HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label NTT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTT. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Desember 2019

Merekam cerita para penyintas tragedi 1965 di NTT, jurnalis BBC Indonesia raih penghargaan


10 Desember 2019

Melki Bureni, salah satu penyintas tragedi 1965 di Nusa Tenggara Timur.
"Tulisan ini menceritakan bagaimana orang-orang yang dituduh PKI sepanjang hidupnya diperlakukan dengan buruk bukan hanya oleh negara tapi juga masyarakat di sekitarnya,"
Demikian kata ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan ketika mengumumkan nama-nama pemenang penghargaan liputan hak asasi manusia di Jakarta Selasa (10/12).

Jurnalis BBC Indonesia Callistasia Wijaya dan Dwiki Marta meraih juara pertama dalam penghargaan untuk liputan tentang hak asasi manusia tersebut.

Keduanya mengangkat cerita mengenai penyintas tragedi 1965 di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di provinsi ini, setidaknya 800 orang yang dituduh anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) - partai yang dilarang pemerintah Indonesia- tewas karena dibunuh, seperti tercantum dalam laporan peneliti James Fox yang dikutip dalam buku "Keluar dari Ekstremisme".

Jurnalis BBC Callistasia mengatakan cerita para penyintas ini diangkat berdasarkan hasil penelitian LSM Jaringan Indonesia Timur, JPIT.

Callistasia dan Dwiki bersama para aktivis Jaringan Perempuan Indonesia Timur dan penyintas tragedi 1965 di NTT.

Dengan bantuan JPIT serta warga setempat- dan setelah mendapatkan beberapa penolakan— ia dan video jurnalis Dwiki Marta berhasil menemukan penyintas dan orang yang terlibat dalam eksekusi orang-orang yang dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI kala itu.
"Banyak dari mereka sudah meninggal, sudah sakit parah, atau tidak mau bicara," kata Callistasia.
Callistasia dan Dwiki juga sempat mengunjungi kuburan massal, tempat di mana puluhan korban tewas dikubur.
"Semoga karya kami bisa menjadi pengingat atas tragedi yang terjadi di NTT pada periode tahun 1965 dan merekam curahan hati para penyintas yang selama 50 tahun lebih belum didengar suaranya. Saya juga berharap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat diselesaikan dan setiap penyintas bisa dipulihkan hak-haknya," kata Callistasia.
Dwiki menambahkan, "Perhargaan tertinggi saya persembahkan untuk para narasumber kami. Kisah-kisah dari para oma dan opa itu begitu kuat dan emosional karena kisah-kisah kelam tersebut sudah dipendam begitu lama."
Penganugerahan penghargaan untuk jurnalis merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk memperingati hari HAM.

Penganugerahan penghargaan untuk jurnalis ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk memperingati hari hak asasi manusia yang jatuh pada 10 Desember 2019.

Dalam rangkaian peringatan hari hak asasi manusia ini diselenggarakan pula seminar "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan Keselamatan Jurnalis di Indonesia".

Dalam diskusi ini dibahas kendala yang dihadapi wartawan dalam meliput persoalan kelompok minoritas di Indonesia.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga menyoroti sebagian media yang dinilai kurang berpihak pada minoritas.

Penghargaan ini diadakan oleh AJI Indonesia, Internews dan Kedutaan Belanda di Jakarta.

Selain kedua jurnalis BBC Indonesia, jurnalis Tirto.id, Irwan Syambudi dan Abdul Jalil dari Solopos.com berhasil memenangi juara kedua dan ketiga.

Minggu, 01 Desember 2019

Hubungan yang kompleks

Oleh Grace Leksana* - 01 Des 2019

AJAR 2017

Ketika orang Indonesia bergerak semakin jauh dari tahun 1965, para sarjana dan aktivis mulai meningkatkan kesadaran tentang risiko 'melupakan bersama': situasi yang disebabkan oleh negara di mana kekerasan 1965-66 terhadap Kiri dan kaum komunis akan dilupakan secara luas. 

Sedangkan dalam historiografi nasional masih ada sedikit ruang untuk mengartikulasikan masa lalu ini, saya berpendapat bahwa di daerah pedesaan di mana sebagian besar kekerasan terjadi, ingatan akan kekerasan masih sangat hidup hingga hari ini.

Ingatan-ingatan ini bertahan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan, meskipun ada represi struktural negara untuk menghilangkannya. Ingatan tentang kekerasan mungkin tidak selalu tampak dalam lingkungan formal, tetapi mereka sangat hadir di kalangan informal, di dalam keluarga, di tempat-tempat tertentu, dan juga melalui keheningan. Dalam komunitas di mana penduduk desa harus melanjutkan kehidupan sehari-hari setelah kekerasan, keheningan menjadi alat untuk bertahan hidup sebagai individu dan sebagai anggota komunitas.

Namun, keheningan mereka tidak sama dengan ketidakhadiran, atau ekspresi negatif dari trauma. Sebaliknya, ini adalah alat navigasi untuk membantu mereka bertahan dalam situasi pasca kekerasan, di mana yang disebut pelaku dan korban hidup berdampingan, berdampingan. 

Salah satu tempat semacam itu adalah Donomulyo, Jawa Timur, tempat para petani berjuang untuk mendapatkan hak di tengah 'struktural' lain dari para tersangka komunis. Bagi mereka, diam itu strategis.

Desa PKI

Kabupaten Donomulyo di Malang Selatan terkenal dengan tempat-tempat wisata, seperti pantai Ngliyep. Daerah ini juga dikenal sebagai bekas desa PKI (Partai Komunis Indonesia). Label ini tidak hanya mencerminkan aktivitas kiri yang intens pada 1960-an (dalam pemilu 1955, PKI di Donomulyo meraih 12.981 suara, hasil terbaik bagi PKI di Kabupaten Malang), tetapi juga kekerasan ekstrem di sana selama 1965-66 dan pada Operasi Trisula 1968.

Selama operasi militer anti-komunis ini, penduduk desa ditahan dan dibunuh, keluarga menjadi terpisah dan harta benda mereka, termasuk tanah mereka, disita. Yang lain dikirim ke program wajib lapor dan indoktrinasi di kantor militer setempat selama bertahun-tahun - sebuah program yang dikenal oleh penduduk desa sebagai 'santiaji'. 

Kepala desa yang berafiliasi dengan PKI di Donomulyo menghilang. Dia dianggap telah dibunuh setelah ditahan oleh militer. Satu dusun yang saya bahas dalam penelitian ini juga terkenal sebagai dusun janda, karena hampir semua lelaki menghilang selama 1965-66 dan 1968.

Setelah peristiwa-peristiwa itu, kehidupan desa di Donomulyo (dan di banyak tempat lain di Indonesia) praktis dikontrol oleh militer untuk mendukung rezim Orde Baru yang otoriter. Otoritas desa membentuk aliansi patronase baru dengan militer untuk mengendalikan sebagian besar sektor pertanian di kabupaten tersebut, sehingga meminggirkan petani Donomulyo. 

Bagi penduduk desa di Donomulyo, ingatan akan kekerasan termasuk akibat dari transformasi besar pedesaan selama Orde Baru, termasuk peningkatan pengawasan militer, berkurangnya aktivitas budaya dan politik massa, dan memperburuk ketidaksetaraan.

Diam sebagai strategi bertahan hidup

Saya memulai penelitian lapangan saya di Donomulyo pada tahun 2016 dengan bantuan informan kunci saya, Suparman (nama samaran), yang juga tuan tanah saya selama saya tinggal di sana. Suparman lahir pada tahun 1945, dan menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta untuk menjadi katekis Katolik. 

Latar belakang ini, bersama dengan fakta bahwa ia adalah salah satu keturunan perintis desa, menjadikannya seorang pemimpin lokal yang terkenal di daerah itu. Ayahnya adalah salah satu pendiri komunitas Katolik di Donomulyo. Suparman sendiri telah mengajar di sekolah Katolik Donomulyo sejak tahun 1970.

Dia telah aktif terlibat dalam Perkumpulan Muda-mudi Katolik Republik Indonesia / PMKRI sejak 1960-an, dan telah mengintensifkan kegiatan ini selama pendidikan perguruan tinggi di kota-kota Malang dan Yogyakarta.

Monumen Trisula di kabupaten Donomulyo menggambarkan kerjasama antara tentara dan warga sipil / Grace Leksana

Ketika Gerakan 30 September terjadi, Suparman berada di kota Malang. Dia mengatakan kepada saya bahwa sekolah-sekolah ditutup dan ujian ditunda, jadi dia menghabiskan hari-hari itu berpartisipasi dalam kegiatan politik, karena Malang dipenuhi dengan demonstrasi anti-komunis. Pada saat itu, Suparman adalah sekretaris cabang Partai Katolik di Donomulyo. Dia mengakui bahwa namanya digunakan hanya untuk formalitas, tetapi dia belajar banyak hal tentang politik dari organisasi ini.

Sebagai seorang pejabat dari Partai Katolik dan seorang aktivis PMKRI, Suparman bergabung dengan demonstrasi di Malang untuk menuntut pembubaran PKI, berjalan dari Tugu Malang (monumen kota) ke jalan utama di mana kantor keuskupan Malang berada. Uskup Malang kemudian memberkati para demonstran Katolik ini, dan dengan berkat ini, Suparman menjelaskan, mereka tidak merasa takut bergabung dengan demonstrasi di daerah lain di Jawa Timur dan menghancurkan kantor PKI dan organisasi kiri lainnya.

Gambarannya tentang demonstrasi anti-komunis di Malang mencerminkan demonstrasi nasional yang terjadi pada awal hingga pertengahan Oktober 1965. Demonstrasi ini biasanya diselenggarakan oleh Komando Aksi Pengganyangan Gerakan Tiga Puluh September / KAP-Gestapu (Front Aksi Menghancurkan) Gerakan 30 September), sebuah koalisi organisasi massa yang didukung militer. 

Pada tahun 1968, bersama dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, atau KAMI (Front Aksi Mahasiswa Indonesia), Suparman adalah anggota tim yang menyaring tahanan politik sebagai bagian dari operasi Trisula di Donomulyo. Tugas utama tim adalah memilih tahanan yang komunis. Mereka yang dianggap komunis dibawa pergi dengan truk dan tidak pernah kembali ke Donomulyo.

'Seorang korban sejarah'

Melalui Suparman, saya dikenalkan dengan Marwono (juga nama samaran), seorang petani di Donomulyo. Suparman menghadirkan Marwono sebagai salah satu mantan santiaji, sebagai 'saudara kita yang menjadi korban sejarah'. Marwono, lahir pada tahun 1936 atau 1937, telah dikirim untuk santiaji pada tahun 1968, setelah dituduh sebagai anggota BTI, Front Petani Indonesia yang berafiliasi dengan PKI. 

Karena tuduhan ini, pemerintah desa juga menyita tanah keluarganya. 

Selama kunjungan pertama saya, Marwono berbicara secara terbuka tentang properti yang kehilangan keluarganya dan tentang program santiaji, dan dia berulang kali menekankan bahwa dia tidak memiliki pengetahuan tentang kegiatan BTI di desa. Namun saya merasa dia tahu lebih banyak.
Jadi, setelah beberapa pertemuan, saya mulai mengungkapkan ketidaksepakatan saya dengan narasi nasional yang menyalahkan PKI. 

Pada saat itu, Marwono mulai menyadari bahwa kita berada di 'sisi yang sama' dalam sejarah. Dalam percakapan kami berikutnya, ia mengatakan kepada saya bahwa meskipun ia bukan anggota BTI, ia tahu tentang kursus perekrutan mereka yang berlangsung di Donomulyo dan, pada saat itu, ia juga telah membaca buku-buku tentang reformasi agraria yang ia pinjam dari teman BTI-nya. . 

Marwono juga terlibat dalam pengukuran tanah di dusunnya, sebagai bagian dari program distribusi tanah sebelum kekerasan 1965. Dia menyatakan kekagumannya pada kepala desa PKI dan membandingkannya dengan kepala desa militer yang ditugaskan di Donomulyo pada tahun 1968. Ternyata Marwono tahu lebih banyak daripada yang dia akui dalam pertemuan pertama kami. Dia tampaknya memelihara citranya sebagai 'korban sejarah',

Pada kunjungan saya berikutnya, ketika kami membicarakan hal-hal sepele, Marwono tiba-tiba bertanya, "Apakah Anda menceritakan kisah saya kepada Suparman?" Saya cukup terkejut, karena kami bahkan tidak berbicara tentang Suparman saat itu. Saya hanya menjawab, 'Tidak semuanya'. Setelah beberapa menit hening, saya bertanya kepadanya mengapa dia mengajukan pertanyaan seperti itu, tetapi dia tidak menjawab dan hanya tersenyum. Saya melanjutkan dengan mengatakan, 'Saya mengerti siapa Suparman dan posisinya pada 1965'. Marwono berkata, 'Nah, itu dia (Ah, itu saja)' dan tertawa. 

Lebih dari cukup bagiku untuk memahami hubungan rumit antara Marwono dan Suparman ini, dan masa lalu mereka yang sangat berbeda. Suparman, seorang penganut Katolik dan aktivis yang taat pada 1960-an, pastilah anti-komunis. 
Sementara itu, Marwono, seorang abangan (Muslim nominal) yang menjadi Katolik setelah 1968, mendukung gerakan BTI dan PKI. Pendeknya,

Saat ini, Suparman adalah pemimpin budaya dan agama yang sangat dihormati, sementara Marwono adalah petani biasa tanpa status seperti itu. Bagi Suparman (dan mungkin penduduk desa lainnya), Marwono hanyalah korban sejarah. 

Tetapi korban ini, tampaknya, tahu lebih banyak dan bahkan mendukung ide-ide progresif kaum Kiri. Memperbesar ke kehidupan desa, seperti yang diilustrasikan dalam kasus kedua pria ini, keheningan menjadi strategi aktif untuk bertahan hidup. Keheningan dalam kasus ini, bukanlah hasil dari represi struktural langsung oleh negara, tetapi negosiasi aktif antara masa lalu dan sekarang, antara individu dan komunal.

Memori yang berkelanjutan dari kekerasan

Ada media lain untuk mempertahankan ingatan kekerasan di masyarakat pedesaan. Misalnya, tempat fisik atau situs ingatan, yang meliputi kuburan massal, pusat penahanan dan, di Donomulyo, aula komunitas yang dibangun dengan kontribusi santiajis . Ini adalah ruang yang mengandung narasi kekerasan. Narasi ini juga berjalan antar generasi dalam keluarga (seringkali melalui berbagai bentuk keheningan) atau selama perayaan komunal, di mana generasi yang lebih tua bertemu dengan yang lebih muda.

Di sekolah-sekolah lokal, guru sejarah mengungkapkan tantangan mengajar sekitar tahun 1965. Siswa menunjukkan tingkat keingintahuan yang tinggi (juga dipengaruhi oleh peningkatan akses internet), menanyakan versi sejarah mana yang benar. Dalam beberapa kasus, siswa juga membawa pengalaman keluarga mereka ke kelas, pengalaman yang tidak pernah dicatat dalam buku pelajaran sejarah, seperti pengalaman kakek-nenek mereka yang kehilangan nyawa atau harta benda, atau kisah-kisah pembunuhan massal yang mereka dengar dari penduduk desa lanjut usia.

Pengalaman Donomulyo menunjukkan bahwa pembangunan keberbedaan oleh negara tidak harus beresonansi dengan cara yang sama di tingkat lokal. Kita dapat melihat perbedaan ini ketika kita melihat penduduk desa ini sebagai agen dari ingatan kolektif dan sejarah mereka sendiri, bukan hanya sebagai korban penindasan negara. Maka, dalam perspektif ini, keheningan adalah respons aktif terhadap penciptaan kebangsaan yang telah lama mengecualikan sekelompok orang tertentu.
---
Grace Leksana (leksana@kitlv.nl) adalah kandidat PhD di Institut Studi Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda (KITLV Leiden) dan Institut Studi Wilayah (LIAS) Leiden.

Di dalam Indonesia 138: Oktober-Des 2019
Inside Indonesia 

Minggu, 13 Oktober 2019

Cerita mantan guru dan polisi yang dilibatkan dalam penumpasan PKI di NTT: Menggiring korban ke lubang eksekusi dan tahanan, ‘bapa doakan kami’


Callistasia Wijaya | Wartawan BBC News Indonesia

BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Mantan guru dan purnawirawan polisi di Nusa Tenggara Timur bercerita mengenai apa yang mereka sebut beban yang masih mereka pikul akibat diperintahkan untuk terlibat dalam pembantaian massal terkait peristiwa 1965.

Mereka mengatakan tidak berdaya untuk menolak karena dapat dikaitkan dengan PKI.

Namun kisah-kisah mengerikan masih menghantui mereka dan di antaranya mereka kisahkan kepada para peneliti dari Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) yang membantu para korban 1965.

Mantan guru yang terlibat dalam menggiring mereka yang ditahan ini mengharapkan pemerintah membantu "rekonsiliasi" dengan para penyintas.
Terkait rekonsiliasi, Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo, yang menjadi panitia pengarah Simposium Membedah Tragedi 1965 pada April 2016, mengatakan masyarakat masih belum siap dengan rekonsiliasi.

"Semua masuk rekonsiliasi dulu. Dari rekonsiliasi, setelah itu bisa diatur oleh kebijakan pemerintah," ujar Agus.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komnas HAM pada 23 Juli 2012 lalu menyatakan peristiwa brutal yang diduga menewaskan lebih dari 500.000 di Indonesia merupakan pelanggaran HAM berat.

Di Nusa Tenggara Timur, setidaknya 800 orang meninggal dalam pembunuhan dalam kejadian lebih dari 50 tahun lalu itu, seperti dilaporkan peneliti James Fox yang dikutip dari buku 'Keluar dari Ekstremisme'.

Inilah kisah mantan guru dan purnawirawan polisi.
Peringatan: Artikel ini berisi unsur kekerasan.
Description: bbc

Malam, 23 Maret 1966, lapangan Hanga Loko Peda'e, Seba, Kabupaten Sabu Raijua, mencekam.

Petrus Bara Pa, yang saat itu seorang guru Sekolah Rakjat (SR), ditugaskan untuk menjadi satu dari dua orang yang harus mengapit orang-orang yang dituding PKI ke dalam lubang eksekusi.

Seorang guru laki-laki dipilih menjadi orang yang akan ditembak pertama kali malam itu

Petrus mengatakan seperti domba yang siap disembelih, guru itu pun digiring olehnya ke lubang dan didudukannya, tanpa ada sedikit pun perlawanan.

Eksekutor pun mempersilahkan sang guru untuk berdoa dan Petrus bersiap meninggalkan lubang.

Tak disangka, eksekutor buru-buru menarik pelatuk laras panjangnya, saat sebagian tubuh Petrus masih berada di lubang. Cahaya yang seperti kilat menusuk mata Petrus, diikuti suara 'DOR'.

Petrus Bara Pa menunjukkan kuburan massal tempat 34 orang dimakamkan. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Tubuhnya sontak basah oleh darah dan potongan-potongan otak.
Petrus mengatakan tubuhnya sontak basah oleh darah dan potongan-potongan otak.
"Bapak guru yang saya dudukan itu, saya lihat hanya tubuhnya saja, sampai dengan lehernya, kepala sudah tidak ada," ujar Petrus mengenang peristiwa 54 tahun silam.
Ia kemudian diperintahkan oleh aparat keamanan untuk memegang lampu petromaks di sisi lubang, karena malam semakin larut.
"Dar-Dor-Dar-Dor... dua puluh sembilan orang ditembak di lubang itu," ujar Petrus.
Petrus Bara Pa menjelaskan orang-orang yang dituding PKI dieksekusi dengan laras panjang dan parang. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Sementara, dua orang lagi dieksekusi dengan parang karena laras panjang tidak bekerja. 
"Pemegang parang langsung, 'TAK', kepalanya lewat ya sudah. Langsung orangnya ditendang (oleh eksekutor masuk ke lubang)," ujar Petrus.
Ia dan puluhan laki-laki lain yang bertugas juga diperintahkan untuk merapikan 31 mayat itu dan menimbunnya dengan tanah, agar jangan sampai kuburan massal itu diganggu binatang liar.

Sebagian besar dari orang-orang itu adalah kawan-kawan guru Petrus.

'Jangan sampai lepas'

Tugas Petrus belum tuntas. Keesokannya, ia diminta untuk memegang kunci tahanan dan mengeluarkan satu per satu tahanan untuk diinterogasi.

Masing-masing ibu jari orang yang dituding harus dia ikat dengan benang bola dan mereka digiring pada aparat yang bertugas.

Ia ingat salah seorang laki-laki yang dibawanya mengeluhkan apitannya yang terlalu kencang.

Petrus diperintahkan mengikat ibu jari para tahanan dengan benang bola. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

"Adi kalau bisa tolong renggangkan sedikit," kata Petrus meniru lelaki itu.
Petrus mengaku ia harus mengapit para tahanan kencang-kencang karena perintah aparat.
"(Kata aparat) berani terlepas berarti kami tidak mau susah-susah kejar. Saudara ganti. Ini perintah ABRI ini bukan main-main. Kita harus mau mengerti, memahami, bersikap, bertindak, memposisikan diri dalam keadaan perang," ujar Petrus.
Hari itu, tiga orang laki-laki, kembali dieksekusi, tak jauh dari lokasi eksekusi pada malam sebelumnya.

'Perempuan yang memalukan negara'

Dalam periode itu, para perempuan yang dituding masuk dalam kelompok yang berkaitan dengan PKI, Gerakan Wanita Indonesia, Gerwani juga ditahan selama beberapa hari.

Salah satunya adalah Sarlotha Kopi Lede, seorang guru di Sabu Raijua, yang kala itu berusia 24 tahun.

Sarlotha ingat saat itu tengah di rumah karena masih dalam masa cuti melahirkan. Anaknya yang nomor tiga baru berusia dua bulan

Rambut Sarlotha Kopi Lede, seorang guru di Sabu Raijua, dipotong saat ditahan. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA 
"Ada segerombolan orang (teriak) Ganyang PKI! Ganyang PKI!," kenang Sarlotha, yang kini menghabiskan masa tua bersama anak-anak dan cucunya di Kupang.
Ada seorang guru yang kemudian berkata "Ina (panggilan akrab untuk perempuan muda) siap-siap ya."
"(Saya tanya) Siap untuk apa? Saya (diminta) tidak usah bicara. Istilahnya GTM, Gerakan Tutup Mulut."
Saat itu ia melihat sejumlah orang dipukul dengan batang kayu, namun ia tidak tahu apa yang sedang terjadi.

Para perempuan itu kemudian dibawa ke rumah fetor (istilah yang dipakai pemerintah kolonial Belanda untuk orang penting kedua dalam sebuah kerajaan) untuk ditahan selama tiga hari.

Di Sabu, rambut seorang perempuan digunting jika ia tertangkap basah berzinah. BBC INDONESIA/ DWIKI MARTA

Pada masa penahanan itu, rambut Sarlotha yang panjangnya sepinggang juga dipotong, suatu pelanggaran budaya bagi orang Sabu.

Di Sabu, rambut seorang perempuan digunting jika ia tertangkap basah berzinah.

Ia mengatakan hatinya sangat sedih ketika rambutnya akan dipotong, tapi dia pasrah. 
"Saya bilang saya tidak takut, ini mahkota yang diberi Tuhan. Gunting sudah rambut ini…(digunting) tidak teratur... Hati hancur," kata Sarlotha.
Orang yang memotong rambut Sarlotha adalah kawannya sendiri, Petrus Bara Pa.

Sejumlah orang yang dilibatkan dalam eksekusi mengatakan mereka tidak punya pilihan lain selain menuruti perintah. BBC INDONESIA/ DWIKI MARTA
                             
Sampai hari ini, Petrus pun masih mengingat saat ia memangkas rambut belasan perempuan.
"Saya pakai gunting. Pakai sisir juga. Jadi yang saya gunting masih rapi sedikit (dibandingkan yang memakai pisau). Ada sekitar lima centimeter rambut dibiarkan," ujar Petrus.
Mengapa rambut mereka harus digunting? 
"Ya mungkin itu suatu tanda bahwa mereka orang yang sementara direndahkan, kalau di Sabu biasa begitu, seperti perempuan yang berzinah...Satu tanda penghinaan mereka membuat sesuatu yang memalukan negara," ujar Petrus.
Para prajurit bersenjata mengangkut para terduga anggota Pemuda Rakyat, pada 10 Oktober 1965, dua hari sebelum diumumkannya penangkapan Letkol Untung. BETTMANN / GETTY IMAGES

Terlalu berat tapi apa daya…

Suami Sarlotha sendiri adalah salah satu orang yang dieksekusi. Namun, ia tidak tahu di mana suaminya dimakamkan. Dia menduga suaminya dimakamkan di Rote.

Ia hanya ingat pesan terakhir suaminya dan kakak iparnya di tahanan sebelum diangkut para aparat.
"Dia bilang jaga anak baik-baik ya," ujar Sarlotha dengan mata berkaca-kaca.
Menilik ke insiden setengah abad lalu itu, Petrus menyatakan dia tidak punya pilihan lain selain melaksanakan apa yang diminta aparat.
Petrus, yang dulu anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) ditunjuk karena merupakan salah satu tokoh masyarakat di daerahnya.
"Sangat terpaksa jelas. Saya sendiri itu sampai sekarang belum pernah bunuh ayam," ujar Petrus.
Markas Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jakarta, pada 8 Oktober, hancur lebur oleh amukan massa, menyusul Peristiwa G30S. GETTY IMAGES
"Saya sebenarnya kalau bisa mengundurkan diri dari situ, menjauh."
Namun, menurut Petrus, saat itu keadaan terlalu bahaya. Semua orang yang menentang apa yang terjadi bisa dianggap pro-PKI dan menerima hukuman serupa.

Ia merasa sebetulnya dia juga korban dalam peristiwa ini.
"Dalam hati sanubari saya merasa sebagai korban juga. Bukan korban fisik secara langsung dengan kotor darah, otak, saya sudah jadi korban, yang berkesan (membekas) cukup lama."
"Apalagi membawa mereka yang teman seperjuangan saya dalam pendidikan, harus saya dorong, kawal mereka untuk dihabisi nyawanya. Itu satu hal yang menurut saya terlalu sulit, terlalu berat, tapi apa daya saya."
'Bapa tolong doakan'

Kisah serupa juga dialami seorang mantan polisi, yang meminta identitasnya untuk disembunyikan

Jon, bukan nama sebenarnya, menceritakan bahwa 54 tahun lalu ia adalah seorang polisi muda di sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

13 Oktober 1965: Sekelompok mahasiswa Muslim membakar markas Pemuda Rakyat di Jakarta. CAROL GOLDSTEIN/KEYSTONE/GETTY IMAGES

Ia ingat betul, sesaat setelah G30S/PKI, Jon, yang bertugas di kepolisian sektor di daerah itu, mendapat perintah untuk menangkap sejumlah orang yang dituding PKI.

Daftar nama-nama itu, ujar Jon, dia terima dari kepolisian resor.

Pagi setelahnya, ia menangkap tiga orang juga seorang ibu, berusia sekitar 30 tahun, dan anaknya yang masih bayi.

Serdadu mengawasi para tersangka Komunis yang ditahan di sebuah lokasi di Tangerang, Oktober 1965 GETTY IMAGES

Saat itulah, hati Jon hancur.
"Menurut saya kemungkinan, pasti mama dan anak itu nggak bersalah. Ini semuanya rasa sentimen, benci. Mengakibatkan mama dan anakanya menderita," ujarnya.
Namun, Jon mengatakan saat itu ia tidak bisa berbuat apa-apa karena mendapat perintah untuk menyerahkan tahanan ke kepolisian resor.
Ia ingat apa yang dikatakan perempuan itu.
"'Kami minta, bapa tolong doakan'. Kami tidak bisa buat apa-apa. Menangis juga salah, bilang tidak apa-apa juga salah. Kita diam saja," ujar Jon.
Sejumlah serdadu, tak jauh dari rongsokan sebuah mobil yang terbakar di hari-hari awal Oktober 1965, menyusul gagalnya G30S. BERYL BERNAY/GETTY IMAGES

Memori itu terus menghantuinya hingga saat ini, diikuti pula proses penahanan yang brutal.
"(Tahanan) dipukul, ditendang, dipopor. Jatuh-jatuh diinjak lagi. Tapi saya itu lihat saja. Kalau saya bilang 'jangan' dikira terlibat. Kasihan tidak boleh," ujarnya.
Sama seperti Petrus, Jon mengatakan dia adalah korban.
"Saya itu korban perasaan. Karena orang yang saya bikin (tangkap) ini apa benar ini bersalah atau tidak? Itu yang selalu timbul di saya pu (punya) hati, pikiran."

Seorang terduga simpatisan G30S diperiksa di bawah todongan senjata. BETTMANN / GETTY IMAGES

Saat itu, Jon mengatakan dia tidak memegang bukti apa pun terkait keterlibatan orang-orang yang dia tangkap. 
"Kita tangkap ini sebagai alat negara, kita ikut perintah tangkap orang yang diduga terlibat. Bukti tidak pernah kita lihat."
Menurut Pernyataan Komnas HAM tentang Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat 1965-1966, , sejumlah individu atau para Komandan Militer yang dapat dimintai pertanggungjawaban antara lain:

Komandan pembuat kebijakan

Komandan yang memiliki kemampuan kontrol secara efektif (duty of control) terhadap anak buahnya.

Pernyataan itu menjabarkan daftar orang-orang yang dituduh PKI bermula dari Surat Keputusan PANGKOPKAMTIB KEP1/KOPKAM/12/1965 tanggal 21 Desember1965 tentang penunjukan para PENGANDA dan PANGDAM untuk menentukan oknum-oknum G.30.S/PKI yang termasuk tokoh.

Berdasarkan surat keputusan inilah kemudian para PEGANDA dan PANGDAM beserta struktur yang ada dibawahnya menentukan daftar orang yang dituduh terlibat G30S.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo tidak menampik bahwa daftar orang-orang yang dieksekusi berasal dari militer.
"Mungkin...itu bisa terjadi karena, harus diingat, saat itu Indonesia adalah negara dunia ketiga yang mencari sistem politik yang benar, juga stabilitas," ujar Agus dalam wawancaranya dengan Rebecca Henschke.
Ia mengatakan saat itu masih terasa pula dampak perang dunia di mana ada pertentangan ideologi komunis dan anti komunis.
"Bukan tidak mungkin (daftar itu berasal dari militer) karena mereka merasa tidak berdaya saat partai komunis 'berkuasa'. Meski partai itu tidak memegang posisi kekuasaan, partai itu adalah favorit Presiden Sukarno saat itu," kata Agus.
Kepada siapa saya harus ungkapkan perasaan saya

Petrus Bara Pa mengakui bahwa di masa lalu terdapat konflik antara partainya, PNI, dengan para anggota PKI.

Namun, ia menyesalkan apa yang terjadi di tahun '65. Kini, ia menyebut memori-memori di masa lampau menjadi persoalannya sendiri karena para korban telah tiada.
"Mengapa kita sampai jadi seperti itu di waktu lalu? Kepada siapa lagi saya harus berhadapan dan ungkapkan rasa saya?" katanya.
Yang kini dilakukan Petrus adalah menjalin relasi dengan para keluarga korban, seperti istri maupun kakak atau adik korban.

Sarlotha Kopi Lede menjalin hubungan baik dengan Petrus Bara Pa, dan putrinya Pendeta Paoina Bara Pa. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Hal itu dapat berjalan karena Petrus adalah mantan guru dan kebanyakan korban di Sabu adalah guru.

"Kita ketemu berusaha lupakan yang buat jarak di antara kita. Ya (kita ingat) suasana-suasana keintiman kita di waktu lalu, saat waktu masih pendidikan... Kami mengenang hal-hal positif sebelum kejadian itu terjadi.

Petrus sendiri membantu anaknya, Pendeta Paoina Bara Pa, dalam melaksanakan penelitian penyintas '65 dalam penyusunan buku Memori-Memori Terlarang, Perempuan Korban dan Penyintas Tragedi '65 di Nusa Tenggara Timur.

Dengan bantuan Petrus, Paoina, ketua Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), dapat menyusun pertanyaan-pertanyaan yang tepat untuk para penyintas '65 untuk penelitiannya.

Paoina sendiri mengatakan memiliki hubungan yang erat dengan sejumlah penyintas '65 termasuk Sarlotha Kopi Lede, yang rambutnya pernah dipotong ayahnya.

Sarlotha mengatakan meski masa lalunya pahit, dia mencoba untuk mengampuni. BBC INDONESIA/ DWIKI MARTA

Apakah Sarlotha masih menyimpan dendam pada Petrus?
"Sonde (tidak). (Dia) Teman baik. Sama mamanya Ina (Pendeta Paoina) saya satu sekolah," ujar Sarlotha.
Sarlotha mengatakan meski masa lalunya pahit, dia mencoba untuk memaafkan.
"Katong (kami) penyintas ini sudah mengampuni. Tuhan tolong jangan berikan saya sedih. Berikan saya hati sukacita," ujarnya.
Petrus Bara Pa mengharapkan pemerintah dapat berperan menjadi mediator dalam rekonsiliasi kasus '65.
"Negara harus memahami, mengerti tindakan apa yang harus dilakukan supaya negara tidak dibebani hal-hal yang sebenarnya bisa diselesaikan."
Sebagian kalangan menganggap Soeharto memanfaatkan G30S untuk merebut kekuasaan, dan sesudahnya melakukan pembasmian terhadap para simpatisan komunis dan kalangan kiri, termasuk pembunuhan ratusan ribu orang. GETTY IMAGES

Berbeda dengan Petrus, purnawirawan polisi, Jon, bukan nama sebenarnya, mengatakan enggan untuk melakukan rekonsiliasi.

Ia masih takut disangkutpautkan dengan peristiwa yang telah terjadi setengah abad itu.
"Karena (kalau) kita dukung nanti dituduh terlibat. Sekarang ini kita juga harus hati-hati, jangan sembarangan," katanya.
Upaya rekonsiliasi gereja dan para penyintas 1965 di Nusa Tenggara Timur dibahas di salah satu artikel dalam buku Keluar Dari Ekstremisme: Delapan Kisah "Hijrah" Dari Kekerasan Menuju Binadamai oleh PUSAD Paramadina.

Selasa, 21 Mei 2019

Misa Arwah untuk Korban 65 di Sikka


21 Mei 2019 - Lilik HS 


Nafas kami yang tersengal setelah meniti jalanan menanjak menuju lokasi misa arwah di dusun Dobo, kelurahan Iantena, Sikka, langsung terbayar begitu mendengar tetabuhan alat musik tradisional dan tarian anak-anak kecil menyambut kedatangan rombongan kami, saya dari IKa dan Abdi Suryaningati dan Ade Siti Barokah dari The Asia Foundation, Piter EmbuGusi Yulius Regang dan rombongan PBH Nusra serta Pater Otto Gusti yang akan memimpin misa yang kebetulan dating berbarengan. Puluhan warga – laki dan perempuan, mengenakan kain sarung tenun terbaik telah berjajar mengisi kursi yang tersedia. Sore itu, pukul 17.02, langit biru terang membentang di antara bayang-bayang pohon jambu mete, tanaman paling banyak ditemui di sini.

Senin, 20 Mei 2019 merupakan prosesi misa arwah untuk para korban kekerasan 1965 di dusun Dobo desa Iantena. Acara diselenggarakan oleh PBH Nusra bersama komunitas warga Iantena, dengan dukungan IKa dalam Program Peduli. Dipimpin oleh Romo John dari Paroki dan Pater Otto Gusti dari STF Ledalero, proses misa dimulai pada pukul 17.45. Pater Otto dalam kotbahnya menyatakan:
 “Pada hari ini kita berkumpul juga untuk mendoakan secara saudara-saudari kita yang telah meninggal 50 tahun lalu pada peristiwa 1965. Orang-bisa yang meninggal bisa jadi mereka bersalah, tapi kesalahan tidak boleh kemudian menjadi alasan untuk menghabisi mereka. Kita orang Kristen harus mendoakan mereka agar jiwa mereka diterima dalam persekutuan. Di dalam kasih Tuhan. Dalam perayaan ekaristi ini kita mau mendoakan saudara-saudara kita yang sudah meninggal dan menempuh akhir hidupnya secara tidak adil. Yesus yang datang ke dunia untuk membawa revolusi social mengundang kita untuk berani menguak kebenaran masa lalu dalam masyarakat kita juga di bangsa kita…”
“Salah satu cara yang diajarkan Yesus dan itu ada dalam kitab suci adalah menguak kebenaran. Karena hanya kebenaran yang membebaskan kita. Tanpa kebenaran tidak ada rekonsiliasi, tanpa kebenaran tidak ada kedamaian. Tanpa kebenaran tidak ada hidup tanpa konflik.” tambahnya.
"Pada bulan Mei ini kita mendoakan agar saudara kita yang meninggal secara tidak adil bisa damai..,” demikian dari Romo John. Prosesi berikutnya adalah persembahan dari jemaat. Hasil bumi berupa seikat besar singkong, keladi, sayuran dan telur ayam dipersembahkan dan ditata di meja. Romo John membacakan doa “Keselamatan bagi warga Dobo, bagi para arwah korban 65 yang dilupakan..”

Misa arwah untuk korban 65 merupakan pertama kali dilakukan di Sikka. Pater Otto pun menyebut baru pertama kalinya memimpin misa arwah untuk korban 65. Pada 2017, PBH Nusra Bersama komunitas masyarakat menyelenggarakan rangkaian upacara adat Gren Tana Gren Nuba dan Gren Mahe sebagai salah satu upaya rekonsiliasi antara keluarga korban dan pelaku. 
Acara tersebut diselenggarakan di desa Tuabao kecamatan Waiblama. Dari 157 KK warga desa tersebut, ada 57 orang yang menjadi korban pembunuhan, tanpa ada kejelasan dimana mereka dikuburkan.
Anak cucu mereka menyimpan luka dan aneka stigma. Setelah adanya upacara adat, sedikit demi sedikit mereka tak lagi merasa tabu bciara tentang 1965.

Tak beda dengan desa Tuabao, desa Iantena adalah salah satu desa di mana jumlah korban 65 cukup besar. Tak kurang dari puluhan warga diambil paksa, dibunuh tanpa ada yang tahu dimana lokasi kuburannya. Peristiwa 50 tahun lampau, masih membekas erat dalam ingatan warga desa. Tak terkecuali Mama Rosmunda Rasenli yang tampak kusyuk mengikuti seluruh prosesi. 

 “Saya rasa terharu. Ingat kita ingat punya keluarga. Biasanya kalau ada keluarga meninggal kita rawat, kita atur rapi. Kita kubur yang baik. Tapi tidak bisa…” Ia kehilangan salah satu kerabat, yang diambil dari rumah dengan alasan untuk kerja bakti kemudian tak pernah kembali lagi.
“Saya rasa terharu. Ingat kita ingat punya keluarga. Biasanya kalau ada keluarga meninggal kita rawat, kita atur rapi. Kita kubur yang baik. Tapi tidak bisa…” ujarnya.
Mama Edita (60 tahun), duduk di sebelahnya menimpali: “Saya juga rasa haru. Biasanya hanya bisa mendoakan di gereja...” 
Ia kehilangan adik bapaknya, yang diambil paksa dan tak tahu rimbanya. Bersama banyak lelaki lain di desanya pada masa itu. Ia masih umur 4 tahun ketika itu, diajak orangtuanya lari ke hutan. Makan ubi dan pisang mentah. Hingga berbulan-bulan lamanya.

Bertahun-tahun setelah peristiwa Mama Edita masih merasa trauma. Ia juga merasa ada ganjalan lantaran tak bisa menguburkan dan mendoakan pamannya dengan semestinya. Misa arwah kali ini sungguh melegakan hatinya.

Kamis, 09 November 2017

Tragedi 1965 di NTT


ActVDoc 9 November 2017 05:51


Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) kembali menggelar forum Dengar Kesaksian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu dari tahun 1965 s.d. 2005, di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 27 April 2013.

 Forum Dengar Kesaksian di Kota Kupang kali ini diselenggarakan oleh Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT). Ini merupakan forum Dengar Kesaksian ke-3 yang diselenggarakan KKPK dalam rangka Tahun Kebenaran, setelah forum serupa digelar di kota Solo dan kota Palu.

Tragedi ’65 adalah salah satu kasus yang diangkat di dalam forum Dengar Kesaksian d Kupang. Ada 6 orang yang akan memberikan kesaksian dari kasus Tragedi ’65 ini.

Peristiwa kekerasan pada tahun 1965/1966 terjadi meluas di berbagai wilayah Indonesia. Kekerasan atas nama ideologi tersebut di antaranya terjadi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bentuk seperti penahanan paksa, pembunuhan dan penghilangan paksa.

Korbannya yang berjumlah ratusan ini pun dari beragam profesi seperti guru, pegawai pemerintah hingga masayarakat sipil. Menurut buku “Memori-Memori Terlarang” yang dikerjakan oleh Jaringan Perempuan Indonesia Timur, korban sebagian besar adalah orang-orang yang kritis dan berasal dari wilayah seperti Alor, Sumba, Sabu, Timor Tengah Selatan dan Kupang.

Dengar Kesaksian ini merupakan bagian dari Tahun Kebenaran (Desember 2012 – Desember 2013), sebuah momentum yang diciptakan KKPK untuk mencapai konsensus kebangsaan yang baru atas penyelesaian pelanggaran berat HAM masa lalu (1965-2005).

Selasa, 29 September 2015

Bapa Saya Korban Tragedi 1965


29 September 2015, 13:54  - PETRUS PIT SUPARDI


“Saya ditangkap dan dibawa ke dalam sel. Saya tidak tahu mengapa saya ditangkap. Kemudian, baru saya tahu, bahwa saya dicurigai sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, saya bukan anggota PKI. Saya pernah diminta meniup suling dalam pesta budaya yang digelar oleh PKI. Karena alasan itulah saya ditangkap. Syukur, saya masuk golongan C sehingga masih selamat. Meskipun banyak teman-teman saya satu sel yang mati,” kisah bapa Karolus Kowan Jilung, setiap kali mengenang peristiwa memilukan yang dialaminya tahun 1965 silam.
Bapa Karolus Kowan Jilung, lahir di kampung Romanduru, Maumere, Nusa Tenggara Timur, 28 Desember 1928. Beliau sempat mengenyam pendidikan sampai kelas 3 Sekolah Rakyat (SR) di kampung Romanduru.
 “Dulu kami sekolah pakai batu tulis. Setelah pelajaran kami hapus. Makanya, kami belajar untuk hafal pelajaran,” tuturnya.
Setelah kelas 3 SR, ia tidak meneruskan pendidikan karena orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah lanjutan di Maumere. Karolus kecil mengambil keputusan untuk merantau. Ia berpetualang mengikuti para misionaris sampai di Surabaya dan tanah Jawa.

Itulah alasan mengapa kami anak-anaknya diberi nama seperti orang Jawa. Kakak saya, Simon Subandi, Cecilia Suharti, Maria Sumerni, Yosep Sujono, saya, Petrus Pit Supardi, adik saya Wilhelmina Suwisno dan si bungsu Hendrikus Sukaryo.

Padahal, nama keluar kami adalah Jilung. Saya pernah bertanya mengapa kami diberi nama-nama Jawa. Ia menjawab bahwa dirinya mengagumi orang Jawa yang sopan dan ulet bekerja. Tetapi, ia bercerita bahwa kalau orang Surabaya bicaranya agak kasar. Dirinya lebih tertarik pada orang Jawa. Ia suka bicara bahasa Jawa yang paling halus. Saya kagum padanya.

Setelah merantau ke Surabaya dan Jawa, ia pergi ke Bima, tepatnya di Dompu. Di sana, ia bekerja dengan orang Cina di perusahaan permen karet. Ia bekerja dengan tekun dan ulet. Kejujurannya membuat pemilik perusahaan sangat percaya padanya.

Saat itu, Indonesia mengharuskan setiap perusahaan milik orang asing, perlu dialihkan ke orang pribumi. Bapa saya disiapkan untuk memimpin perusahaan permen karet itu.

Rencana itu tidak pernah terwujud. Tanggal 30 September 1965 terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap para jendral TNI AD. Informasi waktu itu, dalangnya adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Orang-orang Cina dicurigai ada di balik PKI.
“Bos saya dan keluarganya ditangkap dan tidak pernah kembali. Saya tidak tahu mereka ada di mana. Saya lihat, orang-orang Cina dan anggota PKI ditangkap. Mereka tidak pernah kembali,” tutur Bapa Karolus.
“Saya juga ditangkap karena saya ikut tiup suling saat pesta budaya yang dilaksanakan oleh PKI. Saya tidak tahu apa-apa tentang PKI. Saya hanya diminta meniup suling. Tetapi, saya dicurigai anggota PKI sehingga ditangkap. Waktu itu, saya masuk golongan C, dicurigai sebagai anggota PKI sehingga masuk di sel sempit. Di situ kami makan, minum, tidur, buang air kecil dan besar. Sangat menderita selama berbulan-bulan. Banyak teman-teman saya yang mati karena tidak bertahan. Saya bersyukur masih bisa bertahan,” ungkapnya dengan nada sedih.
Ia menambahkan: “Anggota PKI ditangkap, dibawa ke suatu tempat lalu dibunuh. Mereka tidak pernah kembali. Saya juga tidak tahu di mana mereka dibunuh. Mereka yang dibunuh itu masuk golongan A dan B,” tuturnya.
Kisah memilukan di dalam sel sempit dan kotor itu berakhir, tatkala ada pengumuman di radio bahwa semua tahanan PKI dibebaskan. 
“Kami yang bertahan hidup di dalam sel bebas setelah ada pengumuman di radio. Kami dengar berita itu dari penjaga sel,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Bapa Karolus pulang ke Romanduru, Maumere. Di sana, ia menikah dengan Mama saya, Veronika Pona. Dari mereka, kami bertujuh lahir dan tumbuh. Kami hanya lahir di Maumere, jiwa petualangannya membawa kami, pada 9 September 1987 kembali merantau ke Merauke, Irian Jaya (sekarang Papua). Saat itu, kami ikut transmigrasi. Di Merauke, kami ditempatkan di sebuah kampung terpencil. Nama kampung itu, Bersehati, Erom I.

Pengalaman tinggal di sel sempit sangat dirasakan Bapa Karolus. Ia selalu bercerita kepada kami, anak-anaknya bahwa dirinya ditangkap tanpa alasan yang jelas.
“Saya bisa tiup suling, makanya diminta untuk bantu tiup suling di pesta budaya, kok malah ditangkap? Apa salah saya?” Tidak ada yang bisa menjawabnya. Kami hanya mendengarkan kisah pilu itu.
Waktu itu, kami masih anak-anak. Kami hanya tahu bahwa PKI itu kejam. Mereka iris-iris dan cungkil mata para jendral di lubang buaya. Kami tahu semua itu dari nonton film G 30 S/PKI. Biasanya setiap tanggal 30 September, orang-orang di kampung kami, berkumpul di rumah keluarga yang ada TV. Di situ malam harinya, kami nonton film G 30 S/PKI yang diputar di TVRI Nasional.

Belakangan, setelah kami dewasa dan kuliah, barulah kami mulai tahu tentang peristiwa 30 September 1965. Ternyata, PKI tidak sekejam yang diceritakan. Film G 30 S/PKI yang diputar dan kami nonton itu rekayasa dari Soeharto.

Saya menuliskan kisah ini berdasarkan cerita dari Bapa Karolus. Memang tidak lengkap menyebutkan tempat dan juga orang Cina bosnya itu. Beliau masih trauma dan tidak berani bercerita lebih mendalam. Saya memakluminya, karena sampai Pemilu tahun 1997, di kampung kami, Bersehati Erom I, setiap warga diwajibkan pilih Golkar. Kalau pilih PDI dianggap PKI. Sesudahnya, mulai ada kebebasan bicara, tetapi Bapa Karolus tidak banyak cerita.

Ia hanya bicara bahwa dirinya mengagumi sosok Soekarno. 
 “Soekarno sangat pintar. Dia pintar pidato,” ungkapnya.
Sedangkan, Soeharto tidak terlalu dikaguminya. Pengalaman di sel sempit di Dompu telah mengubah seluruh hidup Bapa Karolus, dari pribadi periang dan humoris menjadi pribadi pendiam dan tidak banyak bicara.

Saya tidak bisa bertanya lebih banyak lagi kepadanya seputar pengalamannya saat tinggal di sel sempit itu. Beliau sudah pergi menghadap Penciptanya pada 8 Maret 2013 silam. Jasadnya sudah dibenamkan dalam rahim ibu bumi di kampung kami, Bersehati, Erom I pada 10 Maret 2013.

Refleksi

Kisah yang dialami Bapa Karolus, juga dialami jutaan manusia lainnya. Mereka menderita di sel-sel sempit. Ada yang diasingkan ke pulau-pulau kosong. Sebagian lainnya langsung dibunuh tanpa proses apa pun. Bahkan mereka dibenamkan dalam liang lahat tanpa seutas doa mengirinya.

Kisah pilu itu terjadi lima puluh tahun silam. Ironisnya, sampai saat ini, pemerintah Indonesia belum buka suara soal pembantaian itu.

Pemerintahan Jokowi saat ini juga tidak berniat meminta maaf dan merehabilitasi nama baik para korban. Jerit-tangis jutaan nyawa manusia tidak dihiraukan. Atas nama harga diri bangsa mereka dipenjara, disiksa dan dibunuh secara keji.

Waktu itu, Soeharto bikin tuduhan PKI dalang penculikan dan pembunuhan terhadap para jendral. PKI dianggap mau kudeta. Tuduhan sepihak, tanpa bukti, telah menelan jutaan nyawa manusia. Ironisnya, ada juga lembaga agama yang ikut mendukung bahkan memobilisasi umatnya untuk bunuh para anggota PKI dan keluarganya.

Padahal, sampai saat ini belum ada bukti otentik bahwa PKI terlibat dalam pembunuhan para jendral itu. Apa lagi hendak melakukan kudeta terhadap presiden Soekarno.

Terlepas dari semua argumen, saya hendak mengajak kita semua untuk berefleksi bahwa peristiwa 30 September 1965 merupakan tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa ini harus diusut dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat dan memenuhi rasa keadilan bagi para korban. Apa pun alasannya, negara dalam hal ini pemerintahan presiden Jokowi harus mengambil inisiatif untuk memulai suatu penelitian dan kajian serius tentang peristiwa tersebut. Sesudahnya, perlu ada upaya rekonsiliasi dan rehabilitasi para korban.

Kisah Bapa Karolus dan refleksi singkat ini, mengantar kita semua untuk merajut kembali serpihan kisah tentang korban kekejaman negara terhadap rakyatnya sendiri. Bukan untuk membangkitkan amarah dan dendam, melainkan untuk membuka ruang-ruang dialog, rekonsiliasi dan saling memaafkan. Saya yakin permintaan maaf yang tulus dari negara adalah jalan menuju rekonsiliasi yang sesungguhnya. Dan rekonsiliasi mendapatkan kepenuhannya tatkala negara merehabilitasi para korban yang telah dibantai dan dikucilkan dalam peristiwa tersebut.

[Abepura, 29 September 2015; pk 08.02 WIT.
Mengenang 50 tahun tragedi kemanusiaan:
30 September 1965 - 30 September 2015]

PETRUS PIT SUPARDI 
Menulis untuk Perubahan
Saya lahir di Ohe, Sikka, Flores, NTT dan besar di Merauke, Papua. Menyelesaikan pendidikan SD-SMA di Merauke. Kuliah di Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi (STFT) Fajar Timur, Abepura. Saat ini aktif dalam gerakan pemberdayaan masyarakat kampung bersama program LANDASAN Papua di Kabupaten Asmat.