HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label PKI 1948. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKI 1948. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Februari 2020

Kisruh di Awal Kemerdekaan


Andreas JW - 29 Februari 2020


Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah RI mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945 tentang seruan pembentukan partai-partai politik, dalam kaitan rencana Pemilu pada 1946. Sejumlah partai pun berdiri, antara lain Partai Masjumi, Partai Kristen Nasional, PNI, Partai Sosialis, Partai Katolik, PBI, PKI dll.

Sedangkan Mr. Mohammad Jusuf dan Mr. Suprapto (Yusuf-Suprapto) telah mendeklarasikan berdirinya "PKI", sejak 21 Oktober 1945. Tapi partai pimpinan Yusuf-Suprapto itu belakangan menimbulkan masalah. Karena, banyak kaum komunis dan tokoh-tokoh komunis eks-Digul tidak mau bergabung.

Rewang dalam memoarnya, "Saya Seorang Revolusioner", mendeskripsikan suasana di Kota Solo begini: "... Suatu hari, ketika sedang tugas jaga di suatu tempat, saya melihat ada orang memasang plakat yang berisi pengumuman dibangunnya kembali PKI. Sontak saya tertarik... Maka selesai menjalankan tugas, saya bersama seorang teman bernama Suripto, medaftarkan diri ke kantor pendaftaran di daerah Laweyan, Solo...
... Namun saya merasakan ada gejala lain yang menunjukkan ketidakwajaran. Sebab sejumlah tokoh-tokoh eks-Digoel serta aktivis-aktivis revolusioner muda di Solo, justru tidak mau bergabung dengan PKI pimpinan Yusuf, S.H. dan Suprapto, S.H., tersebut. Setahu saya, mereka antara lain Ronomarsono, Achmad Dasuki Sirad, A. Rojis, Daliman, Sunaryo, Suprapto, Suharti, dan Tumini. Gejala yang tidak wajar ini mencerminkan adanya ketidakberesan, pikir saya..."

Dideklarasikannya partai pimpinan Yusuf-Suprapto memang bermasalah dan salah. Sebab, PKI yang didirikan 23 Mei 1920, pada saat meletusnya Revolusi Agustus1945, masih ada. Partai mempertahankan kedudukannya yang ilegal persisnya sejak gagalnya pemberontakan tahun 1926.

Namun partai yang didirikan kelompok Yusuf-Suprapto, markas besarnya berada di Jakarta, tidak menghiraukan. Mereka malah menerbitkan Majalah Bintang Merah, yang edisi perdananya terbit pada 17 November 1945, dengan alamat redaksi di Jl. Petjenongan No. 48 C, Jakarta. Bahkan dalam edisi ini diturunkan pula sebuah berita dengan judul "PKI Australia akan menggaboengkan diri dengan PKI disini". Mungkin melalui pemberitaan ini, dimaksudkan untuk meyakinkan khalayak ramai yang berkepentingan.

Kelompok Yusuf-Suprapto memang cukup punya pengaruh di kalangan pemuda-pemuda pergerakan terpelajar di Jakarta, misalnya Grup Menteng 31. Mereka juga mengklaim mendapat sambutan dari sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lantas pada 11 Desember 1945 mendirikan Laskar Merah.

Selanjutnya tanggal 6 hingga 10 Februari 1946, mereka menyelenggarakan kongres di Cirebon. Namun terjadi insiden antara Laskar Merah dengan CPM, yang berujung dilucutinya Laskar Merah oleh TKR. Insiden ini meluas hingga sekitar wilayah Cirebon, dan baru berakhir setelah Yusuf-Suprapto ditahan.
Mengapa tokoh-tokoh maupun kader partai yang didirikan pada 23 Mei 1920, tidak mau bergabung?

Karena mereka berpendapat bahwa Jusuf-Suprapto tidak berwenang menyatakan dirinya sebagai pimpinan partai. Sementara itu tokoh-tokoh “partai illegal” tidak segera berinisiatif membangun partai legal, pada saat situasi memungkin untuk itu. "Menurut saya, di sinilah letak kesalahannya. Di Solo, pimpinan partai illegal adalah Suhadi alias Pak Karto. Sementara Suhadi sendiri tampil secara legal dengan bendera organisasi massa GRI," papar Siswoyo dalam memoarnya.

Kelak hal tersebut dikritik sebagai suatu kesalahan organisasi. Dan kesalahan organisasi ini baru terbuka ketika Muso mengoreksi kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan partai pada waktu itu

Di tengah-tengah kekisruhan itu, awal tahun 1946, mulai berdatangan sejumlah tokoh eks-Digul; seperti Sulaiman, Sabarman, Ngadiman, Ruskak, termasuk Sardjono. Sejak kalah dalam pemberontakan tahun 1926, Sardjono dibuang ke Digul, selanjutnya diungsikan ke Australia oleh pemerintah Hindia Belanda, menyusul pecah Perang Dunia II. Selain itu, datang pula tokoh-tokoh partai dari Belanda dan negeri-negeri lainnya; antara lain Drs. Maruto Darusman, Mr. Abdul Madjid, Drs. Setiajid, dan Jusuf Muda Dalam. Dua yang disebut terdahulu adalah anggota CPN.

Masalah partai pimpinan Jusuf-Suprapto memang akhirnya dapat diselesaikan dengan baik. Dan Jusuf-Suprapto mengakui kesalahannya, akibat ketidaktahuannya. Ini terjadi setelah ada pertemuan antara Maruto Darusman dengan Mr. Soetan Moehamad Sjah.

Kemudian dalam bulan Maret 1946, ...kelompok-kelompok ini mengadakan rapat di Jakarta, yang memutuskan untuk mengadakan pembersihan di kalangan PKI. Juga diputuskan akan diadakan konperensi partai di Solo, pada akhir April... (Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Soe Hok Gie 1997: 63).

Bersamaan dengan diumumkannya pembangunan kembali PKI, Laskar Merah, organisasi kekuatan bersenjata di bawah pimpinan PKI, usai Peristiwa Cirebon ditata kembali. Seperti diketahui, waktu itu salah satu ciri kehidupan politik pada awal revolusi di Indonesia ialah partai politik mempunyai pasukan bersenjata. Misalnya, PKI mempunyai Laskar Merah, atau Masyumi mempunyai Laskar Hizbullah.

"Tetapi orang-orang komunis di Solo yang mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata tidak semuanya berada di dalam Laskar Merah. Hanya sebagian kecil yang bergabung," jelas Rewang. Sebagian lainnya ada yang masuk Laskar Rakyat, pimpinan Ir. Sakirman, juga seorang komunis. Kemudian ada pula yang berada dalam Laskar Buruh, Laskar Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo), Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI), dan ada juga yang membangun Angkatan Laut RI di Solo.

Pada Juli 1946, Kantor CC sudah pindah ke Kota Solo, di Jalan Purwosari No. 313, menyatu dengan redaksi Bintang Merah. Hal ini menyusul perkembangan baru, pada 4 Januari 1946, Ibukota RI pindah dari Jakarta ke Jogjakarta. Kepindahan ibukota dilakukan karena Belanda datang kembali ke Indonesia dengan membonceng Sekutu, dan Jakarta berhasil diduduki pada 29 September 1945.

Akhirnya, bertempat di Sitihinggil Keraton Surakarta, dari tanggal 11 hingga 13 Januari 1947, diselenggarakan Konferensi Nasional, yang kemudian dinyatakan sebagai Kongres IV, karena menghasilkan Konstitusi dan memilih CC baru.

Peserta yang hadir mayoritas eks-Digulis. Mereka datang ke Solo sebagai utusan daerah, dan sebagian besar menginap di Kantor GRI. Melalui Pak Suradi, Siswoyo sempat diperkenalkan dengan K.H. Tb. Achmad Chatib . “Ini lo Bung Sis, kenalkan kawan kita Kyai Chatib,” begitu kata Suradi, eks-Digulis kepala batu. Kyai Chatib, adalah Ketua SC Banten, dan tercatat sebagai Residen Banten yang pertama.

Konfernas atau Kongres IV menghasilkan pengurus baru; yakni Ketua I Sardjono, Ketua II Drs. Maruto Darusman, Ketua III Djokosoedjono, Sekum I Ngadiman Hardjosubroto, Sekum II Soetrisno. Politbiro terdiri dari Alimin, Sardjono, Maruto Darusman, Ngadiman Hardjosubroto, Soeripno. Kemudian Biro Organisasi terdiri dari Djokosoedjono, D.N. Aidit (Agitprop), Soekisman (Agitprop), dan Roeskak (Bendahara), Koenadi (penghubung). Lalu Pembantu Sekretariat Umum terdiri Sabariman (urusan ketentaraan dan laskar), Boeyoeng Saleh (urusan buruh), Koebis (urusan tani), Karsali (urusan pemuda), Sàpardiatmi (urusan wanita).

Struktur organisasi partai masih menggunakan pola lama, seperti yang digunakan PKI Angkatan 1926. Yakni, badan tertinggi adalah CC, kemudian SC untuk tingkat karesidenan, OSC untuk tingkat kabupaten, Resort untuk tingkat kecamatan, dan Sarikat Rakyat sebagai onderbouw resmi partai.

Sedangkan Pesindo, BTI, dan SOBSI, masih tergabung di dalam Sayap Kiri. Oleh karena itu, secara organisatoris, mereka tidak punya hubungan langsung dengan partai.

Senin, 24 Februari 2020

Zaman Peralihan


Andreas JW – 24 Februari 2020


Meski sangat singkat, hanya tiga bulan, tapi Muso sempat mewujudkan beberapa langkah strategis buat partainya. Ia kembali ke Tanah Air medio Juli 1948, dan gugur akhir Oktober 1948. Diawali dengan mengeluarkan otokritik Resolusi Jalan Baru, rencana selanjutnya, berlandaskan resolusi ini akan diadakan kongres fusi tiga parpol, yakni PKI, Partai Sosialis, dan PBI; menjadi satu partai ML bernama PKI.

Sebenarnya, sebelum kehadiran Muso, PKI dan FDR sudah mengadakan otokritik, menyusul jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin. Tapi isi otokritik tidak cukup mendalam. Meski begitu, beberapa materi kemudian menjadi bahan masukan Resolusi Jalan Baru.
"Dugaan saya, Alimin dianggap kurang berhasil. Sehingga Kominform memutuskan agar Muso segera pulang," kata Siswoyo.
Sebelum pulang, kabarnya, Muso terlebih dahulu berdiskusi dengan pimpinan Kominform (sebelumnya Komintern) untuk mengoreksi garis politik kanan PKI, yang dinilai melemahkan perjuangan nasional Revolusi Agustus 1945. Dalam diskusi tersebut, yang bertempat di Praha, hadir Sekjen CPN Paul de Grost dan Ketua PK Cekoslovakia Clement Goswald.

Diskusi menyimpulkan bahwa PKI maupun CPN akan berjuang membatalkan Perjanjian Linggarjati. Karena, tercapainya Perjanjian Linggarjati, telah menempatkan RI dan Kerajaan Belanda dalam ikatan Unie Verband, di bawah kekuasaan Raja Belanda. Sebab itu, harus dibatalkan.

Dalam sidang Pimpinan Pusat FDR, Muso, Drs. Maruto Darusman, Tan Ling Djie, dan Ngadiman Harjosubroto, masuk dalam formasi Sekretariat Umum (CC sementara), yang membawahi beberapa departemen.

Adapun Kepala Departemen Pertahanan dipegang Amir Sjarifuddin, dengan anggota terdiri Mayjen. Ir. Sakirman (Laskar Rakyat/Partai Buruh), Mayjen. Djokosujono (Kepala Biro Perjuangan RI, Pesindo), Ruslan Widjajasastra (Ketua Pesindo). Departemen Tani, dikepalai dr. Cokronegoro (Partai Sosialis), dengan anggota Asmu dan D.N. Aidit. Departemen Buruh terdiri dari Drs. Setiajid, Djoko Sujono, Achmad Sumadi, serta Harjono. Departemen Agitprop terdiri dari M.H. Lukman, Alimin, dan Sarjono.

Sedangkan Wikana (Pesindo) menangani Departemen Pemuda. Departemen Organisasi, dipegang Sudisman. Departemen Luar Negeri, dipercayakan pada Suripno. Nyoto menangani Departemen Perwakilan. Adapun Departemen Keuangan/Bendahara, dipercayakan pada Ruskak.

Siapa Maruto Darusman? Ia adalah kader CPN, yang lama bermukim di Negeri Belanda, dan baru kembali ke Indonesia kira-kira pada awal Agresi I, sekitar tahun 1947. Sebelum kedatangan Muso, ia berfungsi sebagai Wakil Ketua, di bawah Ketua CC PKI Sarjono.
Sementara Tan Ling Djie berasal dari Partai Sosialis. Tidak banyak informasi mengenai sejarah perjuangannya, termasuk bagaimana ia bisa begitu cepat menjadi tokoh Partai Sosialis dan FDR.

Akan halnya Ngadiman Harjosubroto. Ia Angkatan 1926, dan pernah dibuang ke Boven Digul, Tanah Merah. Dari Australia, ia pulang ke Indonesia akhir 1946, bersama dengan Sarjono, Winanta, Dita Wilasta, dan Suratno. Pada Kongres IV PKI tahun 1947, di Solo, Ngadiman terpilih sebagai Sekretaris Umum.
"Saya tidak ikut dalam sidang PP FDR. Karena saya hanya salah seorang pimpinan PKI/FDR Karesidenan Surakarta." Meski begitu, lanjut Siswoyo salah seorang pimpinan FDR Pusat pernah memberikan kepadanya notulen lengkap hasil pertemuan tersebut.
Notulen berupa tulisan mesin ketik di atas kertas doorslag berwarna kuning. Dari notulen ini diketahui ada sejumlah tokoh FDR yang tidak sepenuhnya menyetujui garis Resolusi Jalan Baru.

Seperti seorang tokoh wanita SK Trimurti dari PBI, ia justru mengecam PKI tidak mampu memimpin revolusi. Sebaliknya ia cenderung memuji Tan Malaka. Begitu pun Sumarsono dari Pesindo, mendesak Muso segera memimpin kudeta guna melancarkan perjuangan. Tapi Muso menolak semua itu, dan dengan tegas mengatakan bahwa kudeta bukan jalan kaum revolusioner.

Sejarah mencatat, gagalnya penyelenggaraan Kongres Fusi, merupakan akibat tidak langsung dari terjadinya Peristiwa Madiun, yang memunculkan sejumlah masalah yang cukup rumit dalam kehidupan organisasi partai.

Misalnya, secara yuridis formal Resolusi Jalan Baru belum sah. Sementara itu, menyusul gugurnya Muso dan Maruto Darusman, otomatis Tan Ling Djie menjadi orang pertama dalam CC Sementara. Padahal dia bukan dari unsur PKI, tapi dari unsur Partai Sosialis. Ditambah lagi Partai Sosialis pimpinan Tan Ling Djie belum mengadakan kongres istimewa untuk menghadapi kongres fusi. Dan Tan Ling Djie sendiri tidak setuju dengan Resolusi Jalan Baru, dengan alasan belum disahkan oleh Kongres Fusi.

Lalu muncul ide dari Tan Ling Djie bahwa Partai Sosialis perlu dibangun kembali untuk selanjutnya menyelenggarakan kongres istimewa. Buktinya, pada medio 1950, seorang utusan PP Partai Sosialis menemui Bung Istijab, ketua Partai Sosialis Cabang Klaten. Ia diinstruksikan untuk menghidupkan kembali Partai Sosialis. Dengan tegas Bung Istijab menolak, karena Partai Sosialis Klaten sudah bubar, dan meleburkan diri ke dalam PKI.

Ide Tan Ling Djie juga ditolak sebagian besar anggota CC Sementara. Begitu pula sejumlah anggota Partai Sosialis yang berada di Yogyakarta, di markas PP Partai Sosialis, seperti Oloan Hutapea, Kadaruzaman, Munir, Hartoyo, dan Yusuf Adjitorop, tidak mendukung ide tersebut.


Sebelumnya, pada akhir 1949 datang utusan CC Sementara, Djoko Sujono dan Ruslan Wijayasastra, menemui pimpinan SC Surakarta. Dalam beberapa kali kesempatan diskusi, keduanya tidak pernah mempermasalahkan Resolusi Jalan Baru. Keduanya tahu, jika dipersoalkan pasti akan ditentang keras. Keduanya tahu SC yang sependirian dengan SC Surakarta cukup banyak jumlahnya. Selanjutnya Djoko Sujono menjadi petugas penghubung CC Sementara dengan SC Surakarta.

Ketika itu partai secara resmi tidak dilarang pemerintah. Tapi demi keamanan, dilakukan sistem “open office”. Dengan pengertian, ada kantor resmi SC, tapi yang bekerja sehari-hari bukan pimpinan partai. Sedangkan kantor yang sesungguhnya berada di tempat lain, dan sifatnya tertutup. Open office SC Surakarta semula ada di Tipes, lalu pindah ke Jalan Honggowongso. Sehari-hari dipimpin Pak Suratno, seorang kader Angkatan 26.

Karena sering bertemu, "Hubungan saya dengan Djoko Sujono menjadi akrab. Dia respek dengan SC Surakarta, terutama karena punya banyak kader, punya akar di kalangan massa, punya pasukan bersenjata (PSR), dan banyak simpatisannya berada di TNI. Saya tahu, sebenarnya Djoko Sujono sependapat dengan pendirian SC Surakarta, daripada dengan Tan Ling Djie," papar Siswoyo.

Masalah itu semakin jelas ketika Djoko Sujono datang ke Solo membawa sejumlah petunjuk kerja dan beberapa instruksi dari CC Sementara. Isinya berbagai macam soal-soal kecil dan bersifat teknis, justru dibahas sangat detil, seperti urusan koperasi, usaha kecil, PMI, UU Peraturan Pemerintah.

Yang mencengangkan, adalah tulisan Tan Ling Djie mengenai idenya tentang Republik Federal Indonesia. Jalan berpikirnya, karena setelah terjadi Peristiwa Madiun, NKRI menjadi sebuah negara yang anti-komunis. Ketika itu Irian Barat belum termasuk wilayah Indonesia. Karena itu PKI perlu mengerahkan gerakannya masuk ke Irian Barat untuk membentuk Republik Demokrasi Rakyat Irian Barat, kemudian membentuk Negara Federal dengan Republik Indonesia. Selanjutnya melalui Republik Federal mengubah NKRI yang anti-komunis menjadi pro-komunis.

Setelah mempelajari isi dokumen itu, SC Surakarta menyimpulkan sepenuhnya menolak; karena isinya ruwet, tidak masuk akal, dan sama sekali tidak realistis. Dan SC Surakarta kembali menegaskan tetap memegang teguh garis Resolusi Jalan Baru.

Sejak itu SC Surakarta tidak lagi berhubungan dengan CC Sementara pimpinan Tan Ling Djie, karena ada perkembangan situasi baru yang lebih penting.

Kira-kira medio 1950 datanglah Bung Aidit dan Lukman dari Jakarta ke Solo. Setibanya di Solo, Aidit dan Lukman segera mencari Siswoyo .dan Bung Suhadi alias Pak Karto, kader tua dan salah seorang pimpinan SC Surakarta. Dalam kesempatan itu Aidit menjelaskan situasi intern CC Sementara. Antara lain ia mengatakan bahwa terdapat perbedaan besar dalam berbagai soal, terutama yang menyangkut sikap mengenai Resolusi Jalan Baru. Baik Aidit maupun Lukman sepenuhnya setuju dengan pendirian SC Surakarta, yang tetap memegang teguh garis Resolusi Jalan Baru. Aidit juga menjelaskan bahwa CC Sementara membentuk open office yang dipimpin Sudisman. Dan disepakati hanya berhubungan dengan open office saja.

Belakangan baru diketahui bahwa sebelum open office dipindah ke Jakarta, sejumlah kader partai sudah terlebih dahulu dikirim kesana. Kader-kader dari Yogyakarta ini merintis jaringan partai di Jakarta. Mereka ialah Munir, Kadaruzaman, Hartoyo, Achmad Sumardi, Iskandar Subekti, dan lain-lainnya.

Pada akhir tahun 1950 berlangsung Sidang Pleno CC Sementara. Selain mempertegas berlakunya Resolusi Jalan Baru, juga terjadi perubahan anggota Politbiro. Komposisinya terdiri dari Ketua D.N. Aidit; Wakil Ketua M.H. Lukman; Wakil Ketua Nyoto; Sekretaris Sudisman, Alimin, Asmu, Ruslan Wijayasastra, dan Sakirman. Juga dipromosikan sejumlah kader untuk mengisi posisi Komisaris CC, yakni Oloan Hutapea untuk Jawa Timur, Suhadi untuk Jawa Tengah dan DIY, Peris Pardede untuk Jawa Barat dan Ibukota Jakarta, Zaelani untuk Sumatera Selatan, Bachtarudin untuk Sumatera Tengah, dan Jusuf Ajitorop untuk Sumatera Utara. Mereka sekaligus dipromosikan sebagai anggota CC. Sidang Pleno juga memutuskan untuk mendegradasi Tan Ling Djie dan Ngadiman dari keanggotaan CC.

Tetapi keduanya tetap sebagai anggota partai.

Jumat, 14 Februari 2020

Palu Arit di Ladang NU



Peristiwa Madiun kerap menjadi titik bakar penentangan NU terhadap komunis.

Ketua CC PKI DN Aidit melirik ke arah Menteri Agama Saifuddin Zuhri yang menerima ucapan selamat dari Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan Jenderal TNI AH NAsution pada Maret 1962. Foto: repro: "Berangkat dari Pesantren."

Sejak lama NU antipati terhadap PKI. Menurut Greg Fealy dan Katharine McGregor dalam “Nahdlatul Ulama and the Killing of 1965-66: Religion, Politics, and Remembrance”, dimuat jurnal Indonesia 89, April 2010, sejak didirikan pada 1926, para pemimpin NU secara konsisten menentang komunisme, mencela doktrinnya sebagai ateis, serta cita-cita mengenai kepemilikan kolektif atas kekayaan dan properti sebagai laknat menurut ajaran Islam.
“Tapi anti-komunisme NU, sampai akhir 1940-an, kurang intens dibandingkan rekan agamawan mereka dari kelompok modernis dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Persis,” tulis mereka.
Sikap itu berubah setelah sejumlah kiai NU, yang saat itu tergabung dalam Masyumi, menjadi korban dalam Peristiwa Madiun 1948.

Menghadapi PKI

Setelah menjadi partai politik, dalam beberapa isu NU mempertahankan sikap oposisinya terhadap PKI. Antara lain ditunjukkan dengan menolak pelibatan PKI dalam kabinet pada 1953 dan 1956. NU juga memprotes pembukaan Kedutaan Besar Uni Soviet di Jakarta, penggunaan tanda gambar “PKI dan orang-orang tak berpartai” dalam pemilu, dan dukungan menteri pertahanan terhadap dipersenjatainya veteran-veteran komunis untuk melawan Darul Islam.

Namun, tak seperti Masyumi, selama 1950-an NU cenderung akomodatif. NU, misalnya, mengutuk pembentukan Front Anti Komunis yang disokong sayap kanan ekstrem Masyumi. Ketika Masyumi menginisiasi acara Muktamar Ulama di Palembang pada 8-11 September 1957, yang menghasilkan rekomendasi mengharamkan komunisme, NU tak bersedia mengirimkan delegasi.

Menurut Choirul Anam dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama, NU secara politik memang tak setuju dengan keberadaan PKI, tapi banyak elite NU merasa bisa bersanding dengan pihak komunis, ketimbang terhadap kelompok muslim reformis.

PKI sendiri mengulurkan tangan atas kesediaan NU menjalin kerjasama dengan partai nasionalis dan kiri. Pada September 1954, PKI mengirimkan ucapan selamat atas penyelenggaraan Muktamar NU di Surabaya. 
Bahkan, editorial Harian Rakjat, koran PKI, selalu menempatkan NU di antara “partai-partai demokratik”.

Kekhawatiran NU mencuat setelah PKI meraih peningkatan luar biasa, termasuk di basis-basis NU, dalam pemilu DPRD. 
 “Seusai pelaksanaan pemilu daerah, cabang-cabang NU di daerah lebih memandang PKI, dan bukan Masyumi, sebagai ancaman terbesar mereka,” tulis Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967.
Meningkatnya pengaruh PKI dan kedekatannya dengan Sukarno memaksa NU mengadopsi kebijakan akomodatif dan berpartisipasi dalam semua kabinet dan lembaga di era Demokrasi Terpimpin. Sikap ini mendapatkan kritik dari kelompok militan yang antikomunis seperti M. Munasir, Jusuf Hasyim, Subchan ZE, dan Bisri Syamsuri.
“Berbeda dengan para pemimpin moderat NU yang memandang PKI semata-mata sebagai masalah politik, kelompok militan memandang PKI sebagai ancaman fisik yang membahayakan Islam,” tulis Fealy.
Hubungan NU dan PKI memburuk pada 1960-an ketika PKI mengkampanyekan “aksi sepihak” sebagai upaya melaksanakan reformasi agraria (landreform) yang diamanatkan dalam UU No. 5/1960 atau Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).

Aksi Sepihak

Pada Oktober 1961, sebulan setelah Panitia Landreform mulai bekerja, Pengurus Besar Syuriah NU menggelar Bahtsul Masail atau forum diskusi untuk membahas masalah agraria. Forum menghasilkan fatwa yang mengharamkan landreform. Alasannya, melanggar himayatul mal (perlindungan properti) yang menjadi salah satu tujuan syariah.

Gita Anggraini dalam Islam dan Agraria menyebut, pengharaman itu bukanlah terhadap program landreform, “tetapi terhadap hal-hal yang mencederai prinsip dasar landreform, karena program landreform itu sendiri mendapat dukungan dari kalangan ulama.” Salah satunya DPR-GR, yang mensahkan UUPA, diketuai KH Zainul Arifin dari NU.

Namun, sebulan kemudian, rapat Dewan Partai menyimpulkan, UUPA “boleh” hukumnya kalau memang diperlukan untuk membantu fakir miskin dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, sedangkan jalan lain tidak ada.

Dalam praktiknya, banyak kiai atau pemilik tanah muslim tak rela kehilangan tanah mereka.

Terkait keengganan tuan tanah muslim, Deliar Noer dalam Partai Islam di Pentas Nasional menekankan perlunya memahami persoalan tanah dalam hubungan dengan wakaf; bahwa tanah bisa dimiliki masyarakat, sedangkan pengelolaannya bisa dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Mereka yakin tanah wakaf tak masuk kategori tanah landreform.

Namun, kaum komunis punya cara pandang berbeda.

Karena pelaksanaan UUPA berjalan lamban, PKI menggiatkan aksi ofensif melalui aksi sepihak. Selain PNI, aksi ini mendapat perlawanan dari NU, terutama para kiai dan pemimpin Ansor di daerah. Bentrokan, bahkan disertai kekerasan, pun tak terelakkan.

Presiden Sukarno turun tangan dan mengundang partai-partai dalam pertemuan di Bogor, yang menghasilkan Deklarasi Bogor. Namun, bentrokan masih terjadi di sana-sini.

Dalam putusan sidang dewan partai 20 Desember 1964, NU menyatakan siap melaksanakan Deklarasi Bogor. Namun NU juga meminta pelaksanaan UUPA secara konsekuen, “yang di dalamnya mengatur pelaksanaan land reform dan land use dan menjamin hak milik wakaf, waris, dan hak-hak lain yang diatur oleh Agama Islam. 
“Mengenai tanah wakaf, jika merupakan tanah hibah palsu akan dikutuk,” ujar Idham Chalid dalam rapat dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), 19 Januari 1965.
Di jantung kekuatan NU di Jawa Timur, PKI bersikap defensif dan akhirnya menarik diri dari kampanye aksi sepihak. Bagi NU “kemenangan” itu peningkatan kepercayaan diri mereka dalam berhadapan dengan PKI.

Aksi Militan

Peristiwa 30 September 1965 mencemaskan para pemimpin NU. Beberapa kiai dan tokoh senior NU disembunyikan di tempat yang aman. Sementara yang lainnya, terutama tokoh-tokoh muda militan, pindah ke rumah Wahid Hasyim di Matraman dan Subchan ZE di Jalan Banyumas, Menteng; keduanya di Jakarta Pusat.

Sementara tokoh-tokoh senior bersembunyi, kelompok militan mengadakan pertemuan dengan para pejabat militer, yang dekat dengan Soeharto, yang merebut kembali kendali ibukota keesokan harinya.

Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan kampanye anti-PKI, termasuk pembentukan Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP-Gestapu) dan Badan Koordinasi Keamanan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (BKKJNU).

Inisiatif diambil kelompok militan tanpa berkonsultasi dengan Idham Chalid, yang masih bersembunyi, atau Wahab Chasbullah, yang sedang berada di Jombang. 
 “Bahkan jika Idham dan Wahab ada, mereka mungkin tak berdaya menghentikan kelompok militan,” tulis Fealy dan McGregor.
Dengan dua organ itu dimulailah aksi pengerahan massa hingga pengganyangan PKI, dengan persetujuan Angkatan Darat. Yang terparah terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menurut Fealy, ada beberapa faktor penyebab. Yang paling kuat adalah pengaruh psikologis bahwa mereka hanya punya dua pilihan: dibunuh atau membunuh. Mereka juga mengambil pelajaran dari Peristiwa Madiun dan aksi sepihak.
“Aksi kekerasan cenderung lebih banyak terjadi di daerah-daerah yang lebih sering mengalami aksi sepihak,” tulis Fealy.
Kekerasan terhadap PKI mulai berhenti pada Februari 1966.
Persoalan belum rampung karena Presiden Sukarno enggan membubarkan PKI. Tokoh-tokoh senior NU, yang sudah mengambilalih kendali partai, juga masih merapat ke Sukarno.

Namun kedudukan Sukarno terus melemah. NU akhirnya mengakhiri hubungannya dengan Sukarno dan mendukung rezim baru, Soeharto.

Senin, 30 September 2019

Ahmad Jadau: Komandan TLRI dalam Pusaran Peristiwa Madiun 1948


Oleh: Petrik Matanasi - 30 September 2019

Jenderal Soedirman. FOTO/ wikipedia

Kisah Ahmad Jadau, mantan komandan TLRI Divisi Panembahan Senopati yang terlibat Peristiwa Madiun 1948.

Pada 2 Juli 1948, Divisi Panembahan Senopati kehilangan komandannya, Letnan Kolonel Soetarto.

Komandan Brigade VIII divisi tersebut, yakni Letnan Kolonel Soejoto, lalu mengirim beberapa perwira—yang salah satunya Mayor Esmara Sugeng—untuk mencari komandannya. Namun, berdasarkan penelitian Harry Poeze dalam Madiun 1948: PKI Bergerak (2011: 110), Esmara Sugeng terbunuh oleh anggota Divisi Siliwangi atas tuduhan menculik istri prajurit Siliwangi, sementara perwira lainnya hilang.

Kejadian itu membuat Mayor Soetarno komandan batalyon dari Brigade TLRI (Tentara Laut Republik Indonesia) yang berada di bawah Divisi Panembahan Senopati mendatangi markas Siliwangi di Srambatan, Solo.

Dikawal oleh anggotanya dalam satu truk, Mayor Soetarno hendak meminta penjelasan. Namun, begitu ia dan pasukannya turun dari kendaraan, mereka diberondong tembakan. Ia dan beberapa anggotanya tewas.
Peristiwa tersebut membuat Letnan Kolonel Jadau, salah satu komandan Brigade TLRI di Divisi Penembahan Senopati, marah dan bersumpah akan mengusir Divisi Siliwangi dari Solo.

Sebagai catatan, karena saat itu armada perang laut ALRI terbatas, maka serdadu angkatan laut ikut bergerilya bersama angkatan darat di pergunungan. Mereka kemudian dijuluki sebagai ALRI Gunung. Selain itu, banyaknya pasukan Siliwangi yang hijrah ke Jawa Tengah akibat Perjanjian Renville, membuat wilayah tersebut memanas dan kerap diwarnai kontak senjata antara Divisi Siliwangi dengan Divisi Panembahan Senopati.

Menurut Poeze, peristiwa "perang saudara" itu membuat Panglima Besar TNI Jenderal Soedirman memanggil Kolonel Abdul Haris Nasution sebagai Panglima Komando Jawa, dan Letnan Kolonel Abimanju selaku komandan Brigade dalam Divisi Siliwangi.

Soedirman memerintahkan kepada mereka berdua agar Divisi Siliwangi angkat kaki dari Solo. Namun, pasukan dari Jawa Barat itu bergeming. Panglima Besar kemudian menemui komandan Divisi Siliwangi, Letnan Kolonel Sadikin. Hasilnya sama, Siliwangi menolak angkat kaki, dan susana pun kian memanas.
“Ketika di Solo dalam keresahan Slamet Rijadi, Soeadi dan Jadau sudah pergi ke Madiun untuk minta bantuan Soemarsono,” tulis Poeze.
Soemarsono yang bekas pemimpin laskar dan dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) memang punya sisa kekuatan untuk membantu mereka. Namun, imbuh Poeze, “Soemarsono mendapat perintah keras dari pimpinan PKI untuk melokalisasi konflik. Madiun harus tetap netral.”

Puncak perseteruan antara Divisi Siliwangi dengan Divisi Panembahan Senopati terjadi di pekan-pekan awal setelah terjadi Peristiwa Madiun 1948. Jadau dan sejumlah tentara dari divisi yang bermarkas di Jawa Tengah itu memang condong ke barisan orang-orang Kiri sehingga digempur oleh Siliwangi. Jadau berperang di sekitar Gunung Lawu.

Siliwangi berhasil melumat PKI dan orang-orang Kiri lainnya di Madiun serta sejumlah tokoh pentingnya seperti Musso dan Amir Sjarifuddin.

Setelah peristiwa itu, Jadau kabur dan dipecat dari TNI. Anak buahnya diajak Gubernur Militer di Solo, Kolonel Gatot Subroto untuk meninggalkannya. Orde Baru menyebut Jadau dan tentara dari TLRi yang terlibat Peristiwa Madiun sebagai “bekas dari tentara laut jang dibubarkan, karena tak ada gunanja”. Mereka juga disebut sebagai elemen pengacau di Divisi Penembahan Senopati.




Serdadu Kesayangan Bung Tomo dan Musso

Kiprah Jadau di dunia militer jauh sebelum ia bertempur melawan pasukan Divisi Siliwangi. Ia pernah berperang melawan Inggris dan Jepang di beberapa front sekitar Semarang.

Sebagai seorang petempur, Jadau pernah terluka dalam akibat terkena ledakan mortir hingga muntah darah. Namun setelah dirawat di rumah sakit di Salatiga ia maju lagi ke front pertempuran.

Di Semarang, ia pernah menjadi anggota Barisan Pemberontakan Rakjat Indonesia (BPRI) pimpinan Bung Tomo alias Sutomo. Di laskar tersebut, ia menjadi bawahan Mardjoeki, seorang bekas supir dan tukang catut yang dulunya buta huruf.

Ketika laskar ditentarakan, Bung Tomo selaku Jenderal Mayor mengusulkan Jadau dijadikan letnan kolonel dan Mardjoeki jadi kolonel. Karena Semarang adalah kawasan dekat pelabuhan, maka banyak anggota laskar yang bergabung dengan tentara itu masuk masuk ALRI, termasuk Jadau.

Setelah Agresi Militer pertama para Juli 1947, pasukan Mardjoeki dan Jadau berada di Solo. Pada saat itu, seperti dilaporkan Sin Po, Mardjoeki menajdi garong yang menyusahkan rakyat sehingga disikat oleh TNI, ia ditangkap dan dibunuh. Sementara Jadau menjadi pimpinan tertinggi komandan Brigade TLRI yang dimasukkan ke Divisi Penembahan Senopati.
“Bung Tomo (pimpinan BPRI 10 November 1945) dulunya amat sayang kepadanya, dan sekarang Musso yang sayang padanya,” tulis Sin Po saat terjadi Peristiwa Madiun 1948.


Si Pemilik Suara Tarzan

Jadau adalah anak seorang Digulis bernama Raden Markam Markoto yang masih kerabat Keraton Mangkunegara. Pada masa pendudukan Jepang, ia aktif di dunia kesenian, khususnya di dunia tarik suara. 
Ia Dia tahu teknik jadolen (menurunkan dan menaikan suara) seperti tengah menirukan suara Tarzan.

Menurut koran Sin Po (30/10/1948), ia seorang yang menggemari musik, pandai memetik gitar, dan suaranya merdu.
“Di zaman Jepang, Jadau seringkali memperdengarkan suaranya yang istimewa ini di atas panggung,” tulis Sin Po.
Nama asli Jadau adalah Ahmad. Karena pandai jadolen, ia pun dikenal sebagai Ahmad Jadolen dan orang-orang Jepang menyebutnya Ahmad Jadao.

Usai masa Revolusi, Jadau sempat terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota Konstituante wakil dari PKI. setelah itu, ia akhirnya kembali ke dunia seni seperti yang dilakukannya pada zaman pendudukan Jepang. Namun, kali ini ia tak lagi bernyanyi, melainkan menjadi sutradara film.

Film-film yang digarapnya, seperti dicatat JB Kristanto dalam Katalog Film Indonesia 1926-2005 (2005), antara lain: Badai Selatan (1961) dan Malam Tak Berembun (1963). Di masa-masa itu, ia tak lagi memakai nama Jadau, tapi Ahmad Wiro Sardjono alias AW Sardjono dan pernah menjadi bos CV Ibukota.

Pasca 1965, rumahnya di Jalan Oto Iskandar Di Nata dirampas tentara dan ia menjadi tahanan politik. Setelah dibebaskan, ia pernah sebentar jadi pemegang saham di PT Mondial Motion Pictures sebelum akhirnya mundur karena banyak tekanan.

Kemampuan Jadau tak hanya bertempur, bernyanyi, dan membuat film, ia juga mampu menulis esai kebudayaan yang dibukukan dalam Ismaya Tiwikrama (1965) dan Wayang Purwa (1977).


Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh

"Bung Tomo dulunya amat sayang kepadanya, dan sekarang Musso yang sayang padanya."
                                

Sabtu, 21 September 2019

Solo dan Madiun (2)


Oleh: R. Kreutzer


Mengingat organisasi FDR di Madiun relatif kuat dan tangguh, maka pucuk pimpinan FDR di Yogyakarta mengambil keputusan untuk menggunakan Madiun sebagai basis kekuatan bila terjadi sesuatu kejadian. Sehubungan dengan itu Madiun harus diperkuat dengan kesatuan-kesatuan kekuatan bersenjata yang bersedia mempertahankan dan membela FDR [51].

Di Madiun sudah ditempatkan beberapa kesatuan TNI yang pro-FDR/PKI. Juga ada beberapa pasukan yang diambil dari garis demarkasi – yang merupakan tapal batas antara daerah kekuasaan Republik dengan daerah yang diduduki oleh tentara Belanda – sebab pertahanan Madiun pada waktu itu dianggap menjadi lebih penting daripada pertahanan garis demarkasi.

Pucuk pimpinan FDR juga mengeluarkan perintah-perintah khusus untuk merealisasi secepat mungkin program agraria di daerah Madiun, seperti pembagian tanah yang lebih adil. Demikian pula soal bagi hasil untuk memperbesar pengaruh FDR Madiun secara politis dan ekonomis di kalangan rakyat, sambil menelanjangi tingkah laku Kabinet Hatta. Madiun harus menjadi basis kekuatan yang tidak terpatahkan [52].

Akan tetapi agak tidak menguntungkan bagi FDR/PKI, sebab daerah Madiun sudah sejak awal September 1948 sudah dirembesi (diinfiltrasi) oleh kesatuan-kesatuan tentara dan kelompok-kelompok bersenjata yang anti-komunis, serta yang berdiri di belakang Pemerintah Hatta. Corps Polisi Militer yang anti-komunis langsung mengambil tindakan keras terhadap golongan buruh yang melakukan pemogokan di Kotapraja Madiun. Juga Polisi Militer melakukan pengejaran terhadap anggota-anggota SOBSI.

Menjelang pertengahan September 1948 PKI telah mengundurkan diri dengan semua kekuatannya ke basisnya yang terakhir, Madiun. Seandainya dia kalah di sini dan kehilangan Madiun, maka kedudukannya di bagian-bagian lain di Indonesia juga akan terjepit secara nyata. Kira-kira dalam waktu yang bersamaan tersiar berita yang bersumber pada bagian informasi FDR sendiri maupun dari beberapa pejabat Kepolisian Negara, yang menunjukkan dengan meyakinkan bahwa CPM, kesatuan-kesatuan Siliwangi (misalnya Brigade Tengkorak) dan kesatuan-kesatuan Polisi Negara menyiapkan gerakan-gerakan operasional untuk melucuti barisan-barisan bersenjata, kesatuan-kesatuan tentara yang bersimpati kepada FDR/PKI.

Dan setelah itu barulah pimpinan FDR/PKI. Benar saja. Sekira waktu itu kesatuan Siliwangi mulai memindahkan pasukannya secara berangsur-angsur ke Madiun. Di kalangan masyarakat beredar desas-desus bahwa pasukan ini akan melucuti barisan bersenjata TNI pro-FDR, yang menentang penetapan Presiden No.13.
Penduduk juga memperhatikan bahwa pada hari-hari belakangan secara mencolok banyak Polisi Militer dan kesatuan-kesatuan Siliwangi melakukan patroli di dalam Kota Madiun. Kesatuan itu ada juga yang mengawal bagian kota tertentu. Kesatuan-kesatuan bersenjata FDR yang dikonfrontasikan dengan kegiatan-kegiatan dari Polisi Militer dan kekuatan-kekuatan Siliwangi, telah bersiap siaga menghadapi serta mempertahankan hak hidupnya dari posisinya yang terakhir di Madiun. Bahkan mereka telah siap tempur untuk menukar posisi bertahan (defensif) menjadi posisi menyerang (offensif) apabila itu perlu, dalam arti bahwa “menyerang adalah pertahanan terbaik”. Keadaan menjadi tambah gawat (kritis) [53].

Anderson melukiskan posisi pimpinan FDR/PKI yang menyesakkan dada itu sebagai berikut: “Keadaan makin memburuk. Berita diterima bahwa Siliwangi dan Barisan Banteng telah mengalahkan Divisi Senopati di Solo padang tanggal 17 September dan sedang mengadakan persiapan untuk menyerbu ke pusat pertahanan Pesindo di Madiun, guna menyempurnakan kemenangannya. Dalam keadaan seperti ini para pemimpin laskar dihadapkan kepada dua tindakan yang mungkin diambil: Mereka dapat memutuskan untuk bersikap demikian pasif dan tidak melawan, serta membiarkan tentara pro-Pemerintah menghancurleburkan organisasi kemiliteran mereka di Madiun, dan di mana saja atas pertimbangan memelihara keamanan dalam negeri, atau mengambil alih kekuasaan Pemerintah Republik di dalam Kepresidenan... dimana orang-orang FDR sudah pasti lebih berdominasi di dalam ibukotanya... dan kebenaran petunjuk untuk mengambil keputusan dramatis itu akan dapat menyelamatkan mereka dan akan memadai efeknya untuk menghentikan gerak maju pasukan-pasukan pro-Pemerintah”. [54]

Sumarsono menceritakan tentang tugas yang harus dijalankannya untuk di luar kota Madiun menghubungi bagian anggota Pucuk Pimpinan FDR/PKI yang masih mengembara di daerah Madiun guna menerima instruksi-instruksi lebih lanjut. Sumarsono dan pimpinan FDR/PKI yang sedang mengembara waktu itu mengambil kesimpulan bahwa FDR/PKI harus mendahului dan melucuti senjata CPM, Polisi Negara, dan Siliwangi, sebelum mereka sebaliknya dapat melucuti senjata kesatuan-kesatuan tentara tertentu yang memihak FDR. Akan tetapi tidak ada instruksi sama sekali untuk menduduki jabatan, instansi-instansi dan kedinasan-kedinasan pemerintah, apalagi mengambi alih kekuasaan [55].

Pada pagi-pagi sebelum fajar tanggal 18 September 1948 FDR/PKI mulai melancarkan serangan terhadap unsur-unsur pemerintahan pro-Hatta di dalam kota Madiun. Dalam beberapa jam saja urusan itu cepat diselesaikan, tanpa setetes darah pun yang tertumpah. Maka kota Madiun sudah di bawah kontrol FDR/PKI. Kemudian ternyata bahwa seorang Kapten dari tentara pro-Hatta tewas. Akan tetapi itu disebabkan oleh peluru nyasar [56].

Setiajid dan Wikana berada di Madiun. Dan mereka memutuskan untuk mengambil alih kekuasaan baru, yang dinamakan Pemerintah Front Nasional Daerah Madiun, tatkala mereka untuk pertama kalinya mendengar tentang kejadian-kejadian yang dramatis di Madiun, ketika Sumarsono sedang berpidato melalui radio dengan semangat dan penuh antusiasme. Pada malam harinya disiarkan komentar dalam bahasa Belanda melalui Radio Gelora Pemuda. “Madiun telah memberontak untuk menumpas semua musuh revolusi. Polisi, Polisi Militer, dan tentara telah dilucuti senjatanya oleh rakyat. Kaum buruh dan tani telah membentuk suatu pemerintahan yang baru. Senjata-senjata tidak diam sebelum seluruh Indonesia dibebaskan. Dan revolusi sudah berbunyi.” [58]

Jika komentar tersebut benar, ternyatalah bahwa para pemimpin FDR/PKI setempat telah mengambil keputusan atau inisiatif sendiri tentang peningkatan kegiatan. Pemimpin-pemimpin FDR/PKI yang sedang mengadakan perjalanan (tourne) seketika menghentikan kegiatan mereka dan segera berangkat ke Madiun.

Setibanya di sana, baru saja 20 jam sesudah dimulainya operasi, mereka mengadakan rapat untuk mendiskusikan situasi yang tidak diduga-duga itu. Tetapi sebelum mereka sempat memberikan keterangan pers, mereka juga telah dihadapkan dengan fakta kedua yang tak terduga. Yakni, pda tanggal 19 September 1948 pukul 8 malam Presiden Sukarno menyatakan perang dengan “PKI Musso”. Dalam pidato radionya ia antara lain mengucapkan: “teranglah sudah bahwa kegiatan-kegiatan itu hanya mempunyai satu tujuan, yaitu menjatuhkan Pemerintah Republik Indonesia... kemarin malam Musso dari PKI telah melancarkan sebuah kup. Di Madiun pemerintah yang sah dikuasai dan dibentuk sebuah Pemerintah Soviet di bawah pimpinan Musso.” Sukarno menyuruh rakyat Indonesia membuat pilihan antara “Musso dengan PKI-nya yang akan membawa cita-cita kemerdekaan Indonesia kepada kehancuran atau Sukarno dan Hatta yang dengan bantuan atau restu Tuhan yang memimpin negara kepada Indonesia yang merdeka, bebas dari semua penguasaan asing”.

Adalah tidak jelas apakah Sukarno pada saat itu sudah mengetahui tentang usul kompromi atau pendekatan dari pihak FDR/PKI yang berisi, bahwa mereka hanya membatasi diri sampai pendudukan kota Madiun saja sebagai imbalan dari pihak penguasa di Yogyakarta untuk sungguh-sungguh menerima elemen-elemen yang progresif di dalam pemerintahan. Akan tetapi Pemerintah Hatta sudah kegirangan dengan terbukanya kesempatan yang sangat baik dengan adanya usul kompromi itu untuk menyapu bersih kaum kiri dari muka bumi, tentu saja setelah kini dia jauh lebih kuat. Belum tentu apakah kelak imbangan kekuatan akan lebih membaik, maka oleh karena itu lebih baik sekarang kemungkinan yang terbuka ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tambahan pula Kabinet Hatta sekarang ini sudah mampu memenuhi persyaratan dari Amerika untuk mendapatkan bantuan, seperti yang telah dikemukakan oleh Cochran pada waktu kunjungannya kepada Sukarno dan Hatta tanggal 19 September 1948 itu juga (barulah Sukarno mengucapkan pidato radionya. [59]

Musso atas pernyataan perang dari Sukarno itu memberi jawaban dengan segera secara tandas dan keras. Satu jam setengah setelah pidato Sukarno ia menjawab: “Selama tiga tahun ini rakyat sudah muak dan bosan terhadap Sukarno Hatta. Mereka dengan Belanda dan Inggris telah menjalankan politik kapitulasi dan sekarang ini sedang bergiat untuk lagi-lagi menyerahkan rakyat Indonesia kepada imperialisme Amerika.
”Musso merasa yakin bahwa rakyat Indonesia akan berdiri di pihaknya dan bukan di pihak “pengkhianat-pengkhianat” dan “tengkulak-tengkulak romusha, Sukarno-Hatta” [60]. Alers berkomentar atas pidato Musso begini: “Hal ini agaknya merupakan suatu cukilan jiwa politik yang paling buruk yang menandai sejarah bangsa Indonesia”. [61]

Sesudah itu jelas terlihat timbulnya suatu selisih pendapat antara Musso di satu pihak dan para pemimpin FDR/PKI yang lainnya di pihak lain. Hal ini dapat disimpulkan dari dua kenyataan. Yang pertama pidato Musso tersebut adalah keterangan Musso resmi yang paling akhir, yang keluar dari mulutnya sendiri. Hal kedua adalah munculnya para pemimpin FDR/PKI yang lain dengan pernyataan-pernyataan lain yang sifatnya agak lunak dan bernada seakan mengharapkan kerujukan. Sebagai contoh pada tanggal 20 September berucaplah Suripno lewat radio, bertalian dengan kata-kata Sukarno yang mengharuskan rakyat memilih antara Sukarno-Hatta atau Musso, bahwa rakyat “tidak diharuskan memilih, melainkan harus melanjutkan perjuangan kemerdekaan” [62].

Pada hari itu juga Djokosudjono menerangkan: “Affair Madiun bukanlah satu kup, dan bukanlah itu suatu usaha untuk membunuh Republik, akan tetapi itu adalah suatu upaya untuk mengecilkan pengaruh anasir-anasir kolonial dan feodal.” Dan Amir Syarifuddin menyatakan: “Undang-undang Dasar kami adalah UUD RI, bendera kami adalah Sang Saka Merah Putih. Dan lagu kebangsaan kami tak lain dari pada Indonesia Raya” [63].

Akan tetapi blok yang dibentuk oleh Hatta, Nasution dan Masyumi tidak mau tahu tentang perujukan atau kompromi dengan “kaum kiri”. Mereka sudah berniat dan berketetapan hati untuk menaklukkan kaum kiri. Bukankah sudah terbuka kesempatan yang mereka nanti-nanti dan yang telah mereka provokasikan sendiri. Bahkan tatkala Letkol. Suharto datang ke Yogyakarta [64] dengan membawa konsepsi kompromi yang jelas atas perintah Pak Dirman, setelah menyelidiki masalahnya dan menerangkan situasi di Madiun lain “daripada apa yang oleh Pemerintah diumumkan lewat radio” untuk diketahui oleh masyarakat, tetap saja Hatta, Nasution, dan pimpinan Masyumi menolak untuk berbicara dengan para pemimpin FDR/PKI [65].

Mereka yang akan memilih Musso harus dibunuh dan barang siapa yang memilih Sukarno harus memusnahkan mereka sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada kerja yang setengah-setengah [66]. Muryanto menerangkan tidak ada sama sekali “kup” di Madiun. Keadaan di kota itu selama ini tenang dan biasa-biasa saja. Tidak ada orang yang ditangkap dan dibunuh. Menurut Muryanto yang ada ialah cuma suatu sengketa militer, yang digerakkan oleh Hatta untuk menyerang dan mengamuk [67].

Bahan-bahan keterangan (informasi) yang baru tentang peristiwa Madiun menjurus kepada suatu kesimpulan, terutama bagi penulis bahwa sudah terang dan nyata di Madiun tidak ada suatu perebutan kekuasaan (coup d’etat). Paling banter orang dapat berbicara tentang penguasaan kota (stadsgreep, “bukan staatsgreep”).
Tidak ada perencanaan untuk menggulingkan Pemerintah Hatta. Yang ada cuma upaya FDR/PKI untuk bersama kekuatan bersenjata dan tentara yang anti-rasionalisasi mengubah iklim dan suasana, serta menghentikan serangan blok reaksioner dan kontra-revolusioner bentukan Hatta, Nasution, dan pemimpin Masyumi.

Suatu fakta nyata adalah bahwa pemerintah dengan mudah saja dapat menangkap sejumlah besar pemimpin dan anggota FDR/PKI di Yogyakarta. Hal mana lebih meyakinkan tentang tidak adanya rencana coup d’etat. Bahkan wakil-wakil yang duduk dalam Badan Pekerja KNIP hadir dalam suatu sidang badan tersebut yang diadakan ada tanggal 20 September 1948 [68]. Orang-orang yang merenanakan coup pasti tidak akan bertingkah seperti itu, melainkan mereka semuanya akan menghilang.
Hari-hari berikutnya pemerintah masih juga dengan sama gampangnya dapat menangkapi ribuan politisi, orang-orang serikat buruh, wartawan dan lainnya [69]

Ada lagi fakta, yang dari padanya orang dapat menarik kesimpulan bahwa tidak ada permasalahan “kup”, sebab banyak yang mengetahui bahwa sebagian pemimpin FDR/PKI bepergian dalam tourne, sedang bagian yang lain tenang saja berada di Yogyakarta.

Hatta memerintahkan tindakan kekerasan dan berdarah tanpa mengenal kompromi dan ampun lagi. Kota Madiun telah ditaklukkan dalam tempo 10 hari oleh kesatuan-kesatuan tentara pemerintah dengan berintikan Divisi Siliwangi. Setelah perlawanan gigih para pemimpin FDR/PKI terpaksa menyingkir bersama-sama dengan pasukan mereka yang kecil saja. Mereka dikejar dan kesudahannya ditangkap satu per satu. Musso gugur dalam suatu pertempuran sengit. Ia menghembuskan nafas yang penghabisan dengan senjata di tangan. Amir Syarifuddin, Maruto Darusman, Suripno, Djokosujono dan pemimpin-pemimpin lain pada bulan Desember 1948 ditembak mati oleh Gatot Subroto atas perintah Hatta.

Begitulah Indonesia telah kehilangan sejumlah pejuang-pejuang revolusionernya, patriot-patriot sejati yang berjuang bagi kepentingan rakyatnya. Akhirnya Indonesia melalui tangan-tangan Hatta, Nasution dan pemimpin-pemimpin Masyumi yang reaksioner, jatuh di bawah penindasan imperialisme Amerika. Untung saja sejumlah pemimpin-pemimpin PKI luput dari teror Hatta. Mareka kemudian menjadi pemimpin PKI yang tertinggi.

Dan dalam proses dekolonisasi-ekonomi pada tahun 1958-an [70] mereka itu cukup mampu membuktikan tuduhan PKI dan para pengikutnya bukan patriot adalah tidak berdasar sama sekali. Di dalam perjuangan melawan imperialisme Amerika, Inggris dan Belanda pada tahun 1950-an dan 1960-an mereka teguh dalam garis paling depan di antara pejuang-pejuang sejati dalam melawan imperialisme dan neo-kolonialisme.

Sebagai penutup berikut ini disertakan beberapa tambahan penjelasan yang terasa perlu mengenai hal-hal yang tersebut dalam tulisan ini yang dicukil dari catatan kaki (foot note) no.60 dan 70.

*Fasisme Jepang yang menduduki Indonesia dan seluruh Asia Tenggara membutuhkan tenaga kerja murah untuk mendirikan dan membuat sarana-sarana pertahanan. Mereka memaksakan kepada para penguasa (pemimpin) yang di bawah kontrol mereka di Asia Tenggara – kalau di Indonesia adalah Sukarno dan Hatta – untuk menyediakan tenaga kerja yang murah, dalam bahasa Jepang disebut romusha. Dalam praktek terjadilah “kerja perbudakan” yang bengis dan kejam. Puluhan ribu romusha mati lantaran kelaparan, kekurangan makan, penyakit-penyakit tropis yang tidak mendapat pengobatan. Juga banyak romusha yang mati lantaran kerja berat yang yang tidak berkeperimanusiaan, juga yang mati lantaran pemboman-pemboman yang dahsyat menjelang akhir perang. Musuh-musuh politik Sukarno-Hatta menganggap dua pemimpin itu menyerahkan bangsanya secara sukarela untuk menjadi romusha [60]

*Tahun 1958 semua milik Belanda di Indonesia dinasionalisasi. Dalam tahun 1963 terjadi nasionalisasi semua milik Inggris di Indonesia [70].

Catatan:

[44] Lihat catatan [18].
[45] Untuk keterangan Sumarsono, lihat catatan [7] dan untuk Suripno lihat catatan [38].
[46] Kahin, Nationalism and Revolution (Nasionalisme dan Revolusi), p. 287.
[47] Menurut keterangan-keterangan Sumarsono pada tanggal 11 November 1949 (lihat catatan kaki 7, p. 2).
[48] D.C. Anderson, “The Military Aspects” (Aspek-aspek Militer), p. 15.
[49] ibid.
[50] ibid.
[51] Keterangan-keterangan Sumarsono.
[52] ibid.
[53] ibid.
[54] D.C. Anderson, “The Military Aspects” (Aspek-aspek Militer), p. 25.
[55] Keterangan-keterangan Sumarsono, p. 5.
[56] Penuturan dari Moorianto.
[57] Keterangan-keterangan Sumarsono.
[58] Dinas Penyuluhan Pemerintah (RVD), Glashnews No. 2. Kup di Madiun – Kekhususan II, Batavia, 20 September 1948.
[59] Penuturan-penuturan Ruth Mc. Vey kepada D.C. Anderson - “The Military Aspects” (Aspek-aspek Militer), p. 27.
[60] Lihat keterangan tambahan (*).
[61] H.J.H. Alers, Om een rode of groene Merdeka: 10 jaren binnenlandse politiek; (Bagi Merdeka yang merah atau hijau; 10 tahun politik dalam negeri), Indonesia, 1943-1953, Eindhoven, 1956, p. 190.
[62] Kantor Berita Aneta, 20 September 1948.
[63] ibid.
[64] Keterangan-keterangan Sumarsono.
[65] Lihat juga Bintang Merah, Agustus-September 1951.
[66] Dokumen GMI No. 5334 – Terjemhan ke Bahasa Belanda dari pernyataan dari pengurus Dewan Pertahanan dari Pengurus Besar Masyumi 7 Oktober 1948.
[67] Percakapan dengan Moorianto pada tanggal 25 April 1979.
[68] Buku Putih tentang Peristiwa Madiun, Jakarta, tidak ada keterangan tahun.
[69] Percakapan dengan Parna yang juga termasuk salah seorang dari sejumlah besar tahanan.
[70] Lihat keterangan tambahan

(*).


Martin L Mau menanggapi soal Madiun dijadikan sebagai basis dan daerah pengunduran diri. Ada versi yang menyatakan, sejak Musso datang dengan Resolusi Jalan Baru-nya, FDR/PKI mempersiapkan dislokasi pasukan ke demarkasi. Bisa dibaca dalam "Yang Berlawan: Kumpulan Catatan Untuk Tambahan Bahan Studi", hlm. 195 yang ditulis oleh S. Kromorahardjo: ”Sebelum memulai Kampanye Jalan Baru, PKI sudah mempersiapkan dislokalisasi pasukan untuk memimpin dan mengorganisir rakyat melakukan perlawanan di daerah pendudukan Belanda. Dislokalisasi pasukan ini memiliki arti strategis, dimana rakyat akan melihat siapa pihak yang paling konsekwen berjuang melawan Belanda, sekaligus menciptakan situasi tidak stabil di daerah pendudukan Belanda. Dengan menguatnya dukungan rakyat terhadap PKI dan terciptanya situasi yang tidak stabil di daerah pendudukan Belanda ini maka praktis persetujuan gencatan senjata menjadi lumpuh dan persetujuan Renville menjadi terhapus." Mr. Siregar dalam dalam buku "Tragedi Manusia dan Kemanusiaan: Holokaus Terbesar Setelah NAZI", hlm. 22, menulis: “Gagasan mengenai dislokasi pasukan berasal dari hasil-hasil percakapan antara Musso dengan kader-kader PKI seperti Jenderal Mayor Sudradjat, bekas kepala seksi amunisi Kementerian Pertahanan, Supeno, bekas Inspektorat Pemuda Biro Perjuangan, Nata, Bekas Ketua Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia Keresidenan Kediri serta beberapa komandan-komandan pasukan yang mendukung PKI. Tidak lama setelah itu, sejumlah komandan lasykar rakyat bergerak menuju demarkasi. Resimen Tenggor yang dipimpin oleh Sugiri bergerak menuju Temanggung. Langkah dan tujuan yang sama juga dilakukan oleh batalyon eks-Pesindo Pekalongan, yang dipimpin oleh Mayor Mahmud. Konsolidasi antar pasukan semakin diintensifkan untuk mewujudkan perlawanan di daerah pendudukan Belanda ini. Satuan-satuan dari unsur Pesindo, Lasykar Buruh, Lasykar Merah dan Lasykar Rakyat yang selama ini berada di bawah berbagai panji, akan disatukan di bawah satu panji dan satu komando, yang akan diadakan pada Kongres Fusi bulan Oktober 1948."

Solo dan Madiun (1)


Pengantar

Berikut disajikan karya seorang ilmuwan Barat, R. Kreutzer. Meski data dan analisanya belum lengkap dan sempurna, seperti diakui sendiri oleh penulisnya, tapi cukup berguna untuk dipelajari serta memperluas pengetahuan. Paling tidak agar tahu duduk perkara yang sesungguhnya mengenai “Peristiwa Madiun”.


Tulisan R. Kreutzer berjudul, “Hal Ihwal yang Mendahului (Voorspel) Peristiwa Madiun”, ini terdiri tujuh sub-judul, yakni:
I. Jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin. FDR ambil sikap oposisi,
II. Politik rasionalisasi Hatta,
III. Perjuangan sekitar Program Nasional,
IV. Pemogokan kaum buruh perkebunan Delanggu,
V. Permasalahan Suripno dan hubungan luar negeri RI,
VI. Kembalinya Musso dan pembentukan FDR,
VII. Solo dan Madiun.

Pada kesempatan ini saya pilihkan bahasan tentang Solo dan Madiun. Semoga bermanfaat.

Keterangan foto: Tampilan khasnya mengenakan baret hitam dan selalu menyandang senapan Karabin M1. Letkol. Suadi Suromihardjo menjabat komandan pasukan kawal Panglima Besar Jenderal Sudirman.

Solo dan Madiun (1)

Setelah kejadian pada dua minggu terakhir sebelum Peristiwa Madiun yang tanggalnya jatuh 18 September 1948, dapat dibaca secara jelas dan dirangkaikan baik sekali dalam satu ulasan dari DC Anderson berjudul: “The military aspects of the Madiun Affaire” [44]

Suatu pemandangan ringkas tentang fakta-fakta terdapat dalam brosur yang diterbitkan oleh PKI pada awal tahun 1950-an dengan judul “Buku Putih tentang Peristiwa Madiun”. Ada orang yang mengatakan, bahwa brosure tersebut telah mengungkapkan affair itu secara berat sebelah. Sumber ketiga yang penting juga adalah keterangan-keterangan yang diberikan oleh Sumarsono tertanggal 11 November 1949 – Sumarsono dari Pesindo pada tanggal 18 September menjabat sebagai Gubernur Militer Madiun – dan rangkaian catatan dari Suripno yang ditulisnya dalam bulan Desember 1948 di dalam penjara Solo, dekat sebelum pelaksanaan eksekusinya. [45]

Pada pekan-pekan sebelum 18 September percaturan politik bergerak cepat laksana arus deras air sungai. Sementara sebagian para pemimpin FDR melakukan perjalanan keliling untuk berpropaganda di Jateng dan Jatim mengenai cita-cita FDR/PKI di bawah pimpinan Musso, bagian yang lainnya tinggal di Yogyakarta untuk mengajak pimpinan PNI dan Masyumi membentuk suatu Pemerintahan Nasional, dimana turut serta duduk wakil-wakil FDR/PKI.

Dalam kenyataannya situasi yang sedang dihadapi oleh FDR/PKI agak kacau. Proses penyatuan organisasinya sebenarnya belum terwujud. Hal itu dalam perencanaan baru akan terjadi pada suatu Kongres Penyatuan (fusi) pada tanggal 1-3 Oktober 1948. Dalam beberapa jajaran baik dari PBI maupun Partai Sosialis masih ada penentangan terhadap keputusan-keputusan dari Konferensi PKI tertanggal 26 dan 27 Agustus yang lalu – umpamanya di Bojonegoro, Jatim.

Dalam waktu-waktu tersebut di atas telah terjadi juga beberapa pertempuran bersenjata kecil-kecilan antara unsur-unsur pro-Hatta berupa kesatuan tentara di satu pihak dengan kelompok-kelompok bersenjata pro-FDR di pihak lain. Ternyata bahwa tentara resmi Republik, TNI yang dibantu oleh kelompok Trotskis Tan Malaka dan pasukan-pasukan laskar yang pro-Masyumi, secara tidak nyata telah memulai melucuti pasukan-pasukan militer “kaum kiri” dan beberapa kesatuan TNI. Juga bertamabh sering terjadi penculikan atau pembunuhan atas perwira-perwira yang berhaluan kiri. Berikut ini beberapa contoh:

Sejak permulaan September pemerintah Hatta menyingkirkan makin banyak perwira-perwira pro-PKI dari jabatan-jabatan kunci pasukan tetap TNI [46].
Brigade Polisi Bojonegoro yang dipimpin seorang anggota Partai Sosialis bernama Asmaun, atas perintah Pemerintah Hatta dilucuti oleh Brigade Polisi Umum Jatim. Atas ihwal ini pihak FDR/PKI membalas dengan perlucutan senjata beberapa kesatuan dari Brigade Polisi Umum. [47]

Pada tanggal 1 September 2 anggota pimpinan PKI Solo – Slamet Wijaya dan Pardio diculik. Mereka dipindahkan ke basis tentara di Tasikmadu dan di sana mereka diperiksa secara dikonfrontasi dengan saksi yang diperas ialah keterangan-keterangan tentang rahasia Partai di Solo. [48]

Tanggal 7 September hampir semua perwira dan sejumlah prajurit dari Tentara Laut RI di bawah Komando Yadau (TLRI Brigade Marine) diculik dengan tipu muslihat yang amat licik. Mereka dipindahkan ke suatu basis Siliwangi di dekat Srambatan [49].

Kemudian mereka dipindah lagi ke suatu tempat yang oleh Pemerintah Hatta telah disediakan secara khusus, hingga merupakan kamp interniran, di dekat Yogyakarta. Dengan demikian cukuplah bukti nyata bahwa Siliwangi maupun Pemerintah Hatta benar-benar terlibat dalam tindak kejahatan penculikan dan pembunuhan.

Tanggal 9 September, Suadi, penerus dari Sutarto, sebagai Komandan Senopati, mendapatkan izin dari Panglima Besar Sudirman untuk mengadakan pelacakan (penyelidikan) yang cermat tentang perbuatan penculikan dan pembunuhan yang terjadi. Akan tetapi baru saja pelacakan itu dimulai, perwira-perwira yang ditugaskan untuk itu, lagi-lagi diculik.

Suharman hilang tanpa meninggalkan jejak, dan Letkol. Sumarto diculik serta dibawa ke basis dekat Srambatan. Komandan Senopati, Suadi, menghendaki kembalinya Sumarto dan mengirim ultimatum kepada kesatuan Siliwangi di Srambatan.

Sejenak sebelum berlakunya ultimatum itu, seorang perwira dari ALRI, yakni Mayor Laut Sutarno diutus ke Srambatan untuk menerima jawaban. Tetapi sewaktu tiba di tempat, ia ditembak mati. Segera sesudah itu beberapa kesatuan Senopati menyerang basis Srambatan. Dan baru setelah ada desakan dari Panglima Besar Sudirman terjadi perletakan (gencatan) senjata. [50]

Gerombolan Trotskis Tan Malaka melakukan provokasi secara beruntun. Dalam beberapa pidato, misalnya pidato Rustam Efendi tanggal 5 September 1948, para pemimpin FDR/PKI dicaci maki sebagai “komunis-komunis Wilhelmina” dan “penjual-penjual tanah air”. Mereka memalsukan dokumen-dokumen PKI dan kemudian mencetak “bukti-bukti PKI mempersiapkan kup”.

Pada tanggal 8 malam 9 September mereka menyerbu ke dalam Markas Dewan Pusat Pesindo di Solo, dan mengangkut seluruh arsip Pesindo. Sebagai pembalasan perbuatan itu, sekelompok anggota FDR/PKI disangka telah menculik seorang pemimpin dari golongan Trotskis Tan Malaka, yaitu Dr. Muwardi. Tatkala Dr. Muwardi tidak segera dibebaskan, gerombolan Trotskis sekali lagi menggempur Markas DP Pesindo.

Tanggal 13 September 1948, sejumlah anggota Pesindo di Blitar ditangkap oleh Pasukan Pemerintah. Dan pada hari yang sama diadakan apa yang dinamakan “aksi pembersihan” di kawasan Nganjuk, sebuah kota kecil di sebelah timur Madiun, oleh sebuah kesatuan militer di bawah komando Suhud, seorang penganut yang berapi-api dari rasionalisasi Hatta.

Masih ada lagi beberapa contoh yang dapat dikemukakan untuk membuktikan dengan jelas bahwa Pemerintah Hatta sudah mulai dengan cepat untuk menggergaji kaki-kaki kursi militer PKI.

Anderson melukiskan dalam karya tulisannya, bagaimana caranya dengan tekanan para perwira Siliwangi yang bernyala-nyala antikomunis, dan Nasution mengubah rencana Panglima Besar Sudirman yang berkaitan dengan sengketa Solo.

Semula ia bermaksud akan menarik Pasukan Siliwangi dari Solo dan daerah sekitarnya, dan seluruh wilayah termasuk kota Solo, kemudian akan diserahkan kepada Divisi Senopati. Akan tetapi di bawah tekanan berat dari Nasution serta rekan-rekannya yang sepaham, akhirnya Sudirman secara total mengubah pendiriannya dan malah memutuskan menetapkan mengangkat Kolonel Gatot Subroto (bekas Sersan Mayor KNIL) yang pro-Siliwangi sebagai Gubernur Militer Solo dan daerah sekitarnya.

Gatot cukup dikenal dengan wataknya yang keras, yang terbentuk selama dalam tentara zaman penjajahan sebelum perang. Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Corps Polisi Militer (CPM).

Dalam kenyataannya oposisi golongan kiri terhadap Pemerintah Hatta telah menderita kekalahan berat yang mengenai segi terpenting. Bahkan pada saat sebelum dimulainya pertempuran di medan laga. Kubu pertahanan terakhir yang kuat dari FDR/PKI adalah Madiun, setelah Yogya dan Solo, kota terbesar ketiga yang tinggal di bawah kontrol Republik Indonesia.

Batavia (Jakarta) dan Surabaya, sudah jatuh ke tangan Belanda yang telah kembali di Indonesia. Akan tetapi terpengaruh oleh peristiwa Solo, kedua belah pihak membuat persiapan lebih jauh untuk menghadapi pertarungan yang menentukan... (Bersambung)


Martin L: De Madioen Affair dalam sub-judul Het Proces van de Madioen Affair, hlm. 5 menyebutkan aksi terjadi pada tengah malam antara tanggal 18-19 September 1948. Menurut kesaksian Soemarsono pada saya, aksi tersebut dilakukan pada pukul 02:00 dinihari (sudah tanggal 19 September 1948).
Soemarsono menjabat Gubernur Militer Madiun pada tanggal 24 September 1948 (de Madioen Affair, hlm 7). Di dokumen tsb dituliskan susunan Front Nasional Daerah Madiun sebagai berikut:
1. Harjono ketua komite Front Nasional Daerah Madiun
2. Soemarsono, gubernur militer Madiun
3. Djokosujono, komandan militer Madiun
4. Muntalip, residen Madiun
5. Oesman, walikota Madiun
6. Sugeng, bupati Madiun
7. Suharjo, bupati Ponorogo
8. Machsudun Sati, bupati Magetan
9. Ngabdu, bupati Ngawi
10. Hutomo Ramelan, bupati Pacitan

Tentang para komandan batalyon TLRI yang diculik. Dari Brigade VII dibawah komando Letkol Ahmad Yadau ada 3 orang: Mayor Esmara Sugeng, Kapten Sutarto dan Kapten Suradi. Dari Brigade VIII dibawah komando Letkol Sujoto, 2 orang: Kapten Sapardi dan Kapten Mulyono. Tanggal 13 September 1948, Overste Suadi menugaskan Mayor Sutarno, salah seorang komandan batalyon dalam Brigade Yadau untuk berunding dengan Kompi Lukas, dari Batalyon Rukman di Srambatan. Ketika turun dari truk, Sutarno bersama sejumlah pengawalnya gugur dihujani tembakan dari markas Kompi Lukas. Praktis, Yadau kehilangan 4 komandan batalyon. Yang tersisa seorang komandan batalyon, Kapten Achyat Marjono, yang tidak lain adik kandung Yadau. Inilah yang memicu kemarahan Yadau sehingga menyerang Siliwangi di Solo. Belakangan, Komandan Militer Kota Mayor Slamet Riyadi mendapat informasi bahwa 3 batalyon Siliwangi secara diam-diam memperkuat markas Kompi Lukas pada pagi hari tanggal 13 September 1948. (Kesaksian A. Lukito, putera Ahmad Yadau)