Kamis, 29 September 2016

Kisah Getir Aktivis Gerwani dan Sidang Subversif

Yuliawati, CNN Indonesia | Kamis, 29/09/2016 16:07 WIB


Aktivis Gerwani di Penjara Bukit Duri, Jakarta. (Dok. Istimewa)
Jakarta -- Penderitaan panjang masa silam tergurat di wajah dan tubuh Sulami, mantan Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), di usia senjanya. 
 
Tubuhnya terlihat ringkih akibat dikerangkeng 20 tahun sebagai tahanan politik. Namun, semangat Sulami tak pernah terpenjara. 

 “Saya ingat ketika dipenjara 20 tahun, melalui penderitaan yang sangat berat, seolah-olah saya tak pernah hidup. Sekarang saya memililiki kesempatan hidup, saya ingin membongkar kejahatan ini. Kejahatan yang tiada taranya.” 

Sulami mengemukakan tekadnya sembari berlinang air mata dalam rekaman video Jejak PKI - Mass Grave karya Lexy Rambadeta.  
 
Rekaman diambil ketika Sulami yang menjadi Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 memimpin pembongkaran kuburan massal di Hutan Ndempes Desa Situkup, Kaliwiro, Wonosobo, Jawa Tengah, 16-18 November 2000.
 
Sulami mendirikan YPKP pada 1999, setahun setelah Soeharto lengser. Untuk membentuk yayasan itu, dia mengajak beberapa survivor atau penyintas Tragedi 1965, di antaranya sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

Sejak awal berdiri, yayasan itu mendapat banyak dukungan, terutama dari para penyintas dan aktivis hak asasi manusia.

“Ibu Sulami orang yang berwibawa. Pendirian YPKP mendapat dukungan luar biasa, berdatangan dari pelosok daerah,” kata Bedjo Untung, Ketua YPKP sejak  2007 hingga sekarang, pertengahan September.
Penggalian kuburan massal korban Tragedi 1965 di Hutan Ndempes yang dipimpin Sulami bermula dari permintaan Sri Muhayati, salah satu penyintas yang bergabung dengan YPKP.

Sri Muhayati memperoleh informasi bahwa ayahnya dieksekusi setelah dipindahkan dari penjara Wirogunan, Yogyakarta, pada 1965.
“Kami mendapat informasi dari mantan narapidana yang mendengar eksekusi di Hutan Ndempes, di bawah pohon kelapa,” kata Bedjo kepada CNN Indonesia.com.
Sebatang pohon kelapa yang tumbuh menjulang tinggi di Hutan Ndempes menjadi titik awal penggalian. Diiringi hujan, penggalian itu membuahkan hasil.

Para penggali menemukan tulang-belulang dari 21 jenazah dengan luka tembak. Mereka adalah korban Tragedi 1965. Mereka anggota legislatif, camat, dan pelajar. 
 
Korban-korban dibunuh karena mendukung dan bersimpati kepada Partai Komunis Indonesia dan organisasi kiri lain.
“Ada daftar yang menunjukkan identitas siapa saja yang dieksekusi,” kata Bedjo. 
Temuan kuburan massal itu menjadi catatan penting atas kejahatan kemanusiaan di Indonesia pada masa 1965-1966. Bukti kuburan massal makin mendorong penggalian kebenaran Tragedi 1965. 

Lima belas tahun dari penemuan kuburan massal di Wonosobo itu, beberapa pihak mengajukan Pengadilan Rakyat Internasional (International People’s Tribunal, IPT) atas Kejahatan Kemanusiaan 1965 di Indonesia.

Juni lalu, majelis hakim IPT 1965 memutus pemerintah Indonesia bersalah telah melakukan 10 kejahatan hak asasi manusia berat, salah satunya genosida.

Indonesia disebut menghancurkan sebagian atau seluruh golongan penduduk tertentu, yakni anggota, pengikut, dan simpatisan PKI, serta loyalis Sukarno. Sedikitnya setengah sampai satu juta orang tewas dalam kurun waktu setahun pasca-Gerakan 30 September.
 
Sulami yang terlibat dalam proses pembongkaran bukti kejahatan Orde Baru itu tak sempat menyaksikan perkembangan dari proses Pengadilan Rakyat 1965.
 
Beberapa hari setelah pembongkaran kuburan massal, Sulami jatuh sakit. Dua tahun kemudian, 2002, dia mengembuskan nafasnya yang terakhir.

Jungkir Balik Hidup 
Pada 1 Oktober 1965 pagi, Sulami tiba di kantor Dewan Pimpinan Pusat Gerwani di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dia dicegat seorang karyawan yang menceritakan berita penculikan dan pembunuhan terhadap para jenderal Angkatan Darat.  
 
Ketika itu, radio di kantor Gerwani rusak. Sulami bersama Sudjinah, pengurus DPP Gerwani, berupaya mencari informasi dengan berkeliling kota. 

“Kami kaget ketika tiba di kantor CC (Central Comittee) PKI yang dibakar massa. Lalu terlihat penangkapan terhadap orang-orang PKI,” kata Sudjinah dalam buku Terempas Gelombang Pasang. 

Gedung bekas markas PKI di Jalan Kramat V, Senen, Jakarta Pusat. Gedung ini dulu dibakar massa pasca-G30S. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Selama berkeliling kota hendak mencari informasi, Sudjinah dan Sulami melihat banyak coretan di tembok-tembok yang menyebut Gerwani sebagai pembunuh yang menyileti tujuh perwira.

Mereka melihat rumah-rumah dijarah dan dibakar. Para anggota Gerwani dan PKI diseret dari rumah dan dianiaya. Tanpa mendapat informasi jelas tentang apa yang terjadi, Sulami dan Sudjinah sadar dalam kondisi bahaya.

Seluruh anggota Gerwani saat itu terancam karena organisasi mereka dekat dengan PKI. Sejumlah pejabat tinggi Gerwani merangkap pula sebagai anggota PKI.

Maka ketika PKI disebut sebagai pembunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, Gerwani ikut kena getah.

Kedekatan Gerwani dengan PKI kian terlihat menjelang 1965, seiring dengan makin aktifnya Gerwani terlibat dalam perpolitikan.

Gerwani mendukung pembebasan Irian Barat, reforma agraria, dan konfrontasi Malaysia yang dikomandoi Sukarno.

Pada perayaan ulang tahun Gerwani ke-15 di Gelora Bung Karno yang jatuh pada 4 Juni 1965, Ketua PKI Dipa Nusantara Aidit ikut hadir.

Gerwani bahkan berencana mengambil keputusan untuk bergabung dengan PKI pada Kongres IV mereka, Desember 1965. Namun tiga bulan menjelang Kongres, meletus Gerakan 30 September yang dalam sekejap mengakhiri riwayat PKI maupun Gerwani.





Sejak 1 Oktober, Sudjinah dan Sulami hidup nomaden. Mereka berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain bersama jaringan kelompok kiri, sembari mengorganisasi buletin Pendukung Komando Presiden Sukarno.
 
Sudjinah dalam bukunya mengatakan, dia mengorganisasi buletin untuk memberikan informasi dan mengingatkan masyarakat bahwa  Presiden Sukarno saat itu masih berkuasa dan merupakan kepala pemerintahan yang sah. 

“Menerbitkan buletin dengan informasi agar masyarakat tidak terhasut dan tetap mendukung Bung Karno,” kata Sudjinah. 
Aktivitas Sudjinah dan Sulami bekerja bawah tanah bertahan 18 bulan. Pada Februari 1967, Sudjinah tertangkap, kemudian Sulami menyusul tertangkap lima bulan kemudian, Juli 1967. 

Dua aktivis perempuan lainnya, Sri Aisah Ambar Rukmiyati dan Suharti Harsono, juga tertangkap. Mereka aktivis buruh yang bekerja sama melakukan gerakan bawah tanah mendukung Sukarno. 
 
Sulami, Sudjinah, Suharti, dan Sri Ambar lantas diseret ke pengadilan dengan tudingan subversif. Mereka dituduh berupaya menjatuhkan kekuasaan yang sah.


Pengadilan atas Sulami, Sudjinah, Suharti, dan Sri Ambar dimulai 1975, delapan tahun setelah mereka ditangkap, dan ketika Sukarno tak lagi berkuasa.
“Apakah memang ada yang namanya pengadilan sandiwara? Kalau memang aku bersalah seperti ditudingkan oleh para interogator di awal penahananku, mengapa tidak dari dulu aku diadili? Bukankah menurut mereka, aku bersalah?” kata Sulami.
Sudjinah membeberkan keheranannya. Dia mengatakan, tuduhan pengadilan tidak tepat karena mereka menyebarkan buletin dukungan terhadap Sukarno, saat Sukarno masih menjadi presiden. Dia juga mempertanyakan proses pengadilan yang batu dimulai setelah Sukarno meninggal lima tahun.

Dakwaan lantas dijatuhkan. Perempuan-perempuan itu tetap didakwa hendak menggulingkan pemerintah yang sah. Mereka juga dianggap berupaya menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia yang telah dilarang pemerintah Soeharto, dengan mengedarkan brosur Mimbar Rakyat yang disebut sebagai pedoman membangun kembali PKI.

Dalam persidangan, Sulami dikaitkan dengan G30S. Sulami dianggap menyediakan beberapa anggota Gerwani untuk membantu memasak dan menjahit di Pusat Latihan Lubang Buaya. Sulami juga dituding aktif dalam rapat besar di kantor CC PKI Kramat Raya tanggal 28 September 1965. 
 
Atas tuduhan-tuduhan itu, Sulami dituntut hukuman seumur hidup. Ia diputus bersalah dengan vonis 20 tahun penjara. Sementara Sujinah divonis 18 tahun bui, dan Sri Ambar serta Suharti masing-masing 15 tahun penjara.

Mereka, juga anggota Gerwani lain, adalah korban pertarungan politik di jantung negara. G30S, yang berujung pada tumbangnya Orde Lama dan munculnya Orde Baru, memakan banyak korban. Sejarah lantas diukir berdasarkan kepentingan penguasa.
M. Yutharyani, Perwira TNI Angkatan Darat Seksi Pembimbingan Informasi Monumen Pancasila Sakti, ketika berbincang tentang para korban, berkata, “Membela diri kan wajar, namanya juga bersalah.”

Wajah Sudjinah, kader Gerwani korban Tragedi 1965, pada sampul buku Terempas Gelombang Pasang. (Lame78 via Wikimedia Commons CC BY-SA 3.0)
 
Periode Penyiksaan
Sulami, Sudjinah, Suharti, dan Sri Ambar mengalami perlakuan kejam selama dipenjara. Meski enggan menjelaskan detail kekerasan yang dialami, kepada Ita Fatia Nadia dalam buku Suara Perempuan Korban Tragedi 1965, Sudjinah menunjukkan foto rontgen atasnya tahun 1995.

Foto rontgen itu memperlihatkan fraktur (retak) di tengkorak kepala, tulang pinggang, dan dada akibat benda tumpul.

“Itu tubuh saya,” kata Sudjinah.
Sudjinah, menurut Ita, memilih diam saat diminta menceritakan penderitaan yang dialaminya selama proses interogasi.  
“Berat. Aku sendiri lupa. Kalau kamu ingin tahu bagaimana kami ketika diinterogasi, tengoklah keadaan Sri Ambar,” kata Sudjinah kepada Ita, singkat.

Sesuai anjuran Sudjinah, pada suatu pagi di tahun 1995, Ita mengunjungi Sri Ambar.
 
Sri adalah eks aktivis Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) yang memperjuangkan hak buruh perempuan pada 1960-an.
 
Ketika Ita mengunjungi Sri, kondisi perempuan itu sangat lemah. Tatapan matanya kosong. Sri mengalami retak tempurung kepala yang berat dan pergeseran otak akibat penganiayaan selama ditahan.

Sri rusak permanen. Dia kehilangan memori dan kerap diterpa penyakit.


Penderitaan berat di penjara tak membuat para eks Gerwani tinggal diam setelah keluar dari penjara.
 
Berkat Sulami dan Sudjinah, peneliti Universiteit Amsterdam Saskia E. Wieringa dapat menulis buku yang lengkap tentang sejarah Gerwani. Buku itu berjudul Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI.
 
Ketika Saskia berada di Jakarta pada 1982, Sudjinah mendekati dia dan memintanya melakukan penelitian mengenai Gerwani. 0

“Belakangan saya mengetahui bahwa Sudjinah tahu tentang saya dari teman-temannya di Belanda,” kata Saskia.
Menurut Saskia, Sulami dan Sudjinah adalah dua tokoh Gerwani yang luar biasa berani. Keduanya, pada masa Orde Baru, diam-diam memberikan informasi kepada Saskia di sejumlah tempat yang dianggap aman.
“Taruhannya, mereka bisa dibunuh apabila pemerintah Orde Baru mengetahui mereka berbicara dengan saya,” kata Saskia

Sulami dan Sudjinah juga memperkenalkan Saskia ke para perempuan aktivis Gerwani lain yang menjadi korban pada 1965-1966. Demi keselamatan narasumber, Saskia menyembunyikan identitas pemberi informasi dalam tesis yang dia tulis. 
 
Pada 1993, Saskia mengirimkan draf pertama tesisnya kepada Sulami. Setelah menerima draf itu, Sulami berkirim surat dalam tulisan tangan kepada Saskia.

“Saskia, aku sangat senang karena aku tahu sekarang kita sudah tidak bisa dibohongi lagi. Kebenaran sudah ada. Sekarang aku bisa meninggal dunia dengan tenang karena aku tahu, sejarahku tak akan hilang.”
Kini, hampir seluruh tokoh Gerwani telah meninggal dunia, termasuk Sulami dan Sudjinah.

Namun, sejarah perjuangan mereka sebelum 1965 dan kekejian yang menimpa mereka selama Orde Baru berdiri, telah dihidupkan kembali. 


Sumber: CNN Indonesia 

0 komentar:

Posting Komentar