Rabu, 07 September 2016

Film tentang 1965 (setelah Reformasi)

oleh Raksa Santana | 07 September 2016



Penyelesaian tragedi kemanusiaan 1965 belum menemui titik cerah. Secercah cahaya sempat timbul tatkala Simposium 1965 diselenggarakan. Akan tetapi segera buyar, setelah segelintir orang menolak secara besar-besaran. Berbagai razia dan pemberangusan segala hal berbau kiri terjadi. Simposium tandingan digelar. Meski tidak semua orang paham apa yang mereka bicarakan—bisa dilihat dari berbagai teori ajaib soal marxisme selama perhelatan simposium tandingan.

Belum terlalu lama simposium berlalu, datang hasil dari IPT 1965.
Walaupun tidak mengikat secara hukum, rekomendasi IPT 1965 cukup bisa dipegang, lantaran telah melalui penelusuran bukti-bukti, yang diolah oleh tujuh hakim internasional. Hasilnya: Indonesia terbukti bersalah. Sayangnya, proses panjang tersebut hanya dianggap angin lalu oleh pemerintah Indonesia. Salah satu alasannya adalah karena bangsa ini (merasa) tidak bisa didikte asing. Alasan yang tidak terlalu masuk akal, mengingat IPT 1965 adalah upaya dari warga Indonesia—sekalipun terjadi di Den Haag, Belanda.

Seperti halnya bocah yang tak mau ketahuan bersalah, pemerintah terus saja mencari alasan. Salah satu yang kerap terucap adalah pemerintah ingin mengupayakan mekanisme yang lebih hati-hati, demi mempertahankan kondisi sosial-politik agar tetap stabil. Namun mekanisme yang dimaksud tidak pernah jelas juntrungannya. Sementara pada saat yang bersamaan, penolakan segelintir kalangan—terhadap rencana permintaan maaf negara dan berbagai acara yang mereka anggap berbau kiri—terus saja terjadi dalam bentuk-bentuk yang berpotensi mengarah ke kekerasan.

Tentunya ini adalah suatu hal yang ironis. Hampir dua dekade Reformasi berlalu, namun ruang khalayak kita masih saja sesak oleh narasi sejarah versi Orde Baru. Pengakuan negara, sebagai salah satu cara yang paling mempan untuk memberi ruang bagi narasi baru, juga tidak kunjung datang. Alhasil, sejumlah kalangan mengupayakan jalan lain, yakni dengan mengedarkan informasi di ruang khalayak. Tujuannya agar wacana rekonsiliasi dan pengungkapan fakta sejarah bisa makin didengar oleh pemerintah. Berbagai cara ditempuh, salah satunya melalui medium film.

Berfilm, Bersejarah

Medium film terbilang cukup aktif mengedarkan alternatif sejarah 1965 melalui berbagai ruang putar—dari layar alternatif hingga bioskop.
Menurut data yang dihimpun secara mandiri oleh kawan-kawan Cinema Poetica, setelah 1998, kurang lebih ada empat puluh film yang mengangkat tentang peristiwa 1965. Film-film tersebut umumnya berisikan wacana yang berlawanan dengan sejarah versi Orde Baru. Mereka menuturkan bahwa PKI bukan dalang peristiwa 30 September, dan kejahatan kemanusiaan yang sebenarnya adalah genosida yang dilakukan terhadap simpatisan PKI.

Namun, tidak seperti yang sebagian orang pikir, film-film ini sama sekali bukan bermaksud untuk mengembalikan kejayaan PKI—yang sudah hilang ditelan zaman. Para pembuat filmnya pun tidak memiliki afiliasi ke kelompok politik tertentu. Masa iya Joshua Oppenheimer itu antek komunis yang ingin PKI kembali berdiri? Mengada-ada sekali rasanya. Mereka hanya menyuarakan kebiadaban rezim Orde Baru. Atau dengan kata lain, film-film itu tidak berkata PKI itu maha benar. Film-film itu hanya berkata bahwa rezim Orde Baru kelewat salah.

Soal konten, tampak pula bahwa film-film 1965 menyodorkan sejumlah argumen dan data yang kuat. Ada yang mencari kuburan masal, seperti film Mass Grave (Lexy Rambadeta, 2001) dan Rante Mas (BW Purbanegara, 2006); ada pula yang menemui para penjagal, seperti film Act of Killing (Joshua Oppenheimer, 2012) dan Look of Silence (Joshua Oppenheimer, 2014). Bukti-bukti terkait pembantaian simpatisan PKI dihadirkan secara visual, lengkap dengan penuturan langsung dari narasumber yang filmmaker-nya pilih. Alhasil, sekalipun hanya sebuah film, rasanya tetap sulit untuk membantah bukti-bukti yang film tampilkan. Terlebih lagi ada berbagai penuturan dari tokoh ternama, seperti Gus Dur misalnya, yang mengamini kekeliruan Orde Baru.

Ada juga film-film lain, yang mengangkat berbagai testimoni para penyintas dan ekstapol. Misalnya Tongkat di Atas Batu (Afrizal Malna, 2004), yang berisikan pertemuan Sitor Situmorang dan Pramoedya Ananta Toer. Pikiran Orang Indonesia (Danial Indra Kusuma, 2008), yang berisikan testimoni dari Pramoedya Ananta Toer dan Hasjim Rachman, serta pertemuan Joesoef Isak dengan berbagai tokoh, semisal Goenawan Mohamad, Asvi Warman Adam, Bonar Tigor Naipospos, dan Max Lane. Tjidurian 19 (Lasya F Susatyo & M. Abduh Azis, 2009)yang mengisahkan tentang tempat kumpul para seniman Lekra. Hingga yang terbaru, ada Buru Tanah Air Beta (Rahung Nasution, 2016), yang mendokumentasikan napak tilas Hersri Setiawan ke Pulau Buru, tempat dia dan kawan-kawan Lekra lainnya mengalami kerja paksa pada 1968-1979.

Yang tak kalah menarik, kalangan pelajar juga tidak ketinggalan dalam menyuarakan isu 65. Para pelajar, dari ekskul Sinematografi SMA Rembang (Pak Dirman Film), menciptakan dua film, yakni Izinkan Saya Menikahinya (Raeza Raenaldy Sutrimo, 2016) dan Kami hanya Menjalankan Perintah, Jenderal! (Ilman Nafai, 2016) . Izinkan Saya Menikahinya adalah film fiksi, yang bercerita tentang seorang tentara yang dilarang menikahi seorang wanita keturunan tapol. Sementara Kami hanya Menjalankan Perintah, Jenderal! adalah dokumenter yang menampilkan tiga bekas pasukan tentara Cakrabirawa. Sayangnya, meskipun kedua film tersebut menyabet penghargaan dari Festival Film Purbalingga, pihak sekolah justru menonaktifkan Pak Dirman Film.

Mungkin dari nama-nama film dan sutradara yang tercantum di atas terasa kurang begitu terkenal. Jangkauannya pun terbatas di ruang-ruang alternatif. Walaupun begitu, pembuat film tentang 1965 nyatanya tak hanya ada di ruang-ruang side-stream saja. Ada juga film-film tentang 65 yang digarap oleh sutradara yang namanya sudah akrab di telinga banyak orang. Sebut saja misalnya Surat dari Praha (2016) garapan Angga Dwimas Sasongko. Film yang dipilih untuk dikirim ke Oscar ini berkisah tentang eksil yang tidak bisa kembali ke Indonesia. Selain itu, sedikit lebih ke belakang, beberapa sineas ternama lain juga pernah menyinggung peristiwa 65, seperti Ifa Isfansyah dalam Sang Penari (2011), Riri Riza dalam Gie (2005), hingga Garin Nugroho dalam Puisi Tak Terkuburkan (2000).

Itu adalah sedikit dari sejumlah karya film setelah Reformasi, yang berusaha merapikan sejarah kita yang berantakan. Maka dari itu, rasanya tidak bisa lagi kita berpegang pada film propaganda Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, karya Arifin C. Noer. Sejarah kita sudah berkembang, dan perkembangan itu tercermin dari film-film yang bebas dari kepentingan rezim. Tentu, menawarkan sejarah melalui film, dan memperjuangkannya lewat ruang khalayak, sulitnya bukan main. Walaupun, boleh dibilang itu adalah jalan terbaik, karena pada dasarnya, mengubah sejarah memang sebuah upaya yang wajib dikerjakan secara bersama-sama.

Dari penuturan ini, mungkin akan muncul balasan yang mengungkit dosa-dosa Orde Lama, maupun kisah-kisah pemberontakan PKI, semisal peristiwa Madiun 1948. Ada pula yang mungkin mengatakan bahwa seniman dan penulis pada masa Demokrasi Terpimpin juga mengalami penindasan. Tapi apakah suatu penindasan bisa mengimpas penindasan yang lain? Rasanya tidak. Yang kita punya hanyalah hukum.
Dan hukum itu harus segera ditegakkan lewat cara-cara yang mulia.

Bersamaan dengan itu, masyarakat bisa terus mempelajari kembali sejarah, dan rutin membuka diskusi secara sehat. Kebenaran yang paling benar memang tidak mungkin kita hasilkan. Namun dialog, yang bebas dari kekangan dan kekerasan, adalah cara yang paling mampu mendekati sebuah kebenaran.

Erdianto, Kristian. 2016. Peristiwa 1965, IPT, dan Respons Pemerintah.
Patnistik, Egidius. 2016. Salah Kaprah soal Pengadilan Rakyat 1965.

Sumber: Jurnal Ruang 

0 komentar:

Posting Komentar