HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Hersri Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hersri Setiawan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Oktober 2016

Tentara Kedinginan dalam Sketsa Pulau Buru Seniman Lekra


Oleh : Tempo.co            
Jumat, 21 Oktober 2016 18:45 WIB

Gregorius Soeharsojo Goenito. (74), mantan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) berpose di depan karya lukisnya yang ada dirumahnya di kawasan Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/9). TEMPO/Aris Novia Hidayat

Yogyakarta-Gregorius Soeharsojo Goenito bersama puluhan tahanan politik berbaris. Mereka semua digambarkan kurus kering. Seorang tentara berdiri gagah membawa senjata menghadang para tahanan. Tentara itu terlihat kedinginan. Mereka sedang berada di Pulau Buru, dataran di Kepulauan Maluku yang 10 tahun lamanya dijadikan tempat menyekap tahanan politik yang dituding terlibat Gerakan 30 September 1965.

Situasi itulah yang digambarkan seniman Greg, panggilan akrab Gregorius, dalam bentuk sketsa. Dia seniman yang pernah berhimpun di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Goresan hitam putih bertuliskan 'dia juga kedinginan' itu satu dari 20 sketsa ciptaan Greg yang dipamerkan di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.

Greg banyak mengeksplorasi ekspresi yang mengungkapkan emosi penyintas atas peristiwa yang kelam. Sketsa banyak menggambarkan kengerian suasana Pulau Buru. "Kami harus apel setiap pagi dan sore selama 9 tahun. Sketsa itu catatan harian sebagai saksi sejarah," kata Greg.

Sketsa itu dipamerkan bersama diskusi buku Sketsa itu dipamerkan bersama diskusi buku berjudul Tiada Jalan Bertabur Bunga: Memoar Pulau Buru dalam Sketsa yang ditulis Greg.

Diskusi yang dihadiri para penyintas dari pembuangan Pulau Buru itu diselenggarakan Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia atau Pusdema pimpinan Sejarawan Baskara T. Wardaya.

Pusdema bekerja sama dengan sejumlah lembaga, di antaranya Ikatan Keluarga Orang Hilang, American Institute for Indonesian Studies, dan penerbit Insist Press. Selain Greg, diskusi itu menghadirkan Sejarawan Yosef Djakababa dan Budayawan Hairus Salim.

Sketsa dibuat Greg ketika menjalani masa tahanan politik pada 1966 hingga pembebasannya pada 1978. Selama di Pulau Buru, Gregorius bekerja menggarap ladang dan sawah. Secara sembunyi-sembunyi, Gregorius menciptakan sketsa dengan alat seadanya.

Sketsa Greg juga menggambarkan bagaimana para tahanan politik bertahan hidup dengan cara makan tikus. Dalam gambar Greg terdapat tikus yang dipegang tahanan politik.

"Saya makan cindhil (anak tikus) demi bertahan hidup," kata Greg.

Ada pula sketsa yang melukiskan dua tentara yang membawa senjata laras panjang mengapit Greg. Karya ini menggambarkan Greg yang ditangkap tentara. Greg masuk golongan B, dikategorikan sebagai orang yang terlibat tidak langsung peristiwa Gerakan 30 September.

Budayawan Hairus Salim yang menjadi pembahas sketsa dan buku karya Greg mengatakan yang menarik dari buku itu adalah menyajikan sketsa-sketsa yang halus, kuat, dan menangkap detail. Misalnya lanskap Pulau Buru yang digambar Greg.

"Kadang ada hubungan narasi, puisi yang saling terkait. Ada juga yang berdiri sendiri," kata Hairus Salim.

Hairus menunjukkan sketsa-sketsa ciptaan Greg kepada peserta diskusi. Ia juga membandingkan sketsa itu dengan sketsa Gumelar. Menurut Hairus, karya pelukis Greg melengkapi apa yang ditorehkan Pramoedya Ananta Toer, Hesri, dan Gumelar Demokrasno tentang apa yang terjadi di Pulau Buru. Sketsa itu menggambarkan cerita yang nyata.

SHINTA MAHARANI

Selasa, 27 September 2016

Film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' Tak Perlu Dilarang


Damar Sinuko, CNN Indonesia | Selasa, 27/09/2016 22:28 WIB

Suasana pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Kampus UIN Walisongo Semarang, Rabu (8/6) malam. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)

Semarang, CNN Indonesia -- Anggapan Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" yang kerap memicu konflik di masyarakat karena dianggap identik dengan organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan penilaian yang berlebihan dan pemikiran sempit.

Pasalnya, isi film karya Rahung Nasution tidak lebih menunjukkan adanya sejarah bangsa masa lalu yang keliru dalam menjalankan kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ita Nadia, istri dari Hesri Setyawan, salah satu eks-Tahanan Politik yang dibuang oleh Pemerintah Orde Baru ke Pulau Buru sejak tahun 1969-1979. Ita menjelaskan bila lewat film Pulau Buru tersebut generasi muda bisa tahu dan paham dengan peristiwa sejarah masa lalu khususnya tragedi 1965 tanpa mengungkit atau menyentuh ideologi Komunis yang dibawa PKI.
"Pulau Buru itu monumen sejarah yang tidak bisa dilewatkan apalagi dilupakan oleh Pemerintah. Banyak pihak yang menjadi korban dari kebijakan Politik Orde Baru dengan catutan terlibat PKI. Ini yang generasi muda harus tahu dan belajar untuk masa depan bangsa", terang Ita yang menjadi narasumber dalam acara Diskusi dan Pemutaran Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Gedung Teater Kampus Unika Sugiyopranoto Semarang, Selasa (27/9).

Hesri Setyawan yang juga memerankan sendiri dalam film Pulau Buru menjelaskan bahwa pembuatan film Pulau Buru tersebut tidak untuk menantang Pemerintah atau Aparat dalam hal ini TNI dan Polri, namun film tersebut lebih pada menunjukkan sisi edukasi kepada generasi saat ini sehingga tidak perlu lagi ada penolakan atau larangan memutar film Pulau Buru.
"Di film hanya menceritakan seorang anak menanyakan kepada Bapaknya yang merupakan eks-Tapol yang pernah diasingkan di Pulau Buru. Apa yang Bapaknya lakukan di Pulau Buru saat dibuang oleh Pemerintah dan ada apa saja disana?. Jadi apa yang ditolak dan dilarang dalam film ini. Mereka yang menolak atau melarang itu malah yang belum pernah lihat filmnya", terang Hesri yang merupakan mantan aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), yang dulu dicap sebagai organisasi kaki tangan PKI.

Seperti diketahui, film "Pulau Buru Tanah Air Beta" sempat dikhawatirkan beberapa pihak memiliki tujuan membangkitkan kembali ideologi PKI. Tak heran, jika di beberapa daerah, acara pemutaran film dan diskusi sempat mendapat penolakan dan dibubarkan oleh kelompok/ormas tertentu.

Di Jawa Tengah, pemutaran dan diskusi film ini di lingkup Kampus berjalan lancar beberapa kali meski dengan pantauan aparat tak berseragam (intel). (pit/pit)

Minggu, 15 Mei 2016

Masa lalu yang tersembunyi


Ken Setiawan - May 15, 2016


Sudah jam 4 pagi ketika kapal feri yang saya tumpangi mendarat di Namlea, ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Disambut dengan kegelapan yang, menurut perasaan saya, sangat cocok untuk ukuran pulau yang punya latar belakang sejarah sebagai kamp penjara. 

Saya datang ke  pulau Buru untuk melacak jejak langkah ayahku Hersri Setiawan, seorang mantan ketua Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) Jawa Tengah dan wakil Komite Nasional Indonesia di Biro Pengarang Asia Afrika di Kolombo. Ayah ditangkap pada tahun 1969, dan setelah ditahan di beberapa penjara di sekitar Jakarta pada tahun 1971 beliau dikirim ke Pulau Buru bersama 12.000 tahanan politik (Tapol) lainnya.

Awalnya tak banyak yang tersisa dari Pulau Buru walaupun di masa lalu tempat ini adalah penjara. Barak-barak yang dulunya dihuni Tapol sudah dibongkar. Namun jika dicermati, bekas-bekas masa lalu pulau Buru sebagai kamp kerja paksa masih cukup terasa.

Sejak tahun 1969 para Tapol telah berdatangan ke pulau Buru, dan tugas pertama mereka adalah membuka lahan pertanian. Tak hanya itu, mereka juga harus membuat jalan, membuka sawah, dan membangun desa. Kerja paksa ini dirancang sebagai hukuman bagi tahanan, namun tujuan pemerintah yang sebenarnya adalah mempersiapkan pulau Buru untuk keperluan transmigrasi. Pemerintah menyebut pulau Buru sebagai Tempat Pemanfaatan (Tefaat) dan Instalasi Rehabilitasi (Inrehab).

Sebelum transmigran datang ke pulau Buru, sejak tahun 1972 ada beberapa keluarga Tapol yang pindah untuk menyusul anggota keluarga mereka yang ditahan. Tapol yang disatukan kembali dengan keluarganya itu tidak dibebaskan, namun diberi sedikit kebebasan. Sebagai contoh, mereka boleh tinggal di rumah masing-masing dan tidak lagi tinggal di barak. Beberapa dari rumah itu sampai sekarang masih ada, karena ada beberapa Tapol yang memilih untuk tinggal menetap di sana setelah dibebaskan pada tahun 1977. 


Sebuah rumah yang dibangun Tapol, sekitar 1972, untuk persiapan kedatangan keluarga

Para Tapol juga membangun beberapa bangunan lainnya, seperti bangunan sekolah. Di Desa Savanajaya yang berada sekitar 20 kilometer dari Namlea, para Tapol membangun Sekolah Dasar setempat. Pada saat itu dan bahkan sampai sekarang, anak-anak di pulau Buru diajar oleh (mantan) Tapol. Di tempat lain di Indonesia, mantan Tapol justru dilarang untuk mengajar.


Sekolah Dasar di Savanajaya

Berhadapan dengan sekolah Savanajaya, ada sebuah balai kesenian. Balai ini juga dibangun oleh para Tapol. Para Tapol dulunya menggunakan balai ini untuk pertunjukan seni yang “dinikmati” sesama Tapol dan para pengawal termasuk komandan unit. Balai ini sekarang masih digunakan untuk pertunjukan dan berbagai acara desa. Balai kesenian Savanajaya direnovasi dengan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2014. Sayangnya, renovasi ini justru membuat banyak keluarga Tapol kecewa karena mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaannya.

Tiang-tiang yang awalnya dibuat oleh para Tapol dari kayu putih kemudian diganti dengan bahan-bahan beton. Beberapa keluarga Tapol mengambil tiang yang asli, karena menurut mereka tiang itu merupakan bagian dari kisah hidup mereka di masa lalu.


Balai kesenian Savanajaya

Beberapa mantan Tapol Pulau Buru berfoto bersama di Balai Kesenian
Di dekat balai kesenian ada sebuah monumen yang menunjukkan sejarah pulau Buru sebagai kamp penjara.


Dikenal dengan sebutan ‘Tugu’, monumen ini dimaksudkan untuk menandai hari jadi resmi Desa Savanajaya. Monumen ini merupakan simbol penindasan bagi banyak mantan Tapol.


Monumen Tugu di Savanajaya

Piagam di belakang monumen Tugu, menyebut siapa saja yang terlibat dalam pembangunan Savanajaya, termasuk semua unit kamp penjara
Monumen serupa juga ada di tempat lain.

Di pantai Sanleko, tempat banyak para Tapol pertama mendarat, sebuah taman rekreasi dibangun pada tahun 1972 yang secara ironis diberi nama ‘Jaya Bakti’. Taman Jaya Bakti dibuka oleh komandan kamp pada saat itu, A.S. Rangkuti, yang juga dikenal dengan kekejamannya. Rangkuti kemudian diangkat menjadi walikota Medan pada tahun 1980 sampai 1990.


Pantai Sanleko, tempat para Tapol mendarat untuk pertama kali


Piagam di pantai Sanleko yang menandai pembukaan taman rekreasi

Monumen-monumen ini menampilkan sejarah Pulau Buru sebagai bentuk pembangunan dengan terbentuknya desa-desa dan taman-taman rekreasi. Namun demikian, harga dari pembangunan tersebut nyaris tidak terlihat.

Hanya batu-batu nisan tua tempat para Tapol bersemayam yang menunjukkan jerih payah pengorbanan mereka. Nama-nama Tapol itu kini sudah hampir tak bisa dibaca karena dihempas oleh hujan, badai, dan waktu.


Nisan sederhana di atas makam seorang Tapol bernama Heru Santoso yang meninggal dalam usia 37 tahun, hanya beberapa bulan sebelum pembebasannya

Bagi masyarakat mantan Tapol pulau Buru, sawah-sawah yang tersebar di banyak tempat di pulau tersebut menjadi warisan paling nyata dari kerja keras mereka. Hari ini, produksi beras merupakan sumber penghasilan utama pulau Buru, selain juga minyak kayu putih, kopra, pala, cengkeh, dan hasil tambang emas yang baru-baru ini dibuka. 

Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo (dikenal sebagai 'Jokowi') mengunjungi pulau Buru. Ia menjadi presiden RI kedua yang ke sana sesudah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkunjung pada tahun 2006.

Dalam kunjungannya, Jokowi mendorong para petani setempat untuk menaikkan hasil panen sebagai bagian dari program Pemerintah untuk mencapai kemandirian pangan. Pemerintah menginginkan Pulau Buru bisa menjadi lumbung beras untuk Indonesia Timur.

Presiden Jokowi telah menjanjikan bantuan keuangan dan peralatan serta meminta Pemerintah Daerah untuk mengelola pertambangan emas dengan lebih baik lagi guna mewujudkan hal ini. Produksi beras memang sedang menurun akhir-akhir ini karena masyarakat lebih memilih untuk menambang emas daripada bekerja di sawah, karena besarnya pemasukan dari aktivitas ini.


Banyak toko kecil yang menjual emas di pinggir jalan


Pada bulan Mei 2015, Jokowi mengunjungi sawah-sawah ini

Produksi beras di Pulau Buru dan rencana pemerintah untuk untuk menjadikan Pulau Buru sebagai tulang punggung kemandirian pangan di Indonesia Timur tak bisa dipisahkan dari sejarah pulau Buru sebagai kamp penjara.

Sawah-sawah yang berdiri di antara tahun 1969 hingga 1979 tersebut dibangun dari hasil kerja paksa para Tapol. Banyak mantan Tapol yang kemudian mengungkapkan kekecewaan mereka atas sedikitnya pengakuan pemerintah atas sumbangsih mereka dalam membangun pulau Buru.


Salah satu spanduk yang dipasang untuk menyambut kunjungan Jokowi

Banyak di antara para penduduk Pulau Buru hari ini yang pada awalnya merupakan transmigran yang datang pada akhir tahun tujuh puluhan. Mereka tidak hanya dijanjikan tanah tetapi juga lahan pertanian yang siap pakai. Banyak di antara mereka yang bahkan belum punya pengalaman dalam mengolah lahan pertanian.
Seorang transmigran dari pulau Jawa bernama Untung menyampaikannya sebagai berikut, “Suharto berkata pada kami bahwa komunis itu jahat. Namun ketika saya datang, mereka [para Tapol tersebut] justru mengajari saya cara bertani dan mengolah lahan pertanian”.
Walaupun hingga saat ini negara tak kunjung mengakui hasil jerih payah dan penderitaan para Tapol, jasa-jasa mereka dalam membangun Pulau Buru justru tak terlupakan oleh orang-orang seperti pak Untung. 


Bapak Untung belajar menggarap sawah dari tahanan politik

Ken Setiawan (setiawan.k@unimelb.edu.au) adalah McKenzie Postdoctoral Fellow di University of Melbourne. Risetnya berfokus pada wacana-wacana Hak Asasi manusia di Asia Tenggara. Ken Setiawan berbicara tentang kunjungannya ke Pulau Buru bersama Dave McRae dalam Talking Indonesia podcast Indonesia at Melbourne.

Kamis, 24 April 2014

Penjara Salemba

24 April 2014 | Hersri Setiawan 


Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.

RTC Salemba Jakarta

Rumah Penjara (RP) Salemba atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba ialah sebutan awam untuk rumah penjara yang terletak di Jalan Salemba Tengah Jakarta Pusat. Awam lalu biasa menamakan Rumah Penjara atau Lembaga Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Salemba ini dengan sebutannya yang lebih singkat, yaitu “Penjara Salemba”.
Pada pagi buta tanggal 1 Oktober 1965 terjadilah peristiwa berdarah di ibukota, yang dipicu oleh gerakan yang menamakan dirinya “Gerakan 30 September”. Enam orang jenderal dan satu orang perwira pertama Angkatan Darat tewas pada peristiwa itu. Pada tanggal 3 Oktober jenazah mereka ditemukan dan diangkat dari sebuah sumur mati di Lubang Buaya, sebuah desa tidak jauh dari lapangan udara AURI, Halim Perdanakusumah, dan bertepatan dengan Hari Angkatan Perang tanggal 5 Oktober 1965 jenazah-jenazah itu dimakamkan di Taman Pahlawan “Kalibata” Jakarta Selatan. Satu-dua hari sesudah itu Jakarta dibersihkan dari “oknum-oknum” G30S, komunis, dan yang dikomuniskan.
Penjara Salemba tiba-tiba menjadi penuh-sesak dengan tahanan politik atau tapol. Barangkali pada saat itu jugalah perbendaharaan kata bahasa Indonesia mendapat satu entri tambahan: “tahanan politik” atau “tapol”. Sudah banyak peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, yang mengakibatkan penangkapan dan penahanan terhadap “orang-orang politik” tertentu. Namun mereka itu tidak mendapat sebutan “tahanan politik” atau “tapol”, melainkan disebut dengan menunjuk pada kasus yang melibatkan “orang politik” itu. Misalnya: “Tahanan Digul”, “Tahanan 3 Juli”, “Tahanan DI/TII”, ”Tahanan Madiun” dan sebagainya.
“Penjara Salemba” lalu berganti peranan. Tidak lagi menjadi tempat pengucilan atau pemenjaraan “pesakitan”, “penjahat”, atau kriminal, tapi dipakai sebagai tempat khusus untuk menahan para “penjahat politik”. Ia lalu menjadi “Rumah Tahanan Chusus” untuk para “penjahat politik”, yaitu orang-orang yang dianggap terlibat atau dicurigai terlibat dalam “Peristiwa G30S/PKI”. Sejak itu ia pun mendapat nama baru: “RTC Salemba”. Penghuninya bukan kriminal tapi tapol. Adapun penghuni lama “Salemba”, yaitu para kriminal yang sekitar 400 orang itu, konon dipindah ke penjara Glodok di Jakarta Utara.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Sejak dipakai sebagai tempat penahanan tapol, saking banyaknya “oknum yang terlibat” dan “yang berindikasi”[1], RTC Salemba lalu menjadi benar-benar penuh-sesak. Ada sekitar 3000-4000 tapol ditahan di penjara ini. Itu berarti sepuluh kali lipat, atau bahkan mungkin lebih, dari daya-tampung penjara yang paling besar di Jakarta ini. Sel-sel di setiap blok yang semula diisi tahanan kriminal 3 atau maksimum 4 orang, kemudian diisi dengan 7 orang dan bahkan terkadang sampai 9-11orang tapol. Blok “G” dan “I” yang tidak terdiri dari sel-sel melainkan berupa satu ruangan besar, karena dahulu berfungsi sebagai blok tempat tahanan dan narapidana harus bekerja merajin dan berolahraga, kemudian diubah menjadi “kamar besar” dan masing-masing diisi dengan sekitar 200 orang tapol atau bahkan lebih. Di “kamar besar”[2] ini masing-masing tapol mendapat bagian jatah kapling[3] seluas lk. 1x 2 meter, berderet-deret sepanjang tembok blok, dan ruang di tengah pun masih dibagi-bagi lagi dalam tiga jalur kapling-kapling.
Kecuali tapol yang berjumlah ribuan itu, di RTC Salemba masih disisakan belasan orang tahanan-kriminil-militer (takrim) di blok khusus, yaitu Blok “E”. Desas-desus mengatakan, takrim yang disisakan ini adalah takrim-takrim gembong, yang sengaja dipakai penguasa kamp untuk membantu mengawasi dan mengintimidasi tapol. Blok “E” dipimpin oleh dua takrim eks-perwira pertama AD, Johny Ayal dan Syahbandar, di mana ditahan tapol sipil berstatus isolasi berat, seperti halnya blok “N” yang merupakan tempat isolasi berat untuk “tamil” atau tapol militer.
Bangunan RTC Salemba berbentuk tapal kuda, dengan di tengah-tengah berupa lapangan yang berfungsi banyak, terutama dan pertama-tama digunakan sebagai tempat apel para tawanan dan tempat tapol muslim melakukan salat jumat. Kantor administrasi, ruang pemeriksaan, dapur dan gudang, terletak berderet di depan pada ruangan di antara dua ujung lingkaran tapal kuda. Semuanya terletak pada lingkar-kedua bangunan tapal-kuda. Juga termasuk dalam lingkar ini blok “A” dan blok “B” yang dihuni tapol pekerja RTC. Di antara kewajiban mereka itu, misalnya, membuka dan menutup pintu blok dan sel, menyiapkan makan dan minum tapol, membagi air minum dan jatah makan ke blok-blok, merawat kebun bayam di antara dua tembok tinggi di sekeliling bangunan RTC, mengantar tas besukan dari keluarga kepada tapol yang bersangkutan, meneruskan perintah penguasa ke kepala-kepala blok atau tapol, dan tugas-tugas lain-lain lagi. Pada lingkar ketiga ialah blok-blok RTC, yang terdiri dari sekian banyak sel-sel atau “kamar kecil”, yang jumlahnya tidak sama antara blok satu dengan lainnya. Selain blok-blok itu ada lagi blok “RS”, yaitu “blok” khusus rumahsakit penjara.
Sesudah dipindah dari tahanan operasional di Paskoarma II Cilandak ke RTC Salemba pada 1970, satu tahun kemudian aku akhirnya dipindah ke Pulau Buru, sebagai terminal terakhir bagi tapol G30S. Selama hampir dua tahun di “Salemba” aku berpindah-pindah dari blok satu ke blok lain, dan yang terakhir – yaitu sampai berangkat ke Buru bulan Agustus 1971 – aku menjadi penghuni blok “I”. Sebelum itu aku pernah menjadi penghuni blok “G” dan blok “F”, serta blok-blok isolasi “D” dan “E”.
“Slamat datang, pak Her!” Suara dari sel sebelah selku di blok “D” menyambut kedatanganku.
Aku kenal benar suara parau itu. Ia tentu Pak Slamet Parto, penderita parah penyakit asma, kawanku setahanan di Paskoarma II Cilandak. Ia keponakan Jenderal Hartono, panglima Kko-AL, yang pada ujung tahun 1960-an terkenal dengan ucapan kesetiaannya pada Bung Karno: “Merah kata Bung Karno, merah tindakan KKo; putih kata Bung Karno, putih tindakan KKo!”.
“Kang! Sampeyan gembong Tebet Timur, kan?” Suara dari sel sebelah Slamet Parto.
“Itu mas Naryo, ya?” Jawabku.
Ia tertawa. Yang kusapa “Mas Naryo” ini anggota PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI, berpangkat sersan mayor, tetanggaku satu RT di Kelurahan Tebet Timur.
“Bung!” Suara menyapa dari sel lain lagi. “Aku Saleh Semarang.”
“Bung Saleh, Pekunden!?” Tanyaku. “Kenapa Bung di sini?”
“Aku sudah lama di Jakarta. Tidak di Lekra lagi. Aku di DPP SBKB.[4] Bung kok pinter sembunyi, sih?”
Aku diam. Tidak mengerti arah pertanyaannya itu. Sekilas ingatanku kembali ke masa-masa sekian tahun lalu di Semarang.
“Bung sudah lama lho dicari-cari Marjuki …” Suara Saleh lagi. Yang dimaksud Marjuki ialah Lettu CPM Marjuki, Komandan Kamp Salemba.
“Istirahat dulu, pak Her!” Suara Slamet Parto lagi yang terdengar. “Di sini lain dari Cilandak lho pak. Semuanya lain! Jangan kaget, ya pak!”
Semuanya lain! Ya, Slamet Parto benar. Tadi ketika aku dibawa masuk ke lingkar paling dalam bangunan RTC, yang terdengar pertama ialah suara-suara banyak orang membaca Al Kuran dari seluruh penjuru. Suasana RTC Salemba pada saat-saat menjelang waktu salat, barangkali mirip seperti suasana di pondok pesantren. Suara-suara orang membaca ayat-ayat Kuran, sendiri-sendiri atau bersama-sama, terdengar dari pagi sampai lepas waktu lohor. Kemudian nanti terdengar lagi pada waktu sekitar salat asar, dan terlebih-lebih pada saat antara salat magrib dan isyak.
Juga di RTC Salemba ukuran sel lebih sempit dibanding dengan di Paskoarma II. Lantai dan dinding sel tampak kotor dan tidak terurus. Jeruji-jeruji pintu besi dan jendela sudah dimakan karat. Bau anyir dan pengap tercium tajam. Apakah memang seperti ini merupakan pemandangan dan keadaan yang lumrah di semua rumah penjara?
Aku hamparkan tikar yang kubawa dari Cilandak, dan mencoba beristirahat seperti anjuran Slamet Parto. Selagi aku masih berbaring dan hanyut dalam pengembaraan batin, suara petugas korve kudengar.
“Makan, mas!” Katanya.
Piring aluminium yang tidak keruan lagi bentuknya kulihat disorongkan di bawah pintu. Kuah sayur berwarna kehijauan merendam sedikit nasi di tengah piring.
“Rantang atau cangkirnya, mas!?” Pintanya sambil mengulurkan tangannya dari antara jeruji pintu.
Kuberikan satu rantang dan satu cangkir.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE. 
Ia memberikannya kembali kepadaku, sesudah mengisi kedua-duanya dengan air minum. Air matang tentu saja di mana-mana sama. Sama warnanya, dan sama juga baunya. Maka tanpa kulihat dan kucium rantang dan cangkir berisi air minum itu kutaruh di lantai begitu saja. Barangkali, pikirku, inilah jatah air-minum untuk sepanjang hari dan malam nanti.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Aku terpikir untuk makan. Tadi pagi, ketika aku dipindah dari Paskoarma, dan singgah di markas CPM di Jalan Guntur Manggarai, jatah makan pagi kami belum dibagikan. Tapi, seketika memegang bibir piring aluminium itu, aku tersentak jijik. Licin! Dan ketika sepiring nasi berkuah dengan satu-dua lembar daun bayam itu kuangkat, kudekatkan ke hidung, tercium bau anyir yang luar biasa. Kupikir piring itu tidak pernah selamanya dicuci dengan sabun, melainkan sekedar dilempar-lemparkan masuk ke dalam drum pencucian, lalu diangkat satu-satu atau sebanyak sebisanya tangan mengangkat, dan ditumpuk di dapur. Selain licin dan anyir, piring itu pun sudah tidak punya bentuk lagi. Sobek pada bibirnya di sana-sini, dan juga penyok-penyok tidak keruan.
Piring berikut nasi-sayur jatahku kusorongkan kembali, keluar dari bawah pintu sel. Utuh, tanpa kusentuh.
“Makan dong, pak!” Suara Slamet Parto. Barangkali ia mendengar suara piring yang kusorongkan di lantai itu.
“Jangan pakai selera, pak. Pakai kepala!” Ia menasihati. “Tutup hidung setiap menyuap, pak. Saya dulu juga begitu …”
“Ya, saya akan coba.” Jawabku membohong.
“Ya, makan! Paksa saja, pak! Kalau sakit tambah susah kita …”
Nasihat Slamet Parto tentu saja sangat benar. Tapi aku juga benar-benar tidak atau belum bisa memenuhi nasihatnya itu. Baru ketika jari menyentuh piring yang terasa sangat licin itu, belum lagi kuangkat hendak kucium, perasaan jijik dan mual menggelegak di perut. Aku harus menahan muntah.
Keadaan demikian terus-menerus kualami selama tiga hari. Artinya selama tiga hari itu juga perutku tidak pernah kemasukan apa pun selain air. Akibatnya, persis seperti dikatakan Slamet Parto, aku jatuh sakit. Demam tinggi. Dan aku menjadi semakin tidak mempunyai nafsu makan. Tapi aku tidak ingin mati kelaparan. Ketika masih di luar, pada tahun-tahun 1967-68, kudengar hampir setiap hari rata-rata 7-8 orang kawan mati di RTC Salemba. Kebanyakan karena busunglapar.
Nasihat Slamet Parto harus kupaksakan sendiri. Aku harus makan dengan kepala, dan tidak dengan lidah dan hidung. Setiap tangan kananku mengantar satu suap ke mulut, jari-jari tangan kiriku memencet keras-keras cuping lubang-hidungku. Nasi dan kuah sesendok-bebek aluminium itu pun kumasukkan dalam-dalam ke pangkal lidah. Tidak di ujung atau tengah lidah, tempat ujung-ujung saraf perasa berakhir.
“Masih sakit, mas?” Tanya Kepala Blok yang tiba-tiba muncul di balik pintu sel.
“Akh, tinggal lemas saja.” Jawabku. “Tapi sudah tidak demam kok.”
Aku tidak tahu apa-dan-siapa Kepala Blok. Ia seorang yang bersosok jangkung, berkacamata tebal, dan berkulit gelap.
“Tidak ada sarung atau selimut?”
“Tidak.”
Ia menoleh ke kiri dan ke kanan. Seperti meyakinkan diri sendiri, bahwa tidak ada seseorang yang melihatnya. Lalu cepat-cepat ia mengulurkan genggaman tangannya dari sela jeruji pintu. Dua butir gulamerah. Sesudah memberi isyarat tutup-mulut dengan jari telunjuk di bibirnya ia pergi. Tanpa kata-kata.
Di RTC Salemba bicara antara sesama tahanan, apalagi bergurau sehingga menimbulkan suara tertawa, termasuk konsinyes atau larangan utama dan pertama di antara sekian banyak deretan konsinyes. Maka ketika pagi-pagi pada pukul enam pintu sel dibuka, tapol segera menghambur ke kamar-kecil bukan saja untuk membuang hajat, tetapi juga untuk bermacam-macam alasan lainnya lagi. Misalnya, meledakkan tawa atau menjerit tanpa ada yang ditertawakan atau dijeritkan, tukar-menukar “info” dengan suara saling berbisik, walaupun “info” itu “hanya” tentang besukan keluarga yang sudah dua minggu mangkir!
Pada saat pagihari di kamar-kecil itulah tapol bisa merebut kesempatan di celah kesempitan untuk “berekspresi diri” dan melakukan “kontak sosial”. Kesempatan kontak-sosial juga bisa dicuri pada waktu tiga puluh menit “berolahraga”, berjalan cepat mondar-mandir di halaman blok sambil bergandengan tangan dengan sesama teman dekatnya. Ketika itulah mereka bisa saling berbisik tentang apa saja, walaupun harus sambil tetap waspada terhadap “pucuk-daun dan rerumputan yang bergoyang” sekalipun.
Komunikasi antara sesama tawanan merupakan larangan atau “konsinyes”, dalam kosakata tapol G30S. Karena itu ketika kami diangkut dari Namlea ke pantai Sanleko atau dermaga Air Mandidi, dengan sloep atau sekoci, kami semua harus berdiri tegak berimpitan seperti batang-batang kayu. Barang bawaan harus dijunjung di atas kepala. Ini tentu saja demi alasan sekuriti. Untuk tidak memberi kami ruang-gerak dan kesempatan saling berbicara sedikit pun. Seketika mendarat di pantai kami harus turun berlompatan dari sloep, lalu berlari dan segera membentuk barisan. Tidak boleh ada ruang dan waktu untuk hal-hal yang dinyatakan sebagai “konsinyes”.
Seribusatu rambu-rambu “konduite” memang diberlakukan ketat pada tapol sepanjang hari dan malam. Istilah “konduite” adalah sepatah istilah lagi selain ”konsinyes”, yang juga paling banyak diucapkan oleh penguasa kamp dan cecunguk-cecunguk aparatnya. Seakan-akan “dosa politik” sebagai “tapol G30S/PKI” akan mudah ditebus dengan tingkah-laku atau konduite baik, yaitu dengan hidup sebagai “insan pancasilais sejati” melalui jalan yang “diridhoi Allah”.
Di RTC Salemba tidak ada tapol yang dibolehkan bekerja, kecuali tapol dari blok “A” dan “B”, seperti di atas sudah disebutkan, yang setiap hari bertugas di dapur umum dan di kebun sayur sekitar bangunan RTC. Beda dengan kawan-kawan tapol di RTC Tangerang, yang ketika itu juga termasuk dalam wilayah Kodam V Jaya. Di sana ada sebagian tapol, sekitar 200-an khususnya yang muda-muda, setiap hari dipekerjakan di luar penjara. Mereka bekerja untuk, apa yang disebut sebagai, “Proyek Pertanian Kodam V Jaya”, di desa Cikokol, di peluaran kota Tangerang, yaitu untuk membuka dan menggarap ladang dan sawah, masing-masing seluas 25 hektar dan 50 hektar. Hasil panenan sawah dan ladang ini dimaksud untuk memberi makan pada tapol di seluruh Jakarta yang ribuan jumlahnya, tetapi dalam praktiknya — seperti yang sudah lazim terjadi, juga misalnya untuk tapol di Nusakambangan — yang pertama dan utama justru bagi para penguasa kamp, dan baru sisa kelebihannya menjadi jatah tapol sewilayah Kodam V Jaya.
Setiap pagi sebelum matahari terbit, tapol-tapol pekerja itu digiring keluar penjara, dan pada petang hari bersamaan dengan matahari terbenam mereka digiring kembali ke sel-sel isolasi masing-masing. Kecuali untuk beberapa orang yang terkena kerja-wajib musiman, seperti jaga tanaman dari kemungkinan serangan hama, pengatur air saluran dan berbagai jenis kerja korve lainnya.
Tapol G30S sejatinya sudah sejak hari pertama mereka masuk dan menghuni tempat penahanan tidak boleh bekerja, agar supaya tidak terjadi kontak antara tapol satu dengan lainnya. Tapi agar supaya mereka tidak mati dilanda wabah busung-lapar, loket penjara dibuka tiga kali dalam satu minggu untuk menerima besukan makan-minum keluarga. Di satu-dua tempat penahanan di Surakarta tapol bahkan “dibebaskan” pada sianghari untuk mencari makan mereka sendiri-sendiri. Di RTC Salemba bukan hanya soal makan-minum yang “diserahkan” pengurusannya kepada keluarga masing-masing tapol. Juga jika blok sana atau sini memerlukan ember atau tali timba, kapur di tembok sel atau dinding blok sudah terlalu kotor, bohlam di sel sana atau sini putus, cat pintu-jeruji sel atau blok sudah kusam … semuanya itu diserahkan kepada keluarga tapol dan tapol. Keluarga diminta agar mengirim kebutuhan apa yang diperlukan, dan tapol di dalam yang diwajibkan mengerjakannya.
Pengasingan tapol G30S ke Pulau Buru, kupikir, satu dari sekian banyak alasannya, ialah karena di sana tapol tidak akan “habis” dilanda wabah busung-lapar. Untuk itu mereka harus mencetak sawah-ladang seluas-luasnya. Malahan kemudian terbukti, bahwa mereka bukan hanya mampu “menghidupi diri mereka sendiri. Tapi mereka pertama-tama dan terutama harus ikut membantu membangun perekonomian daerah, dalam hal ini Maluku Tengah, sambil menciptakan “nilai-nilai” bagi para pembesar unit-unit Inrehab Pulau Buru.
***
[1] Istilah-istilah “oknum” (sosok, tokoh, seseorang) dan “indikasi” (petunjuk) yang semula bersifat “netral” itu, sejak Peristiwa G30S mendapat arti sosial-politik yang tertentu; “oknum” ialah “seseorang yang patut dicurigai terlibat G30S/PKI”, dan “indikasi” ialah “petunjuk keterlibatan seseorang pada Peristiwa G30S/PKI”.
[2] Penguasa RTC melarang penggunaan istilah “sel”, dan mewajibkan menggantinya dengan istilah “kamar”. Alasan yang selalu ditegaskannya, dikaitkan dengan “pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Suharto yang Pancasilais dan menjunjung tinggi sila Perikemanusiaan” (sic!).
[3] “Kapling” (Bel.: kavling), petak tanah dengan ukuran luas tertentu; dalam kosakata tapol G30S ialah “petak” ruang seluas kelambu terpasang yang diperoleh sebagai “jatah” masing-masing tapol. Kapling inilah lebensraum tapol, tempat ia bisa “leluasa” berbuat apa saja, juga menyimpan “harta-milik” (ransel goni berisi satu-dua lembar pakaian) pada bagian atas atau kepala.
[4] Kependekan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Kendaraan Bermotor.
Sumber: ArusBawah 

Rabu, 17 April 2013

Tefaat Buru Sebagai Antitesis


17/04/2013 - Hersri Setiawan


Seperti namanya telah menyatakan, Pulau Buru merupakan tempat pemanfaatan (tefaat) tapol. Atau lebih jelas jika dinyatakan secara terbalik: tempat tapol dimanfaatkan. Apabila ketika masih di penjara, tapol hanya dikurung di dalam sel, maka di tempat pemanfaatan ini mereka justru “dilepas”. “Dibiarkan” mereka itu hidup di tengah-tengah keganasan alam, untuk dibebani dengan seribu satu “harus” dan diawasi oleh intaian berpasang-pasang mata sangkur dan laras senjata. Kendati demikian Buru sebagai tempat pemanfaatan lebih memberikan kemungkinan bagi tangan-tangan penciptaan tapol untuk berkiprah.

Tapol di Indonesia Orde Baru kira-kira bisa diperbandingkan dengan budak-budak peradaban dunia sepanjang sejarah bangsa mana saja. Dari tangan budak-budak ini berdirilah monumen-monumen seperti Borobudur (Jawa), Tembok Besar (Tiongkok), piramida (Mesir), dan lain sebagainya. Monumen-monumen perkosaan kemanusiaan, tetapi bukannya tanpa nilai-nilai keindahan dan kebesaran yang menjadi abadi dalam sejarah.

“Engkau menciptakan malam, dan aku membikin pelita / Engkau menciptakan tanah liat, dan aku membikin tembikar / Engkau menciptakan gurun pasir, gunung gemunung, dan hutan belukar / Dan aku membuka sawah, ladang, dan kebun buah-buahan / Akulah yang mengubah batu menjadi cermin / Dan akulah juga yang mengubah racun jadi penawar.”

Hersri Setiawan berdiri di depan papan nama di Pulau Buru yang menunjukkan kamp dimana ia melakukan kerja paksa. foto: Willy van Rooyen, 1998. koleksi: IISH

Apa yang dikatakan Iqbal [1873-1938] benar belaka. Daya kreasi dan inovasi manusia sungguh luar biasa apabila kesempatan untuk itu dimungkinkan. Di penjara Salemba, dengan bahan segala macam sampah dan batu sebagai alat, tapol bisa membikin berbagai-bagai macam barang. Kaleng susu cap bendera menjadi kompor minyak atau kompor lilin, kantong plastik menjadi tas dan bahan pengganti kertas atau lebih tepat “lontar”, sendok alpaka menjadi jarum akupungtur, tulang dan batok kelapa menjadi pipa rokok, pecahan kaca menjadi pisau cukur, sisa-sisa gombalan menjadi hasil kerajinan sulaman warna-warni yang indah, dan lain-lainnya lagi. Semua itu tanpa alat, kecuali tangan, dan barang-barang yang dapat ditemukan di sekeliling!

Seperti sudah dikemukakan, di Buru kesempatan berkreasi menjadi lebih luas. Oleh sebab itu sudah di dalam bulan-bulan pertama, di setiap unit orang bisa mendengar suara suling, petikan kecapi, gesekan biola atau petikan gitar; mendapati barang-barang anyaman dari bambu, pandan, atau rotan; ukiran kayu dengan berbagai gaya pola desain.
 “Tai pun kalau sudah dicat oleh tangan tapol, tonwal akan berebut memilikinya!” Itu kata kata Kapten Ahmad Nur, Dan Unit XIV Bantalareja, yang aku dengar dan aku tulis secara harfiah belaka. (Ketika itu aku Koordinator Unit XIV).  Tetapi yang lebih mencolok dari semuanya itu, ialah terbukanya berpuluh-puluh hektar sawah dan ladang unit, di samping berpuluh-puluh hektar lagi kebun-kebun barak di tengah hutan, yang tetap tersembunyi dari tilikan dan intaian mata penguasa.
Semua nilai itu dihasilkan tapol. Pada satu pihak, di celah-celah intaian mata penguasa yang tajam dan ganas; dan pada pihak lain, di sela-sela kesempatan yang terlalu sempit, yaitu pada saat istirahat kerja siang hari, yang hanya sekitar tiga puluh sampai enam puluh menit lamanya. Kelak, jika tefaat telah berumur sekitar lima tahun, dan cara pemanfaatan tenaga tapol sudah menjadi lebih canggih, kelonggaran-kelonggaran tertentu dirasa perlu diberikan bagi tapol. Pada wartu itulah tapol semakin berkiprah. Lalu terciptalah berbagai “penemuan” dan pembaharuan atas perkakas dan cara kerja, seperti misalnya: penggilingan padi, pemipil atau perkakas penanggal biji-biji jagung dari tongkolnya, “blower” (peniup untuk menampi sekam), gerobak angkutan, pipa leding dari bambu, dan lain-lainnya lagi. Pada satu pihak demi kelangsungan hidup, efisiensi memang menjadi tuntutan wajar; namun pada lain pihak, efisiensi itu sekaligus juga membawa konsekuensi pelipat gandaan intensitas penindasan. Dan bagi tapol ini tidak lain hanya ibarat menggali lubang kubur diri sendiri. Karena itu tidak setiap tapol bersikap positif terhadap setiap usaha penemuan dan pembaharuan tersebut.

Seni dan Hiburan Sebagai Aspek Pemanfaatan

Semua unit di Tefaat Buru, kecuali unit isolasi Jiku Kecil yang sesudah dipindah (1974) dikenal sebagai “Unit Ancol” [karena dibangun di daerah pasang laut], mempunyai gedung kesenian masing-masing. Memang dinamai “gedung”, walaupun bagi saya lebih mendekatkan ingatan pada bangunan “Bale Sigalagala” (balai bambu; gala(h) = bambu), tempat keluarga Pandawa dan Kurawa bermain dadu, awal malapetaka ketika Pandawa harus dibuang selama tiga belas tahun!

Gedung Kesenian lama Unit IV Savanajaya, sebelum “gedung” yang baru didirikan tahun 1974, memang dijuluki oleh tapol setempat sebagai “Kandang Sapi”, entah karena kemiripan bentuknya dengan kandang sapi, atau karena letaknya yang tak jauh dari Barak Kandang Sapi.Bagaimanapun juga “gedung” kesenian di unit-unit itu dilengkapi dengan panggung, bangku-bangku tempat duduk untuk lebih dari 500 penonton, dua perangkat gamelan Jawa slendro dan pelog, dan layar-layar dekor untuk pementasan “drama modern” dan “drama tradisional”, yang terbikin dari bahan semacam sisal bekas-bekas kantung pupuk. Semuanya dibangun dan dibikin oleh tapol, rata-rata sudah dalam tahun pertama atau kedua umur unit yang bersangkutan. Juga berbagai macam instrument gamelan itu. Semuanya dibikin oleh tapol, dari besi bekas bom yang banyak terdapat di Namlea – tentu dari sisa-sisa Perang Dunia  II yang lalu.

Wayang kulit semula hanya ada di Unit IV Savanajaya, kemudian dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Tefaat, mengikuti di mana Ki Dalang Tristuti Rachmadi Suryoputro BA berada. Dalang yang berasal dari Purwadadi Jawa Tengah, dan Sekretaris Lekra Cabang Purwadadi ini, pernah diberi gelar dan hadiah dalang terbaik Indonesia oleh Festival Pedalangan se Indonesia 1964.Berbeda dengan gamelan yang terdapat di semua unit, instrumen musik “lengkap” untuk sebuah band hanya terdapat di Mako. Konon hadiah dari Departemen Sosial Jakarta untuk Tefaat Buru, yang terjadi pada akhir masa jabatan Kol. AS. Rangkuti selaku Dan Tefaat Buru. Beberapa instrumen musik yang terdapat di unit-unit merupakan bikinan dan milik perseorangan tapol di barak-barak, cukup untuk membentuk sebuah orkes kroncong atau irama Melayu dan irama Padang Pasir (sekarang dikenal sebagai dangdut).

Pada akhir masa ,jabatan Komandan Tefaat Buru (Dan Tebu) Kolonel AS. Rangkuti (1973), komando tefaat membentuk sebuah kelompok musik yang dinamai “Band Markas Komando” (Bandko), di bawah pimpinan Basuki Effendy dan Subronto Kusumo Atmodjo. Pada awal masa jabatan komandan berikut (Kol. Samsi MS), pengelompokan tapol atas dasar “profesi” itu diperluas dan dimantapkan. Yaitu dengan ditempatkannya kelompok-kelompok tersebut di dalam barak-barak yang dibangun di komplek bangunan Mako. Dengan demikian tapol- tapol “profesi” ini, sejak itu, di bawah pemanfaatan dan pengawasan Mako, dan tidak lagi unit asal masing-masing yang bersangkutan. Kelompok-kelompok “profesi” itu ialah: “kelompok insinyur”, yaitu sebutan untuk kelompok tapol yang bertugas sebagai staf tata usaha Mako, di mana terdapat beberapa insinyur bangunan dan pertanian; “kelompok kru”, yaitu crew atau “awak kapal” sampan bermotor milik Mako; kelompok karawitan dan pedalangan Jawa; kelompok pelukis, di mana terdapat antara lain pelukis-pelukis Permadi Lyosta (dari sanggar “Pelukis Rakyat” Yogyakarta, yang didirikan oleh Hendra Gunawan dkk), Sumardjo (dari sanggar “Seniman Indonesia Muda”, yang didirikan oleh Affandi dan S. Sudjojono), Gultom (dari sanggar “Bumi Tarung”, yang didirikan oleh Amrus Natalsya); kelompok tukang dan pengrajin — terutama kerajinan ukiran kayu.

Pada sekitar waktu itu jugalah Pramudya Ananta Toer dipisahkan dari kawan-kawannya di unit, dan diperlakukan serta ditempatkan di ruang tersendiri. Mula-mula di gedung kesenian Unit I Wanapura, dan selanjutnya di komplek Mako sesudah markas ini pindah dari Namlea ke tepi Sungai Wai Apo, di areal antara Unit I Wanapura dengan Unit II Wanareja. Tugas pokok yang dibebankan penguasa pada Pramudya ialah menulis dan menulis saja.

Kolonel Samsi MS yang cerdik itu juga mengubah “budaya militer” menjadi “budaya budak”. Perubahan yang dalam praktik seakan-akan memberi angin kepada tapol, tapi dalam hakikat sesungguhnya justru lebih busuk. Misalnya dalam hal apel. Dia berkata kurang lebih: Prinsip apel ialah menghitung kekuatan tenaga kerja manusia, dalam hal ini tapol. Karena itu tidak harus dengan baris-berbaris dan berhitung secara militer. Cukup dengan apel kentongan atau “apel sapi” (sic!). Ini menghemat waktu. Supaya mereka segera bisa ke tempat kerja masing-masing, dan memulai pekerjaan yang sudah digariskan. Karena, justru untuk inilah tapol dibawa ke Buru. Untuk dimanfaatkan. Kecuali itu, masih kata Kolonel Samsi MS, apel sapi juga untuk menghindari kesalahan dalam baris-berbaris atau berhitung dan akibat-akibatnya, yaitu pemukulan dan penyiksaan oleh petugas terhadap tapol. Padahal wajar saja jika tapol tidak pandai berbaris, karena mereka memang bukan tentara. Lalu kalau mereka disiksa, jatuh sakit, masuk rumah sakit, dan tidak bisa bekerja siapa yang rugi? Proyek Tefaat! Dan siapa yang harus bertanggung jawab ke Pusat? Bukan Tonwal (Peleton Kawal), bukan Dan Unit, tetapi saya!

Oleh karena itu para Dan Unit dan Tonwal memberi kepanjangan huruf-huruf “MS” di belakang nama Dan Tebu ini sebagai “Menang Sendiri”. Samsi yang mau Menang Sendiri. Tetapi toh sedikit lebih baik ketimbang pendahulunya: Rangkuti, yang kependekan dari “Barang Barang Diangkuti”. Kepanjangan singkatan-singkatan ini tentu saja hanya ditiupkan dari mulut ke mulut oleh tapol.

Pramoedya Ananta-Toer di kamp Pulau Buru. (foto: istimewa)

Tarik Tambang Dengan Seni Dan Hiburan

Pada saat-saat tertentu rombongan karawitan dan pedalangan dan bandko tersebut mendapat perintah untuk menghibur para petugas Mako, dan setiap dua atau tiga bulan sekali berkeliling ke unit-unit untuk memberi hiburan bagi tapol dan petugas di sana. Tema pergelaran ditentukan sebelumnya, dan “balungan” lakon harus diajukan jauh-jauh hari ke Staf I/Intelijen Mako. Ketentuan yang sama berlaku juga bagi teks-teks lagu yang akan dinyanyikan. Karena itu maka dalam pandangan sementara tapol kegiatan seni atau hiburan seperti ini merupakan kegiatan yang sia-sia belaka. Lebih dari itu bahkan ada yang menilainya sebagai perbuatan khianat. Sia sia, oleh karena paling jauh hanya nilai hiburan yang bisa dicapai. Khianat, oleh karena hiburan bagi tahanan, seperti istilah itu sendiri sudah menjelaskan, hanya berarti sikap menipu diri sendiri. Dan itu tidak lain selain sikap hipokrisi terhadap realitas belaka. Kegiatan hiburan di dalam kamp, demikian mereka menyimpulkan, hanyalah kegiatan pengabdian kepada musuh.

Memperhatikan penalaran demikian itu, aku ingat sebuah novel “Exodus” (Leon M. Uris, 1958), yang kubaca ulang ketika aku di tahanan “Ikan Paus” di Cilandak, Jakarta. Di dalam novel itu dikisahkan tentang bagaimana orang-orang Yahudi di kamp-kamp tahanan mereka mengisi “waktu kosong”. Misalnya, bermain teater sebagai payung latihan kemiliteran, latihan menyanyi bersama sebagai payung pendidikan ideologi, dan berbagai-bagai cara kerja konspiratif lainnya. Tetapi, bantahku sendiri, novel mempunyai realitasnya sendiri. Suatu realitas yang terkadang jauh dari realitas kongkret, justru karena alasan kebebasan kreasi itu.

Tapol mempunyai istilah-istilah khusus untuk berbagai kegiatan hiburan atau seni itu. Beberapa di antaranya ialah: “korve gurung” atau “korve kerongkongan” untuk menyanyi; “korve besi” untuk penabuh gamelan; “korve kawat” untuk bermain musik, karena sebagian besar instrumen berupa instrumen petik dan gesek yang bersenar kawat; “korve mata” untuk tapol penonton; “korve keplok” untuk bertepuk tangan, karena setiap nomor acara berakhir, tapol penonton wajib bertepuk tangan. Siapa yang mewajibkan itu? Siapa lagi kalau bukan komandan! Kecuali itu ada lagi yang di sementara unit dikenal sebagai (maaf beribu maaf!) “korve lendir” (maksudnya sperma), ini untuk tapol “tandak” yang mendapat tugas Komandan untuk menemani tidur di wisma, entah bersama dirinya sendiri atau jika ada tamu dari “pusat”.

Bahwa semua sebutan itu didahului dengan kata korve, yang sebagai jargon penjara memperoleh arti lebih tegas, yaitu kerja wajib di luar jam kerja (barang tentu tanpa upah), adalah petunjuk bahwa tapol sadar akan adanya ketidak-bebasan itu. Namun, apa pun hasil akhir yang akan dicapai, apakah bernilai seni ataukah bernilai hiburan, bagi para seniman dan pemain yang bersangkutan khususnya, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan itu sama sekali bukannya tidak bermanfaat. Sebab dengan jalan demikian mereka bisa mempertahankan, bahkan tidak mustahil mengembangkan kemampuan teknis masing-masing. Kecuali itu hendaknya diingat, bahwa betapapun bengisnya sesuatu sistem kekuasaan menindas kebebasan berkreasi, namun tidak akan pernah ia mampu menumpas seniman dan karya mereka sama sekali. Sebab, hanyalah cara dan bentuk kreasi bisa ditindas. Tetapi isi dan proses kreasi tidak.

Seni tidak hanya lahir di bawah terang kandil-kandil istana dan gereja. Juga dalam gelapnya penindasan seni bisa lahir. Dan seni yang lahir dalam kegelapan itu akan tetap seni juga, sebagaimana intan yang keluar dari mulut anjing sekali pun, tidak akan berubah menjadi beling. Tidakkah dari haribaan Dewi Amaterasu Omikami, yang di Indonesia mengejawantah sebagai militerisme Jepang, telah lahir malinkundang-malinkundang bernama Chairil Anwar, Cornel Simandjuntak pelopor musik Indonesia baru, Dr.Huyung pelopor pembaharu seni pentas dan film? Tidakkah periode “remuk rusak” (sebutan sarkasme rakyat untuk “romusha”) telah menggugah kembali ingatan orang kepada wayang beber yang telah lama tertimbun sejarah, dan yang pada gilirannya mengilhami penciptaan wayang suluh, wayang revolusi, wayang pancasila, wayang wahyu, dan semacamnya?

Seni dan Pertandakan — Penjara Dunia Abnormal?

Selain kalangan tapol yang bersikap menentang kegiatan seni dan hiburan atas dasar ideologi dan politik seperti tersebut di atas, ada lagi kalangan tapol lain lagi, yang mencari-cari dalihnya pada alasan moral (dalam hubungan ini kadang perlu dipertegas lagi: “moral komunis”!).

Adanya kegiatan panggung, kata mereka, berarti membuka lahan subur untuk lahirnya tandak-tandak. Dan perihal pertandakan ini, bagi pandangan tapol komunis-sok-moralis yang menilai diri sendiri (yang komunis) sebagai “supermens” itu, mendapat cap moral yang terburuk dari segala yang buruk: moral feodal, moral burjuis, moral kriminil! Selanjutnya mereka juga mengatakan (yang untuk sebagian memang benar), bahwa pertandakan akan mengakibatkan banyak terjadinya perkelahian antartapol, bacok-bacokan, pencurian, dan seribu satu akibat-akibat buruk lainnya. Namun dari semuanya itu, masih menurut kata mereka, akibatnya yang terakhir dan terpenting ialah, bahwa “kontradiksi pokok” tapol vs. penguasa akan bermutasi kepada kontradiksi non-pokok antartapol.

Tapol-tapol komunis-sok-moralis itu memang pandai merakit rumusan teoretis. Tapi lupa (ya, mudah-mudahan hanya “lupa”, dan bukan karena tidak mau tahu) pada kenyataan.

Misalnya: (1) bahwa salah satu unit yang berpenghuni 450 tapol (yaitu Unit V Wanakarta), dengan frekuensi hiburan tidak lebih dari unit-unit lainnya, toh mempunyai tandak tak kurang dari 70 pasang; (2) bahwa ada Komandan di sebuah unit (Unit XVII Argabhakti) yang membentuk barisan “dara-dara” Sabang Merauke Bhineka Tunggal Ika; (3) bahwa ada Komandan atau Wadan (Wakil Komandan) di sementara unit, yang “memelihara” tapol tandak di wisma mereka; (4) bahwa ada pula Komandan Unit yang, berkongsi dengan perempuan penduduk setempat, yang dikenal bernama Ibu Fatimah (Unit III Wanayasa dan Unit IV Savanajaya), membuka usaha pelacuran di kawasan unit mereka; dan bahwa (5), inilah yang lebih penting lagi, tandak tidak tiba-tiba lahir sesudah di Buru, tetapi sudah ada sejak tapol masih hidup dikurung di dalam sel siang dan malam di kamp-kamp di Jawa.

Pendek kata, hendaklah diketahui, bahwa umur pertandakan tidak semuda umur bangunan penjara. Di jaman Ratu Sima (abad ke-4M) di Jepara, Pulau Jawa konon belum punya rumah penjara. Tapi, dalam Kitab Perjanjian Lama, kisah Sodom-Gomorah sudah mendapat tempat untuk ditulis, selagi Kitab Kejadian masih sampai pada ayatnya yang ke-19.

Pertandakan bukanlah sisi atau gejala moral feodal, atau burjuis, atau kriminil, atau ketiga-tiganya menjadi satu sekali pun! Tidak. Ini adalah aspek cinta dalam situasi dan kondisi khusus, yang bisa tumbuh pada manusia sembarang — dari mana pun “asal klas”-nya. Gejala pertandakan di penjara dan di kamp pengasingan mana saja, bukan terdorong oleh nafsu syahwat, sebagai bentuk primordial hasrat melangsungkan jenis. Tapi terutama lebih disebabkan oleh tuntutan naluri dasar yang Iain, baik sebagai Manusia (“biological animal“) yaitu hasrat untuk mencinta dan dicinta, maupun sebagai Orang (“political animal“) yaitu kerinduan akan kebebasan. Bebas untuk membisikkan keluh-kesah serta impian diri antara sesamanya.

Sesama tapol di Buru memberikan cap kepada kawan-kawan mereka yang terlibat kehidupan pertandakan itu sebagai menderita “sakit mata”. Perhatikan kata “sakit” itu. Oleh karena “sakit mata” mereka, maka mereka lalu tidak lagi bisa membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan akibatnya jadilah mereka tandak. Bahwa cap yang lazim berlaku bersifat negatif, itulah pertanda tentang betapa dominan pandangan golongan moralis tersebut di atas. Dominasi ini pada gilirannya mendapat legitimasi ideologis dan politis, dengan melalui campur tangan sistem kekuasaan yang mengeksploitasi situasi ketergantungan atau kehampaan jiwa sejumlah tapol yang bersangkutan. Sementara itu pengaruh budaya militer tidak hanya terbatas pada tapol di unit-unit. Tetapi bahkan juga meluas di kalangan bocah-bocah lepas balita, anak-anak penduduk setempat di sekitar unit.

Mereka ini tidak lagi bermain latih menumbak sasaran berupa buah jeruk yang digantung atau digelindingkan, tapi bermain perang-perangan dengan bedil-bedilan kayu atau bambu. Tokoh komandan dan tentara menjadi tonggak acuan bagi dunia angan-angan mereka tentang hari depan. (Lebih lanjut lihat sumbangsih saya dalam “Perjalanan Anak Bangsa“; LP3ES 1982: 296-300).

Goyahnya Dimensi Simbol

Di Buru sensor militer terhadap hasil daya cipta tapol, baik di atas panggung hiburan maupun di tengah tempat kerja berlaku sangat keras. Dengan sekedar bertujuan untuk memperlihatkan kekuasaan, dan atas dasar itu menjatuhkan hukuman bagi tapol yang bersangkutan, terkadang sesuatu alasan terasa benar- benar diada-ada saja. Di bawah ini beberapa contoh.

Basuki Effendy seorang aktor dan sutradara film. Salah satu film karyanya, “Si Pincang”, mendapat penghargaan internasional pada festival film di Praha awal 1960-an. Suatu hari ia dipermak, istilah tapol untuk “disiksa” sampai muka dan tubuh berubah bentuk. Apa jalarannya? Oleh karena ia menyanyikan lagu “Come Back To Sorento”.
Bahwa lagu yang mengandung kata “come back” ini telah dipilih untuk dinyanyikan olehnya, itulah “hint” yang hendak dilempar si penyanyi untuk mengkambek-kan PKI! “Apa itu kambek-kambekan, hah!?” Hardik Dan Unit XIV Bantalareja Lettu Sukirno, sambil memukuli Basuki seperti petinju menghadapi karung pasir.

Lie Bok Hoo dikipas, yaitu ditampari tak kunjung henti, sehingga gerak tangan si penampar seperti gerakan kipas. Ia dituduh menyerukan isyarat melarikan diri melalui lagu irama Melayu (sekarang “dangdut”) “Larilah, Hai Kudaku!” yang dinyanyikannya.

Sudarno As., Unit IV Savanajaya, guru Taman Siswa dan pemimpin Lekra Cabang Cilacap, penggubah beberapa tari kreasi baru (al. “Tari Kupu-Kupu” dan “Menjala Ikan”) “digulung” oleh Tonwal.
Ini istilah lain lagi untuk “disiksa” sampai tergulung-gulung. Ia dituduh mengadu domba Divisi Siliwangi dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Fakta yang dipakai sebagai alasan tuduhan, yaitu gunungan wayang kulit yang dibikinnya. Seperti diketahui, di dalam gunungan selalu terdapat rupa-rupa bentuk tatahan. Salah satu di antaranya tatahan yang melukiskan seekor harimau dan seekor banteng saling berhadap-hadapan.

Sawal disiksa sampai retak tulang iganya, dan berbulan-bulan menghuni rumah sakit, karena taman bunga yang (atas perintah Komandan Peleton) dibikinnya di depan wisma. Tanpa ia sendiri menyadari, ternyata guludan tanah untuk lahan tanaman bunga-bunga itu terdiri dari tujuh jalur guludan. Wadanton dan Mantri Tani alias Gusgastan (Gugus Tugas Pertanian) menafsirkannya sebagai tujuh gundukan kuburan Tuparev (Tujuh Pahlawan Revolusi).

Masih banyak contoh-contoh lain semacam itu. Misalnya larangan penggunaan simbol-simbol yang berkonotasi dengan faham kiri, dan terlebih-lebih dengan faham komunisme. Misalnya kata-kata bung, rakyat, kawan, arit, palu, panji, marhaen, gambar kepala banteng, bilangan tiga atau tri (ingat istilah “Tripanji Program PKI”), warna merah, lagu Blanja Wurung, Genjer Genjer, dan banyak lagi. Tetapi lebih dari semuanya itu, bahkan kata “sakit” atau “dingin” dilarang untuk menyatakan konsep tentang rasa sakit dan rasa dingin itu. Peristiwa berikut ini banyak terjadi pada hampir semua unit sekitar tahun-tahun 1971-1973. Tapol dengan keluhan  sakit perut, tentu saja dengan maksud berobat, pergi ke “rumah sakit” unit.

Barangkali memang sudah tertulis dalam skenario mereka, di rumah sakit, banyak kali terjadi tapol pasien tidak diterima oleh mantri kesehatan, tetapi oleh Wadan Unit atau atau Mantri Tani. Menerima si pasien duduk di kursi di depan mejanya, mengambil kartu berobat dari kotak penyimpannya, Pejabat Kuasa Mantri Kesehatan itu lalu memerintahkan si penderita sakit perut agar berdiri. Menduga akan segera diberi pel atau apa, tanpa ragu si penderita berdiri. Tiba tiba bukan obat yang diterimanya, tapi dihujaninya perut Tapol itu dengan tinju sang Mantri bertubi-tubi, sambil setiap kali dibarenginya dengan guntur mantra-mantra nya:

“Mana sakit? Sini? Atau sini? Masih sakit?” Dan seterusnya dan seterusnya. Obat murah lagi cespleng itu baru berhenti diberikan (betapa dermawannya, bukan?) jika si Tapol sendiri sudah mengaku sembuh dan menjawab:
“Aduh sudah Pak! Sudah sudah sudah, Pak!” Teriaknya megap-megap. “Sudah sudah, apa? Masih sakit atau sudah sembuh?”
Jawab si Tapol pasien: “Sudah, Pak. Sudah sembuh …!”

Dan dengan jawaban yang terdengar itu, maka penguasa unit lalu memerintahkan si Tapol agar segera berlari, meninggalkan rumah sakit dan menuju ke tempat kerja. Mereka, dengan perintahnya itu tidak perlu lagi takut dituding oleh Palang Merah atau Amnesti Internasional, sebagai tidak berperikemanusiaan atau tidak pancasilais.

Tapol lain lagi pergi ke rumah sakit dengan keluhan dingin karena demam malaria. Obat murah yang diberikan Pak Mantri sebangsa buah simalakama, namun jauh lebih mujarab dari buah bernama sama yang dikenal di dalam dongeng Melayu. Simalakama dongeng Melayu jika dimakan ayah mati, jika tidak dimakan ibu yang mati. Tapi buah simalakama proyek kemanusiaan Buru (bukan dongeng!), dimakan atau tidak dimakan dia toh pasti mati. Buah itu berupa perintah: Berlari memutari lapangan apel yang kira-kira satu setengah kali luas lapangan sepak bola. Si Tapol, ketimbang digebuk karena dituduh melawan perintah, memilih patuh. Lari dan terus lari, sampai akhirnya roboh dan pingsan. Atau, merasa tidak akan kuat berlari, si Tapol berhenti sebelum sepuluh langkah, dan kapitulasi. Menghadap Mantri Kesehatan yang menunggu di pinggir lapangan, didampingi satu dua Tonwal, bersikap sempurna, dan melapor:
“Lapor! Tidak dingin lagi Pak!” Serunya dengan suara gemetar, dan badan seperti melayang layang setengah mimpi.
Mantri Kesehatan, si penemu brilyan resep anti-malaria ini, ternyata juga seorang yang pandai bermain kata. Sahutnya:
“Dasar Abunawas! PKI! Pembohong! Pemalas!” Dan seribu satu kata sumpah serapah lainnya. Lalu, sambil mengancamkan tongkat pemukulnya, teriak:
“Kerja! Kerbau pun harus kerja jika mau makan!” Orang yang terkena terapi begini antara lain tapol Unit III, Drs Dilar Darmawan.
Suasana Kamp Pulau Buru (foto: Istimewa)

Abunawas

Di dalam dongeng Seribu Satu Malam ala Jawa, dia tokoh yang tak terpisahkan dari nama Sultan Harun Alrasyid. Tokoh lambang wong cilik yang arif dan panjang akal. Tiba -tiba di sini, di Tefaat Buru, oleh para petinggi negara yang mengaku diri sebagai paling pancasilais dan paling kuasa serta paling tahu segala itu, Abunawas tidak lain adalah nama bagi pembohong dan pemalas. Tapi, bahwa ia diidentikkan dengan tapol yang bercap komunis, barangkali mereka itu tidak terlalu salah.

Di tengah kehidupan tapol di Buru lambang-lambang terasa menjadi aus. Nilai-nilai berkembang sedemikian intens, dan konsep-konsep dari dunia bebas menjadi tertinggal perkembangan. Karena itu seribu-satu konsinyes dan larangan yang ditetapkan oleh penguasa militer di unit-unit menjadi terasa berlebihan belaka. Kata “kawan”, misalnya. Kata ini telah kehilangan semangat politik dan nafas ideologinya, sehingga karenanya sudah menjadi terlalu lemah untuk mewadahi ide “comrade in arms”.
Bahkan lebih dari itu malah! Kita kembalikan pada konsepnya di “jaman sastra Melayu” pun, yaitu sebagai sinonim kata “kelompok” atau “[se]kutu”, kata “kawan” ini sudah tidak lagi pas benar. “Kawan” tinggal sepatah kata lain untuk “teman”. Walaupun begitu penggunaannya di Buru toh tetap dilarang.

Pada tahun 1960-an awal, aku bersama seorang penyair Indonesia, namanya Sri Wisnu Kuntjahjo, melawat ke RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Di salah satu tempat kami disambut gadis-gadis remaja pionir berpita merah. Lalu, setiba kami kembali di hotel, dari jari-jari Kuntjahjo lahirlah sebuah sajak pendek tapi pekat, berjudul “Gadis Berpita Merah”. Sajak yang segar melodius, sekaligus merupakan lukisan angan-angan penyair tentang “remaja sosialisme” RRT saat itu. Warna merah telah memukau dan menggetari keharuan penyair Kuntjahjo.

Di Buru suatu hari aku melayat teman yang mati tertimpa kayu. Kepalanya pecah, otaknya muncrat. Warna dan bau darah dan otak itu, pada pemandangan dan penciuman siapa saja, toh tidak mungkin berubah. Tapi, nyatanya, pesan yang aku tangkap jelas terasa sudah berubah. Sebab, kesan seketika yang terbentuk padaku bukanlah rasa haru atau rasa semacamnya. Tapi hanya berupa kembalinya ingatan lama tentang sebuah cerita wayang. Yaitu cerita matinya dua raksasa Mahesa Sura (raksasa berkepala lembu) dan Jatha Sura (raksasa berkepala babi hutan), di Gua Kiskenda. Satu adegan kejadian dari episode Subali merebut Dewi Tara dalam kisah Ramayana.
“Apa aku sudah tidak waras?” Tanyaku pada kawan yang berdiri di sisiku. Siapa waktu itu, Tedja Bayu atau Sundoro?
“Kenapa?” Tanyanya balik.
“Kenapa aku tidak terharu?”
“Apa itu haru?” Kembali ia bertanya.
“Seandainya kamu pelukis naturalislah katakan, apa darah masih tetap berwarna merah?”
Tidak kudengar jawaban. Tapi barangkali ia pun sibuk mencari kata pengganti untuk merahnya darah dan amisnya otak yang pecah?
Di depan wisma atau pos penjagaan serdadu  pengawal, tapol biasa melihat kejadian sesama kawannya disiksa. Ya, melihat saja. Tanpa hendak dan tanpa bisa berbuat apa-apa. Dan jika kejadian penyiksaan terlihat tidak sebanyak seperti sedia kala, apa lagi kalau sama sekali tidak terlihat, dari balik pintu barak tapol-tapol akan berkomentar:
 “Kok tumben sepi hari ini, ya?”
Dengan pertanyaan yang demikian itu, tidakkah suatu pertanda, bahwa bagi tapol makna “siksa” atau “siksaan” sudah menjadi menciut? Atau malah terlalu lebar, sehingga tak keruan lagi hingga mana batasnya! Ya, bahkan pepatah lama pun sudah mengajarkan, “hilang bisa karena biasa”.
Maka selama “siksa” masih dalam batas-batas ketahanan tapol, menjadilah yang siksa bukan lagi siksa, melainkan justru menjadi semacam “kontrapunkt” di dalam kehidupan musik mereka sehari-hari.

Walhasil sebuah pertanyaan: Apakah semuanya bukan merupakan pertanda, bahwa bagi tapol dituntut adanya suatu “umwertung” terhadap hubungan antara konsep-konsep dan lambang-lambang? Mungkinkah seandainya riwayat Tefaat Buru tidak “segera” berakhir, akan lahir abstraksionisme dalam sastra dari tengah tengah mereka itu?

***
sumber: Hersri Setiawan