Kamis, 24 Mei 2018

Pentingnya Zona Aman bagi Penyintas dan Keluarga Penyintas Tragedi ‘65

May 24, 2018

Ruang dialog antargenerasi dapat membentuk zona aman yang dalam jangka panjang dapat menyembuhkan kegetiran dan luka yang dialami oleh penyintas dan keluarga penyintas.

Anggota Dialita dan pengisi acara Mental Health Awareness: Eliminate the Stigma, Support for Inclusions.

Keruntuhan rezim Orde Baru yang ditunjukkan dengan pernyataan pengunduran diri Suharto sebagai presiden pada 20 Mei 1998 menandai terbukanya kesempatan berharga bagi beberapa kalangan, termasuk salah satunya penyintas dan keluarga penyintas tragedi ’65. Jika sebelumnya mereka hampir sama sekali tidak bisa berkutik di tengah kencangnya pusaran propaganda anti-komunis dan stigma sosial yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru, dimulainya era reformasi menjadi sebuah angin segar. Hal tersebut diakui pula oleh Ibu Uchikowati, ketua paduan suara Dialita, yang beranggotakan penyintas dan keluarga penyintas tragedi ’65 pada presentasinya di acara bertajuk Mental Health Awareness: Eliminate the Stigma, Support for Inclusions.

Acara yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Arkeologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia pada 11 Mei 2018 menawarkan sebuah wacana baru dalam melihat fenomena bangkitnya suara-suara penyintas yang terbungkam selama rezim Orde Baru.

Acara yang diawali dengan pemutaran film Shadows and Illumination dan The Bird Dancer ini dilanjutkan dengan diskusi tentang pentingnya meneliti aspek psikologis dari orang-orang yang mengalami stigma sosial, mulai dari mereka yang dianggap ‘gila’ karena memiliki gangguan psikologis sampai mereka yang terkungkung dalam trauma dalam diri mereka ditambah dengan stigma yang menyerang dari masyarakat.

Dalam lingkungan masyarakat Indonesia, pembicaraan tentang gangguan psikologis masih sering dianggap sebagai hal yang tabu, atau paling tidak dianggap melanggar norma-norma agama dan sosial. Sebagai konsekuensinya, sampai hari ini masih begitu banyak penderita gangguan psikologis yang tidak tertangani dengan baik di Indonesia. Keadaan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian dari pemerintah dalam proses pendataan maupun penanganan penderita gangguan psikologis.

Dan terkait dengan hal ini, telah diketahui bersama bahwa pemerintah juga belum menunjukkan adanya upaya untuk menangani permasalahan psikologis yang dialami oleh penyintas dan keluarga penyintas ’65.

Setelah pemaparan yang diberikan oleh pemateri Rhino Ariefiansyah (akademisi Antropologi) yang menekankan perbedaan antara penyakit mental yang bersifat psiko-bio-sosial dan stigma yang sepenuhnya bersifat konstruksi sosial, Bagus Utomo (Ketua Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia) melanjutkan diskusi terkait dengan bidang yang didalaminya. Berdasarkan pengalamannya, orang-orang Indonesia perlu menjadi masyarakat yang dewasa untuk bisa menerima perbedaan yang ada, termasuk dalam menanggapi fenomena gangguan psikologis yang sebenarnya berada sangat dekat di sekitar kita.

Selanjutnya pemaparan yang disampaikan Erna M. Dinata (akademisi Ilmu Kesejahteraan Sosial) menekankan pentingnya ‘zona aman’ bagi para penderita gangguan psikologis. Zona aman ini tidak terpaku pada satu ruang nyata atau yang bersifat formal, namun bisa berupa zona abstrak yang memungkinkan adanya komunikasi untuk meringankan beban yang dirasakan penderita gangguan psikologis.

Bahasan tersebut dilanjutkan oleh Ibu Uchi yang merasa telah menemukan zona amannya sebagai generasi kedua korban tragedi ’65. Penangkapan dan pemenjaraan yang dialami oleh ayahnya, ditambah dengan stigma sosial yang menempatkannya sebagai ‘anak komunis’ menjadikannya sebagai seorang individu yang tumbuh dengan dipenuhi rasa takut dan trauma dalam dirinya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh ibu-ibu anggota Dialita yang lain, walaupun masing-masing dari mereka memiliki kisah hidup yang tidak sama persis satu dengan yang lain. Ibu Uchi menganggap berakhirnya rezim Orde Baru sebagai tonggak terbukanya zona aman bagi dirinya dan teman-teman senasibnya untuk berbagi cerita dan pengalaman.

Pertemuan Ibu Uchi dengan mereka yang memiliki pengalaman serupa merupakan bentuk ruang zona aman lain yang sifatnya lebih intim dan berpengaruh bagi mereka, terutama dalam proses penyembuhan gangguan psikologis yang mereka alami seperti trauma. Selain berbincang dan bertukar pengalaman, bernyanyi merupakan cara lain yang bisa menghibur lara hati mereka. Oleh karena itu, Dialita sebagai sebuah komunitas paduan suara tidak bisa dianggap sebagai sekedar ajang berkumpul bagi para lansia untuk menghabiskan masa tua, namun perlu diapreasiasi sebagai kesadaran para penyintas tragedi ’65 tentang eksistensi mereka sebagai manusia yang perlu dihargai dan juga bentuk upaya mandiri mereka untuk menciptakan zona aman dalam proses penyembuhan diri mereka.

Pada sesi tanya jawab, saya mengajukan pertanyaan apa yang bisa dilakukan generasi muda atau aktivis kemanusiaan terutama yang terfokus pada isu ’65 untuk membantu generasi sebelumnya menyembuhkan diri dan terbuka dengan masa lalu mereka. Para pemateri menawarkan solusi yang sederhana namun memerlukan komitmen.

Beberapa solusi tersebut antara lain menciptakan ruang dialog antar generasi yang memungkinkan adanya komunikasi tidak hanya di tingkat verbal, namun juga psikologis untuk menciptakan saling pemahaman dan penerimaan. Ruang dialog tersebut akan membentuk zona aman lain yang pada jangka panjang dapat menyembuhkan kegetiran dan luka yang dialami oleh penyintas dan keluarga penyintas.

Selain itu, Bu Uchi juga menceritakan gerakan serupa yang ada di Purwokerto, yakni terbentuknya kelompok paduan suara ibu-ibu penyintas dan keluarga penyintas ’65 yang serupa dengan Dialita yang semua anggotanya berdomisili di Jabodetabek.

Dalam hal ini, peran generasi ketiga penyintas, ataupun aktivis kemanusiaan bisa menjadi penggagas dan perantara untuk mempertemukan generasi sebelumnya yang merasakan imbas kejahatan kemanusiaan 65–66 agar mereka tidak selamanya terkungkung dalam trauma, kecemasan, dan ketakutan. Oleh karena itu, peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam proses penyembuhan bangsa Indonesia dari luka yang pernah ditoreh begitu dalam tersebut.

Ditulis oleh Editor Ingat65: Dhianita Kusuma Pertiwi


Sumber: Ingat-65 

0 komentar:

Posting Komentar