Kamis, 17 Oktober 2019

Kontras: Periode Pertama, Jokowi Ingkar Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu


Kompas.com - 17/10/2019, 17:50 WIB
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Diamanty Meiliana

Direktur Koordinasi KontraS Feri Kusuma (tengah) saat memberikan keterangan pers soal HAM di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma menilai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) periode 2014-2019 telah gagal dan ingkar janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
"Dalam aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM masa lalu, Jokowi gagal, ingkar janji. Nawa cita dan pidato-pidato di awal kepemimpinannya," kata Feri dalam diskusi Proyeksi 5 Tahun Pemerintahan Mendatang bertema HAM, di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Pada Pilpres 2014, Jokowi membawa semangat baru bagi korban kasus pelanggaran HAM.

Janji-janji Jokowi itu bahkan tertuang dalam nawa cita yang berkomitmen secara adil menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Menurut Feri, beberapa kasus seperti peristiwa Mei 1998, tragedi Trisakti, penculikan 1998, dan peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya sempat disebutkan Jokowi saat itu sehingga dianggap memahami sejarah kelam HAM Indonesia.
"Tapi saat terpilih, berubah jadi ingkar janji. Selama 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak ada satu pun kasus (HAM) selesai. Soal HAM sampai sekarang tidak ada yang tuntas. Di era Jokowi justru dihadapkan dengan persoalan baru. Masa depan kita semakin suram," terang dia
Hal tersebut tercermin dari diangkatnya figur-figur yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM berat seperti Wiranto. Wiranto diangkat Jokowi menduduki jabatan publik, yakni menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam).

Tidak hanya itu, beberapa tahun silam dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia juga pernah menyampaikan sedang menyiapkan pengadilan HAM untuk kasus di Wamena, Papua yang terjadi tahun 2001.

Namun, faktanya hingga detik ini, tak ada proses hukum yang berjalan. Bahkan keluarga korban pun tak mengetahuinya.
"Selama pemerintahan Jokowi, yang tadinya janjikan selesaikan keadilan justru sebaliknya. Jadi harapan yang digantungkan kepada Jokowi untuk selesaikan kasus HAM berat, musnah dan hancur," kata dia.
"Kegagalan di era pertama dan mengangkat orang-orang yang terkait kasus HAM semakin menunjukkan kepada kita, sepertinya harapan itu (penyelesaian kasus HAM) semakin menyulitkan, semakin tipis," tutup dia.

0 komentar:

Posting Komentar