Rabu, 25 Mei 2016


May 25, 2016


Ilustrasi/IsT

Pontianak – Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, menilai, jutaan manusia tidak berdosa terbunuh dalam operasi penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI), 1965 – 1966, berhak ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.
“Asumsinya apabila Presiden Indonesia periode 1966 – 1998, Soeharto, memang disetujui menjadi Pahlawan Nasional tahun 2016. Otak di balik pembantaian jutaan manusia tidak berdosa di seluruh Indonesia adalah Soeharto,” kata Tobias Ranggie di Pontianak.
Ia mengatakan, usulan sejumlah pihak terutama dari kalangan Partai Golongan Karya (Golkar), agar Soeharto segera ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, sangat melukai perasaan segenap lapisan masyarakat.

Sebab, tidak mudah menetapkan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional,
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum dicabut, TAP tersebut memerintahkan pengusutan praktik kejahatan masa lalu dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan penguasa diktator selama 32 tahun itu.

Banyak fakta keterlibatan Soeharto di dalam pembantaian jutaan manusia tidak berdosa setelah berhasil menjadi Presiden terhitung 1 Juli 1966, dengan dalih penumpasan PKI. Apalagi, sekarang muncul isu PKI gaya baru, di tengah-tengah desakan penyelesaian pelanggaran hak azasi manusia berat periode 1965 – 1966.

Tobias menilai, usulan penetapan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, sama sekali tidak bisa diterima, karena saat ini ada upaya pengungkapkan kejahatan kemanusiaan yang terjadi atas dukungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) periode 1965 – 1966. 

(Aju)

0 komentar:

Posting Komentar