HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Cilacap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cilacap. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Oktober 2019

Hikayat Rubidi, Pria Cilacap yang Telunjuknya Tentukan Hidup dan Mati PKI

Muhamad Ridlo - 01 Okt 2019, 00:00 WIB

Rubidi Mangun Sudarmo, bekas Wakil Komandan Pasukan Pembersihan PKI di Cilacap barat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Karsiman tak akan pernah lupa satu nama yang begitu menjadi momok pascaperistiwa G30SPKI. Namanya, Rubidi.

Sebulan seusai peristiwa 65, Rubidi menjadi orang yang begitu ditakuti. Tiap kali nama Rubidi disebut, ingatannya melayang kepada sosok yang lincah, tegas dan terkadang, beringas.

Warga Cikuya, Bantar, Kecamatan Wanareja, Cilacap, bahkan punya julukan khusus untuk Rubidi, Lingsang Geni, lingsang yang berenang dalam lautan api. Julukan ini menunjukkan betapa Rubidi begitu menakutkan.

Rubidi adalah komandan operasi pembersihan PKI yang begitu menguasai kawasan Cilacap barat, termasuk Cikuya, Cipari, Cimanggu, dan sekitar Gunung Karangtengah. Waktu itu, Karsiman berusia 15 tahun sehingga tidak ditangkap tentara.

Itu sebabnya, pertama kali bertemu dengan Rubidi, Karsiman begitu marah. Ingatannya kepada sosok Rubidi yang begitu tega kepada warga Cikuya begitu membekas dan menaburkan benih dendam.

Warga menganggap Rubidi lah orang yang bertanggung jawab atas hilangnya beberapa warga Cikuya yang dituduh PKI. Puluhan pria dipenjara. Dan dampak yang masih terasa hingga saat ini adalah warga terusir dari tanahnya.
"Ya saya gregetan. Pengin memukul. Enggak tanya saya, enggak mau tanya. Saya bertanya itu paling baru empat tahunan," ucap Karsiman, beberapa waktu lalu.
Serupa dengan Karsiman, seorang pria sepuh, Sandiarja (85) juga mengaku tahu siapa Rubidi. Beda dengan Karsiman yang tak ditangkap tentara, Sandiarja dibui 11 bulan karena dituduh anggota Barisan Tani Indonesia (BTI).

Padahal, ia sama sekali tidak tahu apa BTI atau PKI. Bahkan, hingga kini, ia buta huruf.

Namun, ia mengaku tak mendendam. Hanya saja, Sandiarja ogah bersalaman dengan Rubidi, sampai sekarang. Dia pun enggan menyapa orang yang pernah menuduhnya terlibat PKI ini.

Saat Rubidi Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Operasi Pembersihan PKI

Lahan dan permukiman warga dirampas pascaperistiwa G30SPKI dan berubah menjadi kebun karet. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
"Lha buat apa tanya, bertemu ya sudah. Paling saya membathin seperti ini, 'Oh, ini orangnya'. Sampai sekarang lah," ucap Sandiarja.
Nama lengkap Rubidi adalah Rubidi Mangun Sudarmo. Ia lahir di Sambilgaluh, Kulonprogo pada tahun 1933. Kemudian pada tahun 1935-an, bersama orangtuanya ia pindah ke Cipancur, Desa Bantarsari, Kecamatan Wanareja, Cilacap.

Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Bantarsari hingga kelas 2 SD, kemudian dilanjutkan ke SD Wanareja hingga kelas 5. SMP diselsaikan di SMP 1 Cilacap. SMA diselesaikan Angkatan Pelajar Pemuda Indonesia (APPI) Cikini.

Masa muda dilewatinya dengan masuk berbagai organisasi. Lantas, ia beranjak menjadi tokoh PNI yang disegani. Dia cakap, pintar, dan cerdas.

Ia juga diperhitungkan karena sangat menguasai lapangan. Lalu, saat peristiwa 1965 terjadi, dia diangkat menjadi wakil komandan pasukan gabungan operasi pengamanan gerombolan PKI.

Rubidi mengaku menghadapi dilema besar ketika ditunjuk menjadi Wakil Komandan Pasukan Gabungan dalam Operasi Penumpasan Gerombolan PKI di kawasan Cilacap barat, meliputi pegunungan Wilis yang kini masuk di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cipari, Wanareja, Sidareja, Cimanggu, dan Majenang.

Sebab, mertua dan istrinya adalah tokoh PKI dan Gerwani. Dia sendiri, adalah kader PNI yang loyal dan saat itu, telunjuknya bisa menentukan hidup dan mati seseorang.

Namun, pilihannya saat itu adalah hidup atau mati. Jika dia menolak tugas, itu artinya, mati. Sebab, waktu itu yang benar-benar berkuasa adalah militer.

Pada November 1965, dia menerima jabatan wakil komandan pasukan gabungan dari kalangan sipil. Tugas utamanya adalah memindahkan, atau lebih tepat mengusir warga yang berada dalam radius tapal kuda operasi. Dia ditunjuk oleh Letnan Kolonel Arifin, pejabat militer komandan tertinggi operasi keamanan.
"Tugas saya yang pokok, yang saya emban, adalah mengembalikan masyarakat kembali seperti semula. Artinya yang punya rumah ya kembali ke rumah, Yang bertani ya kembali bekerja bertani. Makanya disebut sebagai operasi keamanan. Di luar itu, saya menolak kuat pun saya bisa," ucap Rubidi.

Pagi Mencekam di Kampung Cikuya

Rubidi Mangun Sudarmo, bekas Wakil Komandan Pasukan Pembersihan PKI di Cilacap barat dengan dua jurnalis dalam pembuatan film dokumenter kuburan massal PKI dan perampasan tanah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Namun begitu, Rubidi membantah berlaku kejam. Ia justru menuduh, yang berlaku kejam waktu itu adalah anggota baru PKI.

Mereka, kata Rubidi, berlindung di balik kekejamannya untuk melindungi dirinya sendiri. Dia bahkan berani menunjukkan siapa saja yang anggota PKI, tetapi berlaku kejam kepada orang yang dituduh PKI.

Beberapa di antaranya, masih hidup hingga hari ini. Dan mereka masih berlindung di balik drama pemberantasan PKI yang diikutinya.
"Yang kejam-kejam, suruh bunuh ya bunuh, itu adalah orang baru, baru masuk. Belum setahun. (Baru Masuk PKI?) ya. Yang sekarang masih hidup pun, jiwanya masih seperti itu. (menutup jati dirinya?) Iya," Rubidi menegaskan.
Membantah berlaku kejam, tetapi Rubidi mengaku telah mengusir warga dari permukimannya agar operasi itu cepat selesai. Tak terhitung permukiman yang berhasil dikosongkannya.
"Tujuannya kan untuk mempercepat operasi keamanan. Soalnya, kalau bercampur dengan rombongan yang betul, rombongan orang PNI, Nahdatul Ulama, itu kan enggak disinggung-singgung. Makanya saya suruh pergi," ujarnya.
Salah satu kampung yang dikosongkan paksa oleh Rubidi dan anak buahnya adalah kampung Cikuya. Sebuah kampung dengan luas lahan sekitar 72 hektare dan didiami oleh 70-an keluarga. Kampung Cikuya, saat ini berada di Desa Bantarsari Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Namun, ia mengaku telat tiba di Cikuya. Sejumlah nyawa di Cikuya pun melayang oleh aksi main hakim sendiri milisi yang liar.
"Pagi-pagi saya datang ke sana. Sarno, sudah dibawa keluar. Anak-anak Wanareja sudah ada di sana. Termasuk Kurdi, yang bersenjata, juga sudah di sana," dia bercerita.
"Ketika saya ke sana, senjatanya ditodongkan ke kepala Sarno. Dibunyikan, duar. Saya kagetnya luar bisa. Saya bilang 'Lha ya untuk apa, itu kan hanya untuk nakut-nakutin orang," dia melanjutkan.

Perjuangan Reforma Agraria Cilacap

Lahan dan permukiman warga dirampas pascaperistiwa G30SPKI dan berubah menjadi kebun karet. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Rubidi lantas meminta warga Cikuya pergi. Tak terhitung berapa orang di luar Cikuya yang diusir oleh Rubidi. Dan ancamannya selalu sama, liang lahat.

Tak ada siapa pun yang bisa meraba nasin. Tanpa dinyana, Rubidi, Karsiman, Sandiarja, Ratmini, dan seluruh korban pengusiran yang tersebar di sejumlah desa, seperti Caruy, Karangreja, Kelapagading, Mulyadadi, Sidasari, dan Bantarsari dipertautkan.

Kerena Rubidi, sang lingsang geni, akhirnya juga kehilangan tanahnya. Ia kehilangan asetnya yang berharga. Dan kini, ia mengaku menjadi bagian dari korban yang dikhianati oleh negara.

Namun, Rubidi mengaku sudah tidak memiliki kekuatan lagi untuk melawan. Pasca '65, militer berkuasa di segala lini hidup bangsa Indonesia.
"Saya pun terus diam. Soalnya situasinya kan lain. Ini sudah, perhitungan saya ini yang berkuasa militer. Sampai Soeharto berdiri itu kan juga militer," dia menuturkan.
Rubidi, kemudian menjadi aktivis reforma agraria. Karena dia paham, bahwa tanah-tanah yang dirampas adalah tanah hak rakyat, yang dibuka oleh masyarakat jauh hari sebelum kemerdekaan.
"Tanah dibuka oleh masyarakat. Menurut hukum. Itu berlaku di seluruh dunia bahkan, tidak hanya di Indonesia. Kalau di Sumatera, itu yang disebut sebagai tanah ulayat. Kan itu, dasarnya hingga sekarang kan tidak tersentuh hukum. Ini kan harus bayar. Itu tidak sesuai," jelas Rubidi.
Uluran tangan Rubidi pun diterima oleh Karsiman dan korban pengusiran pascaperistiwa 1965. Ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menyimpan dendam kepada Rubidi. Ia merasa senasib sepenanggungan dengan Rubidi.
"Ya, karena bagaiman kita perasaan sebagai sesama manusia lah. Sudah seperti ini terjadinya, ya bagaimana lagi. Ya tidak dendam lah. Apalagi sekarang dia sudah menjadi kawan seperjuangan," ucap Karsiman.

Jumat, 27 September 2019

Cerita Istri Pengawal Presiden Sukarno Melahirkan di Penjara Usai G30SPKI

Muhamad Ridlo - 27 Sep 2019, 04:00 WIB

Foto Sutari, istri mantan pengawal Presiden Soekarno, Mayor (Purn) Abu Arifin. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Purbalingga - Tragedi 1965, atau G30S PKI pecah dan mengoyak Indonesia. Suasana mencekam tak berkesudahan terjadi selanjutnya, dengan dalih pembersihan pelaku atau anggota PKI.

Operasi militer yang ditopang kekuatan milisi terjadi di berbagai kota. Ribuan orang dibunuh, baik anggota PKI, underbow maupun orang yang hanya dicurigai simpatisan PKI.

Belakangan, operasi semakin masif. Kaki tangan rezim Soeharto yang hendak mengambil kekuasaan mulai membersihkan orang-orang yang berbau Sukarno.

Tentu saja, tak ada yang menyatakan secara resmi bahwa orang-orang presiden pertama itu menjadi target. Mereka disingkirkan dengan dalih terlibat atau simpatisan PKI.

Salah satu keluarga yang terkena imbasnya adalah keluarga Pendeta Dr Abu Arifin. Pria kelahiran Klampok, Banjarnegara ini dulunya adalah pengawal Presiden Soekarno, pada awal kemerdekaan, meski hanya empat bulan.

Empat bulan itu begitu membekas di hatinya. Terlebih, istrinya, Sutari begitu mengidolakan sang Putra Fajar. Pendek kata, ia dan keluarganya adalah Soekarnois sejati, dan bukan anggota maupun simpatisan PKI.

Abu Arifin lebih dikenal sebagai anggota pasukan pengawal Panglima Besar Jenderal Soedirman. Ia memang sempat berpindah kompi, dari Kompi 3 ke Kompi 1, pengawal istana dan Presiden dan kemudian menjadi pengawal Jenderal Soedirman.

Ia adalah anggota pasukan Batalyon Mobile Polisi Tentara, cikal bakal Kesatuan Provost, sekaligus pasukan elite pertama RI. Batalion ini setingkat divisi, dengan komandan pasukan berpangkat Mayor Jenderal, meski hanya berkekuatan sekitar 200 personel.

Jalan Berliku Pengawal Jenderal Soedirman Jadi Buron Usai G30S PKI


Muhamad Ridlo - 27 Sep 2019, 02:00 WIB

Mantan Pengawal Panglima Besar Jenderal Soedirman, Pendeta Dr. Abu Arifin (Mayor Purnawirawan). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Purbalingga - Pertengahan dasarian kedua September 2019, rumah mungil bercat putih, di Purbalingga, Jawa Tengah, itu nampak sepi. Ini lah rumah mantan Pengawal Jenderal Soedirman, DR Abu Arifin, yang belakangan dituduh simpatisan PKI lantaran dekat dengan Presiden Soekarno.

Namun, tak lama kemudian, sebuah sedan tua melambat dan berbelok ke garasi sederhana rumah mungil itu. Lantas, keluarlah Abu Arifin, pengawal setia Jenderal Soedirman yang juga sempat mengawal Presiden Soekarno.

Barangkali, namanya tak sepopuler Suparjo Rustam atau Tjokropranolo. Berlatar belakang sama-sama militer, dua orang yang disebut belakangan itu bernasib lebih beruntung.

Suparjo Rustam misalnya, menjadi Menteri pada masa orde baru (Orba). Tjokropranolo alias Nolly, menjadi Gubernur Jakarta, pengganti Ali Sadikin.

Berbeda dengan kedua orang itu, Abu Arifin justru sempat merasakan menjadi pesakitan selama berpuluh-puluh tahun. Stigma bahwa ia dekat dengan PKI begitu sulit dihapus.

Alikisah, pada 1946, ia terpilih menjadi anggota Batalyon Mobile Polisi Tentara yang lantas berubah menjadi Batalyon Mobile Polisi Militer. Ini lah cikal bakal Korps Polisi Militer.

Boleh dibilang, ini lah pasukan elit pertama yang dimiliki Republik Indonesia yang masih begitu muda. Di sini, terkumpul tentara-tentara pilihan dari berbagai angkatan dan kesatuan.
“Senjatanya lebih lengkap. Itu hadiah dari Austria kepada Jenderal Soedirman,” ucapnya.
Ia nampak masih fasih mengucapkan kata demi kata. Kesan renta perlahan padam. Semangatnya luar biasa. Ingatannya masih tajam untuk menceritakan peristiwa nyaris 80 tahun lalu hingga masa revolusi 65 atau PKI.

Mengawal Jenderal Soedirman dan Presiden Soekarno

Mantan Pengawal Panglima Besar Jenderal Soedirman, Pendeta Dr. Abu Arifin (Mayor Purnawirawan), dengan seragam lengkap purnawirawan militer. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Meski disebut batalyon, Batalyon Mobile Polisi Tentara dianggap setara dengan divisi. Sebabnya, batalyon khusus ini dipimpin oleh Mayor Jenderal Santoso. Tugas yang diembannya juga khusus dan berat.

Mereka berperang, tetapi sekaligus juga mengawal orang-orang paling penting di republik ini. Kompi 1 dipimpin oleh Kapten Tjokropranolo alias Nolly, bertugas mengawal Jenderal Soedirman.

Kompi 2 Kapten Sumantri, bertugas mengawal Wakil Presiden Hatta, para menteri, dan pejabat militer. Adapun Kompi 3, dipimpin oleh Kapten Susatyo, bertugas mengawal Istana Negara dan Presiden Soekarno.
“Kekuatanya sekitar 200 orang. Jadi bolak-balik, ke medan perang, balik mengawal lagi. Kecuali Kompi 3, semua anggota bergantian terjun ke medan perang, saat dibutuhkan,” dia menjelaskan.
Abu Arifin kali pertama bertugas di Batalyon Mobile Polisi Tentara bertugas di Kompi 1, mengawal Jenderal Soedirman. Namun, ia sempat dipindah tugas mengawal Presiden Soekarno, selama empat bulan.

Perkenalannya yang begitu dekat dengan Soekarno betul-betul membuatnya mengidolakan proklamator ini. Pemikiran Soekarno, semangatnya membela negara dan keberaniannya, begitu merasuk dan berpengaruh kepadanya.
Hanya empat bulan ia mengawal Soekarno. Ia lantas dikembalikan ke Kompi 1, yang bertugas mengawal Jenderal Soedirman, baik dalam keadaan damai maupun perang.

Ia turut dalam perang gerilya hingga Belanda mengakui kedaulatan RI. Dengan setia, ia mengawal Panglima Jenderal Sodirman dalam perang, pelarian, penyusupan, hingga pengaturan strategi perang dari dalam hutan yang begitu melelahkan.

Keluarga Jadi Sasaran

Mantan Pengawal Panglima Besar Jenderal Soedirman, Pendeta Dr. Abu Arifin (Mayor Purnawirawan) di perpustakaan sekaligus ruang dokumen sejarah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Singkat cerita, Jenderal Soedirman wafat. Para pengawalnya lantas tersebar di kesatuan yang berbeda. Waktu berlalu dan tiba pada 1964, Abu Arifin memutuskan pensiun dini.

Ia memilih berkumpul dengan keluarganya. Kebetulan, istrinya, Sutari bekerja di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja di Semarang.

Sesaat berkumpul dengan keluarganya, prahara bernama G30SPKI itu terjadi tanpa terelakkan. Abu Arifin dan keluarganya kena getahnya.

Empat bulan menjadi pengawal Soekarno justru menjadi alasan intel tentara untuk menangkapnya. Ia dianggap sebagai Soekarnois dan harus dibasmi.

Orde Baru, membersihkan semua yang berbau Soekarno. Secara keji, mereka bahkan dituduh simpatisan PKI.
“Saya pengawal Soekarno, istri saya mengidolakan Soekarno. Semuanya dibersihkan, secara keji dengan jargon bahaya laten komunis,” dia menuturkan.
Tak mau menanggung dosa yang tidak dilakukannya, Abu Arifin kabur. Ia bersembunyi di Tanjung Karang, Lampung, kemudian ke Jambi.

Keluarganya jadi sasaran. Istrinya didatangi intel tentara dan dituduh menyembunyikan buron. Sutari ditampar berkali-kali.

Bahkan kemudian dipenjara tanpa persidangan kurang lebih setahun di Penjara Bulu, Semarang. Belakangan, tuduhan itu tak terbukti dan Sutari dibebaskan.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Jasa

Mantan Pengawal Panglima Besar Jenderal Soedirman, Pendeta Dr. Abu Arifin (Mayor Purnawirawan) di perpustakaan sekaligus ruang dokumen sejarah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Nun di pulau seberang, Abu Arifin terus bersembunyi. Ia baru kembali ketika Sudomo menjadi menteri. Ia tak lagi bersembunyi.

Satu per satu keluarganya jadi sasaran. Adik istrinya, dibuang ke Digoel, dan baru kembali belasan tahun kemudian. Kemanakan, paman dan saudara lainnya ada pula yang lenyap tanpa diketahui nasibnya.
“Setelah Sudomo naik, saya bisa pulang. Tapi saya tidak mendapat pensiun dari dinas militer saya,” ujarnya.
Abu Arifin kehilangan harta dan kehormatan. Namun, itu tak membuatnya putus asa. Abu Arifin lantas memutuskan untuk menjadi pendeta. Dan itu semua dilakukan dari rumah kontrakannya yang kecil di Purbalingga.

Zaman berubah, masa berganti. Semenjak reformasi, kran kebebasan dibuka. Abu Arifin lebih leluasa. Hingga kini, ia menjadi penngajar Sekolah Tinggi Teologi (STT) Bandung.

Pada akhirnya, jasa-jasanya sebagai pejuang kemerdekaan diakui. Pada 2013, semasa pemerintahn Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia memperoleh hibah rumah yang kini ditempati dengan anak bungsunya.
“Saya menjadi pendamping rohani napi, memimpin kebaktian di beberapa lapas juga,” ucapnya.
Di usia nyaris seadab, tepatnya 97 tahun, Abu Arifin tak lagi menyimpan dendam. Ia mengikhlaskannya kepada Tuhan. Di usia senja ini, ia masih bermimpi membuat sebuah buku catatan perjalannya semasa perang kemerdekaan hingga menjelang akhir hayat.

Malam Mencekam di Tanah Kafir, Kuburan Massal PKI di Cilacap


Muhamad Ridlo - 27 Sep 2019, 01:00 WIB

Lokasi diduga kuburan massal PKI di Tanah Kafir, Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Mendadak, langit yang sedari pagi begitu terik berubah suram. Awan hitam bergelayut mengiringi keberangkatan kami ke lokasi kuburan massal PKI di Cilacap.

Hujan menyulitkan perjalanan kami di medan menanjak dan terjal ini. Berkali-kali, ban selip mendaki jalan aspal yang mengelupas sepanjang enam kilometer masuk ke jantung perkebunan karet di Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mobil kami hentikan di jalan yang agak landai. Tampak, pemakaman Singaranting berada di perbukitan. Tak berapa lama, dua sepeda motor mendekat dari arah berlawanan.

Satu pengendara mengenakan mantel. Satunya mengenakan jaket tebal.
Ia memperkenalkan diri bernama Jumar. Jumar adalah warga Lengkong Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, kampung di tengah areal perkebunan karet yang hanya berjarak 500 meter dari lokasi kuburan massal PKI. Istrinya adalah karyawan perkebunan karet.

Bersama dengan Jumar dan Suripto, berboncengan satu motor lainnya adalah Dirman dan Jafar. Dirman aktivis reforma agraria, sedangkan Jafar adalah korban pengusiran tanah.

Jafar NU tulen. Bahkan, pada tahun 1965 turut menjaga kantor NU Majenang dan Gudang Garam, yang juga menjadi semacam camp konsentrasi anggota PKI yang hendak dieksekusi.
"Kan saya juga sering ke sini. Yang mencari kayu bakar. Ranting. Kalau ada tentara datang, saya pergi, lari pulang. Saya takut," ucapnya, menceritakan pengalamannya 50 tahun silam.
Tak bicara terlalu banyak, kami langsung berjalan menuju lokasi yang akan ditunjukkan oleh Jumar. Sementara, hujan menderas.

Kuburan Massal Tanah Tak Bertuan

Saksi mata peristiwa 1965, Jumar, menunjukkan lokasi diduga kuburan massal PKI Tanah Kafi, Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Angin bertiup kencang dan guruh terdengar menyambar-nyambar di kejauhan. Susana perkebunan karet jadi mencekam. Seolah saya dilemparkan ke masa 50 tahun lalu, ketika pembantaian massal anggota PKI terjadi. Kami meniti jalan licin sepanjang hampir satu kilometer.

Letak kuburan massal PKI di Cilacap ini sebenarnya hanya berjarak sekitar 500 meter dari pemakaman umum Singaranting. Hanya saja, lokasinya berada di bukit berbeda. Dan memang sama sekali terpisah.

Perbukitan itu dipisahkan ngarai yang dalam sehingga untuk menuju ke kuburan massal harus melewati jalan menurun dan menanjak tajam untuk sampai lokasi. Posisi tepatnya ada di Perkebunan JA Watie Afdeling Sela Gedang.

Sesampai lokasi, Jumar dan Suripto mulai menunjukkan kuburan massal yang dimaksud. Ada sebidang tanah luas datar di perbukitan itu. Ini lah lokasi yang disebut sebagai Tanah Kafir, sebuah kawasan kuburan massal PKI.
"Enggak hanya satu lubang dua lubang, lubangnya banyak. Banyak lubang. Ini termasuk Singaranting. (Yang itu? Ini salah satu pemakaman?) Iya. Di sana juga makam lagi, sananya juga makam lagi," dia menerangkan, sembari menunjukkan titik kuburan massal PKI.
Kuburan massal PKI itu saat ini sudah menjadi perkebunan karet. Hampir tidak ada bekas sama sekali. Jumar hanya mengandalkan ingatannya mengenai kontur bidang tanah datar luas di perbukitan. Lokasinya memang mudah diingat.

Ia hapal lantaran tanah itu tanpa pemilik. Namanya, Tanah Kafir.
Perkebunan JA Watie tidak mengakui, pun dengan Perkebunan RSA. Akhirnya, tanah itu dibiarkan terlantar dan terkadang hanya dimanfaatkan oleh warga yang berani ke Tanah Kafir.
"Kalau luasnya bisa dikatakan sekitar 200 ubin ya. Pokoknya seluruh dataran ini, dataran ini semuanya dipakai. Jadi kalau ada penguburan, besoknya ada lubang lagi, bikin lubang lagi," ucap Jumar.
"Isinya tidak pasti. Kadang-kadang ada sembilan, ada yang kadang 12 orang. Ada yang 10 orang dalam satu lubang. Jadi kalau ada mobil datang, bawa orang misalnya 20 orang, ya lubangnya dibuat untuk 20 orang," Jumar melanjutkan.

Detik-Detik Eksekusi Anggota PKI

Saksi dan pembuat lubang kuburan massal PKI untuk eksekusi, Kirman, di Kuburan Massal PKI Singaranting, Cipari, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menilik jumlah lubang, Jumar menduga anggota PKI yang dieksekusi di Tanah Kafir berjumlah kisaran 100 orang. Itu saja, jika per lubang hanya diisi tak lebih dari lima orang.

Padahal, ia sendiri tahu, lubang tak mesti dibuat satu ukuran. Terkadang, ukurannya diperkirakan cukup untuk 20 orang.
"Jadi tiap kali nanti malam mau dikirim, kuliari itu siang harinya dikerjakan untuk bikin lubang. Tapi karena waktu itu istri saya kerja, kalau karyawan laki-laki membuat lubang, kalau istri saya pulang. Takut," dia menuturkan.
Jumar menggambarkan, saat itu suasana sangat mencekam. Dari rumahnya ia mendengar deru truk menanjak.
"Kami tahunya, mobil itu kan kedengaran. Grung grung grung, kemudian berhenti di sini. Sebentar, tak lama kemudian ada suara rentetan tembakan. Dor dor dor dor... Ya sudah. Jelas itu ada pembunuhan," ucapnya.
Lazimnya, eksekusi dilakukan tengah malam atau awal dini hari. Ia menyebut, lubang dibuat acak di lahan seluas 200 ubin itu.

Usai eksekusi, jenazah ditinggal begitu saja. Lantas, lubang-lubang itu ditutup oleh kuliari atau kuli perkebunan, keesokan harinya,.

Jafar, bekas Kayim atau perangkat desa bagian pernikahan dan kematian Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang mengatakan, sekitar tahun 1965 ia turut menjaga Kantor NU yang berdekatan dengan gudang uyah (garam) di Majenang, yang dijadikan kamp para tahanan PKI yang menunggu giliran eksekusi.
"Kumpul semuanya di Majenang. Di gudang garam itu terkenalnya. Bertumpuk-tumpuk orang. Kalau ada panggilan tengah malam berarti ya 'beruntung', panggilan akan dibunuh," dia bercerita, setengah berbisik.
Dugaan Lokasi Kuburan Massal PKI di Cilacap Barat

Direktur Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap, Petrus Sugeng menunjukkan lokasi diduga kuburan massal PKI, Singaranting, Cipari , Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Jafar mengemukakan, saat itu ia menjadi anggota Ormas. Tugasnya, hanya menjaga kantor NU. Namun, dari cerita milisi yang di lapangan, ia tahu mereka dibawa ke lokasi eksekusi.
"Kebetulan dibawa ke jembatan. Kalau tidak ke pejaten. Kalau tidak ya seperti daerah seperti ini, di sini. Ya massal, buat lubang di situ. Tapi tidak mesti di makam," dia menjelaskan.
Soal kuburan massal ini, aktivis Reforma Agraria Cilacap, Suripto mengatakan masih memiliki data lainnya. Namun, ia belum berani memastikan titik koordinat tepatnya. Hanya saja, lokasinya sudah diketahui. Namun, titik lubangnya yang belum bisa dipastikan.

Wilayah itu meliputi, Penyarang, Sidareja, Sempayak, Karang Bolang, hingga Singkup. Kemudian Babakan, Bantar, dan Jambe Lima.
"Kalau Jambe Lima yang tahu persis Pak Karsim. Kalau untuk Babakan, saya bisa mengantarkan ke sana," ujar Suripto.
Menurut Suripto, jika dibongkar, maka cerita pilu yang dialami orang-orang tak bersalah di sekitar Cilacap bisa terungkap. Dia yakin, yang menjadi korban pembunuhan massal ada yang sama sekali tidak paham dengan kesalahannya. Bahkan, eksekusi itu dilakukan tanpa pengadilan.

Dia berharap, suatu ketika kuburan massal korban peristiwa 1965 ini akan dibongkar untuk diidentifikasi. Dengan demikian, sejarah bisa terbaca dengan adil. Bahwa banyak orang yang menjadi korban atas peristiwa 1965.
"Ketika itu bisa diidentifikasi dan mutlak bisa diketahui, apa alasan dasarnya, itu agar stigma secara umum PKI itu hilang. Dan siapa yang bertanggungjawab," dia mengungkapkan.

Jumat, 03 Mei 2019

Perjuangan Warga di Cilacap yang Dipaksa Bedol Desa Usai Tragedi 65


Muhamad Ridlo - 03 Mei 2019, 17:00 WIB

Patok batas tanah Perhutani peninggalan Belanda yang merupakan batas kawasan hutan. Tetapi kini, lahan Perhutani semakin luas dan masuk ke tanah milik warga Karangreja, Cipari, Cilacap.
(Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Tragedi 1965 tak hanya tentang peristiwa upaya kudeta yang berakhir dengan hilangnya ribuan nyawa. Berpuluh tahun kemudian, dampaknya masih dirasakan oleh sebagian masyarakat.

Ribuan masyarakat kehilangan harta, benda, dan hak atas tanah tumpah darahnya. Guratan kelam sejarah 1965 tentang manusia yang tercerabut dari tanahnya salah satunya terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Syahdan, usai tragedi 1965, warga Desa Grugu, Cilacap, diminta untuk bedol desa. Alasannya, demi keamanan. Maklum, pedesaan terpencil kerap dijadikan persembunyian bekas anggota PKI yang melarikan diri.

Warga setuju bedol desa lantaran dijanjikan tukar guling. Warga desa yang kemudian secara administratif masuk Kecamatan Kawunganten ini pun setuju meninggalkan desanya.

Singkat kata, mereka pun pindah. Namun, tak pernah terbayangkan sedikit pun, janji-janji tukar guling itu hanya omong kosong belaka. Hingga puluhan tahun kemudian, mereka tak mendapatkan haknya.
"Dikenal ada Grugu baru dan Grugu lama. Grugu lama itu adalah kawasan hutan yang asal usulnya adalah desa Grugu yang warganya dipaksa bedol desa dengan alasan keamanan," Petrus Sugeng, Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap, mengungkapkan.
Perjuangan untuk memperoleh hak atas tanah yang hilang usai tragedi 1965 kembali mulai dilakukan sejak akhir 1990-an dan awal milenium, seturut bergulirnya reformasi. Akan tetapi, hingga 2019 ini, pemilik tanah di Grugu lama atau keturunannya tak kunjung memperoleh kejelasan.

Petrus Sugeng, Direktur LSM Setam Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Angin harapan lantas berembus pada 2017 dan 2018 lalu, dengan pembaruan skema redistribusi lahan. Pemerintah meluncurkan berbagai program redistribusi tanah. Salah satunya reforma agraria dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial alias IPHPS.

Warga kembali terpantik untuk mengajukan IPHPS sebagai alternatif penguasaan lahan penuh melalui skema kepemilikan hak. Bersama dengan empat desa lain di Cilacap, Warga Grugu kembali memperjuangkan tanahnya.

Selain Grugu, empat desa lainnya itu yakni Bringkeng, Babakan, dan Panikel Kecamatan Kawunganten. Bersama Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) mereka tengah bersiap mengajukan lahan sengketa sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Petrus menjelaskan, di keempat desa itu terdapat ratusan hektare lahan yang disengketakan antara warga dengan Perhutani. Serupa dengan Grugu, Bringkeng, Babakan, dan Panikel adalah desa-desa lama yang warganya bedol desa usai peristiwa 1965.

Saat ini, warga tengah mengumpulkan bukti-bukti sejarah bahwa lahan perhutani di tiga desa itu merupakan bekas desa. Di antaranya bekas pemakaman, pondasi rumah atau tempat ibadah, bekas sumur, dan tanda-tanda perkampungan yang kini masih tersisa.
"Kita sedang persiapan pemetaan lagi. Beberapa desa yang kemarin tertunda, karena Pemilu, yakni Bringkeng, Grugu, Babakan, dan Penikel. Ada empat desa yang kita rencanakan," dia menerangkan.

IPHPS di 3 Desa Kabupaten Cilacap

Peta pengajuan IPHPS Desa Mentasan Kecamatan Kawunganten. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dan salah satu bukti yang paling kuat adalah penyebutan tiga desa tersebut. Di wilayah sekitar, ada penyebutan Grugu lama dan Grugu baru, Bringkeng lama dan Bringkeng baru, serta Babakan lama dan Babakan baru.
"Nama-nama ini merujuk pada kawasan yang pernah telah ditinggalkan dan yang kini didiami oleh warga," ujar Petrus.
Berbeda dari kasus tiga desa yang tukar gulingnya tidak terealisasi, desa keempat yang sebagian lahannya akan diajukan sebagai TORA, Panikel adalah lahan timbul. Lahan ini sebelumnya adalah kawasan Laguna Segara Anakan.

Sedimentasi telah menyebabkan ratusan hektare laguna berubah menjadi daratan. Setelah digarap oleh warga selama puluhan tahun, mendadak lahan timbul itu diklaim sebagai kawasan hutan oleh Perhutani.

Empat desa ini akan menyusul tiga desa lain di Kabupaten Cilacap yang juga telah mengajukan IPHPS. Tiga desa tersebut meliputi Mentasan dan Sarwadadi Kecamatan Kawunganten, serta Desa Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu.

Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memverifikasi lahan dan penggarapnya pada pertengahan April lalu.

Desa Gintungreja mengajukan IPHPS seluas 176 hektare. Desa Sarwadadi mengajukan seluas 486,5 hektare, adapun Desa Mentasan seluas 500 hektare lebih.

Jumat, 28 September 2018

Ketika Korban PKI dan Lingsang Geni Merajut Rekonsiliasi


Muhamad Ridlo - 28 Sep 2018, 04:01 WIB

Rubidi Mangun Sudarmo, eks-wakil komandan pasukan gabungan pembersihan PKI di area Gunung Wilis, Cilacap barat, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Akhir dasarian kedua September 2018 lalu, mendadak serombongan aktivis reforma agraria mampir ke rumah. Salah satunya, Karsiman, pria berusia 68 tahun.

Saya mengenalnya dua tahun lalu, saat para jurnalis Banyumas memfilmkan tragedi penangkapan dan perampasan tanah di Cikuya, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah, usai meletusnya peristiwa yang lantas dikenal dengan G30S/PKI.

Karsiman bercerita, usai meletusnya peristiwa 65, Rubidi Mangun Sudarmo, tokoh muda PNI Cilacap, diangkat menjadi wakil komandan pasukan gabungan operasi pembersihan dan pengamanan dari kalangan sipil di wilayah Cilacap bagian barat. Jabatannya mentereng, hanya satu tingkat di bawah komandan gabungan.

Tugasnya adalah melakukan operasi pembersihan PKI. Termasuk mengusir orang-orang yang tinggal di lokasi operasi sekitar Gunung Wilis, Cilacap. Demi tugas, ia bersedia mengusir tetangga kampungnya, yang dipastikan amat mengenal Rubidi.

Sosok Rubidi lantas menjadi momok. Hampir semua orang tahu siapa Rubidi. Belakangan, setelah operasi selesai, Rubidi sadar tanahnya juga turut terampas.

Ia pun kemudian menjadi pejuang reforma agraria sejak awal 2000-an. Di Organisasi Tani Lokal (OTL) itu, Rubidi bertemu dengan para korban yang dia usir dari kampungnya lantaran dituduh sebagai anggota PKI. Dendam membara di antara mereka.

Namun, mereka sadar berada di pihak yang sama. Ini soal tanah mereka yang terampas. Kemudian, mereka berdamai seiring waktu dan demi memperjuangkan hal yang sama.

Kembali ke Karsiman, ia adalah korban, dan salah satu saksi yang masih hidup. Kebanyakan telah meninggal dunia. Waktu peristiwa pengusiran dan perampasan terjadi, Karsiman baru berusia 15 tahun.

Meski masih berusia 15 tahun, Karsiman tak akan pernah lupa satu nama: Rubidi Mangun Sudarmo. Ia adalah komandan milisi, atau kelompok sipil yang dimobilisasi mengusir warga Cikuya yang dituduh menyembunyikan pelarian PKI.

Belakangan, penduduk kampung Cikuya sendiri dituduh sebagai anggota PKI. Sehingga sebagian besar lelaki dewasa di kampung itu ditangkap dan dibui tanpa pernah disidangkan. Karsiman tak ditangkap lantaran waktu itu dianggap masih kecil.

Kira-kira 45 tahun kemudian, untuk kali pertama sejak 1965, Karsiman dipertemukan dengan Rubidi. Pertama kali bertemu dengan Rubidi, Karsiman mengaku masih dendam. Maklum, ia menyaksikan bagaimana Rubidi memimpin kelompok milisi untuk mengusir warga, tanpa pandang bulu.
"Ya, saya gregetan. Pengin memukul. Enggak tanya saya. Saya bertanya itu paling baru empat tahunan," kata Karsiman. 
 Ia lantas bercerita betapa berat tragedi yang diderita masyarakat Cikuya pascaperistiwa 65 atau G30S/PKI.
Ketika Telunjuk Rubidi Memutuskan Hidup dan Mati

Karsiman, korban sekaligus saksi yang terusir dan terampas tanahnya lantaran dituduh PKI. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Warga Cikuya menggambarkan Rubidi sebagai ‘Lingsang Geni’ untuk menggambarkan betapa berkuasa dan agresifnya Rubidi muda waktu itu. Lingsang adalah hewan dua alam yang gemar berenang di air. Tabiatnya lincah dan tak pernah diam.

Lingsang Geni berarti Rubidi, orang yang lincah, agresif, sekaligus menakutkan. Tubuhnya bak berselimut kobaran api. Lidah dan telunjuknya bisa memutuskan hidup dan mati seseorang.
"Bertahun-tahun saya sudah tahu. Baru sekarang ini nongol setelah ada kelompok tani. Baru ini setelah ada Organisasi Tani Lokal (OTL). OTL ini, kan, ada tahun 2001," ucapnya.
Pria sepuh lainnya, Sandiarja (85), juga mengaku masih mendendam pada awalnya. Sandiarja dibui 11 bulan karena dituduh anggota BTI. Padahal, ia sama sekali tidak tahu apa BTI atau PKI. Bahkan, hingga kini ia buta huruf.
Ia berusaha membuka hati untuk memaafkan. Ia menyerahkan kisah perseteruannya dengan Rubidi kepada waktu.

Namun, tak mendendam bukan berarti juga berbaik-baik mulut. Sandiarja tak pernah mau menyapa Rubidi.
"Lha buat apa tanya, bertemu ya sudah. Paling saya membatin seperti ini, ‘Oh, ini orangnya’. Sampai sekarang lah," ujar Sandiarja, waktu itu.
Nasib kemudian memang menautkan Rubidi, Karsiman, Sandiarja, Ratmini, dan seluruh korban pengusiran yang tersebar di sejumlah desa, seperti Caruy, Karangreja, Kelapagading, Mulyadadi, Sidasari dan Bantarsari.
Karena Rubidi, sang komandan milisi, juga dirampas tanahnya.

Rubidi berkilah, tak mungkin baginya menolak jabatan prestisius itu lantaran pilihannya waktu itu adalah hidup atau mati. Jika dia menolak tugas, itu artinya mati. Sebab, waktu itu yang benar-benar berkuasa adalah militer.

Pada November 1965, dia menerima jabatan wakil komandan pasukan gabungan dari kalangan sipil. Tugas utamanya adalah memindahkan, atau lebih tepat mengusir warga yang berada dalam radius tapal kuda operasi. Di ditunjuk oleh Letnan Kolonel Arifin, pejabat militer komandan tertinggi operasi keamanan.
“Tugas saya yang pokok, yang saya emban, adalah mengembalikan masyarakat kembali seperti semula. Artinya yang punya rumah ya kembali ke rumah, yang bertani ya kembali bekerja bertani. Makanya disebut sebagai operasi keamanan,” Rubidi menerangkan.
Akan tetapi, Rubidi mengaku tak sekali pun membunuh. Bahkan, termasuk ketika ia ditawari gagang pistol untuk mengeksekuasi anggota PKI di jembatan Ciliwung.

Akhir Perseteruan Korban Pengusiran dan Perampas

Rubidi Mangun Sudarmo, sang Wakil Komandan pembersihan menunjukkan lokasi eksekusi anggota PKI di Jembatan Sungai Cikawung, Bantar, Wanareja, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Adapun tugas lainnya sukses besar. Area Gunung Wilis dan sekitarnya benar-benar bersih. Area ini ini lantas dikuasai tentara.

Usai memimpin operasi dengan gilang-gemilang, ia justru kehilangan asetnya yang berharga. Namun, Rubidi mengaku sudah tidak memiliki kekuatan lagi untuk melawan.

Rubidi kemudian menjadi aktivis reforma agraria. Karena dia paham bahwa tanah-tanah yang dirampas adalah tanah hak rakyat, yang dibuka oleh masyarakat jauh hari sebelum kemerdekaan.
"Tanah dibuka oleh masyarakat. Menurut hukum. Itu berlaku di seluruh dunia bahkan tidak hanya di Indonesia. Kalau di Sumatera, itu yang disebut sebagai tanah ulayat," dia menerangkan.
Rubidi pun mengaku tak lagi ada dendam antara dia dengan warga Cikuya. Karena, mereka saat ini sama-sama menjadi pejuang reforma agraria meski di lokasi yang berbeda. Karsiman dan rekan di Kecamatan Wanareja, sementara Rubidi di Kecamatan Cimanggu.

Bahkan, kepada salah satu anak keturunan pejabat PKI yang saat ini menjadi sesama pejuang pun, ia tidak mendendam. Dulu, oleh orang itu, ia mengaku sudah ditarget bunuh.

Begitu pula dengan Karsiman, ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menyimpan dendam kepada Rubidi. Ia merasa senasib sepenanggungan. Dia justru mengaku banyak belajar dari Rubidi.
"Apalagi sekarang dia sudah menjadi kawan seperjuangan. Dia mendukung kelompok Sumber Tani. Dia kan ikut kelompok sana. Kemudian, dia juga bisa menjabarkan kronologi persoalan yang ada di wilayah sana," Karsiman menjelaskan.

Kamis, 31 Agustus 2017

Yayasan: Acara LPSK dan Korban Peristiwa 1965 Tak Bangkitkan PKI


Muhamad Ridlo - 31 Agu 2017, 21:01 WIB

Demonstrasi menolak komunisme dan PKI bangkit kembali yang berlangsung di Solo, Jawa Tengah. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Cilacap - Beberapa organisasi massa atau ormas diduga melakukan persekusi berupa penghentian paksa pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan korban peristiwa 1965 yang difasilitasi Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 21 Agustus lalu.

Terkait hal itu, Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, mengatakan bahwa meningkatnya tindakan persekusi massa akhir-akhir ini sudah tak bisa ditoleransi lagi. Terutama yang dialami korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat seperti peristiwa tahun 1965.

Menurut dia, persekusi juga menyasar bukan lagi kepada para korban kejahatan HAM masa lalu, melainkan juga terhadap petugas lembaga negara yang tengah melaksanakan tugasnya.

Bedjo menilai, intensitas tindakan persekusi massa itu seakan mendapatkan dukungan politik dan legitimasi usai penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Ia menilai persekusi ini marak lantaran dalih tafsir sepihak dan kecenderungan main hakim sendiri. Hal itu diperparah dengan lemahnya penegakan hukum untuk pelaku persekusi.
"Contoh paling konkret (selain kasus-kasus lain) adalah apa yang dialami YPKP 65 di beberapa daerah, baru-baru ini, seperti di Cirebon, Jawa Barat (26-27 Juli 2017) dan Kroya, Cilacap, Jawa Tengah (21 Agustus 2017) lalu," ucap Bedjo melalui keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Kamis (31/8/2017).
Di kedua daerah itu terjadi serangan massa dalam jumlah signifikan, yang kemudian secara semena-mena membubarkan pertemuan antara korban peristiwa 1965 dan petugas LPSK.

Naifnya, imbuh Bedjo, pertemuan seperti ini selalu dikaitkan dengan kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang gambarannya saja sudah jauh dari kepala para korban peristiwa 1965 yang semuanya telah renta.

Untuk itu, YPKP 65 mendesak agar pemerintah, melalui Polri agar menjaga dan melindungi para korban peristiwa 1965 serta berani mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk persekusi oleh massa intoleran.
"Kedua, mengambil tindakan tegas dan melakukan upaya-upaya nyata guna 'menertibkan' aparat negara, termasuk petugas intel, khususnya militer yang mengintimidasi para korban/penyintas 1965 di berbagai daerah, sehingga tak mengulang-ulang kekerasan yang serupa," ujar Ketua YPKP 65.


Penjelasan YPKP dan Polisi

Pertemuan LPSK dengan sejumlah korban peristiwa 1965 yang difasilitasi oleh YPKP 65, sebelum insiden penggerudukan oleh ormas di Cilacap, Jateng. (Foto: YPKP 65/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Sebelumnya, Aris Pandji dari Humas YPKP 65 menjelaskan soal insiden penghentian paksa pertemuan antara LPSK dan korban peristiwa 1965 di Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, 21 Agustus lalu.

Pada kesempatan itu, menurut Aris, Ketua YPKP 65 Cilacap telah berupaya menjelaskan bahwa YPKP 65 tidak anti-Pancasila dan bahkan menunjukkan legalitas YPKP 65 lengkap sebagai sebuah institusi yang telah berbadan hukum. Hanya saja, perwakilan massa tetap bersikukuh agar acara itu dihentikan.

Sebenarnya, Humas YPKP 65 itu memaparkan, acara intinya adalah pendataan korban peristiwa 1965 yang mendapatkan layanan medis dan psikososial gratis yang difasilitasi LPSK itu. Seperti YPKP Cilacap itu memfasilitasi agar korban peristiwa 1965 di Cilacap, bertemu langsung dengan tim LPSK.
"Jadi itu kemarin kan ada tuduhan itu (kebangkitan Partai Komunis Indonesia/PKI)," ucap dia kepada Liputan6.com, Rabu, 30 Agustus 2017.
Sekalipun suasana sempat memanas, tak terjadi insiden atau keributan dan perusakan di lokasi yang rencananya berlangsung pertemuan antara LPSK dengan korban peristiwa 1965 yang difasilitasi YPKP 65 tersebut. Aris pun menyayangkan tindakan persekusi yang kini ternyata telah menyasar petugas lembaga negara, seperti LPSK.

Saat itu, menurut Aris, pihak yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan atau ormas tersebut merendahkan (melecehkan) petugas LPSK dengan menyoal dan menanyakan tingkat pendidikan, hingga asal universitas, dan lainnya.

Adapun Kapolsek Kroya, AKP AM Suryoprobo, membantah terjadi pembubaran acara LPSK di wilayah hukumnya oleh sejumlah ormas. Saat itu, massa hanya menanyakan izin acara dan legalitas lembaga YPKP.

Soal dugaan intimidasi oleh beberapa perwakilan ormas, Suryo menjelaskan bahwa saat itu kepolisian juga berada di lokasi dan turut mengamankan acara.
"Maksudnya mereka, YPKP itu ada izinnya enggak, gitu lho pak," ujar Suryo.
Dia mengakui, YPKP 65 telah melayangkan pemberitahuan agenda hari itu ke kepolisian. Sebab itu, pihaknya juga berada di lokasi untuk mengantisipasi insiden yang tak diinginkan. Sebab, kepolisian telah memiliki informasi ada kelompok yang tak setuju dengan acara itu.
"Hanya pemberitahuan saja. Setiap pemberitahuan, karena namanya juga warga, kita kan selalu mendampingi, selalu kita pantau, gerakannya," ujar Kapolsek Kroya.

Jumat, 13 Januari 2017

Korban dan Wakil Komandan Operasi Penumpasan Gerombolan PKI Merajut Rekonsiliasi


Jumat, 13 Januari 2017 14:11 WIB

Rubidi Mangun Sudarmo, Bekas Wakil Komandan Pasukan Gabungan Operasi Penumpasan Gerombolan PKI di Kawasan Cilacap Barat. (Foto: KBR/Muhamad Ridlo)

JAKARTA –  Puluhan keluarga di sebuah kampung di Cilacap, Jawa Tengah, terusir dan kehilangan tanah akibat peristiwa 1965 karena dituduh terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pria yang memimpin pengusiran itu bernama Rubidi Mangun Sudarmo. Akibat perbuatannya, warga yang terusir menyimpan dendam selama puluhan tahun.

Setelah selang 45 tahun. Rubidi pun bertemu orang-orang yang menjadi korban pengusiran.

Seperti apa pertemuan itu dan mampukah mereka berdamai? Berikut kisah lengkapnya seperti yang dilansir dari Program Saga produksi Kantor Berita Radio (KBR).

Salah satu korban  bernama Karsiman, yaitu korban yang terusir dan kehilangan tanah keluarganya di Cikuya yang kini berada di Desa Bantarsari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Karsiman menyatakan tidak pernah melupakan nama Rubidi Mangun Sudarmo karena peristiwa yang menimpa Karsiman dan 70-an keluarga lainnya yang senasib pada November 1965.
“Ya saya gregetan. Pengin memukul. Nggak tanya saya, nggak mau tanya. Saya bertanya itu paling baru empat tahunan. Setelah dia menjabarkan pokok permasalahan kenapa mengusir warga Cikuya. Tadinya saya tidak mau tanya. Wong anaknya mau njago DPRD Cilacap, dan orang Cikuya disuruh mendukung, saya jawab. Maaf, kalau disuruh mendukung,” kata Karsiman. 
Kala itu, mereka tengah mengelola lahan pertanian seluas 72 hektar di Kampung Cikuya.Tiba-tiba Rubidi beserta tentara memaksa agar puluhan keluarga Karsiman hengkang dari Cikuya.

Malahan, beberapa pria dewasa ditangkap dengan tudingan terlibat PKI. Beruntungnya, Karsiman yang saat itu berusia 15 Tahun tak ikut diboyong tentara.

Setelah 45 tahun dalam sebuah Organisasi Tani Lokal (OTL), nasib mempertemukan Rubidi dan Karsiman.
“Saya tahu, sudah tahu sejak awal. Bertahun-tahun saya sudah tahu. Baru sekarang ini nongol setelah ada kelompok tani. Baru ini, setelah ada Organisasi Tani Lokal (OTL) di tahun 2001. Pertama kalinya, saya  bertemu dengan Rubidi. Setelah ada pemerataan tanah, dia baru nongol,” ungkap Karsiman.
Ternyata, tanah milik Rubidi di Tanah Trukahan Cipari seluas dua hektar juga dicaplok tentara.
“Korban. Saya pun terus diam. Soalnya situasinya kan lain. Ini sudah, perhitungan saya ini yang berkuasa militer. Sampai Soeharto berdiri itu kan juga militer. Perhitungan saya seperti itu. Sebab, yang disebut misterius itu kan akan mudah dipergunakan,” ujar Rubidi.
Rubidi lahir di Sambilgaluh, Kulonprogo 1933. Saat berusia dua tahun, ia bersama orangtuanya pindah ke Cipancur, Desa Bantarsari, Kecamatan Wanareja, Cilacap.

Beranjak dewasa, Rubidi termasuk pemuda yang cakap, pintar, dan cerdas. Karena itulah ia masuk Partai Nasional Indonesia (PNI) dan cukup disegani.
Tetapi dilema besar menghinggapinya kala ditunjuk Letnan Kolonel Arifin menjadi Wakil Komandan Pasukan Gabungan Operasi Penumpasan Gerombolan PKI di Kawasan Cilacap Barat.

Pasalnya, mertua dan istrinya adalah tokoh PKI dan Gerwani. Sementara ia sendiri adalah kader PNI yang loyal. Rubidi muda tak bisa menolak. Sebab nyawa taruhannya.

November 1965, ia dipilih menjadi Wakil Komandan yang memimpin warga sipil atau organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Ansor, Partai Nasional Indonesia (PNI). Para pasukan ini dipersenjatai.

Rubidi memiliki tugas utama mengusir warga yang berada dalam radius tapal kuda operasi yang berarti termasuk Kecamatan Cipari, Wanareja, Sidareja, Cimanggu dan Majenang.
“Tugas pokok, yang saya emban, adalah mengembalikan masyarakat kembali seperti semula. Artinya yang punya rumah ya kembali ke rumah, yang bertani ya kembali bekerja bertani. Makanya disebut sebagai operasi keamanan. Di luar itu, saya menolak kuat pun saya bisa. Tetapi itu bagian tugas saya. Makanya setelah kembali, dalam waktu tiga hari sudah kumpul. Tadinya, semua laki-laki tidak ada yang di rumah,” kata Rubidi, sembari menjelaskan dalam operasi militer tentu saja harus berlaku tegas.
Salah satu kampung yang jadi sasaran Rubidi, adalah Cikuya daerah yang diduga menjadi tempat persembunyian PKI.
“Cikuya, Pak Rubidi segera ke sana, nanti main liar. Betul, saya ke sana orangnya sudah ditembak. Pagi-pagi saya datang ke sana. Sarno, sudah dibawa keluar. Anak-anak Wanareja sudah ada di sana. Termasuk Kurdi, yang bersenjata, juga sudah di sana. Bahkan ketika saya ke sana, senjatanya ditodongkan ke kepala Sarno. Dibunyikan, duar. Saya kagetnya luar bisa, ‘Bangsat’, saya bilang kayak gitu. Itu ucapan ungkapan karena kaget luar biasa. Saya bilang ‘Lha ya untuk apa, itu kan hanya untuk nakut-nakutin orang,” tuturnya.
Sarno yang disebut itu adalah pentolan PKI. Sementara Kurdi, pasukan sipil bersenjata yang diperintah menangkapi anggota/simpatisan PKI. Rubidi juga menyebut, dirinya membujuk warga Cikuya untuk pergi dengan sukarela.
“Saya memang mengatakan seperti ini, ‘kalau sampeyan tetap ada di sini, ada pelarian dari sana-sana, sampeyan akan diancam. Tetapi kalau sampeyan rela (pergi), tidak menyembunyikan (pelarian), Sarno akan dibawa ke Majenang. Makanya sekarang gabung saja, ke sana’. Lalu Bru..ngg, semua pergi dari situ,” jelas Rubidi.
Tapi hal itu dimentahkan Adminem warga Cikuya yang terusir. Saat itu, ia diancam bakal ditembak jika tak pergi dari kampungnya. Suaminya, Rasmad bahkan dibawa tentara lantaran disangka anggota Barisan Tani Indonesia (BTI) organsiasi yang berafiliasi dengan PKI.
“Tapi dipaksa, kalau tidak mau pergi, ditembak. Kalau tidak mau keluar, tidak mau pergi, ditembak. Semuanya bawa senjata. Pakai seragam polisi. Seragam coklat warnanya. (suami saya) Pak Rasmad, itu orangnya. Dia dihukum. Ya di sana (penjara). Waktu itu tidak ada di sana (Cikuya),” tutur Ratmini.
Adminem dan ke-empat anaknya lantas diangkut ke Majenang dengan truk.
“Saya dibawa pakai mobil ke Majenang. Pakai truk. Benar-benar seperti hewan. Perasaan saya sangat perih. Teringat ya teringat. Kadang teringat, kadang tidak. Mengingat itu kalau hati sedang tidak tenang. Tetapi saya berusaha berserah diri. Mudah-mudahan (tanah saya) bisa kembali lagi,” katanya, lirih.
Korban Rubidi lainnya, Sandiarja juga masih ingat dengan kekejaman Rubidi. Dendam pun tak terelakkan. Pasalnya, dirinya sempat dibui 13 bulan karena dituduh sebagai anggota BTI.Padahal, ia sama sekali tidak tahu apa itu BTI apalagi PKI.
“Ya tidak dendam lah. Kan sesama manusia. (kenapa tidak tanya?). Lha saya tidak kepingin. (kenapa tidak tanya?). Lha buat apa tanya, bertemu ya sudah. Paling saya membathin seperti ini, ‘Oh, ini orangnya’”. Sampai sekarang lah,” ujar Sandiarja.
Kini, Sandiarja, Rubidi, dan Karsiman, berada dalam perahu yang sama dan dengan tujuan yang sama pula, yaitu merebut tanah yang dicaplok negara. Dan dendam itu, perlahan lenyap seiring waktu. Kembali Sandiarja.
“Ya, saya sudah tidak mendendam. Kalau dari dulu sampai sekarang masih dendam terus kan nggak bener. Menurut saya tidak benar. Kita kan sesama manusia. Hidup di dunia itu hanya beberapa hari. Paling saya, ‘Oh, ini orangnya’. Yang sudah ya sudah,” tuturnya.
Sementara Karsiman, telah memaafkan Rubidi. Nasib sepenanggunggan, jadi alasan ia menerima Rubidi.
“Ya, karena bagaima kita perasaan sebagai sesama manusia lah. Sudah seperti ini terjadinya, ya bagaimana lagi. Ya tidak dendam lah. Apalagi sekarang dia sudah menjadi kawan seperjuangan. Dia mendukung kelompok Sumber Tani sih. Dia kan ikut kelompok sana. Kemudian, dia juga bisa menjabarkan kronologi persoalan yang ada di wilayah sana. Berarti ya masih satu ide.”
Sedangkan Rubidi, bakal menyerahkan hidupnya untuk membela warga Cikuya yang telah dirampas hartanya.
“Tanah dibuka oleh masyarakat. Menurut hukum. Itu berlaku di seluruh dunia bahkan, tidak hanya di Indonesia. Kalau di Sumatera, itu yang disebut sebagai tanah ulayat. Kan itu, dasarnya hingga sekarang kan tidak tersentuh hukum. Ini kan harus bayar. Itu tidak sesuai,” jelas Rubidi.
Penulis: Muhamad Ridlo/Sumber: Kantor Berita Radio (KBR)
Editor: Advertorial
TribunNews