HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Pembantaian Massal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembantaian Massal. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Desember 2019

Makam Plumbon Jadi Situs Memori CIPDH-UNESCO


Oleh Andri Setiawan

Makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang, masuk dalam situs memori CIPDH-UNESCO terkait pelanggaran HAM berat. Nisan makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Pada 1980-an, sebuah makam dengan tumpukan batu di hutan Plumbon, Semarang hanyalah sebuah tempat bagi orang-orang yang mencari peruntungan nomor togel. Sesekali ada orang berziarah, namun tak dikenal siapa mereka.

Pasca Reformasi, tepatnya pada 2000, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP 65) yang diketuai Sulami, mantan Sekretaris Jenderal Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), sempat mengidentifikasi keberadaan makam yang diduga berisi kerangka korban-korban pembunuhan massal 1965 tersebut.

Namun, tak ada kelanjutan dari indentifikasi kala itu, hingga pada 2014, sekelompok aktivis yang membentuk Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk Hak Asasi Manusia (PMS-HAM) mulai membuka memori masa silam dari makam di tengah hutan jati itu.

PMS-HAM memerlukan waktu 7,5 bulan untuk melakukan penelitian mengenai identitas para korban serta melakukan pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah.
 “Jadi kami mencari kolega korban, keluarga korban, kemudian minta izin dari RT, RW, lurah, camat sampai walikota, Polsek, Polres, Polda, Koramil, sampai Kodam, dan kami tembuskan juga ke Mabes TNI,” ujar Yunantyo Adi Setiawan, Koordinator PMS-HAM kepada historia.id.
PMS-HAM kemudian berhasil mengidentifikasi delapan nama dari 24 korban yang diperkirakan dikubur di makam tersebut. Mereka adalah Moetiah, Soesatjo, Darsono, Sachroni, Joesoef, Soekandar, Doelkhamid, dan Soerono.

Moetiah adalah guru TK Melati dan anggota Gerwani di Patebon, Kendal. Soesatjo adalah patih yang merangkap pengurus PKI Kendal. Joesoef adalah carik di Desa Margorejo dan anggota PKI di Cepiring. Soerono adalah anggota PKI dari Kedungsuren. Sachroni adalah anggota PKI dari Mangkang.
Sedangkan, Darsono, Soekandar, dan Doelkhamid, merupakan anggota Pemuda Rakyat.

Yunantyo menyebut kedelapan korban dan belasan lainnya dibunuh tanpa proses hukum yang jelas.
 “Tidak ada pengadilannya. Baru dicurigai tapi sudah dibunuh. Jadi, sebagai upaya kemanusiaan kita waktu itu, rekonsiliasi dalam bentuk memanusiakan makam mereka,” terangnya.
Awalnya PMS-HAM hendak melakukan penggalian terhadap makam tersebut. Namun, karena Komnas HAM tidak merespons permohonan izin yang diajukan, maka dipilih opsi pemasangan nisan.

PMS-HAM juga berkaca dari peristiwa di Wonosobo pada 2000. Kala itu YPKP65 melakukan ekskavasi kuburan massal di Hutan Kaliwiro, Wonosobo. Ketika hendak dimakamkan ulang di daerah Kaloran pada 2001, terjadi penolakan dari Forum Ukhuwah Islamiyah Kaloran (FUIK). Beberapa kerangka bahkan dibakar.

Maka untuk pemasangan nisan makam Plumbon, PMS-HAM melakukan dialog dengan Pemuda Pancasila dan Front Pembela Islam (FPI) terlebih dahulu.
“Kita hanya bicara kemanusiaan saja, tidak bicara konflik masa lalu,” terangnya.
Doa lintas agama pada acara pemasangan nisan makam korban pembunuhan massal 1965 di Plumbon, Semarang, 1 Juni 2015. (Dok. Yunantyo Adi Setiawan).

Pada 1 Juni 2015, acara pemasangan nisan dilangsungkan bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila. Dengan mengundang warga, tokoh lintas agama, serta berbagai elemen masyarakat dan ormas, acara dapat berjalan dengan lancar. PMS-HAM juga melibatkan pemerintah daerah, pimpinan Perhutani Kendal selaku pemilik lahan hutan, serta pihak kepolisian dan TNI. Akhirnya, sebuah batu nisan dari marmer bertuliskan delapan nama korban pembunuhan berhasil didirikan.
“Intinya waktu itu kita resmikan dengan doa bersama lintas agama bersama warga bahwa tempat itu mulai 1 Juni 2015 menjadi tempat terbuka sebagai upaya kemanusiaan terhadap korban itu,” jelas Yunantyo.
Nisan ini menjadi monumen pertama korban pembunuhan masal 1965 yang didirikan secara resmi atas izin pemerintah. Acara ini juga sekaligus menjadi peristiwa rekonsiliasi kultural bagi korban, masyarakat dan pemerintah.

Pada 1 Mei 2019, Yunantyo mendapat surel dari The International Center for the Promotion of Human Rights (CIPDH) yang berada dibawah United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), yang meminta materi terkait makam Plumbon tersebut. CIPDH-UNESCO kemudian menetapkan makam itu sebagai situs memori terkait pelanggaran HAM berat.

CIPDH-UNESCO didirikan pada 2007 di Buenos Aires, Argentina, untuk meningkatkan kesetaraan dan nondiskriminasi melalui program-program yang mempromosikan kesetaraan gender, keberagaman dan antarbudaya. CIPDH-UNESCO mengandalkan potensi pendidikan warisan budaya dan sejarah sebagai elemen penting dalam membangun identitas kolektif.

Selain itu, CIPDH-UNESCO juga memprioritaskan pendidikan HAM sebagai pendorong untuk mempromosikan budaya koeksistensi demokratis dan akses yang setara terhadap HAM. Untuk itu, CIPDH-UNESCO berupaya memvisualisasikan situs-situs terkait dengan memori pelanggaran HAM berat di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya kolektif komunitas dalam bentuk peta interaktif.

Proyek ini juga bertujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang bagaimana masyarakat berurusan dengan masa lalu mereka, kebijakan publik apa yang diberlakukan untuk menjaga memori dan untuk mengumumkannya, serta kesepakatan dan konsensus apa yang memungkinkan ingatan ini dikenal.

Proyek ini mendata berbagai warisan meliputi arsip, warisan budaya tak benda, monumen, museum dan situs dengan tema perbudakan, genosida dan atau kejahatan massal, konflik bersenjata, dan persekusi politik.
Makam Plumbon masuk dalam kategori situs persekusi politik bersama kuburan massal Priaranza del Bierzo di Spanyol dan Space for Memory and for the Promotion and Defense of Human Rights (Former ESMA) di Argentina.

Selain makam Plumbon, CIPDH-UNESCO juga memasukan Aksi Kamisan dalam peta mereka. Aksi dengan pakaian dan payung hitam di depan Istana Negara itu masuk dalam kategori warisan budaya tak benda dengan tema persekusi politik.

Jumat, 15 November 2019

Bagaimana Militer Menopang Kekuasaan Soeharto Selama 32 Tahun?


Oleh: Petrik Matanasi - 15 November 2019
                                    
Soeharto, kedua dari kiri dengan kacamata hitam. FOTO/AP

Kekuasaan Soeharto selama 32 tahun ditopang oleh kekuatan politik kaum militer.

"Nama Soeharto tidak berarti apa-apa bagi dunia dan bagi kebanyakan orang Indonesia sebelum tanggal 1 Oktober 1965," tulis OG Roeder dalam Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto (1984).

Bagi warga sipil, anggapan tersebut bisa jadi benar. Namun bagi kalangan militer, saat itu Soeharto adalah jenderal penting di Angkatan Darat yang menjabat sebagai Pangkostrad. Saking pentingnya posisi Soeharto, seorang pengamat asing dalam Apa dan Siapa Sejumlah Orang Indonesia (1981:664) pernah berkelakar, ”Pada tanggal 1 Oktober 1965, di Indonesia hanya ada seorang jenderal. Sisanya kopral.”

Setelah sejumlah perwira Angkatan Darat terbunuh dalam peristiwa nahas G30S, di tubuh matra darat sebetulnya masih tersisa beberapa mayor jenderal seperti Pranoto Reksosamudro, Moersjid, Djamin Ginting, dan Soeharto. Sementara jenderal bintang satu menyisakan Josef Muskita dan Musannif Ryachudu.

Soeharto bukan hanya jenderal yang punya wibawa, tapi juga punya pasukan yang kuat. Kostrad yang dipimpinnya mempunyai beberapa batalion yang bisa diandalkan di tiap daerah. Maka setelah Ahmad Yani terbunuh, tidak ada lagi jenderal sekuat Soeharto di Angkatan Darat, bahkan di ABRI. Ia pun dengan mudah menggantikan Yani menjadi orang nomor satu di Angkatan Darat.

Bagaimana dengan Abdul Haris Nasution? Jenderal yang lolos dari upaya pembunuhan tersebut bahkan dievakuasi ke Markas Kostrad yang notabene markas daripada Soeharto. Setelah peristiwa tersebut, Nasution yang lebih senior dari Soeharto justru kalah pamor.

Kondisi seperti itu membuat Presiden Sukarno yang terpuruk mau tidak mau berharap kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan. Hal ini ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) yang memberikan wewenang pemulihan keamanan kepada Soeharto.

Jawa adalah Kunci

Sebagai orang terkuat di Indonesia pasca 1965, Soeharto didukung penuh Angkatan Darat. Dukungan para jenderal matra tersebut disampaikan dalam rapat di Yogyakarta pada 7 Oktober 1965.

Menurut M. Jasin dalam Saya Tidak Pernah Minta Ampun kepada Soeharto (1998:72), rapat tersebut dihadiri oleh Mayor Jenderal Amirmachmud (Panglima Kodam Jakarta Raya), Mayor Jenderal H. R. Dharsono (Panglima Kodam Siliwangi, Jawa Barat), Mayor Jenderal Surono (Panglima Kodam Diponegoro, Jawa Tengah), Mayor Jenderal Kemal Idris (Pangkostrad), Brigadir Jenderal Wijoyo Suyono (Komandan pasukan baret merah RPKAD), dan M. Jasin (Panglima Kodam Brawijaya, Jawa Timur).

Rapat itu menghasilkan putusan: (1) Mendukung Jenderal Soeharto dalam melaksanakan cita-cita Orde Baru, (2) Mengikis segala bentuk penyelewengan Orde Lama dan melaksanakan secara konsekuen cita-cita Pancasila dan UUD 1945.

"Jawa adalah kunci", demikian kalimat populer yang diucapkan pemeran tokoh DN. Aidit dalam film propaganda produksi rezim Orde Baru. Kalimat ini rupanya diterapkan betul oleh Soeharto dengan berhasil menghimpun dukungan para Pangdam di Jawa dan dua pasukan elite Angkatan Darat yaitu RPKAD dan Kostrad.

Dukungan para petinggi tentara membuat Soeharto semakin kuat, dan sebaliknya posisi Sukarno kian melemah. Supersemar dan menjadi Ketua Presidium Kabinet membuat Soeharto tinggal selangkah lagi merebut tampuk kekuasaan nasional.
“Soeharto sudah menunjuk dirinya menjadi Ketua Presidium Kabinet dan menempatkan Bung Karno sebagai presiden simbolis,” tulis Maulwi Saelan dalam Dari Revolusi 45 sampai Kudeta 66: Kesaksian Wakil Komandan Tjakrabirawa (2008:281).
Saelan menambahkan, meski kekuasaan sudah hampir direbut semuanya oleh Soeharto, namun mantan Pangkostrad itu merasa belum aman dan puas. Pada 20 Februari 1967, Sukarno diminta menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pemegang Supersemar. Akhirnya Soeharto pun menjadi pejabat Presiden RI.



Lingkungan Soeharto Orang-orang Militer

Setelah berkuasa, Soeharto tidak bisa lepas dari tentara. Banyak para jenderal bekas pembantunya yang dijadikan pejabat negara. Mereka di antaranya adalah Maraden Panggabean yang pernah dijadikan Menteri Pertahanan dan Panglima ABRI, dan Umar Wirahadikusumah—yang pernah diparkir sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 10 tahun—dijadikan Wakil Presiden.

Selain itu, ada juga Yoga Sugama bekas asisten intel yang dijadikan kepala BAKIN. Sementara Ali Moertopo yang dikenal sebagai pembisik Soeharto sempat dijadikan Menteri Penerangan, dan Amirmachmud yang dijadikan Menteri Dalam Negeri.

Meski Soeharto membutuhkan dukungan tentara, tapi ia sulit menerima jenderal yang terlihat menonjol. Kemal Idris, H.R. Dharsono, dan Sarwo Edhi Wibowo adalah beberapa jenderal yang semula dekat dan sangat berjasa bagi Soeharto, namun kemudian terlihat jauh dari penguasa Orde Baru itu.

Popularitas para jenderal yang menonjol biasanya dipreteli dengan cara menjadikan mereka sebagai duta besar di sejumlah negara sahabat.

Pola hubungan ini, yakni siapa saja yang dijauhi dan disayang oleh presiden daripada Soeharto, diterangkan oleh David Jenkins dalam Soeharto & Barisan Jenderal Orba: Rezim Militer Indonesia 1975-1983.

Pada akhir 1970-an, yakni ketika kolega Soeharto semasa Revolusi banyak yang makin sepuh, maka ia mengangkat para perwira yang lebih muda untuk tampil memimpin ABRI. Sebagai contoh, ada M. Jusuf yang pada tahun 1945 masih berusia 17 tahun, pada 1978 dijadikan Panglima ABRI. Lalu ada Benny Moerdani yang pada 1945 masih 13 tahun, dijadikan panglima ABRI pada 1983.

Tahun-tahun berikutnya, Soeharto tetap tak bisa jauh dari para tentara yang menjadi orang kepercayaannya. Generasi yang lebih muda dari M. Jusuf dan Benny Moerdani di antaranya adalah Try Sutrisno dan Wiranto.

 Mereka merupakan para jenderal andalan Soeharto pada tahun 1980-an dan 1990-an. Selain keduanya, posisi jabatan militer penting di akhir era Orde Baru banyak juga diisi oleh konco-konco Prabowo Subianto, menantunya.

Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh

Pasca-G30S, Soeharto berhasil menghimpun dukungan dari para Pangdam di Jawa dan komandan pasukan elite Angkatan Darat.

Minggu, 03 November 2019

Poncke Princen


Haji Johannes Cornelis (H.J.C.) Princen, lebih dikenal sebagai Poncke Princen (lahir di Den Haag, Belanda, 21 November 1925 – meninggal di Jakarta, 22 Februari 2002 pada umur 76 tahun) adalah seorang oposan sejati berkebangsaan Belanda yang pada 1949 beralih menjadi warga negara Indonesia, sejak muda hingga tua, melawan berbagai rezim yang melakukan penindasan dan penyelewengan, mulai dari Nazi hingga Orde Baru, mulai dari rezim sayap kanan hingga rezim yang cenderung ke-kiri-kiri-an.

Dia hanya hidup di Belanda sejak lahir hingga masa muda, selebihnya dia habiskan di Indonesia. Nama “Poncke” konon diperolehnya dari roman yang digemarinya tentang pastur jenaka di Belgia Utara yang bernama Pastoor Poncke.

Pada tahun 1994 perkumpulan penggemar roman tahun 1940-an tersebut mengadakan rapat dan memutuskan untuk melarang H.J.C Princen menggunakan nama Poncke. Siapalah yang peduli. Ia toh sudah lama terbiasa tak punya apa-apa. Semua sudah diambil darinya, termasuk kesehatannya.

Di Indonesia, dia terutama dikenal sebagai pejuang Hak Asasi Manusia. Princen menikah dengan Janneke Marckmann (ke 1971) dan nanti dengan Sri Mulyati. Dia ada empat anak: Ratnawati H.E. Marckmann, Iwan Hamid Marckmann, Nicolaas Hamid Marckmann dan Wilanda Princen.

Latar Belakang

Princen lahir dan tumbuh di Belanda. Dia sempat mengenyam pendidikan di Seminari dari 1939-1943. Pada tahun 1943, tentara Nazi Jerman mulai menginvasi dan menduduki Belanda. Seminari tempat dia sekolah diisolasi dan anak-anaknya dikurung di asramanya karena Belanda berada sepenuhnya dalam suasana perang.

Pada tahun yang sama dia mencoba melarikan diri dan tertangkap oleh Nazi. Dia pun dikirim ke kamp konsentrasi di Vught, lalu dikirim lanjut ke penjara kota Utrecht. Di akhir 1944, sesaat setelah dia bebas dari Jerman, dia kembali ditahan oleh pemerintah - kali ini pemerintah Belanda, karena dia menolak wajib militer di tengah kondisi yang sangat kritis tersebut. Ia pun dengan paksa masuk dinas militer dan dikirim ke jajahan Belanda di timur yang berusaha untuk memerdekakan diri, yaitu Indonesia. Di negara jajahan ini ia tergabung dalam tentara kerajaan Hindia Belanda KNIL.


Mengabdi Republik, Berjuang untuk Kemanusiaan

Indonesia lewat proklamasi sudah memerdekakan diri pada 17 Agustus 1945, tetapi perang antara penjajah dan negara bekas jajahan masih terus menerus berkecamuk. Tanggal 26 September 1948, serdadu Poncke yang muak menyaksikan sikap dan berbagai kebrutalan yang dilakukan bangsanya, meninggalkan KNIL di Jakarta menyeberangi garis demarkasi dan bergabung dengan pihak lawan yakni Tentara Nasional Indonesia.

Ketika tentara negerinya menyerang Yogyakarta tahun 1949 dia telah bergabung dengan divisi Siliwangi dengan nomor pokok prajurit 251121085, kompi staf brigade infanteri 2, Grup Purwakarta. Malah ikut longmarch ke Jawa Barat dan terus aktif dalam perang gerilya.

Isterinya, seorang peranakan republiken sunda dibunuh tentara Belanda dalam sebuah penyergapan dan pertempuran sengit. Tidak cuma isterinya, anaknya yang dalam kandungan ikut tewas. Poncke mendapat anugerah Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno pada tahun 1949. Pada tahun 1948 pula dia, walaupun seorang Belanda, secara langsung menerima penghargaan Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno.

Pada tahun 1956, Princen menjadi politikus populer Indonesia dan menjadi anggota parlemen nasional mewakili Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Tetapi dia pun akhirnya juga menyaksikan berbagai penyelewengan yang terjadi di dalam birokrasi saat itu. Dia juga kecewa dengan iklim politik yang semakin tidak kondusif. Dia pun keluar dari parlemen dan mulai bersikap vokal terhadap pemerintahan yang mulai otoriter saat itu dengan pihak militer yang bertindak sewenang-wenang.

Princen ditahan dan dipenjara dari 1957 hingga 1958. setelah bebas pada awal tahun 1960an, dia mulai lebih terfokus aktif dalam kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan demokrasi di Indonesia dengan mendirikan Liga Demokrasi. karena aktivitasnya yang kritis tersebut peraih bintang gerilya ini akhirnya dipenjarakan pemerintah Soekarno(1962-1966).

Semenjak akhir tahun 1965, kekuasaan Partai Komunis Indonesia (yang saat itu menjadi massa utama pendukung Presiden Sukarno dan rival dari kekuatan militer), mulai merosot karena dibabat habis oleh Angkatan Darat. sehingga pamor kekuasaan Presiden Sukarno semenjak Maret 1966. Degradasi energi kekuasaan ini kemudian dimanfaatkan oleh sekelompok faksi militer dukungan CIA untuk melakukan "kudeta merayap" yang mengantarkan Suharto menjadi presiden. Dan berdirilah rezim baru, Orde Baru, menggantikan rezim yang lama - Orde Lama. Princen pun menikmati kebebasan kembali setelah dipenjara selama 4 tahun. Pengalaman hidupnya dari penjara ke penjara semakin mempertebal keyakinannya untuk mendesak negara memberikan perlindungan dan penegakan HAM dengan mendirikan Lembaga Pembela Hak Asasi Manusia LPHAM dan sekaligus memimpin lembaga pembela HAM pertama di Indonesia tersebut.

Mengkritik Rezim Ored Baru

Tetapi Princen kembali dikecewakan dengan rezim yang baru, dan perjuangannya pun tak berhenti walaupun rezim yang berkuasa sudah ganti. Princen justru membela pihak yang dulu memojokkannya, ia membela korban-korban pelanggaran HAM dan pembantaian yang terdiri dari bekas anggota PKI dan orang-orang yang dituduh komunis.

Pada tahun 1968 Poncke menitipkan sebuah perekam suara kepada Goenawan Moehammad yang saat itu bekerja di Harian Kami dan termasuk dalam rombongan pertama wartawan dari Jakarta yang akhirnya mendapat izin penguasa untuk melihat para tahanan politik di Pulau Buru. Poncke memintanya mewawancarai Pramoedya Ananta Toer diam-diam dan membuat sedikti laporan tentang keadaan di Kamp tahanan itu buat Amnesty International yang kemudian mengangkat Pramoedya sebagai ‘Prisoner of Conscience” lambang korban yang terinjak.

Tahun berikutnya, Poncke Karena pembelaan terhadap korban-korban yang dituduh PKI ini, Princen sendiri di kalangan umum juga sempat mendapat cap 'komunis' - orang lupa bahwa dia juga menentang kekuasaan yang didominasi komunis pada masa Orde Lama.

Pada tahun 1968-1969, lewat sebuah investigasi, Princen mengungkapkan sejumlah fakta dan memprotes pembantaian massal PKI di Purwodadi Jawa Tengah. Kritik itu jelas melahirkan murka penguasa yang baru dua tahun menikmati imperiumnya. Tidak hanya harus membantah pemberitaan yang menghebohkan tersebut, pemerintah juga perlu mengambil tindakan yang lebih serius tidak hanya terhadap Poncke tapi juga terhadap pers, masyarakat Jawa Tengah dan masyarakat Indonesia.

Tak ayal, Tuduhan pengikut komunis sebagai stigma yang paling terkenal untuk mengamputasi musuh politik orde baru digunakan Soeharto, Jenderal M. Panggabean (Panglima AD-KSAD pada waktu itu) dan Mayjen Soerono Reksodimedjo (Pangdam IV Diponegoro) disematkan kepada Princen agar kemudian lebih mudah untuk memenjarakannya.

Tidak hanya kritik yang dikeluarkan Poncke. Kakak dari Keis Princen ini juga menyarankan pemerintah membentuk tim independen untuk memeriksa laporan yang ia siarkan ke beberapa media nasional soal kasus Purwodadi. Hal itu ditujukan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada kasus yang cukup menghebohkan masyarakat pesisir utara Jawa Tengah tersebut. Begitu mengerikannya dampak kasus ini, pada tahun yang sama, ia bersama dengan rekan-rekannya mendirikan sebuah lembaga yang mencoba mengatasi trauma para korban PKI yang ia namakan Pusat Pemulihan Hidup Baru.

Gerakannya semakin meluas seiring ketidakadilan yang ia saksikan. Tahun 1970, Poncke menjadi salah satu yang mempelopori berdirinya Lembaga Bantuan Hukum.

Pada tahun 1974, Princen terlibat dalam penggalangan demonstrasi menentang pembangunan Taman Mini Indonesia Indah. Pembangunan monumen raksasa ini secara umum dinilai sebagai langkah yang sangat tidak tepat di tengah kondisi sosial-ekonomi yang masih buruk di saat itu. Princen dipenjarakan karena aksinya ini, sejak tahun 1974 hingga 1976.

Berjuang Hingga Akhir Hayat

Sejak dibebaskan tahun 1976, Princen tidak menjadi kendor, tetapi malah semakin vokal membela Hak Asasi Manusia di bawah represi orde militer yang menguasai negeri ini saat itu. Dia terlibat dalam pembelaan HAM di Timor Timur salah satu dari dua kasus yang menonjol adalah pembantaian Santa Cruz dan melindungi puluhan mahasiswa Timor-Timur. dia juga aktif dalam masalah perburuhan. Sejak tahun 1976 dia tak pernah dipenjarakan secara permanen, tetapi berulang kali diinterogasi dan juga diawasi secara ketat oleh polisi, dan mungkin juga militer (yang tak jelas bedanya saat itu - sama-sama ABRI).

Tahun 1980, ia juga ikut mendirikan YLBHI, menjadi pengacara para korban pada peristiwa pembantaian Tanjung Priok (1984), membela puluhan mahasiswa ITB yang ditahan karena mendemo Mendagri Rudini (1989).

Mendirikan sebuah Koalisi HAM yang bernama Indonesia Front for Defending Human Right (INFIGHT) 1989, Serikat Buruh Merdeka Setiakawan (SBMS) tahun 1990, KontraS (1998) dan lain-lain. Pun ketika masyarakat memberinya penghargaan Yap Thiam Hien Award 2002 sebagai tokoh HAM bersama petani Jenggawah Jember, Poncke memandang penghargaan tersebut sebagai bagian yang lahir dari proses panjang perjuangan penegakan HAM secara bersama di Indonesia. Baginya didukung atau tidak bukan menjadi bagian utama dari upaya pembelaannya secara konsisten terhadap manusia tanpa membedakan apakah ia dituduh PRD - yang oleh Orde Baru dianggap turunan dari PKI atau ekstrem kanan.

Princen meninggal pada 22 Februari 2002 sebagai figur yang sangat dihormati dan dihargai oleh tokoh dari berbagai golongan.

Pekerjaannya yang amat mulia kini dicoba diteruskan oleh Ahmad Hambali seorang aktivis muda yang sempat bertemu dalam kondisi berkursi roda ketika sama-sama membela petani Sagara Garut tahun 1990-an. Walaupun pencekalan di tanah leluhurnya masih terus berlangsung hingga ajal menjemput, namun rohnya kini bebas keluar masuk Den Haag, Heemstede, Amersfoort, Enschede, Haarlem dan Sukabumi. Bebas juga dari protes kerdil para veteran perang kolonial, dari Drs. Kamsteeg yang melarangnya menggunakan nama Poncke. Yang tersisa hanya semangatnya. Sang desertir sudah pulang ke kesatuannya.

Sumber tambahan: Ahmad Hambali, LPHAM dan Princen, Pengantar Draft Penelitian Studi Surat-Surat Protes Princen tahun 1990, LPHAM, Jakarta, 2004
            
Pranalan Luar

•(Indonesia) HJC Princen - Haji Belanda Pejuang HAM dalam "Tokoh Indonesia"
•(Inggris) Human Rights Campaigner Continues Fight That He Began Decades Ago as a Dutchman: Just Another Skirmish For Indonesian Warrior, Artikel di International Herald Tribune
•(Inggris) (Belanda) Archief Poncke Princen, Arsip di International Institute of Social History



Pembantaian Purwodadi

Pembantaian Purwodadi merupakan salah satu babak peristiwa pembantaian dan pembersihan sisa-sisa pengikut Partai Komunis Indonesia (PKI) di Purwodadi, GroboganJawa Tengah pada tahun 1968. Pembantaian ini terkenal di dunia internasional setelah salah satu tokoh yang ikut di dalam pembersihan tersebut memberikan kesaksiannya dan ditulis serta disebarluaskan oleh HJC Princen (Poncke Princen) dan koran Harian KAMI dengan editornya yaitu Nono Anwar Makarim. Salah satu hal kontroversi dari kasus ini adalah adanya daerah yang diduga merupakan lokasi kuburan massal korban pembantaian.[1][2][3] Lokasi pembantaian tersebut diduga ada di daerah Kuwu, Hutan Monggot (berada di Geyer), Sungai Ganjing, Sungai Glugu, Waduk Simo, Waduk Nglangon (terletak di Mangunsari, Tegowanu) , SendangtapakDaplangTegowanu (semua berada di Kabupaten Grobogan) serta KedungjatiMojolegi,Boyolali, serta Hutan Sanggarahan.

Reaksi Pemerintah

Jenderal TNI Maraden Panggabean

Selang beberapa hari setelah tersiarnya kabar pembunuhan massal di Purwodadi, banyak petinggi Angkatan Darat waktu itu, seperti Panglima TNI AD Jend. M. Panggabean dan Pangdam Diponegoro Mayjend. Surono Reksodimedjo berlomba-lomba menyatakan bantahannya bahkan Poncke dituduh sebagai agen komunis. Menghadapi tuduhan itu Poncke balas menyerang mengatakan bahwa tuduhan itu tak berdasar karena pada masa Sukarno, di saat PKI ada di atas angin, dia justru menjadi lawannya. “Saya bukan seorang sentimentalis naif,” begitu kata Poncke.[10]

Reaksi Internasional

Reaksi di Belanda
Cees dan Henk yang gagal membuat berita Purwodadi ekslusif akhirnya tetap mengangkat kasus itu di De Haagsche Courant. Hasil reportase Cees dan Henk ternyata membawa dampak yang cukup besar. Berita itu menyulut reaksi dan gelombang protes dari masyarakat internasional, khususnya di Belanda terhadap rezim Orde Baru. Surat kabar Belanda Trouw edisi 19 April 1969 menyiarkan “surat terbuka” dari Comite Indonesie (Komite Indonesia) yang keberatan dengan niat jalinan kerjasama Belanda-Indonesia karena dengan demikian melegalkan pembunuhan massal yang telah dilakukan Indonesia. Di lain pihak pemimpin kelompok Indonesianis terkemuka, Dr. J.M. Pluvier menyatakan bahwa pemerintah Soeharto bertanggung jawab atas penangkapan terhadap orang-orang kiri dan diskriminasi terhadap golongan Cina.[5]

Frans Seda

Bola salju yang menggelinding sejak peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi terungkap semakin membesar. Dalam rangka lustrum Universitas Katolik Nijmegen, pada tanggal 17 April 1969 diselenggarakan sebuah ceramah dengan mengundang Menteri Keuangan RI, Drs. Frans Seda sebagai penceramah. Begitu Frans Seda naik ke panggung untuk mulai berceramah, Y. van Herte seorang mahasiswa menyela dan bertanya perihal peristiwa pembunuhan massal anggota PKI selama bulan Oktober 1965.

 Frans menyanggupi untuk menjawab pertanyaan itu setelah ia diberi kesempatan untuk memberikan ceramah terlebih dahulu. Ternyata mereka menolak dan meminta pertanggungjawaban Frans atas pembunuhan massal di Indonesia. Akibatnya suasana menjadi kacau, bahkan Frans Seda diteriaki sebagai "Moordenaar " dan "lafaard..!."(Pembunuh dan Pecundang). Akhirnya ceramah dibatalkan dan Frans Seda keluar meninggalkan Aula Universitas lewat pintu belakang.[5]

Prof.Dr. Ernst Utrecht

Prof. Dr. W.F. Wertheim, seorang Indonesianis yang juga menjadi salah satu anggota komite Indonesia, dalam sebuah wawancara dengan Majalah Vrije Nederland juga menyatakan ketidaksetujuannya atas bantuan finansial pemerintah Belanda bagi pemerintah Soeharto. Dalam wawancara lain dengan sebuah stasiun TV di Belanda, Wertheim kembali menegaskan, “tidak ada kerjasama” dengan rezim yang membiarkan pembunuhan massal terhadap 80.000 hingga 100.000 orang tahanan politik. Pemerintah Orde Baru, yang dibuat berang oleh pernyataan Wertheim, kemudian melarangnya mengunjungi Indonesia.[5]

Posisi pemerintah Orde Baru semakin terpojok dengan terungkapnya kasus pembunuhan massal di Grobogan. Kasus Purwodadi yang dibongkar oleh Poncke telah menorehkan aib bagi Orde Baru di awal kekuasaannya. Tidak tanggapnya rezim Soeharto terhadap kasus Grobogan menimbulkan reaksi keras di luar negeri. Prof. Dr. Ernst Utrecht, tokoh Indo-Belanda yang pernah masuk Konstituante RI dan menjadi anggota PNI, dalam sebuah diskusi di Universitas Nijmegen, Belanda, mengatakan bahwa “Repelita is onzin” (Repelita adalah omong kosong). Ia juga mengatakan bahwa bantuan kepada Indonesia adalah sama dengan imperialisme ekonomi yang membawa Indonesia memasuki Kapitalisme Barat. Kejatuhan Soekarno membawa angin segar bagi masuknya pemodal asing karena Soeharto, yang baru saja memegang kendali pemerintahan selama dua tahun, telah mengambil serangkaian langkah-langkah untuk merealisasikan program perbaikan ekonomi dan memulihkan stabilitas politik dalam satu paket dan stabilitas politik dijadikan prasyarat bagi landasan pembangunan ekonomi.[5]

Reaksi di Luar Belanda

Bukan hanya pers Belanda, pers Thailand juga mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita, sehingga perhatian khalayak diarahkan ke Indonesia. Akibatnya Kedutaan Besar RI di Bangkok menjadi sasaran hujatan dan kritik pedas dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah maupun organisasi sosial lainnya di Bangkok. Kasus Purwodadi tampaknya berdampak lebih jauh daripada yang diperkirakan. Soeharto yang merasa terganggu oleh peristiwa itu, akhirnya membatalkan kunjungannya ke sejumlah negara Eropa yang sejatinya akan dilakukan pada medio April 1969. Ia memutuskan baru akan mengunjungi Eropa termasuk Belanda pada tahun 1970.[5]

Berbeda dengan publik di Belanda, reaksi pers Amerika Serikat terhadap pembunuhan massal terbesar sesudah Perang Dunia ke II itu dingin-dingin saja. Bahkan semenjak awal tersiar kabar penghancuran PKI di Indonesia, Majalah Time edisi 5 Juli 1966 menuliskan hal tersebut sebagai “berita terbaik bagi dunia Barat selama bertahun-tahun di Asia.”[5]


Referensi

1"Penemuan 16 Titik Kuburan Massal di Purwodadi". historia.id. Diakses tanggal 2017-11-17.
2. Affan, Heyder (2017-11-16). "Ditemukan 'kuburan massal korban kekerasan 1965 ' di Purwodadi, Jawa Tengah". BBC Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-11-27.
3. "Jejak Kuburan Massal Purwodadi [1]". ypkp1965.org. Diakses tanggal 2017-11-27.
5. "Purwodadi: Skandal Pertama Orde Baru". historia.id. Diakses tanggal 2017-11-17.
6. "Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (5)". SOCIO-POLITICA (dalam bahasa Inggris). 2009-10-21. Diakses tanggal 2017-11-17.
7. Samuel., Totten,; S., Parsons, William; W., Charny, Israel (2004). Century of genocide : critical essays and eyewitness accounts (edisi ke-2nd ed). New York: Routledge. ISBN 9780415944304OCLC 57124951.
8. "Di Balik Berita Purwodadi". historia.id. Diakses tanggal 2017-11-17.
9. "Soe Hok Gie dan Pembantaian Massal PKI 1965-1966". SINDOnews.com. Diakses tanggal 2017-11-27.
10. 1945-, Dhakidae, Daniel, (2003). Cendekiawan dan kekuasaan dalam negara Orde Baru. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. ISBN 9789792203097OCLC 52594506.

Senin, 21 Oktober 2019

Tak Dibahas Jokowi Saat Pidato, Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Bakal "Mangkrak"?


21.10.2019


Dalam pidato politiknya, Minggu (20/10), Presiden Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal Hak Asasi Manusia. Berikut sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum diusut tuntas.

Dalam pidato politiknya saat Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung DPR-MPR, Jakarta Selatan, Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo sama sekali tidak menyinggung soal Hak Asasi Manusia (HAM).

Padahal, selama lima tahun pemerintahannya dalam periode pertama, Presiden dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah pelanggaran HAM. Padahal agenda penegakan HAM masuk dalam visi, misi dan program yang disebut Nawa Cita.

Rencana itu tercantum dalam Sembilan Agenda Prioritas visi misi Jokowi – JK pada halaman 9 poin 4. 

Lalu apa saja, sembilan kasus pelanggaran HAM yang belum menemui titik terang hingga saat ini? Berikut daftarnya.

Pelajar muslim Indonesia membakar kantor pusat PKI, di Jakarta

Pembunuhan massal dan penghilangan orang medio 1965 – 1966

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah mengeluarkan laporan yang menyatakan peristiwa 1965 sebagai pelanggaran HAM berat (gross human rights violation).

Operasi militer 1965-66 disebut sebagai tindakan genosida, menurut definisi yang diatur dalam Konvensi Genosida 1948. 

Peristiwa ini menewaskan jutaan warga sipil tidak bersenjata, simpatisan PKI dan penduduk sipil sebagai perlawanan spontan masyarakat. Versi militer menyebutnya sebagai aksi pembantaian “Operasi Penumpasan” untuk menghabisi musuh bebuyutan TNI yakni Partai Komunis Indonesia, sampai ke akarnya.  

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), bersama dengan korban-korban pelanggaran HAM berat 1965 sering menyerukan kepada semua komponen bangsa untuk menuntut negara menerangkan sejarah gelap masa lalu. 

Hingga detik-detik terakhir masa kepemimpinan Jokowi, kebijakan negara untuk mengungkap sejarah masa lalu belum juga jelas.

Aceh sejak 1976

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dibentuk pada 15 Agustus 2015, sebagai mandat MOU yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.

Namun komisioner KKR Aceh menilai, pemerintah pusat sampai saat ini tidak serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh. 

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Hendra Saputra juga pernah mengatakan, pembahasan tentang masalah penyelesaian pelanggaran HAM seringkali hanya dibahas saat debat Capres-Cawapres, namun enggan diimplementasikan setelah perang gagasan di arena debat tersebut selesai.

Operasi militer Indonesia di Aceh dimulai 19 Mei 2003 atas izin dari Megawati Soekarnoputri yang menjadi presiden saat itu

Penembakan Misterius (Petrus) 1983 – 1985

Ratusan bahkan diyakini ribuan orang menjadi korban operasi pemberantasan kejahatan atau yang dikenal operasi penembakan misterius (petrus) periode 1983-1985. Namun sampai sekarang belum ada pengakuan secara resmi dari pemerintah, termasuk Komnas HAM bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM berat. 

Seringkali penghambat pengungkapan pelaku pelanggar HAM berat di masa lalu, diakibatkan pelakunya masih hidup dan memegang peranan penting di pemerintahan. Di sisi lain secara psikologis, korban yang hidup dan anggota keluarga korban masih ketakutan dan merasa bersalah.

Dari hasil penelitian Kontras, memang target Petrus adalah para bromocorah alias penjahat atau residivis. Namun, banyak juga para korban merupakan pemuda dan aktivis yang selama ini menentang kebijakan rezim Soeharto.
Petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta.

Pada tahun 1982, Soeharto memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat. Soeharto meminta polisi dan ABRI mengambil langkah pemberantasan yang efektif menekan angka kriminalitas.

Dalam rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodak Metro Jaya tanggal 19 Januari 1983, diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di masing-masing kota dan provinsi lainnya


Operasi Clurit yang notabene dengan Petrus ini memang signifikan, untuk tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang diantaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas  ditembak. 

Para korban petrus sendiri saat ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan. 

Tanjung Priok 1984

Peristiwa Tanjung Priok sudah memasuki 35 tahun tanpa ada pertanggungjawaban dan keadilan dari pemerintah untuk korban maupun keluarga korban. Meskipun sudah dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc pada tahun 2001, namun ternyata masih gagal menjamin pemenuhan hak-hak pemulihan bagi korban dan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok.

Kasus Tanjung Priok berawal dari demo masyarakat di Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara pada 1984. Saat itu terjadi penembakan oleh aparat terhadap pendemo. Ratusan orang tewas ditembak namun data dari kelurga korban sebanyak 80 orang tewas.

Pemerintah saat itu menyatakan ada islah antara korban dan pelaku sehingga korban mencabut kesaksian di persidangan. Namun keluarga korban mengatakan islah merupakan istilah pemerintah terhadap penyuapan yang dilakukan. Pemerintah tidak pernah minta maaf, memberikan penggantian dan juga merehabilitasi korban.

Kasus Talangsari 1989

Kekerasan yang terjadi dalam peristiwa Talangsari merupakan tindakan eksesif yang dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintahan Soeharto. Kebijakan ini dapat dilihat dari penyerbuan yang dilakukan militer (ABRI) terhadap warga sipil. Selain itu, peristiwa ini diikuti dengan pernyataan pembenaran, penangkapan, penyiksaan, penahanan dan pengadilan terhadap korban dan masyarakat yang dianggap terkait dengan peristiwa Talangsari.

Hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006) menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari, berupa pembunuhan terhadap 130 orang, pengusiran penduduk secara paksa terhadap 77 orang, perampasan kemerdekaan terhadap 53 orang, penyiksaan menimbulkan korban sebanyak 46 orang, dan penganiayaan atau persekusi sekurang-kurangnya berjumlah 229 orang. 

Peristiwa Semanggi I dan II tahun 1998 , menimbulkan banyak korban

Kasus penghilangan paksa 1996 – 1998

Peristiwa Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa periode 1997-1998, terjadi pada masa pemilihan Presiden Republik Indonesia (Pilpres), untuk periode 1998-2003. Pada masa itu, terdapat dua agenda politik besar. Pertama, Pemilihan Umum (Pemilu) 1997.

Kedua, Sidang Umum (SU) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada bulan Maret 1998, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI, yang pada saat kasus itu terjadi, presiden RI masih dijabat oleh Soeharto. Kasus penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa, menimpa para aktivis, pemuda dan mahasiswa yang ingin menegakkan keadilan dan demokrasi di masa pemerintahan Orde Baru. 

Mereka yang kritis dalam menyikapi kebijakan pemerintah dianggap sebagai kelompok yang membahayakan dan merongrong kewibawaan negara. Gagasan-gagasan dan pemikiran mereka dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

Semanggi I dan II 1998

Setelah 21 tahun, kasus pelanggaran HAM pada tragedi Semanggi I dan II belum juga diselesaikan. Tragedi Trisakti, peristiwa demonstrasi mahasiswa yang menuntut pengunduran diri Suharto, yang terjadi pada 12 Mei 1998 justru menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti. 

Komnas HAM mencatat jumlah korban kekerasan oleh aparat keamanan mencapai 685 orang. Ironisnya berkas penyelidikan yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung dinyatakan hilang pada Maret 2008 oleh Jampidsus Kemas Yahya Rahman.

Sedangkan Tragedi Semanggi I, yang terjadi pada 13 November 1998, menewaskan sekurangnya lima mahasiswa, sementara Tragedi Semanggi II, 24 September 1999, menewaskan lima orang. 

Petugas bersiaga dan warga desa dibawa ke tempat yang aman dari pemberontak

Tragedi Wasior dan Wamena 2000

Peristiwa pembunuhan terhadap warga Desa Wonoboi, Wasior, Papua hingga saat ini masih meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Peristiwa Wasior Berdarah yang terjadi pada tahun 2001 merupakan salah satu tragedi besar yang pernah terjadi di Papua.

Komnas HAM menyebut setidaknya 4 orang tewas, 39 terluka akibat penyiksaan, 5 orang dihilangkan secara paksa dan satu orang mengalami kekerasan seksual.

Tragedi Wamena berawal dari penyerangan gudang senjata oleh orang tidak dikenal yang menewaskan 2 anggota TNI pada April 2003. Aksi penyisiran yang kemudian dilakukan aparat menewaskan 9 penduduk sipil, sementara 38 luka berat. Seperti kasus sebelumnya, laporan penyelidikan Komnas HAM ditolak Kejagung dengan alasan tidak lengkap. TNI juga dituding menghalangi penyelidikan kasus tersebut.

Aktivis HAM, Munir Said Thalib, yang meninggal akibat diracun.

Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib 2004

15 tahun berlalu, kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib belum juga menemui titik terang. Sejumlah organisasi HAM seperti Kontras, Kontras dan LBH memandang sikap pemerintah Presiden Jokowi tidak lebih baik dari era Presiden SBY dan Megawati.

Di masa pemerintahan keduanya masing-masing pernah mengeluarkan Keputusan Presiden terkait pembentukan Tim Penyelidik, sedangkan Presiden Jokowi tidak ada sikap yang ditunjukkan untuk menyelesaikan kasus. Hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta terkait kasus pembunuhan Munir harusnya ditanggapi serius.
pkp/ts (dari berbagai sumber)

Senin, 14 Oktober 2019

Pendeta di NTT, putri ‘eksekutor’ orang-orang yang dituding PKI, merangkul jemaah yang menjadi korban

Wartawan BBC News Indonesia
BBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Seorang pendeta yang saat ini menjadi ketua sinode gereja dengan jemaat terbanyak di Nusa Tenggara Timur, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), bercerita tentang keterkejutannya saat mendengar pengakuan sang ayah sebagai "eksekutor" mereka yang dituding atau simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Kisah ayahnya ini yang membawa pendeta Mery Kolimon melakukan penelitian lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat dan menjadi korban pada rentetan peristiwa di NTT pada 1965 dan tahun-tahun sesudahnya.
Mery Kolimon - selain meneliti bagaimana peran gereja saat itu - juga merangkul para penyintas dan keluarganya yang sempat dilarang untuk mengikuti ibadah.
Upaya ini disebut penyintas sebagai langkah yang menghargai mereka sehingga mereka merasa "punya harga diri lagi."
Melalui Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), yang dibentuk Mery bersama sejumlah pendeta lain, upaya rekonsiliasi pelaku dan juga penyintas juga mereka upayakan.
Dalam lingkup nasional, Letjen TNI Purnawirawan Agus Widjojo, yang menjadi panitia pengarah Simposium Membedah Tragedi 1965 pada April 2016, mengatakan masyarakat masih belum siap dengan rekonsiliasi.
PKI: 'Ditelanjangi untuk cari cap Gerwani' cerita kelam mereka yang dituding terlibat
Baik pihak yang dulu terlibat PKI, maupun pihak militer, kata Agus, belum bisa merefleksikan apa yang terjadi secara utuh.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusiapada 23 Juli 2012 lalu menyatakan peristiwa 1965 dan tahun-tahun setelah itudengan korban lebih dari 500.000 di Indonesiamerupakan pelanggaran HAM berat.
Di Nusa Tenggara Timur sendiri, setidaknya 800 orang meninggal dalam pembunuhan dalam kejadian lebih dari 50 tahun lalu itu, seperti dilaporkan peneliti James Fox yang dikutip dari buku 'Keluar dari Ekstremisme'.
Inilah kisah pendeta Mery Kolimon membantu para korban peristiwa 1965.
___________________
Mery Kolimon terkejut saat mengetahui ayahnya, Bernadus Kolimon, adalah eksekutor orang-orang yang dituding anggota ataupun simpatisan Partai Komunis Indonesia, PKI sejak tahun 1966 hingga 1967.
Fakta itu ia ketahui sekitar 2006 saat tengah melakukan penelitian untuk disertasinya mengenai teologi pemberdayaan, yang juga menyinggung soal tragedi 1965 di NTT.
"Ayah saya menceritakan bahwa dia sendiri terlibat (dalam peristiwa 65)," ujar Merry yang kini menjabat sebagai Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Nusa Tenggara Timur.
Mery mengenang wajah ayahnya, seorang purnawirawan polisi yang bertugas di Soe Pulau Timor, saat itu.

MERYHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionAyah Mery Kolimon adalah eksekutor orang-orang yang dituduh PKI.
Bernadus tidak menampakan wajah menyesal, tapi menunjukkan bahwa ia adalah pahlawan bangsa yang membela Pancasila.
Mery kemudian mengambil waktu lagi untuk secara khusus berbincang dari hati ke hati dengan ayahnya, yang meninggal pada tahun 2014.
Saat itu ayahnya bercerita lebih detil soal perannya.
"Ayah bilang dia waktu itu dapat tugas belasan orang harus ditembak. Walaupun tidak tahu persis berapa peluru yang dipakai tapi dia ingat belasan, 13-17 orang, jadi bagian dia untuk (ditembak)," ungkap Mery.
tahananHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionBekas tahanan perempuan yang dituding PKI di Kupang, NTT.
Kepada Mery, yang saat itu sudah pendeta, Bernadus akhirnya mengakui betapa peristiwa itu membekas dalam dirinya.
"Kejadian itu membuat dia seperti gila. Dia menjadi jahat sekali karena bergumul dengan dirinya," ujar Mery.
Doa tengah malam di gereja hingga ritual-ritual pun dilakukannya untuk apa yang mereka percaya "mendinginkan darahnya yang panas" akibat membunuh belasan orang.
"Dia disuruh minum darah binatang, kemudian sebagian darah tersebut dijadikan salib di kepalanya, kemudian didoakan dengan Alkitab. Itu berat sekali bagi beliau."
Perasaan Mery campur aduk setelah mendengar pengakuan itu. Ia sedih dan marah, tapi tahu posisi ayahnya yang tidak boleh menolak perintah atau akan dicap komunis.
MERY KOLIMONHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionMery Kolimon, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili Timor (GMIT), mengupayakan rekonsiliasi melalu gereja.
Meski begitu, Bernadus, kata Mery, telah berupaya berdamai dengan Tuhan. Ibu dan ayah Mery sempat kesulitan memiliki anak, yang mereka yakini adalah akibat perbuatan Bernadus mengeksekusi belasan orang.
"Ketika saya lahir, mereka lihat Tuhan sudah mengampuni mereka. Mereka kemudian berjanji bahwa saya harus menjadi pendeta untuk menunjukkan perdamaian dengan Tuhan," ujarnya.

Peran gereja pada peristiwa 1965

Selain latar belakangnya sebagai anak eksekutor, bidang ilmu Mery dalam teologi kontekstual membuatnya semakin yakin untuk berperan mengorek lebih dalam serta mewujudukan rekonsiliasi terkait kasus 65.
Ia mengatakan gereja terlibat dalam kasus '65 karena pemimpin gereja dan jemaat, baik sebagai korban, pelaku, atau saksi, menjadi pihak dalam kasus tersebut.
kuburanHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionLokasi yang diyakini sebagai kuburan massal di Alor, NTT.
Editor buku Memori-Memori Terlarang, Perempuan Korban dan Penyintas Tragedi 65 di Nusa Tenggara Timur ini, mengatakan saat itu gereja tidak menyerukan apa yang disebutnya sebagai pembantaian massal sebagai sebuah kejahatan kemanusiaan.
Hanya di Alor, kata Mery, ada sejumlah pendeta yang dengan berani menyerukan 'Stop Pembunuhan'.
Melalui penelitiannya, Mery menemukan saat itu ada pemimpin gereja dan tokoh muda gereja yang bekerja sama dengan tentara untuk menangkap orang-orang yang dituduh PKI.
"Dari wawancara-wawancara yang kami himpun, (sikap) pemimpin Gereja jelas. Gereja mengatakan tidak pada komunis. Gereja berdiri bersama-sama dengan negara, dalam hal ini tentara, untuk melindungi Indonesia dari komunisme," ujarnya.
Mery dan timnya juga menemukan bahwa ada gedung gereja yang menjadi penampungan tahanan yang dituduh komunis.
kuburanHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionKuburan massal di Oesao, Kupang Timur.
Sikap gereja, kata Mery dilatarbelakangi sejumlah hal, di antaranya pemahaman bahwa komunisme adalah musuh bersama. Namun, ada pula konflik lokal yang melatarbelakangi hal itu.
"Ada orang-orang dari partai komunis, karena mereka kritis di desanya, berhadapan dengan kekuatan-kekuatan lokal lain yang berafiliasi dengan Gereja."
"Jadi ketika terjadi penumpasan, Gereja berdiri dengan kelompok-kelompok aliansinya untuk mengejar dan menghantam orang-orang komunis ini."
Saat itu pula, terjadi arus besar orang-orang yang menganut agama adat menjadi Kristen.
"Gereja membuka pintu untuk menerima orang-orang yang takut dicap atheis atau komunis."

Keluarga yang terdampak: 'Ditolak terima perjamuan kudus'

Di antara mereka yang keluarganya dituding komunis adalah Frangkina Boboy, 67.
Frangkina masih ingat jelas saat-saat keluarganya dilarang masuk gereja dan menerima perjamuan kudus.
Saat itu usianya 13 tahun dan ayahnya dituding sebagai anggota PKI, padahal saat itu ayahnya merupakan anggota Partai Kristen Indonesia (Parkindo) di Pariti. Frankina tidak bisa menerima larangan itu.
"(Saat itu) saya tanya pendeta kenapa kita dilarang gereja? Pendeta bilang 'nona diam sa.' Kita dilarang," ujar Frangkina meniru apa yang diucapkan pendetanya.
Meski begitu, Frangkina ngotot untuk tetap masuk ke dalam gereja.
"Saya ke gereja terus, saya tidak mau tahu. Saya bilang mama 'katong pergi ke gereja sa'. Itu gereja sonde (tidak) ada yang miliki. Itu gereja," ujar Frangkina.
FrangkinaHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionFrangkina Boboy, 67, masih ingat jelas saat-saat keluarganya dilarang masuk gereja dan menerima perjamuan kudus.
Hal yang sama diceritakan Heni Leba - Dethan, warga Oesao, Kupang Timur, yang menerima stigma 'Anak PKI' hingga dewasa. Meski ibunya adalah orang Kristen, ibunya tidak bisa menjalankan ritual agama.
"Mama tidak boleh ikut perjamuan, dikucilkan. Sonde (tidak) boleh ada pelayanan gereja," ujar Heni.
Baru di tahun 80'an, ibu Heni diperbolehkan menerima perjamuan kudus setelah Heni memperjuangkan hak ibunya.
Ketua Sinode GMIT, Mery Kolimon, mengatakan saat itu, jemaat yang dituding PKI dianggap orang berdosa.
HeniHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image captionHeni, 56, adalah anak seorang mantan sekretaris Gerwani distigma sebagai 'Anak PKI' hingga dewasa.
Di Sumba, menurut penelitian Mery, mereka yang mau ikut perjamuan kudus harus mengakui dosanya di depan umat, meski yang dituduh bukanlah anggota PKI.
"Diambil tentara itu dianggap membuat kegaduhan jadi mesti mengaku dosa. Itu sedih sekali."

Rekonsiliasi melalui gereja: Penyintas berbagi dan menguatkan

Untuk mewujudkan rekonsiliasi, melalui Sidang Majelis Sinode pada Februari 2019, GMIT bersepakat untuk bekerjasama dengan sejumlah elemen untuk membuat jemaat paham akan kasus 1965.
"Bagi saya, kalau kita sudah bicara soal rekonsiliasi, ini berarti pemimpin gereja sudah lebih terbuka untuk bicara tentang isu 65 dan ada komitmen gereja untuk mencari cara agar rekonsiliasi bisa dilakukan," ujar Mery Kolimon.
GMIT bekerja sama dengan Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), organisasi yang didirikan Mery tahun 2009, untuk melaksanakan hal itu.
Sejumlah kegiatan, seperti bedah buku Memori-Memori Terlarang dilakukan bersama sejumlah jemaat di berbagai tempat.
Ada pula kegiatan doa bagi para penyintas 65, di mana mereka bisa saling berbagi dan menguatkan.
Meski apa yang dia lakukan tidak biasa bagi seorang pendeta, Mery Kolimon yakin gereja harus memegang peran terkait hal ini.
"Tidak bisa gereja nyaman dengan dirinya sendiri...Kita tidak boleh hanya berkhotbah tentang surga yang indah, yang penuh makanan, yang punya rumah yang baik, tapi itu juga harus terjadi juga hari ini. Tanda-tanda kerajaan Allah mesti dirasakan, perdamaian, keadilan, keutuhan ciptaan," ujarnya.
DOAHak atas fotoJARINGAN PEREMPUAN INDONESIA TIMUR (JPIT)
Image captionKegiatan doa lansia yang diinisiasi JPIT bagi para penyintas '65.
Bagi mereka yang terdampak seperti Heni Leba - Dethan, ia mengatakan bersyukur bahwa gereja dan JPIT, yang berisi kumpulan pendeta dan calon pendeta, merangkul para penyintas, terutama dalam kegiatan doa bersama.
Kini, Heni, anak dari mantan sekretaris Gerwani, merupakan majelis di gerejanya.
"Beta merasa dinomorsatukan, merasa penting. Merasa ada harga diri," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Frangkina Boboy, anak dari seorang petani yang dituding PKI.
Perkumpulan yang beranggotakan sesama penyintas membuatnya merasa lega.
"Sekarang punya teman banyak, tetangga banyak walau bukan hubungan darah. Kita cerita... bahagia sekali," ujarnya.
Meski rekonsiliasi melalui jalur agama telah berjalan, Ketua Sinode GMIT Mery Kolimon berharap negara turut aktif melakukan rekonsiliasi.
"Tantangan kita hari ini adalah ketakutan melihat ketidakjelasan negara," ujarnya.
Ia menambahkan selama lima tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, belum banyak tindakan yang diambil pemerintah untuk rekonsiliasi antara pihak penyintas dan pelaku peristiwa 1965.
gerejaHak atas fotoBBC INDONESIA/DWIKI MARTA
Image caption'Tidak bisa Gereja nyaman dengan dirinya sendiri...Kita tidak boleh hanya berkhotbah tentang surga yang indah, yang penuh makanan, yang punya rumah yang baik, tapi itu juga harus terjadi juga hari ini.'
"Kami berharap di periode kedua ini, Pak Jokowi lebih siap dan lebih berani, walau ada isu-isu yang mengatakan beliau adalah komunis atau semacamnya... ada janji (Jokowi) pada komunitas korban," ujarnya.
Upaya rekonsiliasi gereja dan para penyintas 1965 di Nusa Tenggara Timur dibahas di salah satu artikel dalam buku Keluar Dari Ekstremisme: Delapan Kisah "Hijrah" Dari Kekerasan Menuju Binadamai oleh PUSAD Paramadina.