HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label IPT65. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPT65. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Juni 2018

Langkah realistis untuk menyelesaikan hak asasi manusia


Asvi Warman Adam


Jakarta /   Sel, 26 Juni 2018   / 11:47 pagi

Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) tentang kejahatan terhadap kemanusiaan 1965 di Indonesia diadakan di Nieuwe Kerk di Den Haag, Belanda, pada 10 hingga 13 November 2016. (Sumber dari International People's Tribunal 1965 / -)

Hanya satu tahun tersisa sebelum Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengakhiri masa kepresidenannya. Bisakah dia memenuhi janji kampanyenya 2014 untuk menyelesaikan masalah HAM masa lalu? Pada 31 Mei, ia secara langsung mendengar aspirasi para pengunjuk rasa "Kamisan" yang berunjuk rasa setiap hari Kamis di depan Istana Merdeka, menuntut keadilan atas pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan.

Jokowi dikabarkan memiliki rencana untuk bergabung dengan teleconference dengan orang-orang buangan Indonesia di Eropa dalam waktu dekat. Mereka termasuk mantan mahasiswa yang sedang belajar atau mengunjungi negara-negara yang bersahabat dengan pemerintah Presiden Sukarno saat itu, yang menemukan paspor mereka disita setelah kekacauan politik 1965 karena mereka dianggap loyalis Sukarno dan karenanya kiri.

Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2012 tentang pelanggaran serius hak asasi manusia pada tahun 1965 belum ditindaklanjuti secara progresif oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, awal tahun 2018 melihat rilis tiga buku ilmiah tentang genosida komunis yang dirasakan pada tahun 1965 : Musim Pembunuhan Geoffrey Robinson  : Sejarah Pembantaian Indonesia, 1965-66, Angkatan Darat Jess Melvin dan Genosida Indonesia: Mekanika Pembunuhan Massal  dan karya lain yang diedit oleh Katherine McGregor et al,  Genosida Indonesia tahun 1965: Penyebab, Dinamika, dan Warisan.

Melawan penelitian sebelumnya, Melvin membantah klaim resmi bahwa pembunuhan massal 1965-1966 adalah kejadian spontan di antara masyarakat dan menggarisbawahi bahwa perintah tertulis untuk membasmi tersangka komunis dan pendukung mereka dikeluarkan oleh militer. Ia mengutip sumber otentik, laporan tahunan 1965 oleh Komando Daerah Militer Aceh. Robinson juga menyatakan bahwa Angkatan Darat bertanggung jawab atas pembunuhan massal.

Sementara konflik horizontal memang dilaporkan di antara penduduk setempat, dan sementara Perang Dingin adalah ancaman global, tragedi itu tidak akan terjadi jika tentara tidak melakukan intervensi.

Pemerintah tidak perlu menyangkal temuan itu; lebih baik untuk menemukan apa yang dikatakan Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) dan, jika perlu, menugaskan mereka untuk melakukan penelitian lapangan mereka sendiri.

Jokowi adalah presiden yang tidak memiliki masalah dengan masa lalu. Dia bukan pejabat atau anggota dewan partai politik apa pun selama Orde Baru. Dia tidak pernah melanggar hukum sejauh yang kita tahu. Presiden sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono adalah menantu Sarwo Edhie, komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada tahun 1965, yang memimpin operasi untuk menghancurkan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ini, tentu saja, memberi Yudhoyono kendala pribadi dalam menyelesaikan kasus 1965. Di atas kertas, akan lebih mudah bagi Jokowi untuk menemukan solusi bagi pelanggaran HAM. Dia bukan anggota PKI atau organisasi afiliasinya.

Dalam kampanye presiden 2014, Jokowi menyampaikan program pengembangan sembilan poinnya, Nawa Cita. Penyelesaian yang dijanjikan atas pelanggaran HAM masa lalu tercermin dalam rencana pembangunan jangka menengah pemerintahnya.

Di negara-negara yang sedang menjalani transisi dari rezim otoriter ke demokrasi, pelanggaran HAM berat diselesaikan oleh pengadilan HAM ad hoc dan komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Indonesia memiliki pengadilan yang dibentuk untuk kasus-kasus Timor Timur. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi telah ditandatangani, tetapi Mahkamah Konstitusi membatalkannya setelah permintaan peninjauan kembali.

Rekonsiliasi antara korban kudeta 1965 dan anggota Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar yang masa mudanya bergabung dalam perburuan penyihir melawan kaum kiri, telah berlangsung di tingkat akar rumput, diprakarsai oleh kelompok pemuda, Syarikat (Pelajar Islam untuk Komunitas Advokasi) di Yogyakarta - sebuah gerakan yang kemudian menyebar ke seluruh Jawa.

Forum Anak-Anak Pemimpin Nasional (FSAB) menyatukan para korban dari berbagai sisi konflik kekerasan yang berbeda. Di antara yang lain, Amelia Yani, Ilham Aidit dan Sarjono Kartosuwirjo - masing-masing adalah putri seorang jenderal yang terbunuh pada tahun 1965, putra seorang pemimpin PKI yang dilaporkan tewas ditembak dalam pelarian dan putra dari pemimpin yang dieksekusi dari gerakan Islamis DI / TII. - Membuat komitmen untuk menghentikan konflik dan menghentikannya ke generasi mendatang. Upaya rekonsiliasi semacam itu tidak melibatkan intervensi pemerintah dan harus dilanjutkan.

Pemerintahan Jokowi sungguh-sungguh dalam upayanya untuk menyelesaikan kasus-kasus 1965, seperti yang ditunjukkan dalam organisasi simposium yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah. Acara mani pada bulan April 2016 di Jakarta dipimpin oleh seorang anggota Dewan Penasihat Presiden, Sidarto Danusubroto, bekerja dengan Letjen (purn.) Agus Widjojo, yang ayahnya juga di antara para perwira yang terbunuh pada tahun 1965. 

Mengatasi para korban 1965 pada pertemuan lain, Agus, gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), mengatakan dia percaya akan perlunya menetapkan kondisi di mana presiden dapat membuat keputusan dengan nyaman, tanpa tentangan dari kedua belah pihak.

Saya menyarankan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan kebijakan negara. Pertama, pencabutan kewarganegaraan pelajar Indonesia yang dikirim ke luar negeri dan anggota kelompok yang berbeda pada tahun 1965 dan 1966. Kebijakan itu tidak hanya merugikan kewarganegaraan mereka tetapi juga secara tiba-tiba memisahkan mereka dari keluarga, yang tidak dapat mereka temui selama beberapa dekade.

Banyak dari orang-orang yang selamat yang berusia lanjut ini adalah warga negara di negara tempat mereka tinggal. Solusi: Presiden mengakui bahwa kebijakan untuk mencabut kewarganegaraan mereka memang dikeluarkan di masa lalu, bahwa ia menyesal dan menegaskan bahwa hal itu tidak boleh terjadi lagi.

Kedua, kasus tahanan pulau Buru. Lebih dari 11.000 orang dipindahkan secara paksa ke pulau di provinsi Maluku selama 10 tahun, 1969 hingga 1979, tanpa diadili. Fakta-fakta seputar kasus ini sangat jelas sebagaimana dikutip dalam laporan Komnas HAM - tempat, waktu, korban dan individu yang bertanggung jawab - sebagaimana tercermin oleh perintah Komando Operasional untuk Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) kepada administrator pemukiman kembali Pulau Buru , yang juga Kejaksaan Agung, sedangkan komandan Kopkamtib melapor langsung kepada presiden.

Para tahanan dipaksa untuk bekerja dari senja hingga fajar, dan bahkan sampai larut malam untuk menyiapkan tanah pertanian dan melakukan tugas-tugas lain untuk kepala penjaga keamanan, tanpa dibayar. Setiap kali mereka terlihat beristirahat sebelum diperintahkan, komandan akan memukuli mereka. Keputusan presiden harus dikeluarkan untuk mengembalikan nama para tahanan, setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Mahkamah Agung. Hari ini kita tidak tahu berapa banyak yang masih hidup di antara mereka yang selamat, yang kemungkinan berusia 80-an.

Kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak bisa diselesaikan dalam satu masa jabatan presiden. Siapa pun yang memenangkan pemilihan presiden dan wakil presiden selanjutnya diharapkan akan memiliki perhatian besar terhadap kasus-kasus hak asasi manusia yang belum terselesaikan.

***
Penulis adalah seorang sejarawan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selasa, 20 Februari 2018

Dipilih Jadi Dubes Norwegia, Begini Tanggapan Todung Mulya Lubis

SELASA, 20 FEBRUARI 2018 14:18 WIB

Pengacara Todung Mulya Lubis usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jumat, 22 Desember 2017.
TEMPO/Lani Diana

Jakarta - Mantan pengacara Todung Mulya Lubis dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Norwegia merangkap Islandia. Todung menilai Jokowi tepat menempatkannya di Oslo, Norwegia.

Todung mengatakan Norwegia terkenal sebagai negara yang aktif dari segi Hak Asasi Manusia setelah Inggris. "Di sana banyak sekali pusat studi HAM dan juga negara yang sangat aktif dalam lingkungan hidup," kata aktivis HAM ini seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 20 Februari 2018.

Ia mengatakan interaksi HAM Indonesia dengan negara-negara seperti Norwegia, Swedia, dan Islandia sangat dinamis. "Sosok saya yang memang cukup lama bekerja dalam bidang HAM selama ini oleh Presiden sebagai sosok yang tepat," kata dia.

Sebagai Duta Besar, kata Todung, dirinya diminta memberikan pengertian kepada negara-negara Barat bahwa kompleksitas masalah HAM di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan. "Jadi harus ada semacam understanding," ujarnya.

Selain keunggulan di isu HAM, Todung menilai Norwegia dan Islandia sebagai negara yang paling demokratis. "Norwegia adalah negara paling demokratis di dunia, kemudian Islandia negara paling demokratis kedua di dunia. Jadi anda bisa bayangkan saya masuk ke negara surganya demokrasi," kata dia.

Selain Todung, Presiden Jokowi melantik 16 Duta Besar lainnya. Beberapa nama familiar antara lain mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebagai Duta Besar Swiss dan mantan Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno sebagai Duta Besar Jerman.

Sumber: Tempo.Co 

Selasa, 05 Desember 2017

Negara Indonesia didakwa dalam peristiwa 1965

Minggu, 05 November 2017

Jejak Pembantaian Massal Purwodadi [1]

Oleh: Tim Investigasi YPKP 65

TEGOWANU: Parit di tepian jalan raya antara jembatan Rowo hingga perempatan Daplang, menurut saksi sejarah, merupakan areal memanjang tempat pembuangan mayat-mayat korban Tragedi 1965. Pembantaian besar-besaran berlangsung, terutama melalui operasi militer "Sapu Jagat" yang baru berhenti pada 1969, menjelang kunjungan utusan PBB, Poncke Princen [Foto: Humas YPKP'65]
Pada akhir Oktober 2017 Tim YPKP 65 menelusuri sebagian dari 21 titik kuburan massal (mass-graves) yang tersebar di “basis merah” seputar Purwodadi Grobogan, Jawa Tengah. Kuburan korban Tragedi 65 dan tempat-tempat pembantaian massal ini merupakan “temuan spektakuler” YPKP 65, yang awalnya, berdasarkan laporan dan verifikasi permulaan; hanya ada 3 lokasi yang merupakan bagian dari temuan 122 titik kuburan massal.
Ternyata ditemukan lagi ada 18 titik kuburan massal sebagai jejak kasus pembantaian massal Purwodadi yang dilakukan rezim orba Soeharto sejak Oktober 1965 hingga April 1969. Berikut adalah laporan tim yang dibuat menjadi beberapa seri reportase..
***

“Saya mendengar berita tentang pembunuhan massal itu dan saya menentang Suharto yang menginjak-injak kemanusiaan,”

Prof Jan Pluvier, guru besar sejarah Asia Tenggara; 2007

Cerita mengenai pembantaian massal orang-orang PKI, mereka yang diduga maupun “disangkutkan” komunis di Purwodadi, memang pantas diduga sebagai terbesar di Jawa Tengah. Pembantaian massal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan ini berlangsung hingga 1969 (Poncke, 1969), meski sejak April 1969 tak ada lagi pembantaian “resmi” disana. Namun kejahatan terhadap kemanusiaan itu terus berlangsung. Disenyapkannya pembantaian massal Purwodadi ini menandai “double-succes” operasi militer yang dikenal sebagai operasi Sapu Jagat kala itu.
Atas pertimbangan kemanusiaan, tragedi ini pernah dibongkar Poncke Princen. Princen dalam kapasitas sebagai utusan khusus PBB mendapat dukungan Prof. Jan Pluvier, guru besar sejarah Asia Tenggara dan koleganya Wertheim [Historia, 2011]. Operasi Sapu Jagat ini bukan saja telah melenyapkan nyawa tak terhitung jumlahnya, dimana ribuan orang “dibon” dari kamp-kamp Tapol 65 di seputar Tegowanu, Kuwu, Wirosari, Purwodadi, Grobogan dan sekitarnya, untuk dihabisi dan dikubur massal di beberapa lokasi. Namun operasi militer ini juga berhasil disenyapkan di akhir ceritanya pada 1969.
Akan tetapi narasi tragis ini jelas membekas dan memberkas begitu dalam pada ingatan orang-orang Purwodadi, terlebih bagi mereka yang memang mengetahui, melihat atau bahkan mengalaminya sendiri.
“Di Kradenan, kami, pernah memandikan jenazah hingga 40-50 mayat pada suatu pagi yang sama”, ucap seorang saksi sejarah.
Saksi mata yang mengalami bagaimana mayat-mayat baru ini “ditumpahkan” pada pagi buta dari truk militer yang membawanya entah dari lokasi pembantaian mana; untuk kemudian dimandikan dan dikubur secara massal. Seputar waduk Langon dan lainnya waduk Simo menjadi alternatif kuburan massal kala itu.
Masih ada belasan titik kuburan massal lainnya di Purwodadi. Meski sulit menghitung pastinya jumlah korban yang dibantai kala itu, tetapi dapat diprediksi antara 900 hingga ribuan jumlahnya, hanya di satu lokasi Langon dan Simo saja.
“Hitung saja, jika rata-rata tiap pagi ada 10 mayat maka selama tiga bulan dapat diperkirakan”, ujar saksi sambil menambahkan bahwa di malam tertentu jumlah mayat yang dikirim berlipat banyaknya.
Anehnya, beberapa diantara mayat-mayat yang dibunuh dengan berbagai cara ini, kebanyakan ditembak; ada yang masih dalam keadaan sekarat. Bahkan salah satunya ternyata masih hidup. Namanya Yusuf. Yusuf lolos dari pembantaian maut lantaran dia berpura-pura mati saat dieksekusi. Belakangan diketahui orang ini telah wafat setelah sejak paska tragedi 1965 itu ia pindah bermukim di Palembang.

Tragedi Yang Disenyapkan
Tak ada yang tahu bagaimana kekejian tingkat dewa seperti ini dibiarkan begitu saja berlalu. Sangat sulit dimaklumi bagaimana orang membunuhi begitu banyak orang lainnya dalam suatu masa, bahkan dengan alasan balas dendam atau “perang suci” sekalipun. Tak ada perang suci di dunia, sebab ia –perang itu- bukan kepentingan agama suci maupun kemanusiaan yang hakiki.
Dalam Laporan Sidang International People’s Tribunal 1965 yang putusan akhirnya dibacakan hakim ketua Zak Yacoobpembasmian seperti ini, dilihat dari motivasi, model, spektrum serta intensitasnya; memang layak disebut genosida. Ini kejahatan kemanusiaan ke 10 dari 9 kejahatan kemanusiaan yang terbukti terjadi di Indonesia paska Oktober 1965 dan masa-masa setelahnya. Video [Putusan akhir IPT 65]
Yang terjadi di Purwodadi dan sekitarnya pada rentang 1965-1969, sebagaimana terjadi di berbagai daerah lainnya;  bukan lah eksekusi atas putusan hukum. Manuver militeristik ini disebut pembasmian PKI tetapi faktanya, yang menjadi korban pembasmian itu bukan hanya orang-orang PKI saja.
Dari hasil penelusuran tim diketahui ada 21 titik lokasi pembantaian dan kuburan massal di wilayah Grobogan saja. Jejak kekejian orde baru Soeharto ini pernah diungkap utusan khusus PBB, Poncke Princen pada tahun 1969. Hasil investigasinya muncul menggegerkan dunia dan jadi polemik berbulan-bulan karena pihak militer mengingkarinya. Sehingga di ujung polemik 3 bulan (Januari-Maret ’69) militer menutup sama sekali segala akses riset dan media ke sana… [bersambung]

Jumat, 20 Oktober 2017

Wiranto Tegaskan Arsip AS Soal Peristiwa 1965 Tak Bisa Dibuat Acuan

Reporter: Maya Saputri | 20 Oktober, 2017

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan kepada media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, (12/5). tirto.id/Andrey Gromico.
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias," kata Wiranto.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai arsip rahasia yang dirilis Kedubes Amerika Serikat (AS), terkait peristiwa 1965 tidak bisa dijadikan acuan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Dokumen dari Amerika Serikat (AS), dari mana-mana, tidak serta merta dokumen-dokumen itu jadi bagian penyelidikan, tentu perlu suatu upaya untuk meyakini," tegas Wiranto di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, hingga kini berkas-berkas penyelidikan terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat seputar peristiwa 1965, masih "bolak-balik" antara Kejaksaan dengan Komnas HAM karena sulitnya menyusun pembuktian untuk pengadilan.
"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi itu sangat sulit, begitu lamanya, maka sudah sangat bias," katanya.
"Namun demikian, bukan berarti pemerintah menyerah begitu saja. Kami di Polhukam sudah berkali-kali melakukan rapat kordinasi, gimana menyelesaikan itu, dengan Komnas HAM sekalipun," tambahnya.
Di tempat yang sama, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menambahkan, pihaknya akan membicarakan soal dokumen itu kepada Menhan AS.
"Yang pasti saya tanyakan. Kita perlu cek kebenarannya terkait dokumen tersebut," ucapnya, seperti diberitakan Antara.
Pada Selasa (17/10/2017), Pusat Deklasifikasi Nasional (NDC), bagian dari Badan Administrasi Rekaman dan Arsip Nasional AS (NARA) telah mempublikasikan 39 dokumen yang tergolong arsip rahasia "Jakarta Embassy Files" tahun 1964-1968. 

Total dokumen yang dibuat oleh Kedutaan Besar AS berkedudukan di Jakarta ini 30.000 halaman dalam kurun waktu tersebut. Dalam periode ini, ada dua duta besar AS yang pernah bertugas, Howard P. Jones (1958-1965) dan Marshall Green (1965-1969). 

Menurut Arsip Keamanan Nasional dari George Washington University, yang mengunggah dokumen terbaru hari ini, pemerintah AS mengetahui secara rinci soal peran Angkatan Darat Indonesia melakukan kampanye pembantaian massal terhadap PKI sejak 1965.

Arsip yang dibuka sesudah 52 tahun peristiwa "Gerakan 30 September" ini mengurai bagaimana Kedubes AS "membaca" peristiwa selama kurun paling berdarah dalam sejarah politik Indonesia di sejumlah wilayah, termasuk di Medan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 
"Dokumen baru ini juga menggambarkan para diplomat dari Kedubes AS di Jakarta menyimpan catatan eksekusi mati pemimpin PKI, dan pejabat-pejabat AS mendukung secara aktif upaya Angkatan Darat Indonesia menghabisi gerakan buruh sayap kiri," demikian rilis Arsip Keamanan Nasional.
Sumber: Tirto.Id 

Rabu, 18 Oktober 2017

1965: Sejarah Harus Diungkap dengan Kerja Ilmiah Terukur


18 September 2017 8:43

Kegiatan Asik Asik Aksi di LBH Jakarta. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Dua hari berturut-turut insiden pecah di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang berlokasi di pusat Jakarta, tepatnya Jalan Diponegoro Nomor 74, Menteng. Rencana penyelenggaraan seminar bertajuk “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966” di tempat itu tak pernah terlaksana karenanya.

Hari pertama, Sabtu (16/9), seiring kepungan massa dari sejumlah kelompok, Kepolisian memblokade dan merangsek masuk ke dalam gedung untuk membubarkan acara. Panitia disebut tak melayangkan pemberitahuan resmi hendak menggelar acara bertema sensitif.

Hari kedua, Minggu malam (17/9) hingga Senin dini hari tadi (18/9), LBH Jakarta kembali dikepung. Ratusan orang, dari luar gedung, meneriakkan ancaman dan melempar batu, sementara acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” berlangsung di dalamnya.


#AsikAsikAksi berisi gelaran seni--puisi, musik--sebagai wujud keprihatinan atas pembubaran acara sehari sebelumnya, seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966, oleh Kepolisian.

Kepungan massa alhasil membuat suasana ricuh lagi. Sekitar 200 orang yang berada dalam areal gedung LBH Jakarta terkurung dan bertahan.

Sebagian dari mereka ialah penyintas Tragedi 1965 yang telah berusia sepuh. Sebagian lainnya, termasuk aktivis Melanie Subono, bersembunyi di atap gedung sembari memonitor situasi.
“Saya terjebak di LBH. Setelah selesai lagu terakhir, di luar pagar tak kondusif lagi…” ujar Melanie di akun media sosialnya pukul 22.20 WIB. Ia terus meng-update situasi di LBH Jakarta hingga dini hari.
Berbeda dengan sehari sebelumnya kala polisi membubarkan acara, kali ini mereka mengadang massa untuk masuk ke dalam gedung dan mencoba memberi penjelasan persuasif kepada massa.
“Tidak ada acara terkait PKI, dan aparat Kepolisian mulai dari Kapolsek Menteng, Kapolres Jakarta Pusat, Kabaintelkan Mabes Polri, sampai Kapolda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi langsung--melihat semua bahan, mengawasi terus-menerus, dan mengakui serta menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada acara yang berkaitan sama sekali dengan PKI atau komunisme. Tapi massa tidak mau mendengar dan melawan aparat,” kata YLBHI dalam keterangan tertulisnya pagi ini.
Ucapan terima kasih pun dilontarkan YLBHI atas respons dan perlindungan aparat keamanan terhadap peserta acara di dalam gedung.
“Hoax dan berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan, instruksi-instruksi untuk menyerang LBH dilakukan secara sistematis dan meluas bahwa ini acara PKI, menyanyikan lagu Genjer-genjer, dan lain-lain. Padahal sama sekali tidak ada,” tegas YLBHI, yakin ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghendaki kerusuhan terjadi.
Sehari sebelumnya, ketika seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 tertunda dan akhirnya dibubarkan, YLBHI, Forum ‘65, KontraS, dan Amnesty International serempak melontarkan kecaman, menuding telah terjadi pemberangusan hak dasar untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
“Arah negara kita akan diserahkan bukan kepada hukum tertulis, tapi apa kata orang yang bisa memobilisasi orang sebanyak-banyaknya, termasuk dengan uang yang besar,” kata Ketua Umum YLBHI, Asfinawati.
Bonnie Setiawan (Foto: Facebook/Bonnie Boni Seiawan)

Forum diskusi ilmiah. Itulah kata-kata kunci yang diucapkan Bonnie Setiawan, Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966.
“Seminar itu kan forum ilmiah. Bisa datang baik-baik. Kalau mau menantang, bisa membawa ilmuwannya sendiri-sendiri. Siapapun yang datang dengan semangat ilmiah, semangat diskusi yang baik, ikuti tertib seminar, kami sangat terbuka,” ucap Bonnie di LBH Jakarta.
Meski begitu, Bonnie menyadari segala sesuatu bertema Tragedi 1965 akan terus dirongrong oleh beberapa pihak yang tak menyukainya, sekalipun berwujud forum ilmiah. Hal ini, mau tak mau, membuatnya jengkel.
“Kenapa takut dengan seminar? Jelas karena ini seminar mengenai ‘65. Dan siapa yang takut dengan dibongkarnya masalah 65? Orang-orang Orde Baru yang masih kuat di pemerintahan ini. Mau mengupas sedikit saja, pasti diberangus,” tandasnya.
Bonnie Setiawan (Foto: Facebook/Bonnie Boni Seiawan)

Forum diskusi ilmiah. Itulah kata-kata kunci yang diucapkan Bonnie Setiawan, Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966.
“Seminar itu kan forum ilmiah. Bisa datang baik-baik. Kalau mau menantang, bisa membawa ilmuwannya sendiri-sendiri. Siapapun yang datang dengan semangat ilmiah, semangat diskusi yang baik, ikuti tertib seminar, kami sangat terbuka,” ucap Bonnie di LBH Jakarta.
Meski begitu, Bonnie menyadari segala sesuatu bertema Tragedi 1965 akan terus dirongrong oleh beberapa pihak yang tak menyukainya, sekalipun berwujud forum ilmiah. Hal ini, mau tak mau, membuatnya jengkel.
“Kenapa takut dengan seminar? Jelas karena ini seminar mengenai ‘65. Dan siapa yang takut dengan dibongkarnya masalah 65? Orang-orang Orde Baru yang masih kuat di pemerintahan ini. Mau mengupas sedikit saja, pasti diberangus,” tandasnya.
IPT 1965 (Foto: Facebook/@IPT1965)

Menurut rencana semula--yang kemudian bubar seketika, acara seminar dibagi dalam 7 sesi. Pertama, meluruskan kontroversi 1948. Kedua, kontroversi sebelum 1965 dan konflik agraria. Ketiga, G30S (Gerakan 30 September)/Gestok (Gerakan Satu Oktober) serta TAP MPRS XXV (tentang pembubaran PKI) dan XXXIII (yang menuding Sukarno mendukung G30S) dan berujung pada Supersemar dan lahirnya Orde Baru.

Keempat, sesudah 1965--melingkupi terjadinya kejahatan kemanusiaan, genosida, pemenjaraan di kamp-kamp, periode pembebasan tahanan 1978/1979, tentang kaum eksil yang terhalang pulang.

Kelima, periode 1981-sekarang--meliputi politik bersih lingkungan, termasuk dalam kurikulum pelajaran sejarah.

Keenam, mencari terobosan penyelesaian tragedi sejarah masa lalu dan KKR (rehabilitasi, rekonsiliasi, reparasi) dalam lingkup formal/kenegaraan. Ketujuh, mencari terobosan penyelesaian dan KKR dalam lingkup masyarakat sipil.

Ketujuh sesi seminar ilmiah itu sedianya diisi pembicara dari berbagai latar belakang, mulai dari sejarawan, pegiat kemanusiaan, hingga pejabat pemerintah. Sebut saja Dr. Asvi Warman Adam, Dr. Baskara T. Wardaya, Martin Aleida, Kusnanto Anggoro, Ifdhal Kasim, dan diplomat senior Makarim Wibisono.

Tragedi 1965 terus jadi tabu untuk dibahas. (Foto: Flickr/@International People's Tribunal Media)

Reza Muharam, anggota International People’s Tribunal 1965 (IPT ‘65), mengatakan seluruh rangkaian seminar ilmiah itu bertujuan mengungkap kebenaran peristiwa ‘65, dan bagian dari langkah pemutakhiran temuan sejarah terbaru.
“Ini juga untuk memformulasikan narasi alternatif terhadap hoax-hoax yang sekarang kembali direproduksi,” ucap Reza.
Ia berpendapat, mempelajari sejarah tak bisa ditempuh dengan peranti-peranti buatan pemerintah seperti film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI.
“Sejarah harus diungkap oleh kerja-kerja ilmiah yang disiplin dan terukur. Kami hendak mengetahui secara lebih komprehensif kebenaran pada masa 1965. Sebab, di satu sisi ada hoax ‘65 hasil manipulasi narasi pemerintah versi Orde Baru. Di sisi lain, banyak sekali temuan akademis yang justru menjungkirbalikkan narasi hegemonis yang masih dipegang dan diyakini sebagian besar rakyat Indonesia kini,” ujar Reza.
Seperti Bonnie, Reza pun paham betul narasi tandingan yang dilekatkan pada hantu komunis membuat semua serbasulit. Bagaimanapun, ia berprinsip kebenaran tak bisa dibangun oleh kecurihaan dan dogma seperti yang selama ini selalu digunakan untuk menybar kebencian pada para korban dan penyintas Tragedi 1965.
“Kebenaran saat ini akan terus berkembang sesuai temuan-temuan terbaru. Sangat penting kerja-kerja akademik untuk pengungkapan ‘65,” ujarnya.
Reza mencatat, saat ini setidaknya ada puluhan produk akademik internasional yang mengambil tema Tragedi 1965. Beberapa contohnya, Jessica Melvin dari University of Melbourne, Australia, menemukan bukti genosida di Aceh.

Melvin merampungkan studi doktoralnya lewat disertasi berjudul Mechanics of Mass Murder: How the Indonesian Military Initiated and Implemented the Indonesian Genocide: The Case of Aceh.

Para tahanan politik Tragedi 1965. (Foto: Joop Morieed via tribunal1965.org)

Berikutnya, Andrew Marc Conroe dari University of Michigan, Amerika Serikat, meneliti mengenai tahanan politik Tragedi 1965. Disertasi berjudul Generating History: Violence and the Risks of Remembering for Families of Former Political Prisoners in Post-New Order Indonesia mengantarkan Conroe meraih gelar doktor filosofi.

Ada pula disertasi doktoral Anna-Greta Nillson Hoadley dari Lund University, Swedia, berjudul Indonesian Literature Vs New Order Orthodoxy: The Afrtermath of 1965-1966 yang menelaah tentang hegemoni narasi yang dibangun Orde Baru.

Buku Indonesian Literature vs New Order Orthodoxy. (Foto: Dok. goodreads.com)

Ketiga karya akademik itu hanya sebagian kecil dari puluhan kerja ilmiah di seputar Tragedi 1965--yang justru lebih leluasa dikaji ilmuwan asing karena kondisi psikologis masyarakat Indonesia yang menganggapnya tabu sehingga menghindari kajian ilmiah soal itu.

Jadi, sampai kapan kajian-kajian ilmiah yang dirancang cermat, dibangun dengan penelitian lapangan dan metodologi disiplin ketat, harus terpinggirkan dan terempas di negeri sendiri?

Tragedi 1965 mungkin selamanya akan menjadi medan tarik ulur kebenaran sejarah.

Sebetulnya, ujar Reza, ia akan amat senang jika terbangun diskusi akademis di antara kedua belah pihak yang berbeda pendapat.
“Kami tidak antiperdebatan,” kata dia.
Ia tak terlalu mempermasalahkan perbedaan cara pandang yang bisa menghambat aspirasi pengungkapan kebenaran sejarah. Yang jadi masalah selama ini adalah: bagaimana diskusi ilmiah dijalankan beradab tanpa tendensi kekerasan.
“Kami ingin ada perdebatan terbuka Tapi jangan main pukul dan main kayu. Mari berdebat secara fakta dan akademis,” ujar Reza.
Konpers pascapembubaran Seminar Sejarah 1965. (Foto: Dok. Tim Advokasi Seminar 1965)

Mengutip data Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), kegiatan yang berkaitan dengan Tragedi 1965 selama ini paling banyak mengalami represi. Data dari Januari 2015 hingga Agustus 2017 menunjukkan, setidaknya ada 44 kegiatan tentang Tragedi 65 yang direpresi.

Kegiatan tersebut terdiri dari pemutaran film Senyap dan Jagal, diskusi ilmiah, hingga pertemuan para penyintas. Pelaku adalah ormas hingga aparat TNI dan Polri.

YLBHI menegaskan akan terus mendampingi mereka yang tertindas tanpa pandang bulu.
“Tidak memandang suku, agama, ras, keyakinan politik, golongan. Termasuk korban-korban yang distigma ‘65 kami dampingi.”
Tentu saja, awan masih terus menggayut di atas kepala para korban dan penyintas Tragedi 1965.

Simak selengkapnya jalan panjang pengungkapan ilmiah Tragedi 1965 dalam ulasan berikut.

Jumat, 15 September 2017

Tepat..! Nursjahbani Katjasungkana : Komunistophobia, Penyakit Mental Warisan Orde Baru

Jumat, 15 September 2017

Koordinator Forum Indonesia People’s Tribunal (IPT) 1965, Nursyahbani Katjasungkana (Ist)
JAKARTA- Komunistophobia dan ketakutan akan hantu PKI merupakan penyakit mental yang ditanamkan rezim Orde Baru dan sisa-sisa pendukungnya melalui pemalsuan sejarah dan propaganda yang diproduksi terus menerus terutama di kalangan militer dan kelompok-kelompok garis keras. Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Forum Indonesia People’s Tribunal (IPT) 1965, Nursyahbani Katjasungkana kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (15/9) menanggapi ancaman kelompok yang mengancam kegiatan seminar sejarah,  di LBH Jakarta, Sabtu (16/9) besok.
“Mereka tidak menginginkan demokrasi bertumbuh dengan sehat sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum dalam UUD’45 dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Nursjahbani belum melihat upaya serius pemerintah untuk mengatasi ancaman terhadao demokrasi yang sedang berlangsung saat ini.
“Presiden Joko Widodo Jokowi harus melakukan upaya sistimatis dan serius untuk mengubah mentalitas milterisme yang menjangkiti banyak kelompok masyarakat,” tegasnya.                       
Ia mengingatkan, konsep dan pemahaman pemerintah khususnya aparat keamanan tentang demokrasi saat ini sangat dalam bahaya.
“Orang boleh saja tidak setuju tapi tetap harus menghormati hak berpendapat dan berkumpul orang lain. Orang-orang yang bertindak anarkis ini perlu juga diwaspadai karena dapat menambah buruknya Indeks Demokrasi Indonesia yang dilansir BPS kemarin. DKI Jakarta termasuk indeks terburuk dari 34 propinsi yang dinilai,” ujarnya.
Dilarang Anarkis
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya terkait aksi demonstrasi untuk menggagalkan seminar Pro Komunis. Kelompok ini menuduh Seminar Sejarah 1965 sebagai kegiatan Pro Komunis ini dikabarkan akan berlangsung di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Jakarta, Sabtu (16/9).
“Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya sudah disampaikan,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Komunis, Rahmat Himran kepada Publik-News.com dan dikutip Bergelora.com, Jumat (15/9)
Menurut Rahmat, pihak Polda Metro Jaya langsung merespon surat pemberitahuan aksi unjuk rasa damai tersebut. Polda Metro Jaya, kata Rahmat, berpesan agar massa aksi tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya.
“Tapi kalau polisi tidak membubarkan seminar pro komunis itu, kita yang akan membubarkan. Kita sudah siap,” katanya.
Rahmat menambahkan bahwa sejumlah Organisasi Kepemudaan, organisasi masyarakat dan para aktivis dari berbagai elemen sudah diundang untuk menghadiri rapat konslodiasi. Rapat konsolidasi terkait aksi unjuk rasa ini akan digelar di Jalan Menteng Raya nomor 58 Jakarta Pusat, Jumat (15/9) malam Sabtu.
Rahmat juga menyampaikan bahwa rapat konsolidasi juga akan dihadiri Purn Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen.
“Pak Kivlan Zen positif hadir. tadi sempat dihubungi. Beliau hadir jam 8 kira-kira karena masih ada acara,” tambah Rahmat.
Rahmat belum bisa memastikan jumlah massa aksi yang akan turun ke Jalan dalam aksi unjuk rasa untuk menolak pelaksanaan seminar Pro Komunis tersebut.
“Kalau sekarang tidak bisa dipastikan. Besok malam kita taklap. Besok kita sampaikan jumlah massanya,” katanya.  (Web Warouw)
Sumber: Bergelora.Com 

Kamis, 03 Agustus 2017

Sifat-sifat PKI Menurut Politisi Gerindra, Apa Kata Sejarawan?

Danu Damarjati - detikNews | Kamis 03 Agustus 2017, 07:18 WIB

Ilustrasi: Diorama di Museum Sasmita Loka AH Nasution, Jl Teuku Umar, Jakarta, menggambarkan kekejaman PKI (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta - Sering buat lawak politik, penipu rakyat, antikritik, melanggar konstitusi, tanpa otak, kurang waras, memaksakan kehendak. Serentetan keburukan itu diasosiasikan politisi Partai Gerindra Arief Poyuono dengan sifat-sifat Partai Komunis Indonesia (PKI).

PKI adalah partai terlarang dan bereputasi buruk di negara ini. Yang paling terkenal terkait partai ini tentu adalah peristiwa berdarah yang terpatri lewat singkatan horor G30S/PKI (Gerakan 30 September). Sejak geger 1965 itu, PKI tak lebih sebagai kombinasi tiga huruf yang merepresentasikan kebejatan paripurna. 

Kini sifat-sifat buruk PKI diungkapkan kembali, secara tidak langsung, oleh politisi Gerindra Arief Poyuono saat dia membahas soal PDI Perjuangan. Sejarawan mencoba memeriksa kembali pernyataan itu. Dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ada Asvi Warman Adam yang menilai Arief melakukan dua kesalahan.

"Politisi tersebut melakukan kesalahan ganda. Pertama, kritik terhadap PKI itu tidak benar. Kedua, menyamakan PKI dengan PDIP juga keliru," kata Asvi kepada detikcom, Kamis (3/8/2017).


Dia mencoba menelaah, sifat bikin lawak politik, antikritik, hingga melanggar konstitusi bukanlah eksklusif milik PKI. Malahan, sifat-sifat buruk yang demikian lebih lekat dengan Orde Baru, rezim yang menumpas habis sisa-sisa PKI pasca-peristiwa '65.

"Yang bikin lawak politik, antikritik, dan melanggar konstitusi kan rezim Orde Baru," ujar Asvi.

Lawak politik dipentaskan dari pemilu ke pemilu era Presiden Soeharto, karena sebelum Pemilu digelarpun semua orang sudah tahu hasilnya, Golkar yang menang. Orde Baru juga dikatakannya antikritik, karena segala kritik ke Soeharto bakal langsung dicekal bahkan kritikusnya bisa mati. Sifat melanggar konstitusi disebut Asvi tercatat dalam sejarah Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkambtib). Menurutnya Kopkambtib melanggar konstitusi.

"Petisi 50," ucap Asvi, mencoba mengingatkan kembali soal dokumen protes penggunaan filsafat negara Pancasila sebagai alat persekusi Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya. Petisi 50 itu terbit 5 Mei 1980, ditandatangani 50 tokoh termasuk Jenderal Nasution, Kapolri Hoegeng Imam Santoso, hingga mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin.

PKI, dijelaskannya, merupakan partai pemenang ke-4 dalam Pemilu 1955. Ini menunjukkan program-program yang ditawarkan partai pimpinan Dipa Nusantara Aidit itu pernah disukai rakyat, imbasnya ke kuantitas jumlah pemilih kala itu. PKI juga tergolong tahu cara menarik simpati rakyat, yakni dengan menampilkan kesenian rakyat di panggung. Saat itu, cara penampilan kesenian dalam aktivitas kepartaian belum dilakukan partai-partai lain. Lalu bagaimana bisa segala hal yang buruk-buruk itu diatribusikan ke PKI?

"Itu kan gaya atau penyakit baru yang menjadikan PKI sebagai kambing hitam. Orang yang kritis dituduh PKI," kata Asvi.

Di zaman Orde Baru, pihak yang kritis mudah sekali mendapat cap PKI. Berdasarkan catatannya, kampanye hitam terhadap PKI dimulai sejak Oktober 1965. Disusul ada gerakan de-Sukarno-isasi untuk mengkerdilkan ingatan massal tentang Sukarno berikut jasa-jasanya.


Sejarawan dari Universitas Indonesia (UI), Anhar Gonggong menilai sisa-sisa desukarnoisasi bisa jadi adalah sebab dari terbentuknya opini era kini bahwa Sukarno lekat dengan PKI, kemudian PDIP sebagai partai yang dipimpin putri Sukarno juga dianggap tak jauh beda. Namun sebenarnya catatan sejarah yang dipegang Anhar tak membuktikan bahwa Sukarno itu lekat dengan PKI.

"Ketika itu Orde Baru menyebut Sukarno seakan-akan PKI. Tapi kan tidak benar. Sukarno itu sudah anggota Muhammadiyah sejak 1938," ujarnya.

Memang Sukarno punya ide tentang Nasionalisme Agama dan Komunisme (Nasakom). Namun demikian Sukarno bukanlah seorang komunis. Ide itu digagasnya pada 1926 untuk menyatukan tiga kekuatan besar: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme. Meski Sukarno tahu ide itu mustahil, tapi demi melawan kolonialisme dan imperialisme toh ide itu lahir juga. 

PKI sendiri jelas terbukti buruk. Saat Peristiwa 1948, Perdana Menteri Mohammad Hatta secara jelas mengatakan PKI memang melakukan kudeta. Namun Anhar memberi catatan, peristiwa Madiun sebenarnya juga tak sesimpel peristiwa 'pemberontakan PKI'. Di situ ada tiga kekuatan kiri yang bertarung yakni PKI pimpinan Muso dan Amir Syarifudin yang mengusung Marxisme-Leninisme ala Soviet, Partai Murba dengan tokoh Tan Malaka yang tak setuju dengan PKI, dan Partai Sosialis Indonesia dengan tokoh Sutan Syahrir yang berhaluan sosial-demokrat. 

Itu masa lalu. Kembali lagi ke pernyataan politisi Gerindra Arief Poyuono yang menyebut 'wajar PDIP disamakan dengan PKI'. Anhar menilai itu tak ada gayutan sejarahnya. PDIP punya rantai sejarah dengan PDI, dan PDI adalah partai yang didirikan pada 1973 sebagai penggabungan dari sejumlah partai, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), dan Partai Katolik. Tak ada PKI di situ.

Anhar berpesan ke Arief Poyuono, "Kalau mengeluarkan pernyataan, tunjukkan buktinya lah."

Belakangan, Arief meminta maaf ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas ucapannya itu. Namun yang jelas, segala sifat negatif yang disebutkan Arief memang harus dihindari semua pihak. Sifat itu adalah sering buat lawak politik, penipu rakyat, antikritik, melanggar konstitusi, tanpa otak, kurang waras, dan memaksakan kehendak.


(dnu/dnu)

https://news.detik.com/berita/3584243/sifat-sifat-pki-menurut-politisi-gerindra-apa-kata-sejarawan

Rabu, 02 Agustus 2017

Berkedok Lokakarya, Acara PKI di Klender Digrebek TNI dan Lurah

August 2, 2017



Gema Rakyat – International People Tribunal 1965 (IPT 65) menggelar lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait langkah bersama tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius pada tahun 1965 hingga 1966.
Beberapa jam sebelum acara dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat keamanan yang terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur, TNI, serta Lurah Jakarta Timur, dan beberapa intelijen,
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo mengakui membubarkan acara lokakarya International People’s Tribunal (IPT) 65 di Klender, Jakarta Timur, Selasa (1/8/2018).
Pasalnya, ia mengklaim acara tersebut terkait dengan Partai Komunis Indonesia (PKI)
“Permasalahannya, kemarin ada informasi yang menghubungkan acara itu dengan PKI. Partai itu kan dilarang tumbuh dan berkembang saat ini,” kata Andry, Rabu (2/8/2017).
Andry membantah pembubaran yang dilakukan satuan intelijennya itu merupakan pelanggaran hak berserikat dan berkumpul bagi masyarakat.
Andry mengklaim, tidak semua bentuk perkumpulan atau perserikatan dibolehkan di Indonesia.
“Berkumpul dan berserikat yang memiliki faktor kriminogen (aspek yang dicurigai bisa menimbulkan aksi kriminal; salah satunya dipicu oleh ideologi) yang tinggi tidak akan dibolehkan atau akan dibatasi. Kebebasan yang tanpa pembatasan akan menimbulkan anarkis,” ujar Andry.
Lagi pula, lanjut dia, pihak panitia juga tidak mengajukan pemberitahuan terlebih dulu kepada pihak kepolisian setempat untuk menggelar lokakarya tersebut.[pn]
http://www.gemarakyat.id/berkedok-lokakarya-acara-pki-di-klender-digrebek-tni-dan-lurah/

Jumat, 19 Mei 2017

Pertemuan dengan Rosidi, "Hantu Komunis" yang Bukan Komunis

Reporter: Dea Anugrah | 19 Mei, 2017

Rosidi, 86 tahun, korban pemenjaraan dan kerja paksa Orde Baru. Foto/Rosa Vania
Kisah seorang orang kecil terkena imbas dahsyat politik 1965-1966 yang menyeretnya menjalani kerja paksa selama 13 tahun di bawah pemenjaraan tanpa peradilan rezim Orde Baru.

tirto.id - Di antara sekian banyak karakter dalam novel Seratus Tahun Kesunyian karya Gabriel García Márquez, ada satu nama yang mustahil dilupakan para pembaca: Melquíades.

Keluarga Buendía, pusat kisah novel tersebut, mula-mula mengenal Melquíades sebagai "gipsi bongsor dengan janggut awut-awutan dan tangan serupa cakar burung gereja" yang memperkenalkan benda-benda ajaib kepada para penduduk desa mereka yang terpencil.

García Márquez menulis: "Ia berkeliling dari rumah ke rumah sambil menyeret dua batang logam dan semua orang terpukau menyaksikan panci, kuali, dan kompor terguling dari tempat masing-masing dan balok-balok berderit mengiringi keputusasaan paku dan baut yang hendak tercerabut. Barang-barang yang sudah lama hilang bahkan bermunculan dan terseret-seret di belakang logam ajaib Melquíades. 'Setiap benda punya nyawa,' kata si gipsi dalam logatnya yang kasar. 'Aku hanya membangunkan jiwa-jiwa mereka.'"

Sebenarnya, benda hebat yang diperkenalkan Melquíades secara dramatis sebagai “keajaiban dunia nomor delapan" itu cuma magnet.

14 Mei lalu, saat kami, peserta kursus narasi Yayasan Pantau, menemui Rosidi di kampung Sarongge Girang di kaki Gunung Gede, Kabupaten Cianjur, saya langsung teringat Melquíades.

Berbeda dari tiga anaknya yang ikut menyambut kami, Rosidi tampil penuh gaya. Ia mengenakan pakaian terbaiknya—yang juga ia kenakan dalam acara "Jendela" tayangan MNCTV—yaitu kemeja batik lengan panjang, totopong, dan tujuh cincin akik. Kumis serta janggutnya panjang, tapi tersisir rapi.

Seperti Melquíades, Rosidi adalah seorang penampil. Ia tahu kami datang untuk mendengarkan ceritanya, tapi, setelah semua orang mendapat tempat yang nyaman buat bersila di ruang tamu rumahnya, ia tak langsung mengoceh. Ia malah mengeluarkan gelas bambu penuh karinding, mengambil sebilah, dan mulai memainkannya.

“Coba,” kata Rosidi sambil memeragakan cara membunyikan alat tersebut. “Kalau bisa, sah jadi cucu Abah. Yang perempuan, jadi istri juga boleh.”

Ruang tamu rumah Rosidi sempit dan beratap rendah. Dinding dan langit-langitnya terbuat dari anyaman bambu, seperti sebuah besek raksasa. Diisi duapuluhan orang, ruangan itu segera jadi panas dan pengap. Namun, hari itu, tak ada yang tampak keberatan berada di sana.

Kalau berbunyi pong-pong-pong, berarti getaran karinding bergema di rongga mulut penggunanya. Kalau splok-splok, si pengguna salah menempatkan karinding sehingga jarum getar alat itu malah mengenai bibirnya.

Ketika kami semakin asyik mencobai karinding dan berkelakar, Imam Shofwan, salah satu pengurus Yayasan Pantau yang memandu kami, bertanya kepada Rosidi: “Bagaimana Abah sanggup menjaga hubungan baik dengan mantan? Mohon rahasianya dibagikan kepada kami.”

Sebagian anggota rombongan, barangkali punya kebutuhan mendesak atas informasi tersebut, bersorak mendengar pertanyaan Imam.

Sebelum berjumpa Rosidi, kami sudah mengenalnya dari buku Cerita Hidup Rosidi (2016) karya Tosca Santoso, wartawan yang mendirikan Kantor Berita Radio 68H. Buku itu bacaan wajib dalam kursus kami. Dan memang, salah satu perkara yang menonjol dalam riwayat itu ialah kisah percintaan Rosidi.

Rosidi lahir di dusun Cikawung, Cianjur Selatan, pada 1931. Menurut Tosca, semasa muda Rosidi dijuluki teman-temannya “Arjuna dari Cikawung” karena ketampanan dan kegemarannya bersolek (ia bahkan pernah meminyaki rambutnya dengan oli mesin penggiling teh). Dan seperti Arjuna, Rosidi muda memang punya hasrat yang meluap-luap terhadap lawan jenisnya.

Rosidi menikah dengan Mamah, seorang aktris kelompok tonil Cikawung, pada 1953. Tetapi ikatan itu tak menghambat petualangannya. Setelah Mamah, ia mengawini Yuyum dan Titik dan Diah dan Murtiyah dan Oneh. Ia mendapat dua anak dari Mamah, satu dari Yuyum, dan tujuh dari Oneh.

“Adakalanya ia menikah begitu saja, waktu masih terikat status dengan Mamah, istri pertamanya. Dan ia pernah dua kali menjatuhkan talak kepada Mamah yang menolak dimadu,” tulis Tosca. Perkawinan putus-sambung itu baru selesai pada 1964 ketika Rosidi "kawin lari" dengan Oneh, perempuan yang kemudian menjadi istri terakhir sekaligus pendampingnya seumur hidup.

Setelah tak lagi terikat matrimoni, hubungan Rosidi dan Mamah membaik. Keduanya akur dan saling memedulikan seperti saudara kandung. Kelak, jauh setelah perceraian mereka, Mamah bahkan mau repot-repot membantu proses bersalin Titin Kartini, anak ketiga Rosidi dan Oneh.

"Menjaga niat, ucapan, dan lampah (tindakan)," kata Rosidi, menjawab pertanyaan Imam.

Berkebalikan dengan minatnya terhadap perempuan dan memperbanyak keturunan, Rosidi tak tertarik kepada politik. 

Ia memilih Partai Nasionalis Indonesia (PNI) pada pemilu 1955 hanya karena mengagumi Sukarno, bukan karena setuju dengan program-program partai itu. Menurut Tosca, Rosidi bahkan menganggap DN Aidit, politikus penting Partai Komunis Indonesia (PKI), sebagai dukun Sukarno.

Ketika bekerja di pabrik teh Ciguha, Rosidi bergabung ke dalam Sarekat Buruh Perkebunan Indonesia (Sarbupri), tetapi ia tak pernah terlibat kegiatan organisasi. Baginya, kartu keanggotaan Sarbupri berarti jatah beras dan ikan asin sebulan sekali, daging sapi dan kain belacu setiap menjelang lebaran, serta karcis ajaib buat berobat dan bepergian gratis sesekali.

Pada 10 Oktober 1965, sembilan hari sejak Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah komando Jenderal Soeharto memulai perburuan terhadap golongan komunis dan aliansi-aliansi politik lain Presiden Sukarno, Rosidi berkunjung ke rumah Salna, paman sekaligus bekas mandornya di perkebunan teh Cikawung, buat memperkenalkan Oneh sekaligus berpamitan. Ia mendapat pekerjaan baru di perkebunan teh Goalpara, Sukabumi.

Meski Cianjur tak jauh dari Jakarta, Rosidi belum tahu prahara politik yang sedang bergulir. Atau, kalaupun pernah mendengarnya di radio, ia sama sekali tak menyangka akan terkena imbasnya.

Di rumah Salna, Rosidi didatangi dua tentara. Mereka mencari tuan rumah yang kebetulan baru saja masuk kamar. Barangkali, karena mengendus bahaya, Rosidi bilang Salna sedang di sawah. Tentara-tentara itu menanyakan identitasnya. Ia menyerahkan kartu Sarbupri, satu-satunya kartu identitas yang ia miliki. Celaka.

Beberapa hari kemudian, di sebuah kamar interogasi, seorang tentara bertanya kepada Rosidi: “Saudara ikut ke Halim?”

“Saya belum pernah ke Jakarta. Ke kota Cianjur juga baru sekarang ini,” jawab Rosidi dalam bahasa Sunda. Tadinya, ia bahkan tak tahu ditanyai apa karena tak paham bahasa Indonesia.

“Tapi saudara anggota Sarbupri. Itu organisasi PKI.”

“Saya anggota Sarbupri, tapi tidak tahu tentang PKI.”

Menurut tentara, pada 30 September 1965, PKI menjalankan makar terhadap Presiden Sukarno dan hendak menjadikan komunisme sebagai dasar negara. Salah satu bagian dalam rencana makar itu ialah pembunuhan enam jenderal penting angkatan darat oleh Letnan Kolonel Untung Sutopo dari resimen pengawal presiden Cakrabirawa.

Narasi itu terus-menerus disampaikan tentara sebagai penjelasan tunggal peristiwa yang mengubah arah politik Indonesia tersebut dan pembenaran atas perburuan terhadap golongan komunis, terutama saat Soeharto telah berkuasa sebagai bos besar Orde Baru. Penjelasan itu disampaikan dalam pelbagai wujud, dari film Pengkhianatan G30S/PKI (Arifin C. Noer, 1984) hingga buku Gerakan 30 September: Pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya terbitan Sekretariat Negara pada 1994.

Tafsir berbeda disampaikan oleh Indonesianis termahsyur Benedict Anderson. Menurutnya, peristiwa 30 September/1 Oktober 1965 ialah buah konflik internal angkatan darat. Sejumlah perwira muda, salah satunya Letnan Kolonel Untung Sutopo, mendapat informasi bahwa jenderal-jenderal penting TNI berkomplot dengan tujuan makar. Maka, alih-alih merebut kekuasaan, menurut teori ini, Untung dan kelompoknya justru berencana melindungi Presiden Sukarno. Menurut Anderson, situasi penuh desas-desus itu dirancang oleh sebuah klik dalam angkatan darat, dan klik itu pulalah yang memancing keterlibatan sejumlah elite Biro Khusus PKI.

Penjelasan Anderson tentu lebih masuk akal ketimbang versi Orde Baru. Menjelang prahara tersebut, PKI adalah aliansi politik terdekat dan terkuat Presiden Sukarno. Kalaupun sejumlah elitenya hendak merebut kekuasaan, mereka mustahil melakukannya tanpa jaminan kuat dari tentara nasional sebagai satu-satunya kelompok yang mempunyai senjata dan alat-alat perang.

Rosidi tak paham semua itu. Namun ia, seorang orang kecil, terkena imbas yang luar biasa besar. Hidupnya terampas dan ia sekeluarga teraniaya dalam pertarungan politik para elite. Hanya karena ikut serikat buruh, Rosidi menjadi pesakitan dan pekerja paksa selama 13 tahun.

Rosidi dipenjara di Kamp Panembong selama sebelas tahun (1965-1976) dan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, selama dua tahun (1976-1978). Dan sepanjang masa itu, ia dan kawan-kawannya sesama tahanan dijadikan tenaga kerja gratis alias budak oleh pihak yang memenjarakan mereka tanpa peradilan: tentara.

Rosidi pernah diperintahkan mengeruk pasir sungai, masak di rumah makan, membalak hutan, memecah batu, dan merintis perkebunan. Sebagian besar hasil pekerjaan-pekerjaan itu tentu harus ia serahkan kepada tentara. Saat menjadi pengeruk pasir di sungai Cihea, misalnya, hasil penjualan setengah kubik pertama pasir yang berhasil ia kumpulkan setiap hari adalah jatah tentara. Sisanya, kalau ada, barulah dapat ia jual seharga 2 ribu rupiah per kubik.

Rosidi harus menafkahi Oneh dan anak-anak mereka yang mendampinginya di Kamp Panembong. Maka ia terpaksa bekerja berkali-kali lipat dari yang seharusnya. Setelah seharian mengabdi kepada tentara, ia mencari tambahan pemasukan dari berburu kodok. Sudah begitu pun anak-anaknya masih sering kelaparan.

Kata Rosidi, semasa kecil Wawan Sudrajat, anak keduanya yang lahir dan dibesarkan di Panembong, kerap membentur-benturkan kepala ke tembok karena kelaparan. “Tapi saya bisa apa? Kalau dikasih saat itu, besok tidak ada beras lagi,” kata Rosidi.

Wawan, yang mendengar cerita ayahnya kepada kami, tersenyum sambil menunduk. Kini ia berumur 49 tahun dan menjadi ketua RT di kampung mereka. Saat Rosidi berhenti bicara, Wawan melengkapi: “Abah ini keras kepada anak-anaknya, tapi bijaksana.”

Selain Wawan, anak Rosidi yang menemani kami saat itu adalah Titin Kartini, 46 tahun, dan Ratna, 35 tahun. Saat Rosidi bicara lagi, saya berbisik kepada Titin yang duduk di sisi kanan saya: "Bagaimana dengan Emak Oneh? Apakah sama keras dengan Abah?"

"Belum lama ini Abah cerita," katanya. "Kejadiannya waktu Abah sudah bebas dan kami tinggal di sini, di Sarongge. Emak mendatangi Abah ke kebun, melapor bahwa beras habis dan anak-anak kelaparan, tapi Abah malah marah. Ia melepas arlojinya dan melemparkannya ke badan Emak."

Titin bicara sambil menangis, tetapi nada suaranya tak terkesan melodramatik.

"Saya sering melihat Abah menangis sendirian malam-malam. Kalau saya tanya, katanya ia menyesali caranya memperlakukan Emak," kata Titin.

Rosidi ternyata mendengar obrolan saya dan Titin. Raut wajahnya berubah murung.

"Emak Oneh...," katanya.

Ketika Rosidi dipenjara, Oneh punya pilihan untuk melanjutkan hidupnya, baik tanpa pasangan maupun dengan pasangan baru. Tetapi ia memutuskan buat menyusul dan tinggal bersama Rosidi di Kamp Panembong. Dalam susah, lapar, dan miskin, mereka selalu bersama (kecuali saat Rosidi dipenjara di Kebon Waru, di sana ia tak boleh membawa pasangan), sampai Oneh meninggal dunia pada awal 2016.

Setelah Rosidi bebas dan mendapat hibah lahan tempat tinggal dan kebun di Sarongge pun kehidupan keluarga itu tak serta-merta membaik. Sebagaimana yang diceritakan Titin, mereka masih sering kelaparan. Untuk menyiasati keadaan itu, Oneh mengatur jatah nasi berdasarkan "kebutuhan tenaga" tiap-tiap anggota keluarga mereka.

"Saya selalu dapat kepalan nasi paling kecil," kata Ratna, anak bungsu Rosidi dan Oneh.

Namun, situasi paling menyedihkan yang dialami Rosidi dan keluarganya bukanlah kelaparan, melainkan pengucilan dan permusuhan dari orang-orang yang bukan eks tapol.

Sarongge Girang tak selalu bernama Sarongge Girang. Sebelumnya, kampung kecil di atas kampung Sarongge induk itu bernama Sarongge Ubruk alias Sarongge Buangan. Mitos yang diciptakan dan disebarkan rezim Orde Baru tentang komunisme dan orang-orang komunis adalah racun yang membius siapa saja, termasuk penduduk kampung Sarongge induk.

Kata Titin, ia sempat bersekolah sampai kelas empat sekolah dasar, dan selama itu ia tak pernah kebagian tempat duduk di kelas.

"Jangan kasih duduk! Anak PKI itu!" katanya menirukan ucapan bocah-bocah di sekolahnya dulu. Itu situasi normal. Kalau hasrat bocah-bocah itu buat merundungnya sedang tinggi, mereka akan merampas buku-buku paket yang ia dapat dari sekolah dan mencampakkannya ke parit.

Berkat rezim Soeharto, orang-orang komunis dan tertuduh komunis di Indonesia jadi serupa hantu. Mereka diabaikan sekaligus ditakuti. Mereka dimusuhi tetapi tabu dibicarakan. Padahal, PKI sudah lama dibubarkan dan Marxisme tak pernah ada lagi di ruang-ruang kelas.

Hingga kini, meski rezim telah berganti berkali-kali, pada kartu tanda penduduk Rosidi masih ada keterangan "ET" yang berarti "Eks-Tapol."

Di bagian-bagian tengah dan akhir Seratus Tahun Kesunyian, Melquíades juga muncul sebagai hantu. Setelah sejumlah berita kematiannya sampai ke keluarga Buendía di Macondo, ia kembali ke kota itu buat melaporkan bahwa ia sebetulnya mati karena terkena demam di gurun Singapura, bukan karena serangan cumi-cumi seperti yang dilaporkan.

Melquíades "tak sanggup menghadapi kesunyian maut" dan kembali ke dunia orang-orang hidup dengan wajah "yang berkilauan sukacita." Sehari-hari, hantu Melquíades sibuk menuliskan sejarah dan takdir keluarga Buendía di lembar-lembar perkamen dan mondar-mandir di rumah mereka, dengan penampilan semuda atau setua apa pun yang ia kehendaki. 
(tirto.id - dea/fhr)

https://tirto.id/pertemuan-dengan-rosidi-hantu-komunis-yang-bukan-komunis-co1K