Jumat, 21 Oktober 2016

Nasib Tawanan Komunis

Pembunuhan tanpa proses peradilan di jaman pemerintahan Perdana Menteri Mohammad Hatta

- Broer Martin 

illustrasi
 
Djakarta, 27 Desember - Dari sumber militer “Aneta” mendapat berita: Dipelbagai pendjara di Magelang, telah kedapatan 32 orang tawanan Republik, jang tidak lama sesudah pasukan2 Republik meninggalkan kota tersebut, sudah ditembak mati ditempat itu djuga. 

Korban2 tersebut diikat; beberapa orang diantara mereka ketjuali mendapat luka2 karena tembakan djuga mendapat luka2 karena klewang. 

Dua diantara mereka kelihatannja masih hidup; mereka telah merangkak meninggalkan barisan majat2 tadi dan meminta air. 

Dengan segera mereka diangkut ke rumah sakit penduduk preman dan sekarang rupanja mereka ini dapat djuga sembuh. Seorang diantara mereka jang masih hidup adalah bekas bupati Kendal, tuan Sukario.

Ketigapuluh orang lainnja jang mati itu terbukti termasuk golongan kaum intelek atau kaum semi intelek. Jang terkenal ialah Suprodjo, bekas Walikota Magelang dan Menteri Urusan Sosial dlm Kabinet Sjarifuddin, selandjutnja kakak dari bekas menteri Sutrisno dan keponakannja Iskar, wakil dari Kabupaten Magelang, Subratdjo dan seorang mahasiswa dari perguruan tinggi ketabiban, Djawoko, jang terkenal sebagai penjanji radio dari radio Djokja.


Dari penjelidikan terbukti bahwa gerombolan ini telah ditawan berhubung dengan pemberontakan Muso, dan dituduh mendjadi anggauta Sjarifuddin. 

 Seorang inspektur polisi Republik jang telah memimpin pemeriksaan perkara ini dan jang sekarang telah ditawan oleh pasukan2 Belanda, menerangkan bahwa mereka jang telah ditembak mati itu tidak mengerdjakan sesuatu jang merugikan Republik. Tetapi, ketika tentara Belanda mendekati Magelang, mereka telah ditembak mati dengan tidak diselidiki lebih djauh, kata kantor “Aneta”. 

(Sumber ini bisa diakses dlm bentuk microfilm di Perpustakaan Nasional di Salemba, dgn kode akses 261/PN/M, 28 Desember 1948)

1 komentar: