Jumat, 20 Mei 2016

Sinyal Luhut Tak Setuju Manuver Ryamizard Soal Komunisme



Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.
JAKARTA - Pelaksanaan simposium nasional untuk menuntaskan tragedi 1965 yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu menuai banyak kecaman dari sejumlah pihak.

Salah satunya penolakan dikabarkan datang dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang sempat diundang Menteri Pertahanan (Menhan) dalam menyikapi isu kebangkitan komunisme.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan berharap, pihak dimaksud untuk tidak melakukan tindakan di luar hukum.

"Asal jangan keluar dari koridor hukum ini. Saya akan tindak siapa pun, saya enggak peduli," tegas Luhut di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Aturan main atau koridor hukum yang dimaksud Luhut adalah semua pihak diminta tidak main hakim sendiri terhadap pihak yang dianggap berseberangan. Menurutnya, sikap pemerintah sudah jelas melarang paham komunisme bangkit di Indonesia.

"Simposium itu supaya terbuka, supaya dunia internasional lihat bahwa proses masalah pelanggaran HAM ini sudah juga kita lakukan. Sehingga kalau nanti kesimpulannya nonjudicial, ya memang proses itu sudah kita lewati," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan yang diselenggarakan Menhan Ryamizard Ryacudu dikabarkan menolak pelaksanaan simposium. Bahkan sejumlah ormas seperti Ormas Pemuda Pancasila dan Forum Umat Islam yang terlibat dalam kegiatan itu menyatakan keteguhannya perang atau jihad terhadap penyebaran paham komunisme.

(maf)

0 komentar:

Posting Komentar