Kamis, 06 Agustus 2015

Diintimidasi, Seminar Tentang Kasus 1965 Dibatalkan

Kamis, 06 Agustus 2015 | 20:58 WIB 

Tumiso bersama korban pelanggaran HAM tahun 1965/66 lainnya melakukan aksi di pelataran gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, (4/6). Mereka mendesak Komnas HAM untuk menyatakan peristiwa 1965/66 sebagai pelanggaran HAM berat, serta mengumumkan hasil penyelidikannya. ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta – Acara seminar dan lokakarya tentang peristiwa 1965 di Salatiga, Jawa Tengah, dibatalkan. Panitia merasamendapat intimidasi dan teror dari sebuah organisasi kemasyarakatan. "Acara ditunda sampai waktu yang belum ditentukan," Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65), Bedjo Untung, Kamis 6 Agustus 2015.


“Intimidasi dan teror dilakukan beberapa ormas setempat yang menyerukan warga untuk berjihad menyerang lokasi pertemuan,” ujar Bedjo saat konferensi pers pernyataan sikap YPKP 65 di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta.


Bedjo menuturkan menjelang pelaksanaan semiloka, tersebar isu di sosial media bahwa  YPKP 65 mengibarkan bendera bergambar palu arit di sekitar lokasi pertemuan. “Saya sudah mengkonfirmasi dan meminta panitia mengecek kebenaran berita tersebut. Itu tidak benar, itu hanya manipulasi dan provokasi,” ujarnya.

Menurut Bedjo, YPKP sama sekali tidak bertujuan membangkitkan kembali ideologi Partai Komunis Indonesia dalam semiloka tersebut. "Kami hanya memperjuangkan para korban eks 65 untuk dipulihkan hak-haknya sebagai warga negara," tuturnya.

Karena kondisi di lapangan tidak kondusif, Bedjo  memutuskan untuk menunda semiloka. “Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan dan internal YPKP 65, kami memutuskan untuk menunda acara demi menghindari potensi kerugian di masyarakat," ucapnya.

Rencananya Semiloka YPKP 65  diselenggarakan di Wisma LP3S, Salatiga, Jawa Tengah pada tanggal 7-8 Agustus 2015. Sedianya acara tersebut  dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia/ Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Penolakan terhadap acara ini merupakan kedua kalinya dialami YPKP 65 dalam enam bulan terakhir. Sebelumnya, pertemuan YPKP 65 di Bukittinggi, Sumatera Barat juga dibubarkan paksa oleh warga setempat. Seluruh peserta dan pengisi acara termasuk pengacara YPKP, Nursyahbani Katjasungkana, diusir oleh warga.

RADITYA PRADIPTA

https://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/06/078689778/diintimidasi-seminar-tentang-kasus-1965-dibatalkan

0 komentar:

Posting Komentar