HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Genosida 65. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Genosida 65. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Maret 2020

Korban pembersihan anti-komunis Indonesia memenangkan Hadiah Gwangju

Bedjo Untung memenangkan pengakuan di Korea Selatan untuk pencarian keadilan bagi korban pembantaian tahun 1960-an

Bedjo Untung memegang foto Soeharto saat demonstrasi di luar Istana Kepresidenan di Jakarta pada tahun 2019. Untung dianugerahi Penghargaan Gwangju 2020 untuk Hak Asasi Manusia pada 20 Maret. (Foto: Konradus Epa / Berita UCA)

Konradus Epa, Jakarta
Indonesia - 24 Maret 2020

Seorang korban pembersihan anti-komunis Indonesia dan aktivis terkenal, Bedjo Untung, telah memenangkan Hadiah Gwangju 2020 untuk Hak Asasi Manusia dari Yayasan 18 Mei di Korea Selatan.

Moon Kyu-hyun, seorang imam Katolik dan ketua komite penyaringan hadiah, mengumumkan Untung sebagai pemenang pada 20 Maret.
Untung adalah pendiri Yayasan Riset Pembunuhan Korban 1965, sebuah kelompok yang mencari keadilan bagi para korban pembersihan anti-komunis yang melihat kematian sedikitnya 500.000 orang di tangan kediktatoran militer negara itu pada 1960-an.

Hadiah Gwangju memperingati pemberontakan pro-demokrasi tahun 1980 di Gwangju, Korea Selatan, di mana ratusan orang terbunuh dalam protes terhadap junta militer Chun Doo-hwan.

Untuk menandai tragedi itu, yayasan telah memberikan penghargaan sejak tahun 2000 kepada berbagai kelompok, individu dan lembaga yang berjuang untuk demokrasi dan keadilan.

Pemenang sebelumnya termasuk Xanana Gusmao, pejuang kemerdekaan dari Timor-Leste, dan Aung San Suu Kyi dari Myanmar.

“Hadiah ini menghormati perjuangan saya untuk menemukan keadilan bagi semua korban dan mendorong saya untuk melanjutkan perjuangan,” Untung, 78, mengatakan kepada UCA News pada 22 Maret.

US $ 50.000 yang diberikan bersama hadiah akan digunakan untuk mendanai kegiatan organisasinya. Namun, ia harus menunggu untuk mengambil hadiahnya karena upacara penghargaan di Korea Selatan telah ditunda hingga Oktober karena pandemi Covid-19.

Untung mengatakan dia dikenal karena perjuangannya melawan kediktatoran Suharto dan karena dia berbicara menentang pembantaian 1965.

Pada 1970, ia ditangkap oleh badan intelijen militer Indonesia dan ditahan selama sembilan tahun tanpa proses hukum apa pun sebelum dibebaskan pada 1979.

Aktivis dan beberapa mantan tahanan politik mendirikan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 pada 7 April 1999, untuk mencari kebenaran dan keadilan tentang tragedi itu.

Sejak itu ia mencari kuburan massal, bertemu dengan para korban dan keluarga mereka, dan berkampanye untuk hak-hak politik mereka.

"Kami semua senang dan bangga karena perjuangan kami telah menerima dukungan dari komunitas internasional," kata Untung tentang penghargaan tersebut.

Pada 2015, Untung bertindak sebagai saksi atas kengerian itu dalam sidang di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, yang mengakui pembantaian pada 1960-an sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Untung menerima penghargaan dari Yayasan Kebenaran Korea Selatan pada tahun 2017.

Putri Kanesia, wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan Untung merasa terhormat karena kegigihan dan perjuangannya untuk memperbaiki ketidakadilan pembantaian dan penganiayaan yang terjadi setelahnya.

"Saya berharap hadiah ini semakin mendorong para korban dan keluarga mereka karena mereka terus menghadapi diskriminasi," katanya kepada UCA News.

Beka Ulung Hapsara, seorang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mengatakan hadiah itu adalah pengakuan atas dedikasi dan perjuangan Untung untuk kemanusiaan dan keadilan.

"Ini menunjukkan upaya Bedjo Untung untuk mempromosikan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban telah diakui oleh berbagai komunitas hak asasi manusia internasional," katanya kepada UCA News.

Dia mengatakan hadiah itu adalah pengingat bagi pemerintah untuk menyelesaikan semua pelanggaran HAM berat.
https://www.ucanews.com/home_images/FB_Share.svg
https www.ucanews.com/news/indonesian-anti-communist-purge-victim-wins-gwangju-prize/87530://

Minggu, 01 Maret 2020

Semua Adalah PKI


Oleh : Dandhy Dwi Laksono

Seperti halnya 'Genjer-Genjer" yang diciptakan M Arief, lagu "Garuda Pancasila" juga diciptakan seniman Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat). Ia bernama Sudharnoto, pada 1956.

Karena militer dan Orde Baru menganggap Lekra sama dengan PKI, Sudharnoto yang pernah bekerja di RRI Jakarta kemudian ikut dikejar-kejar dan dibui. Setelah keluar penjara sekitar 1968-1969, ia bekerja sebagai penjual es dan sopir taksi. Nasibnya memang sedikit lebih beruntung daripada M Arief yang hilang setelah peristiwa 30 September.

Di mata Orde Baru, kesalahannya sangat fatal: Menciptakan lagu "Genjer-Genjer" pada tahun 1942 dengan konteks penderitaan rakyat menghadapi invasi Jepang, dan lalu lagu itu digemari Njoto (tokoh PKI) yang sedang singgah ke Banyuwangi.

Lho, apa hubungannya dengan dia sebagai pencipta lagu? Sejak kapan watak fasis perlu alasan yang masuk akal atas segala sesuatu?

LBH Jakarta dan YLBHI yang secara historis membela semua kelompok dan ideologi (termasuk kubu Islam garis keras), dihasut sebagai "sarang PKI" dan diserang.

Patung Tani yang merupakan simbol mobilisasi umum untuk merebut Papua dari Belanda juga disebut simbol PKI. Buku "Das Kapital" yang berisi dasar-dasar pemikiran komunisme, justru disebut "mengajari generasi muda menjadi kapitalis".

Hanya karena sama-sama berjenggot, foto Mikhail Bakunin yang dicetak di kaos merah salah satu peserta yang datang ke LBH, dikira foto Karl Marx dan dianggap sebagai bukti keberadaan komunis di acara itu. Padahal Bakunin penentang komunisme (negara) seperti yang terjadi di Soviet yang dianggapnya sama menindasnya dengan kapitalisme.

Kelompok fasis yang membalut identitasnya dengan agama ini bahkan ngotot menyebut Jokowi adalah komunis meski kebijakan dan proyek-proyek pembangunannya justru sangat kapitalistik dan menimbulkan konflik di mana-mana, seperti reklamasi Teluk Jakarta, sawah sejuta hektar di Papua yang akan dikelola perusahaan (bukan rakyat), atau PLTU-PLTU dan bendungannya yang tidak mencerminkan keadilan ekologis.

Kelompok ini tidak mau tahu dan tidak peduli.

Jokowi dan Istana tetap disebut mendukung kebangkitan PKI. Padahal ia tidak merebut dan membagi-bagikan tanah kepada petani seperti BTI atau PKI. Ia hanya membagi-bagikan sertifikat yang secara jelas menguatkan konsep kepemilikian pribadi terhadap tanah. Jauh dari ide tanah sebagai faktor produksi yang harus dikuasai secara komunal.

Dengan disertifikasi, tanah yang milik pribadi, lebih mudah dibeli dan dikuasai modal, seperti kasus komunitas Sunda Wiwitan di Kuningan, Jawa Barat. Beda dengan tanah di Baduy Dalam atau Tenganan Pegringsingan di Karangasem yang tak dapat diperjualbelikan ke pemodal resort atau hotel karena milik adat.

Jokowi harus disebut PKI. Begitu juga PDIP yang dalam sejarahnya merupakan fusi partai nasional seperti PNI dan agama (non-Islam). Meski dalam sejarahnya PNI dan PKI sengit berkonflik (sesengit saling serang antara koran Suluh Indonesia-PNI dan Harian Rakyat -PKI), tapi gerombolan ahistoris ini tak peduli.

PDIP dianggap sama dengan komunis. Padahal menjadi Marhaenis saja, partai ini gagapnya setengah mati. Kader-kadernya seperti Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, lebih sibuk membela pabrik semen daripada para petani seperti Pak Marhaen yang sedang mempertahankan sumber air untuk mengairi sawahnya sendiri yang sepetak-dua petak.

Partai ini bahkan mendukung Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang kebijakan pembangunannya menggusur, bahkan dengan melibatkan tentara. Ahok sendiri adalah pejabat yang dengan enteng menyebut warga bantaran Waduk Pluit sebagai "komunis", karena dianggap menduduki "tanah negara".

Tapi bagi kelompok sejenis "massa 299" ini, semua itu tak penting dan tak relevan. Mereka kawin mawin dengan para jenderal dan pensiunan yang rindu masa-masa kejayaan Dwifungsi ABRI di era Orde Baru. Yang bisa memegang tongkat komando, tapi juga bisa duduk di pemerintahan sebagai pejabat yang mengatur APBN atau APBD. Yang bisa mengerahkan pasukan, tapi juga bisa duduk di DPR ikut membuat Undang Undang. Yang tetap mempertahankan baret dan seragamnya, tapi juga bisa duduk di komisaris perusahaan negara, daerah, dan swasta.

Siapa yang tak rindu masa-masa itu? Dan jalan paling murah untuk mewujudkannya adalah menggalang sentimen anti-komunisme, dibalut agama. Karena itu semua harus di-PKI-kan. Semua adalah PKI. Padahal merekalah yang PKI: Penduduk Kurang Informasi.

***
(Matipa, Refleksi_Menolak Lupa,01-03-2020)

Minggu, 16 Februari 2020

Tugu-Tugu Palu Arit di Indonesia


Oleh Andri Setiawan


Tugu-tugu palu arit pernah menjulang di beberapa daerah di Indonesia. Simbol kekuatan PKI pada masanya.

Tugu palu arit di Cililitan, Jakarta. (Repro Harian Rakjat, 27 Mei 1965).

Sebuah tugu di Madiun tengah menjadi sorotan. Tugu yang berada di interchange menuju gerbang tol Madiun itu disebut mirip simbol palu arit. Isu ini viral setelah Roy Suryo melalui akun twitter-nya mengunggah kicauan mengenai tugu ini.
“Tweeps, Patung yg terletak di pinggir Jalan Tol Madiun ini lagi kontroversi, banyak pihak yg menginginkan Patung ini dibongkar karena mengingatkan Trauma masa lalu di daerah tersebut sekitar tahun 1948 silam. Bagaimana pendapat anda? Benarkah Patung ini mirip2 simbol2 tertentu?” tulis Roy Suryo disertai foto tugu tersebut.
Unggahan tersebut kemudian ditanggapi oleh politikus Partai Gerindra Fadli Zon. “Kesan ‘Palu Arit’ tak bisa dinafikan. Apakah ada kesengajaan?” cuitnya.
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), sebagai pengelola tol, menyebut bahwa bentuk tugu tersebut dibuat berdasarkan logo JNK.
“Dilihat dari sisi sudut tertentu, tugu ikonik membentuk huruf J, N, K. Tugu menjulang vertikal dari arah barat ke timur membentuk huruf J,” sebut Dwi Winarsa, Direktur Utama PT JNK, dikutip kompas.com.
Kemudian, jelas Dwi, lengkung yang melingkar akan membentuk huruf N jika dilihat dari atas. Dan dari Simpang Susun Madiun ke arah timur akan membentuk huruf K.

Sementara itu, mengutip detik.com, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Madiun Sigit Budiarto menyebut selama ini warga Madiun tidak pernah menyoroti tugu tersebut.
“Saya tiap hari lewat tugu itu ya biasa saja,” ungkapnya.
Namun, sekelompok orang bersama Center of Indonesia Community Studies (CICS) mendesak agar tugu tersebut dibongkar.

Saat Partai Komunis Indonesia (PKI) berjaya pada paruh pertama dekade 1960-an, pernah berdiri tugu-tugu palu arit yang berukuran besar.
Namun, pasca peristiwa 1965, tugu-tugu ini dihancurkan bersamaan dengan pelarangan segala hal yang berhubungan dengan PKI.

Surat kabar Harian Rakjat, memuat beberapa foto tugu yang tampaknya dibangun dalam rangka menyambut ulang tahun ke-45 PKI pada 23 Mei 1965. Berikut ini beberapa tugu yang termuat di Harian Rakjat periode Mei-Juni 1965.

Tugu Palu Arit di Cililitan

Tugu palu arit di Cililitan, Jakarta. (Harian Rakjat, 27 Mei 1965).

Harian Rakjat menulis, “Begitu kita memasuki Kota Djakarta dari arah selatan, kita akan disambut oleh tugu raksasa yang menjulang tinggi yang di puncaknya palu arit besar berdiri teguh. Bandingkan orang yang berdiri di bawah dengan tinggi tugu itu. Tugu ini terdapat di perapatan jalan Cililitan.”

Penyair Taufik Ismail menyebut keberadaan tugu itu dalam Himpunan Tulisan 1960-2008.
“Di Cililitan, yang sempat saya saksikan, PKI mendirikan sebuah tugu berwarna putih, di atasnya lambang palu arit berwarna emas kemilau ditimpa sinar matahari,” tulisnya.

Tugu Palu Arit di Palembang

Tugu palu arit di Palembang. (Harian Rakjat, 9 Juni 1965).

Di Palembang, PKI membangun dua tugu besar. Tugu pertama berbentuk palu dan arit terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan.

Sedangkan tugu kedua berada di depan Masjid Agung Palembang. Tugu ini tidak menonjolkan palu arit sebagai obyek utama, melainkan seorang laki-laki tengah memutar stir. Di belakang tampak Jembatan Ampera.

Tugu Banting Stir di Palembang. (Repro Harian Rakjat, 8 Juni 1965).

Tugu Palu Arit di Surabaya

Tugu palu arit di Surabaya. (Harian Rakjat 10 Juni 1965).

​Tugu palu arit di Surabaya ini sekaligus menjadi podium rapat umum ulang tahun ke-45 PKI di Surabaya. Dalam foto ini disebutkan bahwa Wakil Ketua II CC PKI Njoto tengah berpidato dalam rapat umum tersebut.

Tugu Palu Arit di Losari

Tugu palu arit di Losari. (Harian Rakjat, 5 Juni 1965).

Tugu ini berada di Losari, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Disebutkan bahwa tugu ini juga menjadi jalur estafet panji-panji PKI dari Denpasar.

Tugu Palu Arit di Medan

Tugu palu arit di Medan. (Repro Harian Rakjat 23 Juni 1965).

Tugu palu arit ini disebut berada di Medan. Harian Rakjat menulis, “15.000 massa dengan penuh perhatian mendengarkan pidato Ketua Delegasi PB Vietnam Le Duc Tho dan Sudisman anggota Politbiro/Kepala Sekretariat CC PKI dalam rapat raksasa ultah ke-45 PKI di alun-alun Merdeka Medan tgl 30/5.”

Rabu, 12 Februari 2020

Nasib Eksil 1965: Pilih Tidak Pulang atau Dijagal Soeharto


Oleh: Petrik Matanasi - 12 Februari 2020

Anggota Pemuda Rakyat, sayap pemuda Partai Komunis Indonesia (PKI), ditahan oleh milter (30/10/65). FOTO/AP

Banyak pelajar Indonesia yang dikirim ke negara-negara Blok Timur. Peristiwa 1965 membuat mereka tak bisa pulang.

Dari Letnan Jenderal Ahmad Yani, Presiden Sukarno dapat tahu bahwa Brigadir Jenderal Suhario Padmodiwirio alias Hario Kecik telah memilih untuk belajar di Rusia. Sukarno sempat heran kenapa Hario tidak mau menjadi deputi Ahmad Yani yang menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat. Hario dan istrinya berangkat pada Januari 1965 ke Moskow, untuk belajar di War College yang diperuntukan bagi perwira tinggi.

“Tugas saya ditegaskan sebagai perwira tinggi yang ditugaskan mengikuti kuliah penuh dalam War College bernama Suworov (nama seorang jenderal besar Rusia yang termasyur dalam perang Napoleonik)… Pada waktu itu saya diterima bai sekali oleh seluruh staf Kedubes Indonesia di Moskow,” tulis Hario Kecik dalam Dari Moskwa ke Peking: Memoar Hario Kecik III (2005:49). Tak hanya Hario Kecik saja yang belajar di Rusia pada 1965.

Waruno Mahdi, kelahiran Bogor pada 1943, sudah dua tahun sekolah pada 1965 itu. Sehabis beres SMA-nya di Moskow, dia kuliah di jurusan kimia. Begitu juga Djumaini Kartaprawira, yang dikirim Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan pada 1963 dan kemudian belajar hukum di Universitas Patrice Lumumba. Selain tiga orang di atas, masih banyak lagi orang Indonesia yang sedang belajar di luar negeri, termasuk di Rusia, sebelum September 1965. Selepas belajar di negeri orang, sebagai orang yang punya gelar akademis, mereka ingin kembali dan bekerja di Indonesia.

lalu terjadilah Gerakan 30 September 1965 di Jakarta. Ketika peristiwa itu terjadi, para pelajar di Rusia macam Djumaini, Waruno, bahkan Hario tidak ikut-ikut aksi penculikan para jenderal yang dipimpin seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat bernama Untung. Begitu pun kawan-kawan mereka yang belajar di negara-negara lainnya.

Setelah orang-orang komunis dibunuh, sisanya dibuat menderita di kamp-kamp, dan keluarganya disengsarakan di Indonesia, banyak pelajar Indonesia yang belajar di negara-negara yang terkait dengan Uni Sovyet kena getahnya. Bukan cuma yang numpang belajar, mereka yang sekedar mendatangi acara internasional di negara-negara blok timur sekitar 1965 pun tak bisa pulang ke Indonesia.
“Mereka tidak dapat pulang, baik karena paspor mereka otomatis dicabut oleh kedutaan Indonesia setempat, atau mereka memilih tidak pulang karena tahu pasti akan dipenjara, disiksa atau bahkan dibunuh,” tulis Henri Chambert-Loir dalam Sastra dan Sejarah Indonesia (2018:72).
Ibrahim Isa berbicara mewakili Indonesia dalam konferensi Trikontinental di Kuba sekitar Januari 1966. Kewarganegaraannya dicabut. Ia dicap mendapat cap agen Gestapu. Chalik Hamid yang dikirim ke Albania untuk belajar sinematografi pun hilang status kewarganegaraannya. Ada banyak lagi yang bernasib seperti keduanya.

Ambil resiko pulang sama saja menjerumuskan diri ke neraka Orde Baru. Dalam alam pikiran Orde Baru, pelajar yang menimba ilmu di negara-negara komunis sama belaka dengan komunis. Tak hanya itu, mereka juga dianggap terlibat dalam G30S.

Tentu saja ini bertentangan dengan apa yang diakui Djumaini Kartaprawira.
 “Mahasiswa yang dikirim dari Indonesia ke Moskow tidak semuanya kiri, Bung,” aku Djumaini Kartaprawira dalam wawancaranya dengan Martin Aleida, seperti termuat dalam buku Tanah Air Yang Hilang (2017:291).
Menurut Djumaini, selain yang dikirim Lembaga pemerintah, ada pula mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan juga Nahdatul Ulama (NU). Ketika Sukarno dilengserkan ada juga kelompok mahasiswa kanan pro-Orde Baru semacam Komite Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang tinggal di Moskow. Bahkan pelajar dari golongan Pemuda Rakyat, bernama Suwarno, dihajar babak belur oleh kelompok kanan di Moskow.

Waruno Mahdi yang masih muda waktu itu tak ingin ikut-ikutan berpolitik. Tapi, keadaan bukan hanya tak membiarkannya pulang ke Indonesia sehingga ia terpaksa berpolitik. Begitu yang diakui Waruno Mahdi kepada Martin Aleida dalam Tanah Air Yang Hilang(2017:37). 
 Mahdi mengaku: “Kelompok kami tidak masuk komunis, tidak masuk nasionalis, walaupun tetap pro-Sukarno.”

Tak semua pelajar suka berpolitik, bahkan awam politik. Fokus pada studi adalah hal paling penting.
“Banyak diantara mereka awam politik. Mereka hanya memenangkan beasiswa pemerintah, seperti anak muda yang pintar dikirim belajar ke Delft, Belanda, pada era Habibie,” tulis Tommy Lebang dalam Sahabat lama, era baru: 60 tahun pasang surut hubungan Indonesia-Rusia (2010:120)
Di Kedutaan Besar Indonesia di Moskow, menurut Djumaini, yang keras adalah atase militernya. Duta besar Manai Sophian, ayah dari Sophan Sophian, tidak bisa berbuat apa-apa. Manai Sophian tentu tahu diri bahwa yang berkuasa adalah militer. Sebagai orang sipil, ia tak ada artinya di hadapan orde baru. Orang macam Djumaini merasa tidak aman untuk pulang ke Indonesia. Menjadi pelarian di luar negeri alias eksil lebih mulia daripada membungkuk di hadapan rezim militer Soeharto. Jika pun mereka tak ingin di Rusia lagi, pilihannya bukan Indonesia, tapi negara-negara Eropa yang liberal. Djumaini memilih kuliah dan akhirnya bekerja.

Jangankan orang muda terpelajar macam Djumaini, Hario Kecik yang jenderal pun harus berpikir panjang untuk pulang. Hario Kecik baru pulang pada 1977, setelah 12 tahun di Rusia. Begitu sampai di Indonesia ia dipenjara. Tuduhan komunis yang pernah dilayangkan kepadanya tak pernah terbukti. Ia hanya pengikut Sukarno.


Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Windu Jusuf

Minggu, 09 Februari 2020

Ketika Indonesia Mendirikan CONEFO dan GANEFO Untuk Menandingi PBB dan Olimpiade

Penulis: Erik Hariansah - Minggu, 09 Februari 2020


Pada 7 Januari 1965, Presiden Sukarno mendeklarasikan Republik Indonesia keluar dari keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Keputusan ini sebenarnya tidak pernah diterima secara resmi oleh PBB dan belum ada presedennya sejak organisasi internasional ini berdiri.

Keputusan Sukarno membuat Sekretaris Jenderal PBB yang saat itu dijabat oleh U Thant kebingungan. Ia perlu membongkar peraturan organisasi untuk menjawab dua pertanyaan pokok, yaitu apakah keputusan tersebut sah? Dan bagaimana sikap yang harus diambil PBB?

Butuh waktu dua bulan bagi U Thant untuk meresponnya. Dalam Piagam PBB menyatakan bahwa Majelis Umum memang diberi kewenangan untuk mengeluarkan negara anggota yang tidak patuh pada aturan. Namun tak ada keterangan jelas bagaimana sikap resmi PBB jika sebuah negara ingin keluar secara sukarela.

Setelah berkonsultasi dengan delegasi PBB dan staf resminya sendiri, U Thant akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada yang bisa dilakukannya untuk mencegah sebuah negara yang ingin keluar dari organisasi PBB.

Mengapa Indonesia keluar dari PBB?

Semua bermula ketika Federasi Malaya yang dikenal dengan nama Persekutuan Tanah Melayu, ingin menggabungkan Borneo Utara, Sarawak, dan Singapura menjadi satu negara baru. Indonesia sudah mencurigainya sebagai intrik untuk memecah belah Asia Tenggara sejak 1961. Namun segala kecaman tak membuahkan hasil.

Justru pada September 1963 Malaysia lahir di bawah restu Inggris. Sukarno menilai pembentukan Malaysia adalah proyek kolonialisme Barat yang akan mengancam eksistensi Indonesia yang baru merdeka. Ia melabeli Malaysia sebagai boneka bentukan Inggris.

Inggris dianggap akan menggunakan negara baru di Semenanjung Malaya untuk mengetatkan kontrol dan kekuasaan. Dengan kata lain, mereka hendak melanjutkan kolonialisme gaya baru.

Saat suasana masih panas gara-gara konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia, muncul rencana Malaysia akan dimasukkan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB. Hal itu membuat Sukarno tambah geram. Pada tahun 1964, ia mengancam Indonesia akan keluar dari PBB jika rencana tersebut benar-benar diwujudkan.

Pada awal tahun 1965, Malaysia benar-benar diangkat sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Sukarno hilang kesabaran. Indonesia kemudian keluar dari keanggotaan PBB. Pada 20 Januari 1965 atau dua minggu usai deklarasi keluar dari PBB, Soebandrio mengirimkan surat resmi yang berisi pengunduran diri Indonesia dari PBB.

Indonesia mendirikan CONEFO

Setelah keluar dari PBB, Indonesia kemudian mendirikan Conferensi Negara-Negara Berkembang atau Conference of The New Emerging Forces (CONEFO) pada tanggal 7 Januari 1965. Organisasi ini merupakan gagasan Presiden Sukarno yang dianggap sebagai tandingan terhadap PBB.

Penyelenggaraan CONEFO. Foto: boombastis.com

CONEFO merupakan bentuk kekuatan blok baru yang beranggotakan negara-negara berkembang untuk menyaingi dua kekuatan blok sebelumnya, yaitu Blok Uni Soviet dan Blok Amerika Serikat.

Adapun negara-negara yang menjadi anggota CONEFO di antaranya Indonesia sebagai pendiri, Republik Rakyat Tiongkok, Korea Utara, dan Vietnam Utara. Selain negara-negara anggota, CONEFO juga memiliki negara-negara pengamat, di antaranya Uni Soviet, Kuba, Yugoslavia, dan Republik Arab Bersatu.

Untuk keperluan penyelenggaraan konferensi antara anggota-anggota CONEFO, dibangun suatu kompleks gedung di dekat Gelora Senayan yang mendapat bantuan antara lain dari Republik Rakyat Tiongkok.

Konferensi tersebut belum sempat diselenggarakan hingga CONEFO dibubarkan oleh Presiden Suharto pada tanggal 11 Agustus 1966. Sementara kompleks gedung yang telah dipersiapkan sebelumnya dialih fungsikan dan dipergunakan sebagai Gedung DPR/MPR.

Pembangunan Gedung DPR-MPR. Awalnya gedung ini dipersiapkan untuk CONEFO. Foto: liputan6.com


Indonesia menyelenggarakan GANEFO

Selain mendirikan CONEFO, Indonesia juga pernah menyelenggarakan Pesta Olahraga Negara-Negara Berkembang atau Games of the New Emerging Forces (GANEFO), ini adalah suatu ajang olahraga yang didirikan oleh Soekarno pada akhir tahun 1962 sebagai tandingan Olimpiade.

GANEFO menegaskan bahwa politik tidak bisa dipisahkan dengan olahraga, hal ini bertentangan dengan doktrin Komite Olimpiade Internasional (KOI) yang memisahkan antara politik dan olahraga.

Indonesia mendirikan GANEFO setelah kecaman KOI yang bermuatan politis, di mana pada saat itu, Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 1962. Pada perhelatan akbar olahraga negara-negara Asia itu, Indonesia tidak mengundang Israel dan Taiwan dengan alasan simpati terhadap Tiongkok dan negara-negara Arab.

Aksi ini diprotes KOI karena Israel dan Taiwan merupakan anggota resmi KOI. Akhirnya KOI menangguhkan keanggotaan Indonesia, dan Indonesia diskors untuk mengikuti Olimpiade Musim Panas 1964 di Tokyo. Ini pertama kalinya KOI menangguhkan keanggotaan suatu negara.

Pembukaan GANEFO di GBK. Foto: historia.id

Tidak kehilangan akal, Indonesia kemudian menyelenggarakan GANEFO sebagai ajang olahraga tandingan terhadap Olimpiade. GANEFO sempat beberapa kali diselenggarakan dan diikuti oleh ribuan atlet dari puluhan negara.

GANEFO I diadakan di Jakarta pada tanggal 10-22 November 1963. Adapun jumlah peserta yang berpartisipasi pada GANEFO pertama yaitu sekitar 2.700 atlet dari 51 negara di Asia, Afrika, Eropa, dan Amerika Latin. Pada GANEFO I, Tiongkok menduduki peringkat pertama dengan 65 medali emas, disusul Uni Soviet, Indonesia, Republik Arab Bersatu, dan Korea Utara.

Setelah sukses dengan pelaksanaan GANEFO I, kemudian direncanakan lagi untuk penyelenggaraan yang kedua kalinya. Awalnya GANEFO II akan diadakan di Kairo, Republik Arab Bersatu pada 1967. Namun karena pertimbangan politik, akhirnya dipindahkan ke Phnom Penh, Kamboja dan pelaksanaannya dimajukan pada tanggal 25 November-6 Desember 1966.

Adapun jumlah peserta yang berpartisipasi pada GANEFO II yaitu sekitar 2.000 atlet dari 17 negara. Pada GANEFO II, Tiongkok menduduki peringkat pertama dengan 108 medali emas, disusul Korea Utara pada peringkat kedua, dan Kamboja pada peringkat ketiga.

Sementara itu, untuk pelaksanaan yang ketiga kalinya. Awalnya GANEFO III direncanakan diadakan di Beijing, Tiongkok. Namun Beijing membatalkan niatnya dan diserahkan ke Pyongyang, Korea Utara. Tetapi GANEFO III tidak pernah diadakan dan akhirnya GANEFO bubar.

Rabu, 05 Februari 2020

Forum Asia tentang HAM menyampaikan kekecewaan terhadap Jokowi

New Desk | The Jakarta Post 

Polisi menggunakan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat pada 24 September 2019. (JP / Donny Fernando)

Presiden Joko “Jokowi” Masa jabatan kedua Widodo belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM, demikian kesimpulan Forum Asia untuk Hak Asasi Manusia dan Pembangunan.

Siaran pers yang disediakan untuk The Jakarta Post mengungkapkan kekhawatiran bahwa, setelah hari ke 100 masa jabatan keduanya, Jokowi sekali lagi gagal memenuhi janji kampanyenya untuk menangani pelanggaran hak asasi manusia. 
"Kami menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mengatasi situasi dan menghentikan erosi ruang sipil dan demokrasi di negara ini," kata siaran pers. 
Forum Asia untuk Hak Asasi Manusia dan Pembangunan, bersama dengan para anggotanya di Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Kelompok Kerja Hak Asasi Manusia (HRWG), Hak Asasi Manusia Indonesia Watch (Imparsial), Asosiasi Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan (ELSAM) dan Yayasan Sekretariat Anak Merdeka (Samin), mengatakan bahwa Jokowi memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam hal menyelesaikan pelanggaran HAM, termasuk yang dari 1965 dan 1998, serta yang terkait dengan protes pada September 2019.

Protes September adalah ekspresi ketidakpuasan atas revisi administrasi Jokowi ke UU Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU KUHP.
"Selama protes pada bulan September, ada laporan konstan tentang penggunaan kekerasan dan kekuatan yang tidak proporsional oleh polisi untuk menekan protes damai di seluruh Indonesia, yang mengakibatkan banyak cedera dan bahkan kematian," kata rilis itu.
Forum ini juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengecewakan kelas pekerja dengan undang-undang omnibus, seperangkat undang-undang yang dimaksudkan untuk merampingkan investasi di Indonesia. 
“Dalam proses penyusunan undang-undang yang diusulkan, yang kemungkinan akan membawa lebih banyak kerugian daripada kebaikan karena mengurangi hak-hak pekerja, memperburuk degradasi lingkungan dan mengkriminalisasi minoritas, serikat pekerja tidak diajak berkonsultasi. Langkah ini jelas menunjukkan bahwa Indonesia memprioritaskan bisnis dan investasi dibandingkan perlindungan pekerjanya,” kata forum itu. (gis)

Senin, 27 Januari 2020

Komnas HAM Bersiap Bawa 12 Kasus HAM ke Mahkamah Internasional


27/1/2020, 22.46 WIB
Penulis: Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Martha Ruth Thertina

Komnas HAM menyatakan persiapan untuk membawa berbagai kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional telah dilakukan sejak 2019.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam memberikan paparan terkait survei penuntasan kasus HAM masa lalu di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersiap membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia ke Mahkamah Internasional (Internasional Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.


Kasus-kasus tersebut sudah berumur belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga diselesaikan oleh pemerintah. 
"Kalau ini enggak diselesaikan kami bawa ke Mahkamah Internasional saja," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan di kantornya, Jakarta, Senin (27/1).

Dia berpendapat, kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung selesai tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tak memiliki komitmen untuk menangani kasus tersebut. Apalagi, pemerintah juga tak pernah berniat untuk membentuk tim penyidik ad-hoc yang independen untuk menyelesaikan kasus tersebut, sebagaimana disarankan oleh berbagai elemen masyarakat sipil.

Hal tersebut, menurut dia, sudah bisa memenuhi salah satu syarat untuk bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional. 
"Dalam kasus unwilling (tidak berkehendak), itu sudah masuk kategorinya," ujarnya.
Ia menjelaskan, persiapan untuk membawa berbagai kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional telah dilakukan sejak 2019. Ia mengaku sudah ke Den Haag guna mengurus berbagai persyaratan yang dibutuhkan guna untuk mengajukan gugatan.

Meski begitu, dia belum mau membeberkan lebih banyak mengenai rencana gugatan tersebut. Dia meminta publik bersabar menunggu hingga persiapan gugatan ke Mahkamah Internasional selesai.

Untuk diketahui, ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum diselesaikan pemerintah, yakni peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II pada 1998-1999; dan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Kemudian, penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wamena dan Wasior 2001-2003; peristiwa Aceh-Jambo Keupok 2003; peristiwa Aceh-Simpang KKA 1998; peristiwa Aceh Rumoh Geudong 1989; serta peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah kesulitan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, banyak kasus yang pelakunya sudah tidak ada.
"Sudah belasan tahun reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Desember tahun lalu.
Selain itu, Mahfud menilai sulit untuk mencari bukti-bukti. Mahfud mencontohkan, visum terhadap jenazah korban dari pelanggaran HAM masa lalu sudah tidak memungkinkan. Alasannya, jenazah-jenazah tersebut sudah lama dikuburkan.
"Bagaimana misalnya diminta visum atas korban tahun 1984? Siapa yang mau visum?" ujar Mahfud.


Kamis, 23 Januari 2020

Narasi Sulami versus Narasi Orde Baru


23 January 2020
Ruth Indiah Rahayu



Pengantar

PERISTIWA pembunuhan tujuh orang jenderal dan seorang perwira Angkatan Darat 54 tahun lalu (1965), yang disebut G.30.S, mengakibatkan pengejaran, penangkapan, pembantaian dan pemenjaraan pimpinan, kader, anggota, simpatisan Partau Komunis Indonesia (PKI) beserta keluarganya.

Organisasi yang dekat dengan PKI juga menjadi sasaran, termasuk Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) –organisasi perempuan yang dibangun oleh perempuan pejuang kemerdekaan Indonesia. Sulami adalah satu dari pimpinan Gerwani yang ditangkap dan disiksa dan kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun potong tahanan. Rezim militer yang dipimpin Soeharto berupaya menghancurkan PKI sampai ke akar-akarnya.

Sebelum menjadi tahanan rezim Soeharto, Sulami sangat aktif dalam mengorganisasi perempuan dalam perang kemerdekaan Indonesia.
 Perjalanannya sebagai aktivis dimulai ketika ia mengorganisasi barisan perempuan muda di Sektor Kota Sragen, sejak terjadi serangan militer Belanda (Agresi I) pada 1948 dan kemudian bergabung dalam perang gerilya pada masa Agresi II (1949). Sesudah perang usai, Sulami bergabung ke dalam Gerwis (Gerakan Wanita Sedar) Cabang Surabaya pada 1951, sampai kemudian Gerwis berubah nama menjadi Gerwani dalam kongres kedua pada 1954. Setelah menjadi Ketua Cabang Gerwani Surabaya, pada 1957 ia diangkat sebagai Sekretaris Jenderal II Dewan Pimpinan Pusat Gerwani yang berkedudukan di Jakarta.

Pada 1958, Sulami menjadi delegasi Gerwani mengikuti Kongres Perempuan Sedunia di Wina, Austria dan kemudian menjadi delegasi Gerwani ke Berlin Timur untuk mengikuti Kongres Women International Democratic Federation (WIDF).

Sejak saat itu aktivitas internasional Sulami sangat padat, dan kemudian pada 1964 kembali pada aktivitas Gerwani menjelang organisasi ini akan menyelenggarakan Kongres pada 22-29 Desember 1965.
Namun, sebelum Kongres itu terjadi, Sulami dan seluluruh anggota Gerwani di seluruh Indonesia dikejar dan ditangkap dalam operasi militer pimpinan Panglima KOSTRAD, Soeharto, dan Panglima RPKAD (Resimen Para Komando AD), Sarwo Edhie Wibowo. Sulami tertangkap pada 6 Oktober 1967 dan dibebaskan secara bersyarat pada 1987.

Tulisan ini akan mengulas salah satu karya buah pena Sulami selama di dalam penjara yang berjudul Menanti Rembulan Ndadari (A Waiting Full Moon). 

Novel panjang ini terdiri dari sembilan bab, dan ia tulis saat menjelang proses pengadilan pada dirinya sekitar 1974, sementara sidang pengadilan pertamanya digelar pada 1 Januari 1976 di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat. Sidang pengadilannya berjalan hampir lima tahun (Agustus 1979), dan selama masa itu Sulami sangat produktif menulis. Ia menceritakan dalam tulisannya yang lain yang berjudul Perempuan, Kebenaran dan Penjara (1999), katanya:

Waktu kelihatan tanda-tanda saya takkan dipindahkan lagi, saya mulai menulis. Saya menulis cerita tentang masa revolusi. Saya yakin pembaca akan tertarik membacanya, karena tidak semua pembaca mengalami masa revolusi dan perang gerilya. Di situ semangat saya curahkan untuk menulis novel.

Saya berasumsi bahwa Sulami menulis novel di sekitar proses pengadilan bagi dirinya merupakan ungkapan yang tak dapat dikatakan pada sidang pengadilan. Semua orang tahu bahwa sidang pengadilan itu tidak pernah ada keadilan bagi terdakwa yang sudah menderita penyiksaan lahir batin selama tujuh tahun sebelumnya. Ia ingin menghidupkan api revolusi, hasrat cita-cita kemerdekaan, harga diri dan martabat sebagai bangsa dan perempuan terjajah….sebagai sikap menghadapi persidangan. Karena di dalam persidangan Sulami hanya dipandang sebagai penjahat dan sekaligus bagai binatang yang menjinjikkan...


Menulis Dalam Penjara Untuk Survival Hidup

Novel Sulami ditulis di dalam penjara Bukit Duri, Jakarta (penjara khusus untuk “Gerwani”). Pada mulanya ia menulis pada secarik kertas secara sembunyi-sembunyi di dalam selnya. Ia mendapat kertas dari narapidana kriminil (perempuan). Kertas itu tidak gratis, Sulami membayar dengan uang hasil penjualan kerajinan tangannya. Ketika sipir penjara memintanya untuk membuat naskah drama, Sulami sangat gembira karena ia boleh meminjam mesin ketik milik penjara. Setiap hari besar nasional, seperti Natal dan Idhul Fitri, Sulami menulis naskah drama yang dimainkan oleh tapol dan napol

Sulami mendapat tugas dari sipir penjara untuk membuat naskah drama yang dipentaskan setiap Natal, Idhul Fitri maupun hari besar lainnya. Untuk itu ia  mendapat akses untuk menggunakan mesin ketik milik  penjara. Sulami mendapat izin mengetik pada hari kerja dan sesuai jam kerja. Sesudah itu ia kembali ke dalam sel penjara. Akses ini sangat menggembirakan Sulami. Sedikit demi sedikit ia memindah naskah novel dalam tulisan tangan ke mesin ketik.

Kesempatan mengetik lebih banyak ia peroleh, ketika pengadilan telah mengesahkan dirinya sebagai narapidana politik dan dipindahkan ke penjara perempuan di Tangerang. Pada suatu hari, seorang professor dari kriminologi sebuah universitas di Jakarta, membawa rombongan mahasiswa untuk mengunjungi narapidana politik perempuan. Sulami bertemu dengan professor tersebut yang berjanji akan menyumbangkan mesin ketik padanya. Janji itu dipenuhi dan Sulami mendapat sebuah mesin ketik. Adanya mesin ketik semakin membuat Sulami produktif mengetik dan menyelesaikan karya-karyanya.

Sembari menyelesaikan novelnya yang pertama itu, Sulami telah menulis sebanyak 15 cerpen, 20 puisi, dan tiga novelet lainnya. Salah satu noveletnya berjudul Si Bagus (diselesaikan pada 1983) mengenai kisah pemuda Tionghoa yang ikut serta dalam Revolusi kemerdekaan. Bagus, pemuda Tionghoa itu kemudian menikah dengan perempuan Jawa. Rupanya dalam novelet ini Sulami ingin mengatakan bahwa gagasan kemajemukan etnis maupun ras, dan juga agama, merupakan bagian dari proses kemerdekaan untuk menjadi sebuah bangsa Indonesia.

Tentu saja menulis di dalam penjara tetap bukan sesuatu yang mudah. Sipir penjara sewaktu-waktu akan mengadakan operasi pembersihan dokumen maupun barang-barang tapol, dan tulisan-tulisan seringkali tidak terselamatkan. Ia pun seringkali dipindah-pindah ke sel yang lebih buruk. Menjelang diajukan ke sidang pengadilan, Sulami dipindahkan ke sel kriminal pada 1973, kemudian dikembalikan ke sel tapol dan dikembalikan lagi ke sel kriminal ketika sidang pengadilan digelar pada 1974.

Dalam buku Perempuan, Kebenaran dan Penjara (1999), Sulami menuturkan:
 Uh, sungguh kehidupan melelahkan dan mencemaskan tiada tara. Bagaimana bisa menulis dalam keadaan demikian? Hanya seorang tapol yang mengetahui caranya! Hari-hari itu saya tidur selalu lewat dari pukul 01.00 dinihari, sementara tidur siang tak tentu. Hanya kalau badan terasa tak enak saya tidur siang. Saya menulis dan menulis. Saya ingin cerita tentang pengalaman saya dalam Revolusi Agustus 1945 itu selesai dalam satu tahun!…….Saya menulis seperti orang gila! [….][1]

Mengapa Sulami menulis? Baginya menulis merupakan usaha untuk melawan penghancuran kemanusiaan bagi dirinya selama dalam penjara. Ia bukan tahanan kriminal tetapi diperlakukan jauh lebih buruk dari tahanan kriminal. Ia ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia, bahkan membangun Indonesia, tetapi militer Orde Baru telah menghancurkan harga diri, potensi, waktu hidup, dan kemudian membuangnya ke tempat sampah. Ia diperlakukan seperti binatang melata dan bahkan tak berani melihat fisik wajah dan dirinya sendiri. Maka menulis merupakan metode untuk melawan penghancuran terhadap dirinya. 
 “Saya harus hidup!”, begitu tekad Sulami.[2]
Sayang sekali karya-karya Sulami ini belum banyak dikenal di Indonesia. Apalagi generasi baru sangat tidak mengenal siapa Sulami. Bahkan di kalangan akademisi dan aktivis hak asasi manusia pun hanya sedikit yang memperhatikan karya-kaya dari dalam penjara, selain karya Pramodeya Ananta Toer. Ya, selain karya Pram, tak ada yang mengenal karya narapidana politik perempuan yang ditulis dari dalam penjara dengan segala kesulitannya.

Kata Sulami:
 Kisah perang gerilya ini merupakan pengalaman saya sendiri. Saya merekonstruksi pelbagai pengalaman saya dalam perang gerilya, dan menjadi Danarti yang terbakar semangat perjuangan dan gelora api revolusi ’45…..Dengan menulis ini saya dapat mempertahankan hidup, tidak gila atau mati dalam penjara…[….][3]
Jadi, Sulami tidak bermaksud menulis novel untuk sastra. Dia hanya ingin menulis. Sulami menulis novel agar tetap dapat hidup dalam penjara. Menulis adalah untuk survival. Menurut hemat saya, Sulami juga ingin mengatakan kepada pembaca  bahwa ia bukan penjahat, bukan pelacur dan bukan pembunuh seperti yang dituduhkan rezim militer Orde baru kepadanya. Kepada pembaca ia ingin mengatakan bahwa ia mengadu nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari beberapa kali serangan Belanda. Dia tidak gratis hidup di alam Indonesia ini. Namun, dengan sangat keji, rezim militer Orde Baru berusaha melenyapkan Sulami dan “sulami-sulami” yang lain dari sejarah Indonesia itu sendiri.


Narasi Perempuan Muda Dalam Perang Gerilya

Novel ini mengisahkan diri Sulami sebagai Danarti, gadis muda berusia 22-23 tahun yang bekerja di Pabrik Gula milik Belanda di Sragen (Jawa Timur). Ia bekerja di pabrik gula sebagai mata-mata pasukan gerilya, dan sepulang dari kerja ia menjadi kurir politik sektor gerilya di Utara dan Selatan, di sekitar lambung Gunung Lawu. Selain itu, ia mengoordinasi perempuan-perempuan muda untuk menjadi kurir baik untuk menyampaikan informasi maupun pengantar obat-obatan dan logistik, serta mencarikan keperluan yang dibutuhkan oleh Sektor Utara dan Selatan. Wilayah kerja gerilya Danarti disebut Sektor Kota. Terpenting juga peranan Ibu Broto, ibunya Danarti, dalam menyokong putrinya melakukan tugas politik. Dua anak Ibu Broto lainnya (laki-laki) sudah ikut pasukan gerilya di hutan.

Keberhasilan Danarti di Sektor Kota adalah membuat sebanyak 49 pasukan polisi dan senjatanya –orang Indonesia yang bekerja sebagai polisi pabrik gula Belanda— bergabung dengan pasukan gerilya di hutan.
Larinya polisi dari markas Belanda ini diatur oleh Danarti bertepatan dengan serangan Belanda ke Sragen, dan sekitarnya. Pada saat itu juga Ibu Broto diungsikan ke sebuah desa, sedangkan Danarti bergabung dengan pasukan gerilya di hutan bersama pasukan polisi yang desertir.

Mengenai pakaian perempuan gerilya pada waktu itu sangat ‘revolusioner’ dari pakaian kebiasaan perempuan Jawa, yaitu kebaya bagi yang generasi ibunya Danarti dan gaun untuk generasi Danarti. Danarti dan gerilyawan perempuan mengenakan celana panjang, hem lengan panjang warna hijau, sepatu bata model boot dan menggendong ransel di belakang punggung. Hal itu merupakan ‘pakaian baru’ bagi perempuan yang sangat membanggakan. Orang tua Sri, seorang guru desa yang dididik Danarti, bangga melepas anaknya mengenakan celana panjang, sepatu boot dan menggendong ransel, ikut bergerilya.

Pilihan bagi perempuan untuk bergerilya kemudian berlawananan dengan para perempuan yang memilih tinggal di rumah, dan atau mencari pacar orang Indonesia yang bekerja pada Belanda. Bahkan beberapa perempuan memilih suami keturunan Belanda. Danarti dan kawan-kawan perempuannya mengerti bahwa ada banyak perempuan yang memilih mencari kenyamanan dan keamanan ekonomi daripada bersusah-sudah hidup bergerilya di hutan. Namun, Danarti dan kawan-kawannya akan bersikap tegas terhadap perempuan yang menjual informasi kepada Belanda. Meskipun mereka juga melakukan pilihan yang berat, ketika Asih kenalan mereka yang cukup tahu tentang keadaan pasukan gerilya menikah dengan Hendrik –bekas pejuang dari Minahasa yang kemudian bekerja pada Belanda. Takut Asih akan membocorkan rahasia gerilya, Asih diculik ke hutan dan dipisahkan dari suaminya. Danarti ikut serta dalam aksi ini, sekalipun Hendrik banyak membocorkan informasi rencana-rencana Belanda kepada Danarti. Danarti pun selamat dari penangkapan tantara Belanda ketika mendapat informasi dari Hendrik agar segera meninggalkan rumahnya.

Hidup sebagai gerilyawan perempuan di dalam hutan pun tidak mudah dihadapi oleh para perempuan, jika perempuan itu berhati lembek. Salah seorang anggota Danarti bernama Maria, pada akhirnya terpikat asmara pada Hadi (gerilyawan) dan meninggalkan barisan Danarti karena mengikuti suami yang ditugaskan pada medan perang di luar Sragen. Maria masih muda dan berbakat tetapi tidak mampu mengontrol kekuatan keperempuannya hingga terjatuh ke dalam pelukan Hadi. Danarti sebagai pemimpin perempuan dan bekerja dengan pasukan laki-laki telah bertekad untuk tidak menjadi seperti Maria. Memang watak Danarti keras dan tidak mudah dirayu.

Watak dan pendirian Danarti yang keras dan berhasil membuat 49 polisi Indonesia lari dari markas polisi Belanda itu membuat kagum seorang komandan kompi yang bernama Kapten Baskoro. Baskoro mendengar laporan komandan sektor mengenai Danarti sudah membayangkan tentang diri seorang perempuan yang revolusioner. Baskoro teringat pada pacarnya yang mati dalam perjuangan di daerah Blitar, yang serupa dengan keberanian dan kecerdasan Danarti. Maka ketika bertemu dengan Danarti, Kapten Baskoro seketika jatuh cinta. Cinta Baskoro akan mewarnai konflik batin Danarti selama dalam perjalanan dari Solo menuju Ungaran.

Dalam rencana gerilya saat itu, pasukan yang diikuti Danarti merencanakan serangan ke markas pusat militer Belanda di Semarang (tepatnya markas militer Belanda di Ungaran). Rombongan Danarti bergerak dari Solo berjalan ke Semarang dan singgah di sejumlah desa. Peranan Danarti sebagai kurir semakin berbahaya di tengah-tengah serangan pasukan Belanda cukup gencar di Ambarawa. Beberapa kali rombongan Danarti terselematkan dari serangan militer Belanda, dan beberapa kali pasukan gerilya berhasil memorak-porandakan pasukan Belanda. Korban berjatuhan, dan ada barisan  perempuan yang menangani pengobatan bagi pasukan gerilya yang terluka dan ada bagian lain yang memasak dapur umum. Laki-laki gerilya juga bekerja di dapur umum. Tim dapur umum akan dibantu oleh perempuan-perempuan dari desa dimana pasukan sedang bermarkas untuk singgah maupun sementara waktu. Di antara pasukan lain bergerak memanggul persenjataan, ada barisan lain bergerak memanggul kuali dan panci serta bahan pangan.

Setiap singgah di desa-desa, Danarti dan kawan-kawan akan memberikan penyuluhan bagi perempuan desa. Mereka menjelaskan apa yang dimaksud dengan kemerdekaan dan lalu mengapa masih perang seperti saat itu. Selain itu juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya hak perempuan dalam kemerdekaan. Metode penyuluhan kebanyakan adalah cerita-cerita berdasarkan pengalaman Danarti dan kawan-kawannya.
 Kehadiran Danarti dan kawan-kawannya di desa membuat para perempuan itu bergembira, setidaknya tumbuh suatu perasaan bahwa mereka ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Danarti dan pasukan gerilya pada akhirnya sampai di perbatasan Salatiga dan Ungaran. Pasukan gerilya terdiri dari empat kompi yang masing-masing dipimpin oleh komandan kompi. Keempat kompi tersebut di bawah komandan Batalyon yang dipimpin oleh seorang Mayor. Keempat kompi ini kemudian ditempatkan di wilayah yang berbeda. Pada suatu hari, ada regu dari pasukan gerilya yang mencuri 18 ekor sapi milik Belanda untuk makanan pasukan gerilya dan penduduk desa. Berkat 18 ekor sapi itu, masing-masing kompi punya perbekalanan makanan dan sedikit uang dari penjualan daging sapi ke pasar.

Danarti ikut dalam pasukan Kapten Baskoro. Mereka ditempatkan di sebuah desa yang berbatasan dengan Salatiga dan Ungaran. Desa itu di sekitar Rawa Pening (danau berupa rawa) yang alamnya sangat indah. Tak dapat dipungkiri, Kapten Baskoro jatuh cinta pada Danarti, sebenarnya Danarti pun mulai tertarik padanya. Namun, Danarti sangat keras hati untuk tidak terjatuh pada cinta, pada asmara, dalam situasi perang gerilya. Dalam perasaan Danarti, mata penuh cinta dari Kapten Baskoro pertama kali diungkapkan pada saat purnama (bulan ndadari).
Tidak ada kata, tetapi sorot mata itu telah berbicara banyak. Danarti menyadari tumbuhnya sesuatu dari dalam dirinya dan dia berusaha keras membunuh embrio perasaan itu. Kapten Baskoro merasa ditolak oleh Danarti kemudian mendekati Lastri, seorang guru desa. Lastri tampaknya sangat bernafsu menjadikan Baskoro sebagai suaminya. Di sini Danarti dalam kegalauan. Namun tekadnya:

Tidak boleh menangis! Lawanlah kelemahan jiwa! Pejuang, Pejuang Perempuan! Lawanlah iblis penggoda! Terjanglah semua rintangan! Gantungkan cita-cita di cakrawala![4]

Selama dalam perang gerilya, Danarti tidak akan runtuh dalam asmara, meski dalam hatinya mulai tumbuh rasa terhadap Baskoro. Dia bertekad akan menerima cinta Baskoro sesudah Indonesia Merdeka. Kemerdekaan segera tiba. Pada Desember 1949, militer Belanda meninggalkan Indonesia. Danarti pun menerima lamaran Baskoro. Keduanya menikah. Namun, Baskoro harus bertugas ke Maluku untuk menghadapi perlawanan pasukan RMS. Di situ Baskoro tertembak dan kakinya harus diamputasi. Rasa frustasi menghinggapi Baskoro yang merasa cacat raga, tetapi justru Danarti bersedia menerimanya.


Sulami dan Novel of Memory

Narasi Menanti Rembulan Ndadari selintas adalah narasi biasa saja tentang dinamika perang gerilya dan cinta. Terasa istimewa, menurut saya, karena menggambarkan konflik batin seorang perempuan feminis ketika menghadapi urusan cinta. Namun, yang menarik untuk suasana pada dekade 1940-an adalah sikap dan keputusan Danarti yang berani melakukan posisi tawar terhadap laki-laki yang dibentuk dalam tradisi patriarki Jawa. Dalam relasi kuasa, laki-laki itu adalah komandan kompinya, tetapi Danarti telah dapat memisahkan antara relasi formal dan asmara, tanpa takut kehilangan kesempatan laki-laki itu akan berpindah ke lain perempuan. Sikap seperti Danarti pada masa itu memang sangat revolusioner dan menunjukkan power withindalam dirinya berhasil menjadi power over. Pada masa itu jika perempuan telah tertaklukkan oleh cinta, maka runtuhlah cita-citanya dan selanjutnya ia hanya akan menjadi koncowingking bagi laki-laki tersebut. Hal itu membuat Danarti menolak tunduk pada cinta, sekalipun cinta itu mulai merayap dalam hatinya.

Sikap seperti Danarti itu adalah sikap Sulami sebagai pejuang perempuan. Ia tidak tunduk dan menyerah dalam penyiksaaan rezim Orde Baru sampai di ruang pengadilan. Sebaliknya, ia bangkitkan sikap revolusioner sebagai pejuang untuk menghadapi penghinaan dan penghancuran dirinya oleh rezim militer Orde baru.

Saya kira menjadi tidak penting untuk memperdebatkan apakah karya Sulami ini dapat dikategorikan sebagai genre sastra 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar yang menonjolkan pemberontakan dan pembaruan pemikiran. Bagi saya, novel yang ditulis oleh Sulami seperti yang dikatakan oleh Herzerberger (1995)[5] sebagai “novel ingatan”, yang bentuk dan isinya mengungkapkan keadaan di masa lalu dalam dunia nyata (sikap perempuan dan perang gerilya).

Jadi, ingatan Sulami dalam novel tersebut adalah sebagian dari dunia nyata yang teramati (observable) oleh dirinya sebagai perempuan dan ia mengalaminya. Kejadian dalam dunia nyata masa lalunya itu dihancurkan oleh dunia nyata pada saat sekarang yang dihadapinya: di dalam penjara dan perangkat penyiksaan. Mungkin dunia nyata pada masa lalunya dapat hilang sebagai realitas sejarah oleh perangkat penyiksaan yang dihadapinya, tetapi Sulami melawan! Ia melawan dengan memanggil kembali dunia nyata pada masa lalunya dalam perang gerilya. Ia berhasil dan kita membacanya!

***

Kepustakaan:
Herzeberger, David.K, Narrating The Past: Fiction and Historiography in Postwar Spain, (Durham & London: Duke University Press, 1995)
Sulami, Menanti Rembulan Ndadari Jilid I dan II (naskah belum diterbitkan)
——–, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, (Jakarta: Penerbit Cipta Lestari, 1999)

—————-

[1] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, (Jakarta: Penerbit Cipta Lestasi, 1999), 76
[2] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, 77
[3] Sulami, Perempuan, Kebenaran dan Penjara, 78
[4] Sulami, Menanti Bulan Ndadari, Jilid 2, (naskah belum diterbitkan)
[5] David, K. Herzeber, Narrating The Past: Fiction and Historiography in Postwar Spain, (Durham & London: Duke University Press, 1995), 11