HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Mei 2019

Toleransi Beragama di Kampung Eks Tapol PKI

Senin, 13 Mei 2019 07:45 - Reporter : Liputan6.com

Kampung Argosari. ©2019 Merdeka.com

Argosari, begitu namanya. Kampung terpencil di Kalimantan Timur itu menjadi tempat penampungan tahanan politik yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Kasarnya, mereka dibuang ke desa itu hanya untuk dilupakan.

Kini ada sekitar 167 KK di Argosari yang hampir semuanya tertutup terhadap wartawan dan pemberitaan. Cerita masa lalu langsung mereka tolak. Namun Liputan6.com berkesempatan bertemu dengan Maman Sudana (76), saksi hidup dan pelaku sejarah keberadaan Argosari. Sejak awal bertemu saat sedang beribadah di Masjid An Naas Argosari, dia sudah mewanti-wanti untuk tidak membicarakan cerita kelam masa lalu.
"Saya tidak mau bicara politik, sudah bosan. Lebih baik bicara soal keagamaan saja," kata Maman kepada Liputan6.com, Jumat (10/5).
Maman merupakan salah seorang eks tapol Argosari yang jumlahnya kian menyusut. Faktor usia yang membuat mereka satu per satu berpulang sejak Argosari berdiri pada 1970.
"Sudah banyak yang meninggal dunia. Mungkin tersisa enam orang saja dari dulunya mungkin ratusan orang," ungkap Maman.
Maman yang asli Sunda merupakan korban konflik masa lalu. Tanpa persidangan dia langsung ditahan dan diasingkan ke Kalimantan, hingga akhirnya terdampar di Argosari.
"Biasanya yang sering cerita masa lalu itu Untung Suyanto, Sugito Kasirin, M Kapli. Kalau saya sudah malas mengingat lagi," katanya.
Maman mulai bisa move on, hidupnya kini fokus sepenuhnya untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, dan mengurus Masjid An Naas Argosari.
"Kalau sudah seumuran saya ini, apa lagi yang mau dicari? Mencari ketenangan jiwa dengan menekuni kegiatan keagamaan lebih bermakna," ujarnya.
Maman mengatakan, suasana perkampungan sangat mendukung keinginannya menyingkir dari keramaian duniawi. Argosari sendiri dihuni oleh orang-orang yang senasib sepenanggungan dengannya.

Rata-rata mereka hanya ingin menghabiskan masa tuanya dengan tenang. Argosari bisa diibaratkan Indonesia kecil dengan beragam suku bangsa dan kepercayaan.
"Kami semua adalah keluarga yang saling mendukung satu dengan lainnya. Toleransi beragama tumbuh otomatis tanpa perlu diajarkan," papar Maman.
Maman mencontohkan, empati antarwarga terlihat kala mereka ditimpa kemalangan. Tanpa harus diundang, seluruh warga akan datang untuk memberikan dukungan.
"Tanpa memandang agama dan suku di antara kami," ujarnya.
Memasuki Ramadan misalnya, mereka yang nonmuslim bertoleransi dengan tidak menggelar kegiatan secara berlebihan.
"Mereka menggelar acara di luar bulan Ramadan agar tidak mengganggu umat Muslim," sebutnya.
Demikian pula saat perayaan Hari Raya Idul Fitri, kata Maman, mereka yang nonmuslim berbaur dan datang ke rumah orang Islam untuk sekadar mengucapkan selamat lebaran. Sebaliknya pula, orang Islam akan melakukan hal serupa saat mereka merayakan Hari Natal.

Pada prinsipnya, Argosari seperti keluarga yang dipersatukan kesamaan nasib. Maklum saja, mengingat mereka adalah eks tapol atau setidaknya anak turunan eks tapol PKI.

Aloysius Paelan (78) eks tapol yang aktif di Gereja Katolik Santo Yoseph Argosari punya cerita yang sama. Mantan tentara yang membuka lembaran baru di lokasi penampungan.

Paelan sudah melupakan seluruh keluarga yang enggan mengakuinya. Istri dan anak kandungnya sudah menganggapnya meninggal dunia.
"Putra pertama akhirnya baru-baru ini mau mengakui keberadaan saya di sini. Sedangkan, anak kedua belum mau ke sini meskipun tahu bapaknya masih hidup di sini," keluh Paelan.

Kini, Paelan menemukan saudara pengganti. Mereka adalah para eks tapol Argosari yang jumlahnya kini bisa dihitung dengan jari.
"Mereka ini saudara-saudara saya di sini," ungkap Paelan.
Lantaran itu pula, Paelan menyadari arti pentingnya warga Argosari menggantikan keluarga kandungnya. Ia memahami kesamaan nasib mereka yang mempererat kekerabatan. Perbedaan tidak menjadi penghalang di antara mereka.
"Kami memang berbeda agama, tapi hubungan di antara kami semua tetap berjalan dengan baik," ujar pria asal Jawa Timur.
Paelan mengatakan, masyarakat Argosari saling menghormati pilihan agama masing masing. Meskipun begitu, hubungan antartetangga pun dianggap penting sebagai wujud toleransi.

Meski menjadi kawasan eks tapol, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tidak memberikan perlakuan berbeda terhadap Argosari.
"Semua itu masa lalu, sekarang ini tidak ada yang dibeda-bedakan seperti halnya daerah lain di Kukar," kata Kepala Humas Pemkab Kukar, Dafif Haryanto.
Para eks tapol memiliki hak sama seperti halnya warga Kukar lainnya. Mereka mengembangkan infrastruktur di seluruh desa dan kelurahan yang ada, termasuk daerah yang dulu digunakan untuk penampungan orang yang diduga terlibat PKI.

Apalagi, Kukar merupakan kabupaten kaya berkat eksploitasi migas di Blok Mahakam. Potensi pendapatan sektor migas menyumbang pemasukan kas sebesar Rp 5-10 triliun per tahun. [cob]

Minggu, 30 September 2018

Jejak PKI di Kaltim: Dipimpin Bangsawan Kutai Keturunan Arab, Ikut Menasionalisasi Shell


Oleh: Fel GM - 30 September 2018
  
Ilustrasi: Fel GM (kaltimkece.id)

Figur pemimpin Partai Komunis Indonesia di Kaltim adalah anomali. Seorang putra bangsawan keturunan Arab. 

Kongres nasional partai sudah memasuki hari-hari terakhir ketika Sayid Fachrul Barakbah mendapat kesempatan berdiri di podium. Kurang lebih setengah jam, Sekretaris Committee Daerah Besar (setara dewan pengurus provinsi) Partai Komunis Indonesia Kalimantan Timur itu membaca naskah pidato. Orasinya disimak dengan saksama oleh seluruh peserta Kongres Nasional VI PKI di Jakarta, 7-14 September 1959.

“Kalimantan Timur adalah daerah yang sangat luas tetapi penduduknya tipis dan terbelakang. […] Jadi dalam tiap-tiap kilometer persegi (wilayah provinsi), hanya 2-3 penduduk. Kekayaan alamnya sangat besar namun belum dipergunakan secara maksimal untuk kemakmuran rakyat,” ucap Fachrul Barakbah membuka orasinya (Bintang Merah Nomor Special Jilid II, Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 1959). 

Fachrul Barakbah adalah pemuda Kaltim yang baru berusia 34 tahun ketika tampil di depan ketua Committee Central PKI Dipa Nusantara Aidit. Saat itu, Aidit hanya dua tahun lebih tua darinya. Dalam pidato, Fachrul menyatakan bahwa sebagian besar undang-undang pengambilalihan perusahaan asing peninggalan kolonial Belanda telah dibentuk.
Begitu pula penetapan undang-undang otonomi daerah dan pencabutan penanaman modal asing. Namun, dia menilai, pelaksanaan aturan tersebut belum memuaskan. 

“Kawan-kawan, perjuangan rakyat Kalimantan Timur, yang karenanya, masih memberikan kemungkinan bagi kaum feodal dan kaum anti-demokrasi lainnya untuk dapat memperpanjang kekuasaan feodal atau swapraja yang sudah dibenci rakyat,” seru Fachrul diiringi tepuk tangan yang membahana. 

Seturut doktrin sosialis-komunis, PKI seringkali menyorong paham tentang masyarakat tanpa kelas. Kampanye penghapusan sistem feodal seperti kesultanan di daerah-daerah terus digalakkan PKI. Tak luput pula, penentangan kapitalis yang disebut berwujud dalam perusahaan asing peninggalan kolonial Belanda. 

Dalam kesempatan orasi berikutnya, DN Aidit selaku ketua umum partai memberikan tanggapan. Bagi rakyat Indonesia, “Langit pagi sudah memerah tanda hari bahagia akan tiba,” katanya. Sementara untuk kelompok feodal dan kapitalis, Aidit menyatakan, “Benar pula kata Kawan Fachrul dari Kalimantan Timur. Hari sudah hampir magrib bagi kaum reaksioner.” 

Selepas kongres, Fachrul dipilih menjadi ketua CDB PKI Kaltim. Di bawah kepemimpinannya, partai komunis di Bumi Etam mengambil hati kaum buruh, selaras dengan napas pergerakan partai. Melalui perahu PKI, Fachrul menduduki jabatan wakil ketua DPRD Kaltim. 

Bangsawan Kutai

Kebencian Fachrul Barakbah kepada kaum feodal adalah hal yang unik. Sama tak lazimnya dengan pilihan ideologi kiri yang dianut keturunan Arab seperti dirinya. Bagaimanapun, nama ayahnya yaitu Sayid Barakbah adalah nama keluarga yang banyak dipakai orang-orang dari Hadramaut, Yaman. Dari sanalah nenek moyang Fachrul berasal.

Imigran dari Yaman mulai berdatangan pada awal abad ke-19 seiring beroperasinya kapal uap. Pemerintah kolonial Belanda menempatkan mereka di kota-kota besar di Pulau Jawa (Saudagar Baghdad dari Betawi, hlm 24). Selain berdagang, sebagian imigran tersebut ikut dalam politik. Sebagian dari mereka merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Indonesia menempatkan mereka di kelas sosial yang tinggi, termasuk oleh para sultan. Mereka pun diberi gelar bangsawan. 

Di Kesultanan Kutai, ayah Fachrul yaitu Sayid Barakbah meniti karier pemerintah. Sayid Barakbah memiliki tiga orang putra. Yang sulung bernama Sayid Mochsen Barakbah, bergelar Aji Raden. Mochsen bekerja sebagai penjawat di Kesultanan Kutai sebelum bergabung dengan Partai Nasional Indonesia ketika Indonesia merdeka. Dia menjadi penasihat utama Gubernur Abdoel Moeis Hassan, tokoh yang separtai dengannya (East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy, 2010, hlm 96). 

Putra Sayid Barakbah yang kedua bernama Sayid Gasyim Barakbah. Gasyim adalah tokoh Nahdlatul Ulama di Kaltim. Dia menjadi anggota parlemen melalui Partai NU. Selain itu, Gasyim dikenal sebagai penasihat agama Jos Sutomo, sekarang pemilik jaringan Hotel Senyiur (hlm 90).
Fachrul adalah anak laki-laki terakhir. Berbeda dengan bangasawan Kutai keturunan Arab seperti kedua kakaknya, dia memilih jalan yang jauh menyimpang. Fachrul menganut ideologi kiri yang sangat menentang sistem feodal. 

Pejuang Kemerdekaan

Fachrul baru saja lulus dari Hollandsch-Inlandsche School Tenggarong yang setara SMA ketika Jepang menduduki Indonesia. Dia segera memimpin perang gerilya di Samarinda pada akhir 1945. Ketika Jepang takluk dan Belanda kembali ke bumi pertiwi, Fachrul terpaksa melarikan diri dengan perahu ke Jawa Timur (hlm 91). 

Dalam disertasinya di Universitas Cornell, Amerika Serikat, Burhan Magenda menulis bahwa Fachrul bergabung dengan Laskar Pesindo di Jawa Timur. Dia dikirim ke markas pergerakan di Jogjakarta pada 1947. Di sana, Fachrul kemudian menjadi kader Front Demokrasi Rakyat atau FDR pada 1948. FDR sangat lekat dengan ideologi sosialis-komunis karena merupakan gabungan partai-partai kiri, termasuk PKI. Organisasi ini terlibat dalam pemberontakan Madiun pada 1948. 

Fachrul selamat dari Peristiwa Madiun. Dia kembali ke Samarinda pada awal 1950-an. Di tanah kelahirannya, dia mengorganisasi PKI cabang Kaltim. Fachrul maju sebagai anggota parlemen daerah. Pada Pemilu 1955, di bawah kepimpinannya, PKI meraih 8.209 suara dan menempati posisi keenam. Partai Nasional Indonesia adalah pemenangnya waktu itu sebagaimana tercatat dalam Pemilu Indonesia Dalam Angka dan Fakta Tahun 1955-1999 (2000). 

Nasionalisasi Shell

Kekuatan utama PKI di Kaltim adalah kaum buruh minyak. PKI mendirikan Persatuan Buruh Minyak (Perbum) sebagai underbow partai. Posisi PKI semakin kuat setelah kedatangan Kolonel Suhario atau Hario Kecik sebagai panglima Daerah Militer VI/Mulawarman. Suhario didaulat sebagai pimpinan Front Nasional, sebuah lembaga yang diciptakan pada 15 April 1961 oleh Presiden Sukarno. Front Nasional merupakan bagian dari struktur Demokrasi Terpimpin. Keanggotaannya didominasi pejuang angkatan 45 (East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy, 2010, hlm 56).

Bersama-sama pejuang 45 dari Kaltim seperti Harun Nafsi dan Fachrul Barakbah, Suhario menjadi pengurus provinsi Front Nasional. Fachrul tentu saja membawa nama PKI Kaltim. Tidak mengherankan karena Suhario disebut bersimpati kepada PKI. Front Nasional makin beraroma komunis ketika Nyonya Sutijo ditunjuk sebagai wakil sekretaris. Nyonya Sutijo adalah pemimpin provinsi organisasi perempuan yang berafiliasi dengan PKI, Gerwani. Hal itu membuat koalisi buruh di Front Nasional terbelah. Bagi kelompok kanan, PKI dianggap sering menyudutkan buruh-buruh muslim. 

Namun demikian, pengaruh Front Nasional --bersama PKI dan Perbum-- amatlah kuat di Balikpapan. Front ini mulai begerak pada 1961. Bermula dari Indonesia yang baru saja memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda karena perebutan Irian Barat. Konstelasi itu membuka peluang merebut Bataafsche Petroleum Maatschappij atau BPM, perusahaan minyak Balikpapan yang dimiliki pemodal Inggris dan Belanda. 

Ketegangan kedua negara membuat Perbum segera bersikap. Organisasi sayap PKI itu memaksa pemerintah mengambil alih saham Belanda di BPM. Ketika seteru kedua negara terus meningkat, orang-orang Belanda di Balikpapan kembali ke negara mereka. Posisi mereka digantikan orang-orang Inggris, Amerika, dan Prancis. BPM kemudian di bawah penguasaan Shell, pemegang saham BPM dari Inggris dan Belanda.

Front Nasional bersitegang lagi dengan Shell. Pada 1963, semangat menasionalisasi perusahaan asing terus menggelora setelah Presiden Soekarno membuka konfrontasi dengan Inggris. Bung Karno waktu itu menolak pendirian Malaysia yang disebut boneka Amerika dan Inggris. Aksi “Ganjang Malaysia” menyeruak di mana-mana (Dekolonisasi Buruh Kota dan Pembentukan Bangsa, 2013, hlm 167).


Dari balik Front Nasional dan Perbum, Kolonel Suhario dan Fachrul Barakbah mengatur strategi. Keduanya memang sepaham dalam menentang penanaman modal asing di tanah air. Setelah rangkaian rencana kelar, mereka memboikot orang-orang Inggris yang bekerja untuk Shell di Balikpapan. Sebanyak 5 ribu buruh minyak terlibat pemboikotan. Hampir seluruh pekerja, mulai sopir hingga staf, tidak berbicara kepada orang Inggris. Tidak pula melayani mereka. Perbum juga berinisiatif menciptakan serangkaian teror. Sementara Kolonel Suhario melarang menggunakan bahasa Inggris dan mewajibkan bahasa Indonesia untuk mengawasi seluruh aktivitas orang asing (hlm 168). 

Shell akhirnya berhasil diambil alih koalisi buruh yang didominasi Perbum. Aset perusahaan dikuasai dengan dalih menyelamatkan produksi minyak demi kepentingan nasional. Organisasi buruh juga menguasai Sifo, toko serba ada milik Shell di Balikpapan. Para buruh menyatakan, menunggu kebijakan Presiden Soekarno. Kelak, pemerintah Indonesia menasionalisasi Shell. Namanya sekarang menjadi Pertamina. 

Dua tahun kemudian, kekuatan PKI, Perbum, dan Front Nasional mulai pudar. Kolonel Suhario yang memiliki kedekatan dengan Presiden Soekarno disekolahkan ke Uni Soviet. Sementara di Jakarta dan Jogjakarta, peristiwa 30 September 1965, hari ini tepat 53 tahun lalu, mengubah segalanya. Penculikan para jenderal angkatan darat berujung dengan pembersihan seluruh petinggi PKI berikut organisasi sayap partai. Dibersihkan sebersih-bersihnya oleh pemerintahan Orde Baru. Tak terkecuali Sayid Fachrul Barakbah. Karier politiknya berakhir setelah ditangkap militer. 

(*)

Senarai Kepustakaan

·         Bintang Merah Nomor Special Jilid II, 1960 (Majalah). Dokumen-Dokumen Kongres Nasional Ke-VI Partai Komunis Indonesia, 7-14 September 1959. Jakarta: Yayasan Pembaruan. 
·         Biro Humas Komisi Pemilihan Umum, 2000. Pemilu Indonesia Dalam Angka dan Fakta Tahun 1955-1999. 
·         Erman, Erwiza, dan Saptari, Ratna (editor), 2013. Dekolonisasi Buruh Kota dan Pembentukan Bangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
·         Magenda, Burhan Djabier, 2010. East Kalimantan: The Decline of a Commercial Aristocracy, Jakarta: Equinox Publishing. 
·         Shahab, Alwi, 2004. Saudagar Baghdad dari Betawi, Jakarta: Penerbit Republika.

Minggu, 12 Februari 2017

Operasi Terhadap Sisa-sisa PKI di Kalimantan Barat

February 12, 2017


Operasi Terhadap Sisa-Sisa Kekuatan PKI (2): Operasi Terhadap Sisa-sisa PKI di Kalimantan Barat [1]


Setelah gagalnya pemberontakan G30S/PKI yang bertujuan untuk menggulingkan Pemerintah RI yang sah, maka sebagai konsekuensinya PKI dinyatakan sebagai partai terlarang dan dibubarkan. Upaya pemerintah selanjutnya adalah mengadakan penumpasan di seluruh pelosok tanah air. Khususnya di daerah Kodam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat, telah dilaksanakan operasi penumpasan melalui Operasi Tertib I, Operasi Tertib II, Operasi Sapu Bersih I, Operasi Bersih II dan Operasi Bersih III.

Operasi penumpasan yang dilaksanakan secara gabungan tersebut belum sepenuhnya tuntas. Hal ini terbukti karena belum semua tokoh PKI di wilayah Kalimantan Barat dapat ditangkap. Sekali pun operasi ini telah dilaksanakan sejak tahun 1966 sampai tahun 1973, namum salah seorang tokoh utama PKI di Kalimantan Barat bernama S.A. Sofyan alias Tai Kao, ketua CDB Kalimantan Barat ternyata masih belum berhasil tertangkap.

Ketika mulai diadakan operasi penumpasan terhadap PKI oleh Operasi Gabungan ABRI, S.A. Sofyan bersama Wong Hon salah seorang anggota Pasukan Gerilya Rakyat Serawak (PGRS) berhasil melarikan diri dan kemudian membentuk pasukan yang diberi nama “Pasukan Bara”. Pasukan ini berlokasi di Bukit Bara, bagian timur Kabupaten Sambas yang beranggotakan 90 orang PKI dan 60 orang dari PG RS di bawah pimpinan S.A. Sofyan.

Pada tanggal 17 Juni, S.A. Sofyan dengan pasukan Bara yang dibantu oleh Wong Hon, The Wa Sa mengadakan penyerangan terhadap Pangkalan Udara Singkawang, milik AURI di Sanggau Ledo. Penyerangan yang dilaksanakan secara mendadak itu berhasil merampas senjata api sejumlah sekitar 150 pucuk, terdiri atas berbagai jenis/merek antara lain Getmi, LE, serta sejumlah amunisi dan membunuh empat orang anggota AURI yang sedang jaga.

Peristiwa ini merupakan pukulan berat bagi Kodam XIII Tanjungpura, khususnya AURI. Kejadian ini sangat disesalkan, karena dengan hilangnya ratusan senjata tersebut akan membuat PKI semakin bertambah kuat persenjataannya.

Peristiwa tersebut memberikan gambaran bahwa hasil pelaksanakan Operasi Gabungan ABRI saat itu yang diprakarsai oleh Kodam XII/Tanjungpura belum memenuhi target sesuai yang diharapkan. Kekurang berhasilan tersebut merupakan cambuk untuk mengadakan koreksi penyempurnaan ke depan pada pelaksanaan operasi berikutnya.

Sejak itu situasi mulai berubah, setelah secara nasional dirasakan adanya ancaman bahaya yang akan timbul dari gerombolan sisa­-sisa PKI, dan perhatian serius semakin tertuju kepada masalah tersebut, terutama setelah tanggal26 hingga 28 Juli 1967 Presiden Soeharto sendiri memimpin rapat Penguasa Daerah/Pangdam se­Indonesia di Istana Negara yang dihadiri pula oleh Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Ryacudu. Dalam laporannya Pangdam XII/Tanjungpura mengatakan bahwa setelah Peristiwa Sanggau Ledo, maka keadaan berubah, secara strategis maupun taktis kita dalam keadaan defensif.

Laporan Pangdam XII/Tanjungpura tersebut, ditanggapi secara serius dari Pemerintah Pusat. Secara berangsur-angsur pelaksanaan operasi militer diperkuat dan jumlah personelnya mencapai 4.000 orang. Pasukan tersebut didatangkan dari Pusat antara lain adalah sebagai berikut :

a. 1 Ki Passuad/RPKAD, tiba di Pontianak tanggal 22 Juli 1967.
b. 1 Ki Kopasgat/ AURI, tiba di Pontianak tanggal 11 Agustus 1967.
c. Group De Piad, tiba di Pontianak tanggal 26 Agustus 1967.
d. 1 Yon Para R.600, tiba di Pontianak tanggal 11 September 1967.
e. 1 Ki Zipur 6, tiba di Pontianak tanggal 11 September 1967.
f. 1 Ki Yon Para R.328/Siliwangi, tiba di Pontianak tanggal 28 Nopember 1967.
g. 1 Ki Yon Para R.100/Koanda Sumatera, tiba di Pontianak tanggal 22 Oktober 1967.
h. 1 Ki KKO-AL, tiba di Pontianak tanggal 14 Nopember 1967.
i. Ki Keslap

Operasi Gabungan ABRI yang dilancarkan pada bulan September 1967, berhasil menyita dokumen-dokumen milik PKI yang bertuliskan huruf Cina yang berisi propaganda ajaran Mao Ze Dong serta dokumen- dokumen lainnya yang berisi rencana pemberontakan di daerah Hulu Kapuas.[2]

Pembagian tugas dalam Operasi Gabungan tersebut, khusus KKO-AL titik berat tugasnya pada usaha pencegahan infiltrasi dari luar, terutama mencegah masuknya pengiriman perbekalan dan senjata. Sedangkan Satuan Tempur Kopasgat yang merupakan pasukan cadangan ditempatkan di daerah isolasi antara Bess dan Bima, sekaligus memperkuat pertahanan Pangkalan Udara Singkawang II dan Pangkalan Udara Pontianak.

Khusus untuk keperluan dropping pasukan, dukungan logistik, pengintaian udara, dan keperluan lainnya yang memerlukan gerakan cepat, pihak AURI telah memberikan bantuannya yang terdiri 1 Skwadron Helli, 4 Mi-6, pesawat Gelatik dan beberapa buah pesawat Dakota. Di samping itu bantuan untuk pelaksanaan operasi tersebut juga datang dari Polri dengan mengirim YON 837 Brimob AKRI dari KomdakXI/Kalimantan Barat, dan Angkatan Laut melalui Ko Sub Massional 604 dengan unsur-unsur tempur laut dan daratnya.

Sekalipun operasi dilaksanakan secara terus-menerus, namun orang yang selama ini dicari-cari masih belum juga tertangkap. Sejak peristiwa Sanggau Ledo, S.A. Sofyan bersama Tan Bun dan The Bu Kiat masih sempat mengadakan Training Centre (TC) di atas sungai Duri, Singkawang. Di tempat inilah ia berhasil membentuk PKI gaya baru dengan kader-kadernya, antara lain A. Lung.

Sebagai seorang tokoh utama PKI, S.A. Sofyan merasa dirinya tidak am an karena selalu dikejar-kejar oleh Satuan Tugas ABRI di Kalimantan Barat. Untuk menghilangkan jejak dari kejaran ABRI, kemudian S.A. Sofyan pindah ke Gunung Tembaga dan Jaratsemata di Segedong. Di tempat inilah ia berhasil memperoleh dukungan massa cukup banyak, sehingga tanggal 25 Mei 1967 dapat mengorganisir penyebaran pamflet.

Melalui penyebaran pamflet tersebut, Satuan Tugas ABRI dapat mengungkap lebih jauh organisasi gaya baru dan bahkan diketahui pula bahwa sebagian besar aktivis-aktivisnya adalah orang-orang Cina WNI Kalimantan Barat.

Sekalipun Operasi Militer dilaksanakan secara terus-menerus di wilayah Kalimantan Barat, namun demikian masih banyak pula yang berhasil meloloskan diri. Bahkan lolosnya S.A. Sofyan dari operasi penangkapan adalah berkat bantuan orang-orang Cina penebang kayu. Sejak itu operasi penghancuran dinilai sudah tidak tepat lagi, sehingga dialihkan menjadi Operasi Intelijen dan Operasi Teritorial. Melalui kedua operasi itu ternyata lebih banyak hasilnya, misalnya tokoh-tokoh seperti Yap Chung Hoo dan Yacob berhasil di tembak mati, sedangkan Wong Kie Chok yang saat itu menguasai daerah Sektor Timur bersama 200 orang pendukungnya berhasil di hancurkan.

Dengan dilaksanakannya Operasi lntelijen dan Teritorial, sesungguhnya merupakan langkah maju menuju situasi konsolidasi dan stabilisasi di wilayah Kalimantan Barat. Sejak itu tampak situasi kaum pemberontak mulai menurun. Hal ini terlihat dari banyaknya di antara mereka yang menyerah, ditawan, kemampuan tern pur menurun, banyaknya senjata yang dirampas atau dihancurkan dan jalur-jalur komunikasi dipotong dan dihancurkan oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan ABRI. Bahkan pasukan ABRI berhasil pula memaksa kaum gerombolan untuk mengadakan dislokasi secara terpencar­-pencar, dan memisahkan mereka dari masyarakat.

Berdasarkan informasi dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap gerombolan yang menyerah atau ditawan, dapat disimpulkan bahwa gerakan-gerakan mereka tidak hanya bersifat loka!. Mereka mempunyai hubungan dalam rangka suatu strategi gerakan Komunis lnternasional (Komintern) untuk menguasai daerah-daerah Asia Tenggara. Sehubungan dengan itu mereka memerlukan basis-basis untuk memungkinkan ekspansinya.

Sementara itu melalui Operasi lntelijen upaya untuk menangkap tokoh utama PKI gaya baru, S.A. Sofyan tetap dilancarkan. Pada tahun 1973 , Operasi 001 dilancarkan oleh Kodam XII/Tanjungpura dengan satuan ABRI lainnya serta dukungan rakyat. Dari laporan Satuan lntelijen serta informasi dari rakyat, diperoleh kesimpulan bahwa S.A. Sofyan sedang bersembunyi di daerah rawa -rawa, di daerah Tarentang, sebelah Tenggara Pontianak.

Penyergapan segera dilakukan dengan menugaskan dua regu anggota ABRI yang mayoritas anggotanya adalah anggota RPKAD. Pada tanggal 12 Januari 1974, satuan RPKAD menyergap tempat persembunyian S.A. Sofyan. Ia mencoba melawan, tetapi berhasil di tembak mati. Pengawalnya yang mencoba melarikan diri, akhirnya berhasil ditangkap. Dengan tertembak matinya S.A. Sofyan, maka berakhirlah impian PKI untuk kembali menghidupkan partai terlarang tersebut dan tamat pulalah riwayat PKI Gaya Baru di Kalimantan Barat.

—DTS—

[1]     Sumber : Buku “Komunisme di Indonesia Jilid V: Penumpasan Pemberontakan PKI dan Sisa-Sisanya (1965-1981), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999

[2]     Drs. Saleh As’ad Djamhari, Ichtisar Sejarah PerjuanganABRI (1945-sekarang), Dep. Hankam, Pusjarali ABRI, 1971, hal.150

Sumber: G30S.Com 

Sabtu, 01 Oktober 2016

Pembantaian Etnis Tionghoa Kalimantan Barat 1967


Sabtu, 01 Oktober 2016

Vihara Surga Neraka di Singkawang, Kalimantan Barat (Aju)

JAKARTA- Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober masih dirayakan sampai tahun 2016 ini. Penting kiranya juga melihat bagaimana Kesaktian Pancasila itu dilaksanakan di daerah.

Wartawan Sinar Harapan, Aju asal Kalimantan Barat menggambarkan dengan bagus sekali dalam bukunya yang segera akan terbit berjudul “Militer Di Balik Pembantaian Etnis Tionghoa Di Kalimantan Barat 1967”. Tulisan dibawah ini diambil sedikit dari buku itu.
"Saya, J. C. Oevaang Oeray, mantan Gubernur Kalimantan Barat, tokoh masyarakat Dayak, menyatakan perang terhadap PGRS/PARAKU,” demikian garis besar materi pemberitaan dan pengumuman di Radio Republik Indonesia (RRI) Regional Pontianak, di Rubrik Daerah, selama dua pekan, sejak awal September 1967.
Pengumuman dan pemberitaan di RRI Regional Pontianak, berasal dari Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura selaku Penguasa Pelaksana Perang Daerah (Peperalda). Peperalda Kalimantan Barat dijabat Pangdam XII/Tanjungpura berkedudukan di Pontianak. Pangdam XII/Tanjungpura ketika itu dijabat  Brigjen TNI Antonius Josep Witono Sarsanto yang sebelumnya sebagai Kasdam Jaya di Jakarta. PGRS singkatan dari Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak. PARAKU singkatan dari Pasukan Rakyat Kalimantan Utara.

Tanggal 21 September 1967, pukul 21.00 WIB, pemberitaan yang dilanjutkan dengan pengumuman di RRI Regioal Pontianak, kebetulan didengar Laurentius Herman Kadir, mahasiswa semester akhir Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Pontianak Angkatan Pertama.

Laurentius Herman Kadir,  lahir di Tisi Temeru, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, 28 Mei 1941, lulus APDN Pontianak Angkatan Pertama. Jabatan terakhir L. H. Kadir,  Wakil Gubernur Kalimantan Barat, 2003 – 2008.

Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray lahir di Tanjung Kuda, pehuluan Sungai Mendalam, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, 18 Agustus 1922 dan meninggal dunia di Pontianak, 17 Juli 1986 dalam usia 63 tahun. Johanes Chrisostomus Oevaang Oevang, anggota Konstituante, salah satu dari 7 gubernur pendukung Presiden Soekarno atau Soekarnois yang diberhentikan setelah kepemimpinan nasional beralih dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto terhitung 1 Juli 1966. 

Johanes Chisostomus Oevaang Oeray diberhentikan sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Basuki Rachmat, Nomor UP 12/2/43-912 tanggal 12 Juli 1966. 

Pemberhentian J. C. Oevaang lebih cepat dua bulan 10 hari sebelum habis masa jabatannya, karena  keputusan pemberhentian dengan hormat dari Presiden Soeharto Soeharto, baru turun tanggal 22 September 1966, dengan Nomor 207 Tahun 1966.

Datangi J. C. Oevaang Oeray

Merasa penasaran, L.H. Kadir mendatangi kediaman J.C. Oevaang Oeray di Jalan Sidas, Nomor 5, Pontianak Selatan, tanggal 22 September 1967 pagi.  

“Pak Oevaang, kenapa menyatakan perang terhadap PGRS/PARAKU di RRI, sementara kami selaku generasi muda tidak diminta pendapat? Ini sangat bahaya, karena merangsang gerakan spontanitas masyarakat Suku Dayak di pedalaman dan perbatasan!” protes L.H. Kadir. 

Johanes  Chrisostomus Oevaang Oeray kaget dan bingung. Dalam suasana kebingungan, tiba-tiba datang tamu dua orang perwira menengah Kodam XII/Tanjungpura berseragam lengkap yang tidak dikenal.    Karena menyadari materi pembicaraan sangat penting dan sensitif, L. H. Kadir memutuskan pulang.   

Beberapa jam kemudian, J. C. Oevaang Oeray memanggil L.H. Kadir seorang diri ke kediamannya di Jalan Sidas Nomor 5, Pontianak.  

Di hadapan L. H. Kadir, ternyata, J.C. Oevaang Oeray, baru mengakui, pengumuman di RRI Regional Pontianak sepenuhnya atas inisiatif Kodam XII/Tanjungpura selaku Peperalda, tanpa seizin dirinya. Utusan Kodam XII/Tanjungpura mengaku sebagai sumber pemberitaan yang menyatakan perang terhadap PGRS/Paraku di RRI Regional Pontianak, seakan-akan betul berasal dari J.C. Oevaang Oeray. 

Diakui utusan Kodam XII/Tanjungpura, ujar L.H. Kadir, mengutip keterangan J. C. Oevaang Oeray, sebelum pengumuman di RRI Regional Pontianak, memang sudah ada letupan kerusuhan berskala kecil di sejumlah daerah, untuk mengusir Etnis Cina.  Akibatnya pengumuman dari Peperalda yang mencatut nama J. C. Oevaang Oeray, dianggap sebagai legitimasi terhadap letupan kerusuhan rasial kecil sebelumnya.

Sulit diterima akal sehat dalam kondisi sekarang, hanya berbekalkan materi pemberitaan dan pengumuman Peperalda Kalimantan Barat di RRI Regional Pontianak, implikasinya mampu membangkit gerakan spontanitas masyarakat Suku Dayak di pedalaman dan perbatasan. 

Ketika itu, RRI menjadi satu-satunya sarana hiburan dan sumber informasi bagi masyarakat pedalaman dan perbatasan. memang ada instruksi dari aparat keamanan agar warga Suku Dayak dalam jam-jam tertentu, wajib mendengarkan pengumuman dan atau berita yang disiarkan stasiun RRI Regional Pontianak. Tiap kampung dibagikan radio gratis dari Pemerintah. 

Aksi Mangkok Merah

Melalui pemberitaan dan atau pengumuman di RRI Regional Pontianak, membuat rangkaian pembunuhan sejumlah warga Dayak sebelumnya diklaim dilakukan oknum PGRS/PARAKU yang identik dengan Etnis Cina, begitu mudah menyebar di kalangan masyarakat di pedalaman dan perbatasan. Itu dilakukan Kodam XII/Tanjungpura, karena pemerintah mengaku sudah kewalahan menghadapi pergerakan separatis PGRS/PARAKU di pedalaman dan perbatasan. 

Penumpasan pemberontakan PGRS/PARAKU sangat sulit dilakukan, jika Etnis Cina masih dibiarkan menyatu dengan warga Dayak di pedalaman dan perbatasan. Berbagai operasi militer, selalu gagal di tengah jalan, karena sudah keburu bocor.  

Suplai logistik milik Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang terdiri dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) sering dihadang di tengah jalan, karena menggunakan fasilitas kendaraan darat dan air milik sejumlah oknum Etnis Cina. 

Parahnya lagi, sebagian besar pentolan PGRS/PARAKU warga Indonesia yang menolak menyerahkan diri, sebagian besar berasal dari Etnis Cina yang selalu berkolaborasi dalam banyak hal dengan rekan-rekannya sesama etnis dari Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.

Keberadaan Etnis Cina di pedalaman dan perbatasan yang berfungsi sebagi pemasok sembilan bahan pokok, karena kapasitasnya sebagai pedagang, menjadi andalan bagi separatis PGRS/PARAKU. Gerombolan PGRS/PARAKU dapat dengan mudah membeli berbagai kebutuhan sembilan bahan pokok dari pedagang Etnis Cina di pedalaman dan perbatasan. 

Kodam Minta Maaf  Evakuasi paksa seluruh Etnis Cina dari pedalaman dan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, dengan jalan pintas ala TNI, bertujuan memutus mata rantai suplai logistik bagi PGRS/PARAKU. 

Laurentius Herman Kadir, mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2003-2008, saksi sejarah pencatutan nama J. C. Oevaang Oeray di RRI regional Pontianak yang memicu kerusuhan tahun 1967. 
“Pihak Kodam XII/Tanjungpura memohon maaf, karena mencatut nama saya dalam pemberitaan di RRI Regional Pontianak. Akibatnya terjadi aksi demonstrasi serentak tidak terkendali,” kata J.C. Oevaang Oeray sebagaimana ditirukan L.H. Kadir.  
“Kodam XII/Tanjungpura kemudian meminta bantuan saya untuk ikut aktif meredam aksi demonstrasi yang disertai insiden pengusiran dan pembunuhan keji terhadap warga Cina di pedalaman dan perbatasan,” J.C. Oevaang Oeray
“Karena implikasi kerusuhan sudah sangat parah, membahayakan stabilitas politik dan keamanan daerah, Kodam XII/Tanjungpura meminta bantuan saya untuk ikut aktif meredam aksi demonstrasi yang disertai insiden pengusiran dan pembunuhan keji terhadap warga Cina di pedalaman dan perbatasan.”
“Rupanya Mangkok Merah sudah beredar. Demi kewibawaan Pemerintah, kita mesti bergerak cepat membantu menghentikan aksi Mangkok merah. Tidak ada pilihan lain,” ujar L.H. Kadir mengutip penegasan J.C. Oevaang Oeray. J. C. Ovaang Oeray, menurut L.H. Kadir, mendapat pengakuan utusan Kodam XII/Tanjungpura, pengumuman dan pemberitaan di RRI Regional Pontianak, memang sudah berkalikali disiarkan sebelum tanggal 21 September 1967.
Ketika itu, operasi penumpasan PGRS/PARAKU masuk Operasi Sapu Bersih II ditandatangani Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Antonius Josef Witono Sarsanto, Agustus 1967 – Februari 1969. Utusan Kodam XII/Tanjungpura, sangat yakin gerakan massa tidak akan tembus Pontianak, apabila J. C. Oevaang Oeray turun tangan melerai.

Apabila Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Barat diserbu massa rusuh warga Dayak, aksi kerusuhan menjadi sangat sulit dihentikan yang mengakibatkan kewibawaan pemerintah akan jatuh. 
  
Tak Mampu Bendung

Kodam XII/Tanjungpura, menurut J. C. Oevaang Oeray sebagaimana dikutip L.H. Kadir, mengakui sudah tidak mampu lagi membendung aksi brutal masyarakat Suku Dayak di pedalaman dan perbatasan, setelah ditabuh gendang perang melalui kekuatan supranatural memanggil kekuatan roh leluhur lewat media Mangkok Merah.  

Maksud pengumuman di RRI Regional Pontianak yang sedianya hanya bertujuan menggiring paksa masyarakat Cina supaya segera pindah dari pedalaman dan perbatasan, ternyata berubah drastis menjadi ajang pembantaian keji tidak berperikemanusiaan. 

C. Oevaang Oeray menurut L.H. Kadir, mengakui, sebelumnya tidak pernah didatangi perwira Kodam XII/Tanjungpura, terkait situasi di lapangan dan terutama setelah insiden pembunuhan sejumlah tokoh Dayak di wilayah Kabupaten Bengkayang yang diklaim pihak TNI dilakukan PGRS/PARAKU.

Ketika itu kondisi jaringan telekomunikasi dan infrastruktur memang relatif terbatas. Tidak tersedia jaringan telepon seluler seperti sekarang. Di sektor timur Kalimantan Barat, jalan darat beraspal dari Pontianak, baru sampai ke Kabupaten Sanggau.    Untuk menjangkau wilayah pehuluan sektor timur, yakni di Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu, semata-mata mengandalkan transportasi sungai, memudiki Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia, sekitar enam hingga tujuh hari. 

Sedangkan ke sektor timur lainnya, yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, hanya bisa dijangkau dengan transportasi laut, menelusuri sejumlah selat kecil di dekat muara Sungai Kapuas di Pontianak, lalu melintas wilayah Kabupaten Kubu Raya di Batu Ampar, dan baru merangsek masuk wilayah perairan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. 

Infrastruktur transportasi darat di sektor barat, yakni Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, baru sebatas rute Pontianak – Singkawang. Dari Singkawang menuju Bengkayang dan Sambas, badan jalan sudah dibuka, tapi belum semuanya diaspal.  

C. Oevaang Oeray hanya berhubungan dengan Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Antonius Josef Witono Sarsanto, setiap kali ada kendala teknis pelaksanaan operasi penumpasan PGRS/PARAKU di pedalaman dan perbatasan yang berhubungan dengan partisipasi masyarakat Dayak.

Dalam kondisi fasilitas infrastruktur darat masih sangat terbatas, rusuh massa sudah terlanjur meledak di Kabupaten Sambas (sekarang mencakup Kabupaten Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang), Kabupaten Pontianak (sekarangi Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kubu Raya), serta sebagian lagi di Kabupaten Sanggau (sekarang Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau).

Di Kabupaten Landak (dulu Kabupaten Pontianak) aksi rusuh massa di antaranya terjadi di Serimbu, Ngabang, Meranti, Senakin, Pahauman, Darit, Tunang, Mandor, Menjalin, Karangan.

Di Meranti, Ibukota Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, sebanyak 350 orang Etnis Cina pengungsi, laki-laki perempuan, tua muda, dimasukkan ke dalam satu rumah, kemudian dikunci dari luar. Dalam keadaan terkunci, rumah disiram bensin dan dibakar sehingga semua pengungsi tewas terpanggang api. 

Aksi rusuh massa didahului dengan tanda-tanda alam yang tidak lazim. Di antaranya tiba-tiba angin ribut kencang disertai bunyi halilintar menggelegar bersahut-sahutan. Saat bersamaan terdengar suara teriakan histeris sangat nyaring yang dikenal dengan sebutan Tariu. Tariu mampu membangkitkan gerakan solidaritas dan spontanitas massa.

Khusus aksi rusuh massa di Senakin, Kabupaten Landak, menurut L.H. Kadir, sedianya warga Suku Dayak hanya meminta pengertian supaya warga Cina segera meninggalkan tempat. (Web Warouw)

Rabu, 25 Mei 2016


May 25, 2016


Ilustrasi/IsT

Pontianak – Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, menilai, jutaan manusia tidak berdosa terbunuh dalam operasi penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI), 1965 – 1966, berhak ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.
“Asumsinya apabila Presiden Indonesia periode 1966 – 1998, Soeharto, memang disetujui menjadi Pahlawan Nasional tahun 2016. Otak di balik pembantaian jutaan manusia tidak berdosa di seluruh Indonesia adalah Soeharto,” kata Tobias Ranggie di Pontianak.
Ia mengatakan, usulan sejumlah pihak terutama dari kalangan Partai Golongan Karya (Golkar), agar Soeharto segera ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, sangat melukai perasaan segenap lapisan masyarakat.

Sebab, tidak mudah menetapkan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional,
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum dicabut, TAP tersebut memerintahkan pengusutan praktik kejahatan masa lalu dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan penguasa diktator selama 32 tahun itu.

Banyak fakta keterlibatan Soeharto di dalam pembantaian jutaan manusia tidak berdosa setelah berhasil menjadi Presiden terhitung 1 Juli 1966, dengan dalih penumpasan PKI. Apalagi, sekarang muncul isu PKI gaya baru, di tengah-tengah desakan penyelesaian pelanggaran hak azasi manusia berat periode 1965 – 1966.

Tobias menilai, usulan penetapan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, sama sekali tidak bisa diterima, karena saat ini ada upaya pengungkapkan kejahatan kemanusiaan yang terjadi atas dukungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) periode 1965 – 1966. 

(Aju)

Jumat, 21 Januari 2011

Danrem 101/Ant terima aset milik Asing (Cina)


21 Jan 2011


Bertempat di ruang Yudha Korem 101/Antasari Kakanwil XII Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banjarmasin Bapak Hadi Purnomo menyerahkan salinan Surat Keputusan Menten Keuangan terkait Aset Bekas Asing/Cina (ABW1/41C) yang dikuasai Korem101/Antasari. dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Negara, kepada Kementerian Pertahanan/TNI AD Cq. Komandan Korem 101/Antasan.

Dalam sambutannya Danrem 101/Antasari Kolonel Inf M. Herindra, M.A dianataranya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Kanwil DJKN beserta rombongan di Makorem 101/Ant dan ucapan terimakasih atas jerih payah selama ini telah menyelesaikan aset-aset yang bermasalah. Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 1007/Banjarmasin, Dandenzibang Banjarmasin, para Kasi Korem 101/Antasari

Sementara Kakanwil DJKN dalam sambutannya mengatakan bahwa ast-aset tersebut adalah aset yang dikuasai Negara yang berasal dan bekas, MIlik Asing yang telah dinasionalisasi berdasar penetapan Presiden Nomor 2 tahun 1962 dan Nomar 4 tahun 1962. Perkumpulan-perkumpulan Cina yang dinyatakan terlarang dan dibubarkan dengan Peraturan Penguasa Perang Pusat melalui Peraturan Penguasa Perang Pusat Nomor PRT/032/PEPERPU/1958 jo Keputusan Penguasa Perartg Pusat Nomor KPTS/PEPERPU/0439/1958 jo Undang-undang Nomor 50 Pip Tahun 1960.

Perkumpulan-perkumpulan yang menjadi sasaran aksi masa/kesatuan-kesatuan aksi tahun 1965/1966 sebagal akibat keterlibatan Republik Rakyat Tjina (RRT) dalam pemberontakan G 30 S/PKI yang diterbitkan dan dikuasai oleh Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah sehingga asetnya dikuasasi negara melalui Instruksi Radiogram kaskogan Nomor T-0403/G-5/5/66.

Adapun ABMA/C yang telah ditetapkan oleh Menten Keuangan untuk dimantapkan statusnya menjadi BMN dan diserahkan kepada KOREM 101/Antasan adalah Nomor 89/KM 6/2011 tanggal 15 Juli 2011 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Cina Pepabri luas tanah 2 122 m’ di Jalan Bngjen Katamso Kelurahan Kertak Baru Kecamatan Banjar Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Miluk Negara, kepada Kemeterian Pertahanan/TNI AD Cq Komandan Korem 101/Antasan, Nomor 90/KM 6/2011 tanggal 15 Juli 2011 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Cina

Kantor Minpers luas tanah 3 526 m’ di Jalan Kapten Pierre Tendean Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjar Timur Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dengan cara pemantapan status hukum menjadi Barang Milik Negara, kepada Kemetenan Pertahanan TNI AD Cq Komandan Korem 101/Antasari. Nomor 91/KM 6/2011 tanggal 15 Juli 2011 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan Aset Bekas Milik Asing/Cina Makoramil luas tanah 1 445 m2 di Jalan KS. Tubun Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Bamar Selatan Kota Banjarrnasin Provinsi Kalimantan Selatan.(Penrem 101/Ant)