Jumat, 25 Oktober 2019

Mahfud MD Pastikan Akan Bahas Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu


CNN Indonesia | Jumat, 25/10/2019 15:07 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan pengusutan kasus pelanggaran HAM masa lalu akan dibahas dalam waktu dekat. (CNN Indonesia/ Joko Panji Sasongko)

Description: https://newrevive.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=2403&loc=https%3A%2F%2Fwww.cnnindonesia.com%2Fnasional%2F20191025143302-20-442870%2Fmahfud-md-pastikan-akan-bahas-penuntasan-kasus-ham-masa-lalu&cb=a1c5fb989d
Jakarta, CNN Indonesia -- Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pengusutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu akan dilakukan. Mahfud menyebut pembahasan mengenai agenda pengusutan pelanggaran HAM akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sudah jadi agenda waktu dekat. Kami akan membahasnya, sudah pasti," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).
Meski bakal membahas, Mahfud mengingatkan penuntasan kasus pelanggan HAM masa lalu tidak mungkin sejalan dengan pemikiran sekelompok orang. Dia menyebut penuntasan itu harus dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti kalau diselesaikan ada yang tidak setuju lalu dianggap tidak selesai, itu bukan bernegara. Cara preman namanya kalau gitu," ujarnya.
Sebelumnya, keluarga korban pelanggaran HAM kecewa dengan pengangkatan Prabowo Subianto menjadi Menteri Pertahanan. Mereka berharap Jaksa Agung yang baru terpilih ST Burhanuddin bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang masih tertunda.
"Kami meminta Presiden menugaskan Jaksa Agung untuk segera tindaklanjuti berkas Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Ketua Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) Maria Catarina Sumarsih di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (24/10).
Adapun kejahatan HAM yang perlu diselesaikan, kata Sumarsih, adalah peristiwa Semanggi I, Semanggi II, Peristiwa 13-15 Mei 1998 hingga Tragedi 1965. Kemudian Peristiwa Trisakti, Penculikan Dan Penghilangan Orang, Taman Sari, dan Tanjung Priok.

Senada, Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat bisa menjadi agenda prioritas Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan, Mahfud MD dikenal cakap menangani hukum dan terbebas dari beban masa lalu.
"Agenda HAM diharapkan menjadi prioritas," kata Chairul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).
Anam mengungkapkan, penanganan kasus pelanggaran HAM berat selama lima tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo ini justru memburuk. Penunjukan Mahfud, kata Chairul, memunculkan harapan baru. (jps/ain)

0 komentar:

Posting Komentar