Kamis, 28 Juli 2016

Hendardi: Menkopolhukam Wiranto Pelanggar HAM Berat Dicekal Internasional!

Kamis, 28 Juli 2016

Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto (Ist)

JAKARTA- Pilihan Presiden Joko Widodo atas Wiranto sebagai Menkopolhukam merupakan indikasi bahwa dalam merombak kabinet Jokowi sama sekali tidak mempertimbangkan isu penuntasan pelanggaran HAM masa lalu sebagai variabel berpengaruh. Posisi Wiranto sebagai Menkopolhukam akan menentukan kinerja Kementerian, Kejaksaan, dan Kepolisian terkait politik hukum dan keamanan. Demikian Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (28/7)

“Kehadiran Wiranto dalam kabinet hanya akan mempertebal impuntas pelanggaran HAM karena sulit bagi Wiranto memprakarsai penuntasan pelanggaran HAM berat, sementara dirinya diduga terkait dengan peristiwa-peristiwa itu. Bahkan dugaan keterlibatannya cukup jelas dalam laporan-laporan yang disusun Komnas HAM,” tegasnya.

Hendardi menyatakan pesimismenya atas Presiden Joko Widodo yang memilih seorang pelanggar HAM yang sampai saat ini belum diadili menjadi Menkopolhukam. Dibawah Wiranto sudah dapat diprediksi tidak ada masa depan bagi penuntasan kasus-kasus HAM yang pernah terjadi di Indonesia.

“Saya termasuk yang pesimistis atas masa depan penuntasan pelanggaran HAM yag adil. Janji-janji Jokowi yang terang benderang tertuang dalam Nawacita, besar kemungkinan akan menemui jalan buntu,” ujarnya.

Menurutnya rakyat akan semakin membuktikan bahwa isu HAM hanya sekedar komoditas politik Joko Widodo untuk memperoleh dukungan rakyat dengan menundukkan Prabowo Subiyanto di masa Pilpres 2014 lalu.
“Sekarang rakyat pasti memahami bahwa isu HAM hanya menjadi komoditas politik Jokowi untuk menundukkan lawan politik saat berkontes dalam Pilpres 2014 dan akan berulang pada Pilpres 2019,” ujarnya.


Dicekal Internasional

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam penunjukan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar mengatakan, Wiranto dianggap tak layak lantaran masih tersangkut kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Wiranto yang diketahui luas berada di deret depan dari nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM yang berat sebagaimana yang telah disebutkan dalam sejumlah laporan Komnas HAM," ujar Harisnya, Rabu (27/7).

Diketahui, Wiranto kerap dikaitkan terlibat dalam peristiwa penyerangan markas Partai Demokrasi Indonesia pada 27 Juli 1996, Tragedi Trisakti, peristiwa Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis pro-demokrasi tahun 1997-1998, serta Biak Berdarah.

Haris mengatakan, nama Wiranto disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Peserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat Serious Crimes Unit.

Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan gagalnya Wiranto dalam menghukum para pelaku.

"Pernyataan lantang ini pula yang akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (US Visa Watch List) di tahun 2003," kata Haris. (Web Warouw)
 
http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/3676-hendardi-menkopolhukam-wiranto-pelanggar-ham-berat-dicekal-internasional.html

0 komentar:

Posting Komentar