May 25, 2016
Pontianak – Praktisi hukum di Pontianak, Provinsi
Kalimantan Barat, Tobias Ranggie, menilai, jutaan manusia tidak berdosa
terbunuh dalam operasi penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI), 1965 – 1966,
berhak ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional.
“Asumsinya apabila Presiden Indonesia periode 1966 – 1998, Soeharto, memang disetujui menjadi Pahlawan Nasional tahun 2016. Otak di balik pembantaian jutaan manusia tidak berdosa di seluruh Indonesia adalah Soeharto,” kata Tobias Ranggie di Pontianak.
Ia mengatakan, usulan sejumlah pihak terutama dari
kalangan Partai Golongan Karya (Golkar), agar Soeharto segera ditetapkan
menjadi Pahlawan Nasional, sangat melukai perasaan segenap lapisan masyarakat.
Sebab, tidak mudah menetapkan Soeharto menjadi Pahlawan
Nasional,
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) belum
dicabut, TAP tersebut memerintahkan pengusutan praktik kejahatan masa lalu dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan penguasa diktator selama 32
tahun itu.
Banyak fakta keterlibatan Soeharto di dalam pembantaian
jutaan manusia tidak berdosa setelah berhasil menjadi Presiden terhitung 1 Juli
1966, dengan dalih penumpasan PKI. Apalagi, sekarang muncul isu PKI gaya baru,
di tengah-tengah desakan penyelesaian pelanggaran hak azasi manusia berat
periode 1965 – 1966.
Tobias menilai, usulan penetapan Soeharto menjadi
Pahlawan Nasional, sama sekali tidak bisa diterima, karena saat ini ada upaya
pengungkapkan kejahatan kemanusiaan yang terjadi atas dukungan Tentara Nasional
Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) periode 1965 – 1966.
(Aju)
0 komentar:
Posting Komentar