Jumat, 20 Mei 2016

Polisi Larang Diskusi Film Pulau Buru di Kampus Yogyakarta

Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:05 WIB 

Poster film Pulau Buru Tanah Air Beta. istimewa
 
TEMPO.CO, Yogyakarta - Tak kenal lelah, kepolisian kembali melarang kegiatan yang berkaitan dengan film bertajuk Pulau Buru Tanah Air Beta di Universitas Proklamasi 45 (Unprok 45) Yogyakarta, Jumat, 20 Mei 2016. Padahal kegiatan di kampus ini hanya berupa diskusi tanpa pemutaran film tersebut dan telah mendapat izin dari rektorat.

"Kampus kami menganggapnya sebagai diskusi yang bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya yang dari jurusan hukum dan politik," kata Pembina Badan Eksekutif Mahasiswa Unprok 45, Edward Bot, Jumat, 20 Mei 2016.

Semula, acara itu memang direncanakan disertai dengan pemutaran film dokumenter tersebut. Tapi, menurut Edward, Kepolisian Sektor Depok Barat, Sleman, Yogyakarta, secara lisan meminta acara itu tidak diisi pemutaran film dokumenter karena memuat isu sensitif. "Tapi, kalau diskusinya, dipersilakan digelar," kata Edward.

Dia lalu menyampaikan permintaan kepolisian itu kepada panitia acara. "Mahasiswa semula berniat tak menggubrisnya. Mereka bilang, siap bertahan kalaupun ada massa mengancam," ujar Edward.

Sejumlah polisi yang mengaku dari Kepolisian Resor Sleman pun menemui pemimpin Rektorat Unprok 45 Yogyakarta, Rabu, 18 Mei 2016. Menurut Edward, polisi itu kembali meminta pembatalan pemutaran film karya Rahung Nasution. "Katanya, ada ancaman sweeping dari massa FKPPI dan Faki," kata dia.

FKPPI adalah Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI dan Polri. Sedangkan FAKI adalah Front Anti-Komunis Indonesia. Polisi bersama massa kedua organisasi ini juga membubarkan acara World Press Freedom Day di AJI Yogyakarta karena diisi diskusi dan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta pada 3 Mei 2016.

Akhirnya, menurut Edward, panitia setuju acara itu tak memutar film, melainkan hanya diskusi. Tapi, Polres Sleman kembali menghubungi Rektorat Unprok 45 Yogyakarta lewat sambungan telepon pada Kamis lalu. "Mereka minta acara dibatalkan saja," kata Edward. Bahkan Polres Sleman meminta Unprok 45 mengirim surat pemberitahuan resmi kepada Polsek Depot Barat dan Kodim Sleman ihwal pembatalan acara itu.

Akhirnya, menurut Edward, Rektorat Unprok 45 Yogyakarta meminta mahasiswa menunda acara demi keamanan. “Mahasiswa diminta menggelar forum itu di waktu lain saat situasi sudah kondusif,” kata Edward. Meski acara diskusi sudah dibatalkan, sekitar 20-an polisi mendatangi kompleks kampus Unprok 45 Yogyakarta. Mereka berjaga dari pagi hingga jadwal salat jumat datang.

Kepala Bagian Operasi Kepolisian Sektor Sleman Komisaris Polisi Heru Muslimin membenarkan kepolisian melarang acara diskusi dan pemutaran film di Unprok 45.
 "Ini untuk kamtibmas, menghindari konflik horizontal," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM
 
https://nasional.tempo.co/read/news/2016/05/20/058772772/polisi-larang-diskusi-film-pulau-buru-di-kampus-yogyakarta

0 komentar:

Posting Komentar