Selasa, 24 Oktober 2017

Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus HAM 1965-1966 Terkendala Wiranto

MOH. NADLIR
Kompas.com - 24/10/2017, 17:18 WIB

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Muhammad Nukhoiron saat menerima pengaduan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965-1966 di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (24/10/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Muhammad Nukhoiron menyebut bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM 1965-1966 terkendala pasca dilantiknya Wiranto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
"Ketika Menko Polhukam-nya Wiranto, komunikasi Komnas HAM dengan pemerintah jadi jauh. Untuk memikirkan upaya penyelesaian, saya sendiri enggak tahu apa yang pemerintah lakukan," kata Nukhoiron di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Padahal, kata Nurkhoiron, sebelum Wiranto dilantik proses penuntasan kasus berjalan baik. Semua pihak duduk bersama membahas penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut.
"Tedjo (Edhy Purdjiatno) dan Luhut (Binsar Pandjaitan) itu bagus. Semua kasus kita bicarakan bareng. Kepolisian hadir, Kejaksaan, Menko Polhukam, Menkumham hadir membicarakan," ujar Nurkhoiron.
Menurut Nurkhoiron, sejak Wiranto duduk sebagai Menko Polhukam, komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM 1965-1965 tak cukup terlihat.
"Komunikasinya kurang baik. Kurang aktif untuk menyatakan apa sih komitmen pemerintah dan bagaimana bisa menyelesaikan bersama-sama serta saling berkoordinasi," ujar dia.
"Padahal kalau gerakan ini meredup akan jadi masalah nanti ke depan. Alasannya banyak generasi muda yang enggak akan tahu sejarah bangsanya," tambahnya.
Bahkan selama Wiranto menjabat, kata dia, Komnas hanya pernah sekali rapat bersama membahas penuntasan kasus pelanggaran HAM yang ada di dalam negeri.
"Sudah pernah (rapat). Tapi saya cuma sekali, setahun yang lalu mungkin. Ketika itu menjelaskan ada beberapa agenda penyelesaian pelanggaran HAM berat dan agenda khusus penyelesaian pelanggaran HAM berat di papua," kata dia.
Sayangnya, hingga kini penuntasan kasus tersebut masih abu-abu dan tidak jelas perkembangannya bagaimana serta sampai mana.
"Sampai sekarang enggak jelas. Sampai mana kita enggak tahu kemajuannya. Penyelesaiannya mau lewat apa, caranya bagaimana, saya sendiri belum jelas," ungkap Nukhoiron.
Nurkhoiron justru mengakui, hubungan lembaganya saat ini jauh lebih baik dengan Kejaksaan Agung, dibanding dengan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam.
"Kalau sekarang Komnas HAM sedang berkoordinasi dengan kejaksaan agung untuk memperbaiki. Hubunhan kami lebih baik dengan Kejaksaan Agung daripada dengan Kemenko Polhukam," katanya.
"Padahal Kemenko Polhukam kan bisa berbuat banyak lebih dari itu. Kemarin itu dia (Wiranto) mau bikin dewan kerukunan nasional. Kita saja enggak tahu. Apa isi dewan itu. Dia (Wiranto) enggak mau buka kepada Komnas HAM," tutup dia.

TNI Angkatan Darat menginstruksikan seluruh prajuritnya untuk menggelar nonton bareng film pengkhianatan gerakan 30 September.(Kompas TV)
Sumber: Komas.Com 

0 komentar:

Posting Komentar