Kamis, 28 Juli 2016

Wiranto Jadi Menko Polhukam, Jokowi Dinilai Khianati Janjinya Sendiri

Kamis, 28 Juli 2016 | 07:59 WIB

Ketua Umum Hanura, Wiranto saat acara pelantikan pengurus DPD Partai Hanura Provinsi Bali,Rabu (13/4/2016) di Denpasar. KOMPAS.com/SRI LESTARI


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kontras menilai penunjukan Wiranto sebagai sebuah kekeliruan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi punya janji yang dia sampaikan kepada rakyat, tapi janji itu dia khianat sendiri dengan menunjuk Wiranto sebagai Menko Polhukam," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma di Kontras, Jakarta, Rabu (28/7/2016).

Menurut Feri, Presiden Jokowi bertindak tidak tepat memilih Wiranto untuk menduduki posisi strategis yang berhubungan dengan masyarakat dan negara.
Ia menganggap Wiranto sebagai terduga kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, di antaranya tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I, Semanggi II, Timor Leste, dan penetapan daerah operasi militer di Aceh.

"Bagaimana mungkin seorang terduga dimintai penyelesaian persoalan yang mana dia terlibat dalam kasus itu. Ini kan hal yang tidak logis. Meskipun hari ini Wiranto belum terbukti atau divonis di pengadilan, tapi fakta awal, bukti-bukti awal hasil penelurusan Komnas HAM itu sudah menunjukkan bahwa Wiranto bertanggung jawab," ucap Feri.


Feri menambahkan, Presiden Jokowi berjanji dalam Nawacita untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Selain itu, kata dia, penyelesaian kasus HAM juga disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Menurut Feri, Wiranto sebagai Menko Polhukam akan menghambat proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu yang selama ini didorong oleh para korban dan pegiat HAM.

"Tidak hanya kasus HAM yang menyangkut dirinya, tapi juga kasus yang lain," tutur Feri.

Feri mengatakan, jika Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi HAM, maka Presiden Jokowi seharusnya patuh pada penegakan hukum.

Penulis: Lutfy Mairizal Putra
Editor : Sabrina Asril
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/07/28/07592161/wiranto.jadi.menko.polhukam.penegakan.ham.di.indonesia.kembali.suram?utm_campaign=related&utm_medium=bp-kompas&utm_source=news&

0 komentar:

Posting Komentar