Sabtu, 09 Juni 2018

Jokowi Minta Masukan Komnas HAM soal Dewan Kerukunan Nasional

Jumat 08 Juni 2018, 13:13 WIB | Andhika Prasetia


Foto: Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Andhika-detikcom)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta masukan terkait dewan kerukunan nasional untuk menuntaskan kasus HAM.
"Tadi ada disinggung Bapak Presiden mengenai bagaimana pendapat kami mengenai Dewan Kerukunan Nasional. Pada dasarnya Komnas HAM merujuk pada UU No 26 Pasal 47 yang mengatakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat itu bisa memang ditempuh dengan jalan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Taufan menerangkan, satu-satunya langkah membentuk DKN adalah kebijakan politik Jokowi. Komnas HAM memberi saran kepada Jokowi, jika DKN dibentuk maka pemerintah harus mengakui kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diselesaikan.
"Pertama harus ada langkah-langkah pengungkapan kebenaran dari peristiwa pelanggaran HAM berat itu. Kemudian ada pernyataan penyesalan atau maaf atas nama negara kepada korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Setelah itu kemudian ada upaya rekonsiliasi maupun rehabilitasi terhadap korban maupun keluarganya," urai Taufan.
Sebelumnya, pemerintah akan membentuk DKN. Menko Polhukam Wiranto membahas tugas dari DKN dengan mengundang sejumlah tokoh. DKN nantinya akan beranggotakan 17 orang.
"(Tugas DKN) pokoknya sepanjang hal-hal yang tidak melalui proses peradilan, di luar proses itu ada juga kita mau menghidupkan mekanisme mediasi yang sifatnya pendekatan budaya, tradisi, kerukunan hidup berbangsa," ujar Ketum ICMI Jimly Assiddiqie di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/6).
(dkp/idh)

Sumber: Detik.Com 

0 komentar:

Posting Komentar