Jumat, 04 Oktober 2019

Temuan 346 Kuburan Massal Korban '65 Dilaporkan ke Komnas HAM


CNN Indonesia | Jumat, 04/10/2019 02:05 WIB

Penyintas tragedi 65/66 yang tergabung dalam Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP 65) menyerahkan temuan 346 titik kuburan massal ke Komnas HAM. (CNN Indonesia/Nurika Manan)

Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966  (YPKP 65) menyerahkan temuan baru berupa 346 titik kuburan massal korban tragedi 65/66 ke Komnas HAM. Ketua YPKP 65 Bedjo Untung mengatakan ratusan titik ini merupakan data yang dikumpulkan hingga 1 Oktober 2019 dari berbagai wilayah di Indonesia.

Temuan tersebut bertambah hampir tiga kali lipat dibanding pada 2016 sebanyak 122 titik.

Bedjo memprediksi jumlah tersebut masih akan terus bertambah. Itulah sebabnya, sambung Bedjo, YPKP 65 meminta Komnas HAM untuk menindaklanjuti temuan. Salah satunya, kata dia, dengan melindungi lokasi yang diindikasi sebagai kuburan massal.
"Kami minta Komnas HAM menindaklanjuti berupa merawat dan menjaga supaya kuburan massal ini tidak dirusak dan dihilangkan. Sekarang ada indikasi, banyak tempat yang sudah di-buldoser; dijadikan mall, wisata. Saya lihat itu di Purwodadi, Malang kemudian di Pemalang dan di Widuri," ungkap Bedjo kepada perwakilan Komnas HAM di ruang pengaduan, Jakarta, Kamis (3/10).
Temuan kuburan massal itu didasarkan pada keterangan sejumlah saksi mata, hasil pengecekan langsung, dan analisis dari tim YPKP 65.

Bedjo tak merinci jumlah perkiraan korban yang terkubur di ratusan titik kuburan massal tersebut. Namun bertolok dari laporan sebelumnya, Bedjo perkiraan jumlah korban di Purwodadi saja mencapai 5.000 orang.

Pada 2017 lembaganya menemukan 16 lokasi di wilayah Purwodadi, Jawa Tengah yang diyakini sebagai titik kuburan massal, pembuangan mayat dan lokasi eksekusi orang-orang yang dituduh simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Laporan temuan yang diserahkan ke Komnas HAM pun menunjukkan titik terbanyak terdapat di Jawa Tengah, yakni 119 lokasi. Kemudian diikuti Jawa Timur 116 lokasi, Sumatera Barat 22 lokasi, dan Sumatera Utara 17 lokasi.
"Karena itu Komnas HAM juga bisa melakukan investigasi khusus untuk kuburan massal. Dan kami siap untuk bekerja sama, untuk menunjukkan di lokasi mana [letak kuburan massal]. Mungkin misalnya, Komnas HAM perlu membuat tim penyelidik lagi," harap Bedjo.

Bukti Tambahan

Perawatan dan perlindungan terhadap lokasi kuburan massal diyakini bisa memberikan edukasi ke generasi mendatang. Salah satu penyintas, Eddy Sugianto berharap lokasi kuburan massal bisa menjadi saksi sejarah kelam Indonesia di masa lalu.
"Dari kuburan massal kita bisa memberikan pendidikan ke generasi yang akan datang bahwa di masa yang lalu pernah terjadi, demokrasi pancasila diubah menjadi otoriter," kata penyintas usia 80an tahun tersebut.
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menilai temuan ini juga bisa menjadi bukti tambahan Komnas HAM untuk dibawa ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, kasus pelanggaran HAM tragedi 65/66 ini sudah lebih dari setengah abad terkatung.
"Sudah 54 tahun persoalan kami nyaris dilupakan," ujar Bedjo.
"Dengan temuan kuburan massal ini Komnas HAM bisa menindaklanjuti sebagai tambahan alat bukti, supaya Kejaksaan Agung tidak lagi berkelit kurangnya alat bukti. Kami cukup banyak bukti, kuburan massal dan beberapa kesaksian. Lalu Komnas HAM juga bisa menambah dokumen CIA yang sudah dibuka, surat menyurat dan testimoni korban," sambungnya.

Ia pun mengungkapkan sebagian besar penyintas tragedi 65/66 sudah berusia sepuh. Atas dasar itulah Bedjo pun meminta Komnas HAM turut mendorong lembaga lain seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan.
"Karena teman-teman kami sudah sepuh-sepuh, tua dan sakit-sakitan, apakah Komnas HAM tidak memiliki suatu terobosan supaya pinisepuh ini mendapat layanan medis, jaminan kesehatan, jaminan sosial karena ini manula juga dilindungi secara hukum," kata dia.
Imelda Saragih, perwakilan dari Komnas HAM mengatakan bakal menyampaikan temuan dan laporan pengaduan tersebut ke para komisioner. Ia mengatakan sudah mencatat permintaan dan masukan dari YPKP 65 yang selanjutnya akan diserahkan ke para komisioner.

Hari ini tak satupun anggota Komnas HAM yang bisa menemui para penyintas 65/66, lantaran tengah bertugas di luar kota.
"Kami hanya menerima, dan kami akan sampaikan ke komisioner. Mengenai tanggapan, nanti akan disampaikan ke komisioner," kata Imelda Saragih didampingi dua perwakilan lain dari Komnas HAM.
Bedjo Untung datang bersama tujuh penyintas lain perwakilan dari berbagai daerah. Setelah mengadu ke Komnas HAM, YPKP 65 juga akan menyerahkan berkas temuan tersebut ke Kejaksaan Agung. (ika/kid)

0 komentar:

Posting Komentar