Sabtu, 28 Mei 2016

Bentuk Kantor Pertahanan, Kemenhan : Itu Anggaran Lama

Sabtu, 28 Mei 2016 | 13:51 WIB 

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, saat berbicara di depan awak media, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2015. Wawasan kebangsaan dalam kurikulum pendidikan ini diharapkan dapat diterapkan dari usia dini. TEMPO/Imam Sukamto
 
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Mayjen TNI Yoedhi Swastanto mengatakan pemerintah tidak perlu membuat anggaran baru terkait rencana lembaganya membentuk wakil Kementerian Pertahanan di daerah. "Kami tidak akan ambil anggaran pembelian alutsista atau anggaran manapun, hanya realokasi anggaran saja," katanya kepada Tempo di kantornya Jumat 28 Mei 2016.
Sebelumnya, Kontroversi pembentukan Kantor Pertahanan mencuat setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Widodo mengirim surat ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia mengenai personel kantor tersebut. Dalam surat yang dikirim pada 13 Mei lalu itu, Widodo meminta anggota TNI menjadi staf Kantor Pertahanan di setiap provinsi.

Yoedhi mengatakan sebenarnya pelaksanaan wakil Kementerian Pertahanan di daerah sudah terlaksana sejak 2012, bernama Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan (PPKP). PPKP melaksanakan tugas pemerintahan Kementerian Pertahanan di daerah. Sumber daya manusia PPKP ini adalah orang TNI yang sudah tidak masuk dalam struktur TNI, namun berkoordinasi dengan Kemenhan. “Desk PPKP perwakilan Kemenhan di daerah sudah berjalan, namun sifatnya ad hoc sambil menunggu legalitasnya,” kata Yoedhi. Kementerian Pertahanan sudah memiliki anggaran sendiri untuk operasional PPKP.

Akhirnya kepastian bolehnya pembentukan lembaga perwakilan Kementerian Pertahanan ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan pasal 48 yang menjelaskan Instansi Vertikal. Eksekusi pembentukan kantor di 34 provinsi itu pun dilakukan. Nah, anggaran yang akan digunakan adalah anggaran yang selama ini digunakan oleh PPKP. "Jadi hanya relokasi anggaran operasional desk PPKP menjadi anggaran kantor pemerintahan yang sedang dibentuk," kata Yoedhi.

Dengan anggaran itu, Yoedhi mengatakan akan memprioritaskan tujuh daerah yang berada di perbatasan serta daerah pemerintahan dalam membentuk infrastruktur Kantor Pertahanan. Sisa kantor pertahanan di provinsi lain masih harus menyewa gedung atau mendapatkan hibah kantor dari pemerintah daerah setempat seperti dalam pelaksanaan PPKP.

Yoedhi belum menjelaskan tentang jumlah petugas yang akan mengisi kantor itu karena masih akan membicarakannya dengan Kementerian Pendatagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jumlah personil yang akan digunakan juga akan menyeimbangkan anggaran yang tersedia.

Kritik pedas datang dari berbagai pihak tentang ide pembentukan Kantor Pertahanan. Dikhawatirkan pembentukan lembaga ini hanya akan menghabiskan anggaran negara untuk urusan operasionalnya. Pengamat otonomi daerah dari LIPI, Siti Zuhro, menyatakan belum melihat ada urgensi untuk membentuk Kantor Pertahanan. Ia meminta pemerintah mengevaluasi dampak pembentukan lembaga Kementerian Pertahanan itu di daerah. “Kalau tidak, birokrasi akan bertambah gemuk dan fiskal akan habis hanya untuk urusan birokrasi,” katanya. Ia mengatakan, sejak reformasi, sudah ada 100 lebih lembaga atau komite yang sudah dibentuk pemerintah.

MITRA TARIGAN


https://nasional.tempo.co/read/news/2016/05/28/078774833/bentuk-kantor-pertahanan-kemenhan-itu-anggaran-lama

0 komentar:

Posting Komentar