Tampilkan postingan dengan label PKI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKI. Tampilkan semua postingan
Minggu, 01 Maret 2020
Semua Adalah PKI
Oleh : Dandhy Dwi Laksono
Seperti halnya 'Genjer-Genjer" yang diciptakan M
Arief, lagu "Garuda Pancasila" juga diciptakan seniman Lekra (Lembaga
Kebudayaan Rakyat). Ia bernama Sudharnoto, pada 1956.
Karena militer dan Orde Baru menganggap Lekra sama dengan
PKI, Sudharnoto yang pernah bekerja di RRI Jakarta kemudian ikut dikejar-kejar
dan dibui. Setelah keluar penjara sekitar 1968-1969, ia bekerja sebagai penjual
es dan sopir taksi. Nasibnya memang sedikit lebih beruntung daripada M Arief
yang hilang setelah peristiwa 30 September.
Di mata Orde Baru, kesalahannya sangat fatal: Menciptakan
lagu "Genjer-Genjer" pada tahun 1942 dengan konteks penderitaan
rakyat menghadapi invasi Jepang, dan lalu lagu itu digemari Njoto (tokoh PKI)
yang sedang singgah ke Banyuwangi.
Lho, apa hubungannya dengan dia sebagai pencipta lagu?
Sejak kapan watak fasis perlu alasan yang masuk akal atas segala sesuatu?
LBH Jakarta dan YLBHI yang secara historis membela semua
kelompok dan ideologi (termasuk kubu Islam garis keras), dihasut sebagai
"sarang PKI" dan diserang.
Patung Tani yang merupakan simbol mobilisasi umum untuk
merebut Papua dari Belanda juga disebut simbol PKI. Buku "Das
Kapital" yang berisi dasar-dasar pemikiran komunisme, justru disebut
"mengajari generasi muda menjadi kapitalis".
Hanya karena sama-sama berjenggot, foto Mikhail Bakunin
yang dicetak di kaos merah salah satu peserta yang datang ke LBH, dikira foto
Karl Marx dan dianggap sebagai bukti keberadaan komunis di acara itu. Padahal
Bakunin penentang komunisme (negara) seperti yang terjadi di Soviet yang
dianggapnya sama menindasnya dengan kapitalisme.
Kelompok fasis yang membalut identitasnya dengan agama
ini bahkan ngotot menyebut Jokowi adalah komunis meski kebijakan dan
proyek-proyek pembangunannya justru sangat kapitalistik dan menimbulkan konflik
di mana-mana, seperti reklamasi Teluk Jakarta, sawah sejuta hektar di Papua
yang akan dikelola perusahaan (bukan rakyat), atau PLTU-PLTU dan bendungannya
yang tidak mencerminkan keadilan ekologis.
Kelompok ini tidak
mau tahu dan tidak peduli.
Jokowi dan Istana tetap disebut mendukung kebangkitan
PKI. Padahal ia tidak merebut dan membagi-bagikan tanah kepada petani seperti
BTI atau PKI. Ia hanya membagi-bagikan sertifikat yang secara jelas menguatkan
konsep kepemilikian pribadi terhadap tanah. Jauh dari ide tanah sebagai faktor
produksi yang harus dikuasai secara komunal.
Dengan disertifikasi, tanah yang milik pribadi, lebih
mudah dibeli dan dikuasai modal, seperti kasus komunitas Sunda Wiwitan di Kuningan,
Jawa Barat. Beda dengan tanah di Baduy Dalam atau Tenganan Pegringsingan di
Karangasem yang tak dapat diperjualbelikan ke pemodal resort atau hotel karena
milik adat.
Jokowi harus disebut PKI. Begitu juga PDIP yang dalam
sejarahnya merupakan fusi partai nasional seperti PNI dan agama (non-Islam).
Meski dalam sejarahnya PNI dan PKI sengit berkonflik (sesengit saling serang
antara koran Suluh Indonesia-PNI dan Harian Rakyat -PKI), tapi gerombolan
ahistoris ini tak peduli.
PDIP dianggap sama dengan komunis. Padahal menjadi
Marhaenis saja, partai ini gagapnya setengah mati. Kader-kadernya seperti
Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, lebih sibuk membela pabrik semen daripada para
petani seperti Pak Marhaen yang sedang mempertahankan sumber air untuk mengairi
sawahnya sendiri yang sepetak-dua petak.
Partai ini bahkan mendukung Basuki "Ahok"
Tjahaja Purnama yang kebijakan pembangunannya menggusur, bahkan dengan
melibatkan tentara. Ahok sendiri adalah pejabat yang dengan enteng menyebut
warga bantaran Waduk Pluit sebagai "komunis", karena dianggap
menduduki "tanah negara".
Tapi bagi kelompok sejenis "massa 299" ini,
semua itu tak penting dan tak relevan. Mereka kawin mawin dengan para jenderal
dan pensiunan yang rindu masa-masa kejayaan Dwifungsi ABRI di era Orde Baru.
Yang bisa memegang tongkat komando, tapi juga bisa duduk di pemerintahan
sebagai pejabat yang mengatur APBN atau APBD. Yang bisa mengerahkan pasukan,
tapi juga bisa duduk di DPR ikut membuat Undang Undang. Yang tetap
mempertahankan baret dan seragamnya, tapi juga bisa duduk di komisaris
perusahaan negara, daerah, dan swasta.
Siapa yang tak rindu masa-masa itu? Dan jalan paling
murah untuk mewujudkannya adalah menggalang sentimen anti-komunisme, dibalut
agama. Karena itu semua harus di-PKI-kan. Semua adalah PKI. Padahal merekalah
yang PKI: Penduduk Kurang Informasi.
***
(Matipa, Refleksi_Menolak Lupa,01-03-2020)Sabtu, 29 Februari 2020
Kisruh di Awal Kemerdekaan
Andreas JW - 29 Februari 2020
Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah RI
mengeluarkan Maklumat Pemerintah 3 November 1945 tentang seruan pembentukan
partai-partai politik, dalam kaitan rencana Pemilu pada 1946. Sejumlah partai
pun berdiri, antara lain Partai Masjumi, Partai Kristen Nasional, PNI, Partai
Sosialis, Partai Katolik, PBI, PKI dll.
Sedangkan Mr. Mohammad Jusuf dan Mr. Suprapto
(Yusuf-Suprapto) telah mendeklarasikan berdirinya "PKI", sejak 21
Oktober 1945. Tapi partai pimpinan Yusuf-Suprapto itu belakangan menimbulkan
masalah. Karena, banyak kaum komunis dan tokoh-tokoh komunis eks-Digul tidak
mau bergabung.
Rewang dalam memoarnya, "Saya Seorang
Revolusioner", mendeskripsikan suasana di Kota Solo begini: "...
Suatu hari, ketika sedang tugas jaga di suatu tempat, saya melihat ada orang
memasang plakat yang berisi pengumuman dibangunnya kembali PKI. Sontak saya
tertarik... Maka selesai menjalankan tugas, saya bersama seorang teman bernama
Suripto, medaftarkan diri ke kantor pendaftaran di daerah Laweyan, Solo...
... Namun saya merasakan ada gejala lain yang menunjukkan
ketidakwajaran. Sebab sejumlah tokoh-tokoh eks-Digoel serta aktivis-aktivis
revolusioner muda di Solo, justru tidak mau bergabung dengan PKI pimpinan
Yusuf, S.H. dan Suprapto, S.H., tersebut. Setahu saya, mereka antara lain
Ronomarsono, Achmad Dasuki Sirad, A. Rojis, Daliman, Sunaryo, Suprapto,
Suharti, dan Tumini. Gejala yang tidak wajar ini mencerminkan adanya
ketidakberesan, pikir saya..."
Dideklarasikannya partai pimpinan Yusuf-Suprapto memang
bermasalah dan salah. Sebab, PKI yang didirikan 23 Mei 1920, pada saat
meletusnya Revolusi Agustus1945, masih ada. Partai mempertahankan kedudukannya
yang ilegal persisnya sejak gagalnya pemberontakan tahun 1926.
Namun partai yang didirikan kelompok Yusuf-Suprapto,
markas besarnya berada di Jakarta, tidak menghiraukan. Mereka malah menerbitkan
Majalah Bintang Merah, yang edisi perdananya terbit pada 17 November 1945,
dengan alamat redaksi di Jl. Petjenongan No. 48 C, Jakarta. Bahkan dalam edisi
ini diturunkan pula sebuah berita dengan judul "PKI Australia akan
menggaboengkan diri dengan PKI disini". Mungkin melalui pemberitaan ini,
dimaksudkan untuk meyakinkan khalayak ramai yang berkepentingan.
Kelompok Yusuf-Suprapto memang cukup punya pengaruh di
kalangan pemuda-pemuda pergerakan terpelajar di Jakarta, misalnya Grup Menteng
31. Mereka juga mengklaim mendapat sambutan dari sejumlah daerah di Jawa Barat,
Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lantas pada 11 Desember 1945 mendirikan Laskar
Merah.
Selanjutnya tanggal 6 hingga 10 Februari 1946, mereka
menyelenggarakan kongres di Cirebon. Namun terjadi insiden antara Laskar Merah
dengan CPM, yang berujung dilucutinya Laskar Merah oleh TKR. Insiden ini meluas
hingga sekitar wilayah Cirebon, dan baru berakhir setelah Yusuf-Suprapto
ditahan.
Mengapa tokoh-tokoh maupun kader partai yang didirikan
pada 23 Mei 1920, tidak mau bergabung?
Karena mereka berpendapat bahwa Jusuf-Suprapto tidak
berwenang menyatakan dirinya sebagai pimpinan partai. Sementara itu tokoh-tokoh
“partai illegal” tidak segera berinisiatif membangun partai legal, pada saat
situasi memungkin untuk itu. "Menurut saya, di sinilah letak kesalahannya.
Di Solo, pimpinan partai illegal adalah Suhadi alias Pak Karto. Sementara
Suhadi sendiri tampil secara legal dengan bendera organisasi massa GRI,"
papar Siswoyo dalam memoarnya.
Kelak hal tersebut dikritik sebagai suatu kesalahan
organisasi. Dan kesalahan organisasi ini baru terbuka ketika Muso mengoreksi
kesalahan-kesalahan dan kelemahan-kelemahan partai pada waktu itu
Di tengah-tengah kekisruhan itu, awal tahun 1946, mulai
berdatangan sejumlah tokoh eks-Digul; seperti Sulaiman, Sabarman, Ngadiman,
Ruskak, termasuk Sardjono. Sejak kalah dalam pemberontakan tahun 1926, Sardjono
dibuang ke Digul, selanjutnya diungsikan ke Australia oleh pemerintah Hindia
Belanda, menyusul pecah Perang Dunia II. Selain itu, datang pula tokoh-tokoh
partai dari Belanda dan negeri-negeri lainnya; antara lain Drs. Maruto
Darusman, Mr. Abdul Madjid, Drs. Setiajid, dan Jusuf Muda Dalam. Dua yang disebut
terdahulu adalah anggota CPN.
Masalah partai pimpinan Jusuf-Suprapto memang akhirnya
dapat diselesaikan dengan baik. Dan Jusuf-Suprapto mengakui kesalahannya,
akibat ketidaktahuannya. Ini terjadi setelah ada pertemuan antara Maruto
Darusman dengan Mr. Soetan Moehamad Sjah.
Kemudian dalam bulan Maret 1946, ...kelompok-kelompok ini
mengadakan rapat di Jakarta, yang memutuskan untuk mengadakan pembersihan di
kalangan PKI. Juga diputuskan akan diadakan konperensi partai di Solo, pada
akhir April... (Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Soe Hok Gie 1997: 63).
Bersamaan dengan diumumkannya pembangunan kembali PKI,
Laskar Merah, organisasi kekuatan bersenjata di bawah pimpinan PKI, usai
Peristiwa Cirebon ditata kembali. Seperti diketahui, waktu itu salah satu ciri
kehidupan politik pada awal revolusi di Indonesia ialah partai politik
mempunyai pasukan bersenjata. Misalnya, PKI mempunyai Laskar Merah, atau
Masyumi mempunyai Laskar Hizbullah.
"Tetapi orang-orang komunis di Solo yang mengambil
bagian dalam perjuangan bersenjata tidak semuanya berada di dalam Laskar Merah.
Hanya sebagian kecil yang bergabung," jelas Rewang. Sebagian lainnya ada
yang masuk Laskar Rakyat, pimpinan Ir. Sakirman, juga seorang komunis. Kemudian
ada pula yang berada dalam Laskar Buruh, Laskar Pemuda Sosialis Indonesia
(Pesindo), Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI), dan ada juga yang
membangun Angkatan Laut RI di Solo.
Pada Juli 1946, Kantor CC sudah pindah ke Kota Solo, di
Jalan Purwosari No. 313, menyatu dengan redaksi Bintang Merah. Hal ini menyusul
perkembangan baru, pada 4 Januari 1946, Ibukota RI pindah dari Jakarta ke
Jogjakarta. Kepindahan ibukota dilakukan karena Belanda datang kembali ke
Indonesia dengan membonceng Sekutu, dan Jakarta berhasil diduduki pada 29
September 1945.
Akhirnya, bertempat di Sitihinggil Keraton Surakarta,
dari tanggal 11 hingga 13 Januari 1947, diselenggarakan Konferensi Nasional,
yang kemudian dinyatakan sebagai Kongres IV, karena menghasilkan Konstitusi dan
memilih CC baru.
Peserta yang hadir mayoritas eks-Digulis. Mereka datang
ke Solo sebagai utusan daerah, dan sebagian besar menginap di Kantor GRI.
Melalui Pak Suradi, Siswoyo sempat diperkenalkan dengan K.H. Tb. Achmad Chatib
. “Ini lo Bung Sis, kenalkan kawan kita Kyai Chatib,” begitu kata Suradi,
eks-Digulis kepala batu. Kyai Chatib, adalah Ketua SC Banten, dan tercatat
sebagai Residen Banten yang pertama.
Konfernas atau Kongres IV menghasilkan pengurus baru;
yakni Ketua I Sardjono, Ketua II Drs. Maruto Darusman, Ketua III Djokosoedjono,
Sekum I Ngadiman Hardjosubroto, Sekum II Soetrisno. Politbiro terdiri dari
Alimin, Sardjono, Maruto Darusman, Ngadiman Hardjosubroto, Soeripno. Kemudian
Biro Organisasi terdiri dari Djokosoedjono, D.N. Aidit (Agitprop), Soekisman
(Agitprop), dan Roeskak (Bendahara), Koenadi (penghubung). Lalu Pembantu
Sekretariat Umum terdiri Sabariman (urusan ketentaraan dan laskar), Boeyoeng
Saleh (urusan buruh), Koebis (urusan tani), Karsali (urusan pemuda),
SÃ pardiatmi (urusan wanita).
Struktur organisasi partai masih menggunakan pola lama,
seperti yang digunakan PKI Angkatan 1926. Yakni, badan tertinggi adalah CC,
kemudian SC untuk tingkat karesidenan, OSC untuk tingkat kabupaten, Resort
untuk tingkat kecamatan, dan Sarikat Rakyat sebagai onderbouw resmi partai.
Sedangkan Pesindo, BTI, dan SOBSI, masih tergabung di
dalam Sayap Kiri. Oleh karena itu, secara organisatoris, mereka tidak punya
hubungan langsung dengan partai.
Senin, 24 Februari 2020
PKI Cirebon Brontak
Februari 24, 2020
Pemberontakan PKI Cirebon jarang diekspos ke permukaan, padahal pemberontakan PKI di Cirebon adalah pemberontakan tertua selepas diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia. Peristiwa pemberontakan tersebut terjadi pada 12 Februari 1946.
PKI Cirebon brontak ketika negara sedang dirundung ketidak pastian, menyerahnya Jepang pada sekutu membuat kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 dibayang-bayangi ketidak pastian, karena diam-diam sekutu menyerahkan kekuasaan Indonesia pada Belanda.
PKI Cirebon brontak ketika negara sedang dirundung ketidak pastian, menyerahnya Jepang pada sekutu membuat kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 dibayang-bayangi ketidak pastian, karena diam-diam sekutu menyerahkan kekuasaan Indonesia pada Belanda.
Ketika Tentara Nasional Indonesia (dahulu TRI) sedang mempersiapkan perlawanan pada Belanda, pada saat itu pula PKI cabang Cirebon justru mengadakan pemberontakan, bahkan pemberontakan tersebut berhasil menguasai Kota Cirebon, sementara Tentara Republik dibuat tak berdaya oleh tentara merah kaum komunis.
PKI Cirebon sebetulnya baru didirikan pada 7 November 1945, sedangkan yang menjadi ketua dan wakilnya adalah Mohamad Joesoef dan Suprapto. Ini artinya pendirian PKI Cabang Cirebon baru dilakukan selepas 3 Bulan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Meskipun begitu, PKI Cabang Cirebon ini rupanya agresif, sebab pemberontakan yang mereka lakukan hanya berselang 3 bulan selepas partai itu membuka cabangnya di Cirebon (7 November 1945-12 Februari 1946).
Pemberontakan PKI di Cirebon didalangi langsung oleh pemimpinnya. Dalam memuluskan aksinya, Mohamad Joesoef dan Suprapto mendatangkan Laskar (tentara) Merah PKI dari Jawa Tengah, tujuan utamanya adalah melakukan kudeta lokal di Cirebon.
Para Laskar Merah PKI tiba di Stasiun Kereta Api Cirebon pada 9 Februari 1946 dengan bersenjata lengkap, selanjutnya setelah dikordinir maka pada 12 Februari 1946 laskar merah PKI menginap di Hotel Ribrink, sekarang hotel tersebut berganti nama menjadi Grand Hotel, berlokasi persis sebelah utara alun-alun Kejaksan. Sesampinya di hotel, mereka menjadikannya sebagai markas pemberontakan.
Pada mulanya, ketika laskar merah PKI baru saja tiba di stasiun, seisi kota Cirebon heboh sebab laskar merah secara terang-terangan menengteng senjata, sehingga kedatangan para milisi PKI tersebut mengagetkan pihak keamaanan republik.
PKI Cirebon sebetulnya baru didirikan pada 7 November 1945, sedangkan yang menjadi ketua dan wakilnya adalah Mohamad Joesoef dan Suprapto. Ini artinya pendirian PKI Cabang Cirebon baru dilakukan selepas 3 Bulan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia. Meskipun begitu, PKI Cabang Cirebon ini rupanya agresif, sebab pemberontakan yang mereka lakukan hanya berselang 3 bulan selepas partai itu membuka cabangnya di Cirebon (7 November 1945-12 Februari 1946).
Pemberontakan PKI di Cirebon didalangi langsung oleh pemimpinnya. Dalam memuluskan aksinya, Mohamad Joesoef dan Suprapto mendatangkan Laskar (tentara) Merah PKI dari Jawa Tengah, tujuan utamanya adalah melakukan kudeta lokal di Cirebon.
Para Laskar Merah PKI tiba di Stasiun Kereta Api Cirebon pada 9 Februari 1946 dengan bersenjata lengkap, selanjutnya setelah dikordinir maka pada 12 Februari 1946 laskar merah PKI menginap di Hotel Ribrink, sekarang hotel tersebut berganti nama menjadi Grand Hotel, berlokasi persis sebelah utara alun-alun Kejaksan. Sesampinya di hotel, mereka menjadikannya sebagai markas pemberontakan.
Pada mulanya, ketika laskar merah PKI baru saja tiba di stasiun, seisi kota Cirebon heboh sebab laskar merah secara terang-terangan menengteng senjata, sehingga kedatangan para milisi PKI tersebut mengagetkan pihak keamaanan republik.
Letda D Sudarsono selaku Polisi Tentara Cirebon yang mendapat info kedatangan orang-orang bersenjata ke cirebon mendatangi stasiun menemui seorang bintara jaga untuk memastikan kebenaran kabar, namun baru saja sampai di stasiun, Letda D Sedarsono disambut dengan tembakan, Ia dikepung, senjatanya dirampas kemudian ditawan.
Selanjutnya, dalam upaya PKI menguasai pemerintahan, kekuatan bersenjata (TNI-POLRI) di Cirebon dilucuti, tentara ditangkap dan dijadikan tawanan. Kala itu kondisi kota mencekam, seluruh kota dikuasai oleh Laskar Merah. Bahkan tindakan laskar merah semakin brutal, merampok dan menguasai gedung-gedung fital.
Menghadapi ancaman serius yang dilancarkan PKI dengan lascar merahnya, Panglima II/Sunan Gunung Jati, Kolonel Zainal Asikin yang lolos dari penangkapan segera mengambil tindakan. Ia mengirim utusan untuk berunding dengan Mohamad Joesoef di Hotel Ribink. Dalam perundingan tersebut pihak PKI mulanya berjanji akan menyerahkan senjata hasil rampasan esok harinya, tetapi janji tersebut rupanya tidak ditepati.
Karena perundingan gagal, Panglima Divisi II meminta bantuan pasukan dari Komandan Resimen Cikampek untuk dikirim ke Cirebon, maka dikirimlah 600 prajurit Banteng Taruna dipimpin Mayor Banuhadi. Akhirnya pada tanggal 13 Februari 1946 dilakukan penyerbuan yang pertama oleh pasukan gabungan dari TRI (Polisi Tentara Indonesia), yang mana tujuannya merebut Hotel Ribink yang kala itu dijadikan markas PKI.
Selanjutnya, dalam upaya PKI menguasai pemerintahan, kekuatan bersenjata (TNI-POLRI) di Cirebon dilucuti, tentara ditangkap dan dijadikan tawanan. Kala itu kondisi kota mencekam, seluruh kota dikuasai oleh Laskar Merah. Bahkan tindakan laskar merah semakin brutal, merampok dan menguasai gedung-gedung fital.
Menghadapi ancaman serius yang dilancarkan PKI dengan lascar merahnya, Panglima II/Sunan Gunung Jati, Kolonel Zainal Asikin yang lolos dari penangkapan segera mengambil tindakan. Ia mengirim utusan untuk berunding dengan Mohamad Joesoef di Hotel Ribink. Dalam perundingan tersebut pihak PKI mulanya berjanji akan menyerahkan senjata hasil rampasan esok harinya, tetapi janji tersebut rupanya tidak ditepati.
Karena perundingan gagal, Panglima Divisi II meminta bantuan pasukan dari Komandan Resimen Cikampek untuk dikirim ke Cirebon, maka dikirimlah 600 prajurit Banteng Taruna dipimpin Mayor Banuhadi. Akhirnya pada tanggal 13 Februari 1946 dilakukan penyerbuan yang pertama oleh pasukan gabungan dari TRI (Polisi Tentara Indonesia), yang mana tujuannya merebut Hotel Ribink yang kala itu dijadikan markas PKI.
Penyerbuan pertama gagal, karena persenjataan di pihak TRI dan kawan-kawan kurang. Sedangkan senjata musuh lengkap.
Pada 14 Februari 1946, dilakukan penyerbuan yang kedua, oprasi dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Cikampek, Kolonel Moefreini Moekmin. Hasilnya, mereka berhasil melumpuhkan PKI , sehingga pasukan PKI menyerah. Pimpinan pemberontak, Mohamad Joesoef dan Suprapto berhasil ditangkap, kemudian diajukan ke pengadilan tentara.
Pada 14 Februari 1946, dilakukan penyerbuan yang kedua, oprasi dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Cikampek, Kolonel Moefreini Moekmin. Hasilnya, mereka berhasil melumpuhkan PKI , sehingga pasukan PKI menyerah. Pimpinan pemberontak, Mohamad Joesoef dan Suprapto berhasil ditangkap, kemudian diajukan ke pengadilan tentara.
Meskipun kisah pemberontakan PKI Cirebon ini diakhiri dengan dijebloskanya pimpinan PKI Cirebon, yaitu Mohamad Joesoef dan Suprapto ke pangadilan, namun sejauh ini belum ada kisah lanjutan mengenai nasib keduanya serta nasib para pengikutnya. Mengingat pada masa itu selain menghadapi PKI, negara juga sedang mempersiapkan diri menghadapi agresi militer Belanda.
Sabtu, 01 Februari 2020
Tugu Pak Sakerah dan Wali Kota Surabaya dari PKI
Oleh Hendri F. Isnaeni
Wali kota Surabaya
dua periode berturut-turut berasal dari PKI. Foto mereka sempat dihilangkan.
Ilustrasi dr. Satrio Sastrodiredjo dan Moerachman, wali kota Surabaya
dari PKI, berdasarkan foto dokumentasi Purnawan Basundoro, dosen ilmu sejarah
Universitas Airlangga, Surabaya. (Betaria Sarulina/Historia).
Alun-alun contong berada tak jauh dari pertemuan Jalan
Pahlawan dan Jalan Kramat Gantung, Surabaya, sekitar 600 meter dari Tugu
Pahlawan. Kini, kawasan ini lebih dikenal dengan daerah Baliwerti.
Alun-alun contong dibentuk pada abad ke-19, saat bangunan kampung dikorbankan
untuk membangun terusan Jalan Gemblongan ke arah utara sebagai tembusan dengan
ujung selatan Pasar Besar (kini Jalan Pahlawan).
Nama contong diambil dari tugu berbentuk kerucut
atau contong yang dibangun pada masa kolonial Belanda. Namun, ada
juga yang menyebut karena denah tanahnya berbentuk kerucut.
Menurut Olivier Johannes Raap dalam Kota di Djawa
Tempo Doeloe, pada 1889, lapangan ini diberi nama Von Bultzingslowenplein,
diambil dari nama Gunther von Bultzingslowen (1839-1889), mantan konsul Jerman
di Surabaya. Ia berjasa terhadap Palang Merah Belanda dalam Perang Aceh I
(1878-1874).
"Tugu di tengah alun-alun dibangun untuk memperingati jasanya. Tugu yang berdiri sampai tahun 1960-an ini berbentuk kerucut atau contong. Itulah sebabnya, lokasi ini oleh rakyat disebut alun-alun contong," tulis Olivier.
Menurut Sarkawi B. Husain, dosen ilmu sejarah Universitas
Airlangga, Surabaya, dalam Negara di Tengah Kota, Politik Representasi dan
Simbolisme Perkotaan: Surabaya, 1930-1960, proses penghancuran monumen
Bultzingslowen tidak diketahui dengan jelas. Akan tetapi, pada saat Moerachman,
menjabat wali kota Surabaya (1964-1965), monumen ini akan dirobohkan dan
diganti dengan tugu petani.
Profil Moerachman terdapat dalam Gema Dewan
Perwakilan Rakjat Daerah Peralihan Propinsi Djawa-Timur. Disebutkan bahwa
Moerachman lahir pada 25 November 1929 di Bentjuluk, Banyuwangi. Dia mengenyam
pendidikan SMA bagian B. Pada masa revolusi kemerdekaan, dia bergabung dengan
Polisi Militer (1946), komandan Batalion 400 Tentara Pelajar di
Besuki (1946/1947), komandan Operasi di Sektor TRIP daerah Gunung Argopuro dan
Komandan Operasi Sektor III/a. Kes. Co. Kawi Selatan pada masa agresi militer
Belanda I dan II.
Moerachman kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas
Airlangga. Dia sempat menjabat ketua senat mahasiswa kemudian sekretaris I
dewan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Dia aktif dalam organisasi
CGMNI dan pernah memimpin delegasi Indonesia ke Konferensi Mahasiswa
Asia-Afrika di Bandung.
Moerachman dari nonpartai dicalonkan oleh PKI
sebagai anggota DPRD Peralihan Provinsi Jawa Timur dan tergabung dalam Fraksi
Progresif. Pemilihan umum lokal memilih anggota DPRD yang definitif untuk
menggantikan DPRD Peralihan dilakukan pada 26 Juli 1957. PKI keluar sebagai pemenang.
Partai lain menuduh PKI curang. Pemilihan ulang diadakan pada 25 Februari 1958
yang tetap dimenangkan oleh PKI.
Setelah sususan DPRD Kota Surabaya terbentuk, maka
diadakan pemilihan wali kota untuk menggantikan Raden Istidjab
Tjokrokoesoemo yang memasuki masa pensiun. Kader PKI, dr. Satrio Sastrodiredjo,
dokter lulusan NIAS Surabaya (cikal bakal Fakultas Kedokteran Universitas
Airlangga), terpilih sebagai wali kota Surabaya periode 1958–1963.
Setelah masa jabatannya habis, Satrio diangkat menjadi wakil
gubernur Jawa Timur. Dia digantikan oleh Moerachman sebagai wali kota
Surabaya. Dia ditunjuk langsung oleh Presiden Sukarno atas usulan dari PKI dan
SOBSI Kota Surabaya. Dengan demikian, selama dua periode berturut-turut wali
kota Surabaya berasal dari PKI.
Tugu Gunther von Bultzingslowen di alun-alun contong. (ebay.com).
Tugu Pak Sakerah
Sewaktu menjabat wali kota Surabaya, Moerachman sempat
merencanakan pembongkaran monumen Bultzingslowen dan menggantinya
dengan tugu petani sebagai bentuk penghormatan kepada para petani.
"Baiklah kalau tugu kolonial yang terletak di alun-alun contong yang hingga kini masih tegak berdiri diganti dengan tugu petani. Bentuk dari petani tersebut akan diwujudkan sebagai Pak Sakerah dengan celana panjang dan sarung dibebankan. Wujud tersebut selain mengingatkan pada Pak Sakerah yang berjuang melawan Belanda, juga wujud dari pakaian itu yang sering kita jumpai pada petani di Madura," kata Moerachman dalam sambutan acara peringatan Hari Wanita Internasional, sebagaimana dikutip Surabaja Post, 11 Maret 1964.
Menurut Sarkawi, meskipun bukan anggota PKI (nonpartai), Moerachman memiliki
hubungan dekat dengan partai yang memperoleh suara terbanyak di Kota
Surabaya pada Pemilu 1955 itu. Oleh karena itu, tujuan
penggantian tugu kolonial menjadi tugu Pak Sakerah merupakan gambaran
perjuangan PKI yang membela kaum buruh dan tani.
Sayangnya, pembangunan tugu Pak Sakerah tidak sempat
terwujud. Penyebabnya, setahun setelah Moerachman menyampaikan
gagasannya meletus peristiwa G30S. Peristiwa ini menyebabkan dia
diberhentikan sebagai wali kota Surabaya.
“Oleh karena itu, kalau kita jalan-jalan ke alun-alun contong yang kita temukan saat ini adalah patung perjuangan, bukan patung Pak Sakerah,” tulis Sarkawi.
Moerachman ditahan di penjara Kalisosok, kemudian
dibunuh dan dihilangkan. Sampai sekarang tidak diketahui makamnya.
Militer kemudian mengambil alih posisi wali kota
Surabaya. Letnan Kolonel Soekotjo, Komandan Korem Surabaya, menjabat wali
kota Surabaya dua periode (1965–1974).
Foto dr. Satrio Sastrodiredjo dan Moerachman (dilingkari merah)
dipasang bersama wali kota Surabaya sejak tahun 1916 sampai Tri Rismaharini, di
Museum Kota Surabaya. (Dok. Purnawan Basundoro).
Foto yang Hilang
Menurut Purnawan Basundoro, dosen ilmu sejarah
Universitas Airlangga, Surabaya, selama masa Orde Baru, apapun yang memiliki
hubungan dengan PKI dilarang ditampilkan di ruang-ruang publik. Demikian pula
dengan foto Satrio dan Moerachman. Foto keduanya tidak pernah dipasang dalam
deretan foto-foto wali kota Surabaya, baik di buku-buku maupun di gedung-gedung
pemerintah Kota Surabaya. Hingga kekuasaan Orde Baru runtuh, semua wali kota
Surabaya tidak ada yang berani memasang foto dua wali kota itu.
Pada 2004, saat audiensi dengan Wali Kota Surabaya
Bambang D.H., Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga dimintai pendapat
mengenai dua foto wali kota tersebut.
"Saya sempat menjelaskan bahwa sebaiknya kedua foto wali kota itu tetap terpasang, karena terlepas dari latar belakang politik mereka, mereka bagian dari sejarah pemerintah Kota Surabaya. Jangan dibiarkan ada pemutusan mata rantai sejarah. Namun pendapat itu tidak serta merta menjadikan foto keduanya terpasang," kata Purnawan.
Pada 2012, Purnawan sempat membicarakan dua foto wali
kota yang tak pernah terpasang itu dengan Ketua Badan Perpustakaan dan Arsip
Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih. Dia sempat agak bingung karena tidak
pernah menemukan dua foto wali kota tersebut.
"Pada kesempatan itu saya bilang bahwa saya memiliki foto-foto dimaksud, yang saya peroleh ketika melakukan riset untuk disertasi saya. Akhirnya, saya sempat memberi file foto dimaksud," kata Purnawan.
Pada Mei 2015, pemerintah Kota Surabaya meresmikan Museum
Kota Surabaya di gedung bekas perbelanjaan Siola. Pada saat berkunjung ke
museum tersebut, Purnawan terkejut karena dua foto wali kota, Satrio dan
Moerachman, terpasang berderat dengan foto-foto wali kota Surabaya lainnya
sejak masa kolonial sampai sekarang. Pemasangan foto tersebut kemungkinan besar
sudah seizin Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Melalui deretan lengkap foto-foto wali kota Surabaya sejak masa kolonial sampai saat ini, dengan tanpa meninggalkan dua foto wali kota yang sebelumnya tidak pernah terpasang, tampaknya pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat Kota Surabaya mencoba berdamai dengan masa lalunya yang pernah terpenggal dan menjadi borok pada masa Orde Baru," kata Purnawan.
Jumat, 10 Januari 2020
Pembersihan PKI di DPRD Yogyakarta
Oleh Nur Janti
PKI pernah menjadi partai paling kuat di Yogyakarta.
Anggotanya dibersihkan dari DPRD setelah peristiwa 1 Oktober 1965.
Suasana rapat Komisi D DPRD Yogyakarta tahun periode
1977-1982. Foto: repro buku "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Hasil Kerja DPRD DIY 1977-1982."
SEJAK Pemilu 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi
partai paling kuat di Daerah Istimewa Yogyakarta. PKI menguasai mayoritas kursi
DPRD dari 1955 sampai 1965. Pada pemilu pertama itu, PKI meraih 10 dari 40
kursi DPRD. PKI merebut 14 kursi Pada pemilihan anggota DPRD untuk menggantikan
DPRD Peralihan pada 1957.
Menurut Julianto Ibrahim, pada kampanye Pemilu 1955, PKI
aktif melakukan agitasi, infiltrasi, dan penggalangan massa di desa-desa
melalui organisasi onderbouw-nya. PKI juga melakukan pengkaderan terhadap
para buruh perkotaan, mahasiswa, pelajar, guru, bahkan militer. Selain itu,
dalam upaya menguasai pemerintahan, PKI lebih suka berkerja sama dengan PNI.
“Upaya melakukan penggalangan massa di desa maupun perkotaan dan bekerja sama dengan partai lain terbukti membawa hasil yang baik pada Pemilu 1955,” tulis Julianto, “Goncangan pada Keselarasan Hidup di Kesultanan,” termuat dalam Malam Bencana 1965 dalam Belitan Krisis Nasional Bagian II Konflik Lokal.
Sementara itu, menurut Selo Soemardjan dalam Perubahan
Sosial di Yogyakarta, salah satu faktor yang membuat PKI menarik minat banyak
rakyat Yogyakarta adalah model kampanyenya yang berbeda. PKI melakukan
pendekatan kepada rakyat dengan melakukan kunjungan langsung yang disebut Anjangsana. Untuk
mencegah kejenuhan para calon pemilih, partai membuat sistem rolling kunjungan
sehingga tiap kader mengunjungi tempat yang berbeda. Untuk melakukan kampanye
ini, PKI membutuhkan kader yang loyal mengingat strategi ini sangat
menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
Selain Anjangsana, PKI juga menyelenggarakan
hiburan rakyat, misalnya pertunjukan ketoprak. Dalam pertunjukan diselipkan
dialog yang mengandung nilai-nilai komunisme. Orang-orang berbondong-bondong
datang ke balai desa untuk menonton pertunjukan tersebut, mengingat penduduk
desa saat itu kekurangan hiburan. Model kampanye yang berbeda ini menjadi
metode yang efektif untuk menarik simpati rakyat.
Dominasi PKI di DPRD Yogyakarta berakhir pasca peristiwa
1 Oktober 1965. PKI dan semua organisasinya dilarang. Orang-orang PKI
dibersihkan, mulai dari lembaga negara hingga rakyat biasa. DPRD Yogyakarta
salah satu lembaga yang melakukan pembersihan terhadap anggotanya dari PKI.
Sebelum peristiwa 1 Oktober 1965, DPRD Yogyakarta
melakukan penyusunan ulang anggota pada 26 Januari 1965. Berdasarkan arsip DPRD
Yogyakarta No. 1/K/DPRD-GR/1965 terdapat 42 orang yang duduk di DPRD Yogyakarta
dengan 8 orang berasal dari PKI.
Bersih-bersih lembaga negara dilakukan berdasarkan
Pedoman Pemberantasan PKI dalam Tubuh Aparatur Negara yang ditandatangani Wakil
Kepala Daerah Pakualam VIII tanggal 26 Juli 1966. Pedoman tersebut berdasar
pada Instruksi Kogam No. 09/1966.
Berdasarkan arsip tersebut, diinstruksikan bahwa
pembersihan di tiap lembaga berdasarkan laporan kepala dinas di masing-masing
instansi. Kepala dinas bertugas untuk melaporkan nama-nama bawahannya yang
menjadi anggota PKI atau organisasi yang dekat dengan PKI tanpa perlu melakukan
interogasi. Orang yang tidak terima dituduh PKI diberi kesempatan untuk
mengajukan pembelaan diri kepada kepala daerah selambatnya September 1966.
Di tubuh DPRD Yogyakarta, terdapat 14 orang yang diberhentikan.
Dari Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 14/Kt-DPRD-GR/1965 anggota Fraksi
PKI yang dikeluarkan dari DPRD Yogyakarta adalah Sudjiono, Sudibjo, A.M.
Hardjono, Djaetun Dirdjowijoto, Nyonya S. Partoarmodjo, Marlan, Suwarno, dan
Alimu Hardjodisastro. Sedangkan enam orang lainnya adalah Nyonya Sumarni
Effendi (Gerwani), D.D. Susanto (Angkatan ‘45), Sudjadi Tjokroatmodjo (seniman
Lekra), S. Djojohutomo (Barisan Tani Indonesia), Nona Murwani (SOBSI), dan Ir.
Munadji (cendekiawan). Dari 14 orang yang dikeluarkan, dua di antaranya anggota
pengganti yang belum sempat dilantik. Dua orang tersebut adalah Nona Murwani,
yang seharusnya menggantikan posisi Sutikno dan Ir. Munadji menggantikan Prof.
Ir. S. Purbodiningrat.
Purbodiningrat merupakan anggota DPRD Yogyakarta dari
fraksi PKI sejak 1958 hingga 1961. Baru pada 1964, dia masuk sebagai golongan
fungsional, khususnya cendekiawan.
Setelah pembersihan selesai dilakukan, DPRD Yogyakarta
melakukan pengangkatan anggota baru melalui Keputusan Kepala Daerah No. III/1966
tanggal 20 Oktober 1966. Sebanyak 13 orang diangkat untuk mewakili Golongan
Politik. Mereka berasal dari PNI (6 orang), NU (2 orang), serta IPKI, PSII,
Partai Katholik, Parkindo, Partindo (masing-masing 1 orang). Sedangkan wakil
dari Golongan Karya diangkat sebanyak 17 orang, terdiri atas fraksi Angkatan
Bersenjata (6 orang), rohaniawan (2 orang), pembangunan spiritual (5 orang),
dan pembangunan materiil (4 orang).
Baru berjalan enam hari, pengangkatan tersebut direvisi
dengan mengadakan open-talk. Pertemuan pada 26 Oktober 1966 itu dipimpin
oleh Komandan Korem 072/Pekuper Yogyakarta/Kedu. Hasil pertemuan mengubah
jumlah wakil dari kedua golongan, yakni 27 orang wakil berasal dari Golongan
Politik dan 21 orang berasal dari Golongan Karya.
Jumat, 27 Desember 2019
Kawan Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in di Medan Gerilya
Sumber foto: google maps
Sebuah sudut jalan di Kampung Loji Wetan, Surakarta.
Sebuah sudut jalan di Kampung Loji Wetan, Surakarta.
Walaupun gencatan senjata telah diberlakukan, tapi
suasananya masih tetap seperti dalam keadaan perang. Di beberapa tempat masih
genting. Tentara Belanda pun sebagian masih berada di Kota Solo. Sementara
laskar-laskar gerilya dan pasukan TNI tetap siaga dan dalam posisi siap tempur.
Dalam keadaan seperti itulah, di penghujung tahun 1949,
kawan-kawan Tionghoa menyampaikan keinginannya untuk melihat langsung situasi
di daerah basis gerilya. Mereka berkeinginan bisa bertatap muka, berdialog,
bergaul, dan turut merasakan bagaimana kehidupan sehari-hari para gerilyawan.
Selama perang kemerdekaan berlangsung, kawan-kawan
Tionghoa itu, tidak ada yang berani keluar Kota Solo. Tentu karena demi
keselamatan jiwanya. Kalau pun terjadi pertempuran di dalam kota, pada saat
pasukan gerilya menyerang tentara Belanda misalnya, mereka hanya mendengar
suara tembakan dari dalam rumah. Itu pun biasanya terjadi pada malam hari.
Jadi, mereka sama sekali belum pernah melihat langsung sosok gerilyawan itu
seperti apa.
Mengenai kawan-kawan Tionghoa yang tinggal di Solo, sebagian memang ada yang menjadi anggota partai atau hanya simpatisan. Misalnya, seorang anggota RC Jebres, rumahnya di Kampung Warung Miri, bahkan dijadikan kantor RC. Ada lagi Bung Sie Sie-po, seorang intelektual lulusan MULO, rumahnya ada di Loji Wetan, dijadikan salah satu pos. Masih ada lagi Bung Tan Djiem-kwan, staf DPP Pesindo, dia anggota PKI ilegal pada zaman Jepang.
Siswoyo menyambut baik keinginan mereka. Meskipun harus
berpikir panjang dan mempertimbangkannya secara matang. Sebab, pelaksanaannya
tidak mudah serta cukup berisiko. Tidak hanya menyangkut bagaimana
pengamanannya. Tapi juga masalah-masalah kecil yang terlihat sepele, tapi
penting. Misalnya, faktor bahasa. Karena kawan Tionghoa itu tidak mengerti
bahasa Jawa. Mereka Tionghoa totok.
Paling mereka
mengerti bahasa Jawa hanya sepatah dua kata saja.
Celakanya, bahasa Indonesia mereka pun tidak lancar.
Belum lagi kehadiran mereka pasti akan mengundang perhatian masyarakat, karena
jarang ada orang asing (Tionghoa totok) berada di daerah pedesaan.
Padahal mereka akan berada di daerah pedalaman, di daerah
basis gerilya, selama berhari-hari. Ditambah lagi ada seorang wanita Tionghoa
yang akan ikut. Sudah tentu, ini menambah soal.
Namun, pada prinsipnya Siswoyo setuju.
"Hanya saja saya mesti berunding dahulu dengan kawan komandan gerilya. Itu sebabnya, saya segera mengirim kurir untuk menyampaikan pesan singkat kepada Digdo di daerah basis gerilyanya."
Pendeknya Digdo siap melaksanakan. Dan tidak lama
kemudian Digdo bersama sejumlah pengawalnya, tiba di pinggiran Kota Solo.
Tepatnya di Kampung Pajang. Mereka siap menjemput kawan-kawan Tionghoa di situ.
Pagi hari, dengan mengendarai sepeda, Siswoyo menuju
sebuah rumah di Kampung Loji Wetan, tempat berkumpulnya kawan-kawan Tionghoa.
Tan Tse-thai dan seorang wanita bernama Oen Hwa-in sudah siap menunggu.
Keduanya membawa pakaian secukupnya, untuk ganti selama berada di daerah basis.
Mengenai Tan Tse-thai, dia sehari-hari berprofesi sebagai
pedagang berbagai jenis komoditas. Dialah orangnya yang berjasa membawa Bung
Aidit ke Semarang. Sedangkan Oen Hwa-in, seorang wanita yang berprofesi sebagai
guru di sebuah Sekolah Tionghoa di Kampung Kebalen, Solo.
Tidak sampai menunggu lama, mereka bertiga segera
berangkat ke Pajang.
"Saya mengendarai sepeda. Sedang Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in menumpang becak, mengikuti saya dari belakang."
Selepas jembatan Jongke, di perbatasan Kota Solo dan
Pajang, mereka berhenti. Perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki. Sepeda
dituntun.
"Sepintas saya melihat raut wajah kedua kawan Tionghoa ini kelihatan mulai tegang; terutama ketika mulai menyusuri lorong-lorong sempit jalan di sebuah perkampungan."
Maklum, daerah ini masih asing buat keduanya. Malah boleh
jadi keduanya baru kali ini memasuki daerah itu.
Untuk diketahui, pada masa itu, tidak ada orang Tionghoa
tinggal di daerah perkampungan di pinggir kota. Umumnya mereka tinggal di
pusat-pusat kota.
Kita bertiga terus berjalan menyusuri gang-gang sempit,
yang semakin lama semakin jarang penduduknya. Hanya sekali-kali berpapasan
dengan penduduk setempat. Mereka terlihat heran dan penuh curiga.
"Tapi saya yakin daerah ini cukup aman. Sebab, beberapa hari sebelumnya saya sudah memberi tahu kepada kawan-kawan di Pajang mengenai kedatangan kedua tamu ini. Sehingga saya yakin mereka sudah melakukan pengamanan dengan baik. Apalagi saya lihat sendiri, dari kejauhan ada yang memberi kode bahwa situasi aman," cerita Siswoyo.
Ketika mulai mendekati pos singgah rombongan Mayor Digdo,
terlihat ada petugas yang terus memantau kedatangan mereka bertiga. Begitu
sampai di pos singgah, mereka segera dipersilahkan masuk ke sebuah bangunan
berupa pendopo. Di situ terlihat sejumlah gerilyawan tengah istirahat, dengan
senjata api digeletakkan begitu saja. Mereka ada yang sedang ngobrol, main
gitar, tidur-tiduran, bersenandung, dan main catur. Pakaian mereka berbagai
macam. Kedua kawan Tionghoa tampak sedikit grogi. Keduanya terpana. Tan
Tse-thai dan Oen Hwa-in kemudian diperkenalkan kepada para gerilyawan itu.
Di ruang tengah Digdo sudah menunggu. Dia berpakaian
dinas gerilya, berupa baju dan celana warna hitam, dengan sapu tangan warna
merah melilit di leher. Digdo didampingi beberapa stafnya. Siswoyo segera
memperkenalkan kedua kawan Tionghoa kepada Digdo dan stafnya. Baik Tan Tse-thai
maupun Oen Hwa-in terlihat senang. Wajah keduanya berseri-seri. Mereka bangga
dapat bertemu sekaligus berkenalan dengan Mayor Digdo, seorang komandan
batalyon yang disegani serta dihormati. Batalyon Digdo memang terkenal sebagai
batalyon tempur, yang dekat hubungannya dengan rakyat. Tapi tidak sembarangan
orang bisa bertemu dan berdialog dengan Mayor Digdo.
Sebaliknya bagi Digdo dan anggota pasukannya, mereka pun
bangga mendapat kepercayaan untuk menerima tamu asing. Dan kepada Digdo, ia
berpesan agar sebagai kader sekaligus komandan di daerah basis, bisa
menyukseskan misi penting ini.
Sebagaimana watak Digdo, dia segera menjawab singkat: “Pokoknya siap, Bung Sis....”
Hanya sekitar setengah jam Siswoyo berada di tempat itu.
Setelah menyerahkan kedua kawan Tionghoa kepada Digdo, ia pun segera
berpamitan.
Kira-kira dua minggu kemudian Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in
sudah kembali ke Solo dengan diantar kurir. Keduanya segera menemui Siswoyo
untuk melapor. Banyak yang mereka ceritakan. Dari masalah yang penting sampai
kesan-kesan keduanya selama di daerah basis gerilya. Antara lain keduanya
terkesan dengan kemampuan anak buah Digdo dalam berintegrasi dengan massa
pedesaan. Dengan kata lain, sebenarnya secara alamiah mereka telah melaksanakan
metode “Tiga Sama”.
Metode yang dirumuskan pada 1960-an, dari hasil
pengalaman praktek berintegrasi dengan massa, sebagai metode untuk turba.
Tan Tse-thai dan Oen Hwa-in sangat terkesan melihat
kerukunan dan keakraban pergaulan masyarakat pedesaan di daerah basis, juga
tentang tersedianya logistik dalam jumlah yang memadai, serta adanya sarana
pendidikan untuk anak-anak.
Selain itu ada cerita-cerita lucu yang disampaikan kurir.
Selama di daerah basis, kawan Tionghoa itu selalu didampingi penerjemah. Tapi
ada soal ketika Oen Hwa-in berkeinginan turut mandi di sendang. Tentu dia akan
bertemu dengan banyak orang desa. Lagi pula, untuk keperluan ini, harus ada
penerjemah yang ikut mendampingi. Banyak ungkapan-ungkapan lucu dan lugu yang
keluar dari mulut simbok-simbok ndeso.
“Lho, ono cino wedok melu adus ning sendang,” celetuk simbok ndeso.
Begitu pula ketika keduanya dijamu makan oleh keluarga
seorang kawan. Seperti umumnya orang desa, mereka kalau makan nasi menggunakan
suru, (sendok makan yang terbuat dari daun pisang). Jarang yang menggunakan
sendok dan garpu.
Tentu saja Tan Tse-thai maupun Oen Hwa-in kebingungan,
bagaimana cara menggunakannya? Sebab keduanya belum pernah sekalipun makan nasi
memakai suru.
Selasa, 10 Desember 2019
Merekam cerita para penyintas tragedi 1965 di NTT, jurnalis BBC Indonesia raih penghargaan
10 Desember 2019
Melki Bureni, salah satu penyintas tragedi 1965 di Nusa Tenggara Timur.
"Tulisan ini menceritakan bagaimana orang-orang yang dituduh PKI sepanjang hidupnya diperlakukan dengan buruk bukan hanya oleh negara tapi juga masyarakat di sekitarnya,"
Demikian kata ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Indonesia Abdul Manan ketika mengumumkan nama-nama pemenang penghargaan liputan
hak asasi manusia di Jakarta Selasa (10/12).
Jurnalis BBC Indonesia Callistasia Wijaya dan Dwiki Marta
meraih juara pertama dalam penghargaan untuk liputan tentang hak asasi manusia
tersebut.
Keduanya mengangkat cerita mengenai penyintas tragedi
1965 di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di provinsi ini, setidaknya 800 orang yang dituduh
anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) - partai yang dilarang
pemerintah Indonesia- tewas karena dibunuh, seperti tercantum dalam laporan
peneliti James Fox yang dikutip dalam buku "Keluar dari Ekstremisme".
Jurnalis BBC Callistasia mengatakan cerita para penyintas
ini diangkat berdasarkan hasil penelitian LSM Jaringan Indonesia Timur, JPIT.
Callistasia dan Dwiki bersama para aktivis Jaringan Perempuan Indonesia
Timur dan penyintas tragedi 1965 di NTT.
Dengan bantuan JPIT serta warga setempat- dan setelah
mendapatkan beberapa penolakan— ia dan video jurnalis Dwiki Marta berhasil
menemukan penyintas dan orang yang terlibat dalam eksekusi orang-orang yang
dituduh sebagai anggota atau simpatisan PKI kala itu.
"Banyak dari mereka sudah meninggal, sudah sakit parah, atau tidak mau bicara," kata Callistasia.
Callistasia dan Dwiki juga sempat mengunjungi kuburan
massal, tempat di mana puluhan korban tewas dikubur.
"Semoga karya kami bisa menjadi pengingat atas tragedi yang terjadi di NTT pada periode tahun 1965 dan merekam curahan hati para penyintas yang selama 50 tahun lebih belum didengar suaranya. Saya juga berharap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat diselesaikan dan setiap penyintas bisa dipulihkan hak-haknya," kata Callistasia.
Dwiki menambahkan, "Perhargaan tertinggi saya persembahkan untuk para narasumber kami. Kisah-kisah dari para oma dan opa itu begitu kuat dan emosional karena kisah-kisah kelam tersebut sudah dipendam begitu lama."
Penganugerahan penghargaan untuk jurnalis
merupakan bagian dari serangkaian kegiatan untuk memperingati hari HAM.
Penganugerahan penghargaan untuk jurnalis ini merupakan
bagian dari serangkaian kegiatan untuk memperingati hari hak asasi manusia yang
jatuh pada 10 Desember 2019.
Dalam rangkaian peringatan hari hak asasi manusia ini
diselenggarakan pula seminar "HAM, Kemerdekaan Pers, Perlindungan dan
Keselamatan Jurnalis di Indonesia".
Dalam diskusi ini dibahas kendala yang dihadapi wartawan
dalam meliput persoalan kelompok minoritas di Indonesia.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia juga
menyoroti sebagian media yang dinilai kurang berpihak pada minoritas.
Penghargaan ini diadakan oleh AJI Indonesia, Internews
dan Kedutaan Belanda di Jakarta.
Selain kedua jurnalis BBC Indonesia, jurnalis Tirto.id,
Irwan Syambudi dan Abdul Jalil dari Solopos.com berhasil memenangi juara kedua
dan ketiga.
Rabu, 04 Desember 2019
Sumur di Bali Berisi Tengkorak Terkuak lewat Bocah yang Kesurupan
4 Desember 2019 14:20
Keluarga korban mengumpulkan tulang belulang yang ditemukan (KR7)
Warga Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana
pagi hingga siang tadi melakukan pembongkaran sumur tua yang sudah lama
tertimbun. Diduga, sumur itu merupakan tempat pembunuhan anggota Partai Komunis
Indonesia pada tahun 1965.
"Dulu saat jaman PKI ada lima sampai tujuh orang anggota PKI yang terbunuh. Para korban dibuang ke dalam sumur," ujar Ketut Suara, salah seorang saksi sejarah, Rabu (4/12).
Dari lima sampai tujuh orang anggota PKI yang menjadi
korban pembantaian dan dikubur di sumur tua itu, dua di antaranya adalah
kerabatnya sendiri. Sedangkan sisanya orang lain, namun seluruhnya warga Bali.
Proses penggalian dilakukan dengan alat berat (KR7)
Proses penggalian dilakukan sampai kedalaman sepuluh
meter dengan menggunakan alat berat. Ditemukan tulang belulang yang sudah tidak
utuh dan berukuran kecil-kecil (serpihan) sehingga tidak diketahui tulang
belulang itu milik berapa korban.
Kadek Suryawan, sang pemilik sumur menyebut tulang
belulang manusia tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya akan dilaksanakan
upacara pengabenan, sesuai keyakinan umat Hindu di Bali.
Suryawan mengaku mengetahui di bawah rumahnya ada sumur
tua berisi tulang belulang anggota PKI yang menjadi korban pembantaian dari
kejadian-kejadian mistis atau aneh yang dialami oleh keluarganya selama ini.
"Beberapa hari lalu anak saya sempat kesurupan, teriak-teriak meminta sumur tua dibongkar untuk mengangkat tulang belulang untuk diaben," ujar Suryawan.
Lokasi penggalian sumur (KR7)
Suryawan berharap dengan diangkatnya tulang belulang
tersebut dan kemudian diaben, tidak ada lagi kejadian aneh atau kejadian mistis
yang selama ini dialami dirinya dan anggota keluarganya yang lain. Dia meyakini
dari proses penggalian tersebut semua tulang belulang korban sudah sekuruhnya
ditemukan. (kanalbali/KR7)
Sumur Tua Digali, Ditemukan Tulang Korban G 30 S PKI
Izarman
- 4 Desember 2019
Sumur tua digali menggunakan alat berat.
NEGARA | patrolipost.com – Kuburan korban tragedi G
30 S PKI tahun 1965 silam kembali dibongkar, Rabu (4/12). Kali ini lahan bekas
rumah salah seorang warga di Banjar Tegal Badeng, Desa Tegal Badeng Timur,
Kecamatan Negara dikeruk menggunakan eskavator.
Bahkan di bawah bekas bangunan rumah ini ternyata ada
sebuah sumur tua yang dulunya dijadikan lokasi penguburan korban tragedi G 30 S
PKI tahun 1965.
Berdasarkan informasi, pasca tragedi G 30 S PKI
tahun 1965 silam, sumur tua itu sudah ditutup dan sudah sempat didirikan sebuah
rumah tempat tinggal di atasnya. Pemilik rumah Kadek Suryawan yang merupakan
warga Tegal Badeng Timur mengaku setelah keluarganya membangun rumah di lokasi
bekas sumur tersebut, ada berbagai kejadian janggal dan diluar nalar yang
dialami keluarganya.
Dulu saat ayahnya (alm) Ketut Sangga masih ada, katanya
memang bersikukuh tidak mau membongkar sumur tua yang sudah ditutup dan di atasnya
didirikan bangunan tersebut.
Bahkan rumah dengan tiga kamar dibangun tahun 2003 lalu.
Kemudian akhirnya muncul kejadian-kejadian aneh dan keluarga sering sakit,
perekonomian juga berpengaruh. Sampai ayahnya juga jatuh sakit cukup lama.
Namun ayahnya saat itu tetap tidak percaya dan mengatakan sumur sudah bersih
dan pamannya yang menjadi salah satu korban tragedi G 30 S PKI tahun 1965 sudah
diaben.
Ayahnya akhirnya meninggal enam bulan lalu.
“Setelah ayah saya meninggal, baru kami minta petunjuk lagi,” ungkapnya.
Akhirnya mereka “mesuugan” dan “nunas baos” ke orang
pintar.
“Saat itu barulah dikasih untuk membongkar. Saat itu almarhum nunas iwang dan ngaku sisip,” ujar istrinya, Nengah Asih.
Teranyar beberapa hari lalu anaknya sempat kesurupan dan
meminta agar sumur itu digali dan tulang belulang manusia di dalam sumur
tersebut diangkat dan diupacarai secara layak. Sumur yang sudah ditimbun ini
dulunya digali sekitar kedalaman 8 meter dan diperkirakan yang terkubur
sebanyak 5 sampai 7 orang korban.
Kerabat pemilik rumah, Ketut Suara yang juga saksi mata
saat zaman pembantaian G 30 S PKI di Desa Tegal Badeng Timur membenarkan di
areal rumah Kadek Suryawan dulunya memang ada sumur yang digunakan untuk
mengubur sekitar 5 sampai 7 korban pembantaian.
Dari korban-korban pembantaian G 30 S PKI yang dikubur di
sumur tersebut dia mengaku ada dua korban merupakan kerabatnya.
“Dua orang misanan saya yang hilang,” katanya. Pembongkaran Rabu kemarin dibiayai sendiri oleh pemilik rumah.
Setelah penggalian dilakukan hingga kedalaman 8 sampai 10
meter dengan alat berat, ditemukan serpihan tulang belulang manusia. Selain itu
juga ditemukan beberapa kancing baju masih utuh, beberapa batu besar seperti
batu yang dipakai untuk menumbuk/mengolah bumbu, beberapa barang besi dan kayu
balok, serta uang logam kuno.
Tim inafis Satrekrim Polres Jembrana yang juga ikut turun
ke lokasi mengamankan tulang belulang dan benda-benda yang telah terkubur di
dasar sumur tersebut menggunakan plastik barang bukti.
Kadek Suryawan mengatakan, tulang belulang tersebut akan
diupacarai sesuai keyakinan umat Hindu agar keluarganya bisa lebih tenang.
Pihak keluarga berharap setelah tulang belulang manusia korban G 30 S PKI ini
diupacarai layaknya tradisi Hindu di Bali, tidak ada lagi kejadian ataupun musibah
yang dialami keluarganya.
Pembongkaran sumur tua tempat menimbun jenazah korban G
30 S PKI juga menarik perhatian warga sekitar dan mendapat pengamanan dari
aparat keamanan dan perangkat desa maupun prajuru adat setempat. (571)
Senin, 25 November 2019
NAAAH...! Jangan Hanya Soal PKI, Ceritakan Juga Soal Penculikan Aktivis Yang Hilang Sampai Sekarang
Senin, 25 November 2019
Aan Rusdianto, korban penculikan Tim Mawar yang dipimpin Prabowo
Subianto. (Ist)
JAKARTA- Soal sejarah, Aan Rusdianto, korban penculikan
Tim Mawar 1997-1998 meminta agar tidak hanya soal Partai Komunis Indonesia
(PKI), tetapi semua kejahatan HAM dimasa Orde Baru juga perlu diceritakan oleh
para guru, dosen dan pendidik di setiap sekolah dan kampus. Hal ini menanggapi
Menhan Prabowo Subianto Sabtu (23/11) lalu yang meminta agar para guru
menyampaikan tentang sejarah PKI 1965.
“Jangan lupa ajarkan dan buka semua bagian hitam dari sejarah Indonesia yang lain. Dari pemberontakkan DI/TII, PRRI/Permesta, Kudeta militer 1965 yang didukung CIA pada masa orde lama. Sampaikan semua operasi yang melanggar HAM di Aceh, Timtim, Papua pada masa Orde Baru. Ini bagus agar semua generasi muda tahu dan sadar sejarah yang objektif. Supaya jangan terulang lagi dimasa depan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar semua pendidik menyampaikan
juga bahwa masih ada puluhan aktivis Demokrasi yang hilang tak tentu rimbanya,
diculik oleh tim mawar karena melawan Soeharto dan Orde Baru.
“Kalau perlu, Menhan bikin ‘Monumen Melawan Lupa’. Karena masih ada puluhan aktivis yang hilang pada tahun 1998. Masih ada jutaan keluarga yang hilang pada tahun 1965-1968. Dan tidak ada yang mau bertanggung jawab terhadap semua itu,” ujarnya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Yos Suprapto,
pelukis dan budayawan yang mengusulkan agar pemberontakan melawan Belanda tahun
1926 juga dibuka selengkap-lengkapnya.
“Pemberontakan 1926 ini adalah pemberontakan pertama. Dilakukan oleh seluruh rakyat Indonesia. Ribuan penggeraknya adalah anggota PKI dan semuanya dibuang Belanda ke Boven Digul,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan segera membentuk sebuah Komite Penulisan Sejarah yang objektif agar
menjadi fondasi penulisan dan pengajaran sejarah bagi generasi mendatang.
“Kasihan generasi muda kalau masih harus mengunyah kebohongan sejarah. Bangsa ini tidak akan besar diatas semua kebohongan, karena selalu mengulang kesalahan-kesalahan lama,” ujarnya.
Pesan Prabowo
Subianto
Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto
berpesan kepada seluruh guru atau pengajar di Indonesia agar menceritakan
sejarah pemberontakan dan kekejaman PKI atau Partai Komunis Indonesia ke
siswa-siswi di sekolah.
Hal itu pun disampaikan Prabowo Subianto di dalam acara
bedah buku dan diskusi panel "PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965"
di Gedung Lemhanas Jakarta, Sabtu (23/11).
Prabowo sebenarnya tidak hadir dalam acara ini, tetapi
teks pidatonya dibacakan oleh Rektor Unhan Letjen TNI Tri Legionosuko.
"Saya harap guru sejarah di sekolah-sekolah menyampaikan sejarah pemberontakan dan kekejaman PKI yang benar kepada para siswa-siswi," ujar Tri membaca pidato Prabowo.
Menurut Prabowo, hal ini perlu dilakukan para guru sekolah
agar siswa-siswi mengerti bagaimana sepak terjang PKI dan dampak dari gerakan
itu.
Termasuk, kudeta yang dilakukan partai tersebut untuk
menggulingkan era kepemimpinan Presiden Soekarno pada saat itu.
Bahkan, kehadiran PKI kala itu juga diduga bertujuan
mengubah ideologi bangsa yang berpegangan pada Pancasila menjadi komunis.
"Komunisme telah mencatatkan lembaran hitam dalam perjalanan sejarah Bangsa Indonesia. Bahwa PKI selalu mencari cara dan kesempatan untuk melakukan kudeta di Indonesia," kata dia. (Web Warouw)
Jumat, 22 November 2019
Fakta Menarik Budi Susilo, Pakai Lahan HGB Hingga 70 Tahun dan Disebut PKI
Iwan
Supriyatna | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at,
22 November 2019 | 04:05 WIB
Suasana Kampung Ketandan di kawasan
Malioboro, Yogyakarta, Kamis (21/11/2019) - (SUARA/Baktora)
"Hampir 70 tahun tanah ini turun temurun dari kakek hingga akhirnya saya tempati,"
Pengusaha asli Yogyakarta keturunan Tionghoa, Wang Xiang Jun atau Budi Susilo mengaku hanya
menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB)
di tanah miliknya di jalan Malioboro nomor
167, Yogyakarta. Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro ini mengaku sudah 70 tahun
menggunakan tanah negara itu.
"Saya beritahu sebelumnya, tanah yang saya gunakan ini adalah tanah milik negara. Jadi status tanah ini adalah HGB. Saya bayar pajak bumi bangunan (PBB) rutin. Hampir 70 tahun tanah ini turun temurun dari kakek hingga akhirnya saya tempati," kata Budi saat dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).
Budi
yang juga pemilik toko souvenir ini mengisahkan jika rumah yang dia tempati itu
sebelumnya merupakan toko kelontong (sekitar tahun 1952). Mulai tahun 1973-an,
rumah sekaligus toko tersebut menjadi toko Souvenir.
"Nama toko ini dari dulu toko Ong, sejarahnya dulu masih berupa toko kelontong itu sudah menjadi HGB. Setelah dipegang ayah saya, jualannya diganti menjadi toko souvenir, menyusaikan dengan keadaan lingkungan di Malioboro ini," tambah dia.
Selama
menempati tanah milik negara tersebut, Budi mengaku telah kehilangan lima meter
lahan ke arah barat. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang
berencana mengubah sebagian lahan Malioboro sebagai akses pedestarian.
"Jadi waktu itu saya harus menggeser mundur bangunan lima meter ke barat. Jika tidak mau bergeser, kita dianggap PKI. Bagaimana tidak takut, saat itu PKI kan sedang diburu. Sehingga kami terpaksa menggeser bangunan," terang dia.
Dia
juga menyayangkan jika alihfungsi tersebut tak sepenuhnya sesuai dengan
kebijakan awal. Pasalnya banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan lahan
HGB-nya untuk berjualan.
"Memang benar dijadikan akses pedestarian. Tapi lahan lima meter yang sebenernya menjadi hak saya malah menjadi tempat berjualan. Jadi secara tidak langsung saya membayar lahan HGB itu secara penuh, meski lima meter yang seharusnya menjadi hak saya digunakan orang lain, kan awalnya dijadikan akses jalan," ungkap dia.
Meski
demikian, pihaknya tak berencana mengubah status lahan menjadi hak milik. Budi
hanya ingin meminta haknya kembali yakni lahan lima meternya yang hilang. Karena
selama hampir 70 tahun PBB rutin dia lunasi.
"Kebetulan itu tanah HGB, jadi memang bukan tanah kasultanan atau kadipaten. Sehingga rencana mengubah menjadi hak milik bisa saja. Hanya saya tak berpikir hingga ke sana dahulu. Pemerintah harus bertanggungjawab terlebih dahulu dengan sisa lahan lima meter yang seharusnya menjadi hak kami," terang Budi.
Sebelumnya,
Wang Xiang Jun atau Budi Susilo merupakan warga yang mendukung penggugat UU
Keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi, Felix Juanardo Winata.
Dalam
gugatannya, Felix mengajukan permohonan pegujian Pasal 7 ayat (2) Huruf d
Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) yang mengatur kepemilikan tanah.
Felix
yang ingin berinvestasi atas tanah dengan cara membeli sebidang lahan, dengan
status hak milik di wilayah DIY, mendapat penolakan.
Sebab
dasar hukum UU KDIY mengacu pada Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975
tentang larangan kepemilikan hak tanah bagi warga nonpribumi.
Langganan:
Postingan (Atom)



























