Selasa, 31 Mei 2016 | 01:17 WIB
Menko Polhukam Luhut
Binsar Panjaitan saat dilantik sebagai komisioner Kompolnas oleh
Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 13 Mei 2016.
TEMPO/Subekti.
"Jangan nanti dibilang Pak Luhut menyebut itu tren. Kalau oleh satu-dua orang itu tren, tapi kalau dalam kelompok besar, itu mengarah (pada PKI) dan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999," katanya di Gedung Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 30 Mei 2016.
Luhut menampik pemerintah disebut kurang tegas menghadapi penyebaran atribut itu. Namun dia menekankan perlunya penanganan yang tepat, tanpa sikap represif.
"Soal baju-baju itu, kalau terlalu kencang, orang luar (asing) nanti bilang ini negara demokrasi, tapi bentuknya kok otoriter? Harus ada strategi," katanya.
Luhut mengatakan organisasi masyarakat mana pun tak boleh sembarangan melakukan sweeping. "Kami tegas, di Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 itu disebutkan bukan cuma PKI, melainkan ormas yang tak berideologi Pancasila pada waktunya akan ditindak."
Luhut mengatakan pemerintah ingin meluruskan semua prasangka atas kejadian kelam masa lalu agar isu ini tak berlanjut ke generasi mendatang. "Ini bukan masalah benar-salah, ini masalah kemanusiaan. Jadi jangan bilang lagi soal komunis tak komunis," ujarnya.
Penanganan isu kebangkitan PKI, menurut Luhut, sudah memiliki patokan hukum yang jelas. "Patokannya Ketetapan (Tap) MPRS Nomor 25 Tahun 1966, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999, dan Tap MPR Nomor 1 Tahun 2003. Itu jelas hukumnya."
Protes keras itu muncul salah satunya dari Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen. "Kata Luhut itu baju trendi. Justru itu awal PKI, di permukaan baru bunga-bunga saja, tapi di bawah mereka sudah siap menyerang," kata Kivlan dalam diskusi yang diadakan di Jakarta, 25 Mei lalu.
Kivlan menganggap Luhut gamblang menerima kebebasan berpikir, yang kemudian mengurangi ketegasan dalam menertibkan atribut PKI. Sebuah kutipan Luhut yang kurang lengkap disalahartikan Kivlan.
"Itu dilihat-lihatlah. Kalau ada satu atau dua kaus, bisa juga itu tren anak muda juga. Yang posting di media sosial itu juga mana? Saya cek, tak ada," begitu kata Luhut pada 9 Mei 2016.
YOHANES PASKALIS
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/05/31/078775354/luhut-jawab-kivlan-jangan-bilang-komunis-ini-kemanusiaan
0 komentar:
Posting Komentar