“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]
SIMPOSIUM NASIONAL
Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan
Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)
MASS GRAVE
Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..
TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]
Makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang, masuk dalam
situs memori CIPDH-UNESCO terkait pelanggaran HAM berat. Nisan makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang. (Dok.
Yunantyo Adi Setiawan).
Pada 1980-an, sebuah makam dengan tumpukan batu di hutan
Plumbon, Semarang hanyalah sebuah tempat bagi orang-orang yang mencari
peruntungan nomor togel. Sesekali ada orang berziarah, namun tak dikenal siapa
mereka.
Pasca Reformasi, tepatnya pada 2000, Yayasan Penelitian
Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) yang diketuai Sulami, mantan Sekretaris
Jenderal Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), sempat mengidentifikasi keberadaan
makam yang diduga berisi kerangka korban-korban pembunuhan massal 1965
tersebut.
Namun, tak ada kelanjutan dari indentifikasi kala itu,
hingga pada 2014, sekelompok aktivis yang membentuk Perkumpulan Masyarakat
Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) mulai membuka memori masa silam dari
makam di tengah hutan jati itu.
PMS-HAM memerlukan waktu 7,5 bulan untuk melakukan
penelitian mengenai identitas para korban serta melakukan pendekatan kepada
masyarakat dan pemerintah.
“Jadi kami mencari
kolega korban, keluarga korban, kemudian minta izin dari RT, RW, lurah, camat
sampai walikota, Polsek, Polres, Polda, Koramil, sampai Kodam, dan kami
tembuskan juga ke Mabes TNI,” ujar Yunantyo Adi Setiawan, Koordinator
PMS-HAM kepada historia.id.
PMS-HAM kemudian berhasil mengidentifikasi delapan nama
dari 24 korban yang diperkirakan dikubur di makam tersebut. Mereka adalah Moetiah,
Soesatjo, Darsono, Sachroni, Joesoef, Soekandar, Doelkhamid, dan Soerono.
Moetiah adalah guru TK Melati dan anggota
Gerwani di Patebon, Kendal. Soesatjo adalah patih yang merangkap pengurus PKI
Kendal. Joesoef adalah carik di Desa Margorejo dan anggota PKI di
Cepiring. Soerono adalah anggota PKI dari Kedungsuren. Sachroni adalah
anggota PKI dari Mangkang.
Sedangkan, Darsono, Soekandar, dan Doelkhamid, merupakan
anggota Pemuda Rakyat.
Yunantyo menyebut kedelapan korban dan belasan
lainnya dibunuh tanpa proses hukum yang jelas.
“Tidak ada pengadilannya. Baru dicurigai tapi sudah
dibunuh. Jadi, sebagai upaya kemanusiaan kita waktu itu, rekonsiliasi
dalam bentuk memanusiakan makam mereka,” terangnya.
Awalnya PMS-HAM hendak melakukan penggalian terhadap
makam tersebut. Namun, karena Komnas HAM tidak merespons permohonan izin yang
diajukan, maka dipilih opsi pemasangan nisan.
PMS-HAM juga berkaca dari peristiwa di Wonosobo pada
2000. Kala itu YPKP65 melakukan ekskavasi kuburan massal di Hutan Kaliwiro,
Wonosobo. Ketika hendak dimakamkan ulang di daerah Kaloran pada 2001, terjadi
penolakan dari Forum Ukhuwah Islamiyah Kaloran (FUIK). Beberapa kerangka bahkan
dibakar.
Maka untuk pemasangan nisan makam Plumbon, PMS-HAM
melakukan dialog dengan Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam (FPI) terlebih
dahulu.
“Kita hanya bicara kemanusiaan saja,
tidak bicara konflik masa lalu,” terangnya.
Doa lintas agama pada acara pemasangan nisan makam korban pembunuhan
massal 1965 di Plumbon, Semarang, 1 Juni 2015. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).
Pada 1 Juni 2015, acara pemasangan nisan
dilangsungkan bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila. Dengan mengundang warga,
tokoh lintas agama, serta berbagai elemen masyarakat dan ormas, acara dapat
berjalan dengan lancar. PMS-HAM juga melibatkan pemerintah daerah,
pimpinan Perhutani Kendal selaku pemilik lahan hutan, serta pihak kepolisian
dan TNI. Akhirnya, sebuah batu nisan dari marmer bertuliskan delapan nama
korban pembunuhan berhasil didirikan.
“Intinya waktu itu kita resmikan dengan doa bersama
lintas agama bersama warga bahwa tempat itu mulai 1 Juni 2015 menjadi tempat
terbuka sebagai upaya kemanusiaan terhadap korban itu,” jelas Yunantyo.
Nisan ini menjadi monumen pertama korban pembunuhan masal
1965 yang didirikan secara resmi atas izin pemerintah. Acara ini juga sekaligus
menjadi peristiwa rekonsiliasi kultural bagi korban, masyarakat dan pemerintah.
Pada 1 Mei 2019, Yunantyo mendapat surel dari The
International Center for the Promotion of Human Rights (CIPDH) yang berada
dibawah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
(UNESCO), yang meminta materi terkait makam Plumbon tersebut.
CIPDH-UNESCO kemudian menetapkan makam itu sebagai situs
memori terkait pelanggaran HAM berat.
CIPDH-UNESCO didirikan pada 2007 di Buenos Aires,
Argentina, untuk meningkatkan kesetaraan dan nondiskriminasi melalui
program-program yang mempromosikan kesetaraan gender, keberagaman dan
antarbudaya. CIPDH-UNESCO mengandalkan potensi pendidikan warisan budaya dan
sejarah sebagai elemen penting dalam membangun identitas kolektif.
Selain itu, CIPDH-UNESCO juga memprioritaskan
pendidikan HAM sebagai pendorong untuk mempromosikan budaya
koeksistensi demokratis dan akses yang setara terhadap HAM. Untuk itu, CIPDH-UNESCO
berupaya memvisualisasikan situs-situs terkait dengan memori pelanggaran HAM
berat di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya kolektif komunitas
dalam bentuk peta interaktif.
Proyek ini juga bertujuan untuk memperoleh pengetahuan
tentang bagaimana masyarakat berurusan dengan masa lalu mereka, kebijakan
publik apa yang diberlakukan untuk menjaga memori dan untuk mengumumkannya,
serta kesepakatan dan konsensus apa yang memungkinkan ingatan ini
dikenal.
Proyek ini mendata berbagai warisan meliputi arsip,
warisan budaya tak benda, monumen, museum dan situs dengan tema perbudakan,
genosida dan atau kejahatan massal, konflik bersenjata, dan persekusi politik.
Makam Plumbon masuk dalam kategori situs persekusi
politik bersama kuburan massal Priaranza del Bierzo di Spanyol dan Space for
Memory and for the Promotion and Defense of Human Rights (Former ESMA) di
Argentina.
Selain makam Plumbon, CIPDH-UNESCO juga memasukan Aksi
Kamisan dalam peta mereka. Aksi dengan pakaian dan payung hitam di depan Istana
Negara itu masuk dalam kategori warisan budaya tak benda dengan tema persekusi
politik.
Soeharto, kedua dari kiri dengan kacamata hitam. FOTO/AP
Kekuasaan Soeharto
selama 32 tahun ditopang oleh kekuatan politik kaum militer.
"Nama Soeharto tidak berarti apa-apa bagi dunia dan
bagi kebanyakan orang Indonesia sebelum tanggal 1 Oktober 1965," tulis OG
Roeder dalam Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto (1984).
Bagi warga sipil, anggapan tersebut bisa jadi benar. Namun bagi kalangan
militer, saat itu Soeharto adalah jenderal penting di Angkatan Darat yang
menjabat sebagai Pangkostrad. Saking pentingnya posisi Soeharto, seorang
pengamat asing dalam Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1981:664)
pernah berkelakar, ”Pada tanggal 1 Oktober 1965, di Indonesia hanya ada seorang
jenderal. Sisanya kopral.”
Setelah sejumlah perwira Angkatan Darat terbunuh dalam peristiwa nahas G30S, di
tubuh matra darat sebetulnya masih tersisa beberapa mayor jenderal seperti
Pranoto Reksosamudro, Moersjid, Djamin Ginting, dan Soeharto. Sementara
jenderal bintang satu menyisakan Josef Muskita dan Musannif Ryachudu.
Soeharto bukan hanya jenderal yang punya wibawa, tapi juga punya pasukan yang
kuat. Kostrad yang dipimpinnya mempunyai beberapa batalion yang bisa diandalkan
di tiap daerah. Maka setelah Ahmad Yani terbunuh, tidak ada lagi jenderal
sekuat Soeharto di Angkatan Darat, bahkan di ABRI. Ia pun dengan mudah
menggantikan Yani menjadi orang nomor satu di Angkatan Darat.
Bagaimana dengan Abdul Haris Nasution? Jenderal yang lolos dari upaya
pembunuhan tersebut bahkan dievakuasi ke Markas Kostrad yang notabene markas
daripada Soeharto. Setelah peristiwa tersebut, Nasution yang lebih senior dari
Soeharto justru kalah pamor.
Kondisi seperti itu membuat Presiden Sukarno yang terpuruk mau tidak mau
berharap kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan. Hal ini ditandai dengan
keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang memberikan wewenang
pemulihan keamanan kepada Soeharto.
Jawa adalah Kunci
Sebagai orang terkuat di Indonesia pasca 1965, Soeharto
didukung penuh Angkatan Darat. Dukungan para jenderal matra tersebut
disampaikan dalam rapat di Yogyakarta pada 7 Oktober 1965.
Menurut M. Jasin dalam Saya Tidak Pernah Minta Ampun kepada Soeharto (1998:72),
rapat tersebut dihadiri oleh Mayor Jenderal Amirmachmud (Panglima Kodam Jakarta
Raya), Mayor Jenderal H. R. Dharsono (Panglima Kodam Siliwangi, Jawa Barat),
Mayor Jenderal Surono (Panglima Kodam Diponegoro, Jawa Tengah), Mayor Jenderal
Kemal Idris (Pangkostrad), Brigadir Jenderal Wijoyo Suyono (Komandan pasukan
baret merah RPKAD), dan M. Jasin (Panglima Kodam Brawijaya, Jawa Timur).
Rapat itu menghasilkan putusan: (1) Mendukung Jenderal Soeharto dalam
melaksanakan cita-cita Orde Baru, (2) Mengikis segala bentuk penyelewengan Orde
Lama dan melaksanakan secara konsekuen cita-cita Pancasila dan UUD 1945.
"Jawa adalah kunci", demikian kalimat populer yang diucapkan pemeran
tokoh DN. Aidit dalam film propaganda produksi rezim Orde Baru. Kalimat ini
rupanya diterapkan betul oleh Soeharto dengan berhasil menghimpun dukungan para
Pangdam di Jawa dan dua pasukan elite Angkatan Darat yaitu RPKAD dan Kostrad.
Dukungan para petinggi tentara membuat Soeharto semakin kuat, dan sebaliknya
posisi Sukarno kian melemah. Supersemar dan menjadi Ketua Presidium Kabinet
membuat Soeharto tinggal selangkah lagi merebut tampuk kekuasaan nasional.
“Soeharto sudah menunjuk dirinya menjadi Ketua Presidium Kabinet dan
menempatkan Bung Karno sebagai presiden simbolis,” tulis Maulwi Saelan
dalam Dari Revolusi 45 sampai Kudeta 66: Kesaksian Wakil Komandan
Tjakrabirawa (2008:281).
Saelan menambahkan, meski kekuasaan sudah hampir direbut semuanya oleh
Soeharto, namun mantan Pangkostrad itu merasa belum aman dan puas. Pada 20
Februari 1967, Sukarno diminta menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada
pemegang Supersemar. Akhirnya Soeharto pun menjadi pejabat Presiden RI.
Lingkungan Soeharto
Orang-orang Militer
Setelah berkuasa, Soeharto tidak bisa lepas dari tentara.
Banyak para jenderal bekas pembantunya yang dijadikan pejabat negara. Mereka di
antaranya adalah Maraden Panggabean yang pernah dijadikan Menteri Pertahanan
dan Panglima ABRI, dan Umar Wirahadikusumah—yang pernah diparkir sebagai Ketua
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 tahun—dijadikan Wakil Presiden.
Selain itu, ada juga Yoga Sugama bekas asisten intel yang dijadikan kepala
BAKIN. Sementara Ali Moertopo yang dikenal sebagai pembisik Soeharto sempat
dijadikan Menteri Penerangan, dan Amirmachmud yang dijadikan Menteri Dalam
Negeri.
Meski Soeharto membutuhkan dukungan tentara, tapi ia sulit menerima jenderal
yang terlihat menonjol. Kemal Idris, H.R. Dharsono, dan Sarwo Edhi Wibowo
adalah beberapa jenderal yang semula dekat dan sangat berjasa bagi Soeharto,
namun kemudian terlihat jauh dari penguasa Orde Baru itu.
Popularitas para jenderal yang menonjol biasanya dipreteli dengan cara
menjadikan mereka sebagai duta besar di sejumlah negara sahabat.
Pola hubungan ini, yakni siapa saja yang dijauhi dan disayang oleh presiden
daripada Soeharto, diterangkan oleh David Jenkins dalam Soeharto &
Barisan Jenderal Orba: Rezim Militer Indonesia 1975-1983.
Pada akhir 1970-an, yakni ketika kolega Soeharto semasa Revolusi banyak yang
makin sepuh, maka ia mengangkat para perwira yang lebih muda untuk tampil
memimpin ABRI. Sebagai contoh, ada M. Jusuf yang pada tahun 1945 masih berusia
17 tahun, pada 1978 dijadikan Panglima ABRI. Lalu ada Benny Moerdani yang pada
1945 masih 13 tahun, dijadikan panglima ABRI pada 1983.
Tahun-tahun berikutnya, Soeharto tetap tak bisa jauh dari para tentara yang
menjadi orang kepercayaannya. Generasi yang lebih muda dari M. Jusuf dan Benny
Moerdani di antaranya adalah Try Sutrisno dan Wiranto.
Mereka merupakan
para jenderal andalan Soeharto pada tahun 1980-an dan 1990-an. Selain keduanya,
posisi jabatan militer penting di akhir era Orde Baru banyak juga diisi oleh
konco-konco Prabowo Subianto, menantunya.
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh
Pasca-G30S, Soeharto
berhasil menghimpun dukungan dari para Pangdam di Jawa dan komandan pasukan
elite Angkatan Darat.
Haji Johannes Cornelis (H.J.C.) Princen, lebih dikenal
sebagai Poncke Princen (lahir di Den Haag, Belanda, 21 November 1925 –
meninggal di Jakarta, 22 Februari 2002 pada umur 76 tahun) adalah seorang
oposan sejati berkebangsaan Belanda yang pada 1949 beralih menjadi warga negara
Indonesia, sejak muda hingga tua, melawan berbagai rezim yang melakukan
penindasan dan penyelewengan, mulai dari Nazi hingga Orde Baru, mulai dari
rezim sayap kanan hingga rezim yang cenderung ke-kiri-kiri-an.
Dia hanya hidup di Belanda sejak lahir hingga masa muda,
selebihnya dia habiskan di Indonesia. Nama “Poncke” konon diperolehnya dari
roman yang digemarinya tentang pastur jenaka di Belgia Utara yang bernama
Pastoor Poncke.
Pada tahun 1994 perkumpulan penggemar roman tahun 1940-an
tersebut mengadakan rapat dan memutuskan untuk melarang H.J.C Princen
menggunakan nama Poncke. Siapalah yang peduli. Ia toh sudah lama terbiasa tak
punya apa-apa. Semua sudah diambil darinya, termasuk kesehatannya.
Di Indonesia, dia terutama dikenal sebagai pejuang Hak
Asasi Manusia. Princen menikah dengan Janneke Marckmann (ke 1971) dan nanti
dengan Sri Mulyati. Dia ada empat anak: Ratnawati H.E. Marckmann, Iwan Hamid
Marckmann, Nicolaas Hamid Marckmann dan Wilanda Princen.
Latar Belakang
Princen lahir dan tumbuh di Belanda. Dia sempat mengenyam
pendidikan di Seminari dari 1939-1943. Pada tahun 1943, tentara Nazi Jerman
mulai menginvasi dan menduduki Belanda. Seminari tempat dia sekolah diisolasi
dan anak-anaknya dikurung di asramanya karena Belanda berada sepenuhnya dalam
suasana perang.
Pada tahun yang sama dia mencoba melarikan diri dan
tertangkap oleh Nazi. Dia pun dikirim ke kamp konsentrasi di Vught, lalu
dikirim lanjut ke penjara kota Utrecht. Di akhir 1944, sesaat setelah dia bebas
dari Jerman, dia kembali ditahan oleh pemerintah - kali ini pemerintah Belanda,
karena dia menolak wajib militer di tengah kondisi yang sangat kritis tersebut.
Ia pun dengan paksa masuk dinas militer dan dikirim ke jajahan Belanda di timur
yang berusaha untuk memerdekakan diri, yaitu Indonesia. Di negara jajahan ini
ia tergabung dalam tentara kerajaan Hindia Belanda KNIL.
Mengabdi Republik,
Berjuang untuk Kemanusiaan
Indonesia lewat proklamasi sudah memerdekakan diri pada
17 Agustus 1945, tetapi perang antara penjajah dan negara bekas jajahan masih
terus menerus berkecamuk. Tanggal 26 September 1948, serdadu Poncke yang muak
menyaksikan sikap dan berbagai kebrutalan yang dilakukan bangsanya,
meninggalkan KNIL di Jakarta menyeberangi garis demarkasi dan bergabung dengan
pihak lawan yakni Tentara Nasional Indonesia.
Ketika tentara negerinya menyerang Yogyakarta tahun 1949
dia telah bergabung dengan divisi Siliwangi dengan nomor pokok prajurit
251121085, kompi staf brigade infanteri 2, Grup Purwakarta. Malah ikut
longmarch ke Jawa Barat dan terus aktif dalam perang gerilya.
Isterinya, seorang peranakan republiken sunda dibunuh
tentara Belanda dalam sebuah penyergapan dan pertempuran sengit. Tidak cuma
isterinya, anaknya yang dalam kandungan ikut tewas. Poncke mendapat anugerah
Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno pada tahun 1949. Pada tahun 1948 pula
dia, walaupun seorang Belanda, secara langsung menerima penghargaan Bintang
Gerilya dari Presiden Soekarno.
Pada tahun 1956, Princen menjadi politikus populer
Indonesia dan menjadi anggota parlemen nasional mewakili Ikatan Pendukung
Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Tetapi dia pun akhirnya juga menyaksikan berbagai
penyelewengan yang terjadi di dalam birokrasi saat itu. Dia juga kecewa dengan
iklim politik yang semakin tidak kondusif. Dia pun keluar dari parlemen dan
mulai bersikap vokal terhadap pemerintahan yang mulai otoriter saat itu dengan
pihak militer yang bertindak sewenang-wenang.
Princen ditahan dan dipenjara dari 1957 hingga 1958.
setelah bebas pada awal tahun 1960an, dia mulai lebih terfokus aktif dalam
kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia dengan
mendirikan Liga Demokrasi. karena aktivitasnya yang kritis tersebut peraih
bintang gerilya ini akhirnya dipenjarakan pemerintah Soekarno(1962-1966).
Semenjak akhir tahun 1965, kekuasaan Partai Komunis
Indonesia (yang saat itu menjadi massa utama pendukung Presiden Sukarno dan
rival dari kekuatan militer), mulai merosot karena dibabat habis oleh Angkatan
Darat. sehingga pamor kekuasaan Presiden Sukarno semenjak Maret 1966. Degradasi
energi kekuasaan ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok faksi militer
dukungan CIA untuk melakukan "kudeta merayap" yang mengantarkan
Suharto menjadi presiden. Dan berdirilah rezim baru, Orde Baru, menggantikan
rezim yang lama - Orde Lama. Princen pun menikmati kebebasan kembali setelah
dipenjara selama 4 tahun. Pengalaman hidupnya dari penjara ke penjara semakin
mempertebal keyakinannya untuk mendesak negara memberikan perlindungan dan
penegakan HAM dengan mendirikan Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia LPHAM dan
sekaligus memimpin lembaga pembela HAM pertama di Indonesia tersebut.
Mengkritik Rezim
Ored Baru
Tetapi Princen kembali dikecewakan dengan rezim yang
baru, dan perjuangannya pun tak berhenti walaupun rezim yang berkuasa sudah
ganti. Princen justru membela pihak yang dulu memojokkannya, ia membela
korban-korban pelanggaran HAM dan pembantaian yang terdiri dari bekas anggota
PKI dan orang-orang yang dituduh komunis.
Pada tahun 1968 Poncke menitipkan sebuah perekam suara
kepada Goenawan Moehammad yang saat itu bekerja di Harian Kami dan termasuk
dalam rombongan pertama wartawan dari Jakarta yang akhirnya mendapat izin
penguasa untuk melihat para tahanan politik di Pulau Buru. Poncke memintanya mewawancarai
Pramoedya Ananta Toer diam-diam dan membuat sedikti laporan tentang keadaan di
Kamp tahanan itu buat Amnesty International yang kemudian mengangkat Pramoedya
sebagai ‘Prisoner of Conscience” lambang korban yang terinjak.
Tahun berikutnya, Poncke Karena pembelaan terhadap
korban-korban yang dituduh PKI ini, Princen sendiri di kalangan umum juga
sempat mendapat cap 'komunis' - orang lupa bahwa dia juga menentang kekuasaan
yang didominasi komunis pada masa Orde Lama.
Pada tahun 1968-1969, lewat sebuah investigasi, Princen
mengungkapkan sejumlah fakta dan memprotes pembantaian massal PKI di Purwodadi
Jawa Tengah. Kritik itu jelas melahirkan murka penguasa yang baru dua tahun
menikmati imperiumnya. Tidak hanya harus membantah pemberitaan yang menghebohkan
tersebut, pemerintah juga perlu mengambil tindakan yang lebih serius tidak
hanya terhadap Poncke tapi juga terhadap pers, masyarakat Jawa Tengah dan
masyarakat Indonesia.
Tak ayal, Tuduhan pengikut komunis sebagai stigma yang
paling terkenal untuk mengamputasi musuh politik orde baru digunakan Soeharto,
Jenderal M. Panggabean (Panglima AD-KSAD pada waktu itu) dan Mayjen Soerono
Reksodimedjo (Pangdam IV Diponegoro) disematkan kepada Princen agar kemudian
lebih mudah untuk memenjarakannya.
Tidak hanya kritik yang dikeluarkan Poncke. Kakak dari
Keis Princen ini juga menyarankan pemerintah membentuk tim independen untuk
memeriksa laporan yang ia siarkan ke beberapa media nasional soal kasus
Purwodadi. Hal itu ditujukan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya
terjadi pada kasus yang cukup menghebohkan masyarakat pesisir utara Jawa Tengah
tersebut. Begitu mengerikannya dampak kasus ini, pada tahun yang sama, ia
bersama dengan rekan-rekannya mendirikan sebuah lembaga yang mencoba mengatasi
trauma para korban PKI yang ia namakan Pusat Pemulihan Hidup Baru.
Gerakannya semakin meluas seiring ketidakadilan yang ia
saksikan. Tahun 1970, Poncke menjadi salah satu yang mempelopori berdirinya
Lembaga Bantuan Hukum.
Pada tahun 1974, Princen terlibat dalam penggalangan
demonstrasi menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah. Pembangunan
monumen raksasa ini secara umum dinilai sebagai langkah yang sangat tidak tepat
di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih buruk di saat itu. Princen
dipenjarakan karena aksinya ini, sejak tahun 1974 hingga 1976.
Berjuang Hingga
Akhir Hayat
Sejak dibebaskan tahun 1976, Princen tidak menjadi
kendor, tetapi malah semakin vokal membela Hak Asasi Manusia di bawah represi
orde militer yang menguasai negeri ini saat itu. Dia terlibat dalam pembelaan
HAM di Timor Timur salah satu dari dua kasus yang menonjol adalah pembantaian
Santa Cruz dan melindungi puluhan mahasiswa Timor-Timur. dia juga aktif dalam
masalah perburuhan. Sejak tahun 1976 dia tak pernah dipenjarakan secara
permanen, tetapi berulang kali diinterogasi dan juga diawasi secara ketat oleh
polisi, dan mungkin juga militer (yang tak jelas bedanya saat itu - sama-sama
ABRI).
Tahun 1980, ia juga ikut mendirikan YLBHI, menjadi
pengacara para korban pada peristiwa pembantaian Tanjung Priok (1984), membela
puluhan mahasiswa ITB yang ditahan karena mendemo Mendagri Rudini (1989).
Mendirikan sebuah Koalisi HAM yang bernama Indonesia
Front for Defending Human Right (INFIGHT) 1989, Serikat Buruh Merdeka
Setiakawan (SBMS) tahun 1990, KontraS (1998) dan lain-lain. Pun ketika
masyarakat memberinya penghargaan Yap Thiam Hien Award 2002 sebagai tokoh HAM
bersama petani Jenggawah Jember, Poncke memandang penghargaan tersebut sebagai
bagian yang lahir dari proses panjang perjuangan penegakan HAM secara bersama
di Indonesia. Baginya didukung atau tidak bukan menjadi bagian utama dari upaya
pembelaannya secara konsisten terhadap manusia tanpa membedakan apakah ia
dituduh PRD - yang oleh Orde Baru dianggap turunan dari PKI atau ekstrem kanan.
Princen meninggal pada 22 Februari 2002 sebagai figur
yang sangat dihormati dan dihargai oleh tokoh dari berbagai golongan.
Pekerjaannya yang amat mulia kini dicoba diteruskan oleh
Ahmad Hambali seorang aktivis muda yang sempat bertemu dalam kondisi berkursi
roda ketika sama-sama membela petani Sagara Garut tahun 1990-an. Walaupun
pencekalan di tanah leluhurnya masih terus berlangsung hingga ajal menjemput,
namun rohnya kini bebas keluar masuk Den Haag, Heemstede, Amersfoort, Enschede,
Haarlem dan Sukabumi. Bebas juga dari protes kerdil para veteran perang
kolonial, dari Drs. Kamsteeg yang melarangnya menggunakan nama Poncke. Yang
tersisa hanya semangatnya. Sang desertir sudah pulang ke kesatuannya.
Sumber tambahan: Ahmad
Hambali, LPHAM dan Princen, Pengantar Draft Penelitian Studi Surat-Surat Protes
Princen tahun 1990, LPHAM, Jakarta, 2004
Pranalan Luar
•(Indonesia) HJC Princen -
Haji Belanda Pejuang HAM dalam "Tokoh Indonesia"
•(Inggris) Human Rights
Campaigner Continues Fight That He Began Decades Ago as a Dutchman: Just
Another Skirmish For Indonesian Warrior, Artikel di International Herald
Tribune
•(Inggris) (Belanda) Archief
Poncke Princen, Arsip di International Institute of Social History
Pembantaian Purwodadi merupakan salah satu babak
peristiwa pembantaian dan pembersihan sisa-sisa pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) di Purwodadi, Grobogan, Jawa
Tengah pada tahun 1968. Pembantaian ini terkenal di dunia
internasional setelah salah satu tokoh yang ikut di dalam pembersihan tersebut
memberikan kesaksiannya dan ditulis serta disebarluaskan oleh HJC
Princen (Poncke Princen) dan koran Harian KAMI dengan editornya
yaitu Nono Anwar Makarim. Salah satu hal kontroversi
dari kasus ini adalah adanya daerah yang diduga merupakan lokasi kuburan massal
korban pembantaian.[1][2][3] Lokasi
pembantaian tersebut diduga ada di daerah Kuwu, Hutan Monggot (berada di Geyer),
Sungai Ganjing, Sungai Glugu, Waduk Simo, Waduk Nglangon
(terletak di Mangunsari, Tegowanu) , Sendangtapak, Daplang, Tegowanu (semua berada di Kabupaten
Grobogan) serta Kedungjati, Mojolegi,Boyolali, serta Hutan
Sanggarahan.
Reaksi Pemerintah
Jenderal TNI Maraden Panggabean
Selang beberapa hari setelah tersiarnya kabar pembunuhan
massal di Purwodadi, banyak petinggi Angkatan Darat waktu
itu, seperti Panglima TNI AD Jend. M. Panggabean dan Pangdam Diponegoro Mayjend. Surono Reksodimedjo berlomba-lomba
menyatakan bantahannya bahkan Poncke dituduh sebagai agen komunis.
Menghadapi tuduhan itu Poncke balas menyerang mengatakan bahwa tuduhan itu tak
berdasar karena pada masa Sukarno, di saat PKI ada di atas angin, dia justru
menjadi lawannya. “Saya bukan seorang sentimentalis naif,” begitu kata Poncke.[10]
Reaksi
Internasional
Reaksi di Belanda
Cees dan Henk yang gagal membuat berita Purwodadi
ekslusif akhirnya tetap mengangkat kasus itu di De Haagsche Courant. Hasil
reportase Cees dan Henk ternyata membawa dampak yang cukup besar. Berita itu
menyulut reaksi dan gelombang protes dari masyarakat internasional, khususnya
di Belanda terhadap
rezim Orde
Baru. Surat kabar Belanda Trouw edisi 19 April 1969 menyiarkan
“surat terbuka” dari Comite Indonesie (Komite Indonesia) yang
keberatan dengan niat jalinan kerjasama Belanda-Indonesia karena dengan
demikian melegalkan pembunuhan massal yang telah dilakukan Indonesia. Di lain
pihak pemimpin kelompok Indonesianis terkemuka,
Dr. J.M. Pluvier menyatakan bahwa pemerintah Soeharto bertanggung jawab
atas penangkapan terhadap orang-orang
kiri dan diskriminasi terhadap golongan Cina.[5]
Frans Seda
Bola salju yang menggelinding sejak peristiwa pembunuhan
massal di Purwodadi terungkap semakin membesar. Dalam rangka lustrum Universitas
Katolik Nijmegen, pada tanggal 17 April 1969 diselenggarakan sebuah ceramah
dengan mengundang Menteri Keuangan RI, Drs. Frans Seda sebagai
penceramah. Begitu Frans Seda naik ke panggung untuk mulai berceramah, Y. van
Herte seorang mahasiswa menyela dan bertanya perihal peristiwa pembunuhan
massal anggota PKI selama bulan Oktober 1965.
Frans menyanggupi
untuk menjawab pertanyaan itu setelah ia diberi kesempatan untuk memberikan
ceramah terlebih dahulu. Ternyata mereka menolak dan meminta pertanggungjawaban
Frans atas pembunuhan massal di Indonesia. Akibatnya
suasana menjadi kacau, bahkan Frans Seda diteriaki sebagai "Moordenaar
" dan "lafaard..!."(Pembunuh dan Pecundang). Akhirnya
ceramah dibatalkan dan Frans Seda keluar meninggalkan Aula Universitas lewat
pintu belakang.[5]
Prof.Dr. Ernst Utrecht
Prof. Dr. W.F. Wertheim, seorang Indonesianis yang juga
menjadi salah satu anggota komite Indonesia, dalam sebuah wawancara dengan
Majalah Vrije Nederland juga
menyatakan ketidaksetujuannya atas bantuan finansial pemerintah Belanda
bagi pemerintah
Soeharto. Dalam wawancara lain dengan sebuah stasiun TV di Belanda,
Wertheim kembali menegaskan, “tidak ada kerjasama” dengan rezim yang membiarkan
pembunuhan massal terhadap 80.000 hingga 100.000 orang tahanan politik.
Pemerintah Orde Baru, yang dibuat berang oleh pernyataan Wertheim, kemudian
melarangnya mengunjungi Indonesia.[5]
Posisi pemerintah Orde Baru semakin terpojok dengan
terungkapnya kasus pembunuhan massal di Grobogan. Kasus Purwodadi yang
dibongkar oleh Poncke telah menorehkan aib bagi Orde Baru di awal kekuasaannya.
Tidak tanggapnya rezim Soeharto terhadap kasus Grobogan menimbulkan reaksi
keras di luar negeri. Prof. Dr. Ernst
Utrecht, tokoh Indo-Belanda yang pernah masuk Konstituante
RI dan menjadi anggota PNI, dalam sebuah diskusi di Universitas Nijmegen,
Belanda, mengatakan bahwa “Repelita is onzin” (Repelita adalah omong kosong).
Ia juga mengatakan bahwa bantuan kepada Indonesia adalah sama dengan imperialisme
ekonomi yang membawa Indonesia memasuki Kapitalisme Barat. Kejatuhan Soekarno membawa angin
segar bagi masuknya pemodal asing karena Soeharto, yang baru saja memegang
kendali pemerintahan selama dua tahun, telah mengambil serangkaian
langkah-langkah untuk merealisasikan program perbaikan ekonomi dan memulihkan
stabilitas politik dalam satu paket dan stabilitas politik dijadikan prasyarat
bagi landasan pembangunan ekonomi.[5]
Reaksi di Luar
Belanda
Bukan hanya pers Belanda, pers Thailand juga
mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita, sehingga
perhatian khalayak diarahkan ke Indonesia. Akibatnya Kedutaan Besar RI di
Bangkok menjadi sasaran hujatan dan kritik pedas dari berbagai kalangan, baik
dari pemerintah maupun organisasi sosial lainnya di Bangkok. Kasus
Purwodadi tampaknya berdampak lebih jauh daripada yang diperkirakan. Soeharto
yang merasa terganggu oleh peristiwa itu, akhirnya membatalkan kunjungannya ke
sejumlah negara Eropa yang sejatinya akan dilakukan pada medio April 1969.
Ia memutuskan baru akan mengunjungi Eropa termasuk Belanda pada tahun 1970.[5]
Berbeda dengan publik di Belanda, reaksi pers Amerika
Serikat terhadap pembunuhan massal terbesar sesudah Perang
Dunia ke II itu dingin-dingin saja. Bahkan semenjak awal tersiar kabar
penghancuran PKI di Indonesia, Majalah Time edisi 5
Juli 1966 menuliskan hal tersebut sebagai “berita terbaik bagi dunia Barat
selama bertahun-tahun di Asia.”[5]
Dalam pidato politiknya, Minggu (20/10), Presiden Jokowi
sama sekali tidak menyinggung soal Hak Asasi Manusia. Berikut sejumlah kasus
pelanggaran HAM masa lalu yang belum diusut tuntas.
Dalam pidato politiknya saat Sidang
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan,
Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo sama sekali tidak menyinggung soal Hak
Asasi Manusia (HAM).
Padahal, selama lima tahun pemerintahannya dalam periode
pertama, Presiden dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah
pelanggaran HAM. Padahal agenda penegakan HAM masuk dalam visi, misi dan
program yang disebut Nawa Cita.
Rencana itu tercantum dalam Sembilan Agenda Prioritas
visi misi Jokowi – JK pada halaman 9 poin 4.
Lalu apa saja, sembilan kasus pelanggaran HAM yang belum
menemui titik terang hingga saat ini? Berikut daftarnya.
Pelajar muslim Indonesia membakar kantor pusat PKI, di
Jakarta
Pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965 –
1966
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah
mengeluarkan laporan yang menyatakan peristiwa 1965 sebagai pelanggaran HAM
berat (gross human rights violation).
Operasi militer 1965-66 disebut sebagai tindakan
genosida, menurut definisi yang diatur dalam Konvensi Genosida 1948.
Peristiwa ini menewaskan jutaan warga sipil tidak
bersenjata, simpatisan PKI dan penduduk sipil sebagai perlawanan spontan
masyarakat. Versi militer menyebutnya sebagai aksi pembantaian “Operasi
Penumpasan” untuk menghabisi musuh bebuyutan TNI yakni Partai Komunis Indonesia,
sampai ke akarnya.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras), bersama dengan korban-korban pelanggaran HAM berat 1965 sering
menyerukan kepada semua komponen bangsa untuk menuntut negara menerangkan
sejarah gelap masa lalu.
Hingga detik-detik terakhir masa kepemimpinan Jokowi,
kebijakan negara untuk mengungkap sejarah masa lalu belum juga jelas.
Aceh sejak 1976
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dibentuk
pada 15 Agustus 2015, sebagai mandat MOU yang ditandatangani pemerintah
Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
Namun komisioner KKR Aceh menilai, pemerintah pusat
sampai saat ini tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa
lalu di Aceh.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak
Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra juga pernah mengatakan, pembahasan
tentang masalah penyelesaian pelanggaran HAM seringkali hanya dibahas saat
debat Capres-Cawapres, namun enggan diimplementasikan setelah perang gagasan di
arena debat tersebut selesai.
Operasi militer Indonesia di Aceh dimulai 19 Mei 2003 atas izin dari
Megawati Soekarnoputri yang menjadi presiden saat itu
Penembakan
Misterius (Petrus) 1983 – 1985
Ratusan bahkan diyakini ribuan orang menjadi korban
operasi pemberantasan kejahatan atau yang dikenal operasi penembakan misterius
(petrus) periode 1983-1985. Namun sampai sekarang belum ada pengakuan secara
resmi dari pemerintah, termasuk Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan
pelanggaran HAM berat.
Seringkali penghambat pengungkapan pelaku pelanggar HAM
berat di masa lalu, diakibatkan pelakunya masih hidup dan memegang peranan
penting di pemerintahan. Di sisi lain secara psikologis, korban yang hidup
dan anggota keluarga korban masih ketakutan dan merasa bersalah.
Dari hasil penelitian Kontras, memang target Petrus
adalah para bromocorah alias penjahat atau residivis. Namun, banyak juga para
korban merupakan pemuda dan aktivis yang selama ini menentang kebijakan rezim
Soeharto.
Petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta.
Pada tahun 1982, Soeharto memberikan penghargaan kepada
Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilan membongkar
perampokan yang meresahkan masyarakat. Soeharto meminta polisi dan ABRI
mengambil langkah pemberantasan yang efektif menekan angka kriminalitas.
Dalam rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolri,
Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodak Metro Jaya tanggal 19
Januari 1983, diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini
kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di masing-masing kota dan provinsi
lainnya
Operasi Clurit yang notabene dengan Petrus ini memang
signifikan, untuk tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang
diantaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di
antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di
antaranya tewas ditembak.
Para korban petrus sendiri saat ditemukan masyarakat
dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga
dimasukan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah,
dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban
kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan.
Tanjung Priok 1984
Peristiwa Tanjung Priok sudah memasuki 35 tahun tanpa ada
pertanggungjawaban dan keadilan dari pemerintah untuk korban maupun keluarga
korban. Meskipun sudah dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc pada tahun 2001,
namun ternyata masih gagal menjamin pemenuhan hak-hak pemulihan bagi korban dan
keluarga korban peristiwa Tanjung Priok.
Kasus Tanjung Priok berawal dari demo masyarakat di Jl
Yos Sudarso, Jakarta Utara pada 1984. Saat itu terjadi penembakan oleh aparat
terhadap pendemo. Ratusan orang tewas ditembak namun data dari kelurga korban
sebanyak 80 orang tewas.
Pemerintah saat itu menyatakan ada islah antara korban
dan pelaku sehingga korban mencabut kesaksian di persidangan. Namun keluarga
korban mengatakan islah merupakan istilah pemerintah terhadap penyuapan yang
dilakukan. Pemerintah tidak pernah minta maaf, memberikan penggantian dan juga
merehabilitasi korban.
Kasus Talangsari
1989
Kekerasan yang terjadi dalam peristiwa Talangsari
merupakan tindakan eksesif yang dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintahan
Soeharto. Kebijakan ini dapat dilihat dari penyerbuan yang dilakukan militer
(ABRI) terhadap warga sipil. Selain itu, peristiwa ini diikuti dengan
pernyataan pembenaran, penangkapan, penyiksaan, penahanan dan pengadilan
terhadap korban dan masyarakat yang dianggap terkait dengan peristiwa
Talangsari.
Hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006)
menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari,
berupa pembunuhan terhadap 130 orang, pengusiran penduduk secara paksa terhadap
77 orang, perampasan kemerdekaan terhadap 53 orang, penyiksaan menimbulkan
korban sebanyak 46 orang, dan penganiayaan atau persekusi sekurang-kurangnya
berjumlah 229 orang.
Peristiwa Semanggi I dan II tahun 1998 , menimbulkan banyak korban
Kasus penghilangan
paksa 1996 – 1998
Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa
periode 1997-1998, terjadi pada masa pemilihan Presiden Republik Indonesia
(Pilpres), untuk periode 1998-2003. Pada masa itu, terdapat dua agenda politik
besar. Pertama, Pemilihan Umum (Pemilu) 1997.
Kedua, Sidang Umum (SU) Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR) pada bulan Maret 1998, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, yang
pada saat kasus itu terjadi, presiden RI masih dijabat oleh Soeharto. Kasus
penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa, menimpa para aktivis, pemuda
dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan dan demokrasi di masa pemerintahan
Orde Baru.
Mereka yang kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah
dianggap sebagai kelompok yang membahayakan dan merongrong kewibawaan negara.
Gagasan-gagasan dan pemikiran mereka dipandang sebagai ancaman yang dapat
menghambat jalannya roda pemerintahan.
Semanggi I dan II
1998
Setelah 21 tahun, kasus pelanggaran HAM pada tragedi
Semanggi I dan II belum juga diselesaikan. Tragedi Trisakti, peristiwa
demonstrasi mahasiswa yang menuntut pengunduran diri Suharto, yang terjadi pada
12 Mei 1998 justru menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti.
Komnas HAM mencatat jumlah korban kekerasan oleh aparat
keamanan mencapai 685 orang. Ironisnya berkas penyelidikan yang dikirimkan ke
Kejaksaan Agung dinyatakan hilang pada Maret 2008 oleh Jampidsus Kemas Yahya
Rahman.
Sedangkan Tragedi Semanggi I, yang terjadi pada 13
November 1998, menewaskan sekurangnya lima mahasiswa, sementara Tragedi
Semanggi II, 24 September 1999, menewaskan lima orang.
Petugas bersiaga dan warga desa dibawa ke tempat yang aman dari
pemberontak
Tragedi Wasior dan
Wamena 2000
Peristiwa pembunuhan terhadap warga Desa Wonoboi, Wasior,
Papua hingga saat ini masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Peristiwa Wasior Berdarah yang terjadi pada tahun 2001
merupakan salah satu tragedi besar yang pernah terjadi di Papua.
Komnas HAM menyebut setidaknya 4 orang tewas, 39 terluka
akibat penyiksaan, 5 orang dihilangkan secara paksa dan satu orang mengalami
kekerasan seksual.
Tragedi Wamena berawal dari penyerangan gudang senjata
oleh orang tidak dikenal yang menewaskan 2 anggota TNI pada April 2003. Aksi
penyisiran yang kemudian dilakukan aparat menewaskan 9 penduduk sipil,
sementara 38 luka berat. Seperti kasus sebelumnya, laporan penyelidikan Komnas
HAM ditolak Kejagung dengan alasan tidak lengkap. TNI juga dituding menghalangi
penyelidikan kasus tersebut.
Aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang meninggal akibat diracun.
Pembunuhan aktivis
HAM Munir Said Thalib 2004
15 tahun berlalu, kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir
Said Thalib belum juga menemui titik terang. Sejumlah organisasi HAM seperti
Kontras, Kontras dan LBH memandang sikap pemerintah Presiden Jokowi tidak lebih
baik dari era Presiden SBY dan Megawati.
Di masa pemerintahan keduanya masing-masing pernah
mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Penyelidik, sedangkan
Presiden Jokowi tidak ada sikap yang ditunjukkan untuk menyelesaikan kasus.
Hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta terkait kasus pembunuhan Munir harusnya
ditanggapi serius.
Callistasia Wijaya - Wartawan BBC News Indonesia14 Oktober 2019
BBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Seorang pendeta yang saat ini menjadi ketua sinode gereja dengan jemaat terbanyak di Nusa Tenggara Timur, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), bercerita tentang keterkejutannya saat mendengar pengakuan sang ayah sebagai "eksekutor" mereka yang dituding atau simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Kisah ayahnya ini yang membawa pendeta Mery Kolimon melakukan penelitian lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat dan menjadi korban pada rentetan peristiwa di NTT pada 1965 dan tahun-tahun sesudahnya.
Mery Kolimon - selain meneliti bagaimana peran gereja saat itu - juga merangkul para penyintas dan keluarganya yang sempat dilarang untuk mengikuti ibadah.
Upaya ini disebut penyintas sebagai langkah yang menghargai mereka sehingga mereka merasa "punya harga diri lagi."
Melalui Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), yang dibentuk Mery bersama sejumlah pendeta lain, upaya rekonsiliasi pelaku dan juga penyintas juga mereka upayakan.
Dalam lingkup nasional, Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo, yang menjadi panitia pengarah Simposium Membedah Tragedi 1965 pada April 2016, mengatakan masyarakat masih belum siap dengan rekonsiliasi.
PKI: 'Ditelanjangi untuk cari cap Gerwani' cerita kelam mereka yang dituding terlibat
Baik pihak yang dulu terlibat PKI, maupun pihak militer, kata Agus, belum bisa merefleksikan apa yang terjadi secara utuh.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusiapada 23 Juli 2012 lalu menyatakan peristiwa 1965 dan tahun-tahun setelah itu—dengan korban lebih dari 500.000 di Indonesia—merupakan pelanggaran HAM berat.
Di Nusa Tenggara Timur sendiri, setidaknya 800 orang meninggal dalam pembunuhan dalam kejadian lebih dari 50 tahun lalu itu, seperti dilaporkan peneliti James Fox yang dikutip dari buku 'Keluar dari Ekstremisme'.
Inilah kisah pendeta Mery Kolimon membantu para korban peristiwa 1965.
___________________
Mery Kolimon terkejut saat mengetahui ayahnya, Bernadus Kolimon, adalah eksekutor orang-orang yang dituding anggota ataupun simpatisan Partai Komunis Indonesia, PKI sejak tahun 1966 hingga 1967.
Fakta itu ia ketahui sekitar 2006 saat tengah melakukan penelitian untuk disertasinya mengenai teologi pemberdayaan, yang juga menyinggung soal tragedi 1965 di NTT.
"Ayah saya menceritakan bahwa dia sendiri terlibat (dalam peristiwa 65)," ujar Merry yang kini menjabat sebagai Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Nusa Tenggara Timur.
Mery mengenang wajah ayahnya, seorang purnawirawan polisi yang bertugas di Soe Pulau Timor, saat itu.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionAyah Mery Kolimon adalah eksekutor orang-orang yang dituduh PKI.
Bernadus tidak menampakan wajah menyesal, tapi menunjukkan bahwa ia adalah pahlawan bangsa yang membela Pancasila.
Mery kemudian mengambil waktu lagi untuk secara khusus berbincang dari hati ke hati dengan ayahnya, yang meninggal pada tahun 2014.
Saat itu ayahnya bercerita lebih detil soal perannya.
"Ayah bilang dia waktu itu dapat tugas belasan orang harus ditembak. Walaupun tidak tahu persis berapa peluru yang dipakai tapi dia ingat belasan, 13-17 orang, jadi bagian dia untuk (ditembak)," ungkap Mery.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionBekas tahanan perempuan yang dituding PKI di Kupang, NTT.
Kepada Mery, yang saat itu sudah pendeta, Bernadus akhirnya mengakui betapa peristiwa itu membekas dalam dirinya.
"Kejadian itu membuat dia seperti gila. Dia menjadi jahat sekali karena bergumul dengan dirinya," ujar Mery.
Doa tengah malam di gereja hingga ritual-ritual pun dilakukannya untuk apa yang mereka percaya "mendinginkan darahnya yang panas" akibat membunuh belasan orang.
"Dia disuruh minum darah binatang, kemudian sebagian darah tersebut dijadikan salib di kepalanya, kemudian didoakan dengan Alkitab. Itu berat sekali bagi beliau."
Perasaan Mery campur aduk setelah mendengar pengakuan itu. Ia sedih dan marah, tapi tahu posisi ayahnya yang tidak boleh menolak perintah atau akan dicap komunis.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionMery Kolimon, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT), mengupayakan rekonsiliasi melalu gereja.
Meski begitu, Bernadus, kata Mery, telah berupaya berdamai dengan Tuhan. Ibu dan ayah Mery sempat kesulitan memiliki anak, yang mereka yakini adalah akibat perbuatan Bernadus mengeksekusi belasan orang.
"Ketika saya lahir, mereka lihat Tuhan sudah mengampuni mereka. Mereka kemudian berjanji bahwa saya harus menjadi pendeta untuk menunjukkan perdamaian dengan Tuhan," ujarnya.
Peran gereja pada peristiwa 1965
Selain latar belakangnya sebagai anak eksekutor, bidang ilmu Mery dalam teologi kontekstual membuatnya semakin yakin untuk berperan mengorek lebih dalam serta mewujudukan rekonsiliasi terkait kasus 65.
Ia mengatakan gereja terlibat dalam kasus '65 karena pemimpin gereja dan jemaat, baik sebagai korban, pelaku, atau saksi, menjadi pihak dalam kasus tersebut.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionLokasi yang diyakini sebagai kuburan massal di Alor, NTT.
Editor buku Memori-Memori Terlarang, Perempuan Korban dan Penyintas Tragedi 65 di Nusa Tenggara Timur ini, mengatakan saat itu gereja tidak menyerukan apa yang disebutnya sebagai pembantaian massal sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan.
Hanya di Alor, kata Mery, ada sejumlah pendeta yang dengan berani menyerukan 'Stop Pembunuhan'.
Melalui penelitiannya, Mery menemukan saat itu ada pemimpin gereja dan tokoh muda gereja yang bekerja sama dengan tentara untuk menangkap orang-orang yang dituduh PKI.
"Dari wawancara-wawancara yang kami himpun, (sikap) pemimpin Gereja jelas. Gereja mengatakan tidak pada komunis. Gereja berdiri bersama-sama dengan negara, dalam hal ini tentara, untuk melindungi Indonesia dari komunisme," ujarnya.
Mery dan timnya juga menemukan bahwa ada gedung gereja yang menjadi penampungan tahanan yang dituduh komunis.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionKuburan massal di Oesao, Kupang Timur.
Sikap gereja, kata Mery dilatarbelakangi sejumlah hal, di antaranya pemahaman bahwa komunisme adalah musuh bersama. Namun, ada pula konflik lokal yang melatarbelakangi hal itu.
"Ada orang-orang dari partai komunis, karena mereka kritis di desanya, berhadapan dengan kekuatan-kekuatan lokal lain yang berafiliasi dengan Gereja."
"Jadi ketika terjadi penumpasan, Gereja berdiri dengan kelompok-kelompok aliansinya untuk mengejar dan menghantam orang-orang komunis ini."
Saat itu pula, terjadi arus besar orang-orang yang menganut agama adat menjadi Kristen.
"Gereja membuka pintu untuk menerima orang-orang yang takut dicap atheis atau komunis."
Keluarga yang terdampak: 'Ditolak terima perjamuan kudus'
Di antara mereka yang keluarganya dituding komunis adalah Frangkina Boboy, 67.
Frangkina masih ingat jelas saat-saat keluarganya dilarang masuk gereja dan menerima perjamuan kudus.
Saat itu usianya 13 tahun dan ayahnya dituding sebagai anggota PKI, padahal saat itu ayahnya merupakan anggota Partai Kristen Indonesia (Parkindo) di Pariti. Frankina tidak bisa menerima larangan itu.
"(Saat itu) saya tanya pendeta kenapa kita dilarang gereja? Pendeta bilang 'nona diam sa.' Kita dilarang," ujar Frangkina meniru apa yang diucapkan pendetanya.
Meski begitu, Frangkina ngotot untuk tetap masuk ke dalam gereja.
"Saya ke gereja terus, saya tidak mau tahu. Saya bilang mama 'katong pergi ke gereja sa'. Itu gereja sonde (tidak) ada yang miliki. Itu gereja," ujar Frangkina.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionFrangkina Boboy, 67, masih ingat jelas saat-saat keluarganya dilarang masuk gereja dan menerima perjamuan kudus.
Hal yang sama diceritakan Heni Leba - Dethan, warga Oesao, Kupang Timur, yang menerima stigma 'Anak PKI' hingga dewasa. Meski ibunya adalah orang Kristen, ibunya tidak bisa menjalankan ritual agama.
"Mama tidak boleh ikut perjamuan, dikucilkan. Sonde (tidak) boleh ada pelayanan gereja," ujar Heni.
Baru di tahun 80'an, ibu Heni diperbolehkan menerima perjamuan kudus setelah Heni memperjuangkan hak ibunya.
Ketua Sinode GMIT, Mery Kolimon, mengatakan saat itu, jemaat yang dituding PKI dianggap orang berdosa.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage captionHeni, 56, adalah anak seorang mantan sekretaris Gerwani distigma sebagai 'Anak PKI' hingga dewasa.
Di Sumba, menurut penelitian Mery, mereka yang mau ikut perjamuan kudus harus mengakui dosanya di depan umat, meski yang dituduh bukanlah anggota PKI.
"Diambil tentara itu dianggap membuat kegaduhan jadi mesti mengaku dosa. Itu sedih sekali."
Rekonsiliasi melalui gereja: Penyintas berbagi dan menguatkan
Untuk mewujudkan rekonsiliasi, melalui Sidang Majelis Sinode pada Februari 2019, GMIT bersepakat untuk bekerjasama dengan sejumlah elemen untuk membuat jemaat paham akan kasus 1965.
"Bagi saya, kalau kita sudah bicara soal rekonsiliasi, ini berarti pemimpin gereja sudah lebih terbuka untuk bicara tentang isu 65 dan ada komitmen gereja untuk mencari cara agar rekonsiliasi bisa dilakukan," ujar Mery Kolimon.
GMIT bekerja sama dengan Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), organisasi yang didirikan Mery tahun 2009, untuk melaksanakan hal itu.
Sejumlah kegiatan, seperti bedah buku Memori-Memori Terlarang dilakukan bersama sejumlah jemaat di berbagai tempat.
Ada pula kegiatan doa bagi para penyintas 65, di mana mereka bisa saling berbagi dan menguatkan.
Meski apa yang dia lakukan tidak biasa bagi seorang pendeta, Mery Kolimon yakin gereja harus memegang peran terkait hal ini.
"Tidak bisa gereja nyaman dengan dirinya sendiri...Kita tidak boleh hanya berkhotbah tentang surga yang indah, yang penuh makanan, yang punya rumah yang baik, tapi itu juga harus terjadi juga hari ini. Tanda-tanda kerajaan Allah mesti dirasakan, perdamaian, keadilan, keutuhan ciptaan," ujarnya.
Hak atas fotoJARINGAN PEREMPUAN INDONESIA TIMUR (JPIT)Image captionKegiatan doa lansia yang diinisiasi JPIT bagi para penyintas '65.
Bagi mereka yang terdampak seperti Heni Leba - Dethan, ia mengatakan bersyukur bahwa gereja dan JPIT, yang berisi kumpulan pendeta dan calon pendeta, merangkul para penyintas, terutama dalam kegiatan doa bersama.
Kini, Heni, anak dari mantan sekretaris Gerwani, merupakan majelis di gerejanya.
"Beta merasa dinomorsatukan, merasa penting. Merasa ada harga diri," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Frangkina Boboy, anak dari seorang petani yang dituding PKI.
Perkumpulan yang beranggotakan sesama penyintas membuatnya merasa lega.
"Sekarang punya teman banyak, tetangga banyak walau bukan hubungan darah. Kita cerita... bahagia sekali," ujarnya.
Meski rekonsiliasi melalui jalur agama telah berjalan, Ketua Sinode GMIT Mery Kolimon berharap negara turut aktif melakukan rekonsiliasi.
"Tantangan kita hari ini adalah ketakutan melihat ketidakjelasan negara," ujarnya.
Ia menambahkan selama lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, belum banyak tindakan yang diambil pemerintah untuk rekonsiliasi antara pihak penyintas dan pelaku peristiwa 1965.
Hak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTAImage caption'Tidak bisa Gereja nyaman dengan dirinya sendiri...Kita tidak boleh hanya berkhotbah tentang surga yang indah, yang penuh makanan, yang punya rumah yang baik, tapi itu juga harus terjadi juga hari ini.'
"Kami berharap di periode kedua ini, Pak Jokowi lebih siap dan lebih berani, walau ada isu-isu yang mengatakan beliau adalah komunis atau semacamnya... ada janji (Jokowi) pada komunitas korban," ujarnya.