanya menggunakan satu nama, menyambut penemuan-penemuan baru dan mengatakan para penyelidik akan memperhatikan mereka.
"Tim jaksa sudah mengerjakannya dan melaporkan penemuan sebelumnya," kata Mukri kepada wartawan.
Sementara itu, YPKP meminta Komisi Hak Asasi Manusia Nasional untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terkait penemuan tersebut.
Komisi "perlu melindungi kuburan agar tidak dihancurkan atau dihilangkan," kata Untung. "Situs-situs itu perlu dilindungi karena beberapa yang lain telah ditutup atau mayat dipindahkan untuk membangun mal, jalan, perumahan dan sekolah." 

0 komentar:

Posting Komentar