Jumat, 04 Oktober 2019

Kaum Muda dan Revolusi

Ismantoro Dwi Yuwono* - 4 Oktober 2019


Bagi sebagian orang dewasa, kaum muda dianggap tidak hanya sebagai manusia yang sulit diatur, tetapi juga manusia yang seringkali menentang dan menantang aturan-aturan sosial yang ada, tetapi mereka tidak pernah bertanya dan tidak mau mencari tahu mengapa perilaku-perilaku seperti itu dapat muncul di kalangan kaum muda. Tulisan ini, berupaya menyingkap penyebab munculnya perilaku-perilaku seperti itu, dan bagaimana seharusnya perilaku-perilaku seperti itu diarahkan.
Semenjak masyarakat telah terbagi-bagi dalam kelas-kelas yang saling bertentangan, kira-kira semenjak 5.000 tahun yang lalu, berbagai aturan hidup atau aturan sosial diproduksi dan dikendalikan oleh kelas yang sedang berkuasa dengan tujuan agar kepentingan kelas yang berkuasa dapat diterima atau tidak mendapatkan perlawanan dari pihak yang mereka kuasai: kelas buruh, dan kaum-kaum yang tertindas lainnya. Dengan kata lain, melalui berbagai aturan, kelas yang sedang berkuasa berharap akan dapat menindas pihak yang dikuasainya tanpa hambatan, bahkan diterima dengan ikhlas dan tulus oleh pihak yang ditindasnya. Adapun, aturan-aturan yang dimaksud itu maujud dalam hegemoni (false consciousness), hukum positif (jus constitutum), kebijakan negara, aturan-aturan adat, etika, moral, dan berbagai ajaran teologi. Terkait dengan hal tersebut, Karl Marx dan Friedrich Engels, di dalam karya mereka “Ideologi Jerman” dengan jelas mengatakan bahwa kesadaran yang dominan di tengah-tengah kehidupan massa adalah kesadaran dari kelas yang sedang berkuasa.
Namun begitu, berbagai aturan tersebut tidak dapat mencegah dampak merusak dan menyakitkan dari beroperasinya cara berproduksi kebutuhan hidup berbasiskan penindasan antarmanusia yang dialami oleh massa. Aturan-aturan tersebut hanya memainkan peran sebagai candu atau ilusi, yang memiliki batasan. Ketika kaum tertindas merasakan betapa semakin sulit dan semakin menyakitkannya hidup di bawah penindasan, mereka, secara spontan, akan melakukan perlawanan terhadap aturan-aturan yang ada. Tidak peduli perilaku mereka melanggar hukum, aturan adat, etika, atau moral, mereka akan melakukan berbagai bentuk perlawanan menentang dan menantang dampak dari cara berproduksi itu. Sejarah mencatat, semenjak masyarakat telah terbagi-bagi dalam kelas-kelas yang saling bertentangan, perlawanan atau pemberontakan selalu terjadi dari masa ke masa.
Penting untuk mendapatkan catatan, bahwa kelas yang sedang berkuasa, sebagaimana telah penulis sebutkan di muka, tidak hanya memproduksi dan mengendalikan berbagai aturan-aturan hegemonik, tetapi juga menegakkan aturan-aturan itu. Ketika aturan-aturan yang mereka produksi mendapatkan perlawanan, mereka akan mengerahkan barisan anjing penjaga modal bersenjata yang dipelihara oleh negara seperti aparat kepolisian, tentara, dan badan-badan intelijen. Tidak hanya itu, mereka juga akan mengerahkan lumpen proletariat seperti preman, bajingan, dan milisi reaksioner untuk menggebuk perlawanan, mengingat aparat-aparat yang dipelihara oleh negara itu dipagari oleh ilusi demokrasi dan HAM dalam menjalankan tugas “mulia”-nya, dalam menegakkan aturan-aturan itu, dalam melakukan tindakan represif. Tidak jarang juga, aparat melakukan penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan secara terselubung untuk menghindari cap pelanggaran demokrasi dan HAM yang akan diberikan massa ke jidat mereka.
Represi akan jarang dilakukan oleh kelas yang sedang berkuasa apabila sistem ekonomi-politik (cara memproduksi kebutuhan hidup) dalam keadaan stabil karena mereka dapat memberikan berbagai konsesi kepada kaum yang tertindas supaya tidak melakukan perlawanan. Namun, apabila kelas yang sedang berkuasa sedang mengalami krisis, tidak dapat memberikan konsesi, dan mencabut konsesi-konsesi yang telah mereka berikan kepada kaum yang tertindas—misalnya penghapusan subsidi, penurunan upah riil, penaikan sumbangan BPJS hingga 100%—represi dari kelas yang berkuasa pun secara masif meledak karena secara spontan massa bangkit melakukan perlawanan.
Kaum muda, hari ini, adalah kaum yang hadir di tengah-tengah masyarakat yang telah terbagi dalam kelas-kelas yang saling bertentangan, kaum yang tengah merasakan dampak gila dari kebijakan-kebijakan yang diproduksi dan dikendalikan oleh kelas yang sedang berkuasa. Mereka, entah disadari entah tidak, merasakan betul dampak negatif krisis ekonomi-politik global—imperialisme—yang sedang terjadi hari ini. Di depan hidung mereka, mereka menyaksikan berbagai ketimpangan dan penindasan, dan mereka sendiri pun merasakan hal itu. Oleh karena itu, mereka pun melakukan berbagai perlawanan spontan dalam berbagai manifestasi, salah satunya adalah bergabung dengan massa turun ke jalan.
Ketika kaum muda turun ke jalan bersama massa, mereka mendapat palajaran yang tidak mereka peroleh di ruang-ruang kelas atau tempat mereka mendapatkan materi-materi pelajaran dari guru-guru kaki tangan borjuis mereka. Mereka mendapati kalau mereka ditentang oleh negara melalui berbagai larangan dari guru-guru mereka, dan direpresi oleh negara melalui aparat kepolisian dan militer. Aparat-aparat itu, menangkapi dan memukuli mereka. Entah di sadari entah tidak, mereka mendapat pelajaran seperti ini: Ketika aturan dilanggar, negara akan bersikap dan bertindak reaksioner.
Berangkat dari situ, dapat dipahami bagaimana mesin yang bernama negara digunakan oleh kelas yang berkuasa untuk menipu dan merepresi massa. Dari situ pula, dapat pula dipahami, bahwa alat-alat yang digunakan untuk kepentingan tersebut digunakan secara berurutan. Pertama, massa rakyat ditipu kesadarannya melalui ajaran-ajaran “tata tertib” yang telah dirancang oleh kelas yang berkuasa, yang ajaran-ajaran itu disebarluaskan melalui kanal-kanal pendidikan, ideologi negara, kebudayaan, etika, moral, dan bahkan teologi atau agama. Kedua, jika penipuan atau hegemoni itu tidak mampu menjinakkan massa rakyat—terlebih lagi massa rakyat yang kesadaran kelasnya telah bangkit—maka, tindakan alternatif yang akan digunakan oleh kelas yang berkuasa adalah merepresi kaum yang tertindas melalui alat-alat yang dimiliki oleh negara dan alat-alat (milisi reaksioner) yang secara tidak langsung dikendalikan atau dikontrol oleh negara.
Keberadaan kaum muda, entah disadari entah tidak, berada pada kondisi seperti itu. Mereka, berada pada kepungan hegemoni yang telah dirancang oleh kelas yang berkuasa, hegemoni yang digunakan tidak hanya untuk menjinakkan mereka, tetapi juga untuk menggiring mereka mengembangkan kesadaran palsu. Mereka diajari, kalau keberhasilan dalam hidup diukur dari seberapa banyak uang yang kau miliki dan investasikan demi keuntungan, seberapa mampu kau menjual dirimu sendiri dalam dunia bisnis, seberapa mampu kau bersaing dengan sesamamu dalam mengejar keuntungan, seberapa banyak kau telah menyisihkan hartamu untuk disumbangkan kepada orang miskin, seberapa jauh kau menindaklanjuti teori tentang kemiskinan terjadi karena ketiadaannya keterampilan atau karena mewabahnya kemalasan, seberapa keras dan sabar kau meniti karier di dunia bisnis, dan lain-lain, dan sebagainya. Bersamaan dengan itu, mereka tidak diajari, kalau investasi berhubungan dengan perampasan hasil kerja orang lain, menjual diri artinya menyerahkan diri untuk diperas oleh pemilik modal atau jika menjalankan usaha sendiri menawarkan diri untuk dipukul oleh pengusaha bermodal lebih besar, menyisihkan harta dan kemudian disedekahkan kepada orang miskin adalah tindakan yang tidak akan mengubah kondisi orang yang menerima sedekah sama sekali karena kemiskinan disebabkan oleh sistem dan struktur ekonomi bukan disebabkan oleh ketiadaan keterampilan atau kemalasan, dan kesabaran untuk menjadi kaya hanyalah penyemangat palsu karena, nyatanya, orang-orang yang bekerja keras dan sabar, seperti kaum petani miskin, buruh, dan pekerja-pekerja informal bergaji rendah, berpuluh-puluh tahun bekerja tetap saja dalam kondisi awalnya, miskin.
Kesadaran palsu itu, memiliki fungsi yang efektif untuk menciptakan kepatuhan atau ketundukan, untuk menggiring mereka pada tindakan sukarela (ikhlas) ketika mereka direkrut untuk mengabdikan diri mereka pada kepentingan kelas yang sedang berkuasa (kapitalis). Otak mereka, dicuci sedemikian rupa, melalui kanal-kanal hegemoni yang sudah penulis tunjukkan di muka, agar mereka patuh pada “tata tertib”. Kepatuhan mereka, sangat dibutuhkan oleh kelas kapitalis untuk mengamankan modal yang maujud dalam proses atau mekanisme produksi barang-barang kebutuhan hidup dan perampasan nilai lebih.
Namun begitu, ketika kaum muda hadir dalam kondisi seperti itu, dalam dunia yang telah dikepung oleh hegemoni dari kelas kapitalis, mereka mengalami kontradiksi dalam kesadaran mereka. Di satu sisi, mereka menyaksikan tatanan dunia tempat mereka hidup, yang dianggap oleh kebanyak orang, adalah tatanan yang wajar dan justru harus diamini. Di sisi lain, ketika mereka diperkenalkan oleh teori-teori kritis dan kemudian menghubungkannya dengan kondisi konkret keseharian yang sarat dengan penindasan, mereka merasa terguncang karena tatanan yang selama ini dianggap wajar ternyata tatanan yang tidak wajar, tatanan yang menindas dan bengis.
Ketika kaum muda berhasil membongkar kesadaran palsu yang selama ini mengcengkram mereka, ketika itulah, sebenarnya, kaum muda telah berhasil menciptakan dirinya sendiri—sejarahnya sendiri sebagai kaum muda yang kritis dan revolusioner. Kondisi seperti itu, pernah dilukiskan oleh Karl Marx di dalam buku yang ditulisnya “Brumaire ke-18 Louis Bonaparte”. Di dalam buku itu, dia menulis kalau manusia (baca: pemuda—pen.) dapat menciptakan sejarahnya sendiri walau pun penciptaan itu tidak bisa dilepaskan dari sejarah (baca: hegemoni—pen.) yang telah ditransmisikan dari masa lalu. Maksudnya, ketika kaum muda telah berhasil membangun nalar kritis atau menyingkirkan kesadaran palsu, pembangunan itu tidak dapat dilepaskan dari hubungan dialektis (interaksi) antara kesadaran kritisnya dan kondisi sosial/hegemoni yang sudah ada sebelumnya.
Inilah definisi dari pemuda revolusioner, pemuda yang berhasil membongkar kesadaran palsu, pemuda yang telah berhasil membangun nalar kritisnya, dan pemuda yang telah berhasil menciptakan sejarah untuk dirinya sendiri. Keberhasilan itu, dalam analisis Marxis, tidak dapat dilepaskan dari berlakunya hukum besi prinsip-prinsip materialisme dialektika ditingkatan pembentukan kaum muda. Ketika, hegemoni (tesis) dimunculkan akan disambut oleh counter hegemoni (anti-tesis) yang kemudian akan mendorong munculnya orang-orang, dalam hal ini kaum muda, yang memiliki nalar kritis (sintesis), nalar yang memiliki kemampuan membongkar atau mendekonstruksi kesadaran palsu (sintesis): tesis—antitesis—sintetis.
Carol Cariola, seorang perempuan muda, aktivis Marxis dari Chili, pernah berkata, “Pemuda yang tidak memiliki jiwa revolusioner, adalah pemuda yang tengah mengalami kontradiksi biologis”. Berangkat dari perkataan itu, seakan-akan kita ditunjukkan oleh Cariola kalau jiwa revolusioner muncul dengan sendirinya dari dalam tubuh biologis manusia, bukan berasal dari luar atau dipengaruhi dari luar. Kawan, kita harus berhati-hati dalam mencerna perkataan itu. Berikut ini, penulis akan memberikan ulasan terhadap apa yang pernah dikatakan oleh Carol Cariola itu melalui sudut pandang Marxisme: materialisme dialektika.
Terbentuknya kesadaran manusia, secara biologis, tidak bisa dilepaskan dari aktivitasnya dalam berpikir. Ketika manusia sedang berpikir, pada saat itulah dia sedang memasukkan berbagai informasi, menampung informasi, mengolah informasi, membandingkan informasi, dan mengkontradiksikan informasi yang masuk ke dalam “mesin ingatan” dengan informasi yang sudah masuk sebelumnya. Aktivitas itu, sudah terjadi semenjak manusia terlahir di dunia, atau dengan perkataan lain, semenjak dia terlempar dari rahim ibunya ke lingkungan masyarakat yang telah terbagi ke dalam kelas-kelas yang saling bertentangan.
Jadi, berbagai informasi atau bahan-bahan material yang datang dari luar diri manusia itulah yang membentuk kesadaran manusia. Dengan perkataan lain, bahan-bahan itu adalah syarat material dari pembentukan kesadaran manusia.
Berangkat dari situ, dengan mudah kita dapat memahami bahwa pembentukan jiwa revolusioner atau pembangunan nalar kritis tidak berasal, secara otomatis, dari warisan biologis-filogenetik atau dari dalam tubuh manusia begitu saja, dan tidak juga berasal dari dunia ghaib atau diturunkan dari langit tanpa basa-basi, tetapi dibentuk melalui proses berinteraksi dengan berbagai permasalahan sosial (penindasan) dan teori-teori kritis dan radikal—teori-teori yang bernafaskan Marxisme misalnya. Berangkat dari sini, meminjam istilah yang digunakan oleh Karl Marx, bahwa “Kesadaran manusia terbentuk di bumi kemudian menuju langit, bukan dari langit menghampas-jatuh ke dalam kepala setiap manusia”. Ringkasnya, kesadaran manusia berasal dari luar, dan kemudian mengalami pengolahan-gerak dialektis biologis di dalam tubuh manusia. itulah, yang dimaksud oleh Cariola sebagai istilah “biologis”.
Dengan begitu, menjadi pemuda revolusioner adalah menjadi pemuda yang aktif mempelajari berbagai teori kritis (Marxis), dan kemudian menghubungkannya dengan berbagai permasalah-permasalahan sosial atau penindasan yang terjadi di dalam masyarakat, masyarakat yang telah terbagi ke dalam kelas-kelas yang saling bertentangan. Dan, itu artinya, pemuda yang memiliki jiwa revolusioner adalah pemuda yang memiliki komitmen untuk melawan hegemoni, berbagai bentuk penindasan, dan, lebih jauh lagi, mengubah kondisi sosial menjadi lebih baik dari sebelumnya. Pembangunan masyarakat tanpa kelas, kiranya menarik untuk dikaji oleh kaum muda yang memiliki jiwa revolusioner.
Komitmen seperti itu, tentu saja, hanya dimiliki oleh kaum muda yang pemikirannya telah tercerahkan, pemikiran yang diperoleh dari usaha keras atau perjuangan membongkar hegemoni melalui pembangunan teori kritis di dalam kepala dan kemudian menghubungkannya dengan fenomena penindasan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Itu artinya, tidak semua kaum muda memiliki jiwa revolusioner. Banyak kaum muda, yang kesadarannya masih terkungkung dalam kesadaran palsu.
Pertanyaannya, mengapa tidak semua kaum muda memiliki jiwa revolusioner? Jawabannya, dapat diperiksa melalui kondisi sosial atau material mereka. Metode pemeriksaan itu, aku pinjam dari metode yang digunakan oleh Marx dalam memahami keberadaan manusia. Metode itu, dapat ditemui oleh kawan-kawan dalam tulisan Marx “Thesis on Feuerbach”. Di dalam tulisan itu, nabi kaum buruh itu pernah menulis, “Bukan kesadaran manusia yang menentukan kondisi sosialnya, tetapi kondisi sosiallah yang menentukan kesadarannya”.
Sekali lagi, penulis telah menyampaikan di muka, bahwa hegemoni yang telah dirancang oleh kelas kapitalis disebarluaskan melalui berbagai bentuk kanal, dan kanal-kanal itulah yang dapat dengan mudah ditemui oleh kawan-kawan di berbagai tempat, baik tempat terbuka seperti sekolah-sekolah, dalam ceramah-ceramah konservatif dari tokoh-tokoh masyarakat, maupun di ruang-ruang sempit, berukuran mengenaskan, di dalam rumah-rumah kontrakan (kost-kostan).
Selain menyebarkan rancang hegemoni secara terstruktur, tersistematis, dan masif tersebut, kelas kapitalis juga memberikan dorongan bagi munculnya semangat individual melalui ajaran-ajaran yang bersifat rasis, diskriminatif, dan eksploitatif. Massa rakyat diajarkan, diantaranya, kalau kepentingan individu adalah yang utama sedangkan kepentingan kolektif adalah nomor dua (contoh: orang akan membangga-banggakan anaknya yang mendapatkan prestasi gemilang, dan mencemooh anak-anak lain yang tidak berprestasi), kaum buruh di dalam pabrik didorong untuk saling bersaing memproduksi komoditas untuk meningkatkan keuntungan kapitalis melalui berbagai bonus dan iming-iming kenaikan posisi, antara individu dan individu lainnya diajarkan kalau ras yang satu lebih cerdas, tekun, dan sabar ketimbang ras lainnya, anak-anak diajarkan untuk mengolok-olok temannya yang berkulit berbeda dengan dirinya atau organ tubuhnya tidak lengkap, massa rakyat diajarkan kalau mempekerjakan orang lain dan mendapatkan keuntungan dari pekerjaannya itu tanpa dia sendiri terlibat dalam pekerjaan adalah hal yang wajar, dan banyak lagi ajaran-ajaran yang bersifat hegemonik lainnya.
Selain tindakan-tindakan hegemonik yang menyerbu kehidupan sehari-hari massa rakyat itu, di tingkatan akademis (ruang kuliah dan sekolah-sekolah) kaum intelektual dibombardir dengan teori-teori borjuis, yang mengajarkan bahwa tatanan masyarakat kapitalis adalah tatanan yang ideal, dapat membangun kehidupan berdemokrasi, manusiawi, rasional, dan dapat mensejahterakaan masyarakat melalui jargon “tetesan ke bawah” (trickle down effect). Hal itu, ditambah lagi dengan serbuan yang datang dari teori-teori postmodernisme yang menyesakkan nafas, yang mengajarkan kepada kaum intelektual kalau narasi yang harus diperhatikan adalah narasi-narasi kecil, seperti keunikan individu, keunikan antara budaya satu dan lainnya, keunikan antara bahasa satu dan bahasa lainnya, dekonstruksi bahasa, pengkonsumsian prestise, dan lain sebagainya, yang pada hakikatnya memandulkan adanya persatuan kaum tertindas dan perjuangan kelas dalam mengubah kondisi sosial yang menindas, kondisi yang terbangun secara tersistematis dan terstruktur dalam jalinan narasi besar. Intinya, teori-teori itu, berupaya untuk membangun kesadaran palsu kepada kaum intelektual: URUS DIRIMU SENDIRI, JANGAN MENGURUSI URUSAN KAUM TERTINDAS! Setiap kaum tertindas, disuruh untuk berjuang sendiri-sendiri melawan penindasan yang tersistematis dan terstruktur. Ringkasnya, individu diarahkan untuk melawan sistem tanpa harus berorganisasi atau berjuang secara kolektif.
Nah, ketika kita berbicara tentang perjuangan individu dan melepaskan perjuangan kolektif (kelas), ketika itulah kita berbicara tentang kepentingan kelas kapitalis. Kelas ini, berkepentingan untuk menjaga agar kelas-kelas yang ada di dalam massa rakyat tetap terbelah atau terpecah-pecah dalam pertentangan, sehingga akan mencegah terjadinya persatuan dan perlawanan kolektif dari kaum tertindas terhadap kaum yang menindas: kelas kapitalis. Dengan begitu, menyeruaknya teori-teori postmoderinsme ke dalam ruang-ruang akademis, sejalan dengan kepentingan kelas kapitalis, atau dapat juga dikatakan antara postmodernisme dan kepentingan kapitalis adalah satu dalam dua sisi mata uang logam.
Berangkat dari ulasanku di muka, dapat dapatlah dipahami, bahwa keberadaan pemuda terdeferensiasi ke dalam, setidaknya, tiga kelompok. Kelompok pertama, adalah kaum muda yang memiliki jiwa revolusioner, kaum yang telah berhasil membongkar kesadaran palsu dan berkomitmen untuk mengubah kondisi sosial yang menindas. Kelompok kedua, kaum muda yang menerima begitu saja dan bahkan mendukung sistem kapitalis yang menindas. Kelompok ketiga, kaum muda yang isi kepalanya telah dicor oleh kepentingan kelas kapitalis melalui teori-teori yang memandulkan perjuangan kelas.
Pertanyaannya, lalu bagaimana sikap yang harus diambil kaum muda yang memiliki jiwa revolusioner? Jawabannya, terus-menerus membangun nalar kritis, perbanyak membaca buku, terus-menerus mempertajam analisis Marxis, dan membangun lingkaran-lingkaran studi alternatif. Semua itu, penting untuk membangkitkan kesadaran kaum muda yang tidak menyadari kalau dirinya terhegemoni oleh agenda kelas kapitalis, dan untuk mempersiapkan senjata ideologi untuk bertarung di ranah akademis—perjuangan kelas di ranah idelogi dan akademis.
Tidak berhenti sampai di situ, sebagaimana yang diamanatkan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, hendaklah kesadaran kritis atau terbangunnya teori-teori Marxis di dalam kepala setiap pemuda-aktivitis, tidak diperuntukkan untuk kepentingan kesenangan intelektual semata, tetapi harus dijadikan panduan dalam memperjuangkan nasib massa rakyat yang tertindas. Berangkat dari sini, maka dapatlah dengan tegas dikatakan: Antara pembangunan teori dan aksi massa harus seiring-sejalan. Identitas pemuda berjiwa revolusioner, pada intinya, terletak di sini. Dengan berbekal, telah terbangunnya nalar kritis, kaum muda hendaklah bergabung dalam partai-partai pelopor yang memperjuangkan pembebasan terhadap kaum yang tertindas.
Ismantoro Dwi Yuwono, anggota Studi Klub Landless (Labour and Class Struggle Studies) Yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar