HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Rabu, 30 September 2015

Alasan Sarwo Edhie Memimpin Operasi Pembunuhan Massal PKI

PASCA peristiwa Gerakan 30 September 1965, terjadi pembantaian massal terhadap anggota, simpatisan, dan orang-orang yang dituduh PKI. Bahkan, orang-orang yang tidak terkait dengan PKI pun, seperti kaum nasionalis atau Sukarnois, juga menjadi korbannya. Jumlah korban yang diumumkan oleh tim penyelidik Fact Finding Commision, sebanyak 78.000 orang.

Namun, Rum Aly, redaktur mingguan Mahasiswa Indonesia, menyebutkan perkiraan moderat korban sekitar 500.000 jiwa. Perhitungan lain antara satu sampai dua juta.”Tetapi Sarwo Edhie, yang berada di lapangan pascaperistiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur, maupun di Bali, suatu ketika pernah menyebut angka tiga juta jiwa,” tulis Rum Aly dalam Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966.

Jenderal Soeharto, Panglima Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat), menunjuk orang yang tepat untuk memimpin penumpasan PKI: Sarwo Edhie Wibowo, Komandan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat). Karena salah satu korban Gerakan 30 September 1965 adalah Jenderal Ahmad Yani, teman dan pelindungnya di Angkatan Darat.

“Sarwo dengan tegap menyatakan siap. Ini merupakan awal kerja sama Soeharto-Sarwo, yang kemudian menjadi duet yang sangat klop selama aksi pemberantasan PKI,” kata Probosutedjo, adik Soeharto, dalam memoarnya Saya dan Mas Harto karya Alberthiene Endah.

Dalam Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998, Jusuf Wanandi, aktivis KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang anti-PKI, mengungkapkan bahwa Yani dan Sarwo Edhie sama-sama berasal dari Purworejo. Yani menunjuk Sarwo Edhie untuk memimpin pasukan elite Angkatan Darat sekembalinya dari pelatihan di Australia. Di tubuh RPKAD ada yang keberatan atas pengangkatan Sarwo Edhie karena sebenarnya ada perwira yang lebih senior dan berpengalaman yang lebih layak mendapatkan jabatan tersebut, seperti Letkol Widjojo Soejono.

“Benny Moerdani yang merasa bahwa dia dekat dengan Yani, segera menemuinya dan mempersoalkan pengangkatan Sarwo Edhie. Yani murka dan meminta Benny keluar dari RPKAD dan melapor kepada Jenderal Soeharto. Begitulah akhirnya Benny Moerdani bergabung dengan Kostrad,” kata Jusuf Wanandi.

Menurut Julius Pour dalam biografi Benny Moerdani Profil Prajurit Negarawan, Yani pernah bertanya kepada Benny soal pengganti Komandan RPKAD, Kolonel Moeng Parhadimuljo. Benny memilih Letkol Widjojo Soejono, Kepala Staf RPKAD, daripada Letkol Sarwo Edhie Wibowo, Komandan Sekolah Para Komando Angkatan Darat.

“Benny tidak sempat menyadari, antara Yani dengan Sarwo Edhie, sudah terjalin hubungan akrab selama bertahun-tahun. Mereka berdua merupakan sahabat erat, teman satu daerah asal, dan malahan teman satu kompi sejak masih dalam kesatuan Pembela Tanah Air (Peta) di zaman pendudukan Jepang,” tulis Julius Pour. Selain itu, yang membuat Benny dikeluarkan dari RPKAD dan dipindahkan ke Kostrad, karena dia menentang kebijakan pimpinan RPKAD yang akan memberhentikan anak buahnya, Agus Hernoto karena cacad akibat operasi Trikora.

Menurut Jusuf, Sarwo Edhie adalah protege (orang yang disenangi atau dilindungi) Jenderal Ahmad Yani. Dia sangat marah ketika Jenderal Yani tewas dibunuh. “Karena itu, misinya pada bulan Oktober 1965 itu adalah sebuah amukan dendam.”

“Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat sama sekali angka jumlah korban tiga juta yang telah disebutkannya,” tulis Rum Aly.

Karier Sarwo Edhie berakhir sebagai Kepala BP7, lembaga indoktrinasi bikinan Orde Baru setelah sebelumnya “didubeskan” ke Korea Selatan. Sarwo yang sempat jadi orang penting pada masa awal kekuasaan Soeharto, namun perlahan disingkirkan. “Sarwo Edhie dan Soeharto memang tidak pernah dekat dan dia tidak pernah percaya kepada Sarwo Edhie,” kata Jusuf Wanandi.

Babe, Eks Tapol 65 yang Selamatkan Karya Pramudya di Pulau Buru

Rabu, 30 September 2015 23:27


Eko Sutikno alias Babe (75), mantan tahanan politik 1965. 

KENDAL, KOMPAS.com - Eko Sutikno (75), terlihat sibuk dengan kolam lele di samping rumahnya, saat Kompas.com, bertamu, Rabu (30/9/2015). Pria tua yang tinggal di desa Karang Tengah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal ini, terlihat masih gesit dan bertenaga.
"Ini kegiatan saya, untuk mengisi hari tua," kata Eko, yang biasa disapa Babe ini.
Setelah menyelesaikan pekerjannya, mantan tahanan politik tersebut, duduk santai sambil membetulkan topi yang dikenakannya. Menurut bapak tiga anak ini, hidup ini seperti air, terus mengalir. Semua peristiwa yang pernah ia alami, dianggapnya sebagai ranting yang menahan aliran air. Termasuk, pengalaman yang dia alami pada seputaran 1965.
"Saya ini bukan (anggota) PKI. Tapi saya ditahan, karena disangka komunis. Hak-hak saya sebagai warga sipil hilang dan saya tidak diberi kesempatan untuk membela diri," ujar Babe.
Dia berkisah pada 1965, saat masih berstatus mahasiswa semester tiga Universitas HOS Cokroaminoto, Surakarta. Babe mengaku, dia memang gemar membaca buku-buku bertema komunis. Meski demikian dia tidak pernah bersinggungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Saya ditangkap pada 16 Oktober 1965. Yang menangkap saya adalah orang-orang anti-PKI. Selain saya, yang ditangkap kepala penerangan Bun Marsudiarjo," tambahnya.
Menurut Babe, dirinya sama sekali tidak menyangka jika dia dituding terlibat dengan PKI. Saat itu dia pulang Kaliwungu karena seorang temannya, Romudhus Riyanto, berkunjung kekediamannya. Tapi tiba-tiba temannya itu, ditangkap anti-PKI itu. Dan, Romudhus tidak akan dibebaskan jika Babe tidak datang ke tempat Romudhus ditangkap.
"Karena saya tidak tahu apa-apa, saya tetap saja datang untuk membebaskan teman saya itu. Tapi sesampai di sana, Romudhus dibebaskan, dan saya malah ditangkap," dia mengenang.
Setelah ditangkap, Babe, langsung ditelanjangi dan dihajar habis-habisan. Kemudian dimasukkan ke penjara di Kaliwungu. Selama di dalam penjara, Babe ditempatkan di kamar yang dipercaya sebagai tempat yang paling angker dan  semua yang ditempatkan di situ pasti meninggal dunia.
"Tapi kenyataannya, aku tidak mati. Saya malah senang ditempatkan di kamar itu. Meskipun campur dengan mayat-mayat tahanan politik lain, tapi aku bisa tidur pulas dan seenaknya. Sebab di kamar lain, satu kamar diisi puluhan orang, sehingga mereka tidurnya jongkok," ujar Babe.
Setelah mendekam beberapa bulan di penjara Kaliwungu, pada Januari 1966, Babe dipindah ke penjara Kendal. Di sana, setiap hari Babe dihajar dan hanya diberi makan jagung. Sekali makan hanya diberi jatah 70 hingga 90 butir jagung yang membuat badan pria itu menjadi sangat kurus.
"Banyak yang meninggal di penjara Kendal tersebut. Sebab penjara itu adalah penjara kematian. Yang datang di situ, tidak lama pasti mati," tambah dia.
Bertemu Pramudya
Pada akhir Mei 1966, Babe kembali dipindah dan kali ini ke Benteng Jogja. Di Benteng itu, Babe, bertemu dengan pelukis, Djoko Pekik. Hanya beberapa bulan di tahanan Benteng Jogja, ia dipindah ke Benteng Ambarawa. Dua tahun kemudian, Babe dipindah ke penjara Mlaten Semarang.
"Satu bulan di Semarang, saya dipindah ke Nusa Kambangan. Namun hanya empat bulan. Sebab pada 17 Agustus 1969, saya dipindah lagi ke Pulau Buru, dengan menggunakan kapal milik Angkatan Darat Republik Indonesia," kata dia.
Di dalam kapal milik tentara tersebut, lanjut Babe, dia bertemu dengan penulis ternama, Pramudya Ananta Toer. Mereka kemudian berteman selama ditahan di Pulau Buru hingga mereka dibebaskan. Menurut Babe, selama berada di Pulau Buru, dialah yang mengamankan semua karya sastra Pramudya.
"Saya bisa mengamankan karya karya milik Pram, karena saya dekat dengan petugas-petugas penjara. Saya menyimpannya di kamar mereka," kata dia.
Menurut Babe, di pulau Buru kehidupan para tahanan politik lebih enak. Sebab mereka seperti hidup di perkampungan. Bercocok tanam sendiri, hasilnya untuk makan sendiri. Sekitar 10 tahun di pulau Buru, pada 17 November 1979, Babe dan Pramudya dibebaskan. "Setelah bebas, kami berpisah di Bandung. Lalu kami hidup dengan dunia kami sendiri-sendiri," ujarnya.
Babe, mengaku dirinya sangat marah dan dendam apabila mengingat semua masa lalunya itu. Tapi ia tidak tahu, ke mana atau kepada siapa dendam dan sakit hati itu harus dilampiaskan. Sebab semua sudah dia jalani dan telah berakhir. "Semua sudah berakhir. Kalau saya dendam, harus dendam dengan siapa? Semua orang yang menangkap dan mengahajar saya sudah mati. Biarkan saja," kata dia. (Slamet Priyatin)
http://bali.tribunnews.com/2015/09/30/babe-eks-tapol-65-yang-selamatkan-karya-pramudya-di-pulau-buru

Kala Putri Petinggi Lekra Menari untuk Soeharto

Prima Gumilang, CNN Indonesia | Rabu, 30/09/2015 23:18 WIB

Ilustrasi tari (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Jiwa seni di tubuh Jean Luyke, istri anggota dewan Partai Komunis Indonesia (PKI) Oey Hay Djoen, masih menyala. Bahkan jiwa seni itu mengalir ke putri tunggalnya, Mado.

Padahal saat itu kondisi hidupnya berada di titik nadir, lantaran sang suami ditahan atas tuduhan terlibat peristiwa G30S. Oey dipenjara selama 14 tahun, paling lama di Pulau Buru, Maluku.

Usia Jean saat itu masih 30 tahun. Tidak sebatas harus menghidupi keluarga, ia juga berjuang mempertahankan rumahnya agar tidak disita tentara. Sementara, rumahnya di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta, yang dijadikan markas Lekra, telah dirampas negara.
"Kami tinggal mengikuti nasib yang amburadul, saya harus berdiri sendiri, juga mempertahankan rumah yang mau disita," ujar Jean saat ditemui di rumahnya di kawasan Cibubur, pada Rabu (30/9).
Pada situasi itu, Mado sempat merasa kurang percaya diri sebagai anak kader PKI. Kepada Mado, Jean berpesan agar dirinya berani mengusir rasa malu dan takut. Dia tidak ingin Mado menderita karena ayahnya berstatus sebagai tahanan politik Orde Baru.
"Mami bilang, kamu jangan malu. Papi bukan orang jahat. Dia korban politik," ujar Mado mengingat pesan Jean.
Di tengah situasi sulit tersebut, Jean ingin putrinya tetap beraktivitas seperti biasa, layaknya anak-anak pada umumnya. Saat Jean mengetahui Mado suka menari, dia salurkan bakat itu ke sanggar tari. Mado kemudian sering latihan menari di kawasan dekat RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Tak disangka, bakat Mado berkembang pesat. Dia menjadi penari profesional. Di bawah pengawasan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Mado dipilih mewakili sanggarnya. Dia diundang menari di istana kepresidenan. 
"Bapaknya ditahan di Pulau Buru, anaknya menari untuk Soeharto, di Istana Negara. Bahkan, kelompoknya sampai sekarang masih akrab, sampai tua enggak tahu ayahnya (Mado) siapa," ujar Jean.
Pada 1979, Oey keluar dari Pulau Buru. Dia adalah tahanan terakhir yang dibebaskan bersama beberapa kawannya, termasuk sastrawan Pramoedya Ananta Toer. 
Setelah pembebasan itu, Oey sempat mengadakan reuni kecil di rumahnya, Rawamangun, Jakarta Timur. Reuni itu, kata Jane, sekadar untuk silaturahmi. "Awalnya sedikit yang ikut, pada takut," ujar Jane.
Pasca pertemuan itu, ada tawaran kerja sama dalam berkesenian. Oey dan kelompoknya diminta berpartisipasi dalam gelaran konser musik amal. Konser itu sebagai wadah penggalangan dana untuk panti jompo. Pada 1995, mereka menggelar konser tersebut di Jakarta Convention Centre bersama putra Presiden RI pertama, Guruh Soekarno Putra.

Oey mengikuti konser itu bersama kelompok musik Gembira. Ini adalah kelompok musik pimpinan Sudarnoto, pencipta lagu Garuda Pancasila yang juga seniman Lekra.

Konser itu, menurut Jean, murni untuk kegiaan sosial. Tak ada agenda politik apa pun. Karena itu gelaran musik tersebut berjalan lancar tanpa diusik pemerintahan Soeharto.
"Itu khusus untuk cari dana sosial, tidak ada bicara politik, lepas sama sekali. Kita kan low profile. Enggak mau teriak-teriak. Kita dari dulu bersahabat, sampai tua juga bersahabat," katanya.
Konser itu membuktikan bahwa jiwa berkesenian para seniman Lekra tetap tumbuh, meski di tengah situasi sulit. Pasca konser tersebut, mereka ziarah ke makam Bung Karno di Blitar. "Kita sisihkan dari uang pentas untuk ke makam Bung Karno," kata Jane.
(Prima Gumilang/vga)
CNN Indonesia 

Apa yang sebenarnya terjadi 30 September 1965?

Wartawan BBC Indonesia
30 September 2015

Lubang buaya kini merupakan monumen Kesaktian Pancasila.

Monumen Pancasila Sakti yang berada di Jakarta Timur tampak mulai berbenah menjelang 1 Oktober yang biasa diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila sejak masa pemerintahan Orde Baru.

Petugas mengecat beberapa bagian dan memotong rumput. Hanya beberapa pengunjung yang datang ke Museum tersebut.

Tetapi tak banyak yang mengetahui mengenai tentang latar belakang pendirian museum.
"Tentang penjajahan. Iya, kemerdekaan, pembantaian, SPKI," kata Asep Triana, seorang pelajar SMA, ketika ditanya mengenai pemahamannya atas kejadian 50 tahun silam itu.

Pada masa Orde Baru setiap malam tanggal 30 September ditayangkan film yang mengisahkan pembunuhan ketujuh tokoh militer.

Sedangkan Rio, seorang mahasiswa berusia 23 tahun menjelaskan pemahamannya mengenai peristiwa tersebut berubah ketika menginjak bangku SMP.
"Karena yang dulunya kita memang gak tau. Kita hanya bisa lihat di layar kaca dan dari buku," jelas Rio.
Sementara Zaitun, wanita yang lahir tepat pada tahun 1965 mengatakan tidak terlalu memusingkan fakta sejarah.
"Ya kita kan sebagai rakyat biasa, ya biasa-biasa aja. Yang dulu, sekarang kan, ya ibu kan rakyat biasa-biasa aja, ya biasa aja," kata Zaitun.
Di komplek monumen ini terdapat sebuah sumur yang disebutkan sebagai tempat pembuangan enam jenderal dan satu perwira menengah TNI yang dibunuh pada 1 Oktober dalam sebuah - yang oleh pemerintah orde baru disebut sebagai - upaya kudeta. Orde baru menuding Partai Komunis Indonesia PKI sebagai dalang dari aksi tersebut.

Namun setelah runtuhnya era orde baru, peristiwa tersebut menjadi perdebatan dan fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi 50 tahun lalu, tidak benar-benar diketahui.

Fakta mengenai apa yang sebenarnya terjadi tanggal 30 September 1965 dan hari-hari berikutnya, mengalami berbagai perubahan yang terbagi dalam sedikitnya lima periode yang berbeda, menurut Asvi Warman Adam, peneliti LIPI yang mendalami peristiwa tersebut.

Periode sejarah

Pada periode pertama tahun 1965-1968 terdapat perdebatan mengenai siapa sebenarnya dalang dari peristiwa di penghujung bulan September tahun 1965 tersebut.

Setelah itu muncul periode di mana angkatan darat dituding bertanggung jawab setelah adanya sebuah buku yang bernama Cornell Paper.
Tidak lama kemudian, pada tahun 1968, terbit sebuah buku tandingan karangan Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh yang kembali menyatakan PKI bersalah.
"Setelah itu mulai periode kedua, itu sejarah resmi Indonesia yang diajarkan itu atau boleh diterbitkan hanya satu versi saja. Versi pemerintah orde baru," kata Asvi Warman Adam.
Pada era reformasi muncul gelombang ketiga di mana orang-orang yang dihukum tanpa proses peradilan mulai bisa bersuara dan mereka dapat memberikan kesaksian.

Saat itu, banyak buku terjemahan yang ketika pada masa orde baru tidak boleh terbit, akhirnya terbit di Indonesia, ungkap Asvi. 
"Periode keempat menurut saya adalah ketika muncul narasi baru yang utuh mengenai G30S dengan terbitnya buku John Roosa Dalih pembunuhan massalpada tahun 2008. Periode terakhir atau kelima adalah periode di mana adanya film dari Joshua Oppenheimer yaitu film Jagal dan Senyap tahun 2012 dan 2014 ketika pelaku sudah mulai berterus terang," tambah Asvi. 
Bagi salah seorang eks tahanan politik Nani Nurani, 74 tahun, pelurusan sejarah adalah penting. Nani merupakan seorang penari yang seringkali tampil di hadapan Bung Karno, dituduh merupakan bagian dari Lekra yang merupakan organisasi kesenian dibawah PKI.
"Pelurusan sejarah itu tetep wajib karena terlalu banyak korban yang tidak ngertiapa-apa. Walaupun mereka mungkin anggota PKI tapi kalau mereka gak ngertiapa-apa, ya mereka harus dibersihkan dong namanya," tutur Nani. 
Kini 50 tahun setelah G30 S, Nani dan banyak pihak lain masih berharap pemerintah menguak fakta yang sesungguhnya dan meminta maaf kepada mereka yang dihukum pasca tahun 1966 tanpa pernah melalui proses peradilan.

Sumber: BBC Indonesia

Upaya Rekonsiliasi dalam Penyelesaian Tragedi 1965

30.09.2015 | Andylala Waluyo
 
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965 tidak dilakukan melalui proses pengadilan namun dengan cara rekonsiliasi dengan keluarga korban.
 
 Sketsa karya Gumelar Demokrasno, mantan tahanan politik 1965, menggambarkan saat apel pagi para tahanan politik 65 di unit 4 Savanajaya Pulau Buru, Maluku (VOA/Andylala).
 
30 September 50 tahun yang lalu adalah awal dari rangkaian kejadian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Sekelompok orang dari kalangan sipil dan militer Indonesia melakukan aksi penculikan dan pembunuhan terhadap 6 petinggi militer dan seorang perwira menengah di Jakarta yang kemudian disebut dengan peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
Panglima Komando Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Soeharto yang kemudian menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia kedua menggantikan Soekarno, menyebut dalang G30S dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Beberapa hari setelah peristiwa itu, terjadi aksi penculikan, penahanan dan pembunuhan terhadap lebih dari ratusan ribu orang yang dianggap sebagai pengurus, anggota dan simpatisan dari PKI atau organisasi di bawahnya. Pemerintahan Orde Baru pimpinan Soeharto saat itu bahkan menyediakan penjara khusus buat orang-orang yang ditangkap, dengan menempatkan mereka di Pulau Buru Ambon Maluku.

Badri (71 tahun) dalam wawancara khusus kepada VOA Rabu (30/9) mengisahkan, dirinya ditangkap oleh militer Indonesia saat ia berusia 19 tahun. Badri mengaku mendapat sejumlah penyiksaan selama ia di tahan di sebuah penjara di kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta selama 2 tahun lamanya.

Berikut wawancara VOA dengan Badri, mantan tahanan politik 1965..


VOA : Perlakuan apa yang bapak terima selama berada di tahanan?

Badri: "Saya dipukuli dianiaya kurang lebih dari sejak saya diperiksa jam 08.30 pagi sampai jam 02.00 pagi itu tidak senggang (jeda) itu penyiksaan itu. Saya dipukul sampai disetrum. Lalu digareti (digoreskan) pake kawat punggung saya. Saya tidak bisa bangun dan tidak bisa makan itu sampai seminggu. Makan juga terlantar. Satu hari itu dapat nasi 3 kepel (genggam) 24 butir jagung. Kamar tahanan saya ukuran sekitar 8 x 10 meter itu dihuni orang 180-an."


VOA : Sekeluar dari penjara, apa ada perlakuan diskriminatif dari Pemerintah?

Badri: "Tahu-tahu itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya itu ada tulisan Eks Tahanan Politik (ET). Wah, ya karena itu mencari pekerjaan itu dulu susah sekali kala itu. Lalu kemudian saya buka (bengkel) las. Waktu saya mau beli tabung gas ke Jogja yang jaraknya 18 kilometer dari rumah saya, itu saya diharuskan mengurus surat keterangan yang juga sudah dituliskan 'ET'."
Wilayah Kulon Progo ternyata juga menjadi lokasi pembunuhan massal orang-orang yang dituduh terlibat peristiwa G30S. Badri kepada VOA mengatakan ada lebih dari 500 orang tewas dibunuh, di jembatan Bantar yang berlokasi di Jalan Raya Yogyakarta – Jakarta yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bantul dengan Kabupaten Kulon Progo.


VOA : Berapa orang yang dibunuh?

Badri: "Lebih dari 500 orang. Saya punya saksi hidup sampai sekarang. Saya klarifikasi kembali, sebetulnya berapa yang lewat kali itu..wah tak terhitung.
(VOA: Andaikata kita berikan angka 500 bagaimana?) Wah..bisa lebih..


VOA : Siapa pelaku pembunuhan itu?

Badri : "Pelaku pembunuhan adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Itu sudah jelas 100 persen adalah ABRI!!"
Badri berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau mengakui ada kesalahan negara dalam peristiwa itu melalui permintaan maaf kepada keluarga korban. Dan ada pelurusan sejarah atas peristiwa kelam itu.


VOA: Apa yang bapak inginkan dari pemerintahan Jokowi?

Badri: "Permintaan saya yang nomor 1 adalah Pemerintah minta maaf (kepada keluarga korban). Terus pelurusan sejarah, fitnah-fitnah itu harus dibongkar semua."

Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam hal ini kasus 1965, melalui upaya rekonsiliasi. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1965 tidak dilakukan melalui proses pengadilan namun dengan cara rekonsiliasi dengan keluarga korban.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan, ada wacana dan tawaran dan gagasan atau harapan bisa kita selesaikan dengan pendekatan non yudisial. Yaitu dengan rekonsiliasi. Perkara ini sudah begitu lama. 50 tahun yang lalu. Tentunya ada berbagai kesulitan dan kendala. Nyari bukti, saksi mungkin juga tersangkanya. Kalaupun ada. Nah, itulah makanya tentunya kita bisa menempuh penyelesaian dengan cara rekonsiliasi. UU 26 tahun 2002 memberikan peluang untuk menyelesaikan perkara HAM berat dengan cara rekonsialisasi," ujar Prasetyo.

Kepala Bidang Advokasi Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Muhamad Daud Berueh kepada VOA berharap rekonsiliasi yang ditawarkan Pemerintah kepada keluarga korban 1965 bersifat menyeluruh dan berkeadilan.

"Pertama mengungkap fakta. Sejauh mana fakta dan keterlibatan aktor-aktor dalam peristiwa 1965. Jadi harus diungkap secara tuntas. Saksi dan data-data yang obyektif. Yang kedua, merekomendasikan pemulihan terhadap korban.
Ini ada prinsip-prinsip hak korban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah. Lalu yang ketiga, adalah proses perbaikan di masa depan. Jadi harus ada rekomendasi yang menyeluruh siapa-siapa aktor-aktor yang terlibat ini harus di reformasi. Misalnya militer atau aktor-aktor keamanan yang lain," papar Daud.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam laporan hasil penyelidikan dan investigasinya yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 2012 menyebutkan, ada bukti telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan itu di antaranya adalah pembunuhan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, atau pelanggaran kebebasan fisik berupa, penyiksaan, perkosaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Kesimpulan ini diperoleh Komnas HAM setelah meminta keterangan dari 349 saksi hidup yang terdiri atas korban, pelaku, ataupun saksi yang melihat secara langsung peristiwa itu. Jumlah korban saat itu diperkirakan antara 500.000 hingga tiga juta jiwa.
 
Peristiwa 1965-1966 atau dikenal dengan Tragedi 65, merupakan salah satu masalah HAM yang belum terselesaikan di Indonesia. Sama seperti pelanggaran HAM dalam perang Vietnam, atau nasib warga Rohingya di Myanmar.
 
http://www.voaindonesia.com/content/upaya-rekonsiliasi-dalam-penyelesaian-tragedi-65-/2985673.html

Arena Berkesenian Lekra di Jalan Cidurian 19


Prima Gumilang, CNN Indonesia | Rabu, 30/09/2015 21:23 WIB

Jane Luyke, istri mendiang Oey Hay Djoen anggota Sekretariat Pusat Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). (CNN Indonesia/Suriyanto)

Jakarta, CNN Indonesia -- Suatu hari di era 1960-an, aktor kawakan Soekarno M. Noer berlatih seni peran di sebuah rumah di Jalan Cidurian 19, Cikini, Jakarta Pusat. Ayah Rano Karno itu sedang menyiapkan peran dalam sebuah film berjudul Buih dan Kasih karya Bachtiar Siagian.

Bukan hanya Soekarno M. Noer, aktris Laila Sari pun pernah berlatih tari di sana. Selain keduanya, sejumlah seniman nasional kala itu juga tak jarang berkesenian di rumah nan jembar. Beberapa di antaranya Fifi Young, Mak Wok, dan Hamid Arief.

Rumah di Jalan Cidurian 19 yang kemudian disebut Rumah Cidurian adalah markas para seniman. Tempat itu merupakan Sekretariat Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), yang kerap dicap sebagai kepanjangan tangan Partai Komunis Indonesia (PKI) di bidang budaya.

Pemilik rumah tersebut adalah Oey Hay Djoen, anggota sekretariat Lekra yang juga kader PKI. Jean Luyke, istri Oey, menuturkan bahwa banyak seniman dibesarkan di sana. Mereka berlatih drama, ludruk, bermain musik, diskusi sastra, melukis, dan kegiatan seni lainnya. Bahkan banyak pula yang tinggal di rumah itu.
"Kalau mereka mau pentas, latihannya di sana. Soalnya ruangan di rumah saya kan besar," kata Jane saat ditemui CNN Indonesia di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Rabu (30/9).
Meskipun itu sekretariat Lekra, namun tidak semua orang yang datang adalah anggota Lekra. Jane selalu terbuka kepada siapa pun yang ingin mengasah kesenian di rumah itu. 
"Enggak semua anggota Lekra, tapi kalau ada yang tanya, ya Lekra," kata Jane.
Para seniman Lekra, menurut Jane, mengerjakan karya-karyanya dengan didasari pada persoalan kehidupan sehari-hari. Mereka berkarya dengan muatan pesan untuk lebih mendekatkan pada realitas sosial.
"Kesenian yang dibangun dekat dengan kehidupan sehari-hari, nasionalis, enggak aneh-aneh," tutur Jean.
Lekra dibentuk setelah lima tahun Negara Republik Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Para pendiri Lekra menganggap revolusi Indonesia telah gagal. Berbeda dengan pernyataan Bung Karno ketika itu, yang menganggap revolusi belum selesai.

Karena itu, Lekra dibentuk untuk merebut kedaulatan dengan cara-cara kebudayaan. Oey sendiri memaknai kebudayaan sebagai usaha sadar manusia untuk emansipasi dan memenuhi kebutuhan hidup.

Jane mengaku senang dengan keakraban para seniman di rumahnya. Jika ada seniman yang datang dari daerah lain, Jean menyambut hangat. Dia selalu menyediakan makanan bagi setiap tamu yang datang. 
"Saya senang, mereka bersahabat. Teman banyak datang. Tapi lama-lama terlalu banyak yang datang," kata Jean.

"Memaknai kebudayaan sebagai usaha sadar manusia untuk emansipasi dan memenuhi kebutuhan hidup." Jean Luyke, istri petinggi Lekra Oey Hay Djoen
Biasanya para pelukis yang ingin menggelar pameran transit di rumah Cidurian. Mereka menyiapkan lukisan sekaligus bermalam. Bahkan ada tamu yang harus tidur di atas meja atau di dalam gudang, lantaran tak mendapat tempat. 

"Kalau mereka belum dapat penginapan, menginap di tempat kita," katanya.
Saat peristiwa G30S pecah, Lekra ikut diseret sebagai pihak yang dituduh bertanggung jawab. Rumah Cidurian 19 yang dijadikan kantor Lekra, kata Jean, telah dirampas oleh tentara. Begitu juga dengan anggota dan para seniman yang dicap dekat dengan Lekra.

Jean menyayangkan organisasi kebudayaan yang selama ini berjalan kompak dan akrab, harus dilenyapkan karena kepentingan politik.
"Organisasinya (Lekra) kompak. Waktu saya dengar ada yang ditangkap, dibunuh, aduh kasihan," ujar Jane dengan mata berkaca-kaca. (Prima Gumilang/vga)

Suara Veteran Lekra Menguak Kebenaran


Vega Probo, CNN Indonesia | Rabu, 30/09/2015 20:25 WIB

Putu Oka Sukanta, salah satu seniman veteran Lekra. (CNNIndonesia/Utami)

Jakarta, CNN Indonesia -- Di antara sederet pembahasan tentang Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra, boleh dikatakan film dokumenter bertajuk Cidurian 19, Rumah Budaya yang Dirampas (2010), yang paling emosional.

Lekra adalah organisasi bentukan Partai Komunis Indonesia (PKI), pada 17 Agustus 1950, untuk menaungi kalangan seniman. Memasuki era Orde Baru, seniman anggota Lekra diberangus tanpa ampun.

Namun siapa juga yang bisa membendung gagasan, pemikiran dan hasil karya seniman? Di antara segelintir veteran Lekra yang masih aktif hingga kini, Putu Oka Sukanta adalah salah satunya.

Pertemuan pegiat seni M. Abduh Aziz, yang pernah menjabat sebagai Ketua Koalisi Seni Indonesia, dengan Putu Oka mengerucutkan gagasan untuk membuat film dokumenter.

Bersama sutradara Lasja Fauzia Susatyo, Abduh menggarap film dokumenter Cidurian 19 yang tak mengurai kronologi Lekra, melainkan kisah emosional para veterannya yang luput dari pemaparan sejarah.

Di film dokumenter itu, beberapa veteran mengurai pengalamannya berkesenian dan bergabung dengan Lekra di usia muda, termasuk kegiatan di kantor sekretariat di Jalan Cidurian 19, Menteng, Jakarta.  
“Tugas film bukan semata memaparkan sejarah,” kata Abduh saat dihubungi CNN Indonesia  via sambungan telepon, pada Rabu (30/9). “Film juga memuat emosi dan impresi.”
Dalam film dokumenter Cidurian 19, bagian dramatis dari tragedi era 1965, khususnya yang menimpa kalangan seniman, diutarakan dari sisi berbeda, dalam suasana haru biru yang sarat emosi.

Sementara bagi Lasja, penting untuk membuat film dokumenter yang komunikatif. Ia berharap, masyarakat mengenal veteran Lekra dalam lewat Cidurian 19 sebagai seniman yang punya niat mulia.
“Situasinya kala itu—1965—sangat berbeda, dan kondisinya pun sulit, namun para seniman sanggup bekerja luar biasa dengan bakat mereka yang spesial,” kata Lasja saat dihubungi CNN Indonesia via sambungan telepon, pada Selasa (28/9).
Pertemuan dengan veteran Lekra sepanjang menggarap film dokumenter ini membuahkan kekaguman tersendiri bagi Abduh, terutama kecerdasan dan ketajaman daya ingat mereka.

Abduh sendiri mengagumi sastra karya Pramoedya Ananta Toer. Sang sastrawan tak hanya kritis dan piawai menangkap semangat zaman, ia mumpuni menggunakan medium sastra sebagai narasi sejarah.
Tak berbeda dengan Abduh, Lasja pun mengagumi eksistensi veteran Lekra, “Sekalipun kesehatan menurun di usia lanjut, namun semangat berkreasi masih berapi-api.”
Lasja berharap, film dokumenter Cidurian 19 menjadi karya yang mampu menebar pengaruh positif bagi banyak pihak, baik sineas, veteran Lekra, pemerintah, dan masyarakat.

EKSKLUSIF G30S 1965: Pengakuan Penyergap Ketua CC PKI Aidit

Rabu, 30 September 2015 | 19:50 WIB

Kelompok mahasiswa di Jakarta tahun 1965 menuntut agar PKI dibubarkan. Kekisruhan politik pada 1965 membuat korban berjatuhan begitu banyak, meski belum ada catatan pasti hingga kini. Masyarakat Indonesia memperingati 49 tahun sudah kekerasan ini yang hingga kini belum ada penyelesaian oleh pemerintah. (BBC)

Majalah Tempo terbitan 7 Oktober 2007 menuliskan kisah yang mirip dengan pengakuan Buwono. Demi menyergap Aidit, Soeharto memerintahkan Yasir Hadibroto, komandan Brigade IV Infanteri. Yasir pun memboyong pasukannya ke Solo. Di sana dia bertemu Sri Harto, orang kepercayaan pimpinan PKI sedang meringkuk di salah satu rumah tahanan. Orang itu dia lepaskan. Hanya dalam beberapa hari Sri Harto melapor: Aidit berada di Kleco dan akan segera pindah ke sebuah rumah di Desa Sambeng, belakang Stasiun Balapan, pada 22 November 1965.

Rencana pun disusun. Dan benar, sekitar pukul sebelas siang, Aidit muncul di rumah itu, menumpang vespa Sri Harto. Sekitar pukul sembilan malam, Letnan Ning Prayitno memimpin pasukan Brigif IV menggerebek rumah milik bekas pegawai PJKA itu. Yasir mengawasinya dari jauh. Prayitno sendiri yang menemukannya. ”Mau apa kamu?” Aidit membentak anak buah Yasir itu saat keluar dari lemari. Prayitno keder pada mulanya, tapi segera menguasai keadaan. Setengah membujuk dia membawa Aidit ke markas mereka di Loji Gandrung. Malam itu juga Yasir menginterogasi Aidit.

Sang Ketua membuat pengakuan tertulis setebal 50 halaman. Isinya, antara lain, hanya dia yang bertanggung jawab atas peristiwa G-30-S. Sayang, menurut Yasir, Pangdam Diponegoro kemudian membakar dokumen itu.  Menjelang dini hari Yasir kebingungan, selanjutnya harus bagaimana. Aidit berkali-kali minta bertemu dengan Presiden Soekarno. Yasir tak mau. ”Jika diserahkan kepada Bung Karno,pasti akan memutarbalikkan fakta sehingga persoalannya akan jadi lain,” kata Yasir seperti dikutip Abdul Gafur dalam bukunya, Siti Hartinah Soeharto: Ibu Utama Indonesia. 

Akhirnya, pada pagi buta 23 November 1965 keesokan harinya, Yasir membawa Aidit meninggalkan Solo menuju ke arah Barat. Mereka menggunakan tiga jip. Aidit yang diborgol berada di jip terakhir bersama Yasir. Saat terang tanah iringiringan itu tiba di Boyolali. Tanpa sepengetahuan dua jip pertama, Yasir membelok masuk ke Markas Batalyon 444. Tekadnya bulat. ”Ada sumur?” tanyanya kepada Mayor Trisno, komandan batalyon.


Trisno menunjuk sebuah sumur tua di belakang rumahnya.Ke sana Yasir membawa tahanannya. Di tepi sumur, dia mempersilakan Aidit mengucapkan pesan terakhir, tapi Aidit malah berapi-api pidato. Ini membuat Yasir dan anak buah marah. Maka: dor! Dengan dada berlubang tubuh gempal Menteri Koordinasi sekaligus Wakil Ketua MPRS itu terjungkal masuk sumur. Buwono menggambarkan, pagi itu, Aidit yang sudah tewas menjadi tumpahan amarah banyak tentara dengan cara memberondongkan isi bedilnya ke jazad Aidit. “Teman-teman cerita, mereka hari itu ‘pesta pora’ menyambut kematian Aidit,” kata Buwono.

SUNUDYANTORO 
 
http://nasional.tempo.co/read/news/2015/09/30/078705279/eksklusif-g30s-1965-pengakuan-penyergap-ketua-cc-pki-aidit/2?ref=yfp

Tak Ada Lauk untuk Tapol Moncongloe

Rabu 30 September 2015 WIB

Tahanan politik mengisahkan susahnya hidup di kamp dalam cerita pendek dan surat untuk orangtuanya.

Kamp Inrehab Moncongloe, Sulawesi Selatan.

SEPANJANG tahun 1971-1972 udara di kamp pengasingan Moncongloe Sulawesi Selatan begitu terik. Tanah-tanah seperti terbakar, sungai mengering, singkong begitu susah bertumbuh. Daun-daun liar yang dijadikan sayur semua mati. Kemarau panjang.

A.M. Hustin, tapol (tahanan politik) dari Barru seorang anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat, menceritakan kisah itu melalui cerita pendek, sepanjang sembilan halaman. Menulis dengan tangannya sendiri dengan tinta hitam. Judulnya Pesta Laron di Malam Natal. 
“Dan memang sesuai dengan keadaan dan keberadaan kami sebagai orang tahanan yang serba krisis dan tak berpunya untuk suatu pesta yang mewah. Sudah setahun lamanya kami tak mendapat sayur dan ikan dari dapur umum,” tulisnya.
Hustin, menulis kisah ini pada 1972, usai melakukan perayaan Natal di gereja dalam kawasan kamp. Dia menggambarkan, kondisi para tahanan ketika kembali ke barak. Semua tak bisa tertidur. Tahanan-tahanan itu melamun, membuat kelompok-kelompok kecil dan mulai bercerita pengalaman masa lalu.

Para tapol, mengingat gulai ayam, makanan yang lezat, serta kegembiraan malam Natal. Tapi, di kamp semua hanya hayalan. 
“Kami hanya mendapat beras satu belek susu untuk satu hari dan garam satu belek susu untuk satu bulan.”
“Rumput yang biasa kami gunakan sebagai sayur dari hutan seperti sentrium dan lempuyang dan daun-daun ubi di kebun, seluruhnya belum bertunas akibat kemarau yang sangat panjang di tahun ini.”
“Sayur yang dibawa oleh para kelontong dari kota, tak mampu kami beli, kami miskin melarat. Ya! Nasib tahanan.”
Akhirnya dengan rasa lapar, para tahanan baik yang beragama Nasrani dan Muslim, menjadikan laron sebagai hiburan. Laron-laron yang mengerubungi lampu stromking dikumpulkan. 
“Semua alat-alat seperti rantang, ember, panci, digunakan dan demikianlah peristiwa ini kami lalui dengan gembira. Sehingga tanpa disadari lonceng dipukul oleh kawan-kawan petugas jaga malam berbunyi empat kali sebagai pertanda bahwa subuh sudah tiba,” tulis Hustin.
Sementara pembentukan koperasi dalam kamp, untuk meningkatkan kesejahteraan para tapol ditukarkan dengan gula, sabun, ataupun pasta gigi. Namun, hasil penjualan bambu, kayu dan batu gunung diserahkan pada petugas kamp.

Keberadaan koperasi ini digambar oleh Munir, salah seorang tapol, melalui surat-surat pribadinya ke orang tua. Taufik dalam Kamp Pengasingan Moncongloe mengutip isi surat tersebut, 
“Sedikit saya memberikan bayangan sebagai salah satu cara untuk meringankan saya ialah bahwa di sana (Moncongloe) kami ada mempunyai koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari tapol semua dari pelaksananya (pengurusnya) dari tapol juga tapi akan pengawasan pertugas (CPM). Dari berbagai sektor kegiatannya telah berlangsung kira-kira tiga tahun ini, antara lain menerima uang titipan (simpanan) dari anggota dengan punya imbalan jasa (bunga) 5 persen sebulan. Sangat menarik perhatian saya kehidupan sebagian teman-teman saya telah menempuh jalan ini, dimana mereka telah boleh mengatur hidupnya walaupun sederhana mungkin dengan uang hasil titipan mereka di koperasi.”
“Dengan maksud inilah, mendorong saya mendatangi ayah bunda lewat surat ini kiranya restu dan sekaligus layanan cinta kasih dari ibu bapak untuk meringankan kesehatan dan fisik saya yang semakin hari semakin buruk. Kiranya hak itu termakan di hati ayah bunda dan tidak akan terlalu menyulitkan pengusahaannya maka anakda mengincar-incar kalau ada Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) berarti sudah mendapat imbalan Rp1000 (seribu rupiah) setiap bulan.”
“Seribu tiap bulan ini akan menolong kehidupan saya dalam arti semuanya mungkin, tetapi yang pasti sebaiknya kontinyu (tidak terputus) daripada kiriman yang insidentil walapun mungkin dalam jumlah banyak, tetapi sulit diatur (direncanakan).”
Pembangunan kamp Moncongloe untuk menempatkan tapol bagi masyarakat yang dianggap terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) ataupun organisasi di bawah naungan partai di tempatkan di salah satu kawasan terpencil bernama Mocongloe –yang saat ini masuk dalam kawasan Kabupaten Gowa.

Kamp ini pertama kali dirintis tahun 1969. Pola pemanfaatannya dinyatakan sebagai program transmigrasi lokal. Pada Maret 1969, 11 orang tapol dari Makassar diberangkatkan ke Moncongloe, masing-masing tujuh orang laki-laki dan empat orang perempuan. Beberapa bulan kemudian tapol lain didatangkan sebanyak 44 orang. Dan pada akhir 1969, fasilitas kamp sudah selesai. Dimana terdapat barak laki-laki ukuran 6 x 20 meter sebanyak empat buah, barak wanita 1 buah, tempat piket, 1 buah poliklinik, masjid ukuran 7 x 10 meter, gereja ukuran 7 x 10 meter, aula 6 x 20 meter, koperasi, dan lapangan upacara. Dengan luas keseluruhan kamp adalah 150 meter persegi.

Hingga akhir tahun 1971, jumlah tapol yang menghuni Kamp Mocongloe mencapai 911 orang, terdiri dari 52 perempuan dan 859 laki-laki. Rinciannya sebanyak 250 tapol dari penjara Makassar, dan selebihnya saat mejelang pemilihan umum tahun 1971 didatangkan dari Majene, Polewali Mamasa, Pinrang, Tana Toraja, Palopo, Pinrang, Pare-pare, Barru, Pangkep, Maros, Bone, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba dan Selayar.
Sumber: Historia.Id 

'Saya dituduh anggota Gerwani yang mencukil mata jenderal'

Heyder Affan | 30 September 2015


'Saya dituduh anggota Gerwani yang mencukil mata jenderal'

(Deborah Sumini, kelahiran 1946, warga Pati, Jateng, mahasiswa Institut Pertanian dan Gerakan Tani, Bogor, saat ditangkap pada 1965)
Saya berusia 18 tahun ketika menuntut ilmu di Institut Pertanian dan Gerakan Tani di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Ini memang yayasan milik PKI.
Saya baru tiga bulan di sana. Saya ketika itu tidak tahu ada peristiwa G30S. Saya masih ingat, kampus kami kemudian didemo oleh KAPPI dan KAMI. Ada spanduk 'ganyang Aidit' segala.
Kami kemudian dipulangkan. Apabila situasi pulih, kami akan dipanggil lagi. Saya mengira situasi gejolak itu tidak akan berlangsung lama.
Saya lantas pulang. Di sepanjang jalan, banyak papan nama PKI diturunkan, rumah-rumah dirusak, mulai Bogor sampai Pati, Jawa Tengah, tempat saya tinggal.

Para penyiksa itu selalu mengajukan pertanyaan tetap: 'Ini dia Gerwani yang mencukil mata para jendral' atau 'Ini tokoh Gerwani yang menyileti penis jendral' atau 'Ini penari Harum Bunga'.
Di rumah, 8 Oktober 1965, kakak sulung saya tidak ada, sudah 'diambil'. Situasi sangat genting. Lemari di kamar sudah diobrak-abrik. Buku-buku milik kami sudah diambil.
Setelah menyelamatkan diri dan sempat tinggal di rumah teman, saya dilaporkan oleh seseorang. Makanya, pada pukul 12 malam, rumah tempat saya tinggal digeruduk oleh polisi, Pemuda Pancasila, Banser dan Pemuda Marhaen. Rumah didobrak, saya dipukuli dan tidak sadarkan diri.
Di kantor Polres Pati, saya disiksa. Setiap saat, siang atau malam, saya 'dibon'. Para penyiksa itu selalu mengajukan pertanyaan tetap: 'Ini dia Gerwani yang mencukil mata para jendral' atau 'Ini tokoh Gerwani yang menyileti penis jendral' atau 'Ini penari Harum Bunga'.
Karena saya tidak melakukannya sehingga saya tidak mengakuinya, saya kemudian disiksa. Penyiksanya sampai sepuluh orang. Kaki saya diletakkan di bawah kaki meja. Kemudian meja itu diinjak mereka.
Dalam kondisi tidak sadar, saya kemudian ditelanjangi. Terus tubuh saya dicolok dengan puntung rokok dan dialiri listrik. Saya baru tahu saya ditelanjangi, setelah terbangun dan mengetahui pakaian saya sudah diganti. Saya tidak bisa membayangkan...
Semua ini berlangsung sampai sekitar lima bulan. Tanggal 30 April 1966, saya dipindah ke LP khusus perempuan di Bulu, Semarang, Jateng.
Image captionDeborah Sumini (kanan) kini aktif membantu untuk mengungkap kasus kekerasan pasca 1965. "Inilah yang sekarang saya minta kepada pemerintah: saya tidak tahu-menahu soal G30S, saya tidak salah, kenapa saya diperlakukan sedemikian rupa," kata ibu dua anak ini.
Di sini kondisinya tidak manusiawi. Ruangan yang seharusnya didiami 25 orang diisi sampai 56 orang. Jadi kalau tidur dalam posisi miring, kami miring semua. 'Ayo saatnya mlumah (telentang) atau saatnya miring,' begitulah kami menghibur diri.
Tahun 1971, tepatnya tanggal 23 Februari, saya dipulangkan. Saya mendapat kartu penduduk yang ada tanda ET (eks tapol) sehingga tidak bisa kerja ke luar kota.
Saya belajar menjahit, tetapi sebagian masyarakat selalu memberi stigma 'saya bekas Gerwani, eks tapol, PKI, atau pengkhianat yang membunuh jendral'.
Dan anak saya juga kena getahnya. Salah-satu anak saya yang nilai rata-ratanya 9 dan 10, tidak mendapat ranking di sekolah. Belakangan saya tahu, itu terjadi karena anak saya merupakan anak eks tapol.
Dan ketika anak saya yang berprestasi diajak gurunya ke SMA Nusantara di Magelang, dia akhirnya gagal diterima, walaupun saya yakin dia mampu. Saya yakin dia digugurkan karena orang tuanya eks tapol. Anak saya hampir frustasi karena masalah ini.
Mengapa anak saya yang tidak tahu-menahu dikait-kaitkan dengan apa yang saya alami. Inilah yang sekarang saya minta kepada pemerintah: saya tidak tahu-menahu soal G30S, saya tidak salah, kenapa saya diperlakukan sedemikian rupa.
Semoga rencana atau wacana permintaan maaf oleh Presiden Jokowi itu bisa dijabarkan atau diimplementasikan.

'Saya menangis bila ingat keluarga saya berantakan'

(Supardi, 75 tahun, eks tapol pulau Buru, bekas seniman Lekra, calon relawan konfrontasi dengan Malaysia pada 1964)
Supardi
Pada usia 25 tahun, saya ditahan karena kebetulan komandan relawan 'ganyang Malaysia' adalah anggota PKI asal Situbondo, Jatim. Saya dipaksa mengaku mengetahui latar peristiwa G30S, tetapi saya jawab tidak tahu karena memang tidak mengetahuinya.
Saat ditahan di Polres Pati dan Baperki, saya dituduh anggota Pemuda Rakyat (organisasi kepemudaan PKI), dan saya menyatakan itu tidak benar. Jawaban ini membuat saya disiksa. Pokoknya saya dipaksa mengaku anggota PKI.
Pada September 1971, saya dibawa ke Pulau Buru dan mendekam delapan tahun. Saya tidak bisa melupakan segala siksaan yang saya alami di pulau itu, walaupun sudah setengah abad lalu. Seperti kejadian kemarin saja.
Saya masih ingat para pengawal mengatakan para tapol itu bukan manusia.
Image captionSurat resmi yang menunjukkan bahwa Supardi telah dibebaskan dari pulau Buru.
Ketika disiksa saya tidak pernah menangis, tetapi saya kadang menangis kalau teringat keluarga. Bapak saya juga ditahan saat itu, sementara ibu tinggal di rumah. Adik saya ikut membantu ibu saya untuk mencari ubi ke Gunung Muria untuk makanan saya dan bapak selama ditahan.
Keluarga saya berantakan. Rumah dijual. Semua ipar saya juga ditahan.
Setelah dibebaskan dari pulau Buru pada Agustus 1979, saya tidak punya apa-apa. Rumah nyaris roboh. Saya akhirnya menikahi janda yang memiliki dua anak, yang suaminya dibunuh setelah peristiwa G30 1965. Saya menumpang hidup.
Image captionIstri (kiri) dan adik Supardi di rumahnya di Desa Bulu Mulyo, Pati, Jateng. "Adik saya ikut membantu ibu saya untuk mencari ubi ke Gunung Muria untuk makanan saya dan bapak selama ditahan."
Di desa tempat saya tinggal, saya dihormati. Tapi di luar kampung, saya selalu terkena stigma. KTP saya ada tulisan ET (eks tapol). Saya selalu dicurigai seolah-olah hendak menghidupkan PKI.
Andaikata Presiden Joko Widodo meminta maaf kepada korban 1965, itu belum berarti masalahnya selesai, sebelum ada kejelasan tentang rehabilitasi nama baik saya. Juga kenapa orang tidak bersalah ditahan.
Saya juga menuntut proses hukum terhadap pelaku agar semuanya menjadi jelas. Kalau rekonsiliasi tanpa penyelesaian hukum, itu bukan rekonsiliasi.
Selama ini, saya memaafkan para pelaku kekerasan terhadap saya. Para pelaku juga merupakan korban, karena dipaksa untuk membunuh orang-orang yang dituduh PKI.

'Bisa tidur nyenyak, itu impian saya'

(Sampan Purba, 75 tahun, eks tapol pulau Buru, guru di Kabupaten Sragen, Jateng, saat ditangkap pada 1965)
Sampan PurbaHak atas fotoBBC INDONESIA
Pada awal November 1965, saya menyaksikan dengan perasaan mengerikan saat terjadi penangkapan umum terhadap para pimpinan PKI di Sragen.
Tetapi enam hari kemudian, di sebuah pagi, saya justru ditangkap. Sekitar satu regu aparat militer dan puluhan Pemuda Marhaen berpakaian serba hitam mendatangi rumah saya.
Mereka bertanya: mana senjatamu! Saya jawab: saya tidak punya senjata, karena saya guru. Lalu saya tanya: saya mau dibawa kemana? Mereka balik menjawab ketus: Nggak usah tanya, saya tempeleng kamu!
Ketika saya ditangkap, saya punya dua anak. Anak pertama berusia dua tahun dan yang kedua masih bayi.
Saat saya ditahan di penjara Sragen, saya ingat, setiap malam ada orang-orang yang dibawa keluar atau istilahnya 'dibond'. Ada yang dikembalikan dalam kondisi sakit parah, tapi ada yang tidak kembali alias sudah 'dihabisi'.
Image captionDidampingi oleh Lembaga pengabdian hukum (LPH) Yaphi di Solo, Sampan (kanan) dan beberapa eks tapol dari sejumlah wilayah Jateng ikut membantu mengungkap kebenaran yang menimpa dirinya dan korban kekerasan pasca 1965.
Tiap jam tujuh malam, terdengar dering telepon, kemudian ada suara-suara agar pihak penjara menyiapkan orang-orang yang hendak dibawa keluar tersebut. Lalu tentara datang dan orang itu kemudian dibawa.
Saya dan orang-orang yang ditahan dipaksa kerja paksa mulai membuat jalan hingga saluran air bendungan. Tiap hari kami berangkat pukul enam pagi dan tiba kembali pukul tiga dini hari.
Saat itu, saya selalu mengimpikan bisa tidur nyenyak, karena praktis kami tidak bisa tidur nyenyak.
Pada awal Oktober 1970, saya akhirnya dibawa ke pulau Buru dan ditempatkan di unit lima. Kami dipaksa menanam padi, kita membikin nasi sendiri.
Ada peristiwa mengerikan yang tidak bisa saya lupakan. Suatu hari ada informasi seorang tentara tewas.
Kami para tapol kira-kira 500 orang kemudian dikumpulkan dan dipukuli dengan kayu sejak pukul tiga sore sampai sembilan malam. Satu regu tentara melakukan pemukulan dan jika mereka letih diganti regu lainnya.
Saya berusaha memilih tempat yang aman agar tidak kena pukulan. Apabila kayu itu rusak, maka dicari kayu lainnya untuk memukul kami.
Ketika siksaan itu berakhir pukul sembilan malam, saya mendengar ada 12 tapol yang tewas. Mereka kemudian dikubur dalam satu liang.
Pada 1978, saya dipulangkan dari pulau Buru. Istri sudah minta cerai. Saya tidak bekerja, dan akhirnya saya meneruskan keahlian sebagai dalang wayang kulit. Saya bisa melakukannya walaupun saat itu eks tapol dilarang menjadi dalang.
Dalam KTP saya ada tulisan ET (eks tapol), tapi kemudian saya tutupi potret diri saya. Jadi tidak kelihatan. Aman.

'Saya masih berstatus tahanan kota sampai sekarang'

(Sudjijato, bekas anggota TNI angkatan darat, berpangkat sersan dua saat ditangkap pada 1967 setelah kembali dari operasi Dwikora di Kalimantan)
Saya setuju dan menunggu pembuktian rencana permintaan maaf Presiden Joko Widodo kepada eks tapol 1965.
Tetapi permintaan maaf itu harus ditindaklanjuti dengan pengungkapan kebenaran kasus ini dan harus ada pengembalian nama baik bagi korban. Setelah itu barulah digelar rekonsiliasi.
Soal pengembalian nama baik itu sangat penting buat saya, karena saya dijebloskan ke penjara tanpa melalui proses hukum pada 1967 setelah saya kembali dari operasi Dwikora di Kalimantan.
Saya dipenjara di Pekalongan, Jateng, selama tujuh tahun. Dan setelah dibebaskan pada 1974, saya dikenai tahanan rumah dan wajib lapor selama satu tahun.
Setelah itu, suratnya diganti menjadi tahanan kota. Sampai sekarang surat tentang status tahanan kota terhadap diri saya belum dicabut.
Pada tanggal 16 Mei 2015 lalu, saya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Kepala staf Angkatan Darat dan Pangdam setempat untuk mempertanyakan nasib kami sebagai pejuang Angkatan Darat yang disengsarakan.
Image captionPada tanggal 16 Mei 2015 lalu, Sudjijato mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, Kepala staf Angkatan Darat dan Pangdam setempat untuk mempertanyakan nasib mereka "sebagai pejuang Angkatan Darat yang disengsarakan".
Saya masih ingat, setelah kembali bertugas dari operasi Dwikora dalam konfrontasi dengan Malaysia di Kalimantan, ada perintah agar senjata dimasukkan gudang dan saya dimasukkan ke penjara.
Sulit menerima logika sangkaan yang diberikan kepada saya. Lagipula, saat peristiwa G30S, saya masih bertugas di Kalimantan.
Tetapi saya masih ingat, Pangdam Diponegoro saat itu memerintahkan agar kesatuan saya untuk menandatangani 'berdiri di belakang' Presiden Sukarno tanpa reserve.
Saya langsung tanda tangan, karena itu perintah Pangdam Diponegoro pada waktu itu.
Ketika saya dipenjara, saya berpisah dengan istri. Dia meminta cerai. Ya, sudah. Semua sudah remuk. Terus terang saja, semua akhirnya rusak. Dan ini memang sengaja dirusak.
Soalnya, anggota militer yang dijebloskan ke penjara Pekalongan, hampir 90 persen akhirnya menjadi duda, karena istri-istrinya minta cerai semua. Anak-anaknya bubar semua. Ini saya terus terang.
Mengapa saya akhirnya bisa bertahan hidup? Mental saya kuat, sehingga membuat saya optimis sampai sekarang, sehingga dapat bertemu Anda. Saya juga bisa menjaga kesehatan.
Memang setelah saya dibebaskan, ada stigma terhadap diri saya karena dianggap 'orang PKI'. Tapi saya bisa bekerja walaupun tidak boleh keluar kota.
Saya saat itu bekerja pada usaha pembuatan batik dan memiliki 16 karyawan. Ini artinya ada orang yang mau bekerja di tempat saya.
Ya, KTP saya memang ada tulisan ET (eks tapol) yang kemudian dihilangkan setelah Pak Harto modar (meninggal dunia).

Sumber: BBC Indonesia