HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Papua. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Desember 2019

5 Kasus HAM yang Belum Tuntas, dari Peristiwa Trisakti hingga Paniai


Kompas.com - 10/12/2019, 20:11 WIB
Penulis Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor Sari Hardiyanto

Mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan membawa foto almarhum Munir Said Thalib di Kampus UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (10/9). Unjuk rasa tersebut digelar untuk memperingati 15 tahun meninggalnya aktivis HAM Munir serta meminta pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. (BBC News Indonesia)

KOMPAS.com - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap 10 Desember. Peringatan ini dilakukan tiap tahunnya di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Hari HAM sekaligus menjadi pengingat atas pentingnya upaya-upaya penegakkan HAM dan kasus-kasus pelanggaran yang belum kunjung usai. Adapun salah satu tugas penegakkan HAM yang belum tuntas adalah soal pelanggaran HAM berat.

Saat dihubungi Kompas.com (8/12/2019), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan ada 11 berkas yang sudah dihasilkan dari penyelidikan Komnas HAM dan diserahkan ke Jaksa Agung. Akan tetapi, hingga kini, belum ada langkah selanjutnya dari Jaksa Agung.

 Ahmad mengungkapkan, Komnas HAM hanya memiliki wewenang sampai tahap penyelidikan. Sementara, penyelidikan lanjutan adalah wewenang dari Jaksa Agung.

Adapun 11 berkas yang sudah diajukan tersebut di antaranya meliputi kasus-kasus seperti peristiwa 1965, Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Penembak Misterius (Petrus), kasus Wamena dan Wasilor, penculikan dan penghilangan paksa aktivis, peristiwaTalangsari, peristiwa dukun santet, ninja, dan orang gila di Banyuwangi tahun 1998.
"Kasus-kasus lama. Dari periode-periode sebelumnya, numpuk 11 berkas," tutur Ahmad.
Ahmad juga mengungkapkan bahwa akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan, ada kasus yang akan selesai dan sedang difinalisasi penyelidikannya.
"Satu dari Aceh satu dari Papua," jelas Ahmad. 
Dihimpun dari berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut adalah beberapa pelanggaran HAM berat yang termasuk dalam 11 berkas Komnas HAM:

1. Pembunuhan Massal 1965
Pada tahun 2012, Komnas HAM menyatakan penemuan adanya pelanggaran HAM berat usai terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Adapun sejumlah kasus yang ditemukan antara lain adalah penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penghilangan paksa, hingga perbudakan. Kasus ini masih belum ditindaklanjuti kembali di Kejaksaan Agung.

 Korban dari peristiwa 1965 diperkirakan mencapai 1,5 juta orang di mana sebagian besar merupakan anggota PKI ataupun ormas yang berafiliasi dengannya.

2. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

Pada Maret 2005, Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Talangsari Lampung tahun 1989.

Kemudian, pada 19 Mei 2005, tim tersebut memperoleh kesimpulan bahwa ditemukan adanya unsur pelanggaran berat pada peristiwa ini.
Berkas penyelidikan kemudian diserahkan ke Jaksa Agung pada tahun 2006 untuk ditindaklanjuti.

Namun, kasus ini belum kunjung tuntas diusut hingga kini. Dalam peristiwa Talangsari, korban diperkirakan mencapai 803 orang. Peristiwa ini terjadi pada 7 Februari 1989.

Menurut rilis yang dikeluarkan oleh KontraS, saat itu terjadi penyerbuan ke desa Talangsari yang dipimpin oleh Danrem Garuda Hitam 043, Kolonel Hendropriyono.

Penyerbuan tersebut dilakukan atas dugaan makar ingin mengganti Pancasila dengan Al-Qur'an dan Hadits oleh jamaah pengajian Talangsari yang dimpimpin oleh Warsidi.

Akibatnya, sejumlah jama'ah hingga kini dinyatakan hilang, perkampungan habis dibakar, dan ditutup untuk umum.

3. Tragedi Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998

Komnas HAM juga telah melakukan penyelidikan pada tragedi penembakan mahasiswa Trisakti 1998 dan selesai pada Maret 20002. Kasus ini sempat masuk ke Kejaksaan Agung berkali-kali. Namun, berkali-kali juga berkas kasus ini dikembalikan.

Bahkan, berkas sempat dikatakan hilang pada 13 Maret 2008 oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman. Tragedi penembakan Trisakti ini sendiri diperkirakan menyebabkan korban hingga 685 orang.

 4. Kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003)

Kasus Wasior dan Wamena juga telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya, tim ad hoc Papua Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Pro Justisia yang mencakup Wasior dan Wamena sejak 17 Desember 2003 hingga 31 Juli 2004.

Namun setelah diserahkan ke Kejaksaan Agung, kasus ini sempat ditolak dengan alasan tidak lengkapnya laporan yang diberikan Komnas HAM. Kasus Wasior dan Wamena sendiri terjadi pada tahun 2001 dan 2003.

 Melansir BBC, pada 13 Juni 2001, terduga aparat Brimob Polda Papua melakukan penyerbuan kepada warga di Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua.

Tindakan ini dipicu oleh 5 anggota Brimob dan satu orang sipil perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa yang dibunuh. Menurut laporan KontraS, perusahaan kayu PT VPP dianggap warga mengingkari kesepakatan yang dibuat masyarakat.

Tercatat empat orang tewas, satu orang mengalami kekerasan seksual, lima hilang, dan 39 disiksa.

Sementara, untuk Kasus Wamena terjadi pada 4 April 2003, saat masyarakat sipil Papua tengah merayakan Hari Raya Paskah. Masyarakat dikejutkan dengan penyisiran terhadap 25 kampung. Penyisiran ini dilakukan akibat sekelompok masa tidak dikenal membobol gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena.

Komnas HAM melaporkan kasus ini menyebabkan 9 orang tewas dan 38 orang luka berat. Selain itu, pemindahan paksa dilakukan terhadap 25 warga kampung dan menyebabkan 42 orang meninggal dunia karena kelaparan dan 15 orang korban perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang.

5. Peristiwa Paniai (2014)

Peristiwa Paniai juga masuk ke dalam deretan kasus HAM yang belum tuntas hingga kini. Menurut KontraS dilansir dari BBC, kejadian bermula pada 8 Desember 2014 tengah malam.

Saat itu, sebuah mobil hitam dari Enaro menuju kota Madi yang diduga dikendarai oleh dua oknum anggota TNI, dihentikan tiga remaja warga sipil. Tiga remaja tersebut menahan mobil karena warga tengah mengetatkan keamanan jelang natal. Tidak terima ditahan, terduga anggota TNI kembali ke Markas TNI di Madi Kota dan mengajak beberapa anggota lainnya kembali ke Togokotu, tempat ketiga remaja menahan mobil mereka sebelumnya.

Mereka pun mengejar ketiga remaja tadi. Keesokan paginya, warga Paniai berkumpul dan meminta aparat bertanggungjawab terhadap remaja yang dipukul.

Namun, sebelum pembicaraan dilakukan, aparat gabungan TNI dan Polri sudah melakukan penembakan ke warga.

Akibat peristiwa ini, empat orang tewas di tempat, 13 orang terluka dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu orang akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit Mahdi.

(Sumber: Kompas.com/ Nabilla Tashandra, Kristian Erdianto | Editor: Bayu Galih, Aprillia Ika)

Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah
Editor : Sari Hardiyanto

Sabtu, 01 Desember 2018

Kolonialisme Primitif



Kolonialisme Primitif: Papua tidak pernah ikut dalam arus nasionalisme Indonesia. Ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Papua tidak ada disana. Ketika para elit Indonesia, dengan arahan dan bimbingan dari Jepang, mempersiapkan kemerdekaannya pun Papua tidak ada disana.
Risalah sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) memang membahas batas-batas wilayah calon negara Indonesia. Dimanakah wilayah negara yang nantinya disebut Indonesia itu?
Dalam episode sejarah yang tidak pernah diajarkan kepada generasi tua dan muda Indonesia ini berlangsung perdebatan hangat antara Muhamad Yamin, Sukarno, dan Muhammad Hatta.
Sukarno mengatakan bawah Indonesia adalah semua wilayah kepulauan antara dua benua dan dua samudra. Tentu maksudnya wilayah kepulauan yang terletak antara Asia dan Australia; dan Samudra Hindia dan Pasifik.
Yamin adalah yang paling ambisius. Dia mengatakan bahwa wilayah Indonesia adalah wilayah kekuasaan Majapahit -- dari semenanjung Malaya hingga ke Papua. Papua harus masuk ke wilayah Indonesia untuk menghormati perjuangan para 'nasionalis' (kebanyakan yang dibuang kesana adalah kaum Komunis yang memberontak pada tahun 1926) yang dibuang ke Boven Digul, dekat Merauke, di Papua. Yamin mengusulkan wilayah Indonesia termasuk Kalimantan Utara, Semenanjung Malaya, Timor Portugis dan Papua.
Sementara Hatta, satu-satunya diantara ketiganya yang pernah sebentar dibuang ke Digul, lebih berhati-hati. Hatta tidak setuju dengan Yamin. Untuk Hatta, Papua adalah sebuah bangsa tersendiri.
Saya mendapati kutipan pendapat Hatta dari makalah Dr. Richard Chauvel. Hatta mengakui bahwa Papua adalah bangsa Melanesia. Oleh karena itu, dia mempertanyakan, jika orang Melanesia dimasukkan ke dalam Indonesia, bagaimana dengan orang Melanesia lainnya? Akankah wilayah Indonesia sampa ke Kepulauan Salomon? Apakah kita mampu mengelola wialyah yang sedemikian luas? Apakah kita tidak akan menjadi negara yang imperialistik?
Hatta melanjutkan, "Saya hanya ingin mengatakan bahwa kita tidak usah khawatir akan Papua, kita serahkan kepada orang Papua saja. Saya mengakui bahwa orang Papua juga punya hak untuk menjadi orang merdeka, tapi orang Indonesia untuk beberapa waktu, untuk beberapa dekade ke depan, tidak punya kemampuan dan kekayaan untuk mengajari orang-orang Papua sehingga mereka menjadi manusia merdeka." (Catatan: Naskah risalah sidang BPUPKI tidak ada pada saya saat ini. Saya memakai versi Dr. Chauvel).
Suara Hatta adalah suara minoritas. Mereka yang berkumpul di BPUPKI lebih menerima idenya Yamin dan Sukarno tentang Indonesia Raya -- 39 dari 66 anggota BPUPKI mendukung. Wilayah Indonesia adalah bekas wilayah negara Hindia Belanda, bekas penjajahnya.
Namun kita tahu, sesudah Konperensi Meja Bundar, Papua tetap dibawah Belanda. Baru pada tahun 1962, Presiden Kennedy, karena takut Indonesia jatuh ke tangan Komunis, memfasilitasi perundingan yang menghasilkan New York Agreement. Disana ditetapkan bahwa untuk sementara Indonesia akan mengurus Papua secara administratif. Kemudian akan ada Penentuan Pendapat Rakyat untuk menentukan apakah Papua akan menjadi negara merdeka atau bergabung dengan Indonesia.
Sesudah PD II, Belanda mulai mengadakan sistem pendidikan di Papua. Belanda juga mulai menciptakan elit-elit Papua. Ide awalnya, wilayah ini akan dipakai untuk menampung orang-orang Indo-Eurasian (peranakan Belanda dan pribumi) yang tidak mau pindah ke Nederland. Kebijakan yang sama mereka lakukan di Afrika Selatan.
Dari sinilah sesungguhnya nasionalsme Papua terbangun. Persis seperti nasionalisme Indonesia. Ia mula dari golongan terdidik.
Perpindahan administrasi ke Indonesia membawa akibat buruk bagi orang Papua. Indonesia sesungguhnya tidak mampu mengelolanya. Ekonomi Indonesia mulai morat-marit pada tahun 1960an. Tentara yang dikirim kesana, karena kesulitan ekonomi di negaranya sendiri, menjadi penjarah. Mereka mengangkuti apa saja yang bisa diangkut.
Memoar Jusuf Wanandi, "Shades of Grey" menceritakan itu semua. Bahkan kabel telpon pun diangkut, diambl tembaganya untuk dijual. Wanandi kesana pada tahun 1967 dan mendapati kelaparan hebat. "Tidak heran kalau orang Papua amat membenci kita," demikian tulisnya. Dia meminta dana untuk mengimpor bahan makanan ke Papua. Suharto menyuruhnya untuk mengambil US$17 juta dari dana yang dia simpan di sebuah bank di Singapore.
Penentuan Pendapat Rakyat dilakukan pada tahun 1969. Hanya 1025 orang yang 'dipilih' untuk mengikuti Pepera ini. Pemerintah Orde Baru berkilah, dan diamini oleh PBB yang sudah lelah dengan masalah ini, bahwa 'musyawarah dan mufakat' lebih diutamakan ketimbang sebuah referendum langsung. Kita tahu, mekanisme yang sama menghasilkan Suharto yang memerintah selama 32 tahun. Pepera dilakukan lewat tipu daya dan todongan senjata.
Karena proses yang penuh dengan kecurangan dan tipu daya ini, tidak terlalu mengherankan bila persoalan Papua tidak akan pernah selesai. Ia berbiak. Generasi yang lebih baru tidak akan pernah lupa apa yang dialami oleh orang tua mereka di jaman operasi militer yang dilakukan oleh Orde Baru. Pembunuhan-pembunuhan dan kekerasan itu memang bisa ditutupi dari sebagian besar rakyat Indonesia. Namun tidak bisa hilang dari ingatan orang Papua.
Bangsa Papua adalah bangsa paling malang di dunia ini. Terlalu sering mereka dianggap sebagai bangsa 'primitif.' Mereka dianggap tidak cakap mengurus diri sendiri. Mereka tidak pernah diajak bicara mengenai nasib mereka sendiri. Semuanya ditentukan oleh pihak luar.
New York Agreement pada 1962 ditentukan oleh Indonesia, Amerika, dan Belanda. Pepera 1969 hanya diikuti 1025 orang (tidak semuanya orang Papua asli) dengan manipulasi, intimidasi, dan ancaman senjata.
Imajinasi orang Indonesia terhadap Papua pun mewarisi imajinasi Yamin dan Sukarno yang imperialistik itu. Imajinasinya adalah imajinasi wilayah, bukan imajinasi tentang rasa persaudaraan sesama bangsa.
Orang Indonesia selalu merasa bahwa kekayaan alam mereka di Papua dirampas oleh pihak asing. Orang Indonesia mau kekayaannya. Tetapi tidak mau dengan manusianya. Orang Indonesia tidak pernah peduli dengan nasib orang Papua.
Ketika orang Papua menyatakan keinginannya menentukan nasib sendiri, selalu saja muncul argumen: jika Papua merdeka, kekayaan mereka akan diambil Amerika, Australia atau orang-orang asing. Argumen seperti ini muncul karena perasaan yang mengklaim diri lebih superior. Orang Papua tidak mampu mengelola dirinya sendiri.
Memang, orang Indonesia merasa bahwa kebudayaan mereka jauh lebih superior dari orang Papua. Tidak terlalu sulit untuk mendapati hal ini dalam hidup sehari-hari. Di beberapa daerah di Indonesia dijumpai larangan untuk menerima kos orang Papua karena mereka dianggap sebagai pemabuk dan pembuat onar. Orang Indonesia tidak apa-apa kalau mabuk. Tetapi orang Papua? Tidak boleh. Pandangan merendahkan ini berlangsung di semua lini.
Kini, ketika pemerintah Indonesia menggembar-gemborkan pembangunan infrastruktur di Papua. Itu semua untuk konsumsi publik di Indonesia. Tidak pernah terdengar suara langsung dari Papua. Tanyakanlah kepada orang Papua, mengapa Anda tidak berterima kasih untuk semua infrastruktur yang Anda dapat? Jawabnya seringkali, "Itu untuk kitong kapa? Itu dong pu jalan tho?"
Kalau ada konstruksi teoritik yang bisa dipakai untuk memahami masalah Papua, maka saya akan mengatakan bahwa inilah satu kasus dari "Kolonialisme Primitif" yang sudah amat jarang dijumpai di dunia ini. Kolonialisme jenis ini adalah kolonialisme penjarahan.
Tujuan hadirnya aparat kolonial disana adalah untuk melakukan penjarahan. Dan, semua yang dibangun disana pun untuk tujuan memudahkan penjarahan. Aparat-aparat kolonial -- sama seperti pada waktu masa kolonial Belanda -- membutuhkan kerjasama dari para komprador -- orang-orang Papua yang mau bekerjasama. Sama seperti di jaman kolonialisme Belanda, tugas aparat Indonesia adalah mengawasi para komprador ini.
Ironisnya adalah ditengah-tengah konstruksi primirtif yang diterapkan terhadap orang Papua, justru yang sangat primitif adalah kolonialisme di Papua.
Kita belum bicara soal bendera. Di Papua, resikonya untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora adalah kematian. Besok, tanggal 2 Desember, kita akan melihat orang-orang Indonesia mengibarkan bendera yang bukan bendera negara ini. Kita akan melihat betapa tolerannya aparat negara ini kepada mereka. Mengapa boleh?
Tidak salah kalau orang Papua merasa kami bukan orang Indonesia.



Source: 
Made Supriatma 

Jumat, 23 November 2018

Kennedy Dibunuh, Soekarno Lengser, Freeport pun Deal

Penulis: Erik Hariansah - Jumat, 23 November 2018

“Kennedy berpikiran progresif. Ketika aku membicarakan masalah bantuan kami, dia mengerti. Dia setuju. Seandainya Presiden Kennedy masih hidup, tentu kedua negara tak akan berseberangan sejauh ini,” itulah kata-kata Soekarno dalam otobiografinya yang ditulis Cindy Adams mengenang kematian John Fitzgerald Kennedy, Presiden Amerika Serikat ke-35 yang tewas ditembak pada 22 November 1963.
John F. Kennedy memang salah satu sahabat dekat Soekarno. Kedua pemimpin ini cocok bergaul. Lantaran itu pula hubungan Indonesia dan Amerika Serikat membaik setelah sempat renggang pada masa Presiden Eisenhower.

Saat Soekarno datang ke Amerika Serikat, John F. Kennedy

menyambutnya dengan hangat dan memberinya helikopter sebagai kenang-kenangan. John F. Kennedy pun berjanji akan mengunjungi Indonesia pada 1964. Merespon itu, Soekarno bahkan membangun sebuah paviliun khusus di Istana Negara untuk menjadi tempat John F. Kennedy menginap saat di Jakarta. Namun sayang, John F. Kennedy tidak pernah menempati bangunan itu, karena keburu ditembak.

Sebagian pihak menilai pembunuhan John F. Kennedy penuh nuansa politis. Apakah pembunuhan terhadap John F. Kennedy ini ada hubungannya dengan politik penggalian emas PT. Freeport?

Lisa Pease membeberkan dalam artikel berjudul “JFK, Indonesia, CIA, and Freeport” di Majalah Probe 1996. Tulisan ini juga disimpan dalam National Archive di Washington DC.

Freeport ternyata sudah lama mengincar Papua. 
Tahun 1959, Perusahaan Freeport Sulphur nyaris bangkrut karena tambang mereka di Kuba dinasionalisasi oleh Fidel Castro. Dalam artikel itu, disebut berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun berkali-kali pula menemui kegagalan.

Di tengah kondisi perusahaan yang terancam hancur itu pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur menemui Direktur Pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen.

John F. Kennedy bersama Soekarno. Foto: matamatapolitik.com

Gruisen bercerita dirinya menemukan laporan penelitian di Gunung Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Disebutkan tembaga di gunung ini tak perlu susah-susah digali, tinggal meraup, karena berada di atas tanah.

Wilson tertarik dan mulai mengadakan survei ke Papua. Dia setengah gila kegirangan karena menemukan gunung itu tak hanya berisi tembaga tapi juga emas. Ya, Wilson menemukan gunung emas di Papua.

Tahun 1960, suasana di Papua menjadi tegang. Soekarno berusaha merebut Papua dari Belanda lewat operasi militer yang diberi nama Trikora. Freeport yang mau menjalin kerjasama dengan Belanda lewat East Borneo Company pun belingsatan. Kalau Papua jatuh ke Indonesia bisa runyam urusannya. Mereka jelas tak mau kehilangan gunung emas itu.

Wilson disebutkan berusaha meminta bantuan John F. Kennedy. Tapi, tentu Presiden Amerika Serikat itu malah kelihatan mendukung Soekarno. John F. Kennedy pula yang mengirimkan adiknya Bob Kennedy untuk menekan pemerintah Belanda agar tak mempertahankan Papua. John F. Kennedy juga yang mengancam Belanda akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat. Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II, terpaksa menurut.

Kontrak Freeport pun buyar. Apalagi Soekarno selalu menolak perusahaan asing menancapkan kaki mereka di Papua. Pada perusahaan minyak asing yang sudah kadung beroperasi di Riau, Soekarno meminta jatah 60 persen untuk rakyat Indonesia.

Kekesalan mereka bertambah, John F. Kennedy akan menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 11 juta Dollar Amerika Serikat dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia.

Sebutir peluru menghentikan langkah John F. Kennedy. Kebijakan presiden Amerika Serikat pengganti John F. Kennedy yang dijabat oleh Lyndon Baines Johnson langsung bertolak belakang. Indonesia pun makin jauh dari Amerika Serikat dan Indonesia semakin mesra dengan Uni Soviet di Blok Timur yang bernuansa Komunis.

Tragedi Gerakan 30 September 1965 menghancurkan Soekarno. Dia yang keras menolak modal asing, digantikan oleh Soeharto.

Setelah dilantik, Soeharto segera meneken pengesahan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1967. Freepot menjadi perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Soeharto.

Ironisnya, pemerintah Indonesia hanya dapat jatah 1 persen. Kontras sekali dengan apa yang diperjuangkan Soekarno.

Sumber: sejarahri.com
Attoriolong.Com