Minggu, 29 Mei 2016

Hentikan Serangan Sistematis Kebebasan Berekspresi Di Semua Lini

Ilustrasi Penyitaan Buku PKI (Foto: news.metronews.com)

Siaran Pers dan Kronologi

The Papua JournalPenyebaran isu kebangkitan komunisme terbukti berdampak pada pembungkaman kebebasan berekspresi warga negara di Indonesia. Isu anti-komunisme bahkan meluas pada prmberangusan buku-buku yang membahas masalah ideologi dan buku-buku akademik yang dicap menyebarkan ajaran marxisme/leninisme/sosialisme dan disita atas nama Pancasila.

Selain sweeping buku ke sejumlah penerbit dan toko buku hingga upaya pelarangan pemutaran film sampai hari ini masih dilakukan secara terang-terangan oleh pelaku-pelaku non-demokratik dengan alasan berbau komunis.

Kasus terbaru adalah intimidasi dan pelarangan yang dilakukan oleh 5 ormas (GP Ansor, Banser NU, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, FKPPI), KODIM 0702/Pbg, KOREM 071/Wijayakusuma Purbalingga untuk melarang pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta yang diputar pada Festival Film Pelajar Purbalingga oleh Cinema Lovers Community Purbalingga, Jawa Tengah. Cara yang dilakukan mulai dari memanggil panitia, menekan pemilik fasilitas, hingga memobilisasi massa untuk membatalkan pemutaran.

Tekanan ini jelas dilakukan sistematis oleh para pelaku karena terorganisir dan mirip seperti kasus-kasus pelarangan sebelumnya di berbagai kota. Fakta terlibatnya perangkat negara dalam kasus ini jelas bertentangan dengan jaminan dan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang memberikan perlindungan bagi pelaksanaan kebebasan berekspresi baik dalam konstitusi maupun dalam undang-undang.

Sangat mengherankan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangkap, mensweeping, menekan dan melarang kegiatan dan orang yang mereka duga atau mereka cap sebagai komunis. Keterlibatan ini jelas menebarkan teror dan rasa tidak nyaman sehingga membungkam kebebasan berekspresi yang dilakukan bersama pihak-pihak tertentu yang patut diduga mempunyai agenda “membuat gaduh” pemerintahan Indonesia yang demokratis ini.

Oleh karena itu Presiden sebagai panglima tertinggi harus menggunakan kewenangannya untuk menghentikan setiap tindakan-tindakan TNI yang di luar batas kewenangan telah mesweeping dan melakukan penangkapan terhadap aktivis dengan isu menyebarkan komunisme. Selain itu, Presiden sebagai kepala pemerintahan perlu mengintruksikan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi setiap warga negara yang ingin melaksanakan haknya untuk berekspresi, dan menindak tegas setiap sweeping maupun tindakan pelanggaran yang dilakukan secara sistematis untuk memberangus demokrasi.

Gema Demokrasi sekali lagi menyuarakan perlunya negara menghentikan segala tindakan sistematis pemberangusan demokrasi ini, guna menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga negara untuk menjalankan haknya termasuk hak untuk berekspresi dan memastikan bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan menjunjung hukum.

Rapatkan barisan, rebut demokrasi!
Jakarta, 27 Mei 2016


Kronologi Ancaman Pada Festival Film Purbalingga
 
Disusun oleh: Gema Demokrasi

Festival Film Pelajar Purbalingga adalah festival tahunan yang diselenggarakan oleh Cinema Lovers Community Purbalingga yang sudah berjalan selama 10 tahun.
Tapi baru kali ini, festival mereka mendapat halangan meski mereka sudah mengantongi surat izin dari Polres Purbalingga nomor SI/11/IV/2016/Intelkam
Senin, 23 Mei 2016:

Beredar broadcast WA yang berisi sesuai hasil musyawarah bersama yang diikuti GP Ansor, Banser, Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah dan FKPPI dan disaksikan oleh Kodim Purbalingga menyatakan menolak pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta dan meminta jajaran pengurus Ansor dan Banser apabila sampai hari Jumat pemutaran film tetap dilaksanakan akan bergerak.

Selasa, 24 Mei 2016:
Lewat akun twitter @festfilmpbg menyampakan bahwa panitia FFP dipanggil ke Polres Purbalingga dan disampaikan Kasat Intel menolak pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta. Ada negosiasi sampai ke Kapolres dan Kapolres Purbalingga mengatakan sampai saat ini belum menerima laporan bahwa ada ormas yang keberatan dengan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta.
Beredar surat penolakan film Pulau Buru Tanah Air Beta yang dikeluarkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Pancasila Purbalingga dengan tembusan Korem, Kodam, Komandan Lanud, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kapolres Purbalingga.

Rabu, 25 Mei 2016:
Hotel Kencana tempat berlangsungnya Festival Film Purbalingga mengeluarkan surat himbauan kepada panitia agar tidak memutar film Pulau Buru Tanah Air Beta pada tanggal 26 Mei 2016. Surat ditandatangani oleh Hadiyanto, Asisten Operational Manager Hotel Kencana Purbalingga. Menurut Bowo Leksono, panitia mengatakan surat ini keluar atas desakan Kodim kepada manajemen pihak hotel.
Beredar di akun twitter @Korem_071 dari Korem 071/Wijayakusuma dan Facebook Penerangan Kodim Purbalingga mengedarkan foto berisi pertemuan ormas FKPPI di Aula Kodim 0702/Pbg dengan teks Penolakan Film Pulau Buru Tanah Air Beta Di Wilayah Purbalingga. Media liputan6.com menulis bahwa FFP dituding acaranya PKI pada 25 Mei 2016.

Kamis, 26 Mei 2016:
Ormas yang tidak setuju pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta memasang spanduk di depan hotel Kencana berbunyi: Tolak Dan Bubarkan!!! Segala Bentuk Dan Kegiatan Yang Bisa Menumbuhkembangkan Bahaya Laten Komunis Di Indonesia

Jumat, 27 Mei 2016:
11.00 Komunikasi Gema Demokrasi dengan Bowo panitia FFP mengatakan pemutaran akan terus dilangsungkan. Panitia siap atas segala resiko meski tidak menyiapkan secara khusus bila ada serangan.
14.30 Anggota ormas mulai berkumpul di depan Hotel Kencana Purbalingga dan mulai orasi menolak pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta. Sementara panitia menegosiasi agar tidak terjadi pembubaran.
14.51 Anggota ormas masuk ke dalam FFP dan menonton 2 film: “Izinkan Aku Menikahinya” dan “Saya Hanya Menjalankan Perintah Jenderal”
15.15 Belum sampai selesai menonton film, ormas keluar dari ruang pemutaran.
15.30 Konferensi pers dilakukan oleh Panitia Festival Film Purbalingga oleh Dimas Jayasrana dan Bowo Leksono. Dalam konpers disampaikan, hasil negosiasi dengan ormas adalah film Pulau Buru Tanah Air Beta tidak dilanjutkan pemutarannya dan diganti ormas akan menonton 2 film lain dan melakukan dialog.
Tetapi belum selesai pemutaran, ormas ternyata tidak ada dialog dan pergi begitu saja dari lokasi. Alasan yang disampaikan oleh ormas adalah “tidak bisa merokok di ruang pemutaran”.

Narahubung
1. Asep Komarudin: 081310728770
2. Alghifari Aqsa: 081280666410

Gerakan Masyarakat untuk Demokrasi/GEMA DEMOKRASI terdiri dari:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Arus Pelangi, Belok Kiri Festival, Federasi SEDAR, Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Gereja Komunitas Anugrah (GKA) Salemba, Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Gusdurian, Institute for Criminal Justice Reform (IJCR), Imparsial, INFID, Institut Titian Perdamaian (ITP), International People Tribunal (IPT) ‘65, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), KPO PRP, Komite Pembaruan Agraria (KPA), komunalstensil, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), KPJKB Makassar, Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Hongkong, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI), Lembaga Studi dan Advokasi HAM (Elsam), Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP), LBH Pers, LBH Pers Padang, LBH Pers Ambon, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Yogya, LBH Semarang, Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Partai Rakyat Pekerja (PRP), PEMBEBASAN, Perempuan Mahardhika, Pergerakan Indonesia, Politik Rakyat, Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), PULIH Area Aceh, PurpleCode Collective, Remotivi, Satjipto Raharjo Institute, Sanggar Bumi Tarung, Serikat Jurnalis Untuk Keragaman (SEJUK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), Sentral Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (SGMK), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Solidaritas.net, Serikat Kebudayaan Masyarakat Indonesia (SeBUMI), Serikat Buruh Bumi Manusia-Nanbu (SEBUMI-NANBU), Taman Bacaan Kesiman, Ultimus, Yayasan Satu Keadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Manikaya Kauci, YouthProactive dan individu-individu yang peduli pada masa depan demokrasi Indonesia.

Narahubung:
1. Asep Komarudin : 081310728770
2. Alghifari Aqsa : 081280666410

https://papuajournal.com/2016/05/28/hentikan-serangan-sistematis-kebebasan-berekspresi-di-semua-lini/

0 komentar:

Posting Komentar