HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label BTI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BTI. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Februari 2020

Palu Arit di Ladang NU



Peristiwa Madiun kerap menjadi titik bakar penentangan NU terhadap komunis.

Ketua CC PKI DN Aidit melirik ke arah Menteri Agama Saifuddin Zuhri yang menerima ucapan selamat dari Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan Jenderal TNI AH NAsution pada Maret 1962. Foto: repro: "Berangkat dari Pesantren."

Sejak lama NU antipati terhadap PKI. Menurut Greg Fealy dan Katharine McGregor dalam “Nahdlatul Ulama and the Killing of 1965-66: Religion, Politics, and Remembrance”, dimuat jurnal Indonesia 89, April 2010, sejak didirikan pada 1926, para pemimpin NU secara konsisten menentang komunisme, mencela doktrinnya sebagai ateis, serta cita-cita mengenai kepemilikan kolektif atas kekayaan dan properti sebagai laknat menurut ajaran Islam.
“Tapi anti-komunisme NU, sampai akhir 1940-an, kurang intens dibandingkan rekan agamawan mereka dari kelompok modernis dalam organisasi seperti Muhammadiyah dan Persis,” tulis mereka.
Sikap itu berubah setelah sejumlah kiai NU, yang saat itu tergabung dalam Masyumi, menjadi korban dalam Peristiwa Madiun 1948.

Menghadapi PKI

Setelah menjadi partai politik, dalam beberapa isu NU mempertahankan sikap oposisinya terhadap PKI. Antara lain ditunjukkan dengan menolak pelibatan PKI dalam kabinet pada 1953 dan 1956. NU juga memprotes pembukaan Kedutaan Besar Uni Soviet di Jakarta, penggunaan tanda gambar “PKI dan orang-orang tak berpartai” dalam pemilu, dan dukungan menteri pertahanan terhadap dipersenjatainya veteran-veteran komunis untuk melawan Darul Islam.

Namun, tak seperti Masyumi, selama 1950-an NU cenderung akomodatif. NU, misalnya, mengutuk pembentukan Front Anti Komunis yang disokong sayap kanan ekstrem Masyumi. Ketika Masyumi menginisiasi acara Muktamar Ulama di Palembang pada 8-11 September 1957, yang menghasilkan rekomendasi mengharamkan komunisme, NU tak bersedia mengirimkan delegasi.

Menurut Choirul Anam dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama, NU secara politik memang tak setuju dengan keberadaan PKI, tapi banyak elite NU merasa bisa bersanding dengan pihak komunis, ketimbang terhadap kelompok muslim reformis.

PKI sendiri mengulurkan tangan atas kesediaan NU menjalin kerjasama dengan partai nasionalis dan kiri. Pada September 1954, PKI mengirimkan ucapan selamat atas penyelenggaraan Muktamar NU di Surabaya. 
Bahkan, editorial Harian Rakjat, koran PKI, selalu menempatkan NU di antara “partai-partai demokratik”.

Kekhawatiran NU mencuat setelah PKI meraih peningkatan luar biasa, termasuk di basis-basis NU, dalam pemilu DPRD. 
 “Seusai pelaksanaan pemilu daerah, cabang-cabang NU di daerah lebih memandang PKI, dan bukan Masyumi, sebagai ancaman terbesar mereka,” tulis Greg Fealy dalam Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967.
Meningkatnya pengaruh PKI dan kedekatannya dengan Sukarno memaksa NU mengadopsi kebijakan akomodatif dan berpartisipasi dalam semua kabinet dan lembaga di era Demokrasi Terpimpin. Sikap ini mendapatkan kritik dari kelompok militan yang antikomunis seperti M. Munasir, Jusuf Hasyim, Subchan ZE, dan Bisri Syamsuri.
“Berbeda dengan para pemimpin moderat NU yang memandang PKI semata-mata sebagai masalah politik, kelompok militan memandang PKI sebagai ancaman fisik yang membahayakan Islam,” tulis Fealy.
Hubungan NU dan PKI memburuk pada 1960-an ketika PKI mengkampanyekan “aksi sepihak” sebagai upaya melaksanakan reformasi agraria (landreform) yang diamanatkan dalam UU No. 5/1960 atau Undang-undang Pokok Agraria (UUPA).

Aksi Sepihak

Pada Oktober 1961, sebulan setelah Panitia Landreform mulai bekerja, Pengurus Besar Syuriah NU menggelar Bahtsul Masail atau forum diskusi untuk membahas masalah agraria. Forum menghasilkan fatwa yang mengharamkan landreform. Alasannya, melanggar himayatul mal (perlindungan properti) yang menjadi salah satu tujuan syariah.

Gita Anggraini dalam Islam dan Agraria menyebut, pengharaman itu bukanlah terhadap program landreform, “tetapi terhadap hal-hal yang mencederai prinsip dasar landreform, karena program landreform itu sendiri mendapat dukungan dari kalangan ulama.” Salah satunya DPR-GR, yang mensahkan UUPA, diketuai KH Zainul Arifin dari NU.

Namun, sebulan kemudian, rapat Dewan Partai menyimpulkan, UUPA “boleh” hukumnya kalau memang diperlukan untuk membantu fakir miskin dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, sedangkan jalan lain tidak ada.

Dalam praktiknya, banyak kiai atau pemilik tanah muslim tak rela kehilangan tanah mereka.

Terkait keengganan tuan tanah muslim, Deliar Noer dalam Partai Islam di Pentas Nasional menekankan perlunya memahami persoalan tanah dalam hubungan dengan wakaf; bahwa tanah bisa dimiliki masyarakat, sedangkan pengelolaannya bisa dilakukan seseorang atau sekelompok orang. Mereka yakin tanah wakaf tak masuk kategori tanah landreform.

Namun, kaum komunis punya cara pandang berbeda.

Karena pelaksanaan UUPA berjalan lamban, PKI menggiatkan aksi ofensif melalui aksi sepihak. Selain PNI, aksi ini mendapat perlawanan dari NU, terutama para kiai dan pemimpin Ansor di daerah. Bentrokan, bahkan disertai kekerasan, pun tak terelakkan.

Presiden Sukarno turun tangan dan mengundang partai-partai dalam pertemuan di Bogor, yang menghasilkan Deklarasi Bogor. Namun, bentrokan masih terjadi di sana-sini.

Dalam putusan sidang dewan partai 20 Desember 1964, NU menyatakan siap melaksanakan Deklarasi Bogor. Namun NU juga meminta pelaksanaan UUPA secara konsekuen, “yang di dalamnya mengatur pelaksanaan land reform dan land use dan menjamin hak milik wakaf, waris, dan hak-hak lain yang diatur oleh Agama Islam. 
“Mengenai tanah wakaf, jika merupakan tanah hibah palsu akan dikutuk,” ujar Idham Chalid dalam rapat dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA), 19 Januari 1965.
Di jantung kekuatan NU di Jawa Timur, PKI bersikap defensif dan akhirnya menarik diri dari kampanye aksi sepihak. Bagi NU “kemenangan” itu peningkatan kepercayaan diri mereka dalam berhadapan dengan PKI.

Aksi Militan

Peristiwa 30 September 1965 mencemaskan para pemimpin NU. Beberapa kiai dan tokoh senior NU disembunyikan di tempat yang aman. Sementara yang lainnya, terutama tokoh-tokoh muda militan, pindah ke rumah Wahid Hasyim di Matraman dan Subchan ZE di Jalan Banyumas, Menteng; keduanya di Jakarta Pusat.

Sementara tokoh-tokoh senior bersembunyi, kelompok militan mengadakan pertemuan dengan para pejabat militer, yang dekat dengan Soeharto, yang merebut kembali kendali ibukota keesokan harinya.

Pertemuan-pertemuan itu menghasilkan kampanye anti-PKI, termasuk pembentukan Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP-Gestapu) dan Badan Koordinasi Keamanan Jam’iyah Nahdlatul Ulama (BKKJNU).

Inisiatif diambil kelompok militan tanpa berkonsultasi dengan Idham Chalid, yang masih bersembunyi, atau Wahab Chasbullah, yang sedang berada di Jombang. 
 “Bahkan jika Idham dan Wahab ada, mereka mungkin tak berdaya menghentikan kelompok militan,” tulis Fealy dan McGregor.
Dengan dua organ itu dimulailah aksi pengerahan massa hingga pengganyangan PKI, dengan persetujuan Angkatan Darat. Yang terparah terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menurut Fealy, ada beberapa faktor penyebab. Yang paling kuat adalah pengaruh psikologis bahwa mereka hanya punya dua pilihan: dibunuh atau membunuh. Mereka juga mengambil pelajaran dari Peristiwa Madiun dan aksi sepihak.
“Aksi kekerasan cenderung lebih banyak terjadi di daerah-daerah yang lebih sering mengalami aksi sepihak,” tulis Fealy.
Kekerasan terhadap PKI mulai berhenti pada Februari 1966.
Persoalan belum rampung karena Presiden Sukarno enggan membubarkan PKI. Tokoh-tokoh senior NU, yang sudah mengambilalih kendali partai, juga masih merapat ke Sukarno.

Namun kedudukan Sukarno terus melemah. NU akhirnya mengakhiri hubungannya dengan Sukarno dan mendukung rezim baru, Soeharto.

Minggu, 01 Desember 2019

Hubungan yang kompleks

Oleh Grace Leksana* - 01 Des 2019

AJAR 2017

Ketika orang Indonesia bergerak semakin jauh dari tahun 1965, para sarjana dan aktivis mulai meningkatkan kesadaran tentang risiko 'melupakan bersama': situasi yang disebabkan oleh negara di mana kekerasan 1965-66 terhadap Kiri dan kaum komunis akan dilupakan secara luas. 

Sedangkan dalam historiografi nasional masih ada sedikit ruang untuk mengartikulasikan masa lalu ini, saya berpendapat bahwa di daerah pedesaan di mana sebagian besar kekerasan terjadi, ingatan akan kekerasan masih sangat hidup hingga hari ini.

Ingatan-ingatan ini bertahan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pedesaan, meskipun ada represi struktural negara untuk menghilangkannya. Ingatan tentang kekerasan mungkin tidak selalu tampak dalam lingkungan formal, tetapi mereka sangat hadir di kalangan informal, di dalam keluarga, di tempat-tempat tertentu, dan juga melalui keheningan. Dalam komunitas di mana penduduk desa harus melanjutkan kehidupan sehari-hari setelah kekerasan, keheningan menjadi alat untuk bertahan hidup sebagai individu dan sebagai anggota komunitas.

Namun, keheningan mereka tidak sama dengan ketidakhadiran, atau ekspresi negatif dari trauma. Sebaliknya, ini adalah alat navigasi untuk membantu mereka bertahan dalam situasi pasca kekerasan, di mana yang disebut pelaku dan korban hidup berdampingan, berdampingan. 

Salah satu tempat semacam itu adalah Donomulyo, Jawa Timur, tempat para petani berjuang untuk mendapatkan hak di tengah 'struktural' lain dari para tersangka komunis. Bagi mereka, diam itu strategis.

Desa PKI

Kabupaten Donomulyo di Malang Selatan terkenal dengan tempat-tempat wisata, seperti pantai Ngliyep. Daerah ini juga dikenal sebagai bekas desa PKI (Partai Komunis Indonesia). Label ini tidak hanya mencerminkan aktivitas kiri yang intens pada 1960-an (dalam pemilu 1955, PKI di Donomulyo meraih 12.981 suara, hasil terbaik bagi PKI di Kabupaten Malang), tetapi juga kekerasan ekstrem di sana selama 1965-66 dan pada Operasi Trisula 1968.

Selama operasi militer anti-komunis ini, penduduk desa ditahan dan dibunuh, keluarga menjadi terpisah dan harta benda mereka, termasuk tanah mereka, disita. Yang lain dikirim ke program wajib lapor dan indoktrinasi di kantor militer setempat selama bertahun-tahun - sebuah program yang dikenal oleh penduduk desa sebagai 'santiaji'. 

Kepala desa yang berafiliasi dengan PKI di Donomulyo menghilang. Dia dianggap telah dibunuh setelah ditahan oleh militer. Satu dusun yang saya bahas dalam penelitian ini juga terkenal sebagai dusun janda, karena hampir semua lelaki menghilang selama 1965-66 dan 1968.

Setelah peristiwa-peristiwa itu, kehidupan desa di Donomulyo (dan di banyak tempat lain di Indonesia) praktis dikontrol oleh militer untuk mendukung rezim Orde Baru yang otoriter. Otoritas desa membentuk aliansi patronase baru dengan militer untuk mengendalikan sebagian besar sektor pertanian di kabupaten tersebut, sehingga meminggirkan petani Donomulyo. 

Bagi penduduk desa di Donomulyo, ingatan akan kekerasan termasuk akibat dari transformasi besar pedesaan selama Orde Baru, termasuk peningkatan pengawasan militer, berkurangnya aktivitas budaya dan politik massa, dan memperburuk ketidaksetaraan.

Diam sebagai strategi bertahan hidup

Saya memulai penelitian lapangan saya di Donomulyo pada tahun 2016 dengan bantuan informan kunci saya, Suparman (nama samaran), yang juga tuan tanah saya selama saya tinggal di sana. Suparman lahir pada tahun 1945, dan menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta untuk menjadi katekis Katolik. 

Latar belakang ini, bersama dengan fakta bahwa ia adalah salah satu keturunan perintis desa, menjadikannya seorang pemimpin lokal yang terkenal di daerah itu. Ayahnya adalah salah satu pendiri komunitas Katolik di Donomulyo. Suparman sendiri telah mengajar di sekolah Katolik Donomulyo sejak tahun 1970.

Dia telah aktif terlibat dalam Perkumpulan Muda-mudi Katolik Republik Indonesia / PMKRI sejak 1960-an, dan telah mengintensifkan kegiatan ini selama pendidikan perguruan tinggi di kota-kota Malang dan Yogyakarta.

Monumen Trisula di kabupaten Donomulyo menggambarkan kerjasama antara tentara dan warga sipil / Grace Leksana

Ketika Gerakan 30 September terjadi, Suparman berada di kota Malang. Dia mengatakan kepada saya bahwa sekolah-sekolah ditutup dan ujian ditunda, jadi dia menghabiskan hari-hari itu berpartisipasi dalam kegiatan politik, karena Malang dipenuhi dengan demonstrasi anti-komunis. Pada saat itu, Suparman adalah sekretaris cabang Partai Katolik di Donomulyo. Dia mengakui bahwa namanya digunakan hanya untuk formalitas, tetapi dia belajar banyak hal tentang politik dari organisasi ini.

Sebagai seorang pejabat dari Partai Katolik dan seorang aktivis PMKRI, Suparman bergabung dengan demonstrasi di Malang untuk menuntut pembubaran PKI, berjalan dari Tugu Malang (monumen kota) ke jalan utama di mana kantor keuskupan Malang berada. Uskup Malang kemudian memberkati para demonstran Katolik ini, dan dengan berkat ini, Suparman menjelaskan, mereka tidak merasa takut bergabung dengan demonstrasi di daerah lain di Jawa Timur dan menghancurkan kantor PKI dan organisasi kiri lainnya.

Gambarannya tentang demonstrasi anti-komunis di Malang mencerminkan demonstrasi nasional yang terjadi pada awal hingga pertengahan Oktober 1965. Demonstrasi ini biasanya diselenggarakan oleh Komando Aksi Pengganyangan Gerakan Tiga Puluh September / KAP-Gestapu (Front Aksi Menghancurkan) Gerakan 30 September), sebuah koalisi organisasi massa yang didukung militer. 

Pada tahun 1968, bersama dengan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia, atau KAMI (Front Aksi Mahasiswa Indonesia), Suparman adalah anggota tim yang menyaring tahanan politik sebagai bagian dari operasi Trisula di Donomulyo. Tugas utama tim adalah memilih tahanan yang komunis. Mereka yang dianggap komunis dibawa pergi dengan truk dan tidak pernah kembali ke Donomulyo.

'Seorang korban sejarah'

Melalui Suparman, saya dikenalkan dengan Marwono (juga nama samaran), seorang petani di Donomulyo. Suparman menghadirkan Marwono sebagai salah satu mantan santiaji, sebagai 'saudara kita yang menjadi korban sejarah'. Marwono, lahir pada tahun 1936 atau 1937, telah dikirim untuk santiaji pada tahun 1968, setelah dituduh sebagai anggota BTI, Front Petani Indonesia yang berafiliasi dengan PKI. 

Karena tuduhan ini, pemerintah desa juga menyita tanah keluarganya. 

Selama kunjungan pertama saya, Marwono berbicara secara terbuka tentang properti yang kehilangan keluarganya dan tentang program santiaji, dan dia berulang kali menekankan bahwa dia tidak memiliki pengetahuan tentang kegiatan BTI di desa. Namun saya merasa dia tahu lebih banyak.
Jadi, setelah beberapa pertemuan, saya mulai mengungkapkan ketidaksepakatan saya dengan narasi nasional yang menyalahkan PKI. 

Pada saat itu, Marwono mulai menyadari bahwa kita berada di 'sisi yang sama' dalam sejarah. Dalam percakapan kami berikutnya, ia mengatakan kepada saya bahwa meskipun ia bukan anggota BTI, ia tahu tentang kursus perekrutan mereka yang berlangsung di Donomulyo dan, pada saat itu, ia juga telah membaca buku-buku tentang reformasi agraria yang ia pinjam dari teman BTI-nya. . 

Marwono juga terlibat dalam pengukuran tanah di dusunnya, sebagai bagian dari program distribusi tanah sebelum kekerasan 1965. Dia menyatakan kekagumannya pada kepala desa PKI dan membandingkannya dengan kepala desa militer yang ditugaskan di Donomulyo pada tahun 1968. Ternyata Marwono tahu lebih banyak daripada yang dia akui dalam pertemuan pertama kami. Dia tampaknya memelihara citranya sebagai 'korban sejarah',

Pada kunjungan saya berikutnya, ketika kami membicarakan hal-hal sepele, Marwono tiba-tiba bertanya, "Apakah Anda menceritakan kisah saya kepada Suparman?" Saya cukup terkejut, karena kami bahkan tidak berbicara tentang Suparman saat itu. Saya hanya menjawab, 'Tidak semuanya'. Setelah beberapa menit hening, saya bertanya kepadanya mengapa dia mengajukan pertanyaan seperti itu, tetapi dia tidak menjawab dan hanya tersenyum. Saya melanjutkan dengan mengatakan, 'Saya mengerti siapa Suparman dan posisinya pada 1965'. Marwono berkata, 'Nah, itu dia (Ah, itu saja)' dan tertawa. 

Lebih dari cukup bagiku untuk memahami hubungan rumit antara Marwono dan Suparman ini, dan masa lalu mereka yang sangat berbeda. Suparman, seorang penganut Katolik dan aktivis yang taat pada 1960-an, pastilah anti-komunis. 
Sementara itu, Marwono, seorang abangan (Muslim nominal) yang menjadi Katolik setelah 1968, mendukung gerakan BTI dan PKI. Pendeknya,

Saat ini, Suparman adalah pemimpin budaya dan agama yang sangat dihormati, sementara Marwono adalah petani biasa tanpa status seperti itu. Bagi Suparman (dan mungkin penduduk desa lainnya), Marwono hanyalah korban sejarah. 

Tetapi korban ini, tampaknya, tahu lebih banyak dan bahkan mendukung ide-ide progresif kaum Kiri. Memperbesar ke kehidupan desa, seperti yang diilustrasikan dalam kasus kedua pria ini, keheningan menjadi strategi aktif untuk bertahan hidup. Keheningan dalam kasus ini, bukanlah hasil dari represi struktural langsung oleh negara, tetapi negosiasi aktif antara masa lalu dan sekarang, antara individu dan komunal.

Memori yang berkelanjutan dari kekerasan

Ada media lain untuk mempertahankan ingatan kekerasan di masyarakat pedesaan. Misalnya, tempat fisik atau situs ingatan, yang meliputi kuburan massal, pusat penahanan dan, di Donomulyo, aula komunitas yang dibangun dengan kontribusi santiajis . Ini adalah ruang yang mengandung narasi kekerasan. Narasi ini juga berjalan antar generasi dalam keluarga (seringkali melalui berbagai bentuk keheningan) atau selama perayaan komunal, di mana generasi yang lebih tua bertemu dengan yang lebih muda.

Di sekolah-sekolah lokal, guru sejarah mengungkapkan tantangan mengajar sekitar tahun 1965. Siswa menunjukkan tingkat keingintahuan yang tinggi (juga dipengaruhi oleh peningkatan akses internet), menanyakan versi sejarah mana yang benar. Dalam beberapa kasus, siswa juga membawa pengalaman keluarga mereka ke kelas, pengalaman yang tidak pernah dicatat dalam buku pelajaran sejarah, seperti pengalaman kakek-nenek mereka yang kehilangan nyawa atau harta benda, atau kisah-kisah pembunuhan massal yang mereka dengar dari penduduk desa lanjut usia.

Pengalaman Donomulyo menunjukkan bahwa pembangunan keberbedaan oleh negara tidak harus beresonansi dengan cara yang sama di tingkat lokal. Kita dapat melihat perbedaan ini ketika kita melihat penduduk desa ini sebagai agen dari ingatan kolektif dan sejarah mereka sendiri, bukan hanya sebagai korban penindasan negara. Maka, dalam perspektif ini, keheningan adalah respons aktif terhadap penciptaan kebangsaan yang telah lama mengecualikan sekelompok orang tertentu.
---
Grace Leksana (leksana@kitlv.nl) adalah kandidat PhD di Institut Studi Asia Tenggara dan Karibia Kerajaan Belanda (KITLV Leiden) dan Institut Studi Wilayah (LIAS) Leiden.

Di dalam Indonesia 138: Oktober-Des 2019
Inside Indonesia 

Rabu, 23 Oktober 2019

Tokoh Gerwani, SOBSI, dan BTI yang Ditangkap Karena Membela Sukarno


Oleh: Indira Ardanareswari - 23 Oktober 2019

Seorang anggota Pergerakan Wanita Indonesia (Gerwani) berbicara di sebuah upacara untuk memperingati pendirian organisasi. (wikimedia commons/Suara Indonesia. 25 January 1954)

Sejumlah aktivis perempuan yang ditangkap setelah PKI dinyatakan terlarang disebut “tapol perempuan masa epilog”.
 “Memang aku pengurus pusat organisasi yang sekarang dilarang, tapi aku tak tahu dan tak ada urusan dengan penculikan jenderal-jenderal itu. Itu perang politik tinggi. Orang awam takkan tahu atau mengerti.”
Itu adalah renungan Sulami, mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), pada malam terakhir sebelum ia tertangkap polisi militer. Seperti ia tuturkan dalam Perempuan - Kebenaran dan Penjara (1999: hlm. 14) yang disunting oleh Koesalah Soebagyo Toer, Sulami sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak akhir tahun 1965.

Setelah melakukan gerakan bawah tanah selama kurang lebih dua tahun, Sulami akhirnya ditangkap Corps Polisi Militer (CPM) pada bulan Juli 1967. Informasi ini sedikit berbeda dengan yang dipaparkan Sudjinah, kawan seperjuangannya. Ia menyebut bahwa dirinya dan Sulami ditangkap berbarengan pada tanggal 17 Februari 1967, hanya lokasi penangkapannya yang berbeda.

Sulami digelandang menuju markas Kodam Jaya dan tiba sekitar pukul dua pagi. Di sana, kawan-kawan seperjuangannya sesama aktivis Gerwani dan organsiasi lain sudah lebih dahulu ditahan. Di antara pengurus kantor pusat Gerwani yang ditahan aparat setelah peristiwa G30S, ia termasuk yang paling akhir ditangkap.


Ditahan Dulu Baru Diadili

Seperti para aktivis Gerwani lainnya, Sulami dan Sudjinah dijebloskan ke penjara Bukit Duri tanpa pengadilan. Penjara perempuan Bukit Duri adalah bekas sekolah Tionghoa di Jalan Gunung Sahari Jakarta, yang khusus menampung tahanan politik perempuan. Para tahanan menjulukinya “rumah setan” karena penyiksaan luar biasa yang terjadi di dalamnya.

Sulami dan Sudjinah ditempatkan di sel sempit yang penuh bercak darah di setiap sudut tembok. Dari tempat itu, mereka dapat menyaksikan kekejaman dan kekerasan seksual yang dilakukan para interogator kepada tapol perempuan di seberangan sel tahanan. Menurut Sulami, kekerasan itu mirip dengan yang dilakukan oleh serdadu Jepang pada tahun 1942.
“Sekilas muncul dengan bayangan mata saya serdadu-serdadu Jepang yang sedang menghajar pemuda-pemuda pejuang Indonesia dengan kekejaman tanpa batas. Orang digebug, disetrum, ditanam sampai pingsan, ditekuk dengan tong berduri besi […] sampai mati kaku, orang perempuan diperkosa beramai-ramai,” kenangnya getir (hlm. 16).
Menurut pengakuan Sudjinah kepada Fansisca Ria Susanti dalam Kembang-Kembang Genjer (2006: hlm. 159), ia dan Sulami, serta dua tahanan perempuan lain: Sri Ambar (Ketua Seksi Perempuan SOBSI) dan Suharti Harsono (Sekretaris Seksi Perempuan BTI) tidak pernah dituduh terlibat dalam peristiwa 1 Oktober 1965 yang menewaskan tujuh orang petinggi militer.

Sulami dan kawan-kawannya justru ditahan atas tuduhan melakukan tindakan makar dan subversi. Keempat perempuan itu dijuluki “tapol perempuan masa epilog” dan dikumpulkan dalam satu sel yang terpisah dari tahanan lain, berdekatan dengan sel narapidana kriminal.
“Mereka diisolasi di Blok C. Blok ini diperuntukan bagi aktivis masa epilog. Ini sebutan bagi para aktivis yang masih melakukan kegiatan pasca 1965, setelah PKI dinyatakan terlarang,” tulis Ria Susanti (hlm. 159).
Sulami ditahan di Bukit Duri tanpa kejelasan nasib selama lebih dari sembilan tahun. Menurutnya, pemerintah baru membawa kasus mereka ke muka pengadilan pada tanggal 1 Januari 1976, beberapa tahun setelah Bung Karno wafat.



Gara-gara Membela Sukarno

Sebelum diangkat menjadi Sekretaris DPP Gerwani, Sulami pernah menjabat sebagai Ketua Gerwani cabang Surabaya. Saskia Wieringa dalam Penghancuran Gerakan Perempuan (2010: hlm. 221) menyebut Sulami sebagai sosok yang keras dan radikal.

Selama masa pendudukan Jepang, Sulami bergabung ke dalam Pemuda Putri Indonesia (PPI) dan sempat turun ke medan perang menjadi tentara. Di tahun-tahun berikutnya, ia mulai berkenalan dengan pemikiran aktivis perempuan sekaligus penganut Marxis, Clara Zetkin, melalui ceramah-ceramah Sukarno.

Ketimbang menjadi pendukung PKI, Gerwani dan para kadernya lebih tepat disebut sebagai pembela Sukarno. Ketua DPP Gerwani, Umi Sardjono bahkan menolak ketika ada yang menyebut Gerwani sebagai onderbouw PKI.

Kepada Fransisca Ria Susanti, Umi menjelaskan bahwa keputusan Gerwani untuk berafiliasi dengan PKI atau tidak, sebenarnya baru akan diputuskan pada bulan Desember 1965.

Ketika pecah peristiwa berdarah di pengujung bulan September 1965, Sulami mengaku segera meninggalkan semua pekerjaannya dan mulai hidup berpindah-pindah sembari melakukan kerja-kerja bawah tanah.

Menurut penelusuran Wieringa, kerja bawah tanah memulihkan kekuasaan Sukarno yang dilakukan Sulami dan kawan-kawannya sangat rapi sehingga sering luput dari pantauan tentara. Ia bertugas membawa dan menyelundupkan pamflet yang dicetak oleh Sri Ambar untuk diberikan kepada Sudjinah. Mereka kemudian mendistribusikan salinan pamflet itu dengan sangat terorganisasi.
“Kami selalu membela Presiden, maka ketika pihak militer terutama Jenderal Soeharto berusaha mendongkel Bung Karno, kami berusaha membelanya,” kata Sudjinah kepada Wieringa (hlm. 437).
Menurut Wieringa, Sukarno pun tidak berpangku tangan dan tetap berusaha melindungi aktivis perempuan melalui serangkaian pidato kenegaraan. Namun, cara ini sia-sia karena posisi Sukarno yang sudah sangat lemah dan mustahil menginspirasi rakyat. Sampai akhirnya pada Maret 1967, aksi pemakzulan Sukarno dari jabatan Presiden memulai perburuan sisa-sisa aktivis perempuan seperti Sulami yang dianggap memicu ekses negatif bagi Orde Baru.

Selama dalam penahanan, terkadang Sulami, Sudjinah, dan dua orang lainnya “dibon” atau dibawa keluar untuk diinterogasi di tempat terpisah. Meski tuduhan yang ditujukan kepada Sulami dan Sudjinah berbeda dari anggota Gerwani lain, tapi nasib mereka tak lebih mujur. Selama “dibon”, Sulami dipaksa mengakui kerja-kerja bawah tanahnya.
“Saya diberondong pertanyaan tentang sebuah siaran terkenal yang tersebar luas, yaitu Pendukung Komando Presiden Soekarno (PKPS). Isinya mendukung komandonya untuk menyelesaikan peristiwa G30S sesuai hukum, mencegah timbulnya korban rakyat yang tak berdosa dan mencegah terjadinya perang saudara,” tulis Sulami dalam memoarnya (hlm. 23-24).
Akan tetapi, baik Sulami maupun Sudjinah tetap bungkam. Bahkan Sudjinah mengaku lebih baik mati disiksa ketimbang buka mulut. Keduanya berkeras hanya akan bicara di pengadilan.

Pengadilan Sandiwara?

Medio 1970-an, Orde Baru menetapkan Sulami dan Sudjinah sebagai terdakwa tindakan makar dan subversi yang bertanggung jawab di balik penerbitan dan penyebaran buletin PKPS. Bersama Sri Ambar dan Suharti, mereka dibawa ke hadapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Yan Ipul & Associates sebagai pembela.

Proses pengadilan itu memakan waktu lama. Vonis baru jatuh empat tahun kemudian, yakni di awal tahun 1980. Sulami dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara. Sementara Sudjinah divonis hukuman kurungan selama 18 tahun, dan Sri Ambar serta Suharti masing-masing 15 tahun.

Tidak seperti aktivis Gerwani lainnya yang ditahan di kamp Plantungan di Kendal, keempatnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ternyata Suharti menjadi yang paling akhir bebas dari tahanan pada tahun 1984, lantaran dituding aktif dalam rapat CC PKI pada 28 September 1965.

Dalam memoarnya yang terbit satu tahun setelah Orde Baru tumbang, Sulami mengutarakan keheranannya. Ia menganggap tuduhan aksi subversi itu hanya mengada-ada karena dilakukan saat Sukarno masih berkuasa. Selain itu, proses peradilan yang dijalaninya seolah hanya akal-akalan pemerintah Orde Baru.
“Apakah memang ada yang namanya pengadilan sandiwara? Kalau memang aku bersalah seperti ditudingkan oleh para interogator di awal penahananku, mengapa tidak dari dulu aku diadili? Bukankah menurut mereka, aku bersalah?” tulisnya.

Penulis: Indira Ardanareswari
Editor: Irfan Teguh

Sulami dan tiga orang kawannya ditangkap tahun 1967, dan baru diadili pada 1976.

Selasa, 01 Oktober 2019

Hikayat Rubidi, Pria Cilacap yang Telunjuknya Tentukan Hidup dan Mati PKI

Muhamad Ridlo - 01 Okt 2019, 00:00 WIB

Rubidi Mangun Sudarmo, bekas Wakil Komandan Pasukan Pembersihan PKI di Cilacap barat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Karsiman tak akan pernah lupa satu nama yang begitu menjadi momok pascaperistiwa G30SPKI. Namanya, Rubidi.

Sebulan seusai peristiwa 65, Rubidi menjadi orang yang begitu ditakuti. Tiap kali nama Rubidi disebut, ingatannya melayang kepada sosok yang lincah, tegas dan terkadang, beringas.

Warga Cikuya, Bantar, Kecamatan Wanareja, Cilacap, bahkan punya julukan khusus untuk Rubidi, Lingsang Geni, lingsang yang berenang dalam lautan api. Julukan ini menunjukkan betapa Rubidi begitu menakutkan.

Rubidi adalah komandan operasi pembersihan PKI yang begitu menguasai kawasan Cilacap barat, termasuk Cikuya, Cipari, Cimanggu, dan sekitar Gunung Karangtengah. Waktu itu, Karsiman berusia 15 tahun sehingga tidak ditangkap tentara.

Itu sebabnya, pertama kali bertemu dengan Rubidi, Karsiman begitu marah. Ingatannya kepada sosok Rubidi yang begitu tega kepada warga Cikuya begitu membekas dan menaburkan benih dendam.

Warga menganggap Rubidi lah orang yang bertanggung jawab atas hilangnya beberapa warga Cikuya yang dituduh PKI. Puluhan pria dipenjara. Dan dampak yang masih terasa hingga saat ini adalah warga terusir dari tanahnya.
"Ya saya gregetan. Pengin memukul. Enggak tanya saya, enggak mau tanya. Saya bertanya itu paling baru empat tahunan," ucap Karsiman, beberapa waktu lalu.
Serupa dengan Karsiman, seorang pria sepuh, Sandiarja (85) juga mengaku tahu siapa Rubidi. Beda dengan Karsiman yang tak ditangkap tentara, Sandiarja dibui 11 bulan karena dituduh anggota Barisan Tani Indonesia (BTI).

Padahal, ia sama sekali tidak tahu apa BTI atau PKI. Bahkan, hingga kini, ia buta huruf.

Namun, ia mengaku tak mendendam. Hanya saja, Sandiarja ogah bersalaman dengan Rubidi, sampai sekarang. Dia pun enggan menyapa orang yang pernah menuduhnya terlibat PKI ini.

Saat Rubidi Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Operasi Pembersihan PKI

Lahan dan permukiman warga dirampas pascaperistiwa G30SPKI dan berubah menjadi kebun karet. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
"Lha buat apa tanya, bertemu ya sudah. Paling saya membathin seperti ini, 'Oh, ini orangnya'. Sampai sekarang lah," ucap Sandiarja.
Nama lengkap Rubidi adalah Rubidi Mangun Sudarmo. Ia lahir di Sambilgaluh, Kulonprogo pada tahun 1933. Kemudian pada tahun 1935-an, bersama orangtuanya ia pindah ke Cipancur, Desa Bantarsari, Kecamatan Wanareja, Cilacap.

Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di Bantarsari hingga kelas 2 SD, kemudian dilanjutkan ke SD Wanareja hingga kelas 5. SMP diselsaikan di SMP 1 Cilacap. SMA diselesaikan Angkatan Pelajar Pemuda Indonesia (APPI) Cikini.

Masa muda dilewatinya dengan masuk berbagai organisasi. Lantas, ia beranjak menjadi tokoh PNI yang disegani. Dia cakap, pintar, dan cerdas.

Ia juga diperhitungkan karena sangat menguasai lapangan. Lalu, saat peristiwa 1965 terjadi, dia diangkat menjadi wakil komandan pasukan gabungan operasi pengamanan gerombolan PKI.

Rubidi mengaku menghadapi dilema besar ketika ditunjuk menjadi Wakil Komandan Pasukan Gabungan dalam Operasi Penumpasan Gerombolan PKI di kawasan Cilacap barat, meliputi pegunungan Wilis yang kini masuk di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cipari, Wanareja, Sidareja, Cimanggu, dan Majenang.

Sebab, mertua dan istrinya adalah tokoh PKI dan Gerwani. Dia sendiri, adalah kader PNI yang loyal dan saat itu, telunjuknya bisa menentukan hidup dan mati seseorang.

Namun, pilihannya saat itu adalah hidup atau mati. Jika dia menolak tugas, itu artinya, mati. Sebab, waktu itu yang benar-benar berkuasa adalah militer.

Pada November 1965, dia menerima jabatan wakil komandan pasukan gabungan dari kalangan sipil. Tugas utamanya adalah memindahkan, atau lebih tepat mengusir warga yang berada dalam radius tapal kuda operasi. Dia ditunjuk oleh Letnan Kolonel Arifin, pejabat militer komandan tertinggi operasi keamanan.
"Tugas saya yang pokok, yang saya emban, adalah mengembalikan masyarakat kembali seperti semula. Artinya yang punya rumah ya kembali ke rumah, Yang bertani ya kembali bekerja bertani. Makanya disebut sebagai operasi keamanan. Di luar itu, saya menolak kuat pun saya bisa," ucap Rubidi.

Pagi Mencekam di Kampung Cikuya

Rubidi Mangun Sudarmo, bekas Wakil Komandan Pasukan Pembersihan PKI di Cilacap barat dengan dua jurnalis dalam pembuatan film dokumenter kuburan massal PKI dan perampasan tanah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Namun begitu, Rubidi membantah berlaku kejam. Ia justru menuduh, yang berlaku kejam waktu itu adalah anggota baru PKI.

Mereka, kata Rubidi, berlindung di balik kekejamannya untuk melindungi dirinya sendiri. Dia bahkan berani menunjukkan siapa saja yang anggota PKI, tetapi berlaku kejam kepada orang yang dituduh PKI.

Beberapa di antaranya, masih hidup hingga hari ini. Dan mereka masih berlindung di balik drama pemberantasan PKI yang diikutinya.
"Yang kejam-kejam, suruh bunuh ya bunuh, itu adalah orang baru, baru masuk. Belum setahun. (Baru Masuk PKI?) ya. Yang sekarang masih hidup pun, jiwanya masih seperti itu. (menutup jati dirinya?) Iya," Rubidi menegaskan.
Membantah berlaku kejam, tetapi Rubidi mengaku telah mengusir warga dari permukimannya agar operasi itu cepat selesai. Tak terhitung permukiman yang berhasil dikosongkannya.
"Tujuannya kan untuk mempercepat operasi keamanan. Soalnya, kalau bercampur dengan rombongan yang betul, rombongan orang PNI, Nahdatul Ulama, itu kan enggak disinggung-singgung. Makanya saya suruh pergi," ujarnya.
Salah satu kampung yang dikosongkan paksa oleh Rubidi dan anak buahnya adalah kampung Cikuya. Sebuah kampung dengan luas lahan sekitar 72 hektare dan didiami oleh 70-an keluarga. Kampung Cikuya, saat ini berada di Desa Bantarsari Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Namun, ia mengaku telat tiba di Cikuya. Sejumlah nyawa di Cikuya pun melayang oleh aksi main hakim sendiri milisi yang liar.
"Pagi-pagi saya datang ke sana. Sarno, sudah dibawa keluar. Anak-anak Wanareja sudah ada di sana. Termasuk Kurdi, yang bersenjata, juga sudah di sana," dia bercerita.
"Ketika saya ke sana, senjatanya ditodongkan ke kepala Sarno. Dibunyikan, duar. Saya kagetnya luar bisa. Saya bilang 'Lha ya untuk apa, itu kan hanya untuk nakut-nakutin orang," dia melanjutkan.

Perjuangan Reforma Agraria Cilacap

Lahan dan permukiman warga dirampas pascaperistiwa G30SPKI dan berubah menjadi kebun karet. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Rubidi lantas meminta warga Cikuya pergi. Tak terhitung berapa orang di luar Cikuya yang diusir oleh Rubidi. Dan ancamannya selalu sama, liang lahat.

Tak ada siapa pun yang bisa meraba nasin. Tanpa dinyana, Rubidi, Karsiman, Sandiarja, Ratmini, dan seluruh korban pengusiran yang tersebar di sejumlah desa, seperti Caruy, Karangreja, Kelapagading, Mulyadadi, Sidasari, dan Bantarsari dipertautkan.

Kerena Rubidi, sang lingsang geni, akhirnya juga kehilangan tanahnya. Ia kehilangan asetnya yang berharga. Dan kini, ia mengaku menjadi bagian dari korban yang dikhianati oleh negara.

Namun, Rubidi mengaku sudah tidak memiliki kekuatan lagi untuk melawan. Pasca '65, militer berkuasa di segala lini hidup bangsa Indonesia.
"Saya pun terus diam. Soalnya situasinya kan lain. Ini sudah, perhitungan saya ini yang berkuasa militer. Sampai Soeharto berdiri itu kan juga militer," dia menuturkan.
Rubidi, kemudian menjadi aktivis reforma agraria. Karena dia paham, bahwa tanah-tanah yang dirampas adalah tanah hak rakyat, yang dibuka oleh masyarakat jauh hari sebelum kemerdekaan.
"Tanah dibuka oleh masyarakat. Menurut hukum. Itu berlaku di seluruh dunia bahkan, tidak hanya di Indonesia. Kalau di Sumatera, itu yang disebut sebagai tanah ulayat. Kan itu, dasarnya hingga sekarang kan tidak tersentuh hukum. Ini kan harus bayar. Itu tidak sesuai," jelas Rubidi.
Uluran tangan Rubidi pun diterima oleh Karsiman dan korban pengusiran pascaperistiwa 1965. Ia mengaku saat ini sudah tidak lagi menyimpan dendam kepada Rubidi. Ia merasa senasib sepenanggungan dengan Rubidi.
"Ya, karena bagaiman kita perasaan sebagai sesama manusia lah. Sudah seperti ini terjadinya, ya bagaimana lagi. Ya tidak dendam lah. Apalagi sekarang dia sudah menjadi kawan seperjuangan," ucap Karsiman.

Senin, 30 September 2019

Nestapa Eks Tapol PKI di Lokasi Penampungan Tanah Merah Gowa


Eka Hakim - 30 Sep 2019, 21:00 WIB

Ribut Sugiyo tinggal tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Gowa - Ribut Sugiyo, seorang eks tahanan politik (tapol) terkait PKI yang hingga saat ini masih memilih tinggal di daerah Tanah Merah, Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol terkait G30S/PKI.

Pada usianya yang menapaki 75 tahun, kakek asal Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) itu, mengisi hari-harinya bermain bersama cucu karena kondisi tubuhnya kini tak lagi mendukung untuk bekerja sebagai petani.
"Yah di usia sudah tua begini, enggak mungkin kuat lagi bertani. Tiap hari paling menemani cucu bermain," kata Ribut saat ditemui di rumahnya di kawasan Tanah Merah, penampungan para tapol terkait PKI, Minggu, 29 September 2019.
Masa kelam yang mewarnai kehidupannya dulu, telah ia lupakan dan kubur dalam-dalam. Ia mengaku ikhlas dengan apa yang menimpanya dan hanya ingin fokus beribadah untuk bekal di kehidupan akhirat kelak.
"Hingga saat ini saya tak tahu apa yang dituduhkan kepada saya. Semuanya tak pernah saya lakukan. Biarlah Tuhan yang membalasnya. Saya sudah ikhlaskan semuanya," tutur Ribut.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya berada di kawasan penampungan para tapol terkait PKI ini, sejak tahun 1978. Sebelumnya, ia menjalani hidup dalam sel tahanan Poltabes Makassar yang kemudian berlanjut dipindahkan ke sel Rumah Tahanan Militer (RTM). Semuanya, kata dia, terhitung 10 tahun lamanya.
"Tahun 1964, itu saya masih status anggota kepolisian pangkat kopral yang bertugas di Satuan Perintis Poltabes Makassar. Saya dituduh berafiliasi dengan PKI karena hanya akrab dengan seseorang teman yang katanya dia anggota PKI. Di situlah awal masa suram itu," ungkap Ribut.
Ia mengatakan saat itu dirinya bersama tiga orang rekannya sedang beristirahat di Asrama Polisi (Aspol) yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Makassar usai menunaikan tugasnya di kantor.

Tiba-tiba datang beberapa orang yang mengaku dari CPM dan langsung memboyongnya naik ke atas mobil dan menjebloskannya ke sel tahanan Poltabes Makassar kemudian berlanjut memindahkan dirinya ke sel RTM yang berlokasi di Jalan Rajawali Makassar.
"Saya dipaksa mengaku apa yang mereka tuduhkan. Padahal, sama sekali saya memang tak tahu apa-apa soal itu, makanya saya tak pernah tanda tangan hasil BAP yang dimaksud. Jadi saya ini tak pernah melewati persidangan dan langsung dijebloskan ke penjara dan dibuang ke sini," terang Ribut.
Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Selama di penampungan, Ribut mengaku hidup bersama dengan para tapol terkait PKI lainnya. Ia bertahan hidup dengan berkebun menanam ubi kayu di atas lahan Tanah Merah yang sangat gersang.

Fasilitas berupa satu unit traktor dan satu unit mobil truk transportasi yang disediakan Kodam untuk dimanfaatkan oleh para tapol terkait PKI di penampungan, awalnya sangat membantu. Namun belakangan, semuanya hilang secara misterius.
"Jadi selain kami diberi lahan 1 hektare dan gubuk tinggal, dulu juga ada traktor untuk menggarap dan truk transpor untuk digunakan ketika ingin mengambil uang ke Kodam yang berada di Kota Makassar. Tapi semuanya tidak tahu itu ke mana lagi. Hilang," kata Ribut.
Ia menceritakan perjuangan para tapol terkait PKI untuk bertahan hidup di penampungan Tanah Merah dulu sangat berat. Selain lokasi yang berada di tengah hutan, juga berada dalam bayang-bayang intimidasi kala itu.
"Kawasan ini dulu ramai perampok karena masih hutan. Tapi sekarang sudah banyak perubahan. Di depan dan belakang area penampungan sudah jadi perumahan. Ada beberapa warga penampungan sudah meninggal dunia dan mereka jual lahannya," ucap Ribut.

Dari Hidup Susah hingga Ketemu Jodoh

Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Hari-hari kelam yang dijalani Ribut di daerah penampungan, perlahan berubah sejak kepemimpinan negara beralih dari tangan Soeharto.

Ribut bersama para tapol terkait PKI lainnya yang tinggal di penampungan kala itu, sudah dapat leluasa keluar menghirup suasana baru di luar penampungan. Sesekali ia ke Kota Makassar menemui kawan-kawan lamanya saat masih bertugas di kepolisian dulu.
"Saya juga ke Makassar biasanya ke Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang saat itu kalau enggak salah berada di Jalan Kerung-Kerung. Di situlah saya juga ketemu ibu (istri)," ujar Ribut.
Ia mengaku butuh perjuangan berat untuk dapat meminang pujaan hatinya yang saat ini sekarang sudah berstatus sebagai istrinya, Ngadira (55).

Beratnya, kata dia, keluarga Ngadira yang berada di Kampung Wonomulyo, Kabupaten Polman yang saat itu masih bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tak dapat menerimanya karena statusnya sebagai eks tapol terkait PKI.

Namun, karena rasa cinta yang begitu mendalam terhadap pujaan hatinya itu, Ribut terus berupaya menghadapi segala rintangan yang ada.
"Semuanya tak luput dari campur tangan Tuhan. Namanya jodoh yah tak mungkin lari ke mana. Saya akhirnya nikah sama ibu dan tinggal bersama di penampungan dan kami dikarunia 4 orang anak," ungkap Ribut.
Sejak hidup bersama keluarga kecilnya di daerah penampungan, Ribut semakin giat bercocok tanam dengan peralatan seadanya. Istrinya pun turut berperan membantu menopang perekonomian keluarga dengan berjualan nasi dan gado-gado di sekolahan dan markas TNI Zipur yang jaraknya tak jauh dari lokasi penampungan.
"Sekarang saya sudah gak beraktivitas seperti dulu lagi. Usia sudah tua. Ibu saja yang bantu dengan jualan nasi. Anak-anak juga sudah ada yang berkeluarga dan seorang lagi menempuh pendidikan di Negara Taiwan," Ribut menandaskan.
Ia mengaku cukup bersyukur atas karunia Tuhan, masa kelam yang mewarnai kehidupannya dulu berangsur hilang dan ia hanya ingin fokus menikmati usia tuanya dengan memperbanyak ibadah saja.
"Saya berharap generasi muda belajar dengan baik dan bangun negeri ini dengan jujur dan damai sehingga semuanya bisa sejahtera," harap Ribut.

Jumat, 27 September 2019

Malam Mencekam di Tanah Kafir, Kuburan Massal PKI di Cilacap


Muhamad Ridlo - 27 Sep 2019, 01:00 WIB

Lokasi diduga kuburan massal PKI di Tanah Kafir, Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Cilacap - Mendadak, langit yang sedari pagi begitu terik berubah suram. Awan hitam bergelayut mengiringi keberangkatan kami ke lokasi kuburan massal PKI di Cilacap.

Hujan menyulitkan perjalanan kami di medan menanjak dan terjal ini. Berkali-kali, ban selip mendaki jalan aspal yang mengelupas sepanjang enam kilometer masuk ke jantung perkebunan karet di Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Mobil kami hentikan di jalan yang agak landai. Tampak, pemakaman Singaranting berada di perbukitan. Tak berapa lama, dua sepeda motor mendekat dari arah berlawanan.

Satu pengendara mengenakan mantel. Satunya mengenakan jaket tebal.
Ia memperkenalkan diri bernama Jumar. Jumar adalah warga Lengkong Desa Mekarsari, Kecamatan Cipari, kampung di tengah areal perkebunan karet yang hanya berjarak 500 meter dari lokasi kuburan massal PKI. Istrinya adalah karyawan perkebunan karet.

Bersama dengan Jumar dan Suripto, berboncengan satu motor lainnya adalah Dirman dan Jafar. Dirman aktivis reforma agraria, sedangkan Jafar adalah korban pengusiran tanah.

Jafar NU tulen. Bahkan, pada tahun 1965 turut menjaga kantor NU Majenang dan Gudang Garam, yang juga menjadi semacam camp konsentrasi anggota PKI yang hendak dieksekusi.
"Kan saya juga sering ke sini. Yang mencari kayu bakar. Ranting. Kalau ada tentara datang, saya pergi, lari pulang. Saya takut," ucapnya, menceritakan pengalamannya 50 tahun silam.
Tak bicara terlalu banyak, kami langsung berjalan menuju lokasi yang akan ditunjukkan oleh Jumar. Sementara, hujan menderas.

Kuburan Massal Tanah Tak Bertuan

Saksi mata peristiwa 1965, Jumar, menunjukkan lokasi diduga kuburan massal PKI Tanah Kafi, Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Angin bertiup kencang dan guruh terdengar menyambar-nyambar di kejauhan. Susana perkebunan karet jadi mencekam. Seolah saya dilemparkan ke masa 50 tahun lalu, ketika pembantaian massal anggota PKI terjadi. Kami meniti jalan licin sepanjang hampir satu kilometer.

Letak kuburan massal PKI di Cilacap ini sebenarnya hanya berjarak sekitar 500 meter dari pemakaman umum Singaranting. Hanya saja, lokasinya berada di bukit berbeda. Dan memang sama sekali terpisah.

Perbukitan itu dipisahkan ngarai yang dalam sehingga untuk menuju ke kuburan massal harus melewati jalan menurun dan menanjak tajam untuk sampai lokasi. Posisi tepatnya ada di Perkebunan JA Watie Afdeling Sela Gedang.

Sesampai lokasi, Jumar dan Suripto mulai menunjukkan kuburan massal yang dimaksud. Ada sebidang tanah luas datar di perbukitan itu. Ini lah lokasi yang disebut sebagai Tanah Kafir, sebuah kawasan kuburan massal PKI.
"Enggak hanya satu lubang dua lubang, lubangnya banyak. Banyak lubang. Ini termasuk Singaranting. (Yang itu? Ini salah satu pemakaman?) Iya. Di sana juga makam lagi, sananya juga makam lagi," dia menerangkan, sembari menunjukkan titik kuburan massal PKI.
Kuburan massal PKI itu saat ini sudah menjadi perkebunan karet. Hampir tidak ada bekas sama sekali. Jumar hanya mengandalkan ingatannya mengenai kontur bidang tanah datar luas di perbukitan. Lokasinya memang mudah diingat.

Ia hapal lantaran tanah itu tanpa pemilik. Namanya, Tanah Kafir.
Perkebunan JA Watie tidak mengakui, pun dengan Perkebunan RSA. Akhirnya, tanah itu dibiarkan terlantar dan terkadang hanya dimanfaatkan oleh warga yang berani ke Tanah Kafir.
"Kalau luasnya bisa dikatakan sekitar 200 ubin ya. Pokoknya seluruh dataran ini, dataran ini semuanya dipakai. Jadi kalau ada penguburan, besoknya ada lubang lagi, bikin lubang lagi," ucap Jumar.
"Isinya tidak pasti. Kadang-kadang ada sembilan, ada yang kadang 12 orang. Ada yang 10 orang dalam satu lubang. Jadi kalau ada mobil datang, bawa orang misalnya 20 orang, ya lubangnya dibuat untuk 20 orang," Jumar melanjutkan.

Detik-Detik Eksekusi Anggota PKI

Saksi dan pembuat lubang kuburan massal PKI untuk eksekusi, Kirman, di Kuburan Massal PKI Singaranting, Cipari, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Menilik jumlah lubang, Jumar menduga anggota PKI yang dieksekusi di Tanah Kafir berjumlah kisaran 100 orang. Itu saja, jika per lubang hanya diisi tak lebih dari lima orang.

Padahal, ia sendiri tahu, lubang tak mesti dibuat satu ukuran. Terkadang, ukurannya diperkirakan cukup untuk 20 orang.
"Jadi tiap kali nanti malam mau dikirim, kuliari itu siang harinya dikerjakan untuk bikin lubang. Tapi karena waktu itu istri saya kerja, kalau karyawan laki-laki membuat lubang, kalau istri saya pulang. Takut," dia menuturkan.
Jumar menggambarkan, saat itu suasana sangat mencekam. Dari rumahnya ia mendengar deru truk menanjak.
"Kami tahunya, mobil itu kan kedengaran. Grung grung grung, kemudian berhenti di sini. Sebentar, tak lama kemudian ada suara rentetan tembakan. Dor dor dor dor... Ya sudah. Jelas itu ada pembunuhan," ucapnya.
Lazimnya, eksekusi dilakukan tengah malam atau awal dini hari. Ia menyebut, lubang dibuat acak di lahan seluas 200 ubin itu.

Usai eksekusi, jenazah ditinggal begitu saja. Lantas, lubang-lubang itu ditutup oleh kuliari atau kuli perkebunan, keesokan harinya,.

Jafar, bekas Kayim atau perangkat desa bagian pernikahan dan kematian Desa Mulyadadi, Kecamatan Majenang mengatakan, sekitar tahun 1965 ia turut menjaga Kantor NU yang berdekatan dengan gudang uyah (garam) di Majenang, yang dijadikan kamp para tahanan PKI yang menunggu giliran eksekusi.
"Kumpul semuanya di Majenang. Di gudang garam itu terkenalnya. Bertumpuk-tumpuk orang. Kalau ada panggilan tengah malam berarti ya 'beruntung', panggilan akan dibunuh," dia bercerita, setengah berbisik.
Dugaan Lokasi Kuburan Massal PKI di Cilacap Barat

Direktur Serikat Tani Mandiri (Setam) Cilacap, Petrus Sugeng menunjukkan lokasi diduga kuburan massal PKI, Singaranting, Cipari , Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Jafar mengemukakan, saat itu ia menjadi anggota Ormas. Tugasnya, hanya menjaga kantor NU. Namun, dari cerita milisi yang di lapangan, ia tahu mereka dibawa ke lokasi eksekusi.
"Kebetulan dibawa ke jembatan. Kalau tidak ke pejaten. Kalau tidak ya seperti daerah seperti ini, di sini. Ya massal, buat lubang di situ. Tapi tidak mesti di makam," dia menjelaskan.
Soal kuburan massal ini, aktivis Reforma Agraria Cilacap, Suripto mengatakan masih memiliki data lainnya. Namun, ia belum berani memastikan titik koordinat tepatnya. Hanya saja, lokasinya sudah diketahui. Namun, titik lubangnya yang belum bisa dipastikan.

Wilayah itu meliputi, Penyarang, Sidareja, Sempayak, Karang Bolang, hingga Singkup. Kemudian Babakan, Bantar, dan Jambe Lima.
"Kalau Jambe Lima yang tahu persis Pak Karsim. Kalau untuk Babakan, saya bisa mengantarkan ke sana," ujar Suripto.
Menurut Suripto, jika dibongkar, maka cerita pilu yang dialami orang-orang tak bersalah di sekitar Cilacap bisa terungkap. Dia yakin, yang menjadi korban pembunuhan massal ada yang sama sekali tidak paham dengan kesalahannya. Bahkan, eksekusi itu dilakukan tanpa pengadilan.

Dia berharap, suatu ketika kuburan massal korban peristiwa 1965 ini akan dibongkar untuk diidentifikasi. Dengan demikian, sejarah bisa terbaca dengan adil. Bahwa banyak orang yang menjadi korban atas peristiwa 1965.
"Ketika itu bisa diidentifikasi dan mutlak bisa diketahui, apa alasan dasarnya, itu agar stigma secara umum PKI itu hilang. Dan siapa yang bertanggungjawab," dia mengungkapkan.

Selasa, 24 September 2019

Jeritan Petani di Tanah Sendiri


Oleh Nur Janti

Gerakan Rakjat Kelaparan (Gerajak) berangkat dari penderitaan petani. Tumbuh jadi radikal dan tak berumur panjang.

Ilustrasi petani di Bantul, Yogyakarta. Foto: Fernando Randy.

PACEKLIK panjang mendera Jawa Tengah pada pergantian tahun 1963. Hama tikus serta penyakit tanaman pun merajalela. Akibatnya, para petani gagal panen. Penderitaan mereka akibat kelaparan dan busung lapar masih ditambah lagi dengan kasus tepung geplek beracun yang merenggut nyawa banyak warga Gunung Kidul.

Buruknya kondisi hidup serta kekecewaan pada pemerintah daerah yang tak bisa mengatasi kasus tepung geplek beracun, menyulut kemarahan masyarakat desa.
“Gunung Kidul memang gersang. Tahun-tahun itu kekeringan juga melanda Jawa Tengah. Di Klaten sampai Boyolali kondisinya cukup parah. Belum lagi serangan hama tikus. Kebetulan secara politik Gunung Kidul juga tidak lepas dari pengaruh PKI terutama lewat BTI,” kata Kuncoro Hadi, dosen sejarah UNY dan penulis buku Kronik 65, pada Historia.
Di tengah kondisi kelaparan tersebut, Partai Komunis Indonesia (PKI) membersamai Barisan Tani Indonesia (BTI) membuat sebuah komite yang menuntut pemberlakuan reforma agraria. Sejak disahkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, PKI menjadi partai yang paling gencar mendorong pelaksanaan reforma agraria. Maka dibentuklah komite yang dinamai Gerakan Rakjat Kelaparan (Gerajak). Anggota Gerajak terdiri dari pamong desa, guru, petani, dan buruh tani.

Gerajak muncul pertama kali pada Januari 1964 saat melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Gunung Kidul. Demonstrasi ini diikuti oleh 150 orang dan dipimpin oleh kepala desa Ponjong. Aksi yang didorong rasa lapar ini tidak hanya mengajukan protes pada bupati Gunung Kidul melainkan juga bertujuan mengganyang setan desa.

Lebih jauh, Gerajak juga melakukan intimidasi terselubung untuk meminta barang milik orang kaya. Mereka menduduki lahan milik tuan tanah di berbagai daerah, seperti Yogyakarta, Klaten, Boyolali, Kaliwungu, Rembang, Sukaraja, dan Gringsing untuk dibagikan kepada petani.
“Gerajak memang bagian rentetan gerakan aktif melawan tuan-tuan tanah yang ada di wilayah Jawa Tengah,” kata Kuncoro.
Di Wonosari, Gunung Kidul, salah satu tuan tanah yang jadi sasaran ialah Darmawijata. Sebanyak 70 petani menduduki lahan milik Darmawijata. Niatnya, untuk dibagikan kepada para buruh tani.

Namun, makin lama aksi Gerajak makin intens pun makin radikal. Menurut Fadjar Pratikno dalam Gerakan Rakyat Kelaparan: Gagalnya Politik Radikalisasi Petani, aksi-aksi Gerajak ditunggangi Gerajak yang sifatnya kriminil. Imbasnya, sulit membedakan dengan aksi-aksi Gerajak yang sifatnya politis. PKI pun jadi setengah hati mendukung. Hal inilah yang menurut Fajar jadi faktor kegagalan Gerajak sebagai gerakan kelas yang tumbuh di pedesaan.

Setelah beberapa kali melakukan penggedoran ke rumah warga yang dianggap kaya, para penggerak Gerayak ditangkap di Gunung Kidul, Yogyakarta.
 “Dukungan (moral) PKI juga dihentikan dan kemudian seperti dianggap gerakan kriminal. Entah kenapa gerakan ini seperti mengulang kembali kasus Grayak awal tahun 50-an,” kata Kuncoro.
Umur gerakan ini tak panjang. Gerayak kemudian dibubarkan oleh PKI pada awal Februari 1964 meski tidak lenyap sepenuhnya. Buktinya pada 26 Februari 1964 sepuluh orang anggota Gerajak menggedor rumah Sokromo, tuan tanah desa Tritisan, Gunung Kidul. Anggota Gerajak meminta bahan makanan untuk dibagikan kepada mereka yang kelaparan meski tidak menggunakan ancaman kekerasan.

Meski telah beraksi di berbagai tempat, para petani miskin dan buruh tani anggota Gerajak mengalami kebimbangan sikap. Di satu sisi, mereka terikat pada politik PKI dan BTI untuk mengganyang tujuh setan desa dan mendorong pelaksanaan reforma agrarian. Di sisi lain, mereka masih bergantung secara ekonomi kepada tuan tanah dan petani kaya lain.

 Akibatnya, serangan Gerajak pada tuan tanah jahat tidak bisa menyeluruh atau menjadi gerakan petani yang terpadu melainkan hanya terjadi di beberapa desa saja dan hanya didukung oleh sedikit orang.

Belum lagi, 6 partai politik protes pada 10 Desember 1964. Dalam deklarasi 6 partai yang terdiri atas PNI, NU, Parkindo, Partai Katholik, PSII, dan IPKI menyatakan bahwa aksi pendudukan tanah sepihak yang dilakukan oleh PKI dan golongannya dianggap menimbulkan perpecahan dan mengganggu keamanan sehingga membuat Presiden Sukarno memarahi Ketua PKI Aidit. 

Bersamaan dengan itu, mobilisasi massa untuk kampanye Trikora dan dilanjutkan Ganyang Malaysia sedang digencarkan oleh Sukarno. Isu tersebut dianggap lebih menarik dibanding persoalan politik agraria. Gerakan ini pun tidak mendapat banyak dukungan meski di akhir tahun 1964, Sukarno buka suara.

Pada 12 Desember 1964 Sukarno menggelar pertemuan bersama pimpinan partai politik di Istana Bogor bertujuan membahas mengenai persoalan agraria di samping melakukan kondolidasi partai. Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari PNI, NU, PKI, Perti, Partai Indonesia (Partindo), PSII, Murba, IPKI, Parkindo, dan Partai Katolik.

Suar Suarso dalam Akar dan Dalang Pembantaian Manusia Tak Berdosa dan Penggulingan Bung Karno menyebut rapat tersebut menghasilkan Ikrar 4 Pasal yang dikenal dengan Deklarasi Bogor yang salah satunya membahas sengketa tanah yang harus diselesaikan dengan musyawarah dan pelaksanaan UUPA.