Kamis, 28 Juli 2016

Disebut terlibat pelanggaran HAM, Menkopolhukam Wiranto ingin kasus diperjelas

28 Juli 2016 | 16:07 


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, ingin tuduhan pelanggaran HAM yang dialamatkan padanya diperjelas. Hal itu dia utarakan ketika menanggapi keberatan para pegiat hak asasi manusia atas pengangkatan dirinya sebagai Menkopulhukam oleh Presiden Joko Widodo.

“Itu biasa. Setiap saya menjabat apapun selalu ada letupan itu. Isu HAM mengenai saya, harus jelas locus dan tempus delicti-nya. Harus jelas saatnya kapan, di mana, dan apa keterlibatan saya. Akan saya jawab satu per satu,” ujarnya tanpa menyebut secara rinci.

Wiranto kemudian berjanji menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

“Saya akan lanjutkan langkah Pak Luhut menyelesaikan masalah HAM masa lalu secara adil, transparan, bermartabat, tapi takkan merugikan kepentingan nasional. Itu nomor satu,” kata Wiranto kepada wartawan usai serah terima jabatan di kantor Menkopolhukam, Kamis (28/07).

Meski demikian, kalangan pegiat HAM meragukan kemampuan Wiranto menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu mengingat ia sendiri terlibat kasus pelanggaran HAM.

LSM Amnesty International mencatat, berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” di seputar referendum Timor-Timur pada 1999.
Wiranto (kanan) diangkat sebagai Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan (kiri).
copyright BBC Indonesia
Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum, kata Amnesty.

Pada 2004, Pengadilan Timor Leste mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Jenderal (Purn) Wiranto atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan pada 1999.

Serious Crimes Unit (SCU) bentukan PBB mendakwa Wiranto, “bertanggung jawab secara komando atas pembunuhan, deportasi, dan penganiayaan dalam konteks serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil di Timor Timur.”

“Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya; termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM," kata Josef Benedict, wakil direktur Amnesty International untuk Asia Tenggara dan Pasifik.

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160728_indonesia_wiranto_ham

0 komentar:

Posting Komentar