Jumat, 18 Oktober 2019

Reformasi sampai di sini: Jokowi robohkan warisan demokrasi Indonesia


Oktober 18, 2019 - 1.34 pm WIB - Tim Lindsey

Dedi Sinuhaji/EPA

Wafatnya presiden ketiga Indonesia, BJ Habibie, pada 11 September 2019, sangatlah ironis karena seminggu kemudian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)–yang melumpuhkan lembaga tersebut.

Pada satu sisi, ironi muncul karena Habibie pada 1999 dipaksa untuk meninggalkan upayanya bertahan sebagai presiden persis karena tipe skandal-skandal korupsi yang kemudian sukses diungkap dan dibawa ke pengadilan oleh KPK.

Habibie, yang eksentrik dan memimpin proyek-proyek teknologi yang sangat besar saat menjabat Menteri Riset dan Teknologi di masa Orde Baru, punya catatan buruk sebagai bagian lingkaran dalam Soeharto.

Di sisi lain, ironi terjadi karena, walau punya banyak kekurangan, Habibie berperan penting dalam proses besar yang mentransformasi Indonesia antara tahun 1999 dan 2002, hingga akhirnya KPK terbentuk.

Habibie pernah menjadi salah satu kroni Soeharto, penguasa rezim represif yang bertahan tiga dekade hingga tahun 1998 sebelum Habibie menggantikannya.

Namun, selama 517 hari ia menjabat presiden–periode paling singkat di antara presiden Indonesia lainnya–ia memimpin sebagian perubahan hukum dan politik paling penting dalam sejarah Indonesia.

Soeharto adalah mentor Habibie, tapi Habibie mengawasi pembongkaran sistem otoriter Soeharto yang korup, mengantar Indonesia menuju demokrasi liberal dan membuka sistem ekonomi dan politik yang lebih terbuka dan bersaing.

Ironi lainnya ialah kegagalan Habibie maju lagi menjadi presiden pada 1999 justru menunjukkan betapa sistem telah berubah di bawah kepemimpinannya.

Habibie sworn in as president.

Menjadi bapak demokrasi karena kecelakaan

Sering dikatakan bahwa Habibie tak punya banyak pilihan dalam semua perubahan itu. Ia memulai kepemimpinan sebagai wakil presiden yang tidak populer dan mendapati dirinya ada di pucuk pemerintahan hanya karena Soeharto dipaksa turun.


Kendali Habibie atas kekuasaan lemah sejak dari awal. Ia dikelilingi pesaing yang ambisius dan iri, termasuk dari kalangan militer, dan Indonesia sedang terbakar dalam kekerasan–yang saat itu disebut “Kristal” (krisis total), krisis ekonomi dan politik total.

Pada situasi begini, merangkul demokratisasi adalah satu-satunya cara Habibie dapat tetap memegang kekuasaan.

Para pengkritik Habibie yang paling keras bahkan menuduh Habibie melakukan itu sebagai upaya untuk membuka jalan elite Orde Baru Suharto untuk kembali dan terus hidup–nyata kebanyakan kemudian berhasil.
Analisis ini ada benarnya, tapi tidak sepenuhnya. Habibie berada dalam posisi yang sangat sulit ketika ia dilantik pada 21 Mei 1998.

Namun, ia mengambil keputusan yang tidak akan pernah diambil oleh beberapa pesaingnya–salah satunya Jenderal Prabowo Subianto. Habibie merangkul aspirasi gerakan reformasi yang demokratis dan liberal.
Keputusan itu ia ambil dengan risiko politik yang besar. Prabowo bahkan dirumorkan mengepung istana dengan truk-truk penuh tentara untuk menyuarakan keberatannya kepada pemerintahan Habibie.

Saya berjumpa dengan Habibie beberapa kali selama masa pemerintahannya, dan dia meyakinkan saya bahwa dukungannya terhadap Reformasi itu murni.

Bahkan kemudian dia bersikeras bahwa demokratisasi akan menjadi warisannya–sesuatu yang tampaknya sangat tidak mungkin ketika ia meninggalkan jabatan presiden pada 1999.

Monumen untuk Habibie di Gorontalo, Indonesia. Fiqhi Rizky / Wikimedia, CC BY-SA

Sejarah berpihak padanya, kata Habibie. Dan setelah bertahun-tahun mengasingkan diri di Jerman sambil menunggu situasi mereda, ia memastikan warisannya itu dengan menerbitkan memoar yang diterima banyak kalangan dengan baik, Decisive Moments.

Memoar ini menggambarkan Habibie sebagai bapak demokratisasi, sebuah citra yang sekarang diakui di seluruh Indonesia.

Berakhirnya ‘waralaba’ korupsi

Habibie lalu sering diidentikkan dengan gerakan Reformasi, gerakan yang berjuang untuk mengakhiri “waralaba” korupsi yang dikembangkan oleh Soeharto. Sistem yang korup ini mengikat elite politik, bisnis, dan militer dalam jaringan patron yang kompleks–yang sayangnya masih ada hingga kini.

Waralaba korupsi Soeharto mengakibatkan dunia bisnis Indonesia didominasi oleh sekelompok kecil keluarga yang saling berhubungan.

Tetapi jaringan ini tidak akan pernah bisa dibongkar kecuali Indonesia membangun sesuatu yang tidak pernah ada sebelumnya: sebuah lembaga anti-korupsi yang independen, kuat, berkomitmen, dan ditakuti.

KPK, yang didirikan pada tahun 2002, tumbuh menjadi lembaga semacam itu–ini mengejutkan banyak pihak. Jadi tidak sulit untuk memahami mengapa elite politik dan bisnis sangat membenci dan takut akan KPK.

Banyak dari elite politik dan bisnis yang takut KPK adalah kroni Soeharto yang berhasil selamat dari kejatuhan Orde Baru. Banyak juga pendatang baru yang ingin merenggut sisa-sisa kekuasaan, termasuk dengan mengeluarkan uang besar untuk memenangkan pemilu atau jabatan.
Semua orang ini memiliki alasan membenci KPK.

Dari 1,000 penuntutan lebih, KPK baru kalah sekali saja. KPK telah menggunakan penyadapan dan penggerebekan untuk menjatuhkan polisi, jaksa, hakim, taipan, bankir, jenderal, gubernur, anggota partai politik, menteri, dan bahkan ketua DPR yang korup. KPK telah sangat sukses dan sangat populer di masyarakat.

Politikus telah mengerahkan semua upaya untuk mengalahkan KPK selama lebih dari satu dekade, tetapi KPK telah berulang kali menggunakan dukungan rakyat untuk memaksa para presiden–termasuk kroni Orde Baru yang selamat, Susilo Bambang Yudhoyono–untuk mendukung KPK melawan kelompok elite.

Sampai sekarang.

Upaya politikus untuk menghancurkan KPK akhirnya membuahkan hasil pada 17 September, hanya beberapa hari setelah Habibie meninggal.

Pada hari itu, DPR berhasil meloloskan undang-undang baru yang mensyaratkan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan harus mendapat izin dari dewan pengawas baru yang ditunjuk oleh presiden.

Tidak banyak yang yakin presiden saat ini, Joko “Jokowi” Widodo, akan menunjuk dewan yang mendukung pada agenda anti-korupsi KPK.
Bahkan, dia baru-baru ini menyetujui ketua KPK baru, seorang tokoh polisi senior yang dituduh korupsi. Dewan pengawas baru diyakini akan menghentikan investigasi ini.

Undang-undang otoriter baru Joko Widodo bisa meruntuhkan demokrasi liberal. EPA / Feline Lim

Selama berminggu-minggu, Jokowi telah berada di bawah tekanan keras dari masyarakat sipil dan pengunjuk rasa jalanan untuk mengeluarkan keputusan darurat dan mencabut undang-undang KPK yang baru itu, tetapi sejauh ini ia telah menolak.

Sikap Jokowi untuk mempertahankan undang-undang ini sebagian besar karena dia berada di bawah tekanan yang lebih kuat lagi dari partai-partai politik.

Terlebih lagi, Jokowi mendapat tekanan dari kepolisian–musuh bebuyutan KPK–yang telah dia izinkan untuk secara pelan-pelan menempatkan orang-orang mereka di sejumlah lembaga negara penting lainnya, mulai dari kabinet, badan intelijen hingga badan urusan logistik.

Merubuhkan warisan Habibie

Di sinilah terletak sebuah ironi lain. Jokowi adalah presiden pertama sejak Soeharto yang bukan pemain politik di era Orde Baru.

Jokowi pertama kali terpilih karena dipandang sebagai orang luar yang bersih dan tidak termasuk dalam elite politik.

Namun, dialah yang membiarkan KPK–sebuah lembaga kunci dalam pemerintahan demokratis yang bangun oleh reformasi pasca Orde Baru–untuk dihancurkan.

Kenyataan ini mengungkap situasi yang Indonesia hadapi kini, dua dekade setelah masa kepemimpinan Habibie yang pendek namun berdampak besar.
Pelumpuhan KPK bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Demokrasi liberal di Indonesia sekarang berada dibawah gempuran para elite.

Para politikus–didominasi partai-partai besar yang terhubung dengan oligarki yang kaya raya dan mafia media (atau keduanya)–juga telah berupaya keras untuk memberlakukan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sangat regresif.

Dalam RKUHP mengkritik presiden adalah tindakan pidana, membawa mundur kebebasan pers yang diupayakan oleh Habibie.

Semua hubungan seks di luar nikah juga akan dipidana, suatu ketentuan yang telah membuat turis Australia ngeri tetapi sebenarnya jauh lebih mengancam bagi kelompok LGBT+ Indonesia yang menghadapi gelombang penganiayaan baru di seluruh negeri.

RKUHP juga memperluas aturan penistaan agama yang selama 10 tahun terakhir sangat sering digunakan untuk menindas agama-agama minoritas dan kelompok Muslim yang tidak ortodoks.

Ada juga undang-undang keamanan siber baru yang akan mengubah Badan Siber dan Sandi Negara yang ada–yang dipimpin oleh seorang mantan jenderal militer–menjadi badan super dengan kekuatan luar biasa.

Badan ini bisa menyensor internet, menghapus materi, memblokir situs, dan memperlambat atau memblokir internet secara total–kemampuan yang hanya bisa diimpikan Soeharto.

Yang paling mengkhawatirkan, elite politik sekarang secara terbuka sedang membicarakan kemungkinan amandemen konstitusi yang akan membawa kembali aspek-aspek rezim represif Suharto.

Beberapa orang bahkan secara terbuka mengatakan bahwa ini dapat berujung pada berakhirnya era pemilihan umum langsung presiden dan menempatkan kembali kuasa di tangan legislator.

Jika semua undang-undang ini disahkan, transisi Indonesia pasca-Soeharto ke arah demokrasi liberal tidak akan berumur jauh lebih lama dari Habibie, orang yang membidaninya.

Pengunjuk rasa sekarang tidak mengintimidasi elit

Bagaimana ini bisa terjadi? Para pemuda dan pemudi pemberani telah memimpin gerakan reformasi dari tahun 1998 hingga 2002 dan tahun-tahun selanjutnya sekarang berusia 40- dan 50-an tahun.

Banyak dari mereka telah beralih dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan kelompok lobi yang memajukan agenda demokrasi liberal. Anak-anak mereka, netizen yang tidak memiliki banyak ingatan tentang kejahatan Orde Baru, sekarang menjadi suara rakyat.

Usia rata-rata orang Indonesia saat ini sangat muda, yaitu 31 tahun; 40% populasi berusia di bawah 24. Mereka menyukai KPK namun mungkin mereka tidak sepenuhnya paham seberapa penting KPK dalam pemerintahan Indonesia.

Pengunjuk rasa belum memiliki jumlah atau kemarahan yang sebanding untuk mengintimidasi elit seperti di akhir 1990-an. EPA / Mast Irham

Mereka telah berdemo di jalanan dan tiga telah meninggal dengan tragis namun mereka belum memiliki jumlah atau amarah yang sebanding dengan pendemo yang mengintimidasi elite di tahun 1990-an.

Jadi, walau mereka telah berhasil membuat pengesahan RKUHP ditunda, mereka belum dapat memaksa Jokowi untuk membalikkan undang-undang KPK, yang sebenarnya mudah bagi Jokowi kalau dia mau.

Undang-undang keamanan siber dan sejumlah undang-undang regresif lainnya, masih ada dalam agenda, seperti halnya agenda untuk amandemen konstitusi.

Semakin dilihat, semakin jelas perbedaannya antara Habibie dan presiden saat ini.

Habibie tidak pernah menjalani masa jabatan penuh, Jokowi akan dilantik untuk masa jabatan kedua pada 20 Oktober.

Habibie, bagian dari kelompok elite, memilih bersekutu dengan gerakan reformasi rakyat. Jokowi, yang menampilkan dirinya dekat dengan rakyat, tampaknya telah bersekutu dengan elite untuk mengagalkan usaha melestarikan reformasi.

Di tengah berbagai rintangan, Habibie menempatkan dirinya dalam sejarah sebagai pemimpin yang memimpin transisi Indonesia menuju demokrasi liberal.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah sejarah akan mengingat Jokowi sebagai tokoh yang memimpin kemunduran Indonesia menuju otoritarianisme.

Tim Lindsey, Malcolm Smith Professor of Asian Law and Director of the Centre for Indonesian Law, Islam and Society, University of Melbourne

Fahri Nur Muharom menerjemahkan artikel ini dari Bahasa Inggris.



0 komentar:

Posting Komentar