Senin, 23 Mei 2016

Rekayasa Isu Komunis Mengancam Akses Terhadap Keadilan

Senin, 23 Mei 2016


Sebagian massa Gema Demokrasi menggelas aksi Indonesia tanggap darurat demokrasi, cegah kembalinya Orde Baru Sabtu( 21/5). (Ist)


JAKARTA- Rekayasa isu kebangkitan komunis menimbulkan keresahan di masyarakat dan dengan sukses mengalihkan perhatian kita dari isu korupsi dan ketidakadilan sosial. Bermula dari adanya upaya penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia 1965-1966, berbagai ormas dan purnawirawan jendral yang menolak, kemudian menghembuskan isu bahwa upaya penuntasan kasus tersebut akan membangkitkan Partai Komunis Indonesia dan komunis. 

Oleh karena itu, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, dan LBH Surabaya yang juga tergabung dalam GEMA DEMOKRASI mendesak Presiden agar menertibkan institusi Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia yang melakukan sweeping dengan alasan mencegah penyebaran ajaran komunisme.

“Badan Pembinaan Hukum Nasional/Kementrian Hukum dan HAM agar mencegah adanya stigma terhadap kerja bantuan hukum, dan pencarian keadilan oleh masyarakat,” tegas  Arip Yogiawan dari LBH Bandung kepada Bergelora,com di Jakarta.

GEMA DEMOKRASI menjelaskan, berbagai praktek kebebasan berekspresipun kemudian diberangus. Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan "sweeping" dan penyitaan yang tidak berdasar. Orang yang memakai baju kaos Pencinta Kopi Indonesia dikriminalisasi, acara diskusi dibubarkan, dan nonton bersama dilarang. Bahkan baju kaos Munir pun disita karena dianggap terkait dengan komunisme. 

“Komisi Hak Asasi Manusia (Komnasham) agar melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap pengacara publik yang juga merupakan bagian dari pembela HAM. demikian Zainal dari LBH Semarang.
Alghiffari Aqsa LBH Jakarta menjelaskan bahwa tidak hanya berdampak terhadap kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi, isu kebangkitan komunisme juga berdampak terhadap kerja-kerja bantuan hukum serta advokasi keadilan sosial di masyarakat.

“Serikat yang sedang berjuang dilabel komunis, aktivis keadilan agraria dan pejuang masyarakat adat dianggap akan membangkitkan PKI, dan pengacara publik pun dilabel sebagai pengacara PKI. Masyarakat yang masih fobia terhadap isu komunis akan dengan mudah terpengaruh,” jelasnya.

Menurut Didin dari LBH Yogya, masyarakat yang dibela kemudian menjadi saling curiga ataupun takut. Kemudian masyarakat yang seharusnya mendukung kerja bantuan hukum dan advokasi enggan untuk membantu. Bahkan bukan tidak mungkin, aparatur pemerintah langsung curiga. Bantuan hukum dan avokasi menjadi terhambat akibat rekayasa isu komunis tersebut.
“Masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi isu kebangkitan komunisme yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Zainal dari LBH Semarang mencontohkan sebagian contoh kasus di lapangan yang merupakan  bentuk hambatan terhadap kerja bantuan hukum dan advokasi. Pedagang Pasar Limbangam yang didampingi oleh LBH Bandung dituduh terkait dengan komunis karena mengkritisi seorang ustadz yang sikapnya tidak berpihak kepada pedagang. 

“Di Kendal di mana LBH Semarang memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, Babinsa turun ke masyarakat dan menunjukkan foto aktivis-aktivis yang dituduh PKI. Padahal mereka bukan PKI, melainkan aktivis yang konsisten membantu masyarakat tanpa pamrih,” ujarnya.

Alghiffari Aqsa LBH Jakarta mencontohkan, seorang purnawirawan jendral menuduh advokasi redistribusi lahan sebagai upaya membangkitkan PKI. Padahal program redistribusi lahan yang merupakan bagian dari advokasi keadilan agraria dan sedang dijalankan oleh Kementrian Agraria.

“Sebuah ormas menuduh LBH Jakarta sarang komunis. Padahal LBH Jakarta merupakan sebuah lembaga hukum yang secara profesional membela korban pelanggaran HAM,” jelasnya. 

Faiq dari LBH Surabaya menjelaskan beberapa waktu lalu beredar pesan di media sosial bahwa pada tanggal 7 Mei 2015 akan diadakan pertemuan kebangkitan PKI dengan tema "Seni dan Budaya" di kantor LBH Jakarta. Padahal sama sekali tidak acara tersebut. Bahkan, kantor LBH Jakarta kosong, tidak ada acara sama sekali pada tanggal tersebut.

“Advokasi menolak reklamasi dianggap sebagai perjuangan yang meniru cara-cara komunis. Film Rayuan Palsupun dilarang diputar di beberapa tempat,” jelasnya.


Waspada Kebangkitan Orba

Sebelumnya Gema Demokrasi mencium kembalinya sikap otoriter dan tindak represif pemerintah melalui aparat keamanan. Padahal, rezim Soeharto telah berhasil ditumbangkan 18 tahun silam.

Itu sebab, juru bicara aksi Gema Demokrasi Nining Elitos mengungkapkan, aksi buruh dan elemen-elemen lainnya digelar untuk menuntut dikembalikannya kebebasan demokrasi, seperti cita-cita reformasi.

"Kami melihat 18 tahun yang lalu bagaimana berbagai macam kelompok rakyat bersatu menumbangkan rezim otoriter yang kemudian tidak lagi memberikan ruang untuk bersuara dalam arti kritik berbagai kebijakan yang hari ini juga semakin masif dikembalikan oleh kekuasaan hari ini," ujar Nining di Jakarta, Jumat (21/5).

Nining melanjutkan, kembalinya sikap represif pemerintah melalui aparat keamanan ditunjukkan salah satunya melalui upaya kriminalisasi kelompok buruh, mahasiswa dan masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya. Selain itu, aksi pemberangusan buku-buku menambah deretan bukti munculnya pengekangan kebebasan berekspresi.

"Kita bisa lihat di sektor buruh ketika mereka berjuang tentang kepastian kerja dan penghidupan yang layak mereka dikriminalisasi. Begitu juga mahasiswa yang berjuang di sektor pendidikan dan rakyat miskin kota yang menolak penggusuran semena-mena itu semakin terjadi. Buku yang harusnya mencerdaskan juga semakin dibredel," imbuhnya.

Aktivis buruh ini menambahkan, aksi yang diikuti lebih dari 100 orang tersebut akan melakukan longmarch dari kawasan Patung Kuda ke Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan dan berakhir di istana kepresidenan. Nantinya, massa akan berorasi di depan istana untuk menyampaikan tuntutannya.

Gema Demokrasi terdiri atas lebih dari 30 LSM di antaranya, Kontras, Elsam, Safenet, YLBHI, Institut Titian Perdamaian, LBH Bandung, dan Imparsial. Gerakan ini juga didukung individu-individu yang peduli pada masa depan demokrasi Indonesia. (Web Warouw)
 
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3376-rekayasa-isu-komunis-mengancam-akses-terhadap-keadilan.html

0 komentar:

Posting Komentar