Rabu, 25 Oktober 2017

Komnas HAM Nilai Dokumen Rahasia AS Belum Bisa Jadi Bukti

Bimo Wiwoho , CNN Indonesia | Rabu, 25/10/2017 00:58 WIB

Anggota Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan '65 (YPKP 65) saat bertemu Komnas HAM, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/10). (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengaku tidak keberatan untuk menggunakan dokumen rahasia yang baru saja dipublikasi Pemerintah Amerika Serikat untuk mengungkap tentang peristiwa 1965-1966. Namun, secara hukum hal itu belum bisa jadi bukti.

Menurutnya, sebanyak 39 dokumen milik Kedutaan Besar AS di Jakarta di era 1965-1966 tersebut hanya akan dijadikan petunjuk dalam penelusuran kebenaran oleh pihaknya.

"Misal keterlibatan (Presiden RI ke-2) Soeharto. Itu petunjuk. Tapi untuk membuktikan Soeharto terlibat, kan harus ada surat perintahnya dan bagaimana (rantai) komandonya. Terlibat seperti apa, belum tahu," jelas Nurkhoiron, saat menerima Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65), di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/10).

Sebelumnya, lembaga non-profit National Security Archive (NSA), lembaga National Declassification Center (NDC), dan lembaga negara National Archives and Records Administration (NARA), membuka 39 dokumen yang memuat laporan sedikitnya 30 ribu halaman, dalam situs nsarchive.gwu.edu, 17 Oktober.

Dia juga akan memberi catatan kepada Komisioner Komnas HAM yang baru nanti agar terus melanjutkan pengungkapan pelanggaran HAM sepanjang 1965-1966. Masa jabatan Nurkhoiron sebagai Komisioner Komnas HAM sendiri akan berakhir pada November mendatang setelah lima tahun menjabat.

"Akan sampaikan apa aja yang sudah dicapai komnas HAM. Capaian sudah kami susun meski ada kendala berkaitan kasus-kasus yang diutarakan bapak semua," kata dia.

Ia sendiri menepis anggapan bahwa Komnas HAM tidak serius menjalanikan tugasnya dalam kasus itu. "Enggak benar juga. Kalau pekerjaan, kami sudah selesai (melakukan) investigasi," tukas Nurkhoiron.

Komnas HAM menilai, hambatan penyelesaian kasus itu ada pada teknis hukum yang memerlukan bukti. Menurut Nurkhoiron, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung saling melempar berkas sehingga tidak pernah ada kemajuan dalam pengusutannya. Selain itu, hambatan dari komitmen politik untuk mengungkap kebenaran kasus pembantaian pihak yang diduga sebagai simpatisan PKI di seputar 1965 itu.

"Ada masalah teknis bolak-balik berkas soal bukti-bukti (antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung). Berikutnya, komitmen politik Pemerintah, apakah akan diselesaikan apa enggak," ungkap Nurkhoiron.

Pada kesempatan yang sama, Ketua YPKP 65 Bedjo Untung meminta Komnas HAM untuk menggunakan dokumen rahasia itu demi memperkuat bukti tentang terjadinya pelanggaran HAM berat terhadap simpatisan PKI. Sebab, dokumen itu tergolong valid karena berisi surat kawat Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia.

"Temuan ini saya mohon Komnas HAM segera tindak lanjuti. Bahkan kalau bisa minta dokumennya yang asli. Tidak hanya dari yang beredar di website," desaknya.

Bedjo juga menegaskan bahwa TNI AD memang terlibat langsung dalam penumpasan ratusan ribu simpatisan PKI. Misi utama di balik pembantaian itu adalah menggulingkan Sukarno dari kursi presiden saat itu. Dokumen AS itu memperkuat bukti kisah yang selama ini telah diungkap oleh para Sejarawan tersebut.

"Menjadi bukti bahwa kasus '65 adalah rekayasa. CIA kerja sama dengan Angkatan Darat menggulingkan Bung Karno. Disebutkan di situ, Angkatan Darat berupaya menggulingkan Sukarno dalam tempo yang cepat," kata Bedjo.

Bedjo juga meminta Pemerintah Joko Widodo menepati janjinya yang ingin menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara objektif. "Kami butuh rehabilitasi hak kami secara normatif. Negara mestinya menyesali ada pembunuhan massal. Tetapi Kalau pun (terbukti) salah, kami siap diadili," tandasnya.


Dokumen itu merupakan catatan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia sepanjang 1964 hingga 1968. Catatan tersebut berisi seputar ketegangan antara militer dengan PKI, pembantaian massal terhadap simpatisan PKI di beberapa daerah, hingga upaya penggulingan terhadap Presiden Sukarno melalui bantuan Kedubes negara-negara Barat.


Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar