HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Rabu, 31 Juli 2019

MUI Ambil Alih Buku Bertema DN Aidit Milik Pegiat Literasi


Rabu, 31/07/2019 20:24 WIB

Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pegiat literasi di Kabupaten Probolinggo yang tergabung komunitas Vespa Literasi kembali dipanggil ke Polsek Kraksaan, Probolinggo. Pemanggilan menindaklanjuti penyitaan empat buku bertema DN Aidit, Marxisme dan Leninisme, yang sempat disita kepolisian Sabtu (27/7) lalu. 
"Hari ini kami dipanggil pukul 13.00 WIB disuruh ke kantor polisi lagi," ujar perwakilan komunitas Vespa Literasi, Zainul Hasan R, kepada CNN Indonesia.com, Rabu (31/7).
Sesampainya di Mapolsek Kraksaan, Zainul dan beberapa perwakilan ternyata diminta mengikuti mediasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Probolinggo. Hasilya, sejumlah buku milik Vespa Literasi yang disita polisi sempat dikembalikan. Namun, pengembalian buku tersebut ternyata hanya beberapa detik saja. Sebab dari hasil mediasi, buku-buku itu harus diserahkan ke MUI Probolinggo. 
"Alhamdulillah buku yang dipinjam Polsek selama 3 hari dikembalikan dan kini beralih dipinjam MUI selama sebulan," kata Zainul. 
Zainul menerangkan dari keputusan mediasi itu pula, maka kepolisian Kraksaan telah lepas tangan terhadap polemik tersebut. Sebab, kini buku-buku tersebut berada di tangan MUI Probolinggo. 
"Polsek telah lepas tangan, diberikan kepada MUI, katanya akan dipelajari selama satu bulan," ujar Zainul.
Buku-buku itu masing-masing berjudul Aidit Dua Wajah Dipa Nusantara yang diterbitkan KPG Jakarta; Sukarno, Marxisme dan Leninisme: Akar Pemikirian Kiri dan Revolusi Indonesia yang diterbitkan Komunitas Bambu; Menempuh Jalan Rakyat, D.N Aidit yang diterbitkan Yayasan Pembaharuan Jakarta; Sebuah Biografi Ringkas D.N Aidit yang diterbitkan TB 4 Saudara.

Sekretaris MUI Jatim Muhammad Yunus mengatakan buku-buku yang kini berada di tangan MUI Probolinggo itu akan dikaji lebih dalam lagi isinya.
"Buku-buku itu ada di tangan kami sementara. Kami, MUI, mengkaji isi dari buku-buku yang ramai jadi bahasan publik tersebut," kata Yunus saat dikonfirmasi.
Selain untuk mengkaji, kata Yunus, pengambilalihan buku-buku itu karena MUI mendapat desakan sejumlah kelompok yang kontra dengan isi literasi tersebut.

Yunus pun menolak bila MUI dikatakan merampas buku-buku itu. Ia menegaskan sikap MUI Probolinggo dalam kasus ini adalah sebagai penengah.
"Kami bukan merampas lho, tapi ini juga karena desakan kelompok-kelompok yang tidak mau buku itu beredar lagi," katanya.
Di samping itu, Yunus mengaku menyayangkan sikap para tokoh tersohor, para pegiat literasi, dan netizen di media sosial yang secara masif menentang penyitaan buku-buku tersebut sebelumnya oleh kepolisian.

Bagi Yunus, buku-buku itu tak semestinya mendapatkan sorotan berlebihan oleh publik figur karena isinya yang mengandung ideologi komunis. Hal tersebut kata dia, sudah jelas dilarang sesuai Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966. 
"Kami menyayangkan sikap Dik Najwa Shihab, dan Dik Glenn Fredly yang seakan-akan menyalahkan, padahal buku ini ada berisi paham komunisnya, dan itu sangat bahaya, anak-anak muda harus tahu itu," ujarnya.
Nasib Lapak Vespa Literasi

Zainul menegaskan Vespa Literasi menurutnya tidak akan gentar mengampanyekan kegiatan literasi setelah kejadian penyitaan tersebut. Zainul dan beberapa rekannya mengaku akan tetap membuka lapak baca buku gratisnya di alun-alun, sebagai upaya meningkatkan semangat membaca masyarakat sekitarnya. 
"Kami tetap melapak seperti biasa (Sabtu-Minggu)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono membantah pihaknya disebut melakukan pelarangan adanya giat literasi di Probolinggo. Dia juga mengaku mendukung kegiatan Vespa Literasi.

Namun, dukungan tersebut, kata Joko tak termasuk kepada buku-buku yang dianggapnya berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Kepada para pegiat literasi, ia menyarankan agar sebaiknya buku-buku dengantema terkait itu disimpan dan dibaca secara pribadi saja. 
"Intinya polisi tidak menyita dan mengutuk literasi. Tapi mendukung sepenuhnya literasi. Saya mengundang kiai nantinya, bukunya saya serahkan kembali. Jangan dibukalapakkan kembali. Untuk konsumsi pribadi," ujar Joko.
(frd/kid)

Selasa, 30 Juli 2019

Fasisme, Pelarangan Buku, dan Sastra Eksil

30 Juli 2019 | Joss Wibisono



Setelah tudjuh bulan sepi, penjitaan buku kembali terdjadi. Sabtu, 27 Djuli 2019, di Probolinggo, Djawa Timur, dua orang pemuda pegiat Vespa Literasi, ditahan dan diinterogasi polisi. Mereka achirnja dibebaskan, tapi empat buku jang mereka bawa disita, tiga buku tentang D.N. Aidit (pemimpin PKI) dan satu buku tentang Bung Karno. 

Diawali achir Desember 2018, inilah untuk keempat kalinja terdjadi penjitaan buku dalam setahun ini. Selain di Pare (Kediri), sebelum itu penjitaan terdjadi pada hari jang sama (8 Djanuari 2019) di Padang (Sumatra Barat) dan Tarakan (Kalimantan Timur). Tak pelak lagi inilah salah satu bentuk pembatasan kebebasan berpikir dan berpendapat warisan Harto daripada Orde Bau. Ketidakbebasan zaman Orde Bau antara lain membuahkan apa jang disebut ‘Sastra Eksil’. Indonesia tampaknja memang tidak mau kalah dengan Djerman, karena di bawah nazi Hitler, mereka sudah punja apa jang disebut die deutsche Exilliteratur.
 Adakah kaitan antara Djerman dengan Indonesia dalam perkara sastra eksil ini? 

Sebermula, ketika masih belum terdjadi razia buku, saja berupaja menemukan perspektif bagi pelbagai tulisan tentang kalangan eksil. Tatkala belakangan sudah lumajan banjak terbit tulisan bahkan buku—fiksi maupun non-fiksi—oleh dan mengenai mereka jang terhalang pulang kampung karena Harto naik kuasa, maka tampaknja jang masih dapat dilakukan adalah memberi wawasan, atjuan atau perspektif. Maklum eksil bukan tjuma dikenal di Indonesia. Kalangan eksil negara mana pula jang kira2 tjotjok dengan eksil Indonesia? 

Di sini ada dua padanan jang menondjol. Pertama eksil jang terdjadi di Cekoslowakia ketika negeri itu diserbu tank2 Soviet, pada Agustus 1968, jang mengachiri Pražské jaro (musim semi Praha) jaitu demokratisasi komunisme di bawah Alexander Dubček. Salah satu tokoh ternama negeri itu jang kemudian kabur ke Paris adalah Milan Kundera. Fenomena kedua terdjadi di Djerman, tatkala partai fasis NSDAP (atawa Nazi) berkuasa pada awal 1933. 

Waktu itu djuga banjak orang kabur ke luar negeri, termasuk dua nama jang dalam berkarja berkaitan dengan Indonesia. Djelas fenomena kedua lebih tjotjok, dan bukan hanja karena dua penulis jang karjanja akan dibahas di bawah nanti. Jang pertama, musim semi Praha, terdjadi di bawah rezim komunis, djelas tidak tjotjok untuk Indonesia. Walaupun diperintah oleh Sukarno jang ke-kiri2an, Indonesia pada zaman Demokrasi Terpimpin itu djelas bukan negeri komunis. 

Sastra eksil Indonesia tampaknja memang lebih mirip dengan istilah serupa jang ada dalam bahasa Djerman, itulah istilah die deutsche Exilliteratur alias Sastra Eksil Djerman. Die deutsche Exilliteratur mentjakup pelbagai karja sastra dalam bahasa Djerman jang terbit (dan ditulis) di luar Djerman, antara 1933 sampai 1945, tatkala negeri berpenduduk terbanjak benua Eropa itu diperintah oleh rezim Nazi. Sastrawan jang berkarja dalam pembuangan itu diusir keluar negeri karena dianggap menghasilkan karja sastra jang bukan Djerman lagi. Walaupun karja2 itu ditulis dalam bahasa Djerman, tetapi karena penulisnja orang Jahudi, keturunan Sinti dan Roma (diedjek sebagai gipsi), pemeluk Saksi Jehova, penganut komunisme, penjuka sedjenis, pasifis (anti-perang), pendek kata tergolong Untermensch (belum lagi manusia) sehingga merupakan musuh rezim kanan beraliran Nazi, maka karja mereka dianggap tidak lajak dibatj. Para penganut aliran Nazi mendaku diri sebagai Übermensch alias manusia kelas atas. 

Ada perkara jang lebih mendesak lagi ketimbang ‘tjuma’ mentjari perspektif bagi Sastra Eksil alias membandingkannja dengan Exilliteratur Djerman. Menekuni ideologi kanan para pelaku razia buku djauh lebih menarik dan mendesak ketimbang lagi2 menggambarkan korban tindakan mereka atau menulis tentang penderitaan kalangan kiri. Selain orang tidak pernah (paling sedikit djarang) menjoroti pelaku, saja ogah meringankan ulah mereka jang djelas2 tidak (pernah) membatja buku jang mereka sita. Karena itu saja memutuskan untuk tidak membahas karja2 jang tergolong Sastra Eksil ini. Bisa2 dengan membahas penulis eksil Indonesia buku2 karja mereka akan tertjiduk razia pula! Tak pelak lagi, walaupun tindakan memusuhi buku bukan hal baru di Indonesia (semasa pendjadjahan Belanda dan Djepun serta pada zaman Bung Karno djuga sudah banjak buku jang dikorbankan), tindakan terhadap buku2 jang dianggep kiri adalah warisan Orde Bau jang paling murni. 

Alhasil berikut bisa disimak ideologi dan pelbagai langkah jang ditempuh kalangan jang memusuhi buku, kemudian djuga akan diambil tjontoh2 jang membuktikan kaitan Djerman dengan Indonesia. Tjontoh itu mentjakup Pramoedya Ananta Toer, penulis ternama Indonesia jang begitu dimungsuhi Harto daripada Orde Bau. Seperti Pramoedya, tokoh2 lain jang ditampilkan di sini djuga sudah tutup usia, sehingga tidak akan ada karja baru mereka. Dengan sengadja tulisan ini tidak akan menjebut penulis2 jang masih hidup dan berkarja, supaja tidak mempermudah ulah para pelaku razia buku. 12 Dalil Kebohongan Tindakan paling dramatis bahkan di-sebut2 langkah awal partai NSDAP begitu mengambilalih kekuasaan di Djerman pada awal 1933, adalah melakukan pembakaran buku (die Bücherverbrennung). Walau begitu peristiwa bersedjarah di musim semi ini sebenarnja tidaklah direntjanakan, tidak pula diselenggarakan oleh si rezim fasis Djerman. 

Seolah terlalu sibuk mengurusi kekuasaan jang baru tiga bulan digenggamnja, rezim ekstrim kanan ini kemudian hanja meng-aku2 peristiwa bersedjarah ini sebagai langkahnja.
 Dalam hal ini perlu dibedakan antara kelompok penjelenggara pembakaran dan tokoh si pembuat daftar buku2 jang dilempar ke bara api. Pembuat daftar ini adalah seorang pustakawan beraliran nazi jang bernama Wolfgang Herrmann. Namun Herrmann tidaklah menjusun daftar itu atas perintah para pentolan NSDAP, partai fasis jang waktu itu barusan berkuasa. Sebagai pustakawan di Berlin, daftar buku jang dianggap tidak berdjiwa Djerman ini disusun atas inisiatifnja sendiri. Buku2 jang masuk daftar tidak boleh dipindjam lagi pada perpustakaan tempatnja bekerdja. Begitu pikiran awalnja. Pada saat jang kira2 sama, organisasi mahasiswa Djerman Deutschen Studentenschaft (disingkat DSt) jang kepengurusannja diambil alih oleh kalangan pro-NSDAP, mengeluarkan pernjataan berisi 12 dalil untuk melawan apa jang mereka sebut undeutschen Geist alias “djiwa non-Djerman”. 

Meng-agung2kan nasionalisme Djerman dan apa jang mereka sebut ‘deutschem Volkstum’ (watak kedjermanan), pernjataan ini mentjertja orang2 Jahudi dan mereka jang tergolong ke dalamnja. Orang Jahudi hanja bisa berpikir Jahudi, begitu tertera pada dalil kelima. Kalau mereka menulis dalam bahasa Djerman, maka mereka berbohong. Sebaliknja, kalau ada orang Djerman jang menulis dalam bahasa Djerman tetapi berpikir tidak setjara Djerman, maka dia adalah seorang pengchianat. Tentu sadja tak setjuilpun akal sehat dapat mendjelaskan dalil2 jang hanja berlatar belakang kebentjian ras ini. 

Patut ditjatat baik 12 dalil DSt maupun daftar buku jang disusun oleh Herrmann adalah konsekuensi logis langkah2 jang diambil Hitler begitu berkuasa. Per-tama2 der Führer (gelar Hitler jang berarti pemimpin) mengeluarkan dekrit untuk melindungi bangsa dan negara jang pada intinja menghapus kebebasan pers. Dekrit ini segera diikuti dengan penjerangan kantor partai komunis Djerman dan perusakan perpustakaannja. Menjusul pembakaran Reichstag (gedung parlemen) pada 27 Februari 1933 jang menurut partai NDSAP dilakukan oleh seorang komunis (achirnja beberapa gembong NSDAP mengaku melakukan sendiri pembakaran itu), Hitler mengeluarkan dekrit jang lebih ketat lagi. 

Akibatnja lenjaplah kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan pers. DSt tidak tinggal diam dan segera mengumumkan rentjana aksi jang akan berlangsung selama empat minggu, mulai 12 April sampai 10 Mei 1933. Selama itu mereka ber-siap2 untuk melakukan pembakaran terbuka buku2 jang dianggap tidak berdjiwa Djerman, karena ditulis oleh, misalnja, kalangan2 Jahudi atau komunis. Menggunakan daftar buku buatan Herrmann, DSt tidak hanja mengarahkan aksinja ke pelbagai universitas tetapi djuga dunia di luar pendidikan tinggi, pendeknja Djerman setjara keseluruhan. 

Maka begitulah, pada tanggal 10 mei 1933 di Berlin, bertempat di Opernplatz, jang terletak persis bersebelahan dengan gedung opera Unter den Linden dilakukan pembakaran buku. Joseph Goebbels, sang menteri penerangan dan propaganda, datang untuk memberi sambutan, dan ia berpidato dengan ber-teriak2 anti-Jahudi, anti-komunis, dan anti-musuh rezim itu. Sekitar 70 ribu orang hadir dan lebih dari 25 ribu buku dibuang ke dalam bara api. Pembakaran tidak hanja berlangsung di ibukota Berlin, melainkan djuga di 20 kota Djerman lain. Dari München di selatan sampai Hamburg di utara; dari Kleve di barat sampai Rostock di timur. Buku2 jang dibakar itu adalah karja2 nama2 terkenal sampai sekarang, seperti Albert Einstein, Karl Marx, Sigmund Freud, Friedrich Engels dan Rosa Luxemburg (penulis buku2 non-fiksi), serta Heinrich Heine, Franz Kafka atau Joseph Roth jang menulis karja2 fiksi. Djangan salah duga, bukan tjuma penulis2 Djerman jang kena sasaran. Penulis2 Prantjis Victor Hugo dan André Gide djuga kena; begitu djuga buku2 penulis Amerika seperti Ernest Hemingway dan Upton Sinclair; termasuk karja2 penulis Inggris D.H. Lawrence dan Joseph Conrad; penulis Irlandia James Joyce; penulis Soviet seperti Fyodor Dostoevsky dan Leo Tolstoy; penulis Djepang Tokunaga Sunao. 

Diiringi sorak-sorai hadirin, buku2 mereka musnah dilalap si djago merah. Di pelbagai perpustakaan dan toko buku Djerman tidak tersedia lagi buku2 para penulis itu. Sebagai gantinja di pelbagai toko buku orang Djerman bisa membeli dua buku jang berisi ideologi nazi, masing2 Mein Kampf (“Perdjuanganku”) karja Hitler dan Kampf um Berlin (“Perdjuangan Merebut Berlin”) karja Goebbles. Pasti tidak butuh waktu lama untuk membatja buku2 ini, lalu bagaimana dengan hasrat membatja chalajak ramai Djerman? Di sini terlihat pula manfaat kerdja Wolfgang Herrmann si penjusun daftar buku maupun langkah DSt, organisasi mahasiswa Djerman, penjelenggara pembakaran. Sebagai kaki tangan mereka djelas ikut2an dalam upaja si rezim kanan menghapus pelbagai gagasan progresif dari chazanah pengetahuan orang Djerman. Sebagai tjetjunguk mereka djuga pelaku kerdja kotor si rezim, sehingga seandainja sadja upaja mereka gagal, maka si rezim dengan mudah akan memaklumkan mereka sebagai oknum belaka. Mengoknumkan orang jang sebenarnja sudah bekerdja sesuai amanat serta dalam tjakupan ideologinja adalah djuga pola kerdja Harto daripada Orde Bau. Sudah ber-kali2 rezim tangan besi ini mengoknumkan orang. Inilah manfaat kaki tangan jang sebenarnja: kalau ada masalah mereka tinggal disangkal, padahal ungkapan2 dan kerdja mereka sepenuhnja sedjalan dengan ideologi si induk semang. Tanpa bukti2 lain, penjangkalan rezim tentara ini tampaknja memang hanja ditudjukan kepada kalangan dungu. Sementara itu, langkah rezim fasis Djerman tidak berhenti pada pembakaran buku. Mereka berlandjut terus menindak kalangan jang mereka musuhi. Tak lama kemudian mereka umumkan apa jang disebut Ausbürgerung, jaitu pentjabutan kewarganegaraan kalangan jang dianggap musuh Djerman. Akibatnja banjak orang melarikan diri, meninggalkan Djerman, termasuk penulis2 jang buku mereka sudah terlumat api. Penjelamatan dan Perlawanan Menariknja, tatkala di Djerman waktu itu praktis tidak ada lagi penerbit jang berani menerbitkan karja2 para penulis ini, di Belanda ternjata paling sedikit ada tiga penerbit jang djustru begitu bernjali untuk menerbitkan karja2 mereka. Dengan demikian buku2 karja Lion Feuchtwanger, Heinrich Mann, Klaus Mann, Josep Roth, Vicki Baum dan banjak lagi penulis Djerman lain jang hidup di pengasingan bisa terus terbit dan dibatja orang. Pada awalnja, di Amsterdam, baik penerbit Querido-Verlag maupun penerbit Verlag-Allert de Lange, serta penerbit De Gemeenschap di Bilthoven (Belanda tengah) mungkin menerbitkan karja2 penulis Djerman dalam pengasingan itu tjuma berdasarkan pertimbangan keuntungan belaka. Penulis2 jang dibungkam rezim beraliran nazi itu sudah tjukup terkenal, mestinja banjak orang jang ingin terus membatja karja mereka, djadi menerbitkan buku mereka pasti akan menghasilkan keuntungan. Tetapi kini penerbitan karja2 para penulis Exilliteratur itu di-elu2kan sebagai langkah penjelamatan sastra Djerman dari tjengkeraman fasisme. Inilah makna Exilliteratur jang sebenarnja, karja sastra dalam bahasa Djerman tapi terbit di luar Djerman. Artinja sebelum diusir, para penulis jang tergabung dalam Exilliteratur sudah menghasilkan karja sastra. Mereka sudah punja nama sebagai penulis. Tak pelak lagi, di sini segera terlihat aspek Exilliteratur jang paling menarik, karenatampak titik temu antara fasisme Djerman dengan rezim serupa di Indonesia. Titik sentuh atau titik temu itu berpasangan dalam bentuk prosa dan puisi, seperti terlihat pada karja penjair Bertolt Brecht dan novelis Vicki Baum. Maklum, Brecht menulis puisi berdjudul Das Lied vom Surabaya-Johnny (“Lagu Surabaya-Johnny”) dan Baum menghasilkan novel Liebe und Tod auf Bali (“Tjinta dan Kematian di Bali”) jang diterbitkan pada 1937 di Amsterdam oleh Querido-Verlag. Akibat puisi dan prosa sentuhan ini penggunaan Exilliteratur sebagai perspektif dalam membahas Sastra Eksil Indonesia bukanlah kebetulan belaka. Bahkan perspektif Exilliteratur itu merupakan langkah logis jang tidak terhindar lagi. Kalau begitu bagaimana sebaiknja kita harus memaknai sentuhan Indonesia dalam Exilliteratur ini? Mengapa Frau Baum menulis novel tentang Bali dan Herr Brecht memasang djudul Surabaya untuk salah satu sadjaknja? Benarkah mereka tidak lagi berkarja tentang Djerman, seperti tuduhan rezim nazi jang mengusir mereka? Rangkaian pertanjaan itu kira2 bisa merupakan antjer2 untuk meneliti pertemuan antara Exilliteratur dengan Sastra Eksil. Jang djelas, setelah pembakaran buku dan pentjabutan warga negara, Brecht maupun Baum (dan banjak penulis lain) meninggalkan Djerman ke Amerika. Sementara itu penulis2 lain mengungsi ke negara-negara Eropa lain dan terus berkarja. Brecht memang suka memasang djudul kota2 asing bagi pelbagai puisinja, tanpa maksud chusus. Walaupun memasang Havana, Mandalay atau Surabaya sebagai djudul pelbagai sadjaknja, tidaklah berarti puisi itu berkisah tentang kota2 di Kuba, Birma atau Indonesia. Tidak pernah ke tiga negara itu, Das Lied vom Surabaya-Johnny malah berkisah tentang djalur kereta api Birma jang dibangun Djepang semasa Perang Dunia Kedua. Ini merupakan salah satu puisi jang ditulis Brecht untuk drama musik berdjudul Happy End, ditjiptanja bersama komponis Kurt Weill. Baum lain lagi. Sesampai di Amerika dia tertarik untuk menengok temannja jang bermukim di Bali. Maka teman itu, seniman Walter Spies, merupakan sumber utama novel Liebe und Tod auf Bali jang ditulisnja ketika berada di Bali pada 1935. Inilah salah satu novel etnografis pertama jang djuga berkisah tentang bagaimana pendjadjah Belanda menaklukkan pulau Dewata. Tidak kalah menarik djuga adalah bahwa kalau di satu pihak Nazi Hitler dengan Harto daripada Orde Bau berdjalan paralel atau sedjadjar dengan pelbagai persamaan, maka di lain pihak sentuhan antara Exilliteratur dengan Sastra Eksil djustu ada pada pihak jang melawan keduanja. Dengan terus menulis puisi dan prosa di pengasingan, baik Brecht maupun Baum (serta banjak penulis lain) sama2 melakukan perlawanan terhadap rezim fasis jang menguasai negeri mereka. Begitu pula orang2 Indonesia jang walau terhalang pulang tapi di luar negeri terus menulis tentang negeri mereka, sampai sekarang. Harus diakui, berbeda dengan Nazi Hitler, Harto daripada Orde Bau memang tidak melakuken pembakaran buku. Selama 32 tahun berkuasa rezim tangan besi ini djuga tidak terang2an melantjarkan Ausbürgerung alias pentjabutan kewarganegaraan. Tapi itu tidaklah berarti bahwa semua warga negara Indonesia di luar negeri bisa pulang kampung, tidak pula berarti bahwa Indonesia bebas sensor. Rezim Orde Bau djelas takut pada PBB jang dalam deklarasi universal hak2 asasi manusia melarang pentjabutan kewarganegaraan seseorang, apalagi kalau akibat pentjabutan itu seseorang mendjadi tak berwarga negara (bahasa Inggrisnja stateless). Karena itu Orde Bau tidak bernjali memberi istilah chusus bagi langkahnja tidak memperpandjang paspor warga Indonesia jang berada di luar negeri. Hitler djelas lebih leluasa ketika memaklumkan politik Ausbürgerung, karena djangankan maklumat semesta hak2 asasi manusia, pada zaman itu PBB sadja masih belum ada. Rezim tangan besi Indonesia memang tidak perlu membakar buku, tjukup mengganti edjaan, karena dampaknja sama: generasi muda tidak berniat lagi membatja buku zaman dulu karena ditulis dalam edjaan lain. Dengan membakar buku, maka bukan sadja buku itu musnah, tetapi—dan ini jang terpenting—gagasan jang terurai dalam buku itu tidak lagi dikenal orang. Dengan mengganti edjaan terlihat betapa Harto daripada Orde Bau lebih tjerdik sekaligus lebih litjik lagi, karena dia telah menutup sedjarah Indonesia bagi generasi muda. Mana mungkin generasi milenial tertarik membatjai buku2 jang tidak ditulis dalam edjaan jang sekarang berlaku? Gagasan jang terurai dalam buku2 lama itu djelas terlupakan orang. Manus Amici Di balik persamaan jang mulai terlihat antara Exilliteratur dengan Sastra Eksil, sebenarnja banjak pula perbedaan di antara keduanja. Kalau penulis jang tergolong dalam Exilliteratur adalah mereka jang sudah punja nama, maka alih2 penulis bernama, Sastra Eksil sedjatinja tidak melulu beranggotakan penulis. Mereka baru menulis ketika mendapati diri tidak bisa lagi pulang kampung. Waktu itu penulis Indonesia jang terdampar di luar negeri bisa dihitung dengan djari, Utuy Tatang Sontani salah satunja, kemudian djuga penjair Agam Wispi. Untunglah orang2 lain jang senasib tidak tinggal diam. Mereka menulis dan kebanjakan memang berisi pengalaman hidup dalam buangan di luar negeri. Kebanjakan (kalau tidak semua) orang Indonesia jang terhalang pulang ini adalah kalangan terdidik, djadi mereka tidak kesulitan menulis. Alhasil kalau Exilliteratur se-mata2 berisi fiksi, maka ke dalam Sastra Eksil seharusnja bisa digolongkan semua karja tulis jang dihasilkan oleh mereka jang terhalang pulang. Itu djelas mentjakup fiksi maupun non-fiksi, djuga prosa maupun puisi. Buku pasti tidak terpisah dari penerbit. Kalau Exilliteratur dimungkinkan antara lain karena peran tiga penerbit Belanda di atas, bagaimana dengan Sastra Eksil? Perlu ditegaskan bahwa orang2 Indonesia jang terhalang pulang tidak henti2nja mengupajakan publikasi karja2 mereka dengan menerbitkan banjak matjam berkala. Tetapi ada satu upaja jang menondjol. Itulah penerbit Manus Amici di bilangan de Jordaan Amsterdam pusat jang menerbitkan buku2 Pramoedya Ananta Toer dalam terdjemahan bahasa Belanda. Manus Amici digagas dan dikelola oleh Soeraedi Tahsin, wartawan pendiri harian Bintang Timur jang pada 1964 diangkat Bung Karno mendjadi dutabesar di Mali. Tidak berlebihan kalau ditjatat bahwa djuga berkat Manus Amici karja2 Pramoedya dikenal dunia internasional. Pramoedya sendiri mentjipta Tetralogi Buru dalam pengasingan (bahkan dalam kondisi jang sangat tidak kondusif untuk menulis), bukan pengasingan di luar negeri, melainkan pengasingan di pulau Buru. Menariknja dalam soal penerbit, Amsterdam ternjata punja makna sama, baik bagi Exilliteratur maupun Sastra Eksil. Dalam menghadapi sensor dan pembungkaman Orde Bau, djelas Manus Amici berada pada peringkat jang sama dengan Querido-Verlag, Verlag-Allert de Lange, maupun penerbit De Gemeenschap jang pada 1940an kutjing2an menerobos sensor Hitler Nazi. Peran penerbit ini belum pernah diungkap oleh pelbagai tulisan (PDF) jang membahas Sastra Eksil Indonesia. Itu memang baru terlihat kalau orang membandingkan Sastra Eksil dengan Exilliteratur. Tak pelak lagi Exilliteratur memang merupakan perspektif djitu tidak hanja untuk menekuni Sastra Eksil, tapi djuga untuk menjorot peran pelaku sensor dan penghalang kebebasan berpendapat jang belakangan begitu ngebet untuk kembali nongol di tanah air, se-olah2 kita masih ditongkorongin oleh rezim otoriter kanan Orde Bau.

Penulis, buku terbarunya 'Nai Kai: Sketsa Biografis' (2
017)
Tirto.ID

Sabtu, 27 Juli 2019

Tangis Ribka Tjiptaning Pecah di Tengah Sepi Peringatan Kudatuli


Reporter: Dewi Nurita - Editor: Rina Widiastuti
Sabtu, 27 Juli 2019 14:40 WIB

Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning saat ditemui Tempo di ruangannya, lantai 4 kantor DPP PDIP Diponegoro, Sabtu, 27 Juli 2019. TEMPO/Dewi Nurita
TEMPO.COJakarta - Tangis Ribka Tjiptaning pecah ketika memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli. Berurai airmata, Ketua DPP PDIP itu berkeliling gedung DPP PDIP Diponegoro bersama para korban Kudatuli dan Satgas PDIP yang dulu bersama-sama berjuang membela Megawati Soekarnoputri melawan rezim Orde Baru.
"Dulu kita sama-sama di sini ya, memukul mundur orang-orang yang menyerang kantor kita," ujar Ribka Tjiptaning mengingat teman-temannya yang sudah berpulang, bersama Ketua Fornas 27 Juli 1996, Fahrudin di basement kantor DPP PDIP Diponegoro, Jakarta pada Sabtu, 27 Juli 2019.
Selain sedih mengingat kejadian 'Sabtu Kelabu' itu, Ribka mengaku kecewa karena banyak kader dan petinggi PDIP yang juga melupakan peringatan peristiwa bersejarah bagi PDIP itu. "Kita selalu gembar-gembor jas merah, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Gimana mau ingat perjuangan Bung Karno, kalau sejarah partai sendiri kita lupa," ujar Ribka Tjiptaning kepada Tempo di ruangannya, lantai 4 kantor DPP PDIP Diponegoro, Sabtu, 27 Juli 2019.
Tepat hari ini, 23 tahun silam, terjadi pengambilalihan paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jakarta Pusat oleh massa pendukung Soerjadi, Ketua Umum PDI versi Kongres Medan. Kerusuhan pecah. Catatan Komnas HAM, sebanyak lima orang yang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang dalam peristiwa itu.
Hari ini, hanya Ribka sebagai perwakilan DPP PDIP yang hadir memperingati peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP Diponegoro. Ribka menyebut, Megawati Soekarnoputri sebenarnya mengajak jajaran DPP nyekar di makam Bung Karno di Jawa Timur memperingati peristiwa ini. Namun, dia lebih memilih hadir di DPP memperingati peristiwa Kudatuli bersama para aktivis jalanan yang dulu membela Mega mati-matian.
"Gedung ini megah tapi kan sedih kita melihatnya. Kok semakin enggak ada teman-teman yang datang," ujar Ribka.
Menurut Ribka, banyak kader PDIP saat ini yang tidak mengenal sejarah partai sendiri. 
"Mungkin, banyak teman-teman yang baru. Tidak ikut merasakan perjuangan kami ketika itu. Jadi sedih aku ya, Kudatuli itu bukan hanya peringatan PDIP, tapi juga tonggak reformasi," ujar Ribka.
Pada 23 tahun yang lalu, ujar Ribka, Megawati didaulat rakyat melawan Soeharto yang tak tergoyahkan selama 32 tahun. Semua kekuatan tertumpah mendukung Megawati di kantor yang dikenal Diponegoro 58 itu. Mahasiswa, aktifis jalan, rakyat kecil, semua menjadi kekuatan pendukung PDI. 

"Kemenangan PDI dulu itu bukan karena kader saja, tapi karena semua kekuatan bersatu. Jadi kalau sekarang sudah jadi gedung megah, jangan jadi sombong. Pongah. Ojo dumeh," ujar Ribka.

Penulis buku "Aku Bangga jadi Anak PKI" ini kemudian berseloroh ihwal penyebab sepinya peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP itu kepada para Satgas PDIP. 

"Elu sih, bikin proposalnya tabur bunga, coba tabur duit, pasti rame," ujar Ribka Tjiptaning sambil tertawa.

Upaya Kosong Rekonsiliasi Pembantaian ’65


27 Juli 2019

©Rizky/Bal

Penyelesaian kasus Pembantaian 1965-1966 (Pembantaian ’65) adalah pekerjaan yang pelik hingga saat ini. Rupanya di Indonesia, lebih mudah untuk memasukkan unta ke dalam lubang jarum daripada menyelesaikan kasus Pembantaian ’65. Dilansir dari Historia, pada tahun 2016 lalu International People’s Tribunal (IPT), sebuah LSM internasional, merilis laporan akhir. Berdasar laporan tersebut, setidaknya terdapat 10 bukti tindak kejahatan yang dilakukan Indonesia dalam kasus Pembantaian ’65.
 Bukti tindak kejahatan tersebut diperoleh melalui penyelidikan IPT 65, badan turunan dari IPT. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum apapun, keputusan IPT adalah langkah maju bagi penyelesaian pelanggaran HAM.

Akan tetapi, meski telah ada inisiatif internasional untuk pengusutan kasus Pembantaian ’65, namun sikap pemerintah terlihat enggan menanggapi hasil pengusutan tersebut secara substansial. Seperti yang dilansir dari laman resmi IPT 65, Kejaksaan Agung tidak segera menindaklanjuti fakta temuan IPT sebagai bukti hukum. Sikap itu dipertegas oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kedua pasangan calon presiden pada debat bertopik Hukum, HAM, dan Terorisme tak menyinggung kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Termasuk peristiwa  Pembantaian ’65, salah satu kasus pelanggaran HAM berat menurut Komnas HAM.

Menanggapi hasil penyelidikan IPT 65 tersebut, BALAIRUNG mewawancarai Usman Hamid selaku Direktur Amnesty International untuk Indonesia dan Aktivis HAM. Ia terus mendesak pemerintah untuk mengusut peristiwa tersebut melalui upaya rekonsiliasi. Guna mendapatkan gambaran yang lebih jernih terhadap pengusutan dan rekonsiliasi peristiwa Pembantaian ’65, berikut hasil wawancara BALAIRUNG.

Apa itu rekonsiliasi? Mengapa hal tersebut penting untuk dilakukan?

Rekonsiliasi adalah pemecahan masalah terhadap sistem yang menindas. Biasanya dilakukan setelah masyarakat melalui penindasan itu dalam periode yang cukup panjang. Baik itu di bawah kediktatoran militer, atau totalitarian komunis. Rekonsiliasi juga bermakna mengubah dan meninggalkan sistem antikemanusiaan yang bekerja dalam suatu negara-bangsa. Misalnya, atas nama antikomunisme di masa Orde Baru (Orba), seluruh pranata hukum, politik, badan peradilan, dan keamanan diorientasikan untuk membenarkan praktik-praktik antikemanusiaan. Praktik itu ditujukan terhadap siapapun yang dituduh komunis, baik yang betul-betul anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) atau sekadar dianggap komunis. Pembenaran itu dilakukan dengan beragam cara seperti doktrin, dogma dan segala bentuk propaganda yang diciptakan hingga masuk ke seluruh sistem pendidikan. 

Sejak kapan wacana rekonsiliasi ini hadir?

Pada tahun 1998 sebenarnya sudah muncul wacana rekonsiliasi. Upaya itu kemudian dirumuskan hingga mendetail berupa identifikasi bentuk-bentuk penyimpangan di masa Orba seperti penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan, hingga pelanggaran HAM. Selain mengidentifikasi, upaya tersebut juga mendorong proses pengungkapan kebenaran tentang apa yang terjadi di masa lalu. 

Apa tujuan dari rekonsiliasi?    

Rekonsiliasi adalah bagian dalam perbaikan sejarah yang telah menyimpang dan diseragamkan di masa lalu. Rekonsiliasi ditujukan untuk memperbaiki seluruh sistem yang salah dan memberi keadilan kepada korban. Upaya rekonsiliasi berusaha mengakhiri sebuah sistem penindasan struktural terhadap mereka yang dicap komunis. Sebuah persoalan yang coba dipecahkan tapi tidak pernah berhasil dilakukan. Usaha-usaha untuk melawan propaganda sebenarnya telah muncul sejak awal Orba tapi tidak pernah berhasil.

Siapa saja terlibat dalam rekonsiliasi?

Rekonsiliasi ditujukan kepada korban langsung. Para korban tersebut harus mendapatkan pengakuan atas apa yang mereka alami. Tentu saja, mereka yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan di Orba harus didorong melakukan pertanggungjawaban.

Kemudian, dalam konteks Pembantaian ’65 kenapa permasalahan tersebut masuk sebagai pelanggaran HAM berat menurut Komnas HAM, dan membutuhkan rekonsiliasi?

Barangkali peristiwa  Pembantaian ’65 merupakan peristiwa paling gelap dalam sejarah hak asasi Indonesia modern karena menyangkut ratusan ribu hingga jutaan orang yang mengalami ketidakadilan. Mereka dibunuh, dihilangkan paksa, diusir, diperkosa, dan disiksa. Mereka juga mengalami kekerasan struktural selama bertahun-tahun dalam bentuk diskriminasi sosial, ekonomi, dan stigmatisasi politik. Contohnya, Keputusan Presiden No. 28 Tahun 1975 tentang Perlakuan Terhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI. Peraturan tersebut membersihkan seluruh pranata pemerintahan dari orang-orang yang dituduh komunis atau dituduh terkait dengan Peristiwa Pembantaian ’65. Kalau mengutip Sulami (Alm.) Ini adalah suatu bentuk pelanggaran berat HAM yang tiada taranya.

Dalam hukum internasional Statuta Roma, peristiwa  Pembantaian ’65 jelas melanggar Pasal 7. Artinya ia termasuk suatu kejahatan yang bisa diadili dimana saja karena termasuk pada kejahatan melawan kemanusiaan. Bahkan, dalam tindak tertentu sejumlah akademisi menimbang-nimbang kemungkinan ini bukan sekedar kejahatan kemanusiaan tapi juga genosida politik. Peristiwa Pembantaian ’65 sebagai kejahatan kemanusiaan dan sudah dituangkan dalam laporan penyelidikan Komnas HAM yang bersifat projustitia. Sedangkan kesimpulan bahwa peristiwa Pembantaian ’65 adalah genosida politik masih menjadi perbincangan di kalangan akademisi.

Anda mengatakan rekonsiliasi bertujuan menghadirkan keadilan untuk para korban. Apa keadilan yang diharapkan?

Keadilan dalam pengertian yang seutuh-utuhnya. Keadilan yang menuntut para pelakunya diadili, terutama yang paling bertanggung jawab, misalnya Soeharto. Ada pula keadilan yang bersifat restoratif. Keadilan yang bukan saja menghukum pelaku tetapi juga memperbaiki kehidupan korban. Ada restorasi tanggung-jawab yang dibebankan kepada para pelaku dalam undang-undang restitusi. Tapi ada juga, dan ini yang saya kira lebih penting, restorasi yang dijadikan pertanggungjawaban negara dalam bentuk kompensasi. Dalam pengalaman Afrika Selatan, kompensasi dapat berupa pengembalian tanah yang dirampas, atau dalam kasus Argentina adalah pengembalian rumah yang dirampas. Jadi pengembalian hal-hal yang pernah dimiliki oleh para korban, entah itu pekerjaan, pendidikan, atau kesehatan. 

Bagaimana langkah konkret untuk menghadirkan keadilan tersebut?

Pendekatan terhadap pemenuhan keadilan ini setidaknya memiliki empat komponen. Pertama, mendorong proses pencarian kebenaran. Proses ini berusaha mencari tahu apa yang salah dalam sistem politik yang kerap menindas di masa lalu. Mencari tahu alasan PKI yang semula resmi tiba-tiba dilarang. Mencari tahu mengapa komunisme sebagai sebuah kerangka analisis untuk memahami kondisi sosial masyarakat itu tiba-tiba menjadi sangat tabu. Kemudian, lebih jauh lagi, mencari tahu alasan penanaman kebencian kepada tertuduh komunis atau paham komunisme itu sendiri selama puluhan tahun lewat film, sastra, pendidikan, peradilan, dan kebijakan pemerintah. 

Kedua, keadilan hukum. Proses penyelidikan tidak semata ditujukan untuk melihat pola dari kekerasan sistematis yang dilakukan oleh negara atau kekuasaan. Penyelidikan juga menghendaki pertanggungjawaban kriminal perorangan karena tindakan membunuh dan menyiksa bagaimanapun juga adalah sebuah kejahatan. 

Ketiga adalah reparasi yaitu suatu usaha untuk memperbaiki kondisi kehidupan korban sebelum peristiwa terjadi. Bisa saja yang semula punya rumah, hanya karena ia dituduh PKI kemudian rumahnya dirampas dan ia kehilangan itu selama puluhan tahun. Perampasan tersebut juga termasuk pekerjaan, keluarga dan lainnya. Reparasi ini bisa dalam bentuk materiel atau nonmateriel. Kompensasi materiel adalah, yang telah saya jelaskan sebelumnya, harta benda, pekerjaan, dan aset korban. Sedangkan kompensasi moral berarti negara atau pemerintahan yang berkuasa wajib meminta maaf kepada para korban. Selain permintaan maaf institusional dari negara dan pemerintah, pelaku secara individual juga memiliki tanggung jawab moral untuk meminta maaf. Korban pun juga difasilitasi untuk mendengarkan pengakuan tersebut dan menimbang-nimbang apakah pemberian maaf bisa diberikan kepada para pelaku. 

Keempat, memastikan bahwa sistem yang menindas itu betul-betul dihapuskan. Ini ditujukan supaya tidak mengundang peristiwa serupa terulang serupa di masa depan. Entah itu menghapus kebijakan seperti Undang-undang atau menghapus lembaga negara yang merepresi seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban.

Bagaimana negara harus meminta maaf? Permintaan maaf seperti apa yang harusnya diberikan?

Tentu saja pemberian maaf harus didahului dengan menentukan siapa yang harus meminta maaf dan siapa yang berhak memberikan maaf. Nah, sebelum menentukan kedua predikat tersebut, harus terlebih dulu diidentifikasi perbuatan apa yang hendak dimaafkan itu. Jadi apa kesalahan persisnya? Membunuh? Menyiksa? Merampas rumah? 

Seringkali, wacana elite di dalam diskursus politik Indonesia mereduksi pertanyaan mendasar ini seolah-olah sudahlah saling memaafkan. Pemberian maaf menurut para elite tadi tidak didahului dengan satu proses dimana perbuatan yang hendak dimintakan maafnya itu dikenali terlebih dahulu. Proses identifikasi itu dalam hukum dikenal sebagai penyelidikan dan pencarian fakta yang kemudian diakui sebagai sebuah kejahatan. 

Kemudian kita bertanya apakah pelaku menyadari dan mengakui kejahatannya sebagai sebuah kesalahan lalu berjanji untuk tidak mengulanginya? Dalam pengalaman banyak negara termasuk Afrika Selatan, pemberian maaf terjadi dalam situasi yang sangat emosional, sangat dramatis. Tetapi sebagian lagi justru mengakibatkan kemarahan yang luar biasa karena ketidaktulusan dalam meminta maaf. Permintaan maaf yang tulus inilah yang belum ada di Indonesia. 

Dalam kasus lain, yaitu kasus kejahatan kemanusiaan di Aceh, bagian kecil dari proses tersebut baru saja dimulai. Berlangsung proses dengar kesaksian yang difasilitasi oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh di Pendopo Gubernur Provinsi Aceh.Ada sekitar 14 orang yang memberikan kesaksian dari mulai penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, sampai dengan penyiksaan seksual. Tapi sayangnya belum terlihat ada dukungan penuh dari pemerintah khususnya pemerintah pusat.

Kalau dari tingkatan masyarakat, tantangan apa yang ditemui dalam proses rekonsiliasi?

Saya kira prasangka politik yang negatif terhadap komunisme. Tantangannya adalah menghapus prasangka masyarakat yang percaya pada kejahatan komunis atau partai komunis. Jadi ini yang berat, mengubah cara pandang. Dulu, saya sempat diyakinkan oleh teman-teman pendukung pemerintahan sekarang bahwa ada keinginan untuk memasukkan rekonsiliasi ke dalam agenda revolusi mental. Untuk berhasil, revolusi mental juga memerlukan perubahan pikiran. Tapi yang terjadi tidak demikian.

Saya kira ada beberapa teman yang berseloroh ini sebenarnya bukan revolusi mental tapi méntal (terpental-Jawa). Usaha untuk melakukan revolusi pikiran itu sudah jauh terlempar jadi benar-benar méntal. Revolusi pikiran dibutuhkan dan dapat dimulai dengan merombak sistem pendidikan. Kawan saya, Hilmar Farid, sedang bekerja keras untuk mendorong perubahan-perubahan epistemik itu di sektor pendidikan, terutama kebudayaan.

Dari pengamatan saya, ada dua kelompok yang saya kira cukup sulit untuk menerima upaya rekonsiliasi seperti angkatan bersenjata dan beberapa kelompok keagamaan. Mengapa perlawanan tersebut terjadi?

Pertama-tama tentu saja karena merekalah yang ikut memproduksi penyeragaman sejarah. Mereka memproduksi narasi tidak seimbang bahwa PKI adalah dalang tunggal penculikan dan pembunuhan perwira militer. Penyeragaman sejarah itu terutama datang dari kalangan militer yang belum berubah hingga hari ini. Malahan itu ditransfer tiap tahun di dalam dunia kemiliteran seperti Akademi Militer atau bahkan, pada tingkat tertentu, Akademi Kepolisian. Sampai saat ini TNI maupun Polri masih kelihatan menempatkan ideologi itu sebagai ancaman dalam pengertian Orde Baru. 

Kesalahan memahami sejarah juga terjadi dalam faksi islam konservatif. Mereka masih mewarisi pandangan sejarah yang manipulatif baik setelah maupun sebelum kemerdekaan Indonesia. Saya kira Merle C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008) menulis dengan baik proses islamisasi di Jawa itu berbenturan secara langsung dengan kekuatan-kekuatan kiri meskipun dalam barisan kiri terdapat banyak tokoh Islam. Antara fakta sejarah dan identitas pelaku sejarah itu dikaburkan hingga akhirnya hari ini sulit untuk diterangi kembali. Ditambah dengan elite-elite lama dari kelompok keagamaan yang menolak rekonsiliasi ini sebenarnya bagian dari pelaku di masa lalu. Entah saat itu ia merencanakan penyerangan terhadap pemuda-pemuda rakyat atau mereka ikut melakukan pembunuhan-pembunuhan itu secara langsung.

Dapat diambil kesimpulan bahwa beberapa elite yang terang-benderang menolak agenda rekonsiliasi ini memang tidak memiliki jarak dengan masa lalu. Sehingga rekonsiliasi menjadi sulit terwujud selain karena larangan resmi terhadap komunisme dalam TAP MPRS dan Kepres No. 28 Tahun 1975, disebabkan juga karena dua kubu itu. Militer, khususnya TNI AD, dan Islam konservatif masih tidak berjarak dengan masa lalu. 

Sebenarnya ada faksi lain yang sedang tumbuh dalam diri keduanya. Kalau di kalangan militer kita lihat orang seperti Letnan Jenderal (Letjen) Agus Widjojo dan Letjen Agus Wirahadikusumah. Di kalangan Islam ada tokoh-tokoh seperti Gus Dur dan Kyai Imam Aziz, salah satu ketua Pengurus Besar NU. Mereka adalah orang-orang yang mendukung proses rekonsiliasi. Sayangnya tokoh-tokoh tersebut sampai kini belum menemui keberhasilan karena kekurangan dukungan dan kekuatan politis. Begitulah perjuangan HAM. Selalu terlihat sulit dan kompleks sampai kita bisa memenangkannya.

Apa kepentingan kedua kalangan tersebut dalam melanggengkan narasi antikomunis?

Saya kira keuntungan paling minimum dari pelestarian narasi kebencian ini adalah terhindar dari proses pertanggungjawaban. Misalnya, mereka yang berasal dari lingkar keluarga pelaku kejahatan tentu saja diuntungkan dengan membendung upaya rekonsiliasi. Orang semacam itu memilih untuk hidup di dalam kegelapan supaya masa lalunya tidak diketahui oleh masyarakat. Bisa jadi untuk menjaga posisinya yang sekarang secara formal dihormati. 

Keuntungan lain yang didapatkan sebenarnya bersifat materiel. Ada hubungan lukratif antara Organisasi Masyarakat (Ormas) tertentu dengan struktur teritorial mulai dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resort Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil), sampai tingkat desa. Untuk yang semacam itu masyarakat mungkin lebih mengerti kaitannya. Hubungan yang saling menguntungkan tersebut memunculkan bisnis-bisnis ilegal seperti narkotika, tambang, pembalakan liar. Jika tidak, bisa juga berbentuk bisnis-bisnis kecil seperti diskotik, parkir atau jasa keamanan. 

Jadi intinya, penolakan terhadap komunis atau sikap antikomunis itu terlebih muncul karena memang ada keuntungan baik materiel dan nonmateriel yang didapatkan oleh kedua kelompok tersebut. Keuntungan materiel berupa keuntungan komersial dari komodifikasi ketakutan massal terhadap PKI dan paham komunisme. Keuntungan immateriel berupa perasaan aman karena terlindung dari perbuatan masa lalu dan kemungkinan pertanggungjawaban apabila ada upaya pengusutan. Impunitas dari pengusutan tak hanya dinikmati oleh kelompok Islam reaksioner dan Militer saja. Beberapa orang yang mendaku dirinya budayawan juga terkadang bermain aman dan menikmati privilese-privilese mereka di bawah bendera antikomunisme. Tapi untuk kelompok yang satu ini perlu satu wawancara lagi untuk tuntas membahasnya. Hahaha.

Penulis: Hanif Janitra
Penyunting: Cintya Faliana


Rabu, 24 Juli 2019

24 Juli 2009 | Sejarah Kejayaan AURI Hanya Tercatat di Zaman Omar Dani

Oleh: Petrik Matanasi - 24 Juli 2019

Omar Dani. tirto.id/Deadnauval

AURI pernah jadi yang terkuat di Asia Tenggara, tapi hanya di zaman Omar Dani. Banyak mendapat armada dari Uni Soviet.

Belum ada panglima/kepala staf angkatan yang bernasib semalang Omar Dani. Ia bukan cuma dipenjarakan, tapi juga dipojokkan dalam sejarah. Namanya kerap dikaitkan dengan G30S, karena Lubang Buaya, yang jadi pangkalan penculik, tidak jauh dari Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah.

Hingga seolah-olah dia lah orang yang paling bertanggung jawab. Faktanya, perintah penculikan datang dari seorang letnan kolonel Angkatan Darat bernama Untung Syamsuri.

Lalu Omar Dani hanya diingat sebagai orang bersalah, tapi dilupakan betapa jayanya Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) di bawah kepemimpinannya.

Pada zaman Orde Baru kejayaan AURI seakan-akan hilang. Angkatan Udara jadi sekadar angkatan pemanis dan tak punya armada yang disegani.
“Angkatan Udara itu angkatan teknis, berbeda dengan Angkatan Darat,” kata KSAU keempat (1966-1969) Marsekal Rusmin Nuryadin seperti dikutip Salim Said dalam Gestapu 65: PKI, Aidit, Soekarno, dan Soeharto (2015: 159).

Terkuat di Belahan Dunia Selatan

Di zaman Omar Dani, AURI memiliki armada terkuat di Asia Tenggara dan hal ini belum pernah terulang lagi dalam sejarah. Jika di periode Soerjadi Soerjadarma pada era 1950-an AURI yang sedang membangun diri punya armada tempur yang mirip Amerika, maka Omar Dani melanjutkannya dengan menambah peralatan non-Amerika.

Perang Dingin yang makin bergejolak membuat Indonesia agak sulit memiliki armada udara seperti Amerika. Sementara Indonesia harus berhadapan dengan militer Belanda di Irian Barat. Uni Soviet lalu tampil jadi malaikat bagi AURI. Jelang operasi pembebasan Irian Barat, menurut catatan Tomi Lebang dalam Sahabat Lama, Era Baru: 60 Tahun Pasang Surut Hubungan Indonesia-Rusia (2010: 102-103), “Angkatan Udara mendapat pesawat-pesawat MIG-21, Ilyusin-28, TU-16 (Tupolev), dan pesawat angkut Antonov beserta 3 satuan pertahanan udara lengkap dengan roket dan radarnya.”

P.J. Drooglever dalam Tindakan Pilihan Bebas!: Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri (2010: 385) menyebut terkait pesawat pemburu dan pembom yang dipesan Indonesia, awak tempur Indonesia telah dilatih di Mesir dan Cekoslovakia.
“Angkatan Udara (Indonesia) memperoleh 50 (pesawat) pemburu jet, 20 pesawat angkut dan pesawat pembom dalam jumlah sama,” tulis Drooglever.
Pesawat pembom yang didapat Indonesia, menurut M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008: 558), adalah pesawat pembom jarak jauh, yaitu Tupolev TU-16. Armada ini ditempatkan di pangkalan udara Maospati, Magetan.

Hingga 1965, seperti dicatat Victor M. Vic dalam Kudeta 1 Oktober 1965: Sebuah Studi tentang Konspirasi (2005: 95), pasokan pesawat Uni Soviet ke Indonesia meliputi 60 pesawat pemburu MiG-15 dan MiG-17, 40 pesawat pembom jenis Ilyushin Il-20, pembom jarak jauh Tupolev TU-16, dan ditambah beberapa MiG-20. Diperkirakan, Indonesia menerima sekitar 200 pesawat dari Soviet dan sekutunya.

Kehadiran alat-alat tempur canggih dari negara blok komunis itu tentu membuat armada Indonesia makin kuat. “Bantuan persenjataan Rusia membuat persenjataan Angkatan Udara meningkat baik mutu maupun jumlahnya,” tulis Tomi Lebang.

Begitulah AURI di zaman Laksamana Muda Omar Dani.




Marsekal Kesayangan Sukarno

Peluang pendidikan calon penerbang AURI tak disia-siakan Omar Dani pada 1950. Dia mendaftar, lalu sukses diterima. Begitulah yang diceritakannya dalam Tuhan, Pergunakanlah Hati, Pikiran, dan Tanganku: Pleidoi Omar Dani (2005: 22-27) yang disusun Benedicta A. Surodjo dan J.M.V. Soeparno.

Sebelumnya dia gonta-ganti profesi. Mulai dari anggota Badan Keamanan Rakyat (BKR), penyiar Radio Republik Indonesia (RRI), informan untuk Markas Besar Tentara (MBT) di Jakarta—yang bertahan hidup dengan bekerja apa saja termasuk menjadi penjual obat dari rumah ke rumah, bahkan terakhir menjadi pegawai De Javasche Bank yang cukup mapan.

Dani, yang sudah berusia 26 pada 1950 itu, mendaftar dan lulus semua tes. Maka berangkatlah dia bersama 60 kadet ke California untuk belajar penerbangan di Trans Ocean Airline Oakland Airport (TALOA). Di antara kadet-kadet Indonesia tersebut, usia Dani kala itu tergolong senior. Mereka berangkat pada November 1950 dan sekolah pilot mereka rampung pada November 1951. Tapi Dani harus tinggal hingga Juni 1952 untuk belajar di sekolah instruktur.

Sepulangnya ke Indonesia, Dani menjadi co-pilot pesawat angkut Dakota di Pangkalan Udara Cililitan (Halim Perdanakusumah) dengan pangkat letnan muda AURI. Setahun kemudian dia menjadi captain pilot, dengan pangkat letnan dua. Di tahun 1954, Omar Dani sudah jadi Komandan Skuadron 2 di Cililitan, dengan pangkat letnan satu.

Pada 1956 Dani dikirim ke Andover, Inggris untuk belajar di Royal Air Force Staff College. Ketika itu dia diberi pangkat acting kapten. Pulang dari Inggris, dia dijadikan Asisten Perwira Staf bidang operasi. Dalam krisis PRRI/Permesta, Omar Dani dengan pangkat mayor ikut serta memimpin operasi udara.

Karier Omar Dani tergolong melesat di AURI. Di tahun 1960, dengan pangkat letnan kolonel, Omar Dani dijadikan Direktur Operasi AURI. Pada awal Januari 1961 dia naik lagi jadi kolonel udara. Perwira didikan TOLOA lain yang jadi kolonel kala itu baru Makki Perdanakusumah, adik dari Abdul Halim Perdanakusumah. Kawan lainnya yang didikan TALOA kebanyakan masih mayor.

Usia Omar Dani belum genap 38 ketika dijadikan Menteri/Panglima Angkatan Udara pada 19 Januari 1962. Belum genap 12 tahun sejak dirinya belajar terbang, Dani sudah jadi orang nomor satu di AURI.

Sebagai panglima, Omar Dani terbilang loyal kepada presiden, begitu juga angkatan yang dipimpinnya. Sukarno, yang “bermusuhan” dengan Angkatan Darat, terlalu jauh menyeret Angkatan Udara ke dunia politik.

Setelah Sukarno dilengserkan, Omar Dani tak pernah punya nama baik lagi. Segala peran dan jasanya dilupakan atau sengaja dihilangkan. Chappy Hakim, KSAU periode 2002-2005, dalam buku Awas Ketabrak Pesawat Terbang! (2009: 183) menyebut di zaman Orde Baru, dalam foto jajaran mantan KSAU di Museum Angkatan Udara di Yogyakarta, foto Omar Dani tak ada.
“Ada foto KSAU pertama tetapi langsung kepada KSAU ketiga, dan seterusnya,” tulis Chappy Hakim.
Kata Profesor Ayatrohaedi, seperti dikutip Chappy, “cara menghitung Orde Baru memang ajaib: dari satu langsung tiga.”

Omar Dani meninggal pada 24 Juli 2009, tepat hari ini 10 tahun lalu. Historiografi pasca-Orde Baru pelan-pelan membuka tabir peran penting Omar Dani di Angkatan Udara.

Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan


Di zaman Orde Baru, dalam foto jajaran mantan KSAU di Museum Angkatan Udara, foto Omar Dani tak ada.

Duduk Perkara Pembubaran Acara Partai Rakyat Demokratik di Surabaya


Oleh: Adi Briantika - 24 Juli 2019

Ilustrasi bendera PRD di tepi jalan. FOTO/www.prd.co.id

Acara peringatan HUT PRD digagalkan sejumlah ormas. Mereka menganggap PRD adalah reinkarnasi PKI, padahal sebetulnya tidak. Partai ini legal.

Partai Rakyat Demokratik (PRD) semestinya merayakan hari ulang tahun ke-23, Senin (22/7/2019) lalu. Panitia telah menyiapkan berbagai acara, dari mulai diskusi terbuka, panggung budaya, hingga turnamen olahraga. Acara itu bertema 'Ini Jalan Kita ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial, Menangkan Pancasila.' Tapi semua rencana gagal.

 Polisi mendatangi lokasi perayaan sekaligus Sekretariat PRD Jawa Timur yang beralamat di Jalan Bratang Gede, Gang VI E Nomor 2A, Surabaya, yang terdiri dari dua lantai. Mereka meminta semuanya dipercepat karena akan ada ormas datang, padahal saat itu acara baru saja dimulai.

Ketua Pengurus Wilayah PRD Jatim, Hermawan, dengan berat hati mengikuti anjuran polisi. Dia mengaku tak mau ribut, karena itu memutuskan mengalah. Para peserta, kira-kira 40 orang, lalu melepas atribut partai, termasuk spanduk dan bendera.

Tidak berselang beberapa lama, sejumlah ormas memang datang ke lokasi perayaan. Bendera dan atribut lain yang tak sempat dicopot lalu mereka bakar. Mereka berteriak-teriak bahwa PRD adalah partai terlarang, seperti Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono, mengatakan orang-orang ini mengintimidasi peserta, termasuk Hermawan. Pada malam itu Hermawan sebenarnya berupaya mengajak massa dialog dan meluruskan anggapan dan tuduhan miring soal PRD. Tapi, kata Agus Jabo, "massa emosional" dan tak mau mendengar. Dalam rilis yang diterbitkan Dominggus Oktavianus, Sekjen PRD, gangguan juga terjadi serempak di berbagai kota.

Bendera-bendera PRD diturunkan di Jakarta dan di Tuban; sementara yang terjadi di Malang dan Kendari sama seperti yang terjadi di Surabaya, yaitu massa melarang kegiatan diskusi. Agus Jabo bilang sebelum pembubaran ini mereka telah diintimidasi agar tak menggelar diskusi.
"Awalnya diskusi mau diselenggarakan di salah satu rumah makan di Surabaya, tapi karena ditekan terus, pemiliknya ketakutan. Kami pindah ke Sekretariat PRD," jelas Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono, ketika dihubungi reporter Tirto, Selasa (23/7/2019)
Salah satu kelompok yang teridentifikasi ialah Laskar Pembela Islam (LPI), sayap ormas Front Pembela Islam (FPI), kata Agus Jabo.
"Dari seragamnya pakai baju putih-putih, sebagian pakai seragam loreng," sambung dia. Wali Laskar LPI Surabaya, Agus Fachrudin, membenarkan kalau mereka memang mendatangi acara PRD. Dia membenarkan kalau 'orangnya'-lah yang membakar atribut PRD. Tapi tidak lebih dari itu. Dia mengaku LPI tidak secara langsung membubarkan acara.
"Yang membubarkan bukan FPI (dan LPI) tapi aparat. Ya kepolisianlah," kata Fachrudin kepada reporter Tirto. "FPI hanya ikut serta dalam pembubaran."
Dalam pernyataan sikap, PRD memang bilang kalau selain ormas reaksioner, perayaan ulang tahun ini juga "telah mendapati gangguan-gangguan dari aparat negara." Meski demikian, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan sebaliknya. Tak ada pembubaran. Yang mereka lakukan hanya menjaga situasi agar tetap terkendali.
"Menjaga jangan sampai bentrok. Karena ada ormas yang tidak setuju acara itu," katanya kepada reporter Tirto.
Alasan Ngawur Agus Fachrudi lantas bicara apa motif organisasinya tak setuju dengan perayaan ini--terlepas dari klaim bahwa mereka tidak secara langsung membubarkan acara.

Menurutnya PRD adalah partai terlarang berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 210-221 Tahun 1997.
Kedua, "AD/ART PRD sama dengan AD/ART PKI hasil kongres tahun 1954." Karena itu, baginya, "keberadaan PRD sama saja mengancam Indonesia." "Musuh negara adalah musuh bersama, bukan hanya TNI-Polri. Ini negara hukum. Itu saja," katanya.
Tapi dua alasan di atas sebenarnya tidak tepat. Pertama soal PRD sebagai partai terlarang. Benar bahwa PRD pernah dilarang pemerintah orde baru/Soeharto yang hanya mengenal tiga partai--Golkar, PDI, dan PPP.

Tapi setelah Soeharto lengser keputusan dicabut. PRD diakui negara lewat Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor: M.UM.06.08-164 tanggal 24 Februari tahun 1999 tentang Pendaftaran dan Pengesahan Partai Politik.

Mereka juga terdaftar di Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 1999 tentang Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 1999.

Sejak saat itu, kata Agus Jabo, "tidak pernah ada satu pun keputusan dari institusi negara yang menyatakan PRD sebagai partai terlarang." Mereka bahkan tengah berupaya kembali lagi dalam gelanggang politik elektoral 2024.

 Kemudian soal kesamaan dengan PKI. Faktanya AD/ART PKI dan PRD berbeda sama sekali. Dalam Kongres Nasional ke-V yang diselenggarakan pada 16-20 Maret 1954, PKI menetapkan partai dijalankan dengan prinsip Marxisme-Leninisme.

Sementara PRD, saat pertama kali didirikan, mengusung asas sosial-demokrasi kerakyatan. Pada kongres ke-7 yang diselenggarakan pada 2010 lalu, PRD bahkan mengganti asas ini dengan Pancasila. 
"Pihak-pihak yang sekarang mengangkat narasi yang sama merupakan elemen-elemen anti demokrasi sebagaimana Orde Baru," tegasnya.
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Rio Apinino

Massa membakar bendera PRD dan berteriak-teriak bahwa PRD adalah jelmaan PKI

Tirto.ID 

Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu Harus Menjadi Agenda Prioritas Pembangunan



Jakarta – Pemerintah didesak untuk membuat kerangka kebijakan pemulihan yang memadai bagi korban pelanggaran HAM masa lalu sekaligus mengevaluasi arah kebijakan HAM dalam rencana pembangunan nasional.
Selama ini korban pelanggaran HAM masa lalu hanya bisa menjangkau layanan medis dan psikososial dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mekanisme pemulihan yang jauh dari ideal ini juga masih harus dihadapkan dengan ketersediaan dana yang sangat terbatas.
Deputi Riset ELSAM Wahyudi Djafar dalam diskusi terkait pemulihan korban masa lalu dalam RPJMN 2020-2024 di Jakarta, Senin (22/7/2019) mengatakan, rehabilitasi dan restitusi bagi korban pelanggaran HAM masa lalu tertuang dalam RPJMN. Namun pencantuman ini menurutnya perlu dipertegas, sehingga pemulihan benar-benar dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Dalam rancangan RPJMN tersebut tertulis rehabilitasi, resitutsi bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita perlu menemukan dan mengidentifikasi ini bentuknya seperti apa. Apakah dengan komite ad hockepresidenan dan pemulihan? Ditempakan dalam agenda seperti apa ruang pemulihan ini?” ujar Wahyudi.
Zaenal Mutaqqien dari Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengungkap masalah lain yang dihadapi korban. Di kementerian Sosial, basis data korban menurutnya tidak tersedia.
Dia menjelaskan korban sulit mendapatkan akses bantuan sosial dan kemiskinan dari Kemensos karena data diri korban tidak masuk ke dalam Basis Data Terpadu (BDT). Untuk masuk ke dalam BDT, syarat-syarat yang ditetapkan Kemensos sangat tidak representatif. Padahal korban pelanggaran HAM jelas membutuhkan bantuan secara sosial dan ekonomi.
“Selama ini kami melakukan verifikasi korban untuk mendapatkan surat keterangan dari Komnas HAM dalam rangka meminta layanan ke LPSK, akan tetapi ciri-ciri verifikasi ini berbeda dengan yang dimiliki oleh Kemensos,” ujarnya.
Dengan semua masalah yang dihadapi korban pelanggaran HAM masa lalu itu, pemerintah sudah semestinya menjadikan pemenuhan hak korban atas pemulihan sebagai agenda prioritas pembangunan.
Diskusi ELSAM bertajuk “Merumuskan Kebijakan Pemulihan bagi Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu dalam RPJMN 2020-2024” dihadiri sejumlah perwakilan masyarakat sipil dan lembaga pemerintahan. Hadir dalam diskusi ini perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Kantor Staf Presiden, Bappenas, Balitbang Kumham, AJAR, IKOHI, Infid, dan Yayasan IKa.

Miftah Fadli