Kamis, 31 Mei 2018

Temui Keluarga Korban Pelanggaran HAM di Istana, Ini Janji Jokowi


Hanz Jimenez Salim - 31 Mei 2018, 19:17 WIB

Peserta aksi kamisan berada di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). Pertemuan dihadiri 19 anggota keluarga korban Tragedi Semanggi I dan II, Trisakti, Talangsari, Munir, Tanjung Priok, Tragedi 1965-1968. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kedatangan para keluarga korban pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/5/2018).

Pada pertemuan itu, Jokowi tidak didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo. Kedua pejabat tersebut merupakan pihak yang mengurusi pengusutan kasus pelanggaran HAM.

Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengatakan, ketidakhadiran Wiranto dan Prasetyo tidak menghalangi Jokowi dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM. Menurut Johan, dalam pertemuan tadi Jokowi ingin mendengarkan permintaan dari keluarga korban.
"Pertemuan ini lebih banyak Presiden ingin mendengar dulu. Dengan pertemuan singkat, tidak bisa dijelaskan secara detail," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Johan, pertemuan Jokowi dengan keluarga korban pelanggaran HAM sebenarnya sudah digagas sejak lama. Namun, baru hari ini terlaksana.

Jokowi Akan Panggil Jaksa Agung

Aktivis JSKK menggelar aksi diam Kamisan ke-540 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5). Para aktivis menuntut agar Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus perkosaan, pembunuhan, dan kerusuhan peristiwa 1998. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Meski tidak didampingi Wiranto dan Jaksa Agung, Johan memastikan bahwa Jokowi berjanji akan segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," ucap Johan.

0 komentar:

Posting Komentar