Jumat, 30 September 2016

Gerwani dan Aksi Ganyang 'Tujuh Setan Desa'

Prima Gumilang, Yuliawati, CNN Indonesia | Jumat, 30/09/2016 12:37 WIB


Markas Partai Komunis Indonesia yang dihancurkan massa pada 21 Oktober 1965. (AFP Photo)
Payakumbuh -- Jamian tak terima dengan perlakuan pemerintah Orde Baru yang memenjarakannya selama 12 tahun. Sejak penculikan dan pembunuhan tujuh perwira Angkatan Darat oleh Gerakan 30 September 1965, Jamian diburu tentara dan kemudian masuk penjara.

Orde Baru menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai dalang Gerakan 30 September 1965. Jamian yang tak pernah bergabung dengan partai itu pun terkena imbasnya. 

Selama hidupnya, Jamian aktif di Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Dua organisasi pada era Presiden Sukarno ini memiliki basis massa petani dan perempuan. Jamian bertugas di bagian pendidikan dan penerangan.


“Katanya saya mengembangkan PKI. Saya enggak tahu apa itu PKI. Cuma BTI dan Gerwani yang sesuai dengan sikap saya,” kata Jamian saat ditemui CNNIndonesia.com di Payakumbuh, Sumatera Barat, Kamis (22/9). Ia kini berusia 80 tahun.
Perempuan kelahiran Suliki, Pasaman, 1935 itu merasa sejalan dengan program yang dijalankan BTI dan Gerwani. Dia tertarik setelah membaca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

BTI dan Gerwani, selain mendukung program pemerintah soal reforma agraria, juga membantu meningkatkan produksi pertanian dan membangun kemandirian ekonomi.

Jamian turun langsung ke desa-desa. Dia menemui kelompok tani, khususnya para perempuan. “Saya berikan penerangan kepada kaum perempuan tani, apa yang patut dibeli dan ditanam.”

Jamian mengajar di kampung dengan cara sederhana. Dia mengajak warga memanfaatkan lahan tidur maupun berkebun di pekarangan rumah sendiri.

Bawang, kunyit, cabai, atau sayur-mayur lain bisa ditanam sendiri. Perempuan tani tidak seharusnya membeli.
“Kami orang tani. Kawan-kawan kalau minta surat ke wali nagari dan ditanya apa pekerjaannya, jawabnya tani. Tetapi kunyit saja membeli. Apa itu tani? Maka tanamlah di muka rumah bawang dan sebagainya. Kita enggak perlu beli lagi,” kata Jamian.
Setelah empat bulan di BTI, dia dilibatkan di Gerwani. Posisinya pun sama, divisi pendidikan dan penerangan.

Jamian tak keberatan dengan tugas baru itu. Basis massa Gerwani banyak yang bekerja sebagai petani. Sama saja dengan BTI.

Perjuangan yang diusung Gerwani kala itu bukan hanya meningkatkan derajat kaum perempuan, tapi juga memperjuangkan pelaksanaan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Jamian, mantan aktivis Gerwani dan Buruh Tani Indonesia. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)


Ambil Alih Tanah

Sejak ditetapkan Undang-Undang Pokok Agraria 1960, pemerintah tak kunjung merealisasikan aturan itu. PKI yang memiliki massa kaum tani pun menjalankan aksi sepihak melaksanakan aturan reforma agraria di luar persetujuan pemerintah.

Aksi sepihak dimulai pada 1963, bersama dengan Gerwani dan BTI. Sejak Juli 1962, Asmu yang merupakan juru bicara PKI urusan agraria menjadi Ketua BTI. 

Aksi sepihak memanas setelah Ketua PKI DN Aidit menyerukan pengganyangan tujuh setan desa pada April 1964. Tujuh setan desa itu ialah istilah Aidit untuk tuan tanah jahat, lintah darat, pengijon, tengkulak jahat, bandit desa, pejabat korup, dan kapitalis birokrat. 

Masyarakat dilanda keresahan. Para kaum tani, aktivis BTI, dan PKI berhadapan dengan tuan tanah, pemimpin agama, serta pengikutnya. Ketegangan bernuansa agama terutama meletus di Jawa Timur, tempat para ulama yang berafiliasi dengan Nadhatul Ulama memiliki tanah luas. 
“Konflik ini bukan antara pendukung aksi sepihak dengan kaum agama, tetapi dengan tuan tanah yang memang memiliki tanah luas, dan sebagian dari mereka berafiliasi dengan kaum agama,” kata peneliti Universitiet van Amsterdam, Saskia E. Wieringa, kepada CNNIndonesia.com. 
Gerwani yang ketika itu memiliki hubungan dekat dengan PKI dan sama-sama mengusung ide sosialisme, mendukung aksi sepihak. Beberapa aktivis Gerwani bersama BTI dan PKI mengambil alih tanah. 

Pada Juni 1964, terjadi beberapa aksi sepihak yang memicu konflik dan menjadi masalah nasional. Aksi sepihak itu di antaranya terjadi di Jengkol, Jawa Timur; Indramayu, Jawa Barat; Boyolali, Jawa Tengah; Kanigoro, Jawa Timur; dan Bandar Betsi, Sumatera Utara. 
“Pada aksi sepihak PKI melaksanakan undang-undang land reform 1960-an, kaum perempuan juga aktif. Mereka tidak sekedar berteriak di tepi garis. Di Kediri dan Jengkol, kaum perempuan mengadang traktor tuan tanah yang berusaha mengusir kaum tani dari tanah garapan mereka. Mereka ditembaki tentara,” kata salah satu narasumber dalam buku Saskia, Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual Pascakejatuhan PKI.
Di Jawa Timur, pemuda Nahdlatul Ulama atau Ansor yang berpihak pada tuan tanah, menyerang para petani BTI.
“Pihak Angkatan Darat yang terlibat meredam aksi pun membenci PKI dan menganggapnya sebagai tukang onar,” kata Saskia. 

Tentara berpatroli di jalan, 7 Oktober 1965. Angkatan Darat menganggap PKI sebagai tukang buat onar. (AFP/Panasia)
Pancaroba Politik
Jamian, sebagai aktivis BTI dan Gerwani, sebelum 1965 adalah salah satu pihak yang mengorganisasi aksi sepihak reforma agraria di Payakumbuh. Namun, menurut Jamian, penggarapan lahan bersama tak pernah menimbulkan kekerasan. 

Sembari memberikan pelajaran menulis dan membaca di beberapa nagari (kampung), Jamian mengajak kawan-kawannya menggarap kebun milik pemilik lahan. Dia minta izin menanam pisang. Umumnya dua batang pohon di masing-masing kebun.

“Beberapa pemilik lahan memang tak suka, tapi di sini tak ada kekerasan,” kata Jamian. 
Seminggu sekali, dia mengajak masyarakat untuk menuai hasil bumi, termasuk memanen padi. Hasil ladang yang digarap secara gotong royong itu lalu dikumpulkan untuk mengisi kas organisasi. 

Jamian dan kelompoknya bahkan bisa membeli beberapa ekor sapi. Kas hasil gotong royong juga dimanfaatkan untuk membantu anggota mengalami kesulitan biaya.
“Kami membantu kawan yang teraniaya, sakit, melahirkan, putus sekolah. Itu tugas kami bersama. Dana itu kami cari dengan bergotong royong, untuk menolong kawan kami yang sengsara,” kata Jamian.
Anjuran yang disampaikan Jamian kala itu dilaksanakan banyak orang. Tak sedikit yang mendukung. “Sebab manfaat dari praktik kerja itu langsung dirasakan masyarakat.”
Jamian pernah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan gerakan tani dan perempuan. Selama sepekan, dia belajar bersama pengurus BTI dan Gerwani. Sekembalinya ke Payakumbuh, dia meningkatkan kegiatan di daerahnya dari apa yang telah dipelajari.

Akhir 1964, Jamian merasakan gelagat aneh. Kegiatannya mulai diawasi aparat keamanan. Jamian dipanggil ke kantor polisi. Dia dicecar soal aktivitasnya selama berkeliling ke sejumlah daerah. Dia juga dipersoalkan ketika tidak melapor ke kepolisian.
“Pada waktu itu kan (BTI dan Gerwani) enggak terlarang. Perintah melapor kan belum ada. Apa yang akan saya laporkan?” katanya.
Awal 1965, Jamian tak lagi berkegiatan di kedua organisasi tersebut karena hamil. Hingga peristiwa Gerakan 30 September meletus, dia tak tahu situasi yang terjadi. 

Satu hari, pamannya datang ke rumah setelah dipanggil kepolisian. Jamian sekeluarga diminta pergi meninggalkan kampung.

Jamian diburu aparat keamanan. Ia lari ke hutan, kemudian tertangkap dan ditahan.

Pada pembebasan massal tahun 1979, Jamian menghirup udara bebas. Namun ia masih dilarang berkegiatan dan dikenakan wajib lapor. Semua pembatasan itu baru berakhir pada masa Reformasi, kala Soeharto telah tumbang.

Eks aktivis Gerwani, Jamian, ditahan 12 tahun tanpa pernah diadili dan tahu apa kesalahannya. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)

Kini di usianya yang telah uzur, Jamian tetap tak terima dengan perlakuan negara. Dia diperlakukan buruk, padahal ikut andil mempertahankan Republik Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II. Kala itu ia mengantar nasi untuk para tentara pejuang.
“Saya mengorbankan diri untuk memperjuangkan kemerdekaan. Sekarang saya seperti ini. Kan sedih memikirkan itu,” kata Jamian.
Ia mengenang, kantor Komando Distrik Militer dan Kepolisian Sektor yang menjadi tempat wajib lapor dirinya, dibangun oleh orang-orang yang dituduh terlibat PKI.

Begitu pula sawah di belakang kantor Polres Lima Puluh Kota yang menurut Jamian merupakan hasil gotong royong pengikut BTI dan Gerwani yang pernah ia didik.
“Apa kesalahan saya sehingga saya ditahan dan ditangkap selama 12 tahun? Sampai sekarang sata enggak tahu kesalahan saya,” ujar Jamian.
Ia bukan satu-satunya. Jamian-Jamian lain mengalami nasib serupa. Hingga kini, keadilan belum mereka genggam.


 

Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar