Tampilkan postingan dengan label Hersri Setiawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hersri Setiawan. Tampilkan semua postingan
Jumat, 21 Oktober 2016
Tentara Kedinginan dalam Sketsa Pulau Buru Seniman Lekra
Oleh : Tempo.co
Jumat, 21 Oktober 2016 18:45
WIB
Gregorius Soeharsojo Goenito. (74), mantan anggota Lembaga Kebudayaan
Rakyat (Lekra) berpose di depan karya lukisnya yang ada dirumahnya di kawasan
Trosobo, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (22/9). TEMPO/Aris Novia Hidayat
Yogyakarta-Gregorius Soeharsojo Goenito bersama puluhan
tahanan politik berbaris. Mereka semua digambarkan kurus kering. Seorang
tentara berdiri gagah membawa senjata menghadang para tahanan. Tentara itu
terlihat kedinginan. Mereka sedang berada di Pulau Buru, dataran di Kepulauan
Maluku yang 10 tahun lamanya dijadikan tempat menyekap tahanan politik yang
dituding terlibat Gerakan 30 September 1965.
Situasi itulah yang digambarkan seniman Greg, panggilan
akrab Gregorius, dalam bentuk sketsa. Dia seniman yang pernah berhimpun di
Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Goresan hitam putih bertuliskan 'dia juga
kedinginan' itu satu dari 20 sketsa ciptaan Greg yang dipamerkan di Universitas
Sanata Dharma Yogyakarta, Jumat, 21 Oktober 2016.
Greg banyak mengeksplorasi ekspresi yang mengungkapkan
emosi penyintas atas peristiwa yang kelam. Sketsa banyak menggambarkan
kengerian suasana Pulau Buru. "Kami harus apel setiap pagi dan sore selama
9 tahun. Sketsa itu catatan harian sebagai saksi sejarah," kata Greg.
Sketsa itu dipamerkan bersama diskusi buku Sketsa itu
dipamerkan bersama diskusi buku berjudul Tiada Jalan Bertabur Bunga: Memoar Pulau Buru dalam
Sketsa yang ditulis Greg.
Diskusi yang dihadiri para penyintas dari pembuangan
Pulau Buru itu diselenggarakan Pusat Kajian Demokrasi dan Hak-hak Asasi Manusia
atau Pusdema pimpinan Sejarawan Baskara T. Wardaya.
Pusdema bekerja sama dengan sejumlah lembaga, di
antaranya Ikatan Keluarga Orang Hilang, American Institute for Indonesian
Studies, dan penerbit Insist Press. Selain Greg, diskusi itu menghadirkan
Sejarawan Yosef Djakababa dan Budayawan Hairus Salim.
Sketsa dibuat Greg ketika menjalani masa tahanan politik
pada 1966 hingga pembebasannya pada 1978. Selama di Pulau Buru, Gregorius
bekerja menggarap ladang dan sawah. Secara sembunyi-sembunyi, Gregorius
menciptakan sketsa dengan alat seadanya.
Sketsa Greg juga menggambarkan bagaimana para tahanan
politik bertahan hidup dengan cara makan tikus. Dalam gambar Greg terdapat
tikus yang dipegang tahanan politik.
"Saya makan cindhil (anak tikus) demi
bertahan hidup," kata Greg.
Ada pula sketsa yang melukiskan dua tentara yang membawa
senjata laras panjang mengapit Greg. Karya ini menggambarkan Greg yang
ditangkap tentara. Greg masuk golongan B, dikategorikan sebagai orang yang
terlibat tidak langsung peristiwa Gerakan 30 September.
Budayawan Hairus Salim yang menjadi pembahas sketsa dan
buku karya Greg mengatakan yang menarik dari buku itu adalah menyajikan
sketsa-sketsa yang halus, kuat, dan menangkap detail. Misalnya lanskap Pulau
Buru yang digambar Greg.
"Kadang ada hubungan narasi, puisi yang saling
terkait. Ada juga yang berdiri sendiri," kata Hairus Salim.
Hairus menunjukkan sketsa-sketsa ciptaan Greg kepada
peserta diskusi. Ia juga membandingkan sketsa itu dengan sketsa Gumelar.
Menurut Hairus, karya pelukis Greg melengkapi apa yang ditorehkan Pramoedya
Ananta Toer, Hesri, dan Gumelar Demokrasno tentang apa yang terjadi di Pulau
Buru. Sketsa itu menggambarkan cerita yang nyata.
SHINTA MAHARANI
Selasa, 27 September 2016
Film 'Pulau Buru Tanah Air Beta' Tak Perlu Dilarang
Damar Sinuko, CNN Indonesia
| Selasa, 27/09/2016 22:28 WIB
Suasana pemutaran film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Kampus
UIN Walisongo Semarang, Rabu (8/6) malam. (CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Semarang, CNN Indonesia -- Anggapan Film "Pulau Buru
Tanah Air Beta" yang kerap memicu konflik di masyarakat karena dianggap
identik dengan organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan
penilaian yang berlebihan dan pemikiran sempit.
Pasalnya, isi film karya Rahung Nasution tidak lebih menunjukkan adanya sejarah bangsa masa lalu yang keliru dalam menjalankan kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ita Nadia, istri dari Hesri Setyawan, salah satu eks-Tahanan Politik yang dibuang oleh Pemerintah Orde Baru ke Pulau Buru sejak tahun 1969-1979. Ita menjelaskan bila lewat film Pulau Buru tersebut generasi muda bisa tahu dan paham dengan peristiwa sejarah masa lalu khususnya tragedi 1965 tanpa mengungkit atau menyentuh ideologi Komunis yang dibawa PKI.
Pasalnya, isi film karya Rahung Nasution tidak lebih menunjukkan adanya sejarah bangsa masa lalu yang keliru dalam menjalankan kehidupan berpolitik, berbangsa dan bernegara.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ita Nadia, istri dari Hesri Setyawan, salah satu eks-Tahanan Politik yang dibuang oleh Pemerintah Orde Baru ke Pulau Buru sejak tahun 1969-1979. Ita menjelaskan bila lewat film Pulau Buru tersebut generasi muda bisa tahu dan paham dengan peristiwa sejarah masa lalu khususnya tragedi 1965 tanpa mengungkit atau menyentuh ideologi Komunis yang dibawa PKI.
"Pulau Buru itu monumen sejarah yang tidak bisa dilewatkan apalagi dilupakan oleh Pemerintah. Banyak pihak yang menjadi korban dari kebijakan Politik Orde Baru dengan catutan terlibat PKI. Ini yang generasi muda harus tahu dan belajar untuk masa depan bangsa", terang Ita yang menjadi narasumber dalam acara Diskusi dan Pemutaran Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Gedung Teater Kampus Unika Sugiyopranoto Semarang, Selasa (27/9).
Hesri Setyawan yang juga memerankan sendiri dalam film Pulau Buru menjelaskan bahwa pembuatan film Pulau Buru tersebut tidak untuk menantang Pemerintah atau Aparat dalam hal ini TNI dan Polri, namun film tersebut lebih pada menunjukkan sisi edukasi kepada generasi saat ini sehingga tidak perlu lagi ada penolakan atau larangan memutar film Pulau Buru.
"Di film hanya menceritakan seorang anak menanyakan kepada Bapaknya yang merupakan eks-Tapol yang pernah diasingkan di Pulau Buru. Apa yang Bapaknya lakukan di Pulau Buru saat dibuang oleh Pemerintah dan ada apa saja disana?. Jadi apa yang ditolak dan dilarang dalam film ini. Mereka yang menolak atau melarang itu malah yang belum pernah lihat filmnya", terang Hesri yang merupakan mantan aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA), yang dulu dicap sebagai organisasi kaki tangan PKI.
Di Jawa Tengah, pemutaran dan diskusi film ini di lingkup Kampus berjalan lancar beberapa kali meski dengan pantauan aparat tak berseragam (intel). (pit/pit)
Minggu, 15 Mei 2016
Masa lalu yang tersembunyi
Ken Setiawan - May 15, 2016
Sudah jam 4 pagi ketika kapal feri yang saya tumpangi
mendarat di Namlea, ibukota Kabupaten Buru, Maluku. Disambut dengan kegelapan
yang, menurut perasaan saya, sangat cocok untuk ukuran pulau yang punya latar
belakang sejarah sebagai kamp penjara.
Saya datang ke pulau Buru untuk melacak jejak
langkah ayahku Hersri Setiawan, seorang mantan ketua Lembaga Kebudayaan Rakyat
(LEKRA) Jawa Tengah dan wakil Komite Nasional Indonesia di Biro Pengarang Asia
Afrika di Kolombo. Ayah ditangkap pada tahun 1969, dan setelah ditahan di
beberapa penjara di sekitar Jakarta pada tahun 1971 beliau dikirim ke Pulau
Buru bersama 12.000 tahanan politik (Tapol) lainnya.
Awalnya tak banyak yang tersisa dari Pulau Buru walaupun
di masa lalu tempat ini adalah penjara. Barak-barak yang dulunya dihuni Tapol
sudah dibongkar. Namun jika dicermati, bekas-bekas masa lalu pulau Buru sebagai
kamp kerja paksa masih cukup terasa.
Sejak tahun 1969 para Tapol telah berdatangan ke pulau
Buru, dan tugas pertama mereka adalah membuka lahan pertanian. Tak hanya itu,
mereka juga harus membuat jalan, membuka sawah, dan membangun desa. Kerja paksa
ini dirancang sebagai hukuman bagi tahanan, namun tujuan pemerintah yang
sebenarnya adalah mempersiapkan pulau Buru untuk keperluan transmigrasi. Pemerintah
menyebut pulau Buru sebagai Tempat Pemanfaatan (Tefaat) dan Instalasi
Rehabilitasi (Inrehab).
Sebelum transmigran datang ke pulau Buru, sejak tahun
1972 ada beberapa keluarga Tapol yang pindah untuk menyusul anggota keluarga
mereka yang ditahan. Tapol yang disatukan kembali dengan keluarganya itu tidak
dibebaskan, namun diberi sedikit kebebasan. Sebagai contoh, mereka boleh
tinggal di rumah masing-masing dan tidak lagi tinggal di barak. Beberapa dari
rumah itu sampai sekarang masih ada, karena ada beberapa Tapol yang memilih
untuk tinggal menetap di sana setelah dibebaskan pada tahun 1977.
Sebuah rumah yang dibangun Tapol, sekitar
1972, untuk persiapan kedatangan keluarga
Para Tapol juga membangun beberapa bangunan lainnya,
seperti bangunan sekolah. Di Desa Savanajaya yang berada sekitar 20 kilometer
dari Namlea, para Tapol membangun Sekolah Dasar setempat. Pada saat itu dan
bahkan sampai sekarang, anak-anak di pulau Buru diajar oleh (mantan) Tapol. Di
tempat lain di Indonesia, mantan Tapol justru dilarang untuk mengajar.
Sekolah Dasar di Savanajaya
Berhadapan dengan sekolah Savanajaya, ada sebuah balai
kesenian. Balai ini juga dibangun oleh para Tapol. Para Tapol dulunya
menggunakan balai ini untuk pertunjukan seni yang “dinikmati” sesama Tapol dan
para pengawal termasuk komandan unit. Balai ini sekarang masih digunakan untuk
pertunjukan dan berbagai acara desa. Balai kesenian Savanajaya direnovasi
dengan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Maluku pada tahun 2014. Sayangnya,
renovasi ini justru membuat banyak keluarga Tapol kecewa karena mereka sama
sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaannya.
Tiang-tiang yang awalnya dibuat oleh para Tapol dari kayu
putih kemudian diganti dengan bahan-bahan beton. Beberapa keluarga Tapol
mengambil tiang yang asli, karena menurut mereka tiang itu merupakan bagian
dari kisah hidup mereka di masa lalu.
Balai kesenian Savanajaya
Beberapa mantan Tapol Pulau Buru berfoto bersama di Balai
Kesenian
Di dekat balai kesenian ada sebuah monumen yang
menunjukkan sejarah pulau Buru sebagai kamp penjara.
Dikenal dengan sebutan ‘Tugu’, monumen ini dimaksudkan
untuk menandai hari jadi resmi Desa Savanajaya. Monumen ini merupakan simbol
penindasan bagi banyak mantan Tapol.
Monumen Tugu di Savanajaya
Piagam di belakang monumen Tugu, menyebut siapa saja yang
terlibat dalam pembangunan Savanajaya, termasuk semua unit kamp penjara
Monumen serupa juga ada di tempat lain.
Di pantai Sanleko, tempat banyak para Tapol pertama
mendarat, sebuah taman rekreasi dibangun pada tahun 1972 yang secara ironis
diberi nama ‘Jaya Bakti’. Taman Jaya Bakti dibuka oleh komandan kamp pada saat
itu, A.S. Rangkuti, yang juga dikenal dengan kekejamannya. Rangkuti kemudian
diangkat menjadi walikota Medan pada tahun 1980 sampai 1990.
Pantai Sanleko, tempat para Tapol mendarat
untuk pertama kali
Piagam di pantai Sanleko yang menandai
pembukaan taman rekreasi
Monumen-monumen ini menampilkan sejarah Pulau Buru
sebagai bentuk pembangunan dengan terbentuknya desa-desa dan taman-taman
rekreasi. Namun demikian, harga dari pembangunan tersebut nyaris tidak
terlihat.
Hanya batu-batu nisan tua tempat para Tapol bersemayam
yang menunjukkan jerih payah pengorbanan mereka. Nama-nama Tapol itu kini sudah
hampir tak bisa dibaca karena dihempas oleh hujan, badai, dan waktu.
Nisan sederhana di atas makam seorang Tapol
bernama Heru Santoso yang meninggal dalam usia 37 tahun, hanya beberapa bulan
sebelum pembebasannya
Bagi masyarakat mantan Tapol pulau Buru, sawah-sawah yang
tersebar di banyak tempat di pulau tersebut menjadi warisan paling nyata dari
kerja keras mereka. Hari ini, produksi beras merupakan sumber penghasilan utama
pulau Buru, selain juga minyak kayu putih, kopra, pala, cengkeh, dan hasil
tambang emas yang baru-baru ini dibuka.
Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo (dikenal sebagai
'Jokowi') mengunjungi pulau Buru. Ia menjadi presiden RI kedua yang ke sana
sesudah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkunjung pada tahun 2006.
Dalam kunjungannya, Jokowi mendorong para petani setempat
untuk menaikkan hasil panen sebagai bagian dari program Pemerintah untuk
mencapai kemandirian pangan. Pemerintah menginginkan Pulau Buru bisa menjadi
lumbung beras untuk Indonesia Timur.
Presiden Jokowi telah menjanjikan bantuan keuangan dan
peralatan serta meminta Pemerintah Daerah untuk mengelola pertambangan emas
dengan lebih baik lagi guna mewujudkan hal ini. Produksi beras memang sedang
menurun akhir-akhir ini karena masyarakat lebih memilih untuk menambang emas
daripada bekerja di sawah, karena besarnya pemasukan dari aktivitas ini.
Banyak toko kecil yang menjual emas di
pinggir jalan
Pada bulan Mei 2015, Jokowi mengunjungi
sawah-sawah ini
Produksi beras di Pulau Buru dan rencana pemerintah untuk
untuk menjadikan Pulau Buru sebagai tulang punggung kemandirian pangan di
Indonesia Timur tak bisa dipisahkan dari sejarah pulau Buru sebagai kamp
penjara.
Sawah-sawah yang berdiri di antara tahun 1969 hingga 1979
tersebut dibangun dari hasil kerja paksa para Tapol. Banyak mantan Tapol yang
kemudian mengungkapkan kekecewaan mereka atas sedikitnya pengakuan pemerintah
atas sumbangsih mereka dalam membangun pulau Buru.
Salah satu spanduk yang dipasang untuk
menyambut kunjungan Jokowi
Banyak di antara para penduduk Pulau Buru hari ini yang
pada awalnya merupakan transmigran yang datang pada akhir tahun tujuh puluhan.
Mereka tidak hanya dijanjikan tanah tetapi juga lahan pertanian yang siap
pakai. Banyak di antara mereka yang bahkan belum punya pengalaman dalam
mengolah lahan pertanian.
Seorang transmigran dari pulau Jawa bernama Untung menyampaikannya sebagai berikut, “Suharto berkata pada kami bahwa komunis itu jahat. Namun ketika saya datang, mereka [para Tapol tersebut] justru mengajari saya cara bertani dan mengolah lahan pertanian”.
Walaupun hingga saat ini negara tak kunjung mengakui
hasil jerih payah dan penderitaan para Tapol, jasa-jasa mereka dalam membangun
Pulau Buru justru tak terlupakan oleh orang-orang seperti pak Untung.
Bapak Untung belajar menggarap sawah dari
tahanan politik
Ken Setiawan (setiawan.k@unimelb.edu.au) adalah
McKenzie Postdoctoral Fellow di University of Melbourne. Risetnya berfokus pada
wacana-wacana Hak Asasi manusia di Asia Tenggara. Ken Setiawan berbicara
tentang kunjungannya ke Pulau Buru bersama Dave McRae dalam Talking
Indonesia podcast Indonesia at Melbourne.
Kamis, 24 April 2014
Penjara Salemba
24 April 2014 | Hersri Setiawan
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
RTC Salemba Jakarta
Rumah Penjara (RP) Salemba atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba
ialah sebutan awam untuk rumah penjara yang terletak di Jalan Salemba Tengah
Jakarta Pusat. Awam lalu biasa menamakan Rumah Penjara atau Lembaga
Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Salemba ini dengan sebutannya yang lebih
singkat, yaitu “Penjara Salemba”.
Pada pagi buta
tanggal 1 Oktober 1965 terjadilah peristiwa berdarah di ibukota, yang dipicu
oleh gerakan yang menamakan dirinya “Gerakan 30 September”. Enam orang jenderal
dan satu orang perwira pertama Angkatan Darat tewas pada peristiwa itu. Pada
tanggal 3 Oktober jenazah mereka ditemukan dan diangkat dari sebuah sumur mati
di Lubang Buaya, sebuah desa tidak jauh dari lapangan udara AURI, Halim
Perdanakusumah, dan bertepatan dengan Hari Angkatan Perang tanggal 5 Oktober
1965 jenazah-jenazah itu dimakamkan di Taman Pahlawan “Kalibata” Jakarta
Selatan. Satu-dua hari sesudah itu Jakarta dibersihkan dari “oknum-oknum” G30S,
komunis, dan yang dikomuniskan.
Penjara Salemba tiba-tiba menjadi penuh-sesak dengan tahanan politik atau tapol. Barangkali pada saat itu jugalah perbendaharaan kata bahasa Indonesia mendapat satu entri tambahan: “tahanan politik” atau “tapol”. Sudah banyak peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, yang mengakibatkan penangkapan dan penahanan terhadap “orang-orang politik” tertentu. Namun mereka itu tidak mendapat sebutan “tahanan politik” atau “tapol”, melainkan disebut dengan menunjuk pada kasus yang melibatkan “orang politik” itu. Misalnya: “Tahanan Digul”, “Tahanan 3 Juli”, “Tahanan DI/TII”, ”Tahanan Madiun” dan sebagainya.
Penjara Salemba tiba-tiba menjadi penuh-sesak dengan tahanan politik atau tapol. Barangkali pada saat itu jugalah perbendaharaan kata bahasa Indonesia mendapat satu entri tambahan: “tahanan politik” atau “tapol”. Sudah banyak peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, yang mengakibatkan penangkapan dan penahanan terhadap “orang-orang politik” tertentu. Namun mereka itu tidak mendapat sebutan “tahanan politik” atau “tapol”, melainkan disebut dengan menunjuk pada kasus yang melibatkan “orang politik” itu. Misalnya: “Tahanan Digul”, “Tahanan 3 Juli”, “Tahanan DI/TII”, ”Tahanan Madiun” dan sebagainya.
“Penjara Salemba” lalu berganti peranan. Tidak lagi menjadi tempat
pengucilan atau pemenjaraan “pesakitan”, “penjahat”, atau kriminal, tapi
dipakai sebagai tempat khusus untuk menahan para “penjahat politik”. Ia lalu
menjadi “Rumah Tahanan Chusus” untuk para “penjahat politik”, yaitu orang-orang
yang dianggap terlibat atau dicurigai terlibat dalam “Peristiwa G30S/PKI”.
Sejak itu ia pun mendapat nama baru: “RTC Salemba”. Penghuninya bukan kriminal
tapi tapol. Adapun penghuni lama “Salemba”, yaitu para kriminal yang sekitar
400 orang itu, konon dipindah ke penjara Glodok di Jakarta Utara.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Sejak dipakai sebagai tempat penahanan tapol, saking banyaknya “oknum
yang terlibat” dan “yang berindikasi”[1], RTC Salemba lalu menjadi benar-benar
penuh-sesak. Ada sekitar 3000-4000 tapol ditahan di penjara ini. Itu berarti
sepuluh kali lipat, atau bahkan mungkin lebih, dari daya-tampung penjara yang
paling besar di Jakarta ini. Sel-sel di setiap blok yang semula diisi tahanan
kriminal 3 atau maksimum 4 orang, kemudian diisi dengan 7 orang dan bahkan
terkadang sampai 9-11orang tapol. Blok “G” dan “I” yang tidak terdiri dari
sel-sel melainkan berupa satu ruangan besar, karena dahulu berfungsi sebagai
blok tempat tahanan dan narapidana harus bekerja merajin dan berolahraga,
kemudian diubah menjadi “kamar besar” dan masing-masing diisi dengan sekitar
200 orang tapol atau bahkan lebih. Di “kamar besar”[2] ini masing-masing tapol
mendapat bagian jatah kapling[3] seluas lk. 1x 2 meter, berderet-deret
sepanjang tembok blok, dan ruang di tengah pun masih dibagi-bagi lagi dalam
tiga jalur kapling-kapling.
Kecuali tapol yang berjumlah ribuan itu, di RTC Salemba masih disisakan
belasan orang tahanan-kriminil-militer (takrim) di blok khusus, yaitu Blok “E”.
Desas-desus mengatakan, takrim yang disisakan ini adalah takrim-takrim gembong,
yang sengaja dipakai penguasa kamp untuk membantu mengawasi dan mengintimidasi
tapol. Blok “E” dipimpin oleh dua takrim eks-perwira pertama AD, Johny Ayal dan
Syahbandar, di mana ditahan tapol sipil berstatus isolasi berat, seperti halnya
blok “N” yang merupakan tempat isolasi berat untuk “tamil” atau tapol militer.
Bangunan RTC Salemba berbentuk tapal kuda, dengan di tengah-tengah
berupa lapangan yang berfungsi banyak, terutama dan pertama-tama digunakan
sebagai tempat apel para tawanan dan tempat tapol muslim melakukan salat jumat.
Kantor administrasi, ruang pemeriksaan, dapur dan gudang, terletak berderet di
depan pada ruangan di antara dua ujung lingkaran tapal kuda. Semuanya terletak
pada lingkar-kedua bangunan tapal-kuda. Juga termasuk dalam lingkar ini blok
“A” dan blok “B” yang dihuni tapol pekerja RTC. Di antara kewajiban mereka itu,
misalnya, membuka dan menutup pintu blok dan sel, menyiapkan makan dan minum
tapol, membagi air minum dan jatah makan ke blok-blok, merawat kebun bayam di
antara dua tembok tinggi di sekeliling bangunan RTC, mengantar tas besukan dari
keluarga kepada tapol yang bersangkutan, meneruskan perintah penguasa ke
kepala-kepala blok atau tapol, dan tugas-tugas lain-lain lagi. Pada lingkar
ketiga ialah blok-blok RTC, yang terdiri dari sekian banyak sel-sel atau “kamar
kecil”, yang jumlahnya tidak sama antara blok satu dengan lainnya. Selain
blok-blok itu ada lagi blok “RS”, yaitu “blok” khusus rumahsakit penjara.
Sesudah dipindah dari tahanan operasional di Paskoarma II Cilandak ke
RTC Salemba pada 1970, satu tahun kemudian aku akhirnya dipindah ke Pulau Buru,
sebagai terminal terakhir bagi tapol G30S. Selama hampir dua tahun di “Salemba”
aku berpindah-pindah dari blok satu ke blok lain, dan yang terakhir – yaitu
sampai berangkat ke Buru bulan Agustus 1971 – aku menjadi penghuni blok “I”.
Sebelum itu aku pernah menjadi penghuni blok “G” dan blok “F”, serta blok-blok
isolasi “D” dan “E”.
“Slamat datang, pak Her!” Suara dari sel sebelah selku di blok “D”
menyambut kedatanganku.
Aku kenal benar suara parau itu. Ia tentu Pak Slamet Parto, penderita parah penyakit asma, kawanku setahanan di Paskoarma II Cilandak. Ia keponakan Jenderal Hartono, panglima Kko-AL, yang pada ujung tahun 1960-an terkenal dengan ucapan kesetiaannya pada Bung Karno: “Merah kata Bung Karno, merah tindakan KKo; putih kata Bung Karno, putih tindakan KKo!”.
“Kang! Sampeyan gembong Tebet Timur, kan?” Suara dari sel sebelah Slamet Parto.
“Itu mas Naryo, ya?” Jawabku.
Ia tertawa. Yang kusapa “Mas Naryo” ini anggota PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI, berpangkat sersan mayor, tetanggaku satu RT di Kelurahan Tebet Timur.
“Bung!” Suara menyapa dari sel lain lagi. “Aku Saleh Semarang.”
“Bung Saleh, Pekunden!?” Tanyaku. “Kenapa Bung di sini?”
“Aku sudah lama di Jakarta. Tidak di Lekra lagi. Aku di DPP SBKB.[4] Bung kok pinter sembunyi, sih?”
Aku diam. Tidak mengerti arah pertanyaannya itu. Sekilas ingatanku kembali ke masa-masa sekian tahun lalu di Semarang.
“Bung sudah lama lho dicari-cari Marjuki …” Suara Saleh lagi. Yang dimaksud Marjuki ialah Lettu CPM Marjuki, Komandan Kamp Salemba.
“Istirahat dulu, pak Her!” Suara Slamet Parto lagi yang terdengar. “Di sini lain dari Cilandak lho pak. Semuanya lain! Jangan kaget, ya pak!”
Semuanya lain! Ya, Slamet Parto benar. Tadi ketika aku dibawa masuk ke lingkar paling dalam bangunan RTC, yang terdengar pertama ialah suara-suara banyak orang membaca Al Kuran dari seluruh penjuru. Suasana RTC Salemba pada saat-saat menjelang waktu salat, barangkali mirip seperti suasana di pondok pesantren. Suara-suara orang membaca ayat-ayat Kuran, sendiri-sendiri atau bersama-sama, terdengar dari pagi sampai lepas waktu lohor. Kemudian nanti terdengar lagi pada waktu sekitar salat asar, dan terlebih-lebih pada saat antara salat magrib dan isyak.
Juga di RTC Salemba ukuran sel lebih sempit dibanding dengan di Paskoarma II. Lantai dan dinding sel tampak kotor dan tidak terurus. Jeruji-jeruji pintu besi dan jendela sudah dimakan karat. Bau anyir dan pengap tercium tajam. Apakah memang seperti ini merupakan pemandangan dan keadaan yang lumrah di semua rumah penjara?
Aku hamparkan tikar yang kubawa dari Cilandak, dan mencoba beristirahat seperti anjuran Slamet Parto. Selagi aku masih berbaring dan hanyut dalam pengembaraan batin, suara petugas korve kudengar.
“Makan, mas!” Katanya.
Piring aluminium yang tidak keruan lagi bentuknya kulihat disorongkan di bawah pintu. Kuah sayur berwarna kehijauan merendam sedikit nasi di tengah piring.
“Rantang atau cangkirnya, mas!?” Pintanya sambil mengulurkan tangannya dari antara jeruji pintu.
Kuberikan satu rantang dan satu cangkir.
Aku kenal benar suara parau itu. Ia tentu Pak Slamet Parto, penderita parah penyakit asma, kawanku setahanan di Paskoarma II Cilandak. Ia keponakan Jenderal Hartono, panglima Kko-AL, yang pada ujung tahun 1960-an terkenal dengan ucapan kesetiaannya pada Bung Karno: “Merah kata Bung Karno, merah tindakan KKo; putih kata Bung Karno, putih tindakan KKo!”.
“Kang! Sampeyan gembong Tebet Timur, kan?” Suara dari sel sebelah Slamet Parto.
“Itu mas Naryo, ya?” Jawabku.
Ia tertawa. Yang kusapa “Mas Naryo” ini anggota PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI, berpangkat sersan mayor, tetanggaku satu RT di Kelurahan Tebet Timur.
“Bung!” Suara menyapa dari sel lain lagi. “Aku Saleh Semarang.”
“Bung Saleh, Pekunden!?” Tanyaku. “Kenapa Bung di sini?”
“Aku sudah lama di Jakarta. Tidak di Lekra lagi. Aku di DPP SBKB.[4] Bung kok pinter sembunyi, sih?”
Aku diam. Tidak mengerti arah pertanyaannya itu. Sekilas ingatanku kembali ke masa-masa sekian tahun lalu di Semarang.
“Bung sudah lama lho dicari-cari Marjuki …” Suara Saleh lagi. Yang dimaksud Marjuki ialah Lettu CPM Marjuki, Komandan Kamp Salemba.
“Istirahat dulu, pak Her!” Suara Slamet Parto lagi yang terdengar. “Di sini lain dari Cilandak lho pak. Semuanya lain! Jangan kaget, ya pak!”
Semuanya lain! Ya, Slamet Parto benar. Tadi ketika aku dibawa masuk ke lingkar paling dalam bangunan RTC, yang terdengar pertama ialah suara-suara banyak orang membaca Al Kuran dari seluruh penjuru. Suasana RTC Salemba pada saat-saat menjelang waktu salat, barangkali mirip seperti suasana di pondok pesantren. Suara-suara orang membaca ayat-ayat Kuran, sendiri-sendiri atau bersama-sama, terdengar dari pagi sampai lepas waktu lohor. Kemudian nanti terdengar lagi pada waktu sekitar salat asar, dan terlebih-lebih pada saat antara salat magrib dan isyak.
Juga di RTC Salemba ukuran sel lebih sempit dibanding dengan di Paskoarma II. Lantai dan dinding sel tampak kotor dan tidak terurus. Jeruji-jeruji pintu besi dan jendela sudah dimakan karat. Bau anyir dan pengap tercium tajam. Apakah memang seperti ini merupakan pemandangan dan keadaan yang lumrah di semua rumah penjara?
Aku hamparkan tikar yang kubawa dari Cilandak, dan mencoba beristirahat seperti anjuran Slamet Parto. Selagi aku masih berbaring dan hanyut dalam pengembaraan batin, suara petugas korve kudengar.
“Makan, mas!” Katanya.
Piring aluminium yang tidak keruan lagi bentuknya kulihat disorongkan di bawah pintu. Kuah sayur berwarna kehijauan merendam sedikit nasi di tengah piring.
“Rantang atau cangkirnya, mas!?” Pintanya sambil mengulurkan tangannya dari antara jeruji pintu.
Kuberikan satu rantang dan satu cangkir.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Ia memberikannya kembali kepadaku, sesudah mengisi kedua-duanya dengan
air minum. Air matang tentu saja di mana-mana sama. Sama warnanya, dan sama
juga baunya. Maka tanpa kulihat dan kucium rantang dan cangkir berisi air minum
itu kutaruh di lantai begitu saja. Barangkali, pikirku, inilah jatah air-minum
untuk sepanjang hari dan malam nanti.
Penjara Salemba, 1966, foto: Co Rentmeester, LIFE.
Aku terpikir untuk makan. Tadi pagi, ketika aku dipindah dari Paskoarma,
dan singgah di markas CPM di Jalan Guntur Manggarai, jatah makan pagi kami
belum dibagikan. Tapi, seketika memegang bibir piring aluminium itu, aku
tersentak jijik. Licin! Dan ketika sepiring nasi berkuah dengan satu-dua lembar
daun bayam itu kuangkat, kudekatkan ke hidung, tercium bau anyir yang luar
biasa. Kupikir piring itu tidak pernah selamanya dicuci dengan sabun, melainkan
sekedar dilempar-lemparkan masuk ke dalam drum pencucian, lalu diangkat
satu-satu atau sebanyak sebisanya tangan mengangkat, dan ditumpuk di dapur.
Selain licin dan anyir, piring itu pun sudah tidak punya bentuk lagi. Sobek
pada bibirnya di sana-sini, dan juga penyok-penyok tidak keruan.
Piring berikut nasi-sayur jatahku kusorongkan kembali, keluar dari bawah
pintu sel. Utuh, tanpa kusentuh.
“Makan dong, pak!” Suara Slamet Parto. Barangkali ia mendengar suara piring yang kusorongkan di lantai itu.
“Jangan pakai selera, pak. Pakai kepala!” Ia menasihati. “Tutup hidung setiap menyuap, pak. Saya dulu juga begitu …”
“Ya, saya akan coba.” Jawabku membohong.
“Ya, makan! Paksa saja, pak! Kalau sakit tambah susah kita …”
“Makan dong, pak!” Suara Slamet Parto. Barangkali ia mendengar suara piring yang kusorongkan di lantai itu.
“Jangan pakai selera, pak. Pakai kepala!” Ia menasihati. “Tutup hidung setiap menyuap, pak. Saya dulu juga begitu …”
“Ya, saya akan coba.” Jawabku membohong.
“Ya, makan! Paksa saja, pak! Kalau sakit tambah susah kita …”
Nasihat Slamet Parto tentu saja sangat benar. Tapi aku juga benar-benar
tidak atau belum bisa memenuhi nasihatnya itu. Baru ketika jari menyentuh
piring yang terasa sangat licin itu, belum lagi kuangkat hendak kucium,
perasaan jijik dan mual menggelegak di perut. Aku harus menahan muntah.
Keadaan demikian terus-menerus kualami selama tiga hari. Artinya selama tiga hari itu juga perutku tidak pernah kemasukan apa pun selain air. Akibatnya, persis seperti dikatakan Slamet Parto, aku jatuh sakit. Demam tinggi. Dan aku menjadi semakin tidak mempunyai nafsu makan. Tapi aku tidak ingin mati kelaparan. Ketika masih di luar, pada tahun-tahun 1967-68, kudengar hampir setiap hari rata-rata 7-8 orang kawan mati di RTC Salemba. Kebanyakan karena busunglapar.
Keadaan demikian terus-menerus kualami selama tiga hari. Artinya selama tiga hari itu juga perutku tidak pernah kemasukan apa pun selain air. Akibatnya, persis seperti dikatakan Slamet Parto, aku jatuh sakit. Demam tinggi. Dan aku menjadi semakin tidak mempunyai nafsu makan. Tapi aku tidak ingin mati kelaparan. Ketika masih di luar, pada tahun-tahun 1967-68, kudengar hampir setiap hari rata-rata 7-8 orang kawan mati di RTC Salemba. Kebanyakan karena busunglapar.
Nasihat Slamet Parto harus kupaksakan sendiri. Aku harus makan dengan
kepala, dan tidak dengan lidah dan hidung. Setiap tangan kananku mengantar satu
suap ke mulut, jari-jari tangan kiriku memencet keras-keras cuping
lubang-hidungku. Nasi dan kuah sesendok-bebek aluminium itu pun kumasukkan
dalam-dalam ke pangkal lidah. Tidak di ujung atau tengah lidah, tempat
ujung-ujung saraf perasa berakhir.
“Masih sakit, mas?” Tanya Kepala Blok yang tiba-tiba muncul di balik pintu sel.
“Akh, tinggal lemas saja.” Jawabku. “Tapi sudah tidak demam kok.”
Aku tidak tahu apa-dan-siapa Kepala Blok. Ia seorang yang bersosok jangkung, berkacamata tebal, dan berkulit gelap.
“Tidak ada sarung atau selimut?”
“Tidak.”
“Masih sakit, mas?” Tanya Kepala Blok yang tiba-tiba muncul di balik pintu sel.
“Akh, tinggal lemas saja.” Jawabku. “Tapi sudah tidak demam kok.”
Aku tidak tahu apa-dan-siapa Kepala Blok. Ia seorang yang bersosok jangkung, berkacamata tebal, dan berkulit gelap.
“Tidak ada sarung atau selimut?”
“Tidak.”
Ia menoleh ke kiri dan ke kanan. Seperti meyakinkan diri sendiri, bahwa
tidak ada seseorang yang melihatnya. Lalu cepat-cepat ia mengulurkan genggaman
tangannya dari sela jeruji pintu. Dua butir gulamerah. Sesudah memberi isyarat
tutup-mulut dengan jari telunjuk di bibirnya ia pergi. Tanpa kata-kata.
Di RTC Salemba bicara antara sesama tahanan, apalagi bergurau sehingga
menimbulkan suara tertawa, termasuk konsinyes atau larangan utama dan pertama
di antara sekian banyak deretan konsinyes. Maka ketika pagi-pagi pada pukul
enam pintu sel dibuka, tapol segera menghambur ke kamar-kecil bukan saja untuk
membuang hajat, tetapi juga untuk bermacam-macam alasan lainnya lagi. Misalnya,
meledakkan tawa atau menjerit tanpa ada yang ditertawakan atau dijeritkan,
tukar-menukar “info” dengan suara saling berbisik, walaupun “info” itu “hanya”
tentang besukan keluarga yang sudah dua minggu mangkir!
Pada saat pagihari di kamar-kecil itulah tapol bisa merebut kesempatan
di celah kesempitan untuk “berekspresi diri” dan melakukan “kontak sosial”.
Kesempatan kontak-sosial juga bisa dicuri pada waktu tiga puluh menit
“berolahraga”, berjalan cepat mondar-mandir di halaman blok sambil bergandengan
tangan dengan sesama teman dekatnya. Ketika itulah mereka bisa saling berbisik
tentang apa saja, walaupun harus sambil tetap waspada terhadap “pucuk-daun dan
rerumputan yang bergoyang” sekalipun.
Komunikasi antara sesama tawanan merupakan larangan atau “konsinyes”, dalam kosakata tapol G30S. Karena itu ketika kami diangkut dari Namlea ke pantai Sanleko atau dermaga Air Mandidi, dengan sloep atau sekoci, kami semua harus berdiri tegak berimpitan seperti batang-batang kayu. Barang bawaan harus dijunjung di atas kepala. Ini tentu saja demi alasan sekuriti. Untuk tidak memberi kami ruang-gerak dan kesempatan saling berbicara sedikit pun. Seketika mendarat di pantai kami harus turun berlompatan dari sloep, lalu berlari dan segera membentuk barisan. Tidak boleh ada ruang dan waktu untuk hal-hal yang dinyatakan sebagai “konsinyes”.
Komunikasi antara sesama tawanan merupakan larangan atau “konsinyes”, dalam kosakata tapol G30S. Karena itu ketika kami diangkut dari Namlea ke pantai Sanleko atau dermaga Air Mandidi, dengan sloep atau sekoci, kami semua harus berdiri tegak berimpitan seperti batang-batang kayu. Barang bawaan harus dijunjung di atas kepala. Ini tentu saja demi alasan sekuriti. Untuk tidak memberi kami ruang-gerak dan kesempatan saling berbicara sedikit pun. Seketika mendarat di pantai kami harus turun berlompatan dari sloep, lalu berlari dan segera membentuk barisan. Tidak boleh ada ruang dan waktu untuk hal-hal yang dinyatakan sebagai “konsinyes”.
Seribusatu rambu-rambu “konduite” memang diberlakukan ketat pada tapol
sepanjang hari dan malam. Istilah “konduite” adalah sepatah istilah lagi selain
”konsinyes”, yang juga paling banyak diucapkan oleh penguasa kamp dan
cecunguk-cecunguk aparatnya. Seakan-akan “dosa politik” sebagai “tapol
G30S/PKI” akan mudah ditebus dengan tingkah-laku atau konduite baik, yaitu
dengan hidup sebagai “insan pancasilais sejati” melalui jalan yang “diridhoi
Allah”.
Di RTC Salemba tidak ada tapol yang dibolehkan bekerja, kecuali tapol
dari blok “A” dan “B”, seperti di atas sudah disebutkan, yang setiap hari
bertugas di dapur umum dan di kebun sayur sekitar bangunan RTC. Beda dengan
kawan-kawan tapol di RTC Tangerang, yang ketika itu juga termasuk dalam wilayah
Kodam V Jaya. Di sana ada sebagian tapol, sekitar 200-an khususnya yang
muda-muda, setiap hari dipekerjakan di luar penjara. Mereka bekerja untuk, apa
yang disebut sebagai, “Proyek Pertanian Kodam V Jaya”, di desa Cikokol, di
peluaran kota Tangerang, yaitu untuk membuka dan menggarap ladang dan sawah,
masing-masing seluas 25 hektar dan 50 hektar. Hasil panenan sawah dan ladang
ini dimaksud untuk memberi makan pada tapol di seluruh Jakarta yang ribuan
jumlahnya, tetapi dalam praktiknya — seperti yang sudah lazim terjadi, juga
misalnya untuk tapol di Nusakambangan — yang pertama dan utama justru bagi para
penguasa kamp, dan baru sisa kelebihannya menjadi jatah tapol sewilayah Kodam V
Jaya.
Setiap pagi sebelum matahari terbit, tapol-tapol pekerja itu digiring
keluar penjara, dan pada petang hari bersamaan dengan matahari terbenam mereka
digiring kembali ke sel-sel isolasi masing-masing. Kecuali untuk beberapa orang
yang terkena kerja-wajib musiman, seperti jaga tanaman dari kemungkinan
serangan hama, pengatur air saluran dan berbagai jenis kerja korve lainnya.
Tapol G30S sejatinya sudah sejak hari pertama mereka masuk dan menghuni
tempat penahanan tidak boleh bekerja, agar supaya tidak terjadi kontak antara
tapol satu dengan lainnya. Tapi agar supaya mereka tidak mati dilanda wabah
busung-lapar, loket penjara dibuka tiga kali dalam satu minggu untuk menerima
besukan makan-minum keluarga. Di satu-dua tempat penahanan di Surakarta tapol
bahkan “dibebaskan” pada sianghari untuk mencari makan mereka sendiri-sendiri.
Di RTC Salemba bukan hanya soal makan-minum yang “diserahkan” pengurusannya
kepada keluarga masing-masing tapol. Juga jika blok sana atau sini memerlukan
ember atau tali timba, kapur di tembok sel atau dinding blok sudah terlalu
kotor, bohlam di sel sana atau sini putus, cat pintu-jeruji sel atau blok sudah
kusam … semuanya itu diserahkan kepada keluarga tapol dan tapol. Keluarga
diminta agar mengirim kebutuhan apa yang diperlukan, dan tapol di dalam yang
diwajibkan mengerjakannya.
Pengasingan tapol G30S ke Pulau Buru, kupikir, satu dari sekian banyak
alasannya, ialah karena di sana tapol tidak akan “habis” dilanda wabah
busung-lapar. Untuk itu mereka harus mencetak sawah-ladang seluas-luasnya.
Malahan kemudian terbukti, bahwa mereka bukan hanya mampu “menghidupi diri
mereka sendiri. Tapi mereka pertama-tama dan terutama harus ikut membantu
membangun perekonomian daerah, dalam hal ini Maluku Tengah, sambil menciptakan
“nilai-nilai” bagi para pembesar unit-unit Inrehab Pulau Buru.
***
[1] Istilah-istilah “oknum” (sosok, tokoh, seseorang) dan “indikasi”
(petunjuk) yang semula bersifat “netral” itu, sejak Peristiwa G30S mendapat
arti sosial-politik yang tertentu; “oknum” ialah “seseorang yang patut
dicurigai terlibat G30S/PKI”, dan “indikasi” ialah “petunjuk keterlibatan
seseorang pada Peristiwa G30S/PKI”.
[2] Penguasa RTC melarang penggunaan istilah “sel”, dan mewajibkan menggantinya dengan istilah “kamar”. Alasan yang selalu ditegaskannya, dikaitkan dengan “pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Suharto yang Pancasilais dan menjunjung tinggi sila Perikemanusiaan” (sic!).
[3] “Kapling” (Bel.: kavling), petak tanah dengan ukuran luas tertentu; dalam kosakata tapol G30S ialah “petak” ruang seluas kelambu terpasang yang diperoleh sebagai “jatah” masing-masing tapol. Kapling inilah lebensraum tapol, tempat ia bisa “leluasa” berbuat apa saja, juga menyimpan “harta-milik” (ransel goni berisi satu-dua lembar pakaian) pada bagian atas atau kepala.
[4] Kependekan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Kendaraan Bermotor.
Sumber: ArusBawah [2] Penguasa RTC melarang penggunaan istilah “sel”, dan mewajibkan menggantinya dengan istilah “kamar”. Alasan yang selalu ditegaskannya, dikaitkan dengan “pemerintah Orde Baru di bawah pimpinan Jenderal Suharto yang Pancasilais dan menjunjung tinggi sila Perikemanusiaan” (sic!).
[3] “Kapling” (Bel.: kavling), petak tanah dengan ukuran luas tertentu; dalam kosakata tapol G30S ialah “petak” ruang seluas kelambu terpasang yang diperoleh sebagai “jatah” masing-masing tapol. Kapling inilah lebensraum tapol, tempat ia bisa “leluasa” berbuat apa saja, juga menyimpan “harta-milik” (ransel goni berisi satu-dua lembar pakaian) pada bagian atas atau kepala.
[4] Kependekan dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Kendaraan Bermotor.
Rabu, 17 April 2013
Tefaat Buru Sebagai Antitesis
17/04/2013 -
Hersri Setiawan
Seperti namanya telah menyatakan, Pulau Buru merupakan
tempat pemanfaatan (tefaat) tapol. Atau lebih jelas jika dinyatakan secara
terbalik: tempat tapol dimanfaatkan. Apabila ketika masih di penjara, tapol
hanya dikurung di dalam sel, maka di tempat pemanfaatan ini mereka justru
“dilepas”. “Dibiarkan” mereka itu hidup di tengah-tengah keganasan alam, untuk
dibebani dengan seribu satu “harus” dan diawasi oleh intaian berpasang-pasang
mata sangkur dan laras senjata. Kendati demikian Buru sebagai tempat
pemanfaatan lebih memberikan kemungkinan bagi tangan-tangan penciptaan tapol
untuk berkiprah.
Tapol di Indonesia Orde Baru kira-kira bisa
diperbandingkan dengan budak-budak peradaban dunia sepanjang sejarah bangsa
mana saja. Dari tangan budak-budak ini berdirilah monumen-monumen seperti
Borobudur (Jawa), Tembok Besar (Tiongkok), piramida (Mesir), dan lain
sebagainya. Monumen-monumen perkosaan kemanusiaan, tetapi bukannya tanpa
nilai-nilai keindahan dan kebesaran yang menjadi abadi dalam sejarah.
“Engkau menciptakan malam, dan aku membikin pelita /
Engkau menciptakan tanah liat, dan aku membikin tembikar / Engkau menciptakan
gurun pasir, gunung gemunung, dan hutan belukar / Dan aku membuka sawah,
ladang, dan kebun buah-buahan / Akulah yang mengubah batu menjadi cermin / Dan
akulah juga yang mengubah racun jadi penawar.”
Hersri Setiawan berdiri di depan papan nama di Pulau Buru
yang menunjukkan kamp dimana ia melakukan kerja paksa. foto: Willy van Rooyen,
1998. koleksi: IISH
Apa yang dikatakan Iqbal [1873-1938] benar belaka. Daya
kreasi dan inovasi manusia sungguh luar biasa apabila kesempatan untuk itu
dimungkinkan. Di penjara Salemba, dengan bahan segala macam sampah dan batu sebagai
alat, tapol bisa membikin berbagai-bagai macam barang. Kaleng susu cap bendera
menjadi kompor minyak atau kompor lilin, kantong plastik menjadi tas dan bahan
pengganti kertas atau lebih tepat “lontar”, sendok alpaka menjadi jarum
akupungtur, tulang dan batok kelapa menjadi pipa rokok, pecahan kaca menjadi
pisau cukur, sisa-sisa gombalan menjadi hasil kerajinan sulaman warna-warni
yang indah, dan lain-lainnya lagi. Semua itu tanpa alat, kecuali tangan, dan
barang-barang yang dapat ditemukan di sekeliling!
Seperti sudah dikemukakan, di Buru kesempatan berkreasi
menjadi lebih luas. Oleh sebab itu sudah di dalam bulan-bulan pertama, di
setiap unit orang bisa mendengar suara suling, petikan kecapi, gesekan biola
atau petikan gitar; mendapati barang-barang anyaman dari bambu, pandan, atau
rotan; ukiran kayu dengan berbagai gaya pola desain.
“Tai pun kalau sudah dicat oleh tangan tapol, tonwal akan berebut memilikinya!” Itu kata kata Kapten Ahmad Nur, Dan Unit XIV Bantalareja, yang aku dengar dan aku tulis secara harfiah belaka. (Ketika itu aku Koordinator Unit XIV). Tetapi yang lebih mencolok dari semuanya itu, ialah terbukanya berpuluh-puluh hektar sawah dan ladang unit, di samping berpuluh-puluh hektar lagi kebun-kebun barak di tengah hutan, yang tetap tersembunyi dari tilikan dan intaian mata penguasa.
Semua nilai itu dihasilkan tapol. Pada satu pihak, di
celah-celah intaian mata penguasa yang tajam dan ganas; dan pada pihak lain, di
sela-sela kesempatan yang terlalu sempit, yaitu pada saat istirahat kerja siang
hari, yang hanya sekitar tiga puluh sampai enam puluh menit lamanya. Kelak,
jika tefaat telah berumur sekitar lima tahun, dan cara pemanfaatan tenaga tapol
sudah menjadi lebih canggih, kelonggaran-kelonggaran tertentu dirasa perlu
diberikan bagi tapol. Pada wartu itulah tapol semakin berkiprah. Lalu
terciptalah berbagai “penemuan” dan pembaharuan atas perkakas dan cara kerja,
seperti misalnya: penggilingan padi, pemipil atau perkakas penanggal biji-biji
jagung dari tongkolnya, “blower” (peniup untuk menampi sekam), gerobak
angkutan, pipa leding dari bambu, dan lain-lainnya lagi. Pada satu pihak demi
kelangsungan hidup, efisiensi memang menjadi tuntutan wajar; namun pada lain
pihak, efisiensi itu sekaligus juga membawa konsekuensi pelipat gandaan intensitas
penindasan. Dan bagi tapol ini tidak lain hanya ibarat menggali lubang kubur
diri sendiri. Karena itu tidak setiap tapol bersikap positif terhadap setiap
usaha penemuan dan pembaharuan tersebut.
Seni dan Hiburan
Sebagai Aspek Pemanfaatan
Semua unit di Tefaat Buru, kecuali unit isolasi Jiku
Kecil yang sesudah dipindah (1974) dikenal sebagai “Unit Ancol” [karena
dibangun di daerah pasang laut], mempunyai gedung kesenian masing-masing.
Memang dinamai “gedung”, walaupun bagi saya lebih mendekatkan ingatan pada
bangunan “Bale Sigalagala” (balai bambu; gala(h) = bambu), tempat keluarga
Pandawa dan Kurawa bermain dadu, awal malapetaka ketika Pandawa harus dibuang
selama tiga belas tahun!
Gedung Kesenian lama Unit IV Savanajaya, sebelum “gedung”
yang baru didirikan tahun 1974, memang dijuluki oleh tapol setempat sebagai
“Kandang Sapi”, entah karena kemiripan bentuknya dengan kandang sapi, atau
karena letaknya yang tak jauh dari Barak Kandang Sapi.Bagaimanapun juga
“gedung” kesenian di unit-unit itu dilengkapi dengan panggung, bangku-bangku
tempat duduk untuk lebih dari 500 penonton, dua perangkat gamelan Jawa slendro
dan pelog, dan layar-layar dekor untuk pementasan “drama modern” dan “drama
tradisional”, yang terbikin dari bahan semacam sisal bekas-bekas kantung pupuk.
Semuanya dibangun dan dibikin oleh tapol, rata-rata sudah dalam tahun
pertama atau kedua umur unit yang bersangkutan. Juga berbagai macam instrument
gamelan itu. Semuanya dibikin oleh tapol, dari besi bekas bom yang banyak
terdapat di Namlea – tentu dari sisa-sisa Perang Dunia II yang lalu.
Wayang kulit semula hanya ada di Unit IV Savanajaya,
kemudian dipindahkan ke Markas Komando (Mako) Tefaat, mengikuti di mana Ki
Dalang Tristuti Rachmadi Suryoputro BA berada. Dalang yang berasal dari
Purwadadi Jawa Tengah, dan Sekretaris Lekra Cabang Purwadadi ini, pernah diberi
gelar dan hadiah dalang terbaik Indonesia oleh Festival Pedalangan se Indonesia
1964.Berbeda dengan gamelan yang terdapat di semua unit, instrumen musik
“lengkap” untuk sebuah band hanya terdapat di Mako. Konon hadiah dari
Departemen Sosial Jakarta untuk Tefaat Buru, yang terjadi pada akhir masa
jabatan Kol. AS. Rangkuti selaku Dan Tefaat Buru. Beberapa instrumen musik yang
terdapat di unit-unit merupakan bikinan dan milik perseorangan tapol di
barak-barak, cukup untuk membentuk sebuah orkes kroncong atau irama Melayu dan
irama Padang Pasir (sekarang dikenal sebagai dangdut).
Pada akhir masa ,jabatan Komandan Tefaat Buru (Dan Tebu)
Kolonel AS. Rangkuti (1973), komando tefaat membentuk sebuah kelompok musik
yang dinamai “Band Markas Komando” (Bandko), di bawah pimpinan Basuki Effendy
dan Subronto Kusumo Atmodjo. Pada awal masa jabatan komandan berikut (Kol.
Samsi MS), pengelompokan tapol atas dasar “profesi” itu diperluas dan
dimantapkan. Yaitu dengan ditempatkannya kelompok-kelompok tersebut di dalam
barak-barak yang dibangun di komplek bangunan Mako. Dengan demikian tapol-
tapol “profesi” ini, sejak itu, di bawah pemanfaatan dan pengawasan Mako, dan
tidak lagi unit asal masing-masing yang bersangkutan. Kelompok-kelompok “profesi”
itu ialah: “kelompok insinyur”, yaitu sebutan untuk kelompok tapol
yang bertugas sebagai staf tata usaha Mako, di mana terdapat beberapa insinyur
bangunan dan pertanian; “kelompok kru”, yaitu crew atau “awak kapal”
sampan bermotor milik Mako; kelompok karawitan dan pedalangan Jawa; kelompok
pelukis, di mana terdapat antara lain pelukis-pelukis Permadi Lyosta (dari
sanggar “Pelukis Rakyat” Yogyakarta, yang didirikan oleh Hendra Gunawan dkk),
Sumardjo (dari sanggar “Seniman Indonesia Muda”, yang didirikan oleh Affandi
dan S. Sudjojono), Gultom (dari sanggar “Bumi Tarung”, yang didirikan oleh
Amrus Natalsya); kelompok tukang dan pengrajin — terutama kerajinan ukiran
kayu.
Pada sekitar waktu itu jugalah Pramudya Ananta Toer
dipisahkan dari kawan-kawannya di unit, dan diperlakukan serta ditempatkan di
ruang tersendiri. Mula-mula di gedung kesenian Unit I Wanapura, dan selanjutnya
di komplek Mako sesudah markas ini pindah dari Namlea ke tepi Sungai Wai Apo,
di areal antara Unit I Wanapura dengan Unit II Wanareja. Tugas pokok yang
dibebankan penguasa pada Pramudya ialah menulis dan menulis saja.
Kolonel Samsi MS yang cerdik itu juga mengubah “budaya
militer” menjadi “budaya budak”. Perubahan yang dalam praktik seakan-akan
memberi angin kepada tapol, tapi dalam hakikat sesungguhnya justru lebih busuk.
Misalnya dalam hal apel. Dia berkata kurang lebih: Prinsip apel ialah
menghitung kekuatan tenaga kerja manusia, dalam hal ini tapol. Karena itu
tidak harus dengan baris-berbaris dan berhitung secara militer. Cukup dengan
apel kentongan atau “apel sapi” (sic!). Ini menghemat waktu. Supaya mereka
segera bisa ke tempat kerja masing-masing, dan memulai pekerjaan yang sudah
digariskan. Karena, justru untuk inilah tapol dibawa ke Buru. Untuk
dimanfaatkan. Kecuali itu, masih kata Kolonel Samsi MS, apel sapi juga untuk
menghindari kesalahan dalam baris-berbaris atau berhitung dan akibat-akibatnya,
yaitu pemukulan dan penyiksaan oleh petugas terhadap tapol. Padahal wajar saja
jika tapol tidak pandai berbaris, karena mereka memang bukan tentara. Lalu
kalau mereka disiksa, jatuh sakit, masuk rumah sakit, dan tidak bisa bekerja
siapa yang rugi? Proyek Tefaat! Dan siapa yang harus bertanggung jawab ke
Pusat? Bukan Tonwal (Peleton Kawal), bukan Dan Unit, tetapi saya!
Oleh karena itu para Dan Unit dan Tonwal memberi
kepanjangan huruf-huruf “MS” di belakang nama Dan Tebu ini sebagai “Menang
Sendiri”. Samsi yang mau Menang Sendiri. Tetapi toh sedikit lebih baik
ketimbang pendahulunya: Rangkuti, yang kependekan dari “Barang Barang
Diangkuti”. Kepanjangan singkatan-singkatan ini tentu saja hanya ditiupkan dari
mulut ke mulut oleh tapol.
Pramoedya Ananta-Toer di kamp Pulau Buru. (foto: istimewa)
Tarik Tambang
Dengan Seni Dan Hiburan
Pada saat-saat tertentu rombongan karawitan dan
pedalangan dan bandko tersebut mendapat perintah untuk menghibur para petugas
Mako, dan setiap dua atau tiga bulan sekali berkeliling ke unit-unit untuk
memberi hiburan bagi tapol dan petugas di sana. Tema pergelaran ditentukan
sebelumnya, dan “balungan” lakon harus diajukan jauh-jauh hari ke Staf
I/Intelijen Mako. Ketentuan yang sama berlaku juga bagi teks-teks lagu yang
akan dinyanyikan. Karena itu maka dalam pandangan sementara tapol kegiatan seni
atau hiburan seperti ini merupakan kegiatan yang sia-sia belaka. Lebih dari itu
bahkan ada yang menilainya sebagai perbuatan khianat. Sia sia, oleh karena
paling jauh hanya nilai hiburan yang bisa dicapai. Khianat, oleh karena hiburan
bagi tahanan, seperti istilah itu sendiri sudah menjelaskan, hanya berarti
sikap menipu diri sendiri. Dan itu tidak lain selain sikap hipokrisi terhadap
realitas belaka. Kegiatan hiburan di dalam kamp, demikian mereka menyimpulkan,
hanyalah kegiatan pengabdian kepada musuh.
Memperhatikan penalaran demikian itu, aku ingat sebuah
novel “Exodus” (Leon M. Uris, 1958), yang kubaca ulang ketika aku di tahanan
“Ikan Paus” di Cilandak, Jakarta. Di dalam novel itu dikisahkan tentang
bagaimana orang-orang Yahudi di kamp-kamp tahanan mereka mengisi “waktu
kosong”. Misalnya, bermain teater sebagai payung latihan kemiliteran, latihan
menyanyi bersama sebagai payung pendidikan ideologi, dan berbagai-bagai cara
kerja konspiratif lainnya. Tetapi, bantahku sendiri, novel mempunyai
realitasnya sendiri. Suatu realitas yang terkadang jauh dari realitas kongkret,
justru karena alasan kebebasan kreasi itu.
Tapol mempunyai istilah-istilah khusus untuk berbagai
kegiatan hiburan atau seni itu. Beberapa di antaranya ialah: “korve gurung” atau
“korve kerongkongan” untuk menyanyi; “korve besi” untuk penabuh gamelan; “korve
kawat” untuk bermain musik, karena sebagian besar instrumen berupa instrumen
petik dan gesek yang bersenar kawat; “korve mata” untuk tapol penonton;
“korve keplok” untuk bertepuk tangan, karena setiap nomor acara berakhir, tapol
penonton wajib bertepuk tangan. Siapa yang mewajibkan itu? Siapa lagi kalau
bukan komandan! Kecuali itu ada lagi yang di sementara unit dikenal sebagai
(maaf beribu maaf!) “korve lendir” (maksudnya sperma), ini untuk tapol “tandak”
yang mendapat tugas Komandan untuk menemani tidur di wisma, entah bersama
dirinya sendiri atau jika ada tamu dari “pusat”.
Bahwa semua sebutan itu didahului dengan kata korve, yang
sebagai jargon penjara memperoleh arti lebih tegas, yaitu kerja wajib di luar
jam kerja (barang tentu tanpa upah), adalah petunjuk bahwa tapol sadar akan
adanya ketidak-bebasan itu. Namun, apa pun hasil akhir yang akan dicapai,
apakah bernilai seni ataukah bernilai hiburan, bagi para seniman dan pemain
yang bersangkutan khususnya, kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan itu sama
sekali bukannya tidak bermanfaat. Sebab dengan jalan demikian mereka bisa
mempertahankan, bahkan tidak mustahil mengembangkan kemampuan teknis
masing-masing. Kecuali itu hendaknya diingat, bahwa betapapun bengisnya sesuatu
sistem kekuasaan menindas kebebasan berkreasi, namun tidak akan pernah ia mampu
menumpas seniman dan karya mereka sama sekali. Sebab, hanyalah cara dan bentuk
kreasi bisa ditindas. Tetapi isi dan proses kreasi tidak.
Seni tidak hanya lahir di bawah terang kandil-kandil
istana dan gereja. Juga dalam gelapnya penindasan seni bisa lahir. Dan seni
yang lahir dalam kegelapan itu akan tetap seni juga, sebagaimana intan yang
keluar dari mulut anjing sekali pun, tidak akan berubah menjadi beling.
Tidakkah dari haribaan Dewi Amaterasu Omikami, yang di Indonesia mengejawantah
sebagai militerisme Jepang, telah lahir malinkundang-malinkundang bernama
Chairil Anwar, Cornel Simandjuntak pelopor musik Indonesia baru, Dr.Huyung
pelopor pembaharu seni pentas dan film? Tidakkah periode “remuk rusak” (sebutan
sarkasme rakyat untuk “romusha”) telah menggugah kembali ingatan orang kepada
wayang beber yang telah lama tertimbun sejarah, dan yang pada gilirannya
mengilhami penciptaan wayang suluh, wayang revolusi, wayang pancasila, wayang
wahyu, dan semacamnya?
Seni dan
Pertandakan — Penjara Dunia Abnormal?
Selain kalangan tapol yang bersikap menentang kegiatan
seni dan hiburan atas dasar ideologi dan politik seperti tersebut di atas, ada
lagi kalangan tapol lain lagi, yang mencari-cari dalihnya pada alasan moral
(dalam hubungan ini kadang perlu dipertegas lagi: “moral komunis”!).
Adanya kegiatan panggung, kata mereka, berarti membuka
lahan subur untuk lahirnya tandak-tandak. Dan perihal pertandakan ini, bagi
pandangan tapol komunis-sok-moralis yang menilai diri sendiri (yang komunis)
sebagai “supermens” itu, mendapat cap moral yang terburuk dari segala yang
buruk: moral feodal, moral burjuis, moral kriminil! Selanjutnya mereka juga mengatakan
(yang untuk sebagian memang benar), bahwa pertandakan akan mengakibatkan banyak
terjadinya perkelahian antartapol, bacok-bacokan, pencurian, dan seribu satu
akibat-akibat buruk lainnya. Namun dari semuanya itu, masih menurut kata
mereka, akibatnya yang terakhir dan terpenting ialah, bahwa “kontradiksi pokok”
tapol vs. penguasa akan bermutasi kepada kontradiksi non-pokok antartapol.
Tapol-tapol komunis-sok-moralis itu memang pandai merakit
rumusan teoretis. Tapi lupa (ya, mudah-mudahan hanya “lupa”, dan bukan karena
tidak mau tahu) pada kenyataan.
Misalnya: (1) bahwa salah satu unit yang berpenghuni 450
tapol (yaitu Unit V Wanakarta), dengan frekuensi hiburan tidak lebih dari
unit-unit lainnya, toh mempunyai tandak tak kurang dari 70 pasang; (2) bahwa
ada Komandan di sebuah unit (Unit XVII Argabhakti) yang membentuk barisan
“dara-dara” Sabang Merauke Bhineka Tunggal Ika; (3) bahwa ada Komandan atau
Wadan (Wakil Komandan) di sementara unit, yang “memelihara” tapol tandak di
wisma mereka; (4) bahwa ada pula Komandan Unit yang, berkongsi dengan perempuan
penduduk setempat, yang dikenal bernama Ibu Fatimah (Unit III Wanayasa dan Unit
IV Savanajaya), membuka usaha pelacuran di kawasan unit mereka; dan bahwa (5),
inilah yang lebih penting lagi, tandak tidak tiba-tiba lahir sesudah di Buru,
tetapi sudah ada sejak tapol masih hidup dikurung di dalam sel siang dan malam
di kamp-kamp di Jawa.
Pendek kata, hendaklah diketahui, bahwa umur pertandakan
tidak semuda umur bangunan penjara. Di jaman Ratu Sima (abad ke-4M) di Jepara,
Pulau Jawa konon belum punya rumah penjara. Tapi, dalam Kitab Perjanjian Lama,
kisah Sodom-Gomorah sudah mendapat tempat untuk ditulis, selagi Kitab Kejadian
masih sampai pada ayatnya yang ke-19.
Pertandakan bukanlah sisi atau gejala moral feodal, atau
burjuis, atau kriminil, atau ketiga-tiganya menjadi satu sekali pun! Tidak. Ini
adalah aspek cinta dalam situasi dan kondisi khusus, yang bisa tumbuh pada
manusia sembarang — dari mana pun “asal klas”-nya. Gejala pertandakan di
penjara dan di kamp pengasingan mana saja, bukan terdorong oleh nafsu syahwat,
sebagai bentuk primordial hasrat melangsungkan jenis. Tapi terutama lebih
disebabkan oleh tuntutan naluri dasar yang Iain, baik sebagai Manusia (“biological
animal“) yaitu hasrat untuk mencinta dan dicinta, maupun sebagai Orang (“political
animal“) yaitu kerinduan akan kebebasan. Bebas untuk membisikkan keluh-kesah
serta impian diri antara sesamanya.
Sesama tapol di Buru memberikan cap kepada kawan-kawan
mereka yang terlibat kehidupan pertandakan itu sebagai menderita “sakit mata”.
Perhatikan kata “sakit” itu. Oleh karena “sakit mata” mereka, maka mereka lalu
tidak lagi bisa membedakan antara laki-laki dan perempuan, dan akibatnya
jadilah mereka tandak. Bahwa cap yang lazim berlaku bersifat negatif, itulah
pertanda tentang betapa dominan pandangan golongan moralis tersebut di atas.
Dominasi ini pada gilirannya mendapat legitimasi ideologis dan politis, dengan
melalui campur tangan sistem kekuasaan yang mengeksploitasi situasi
ketergantungan atau kehampaan jiwa sejumlah tapol yang bersangkutan. Sementara
itu pengaruh budaya militer tidak hanya terbatas pada tapol di unit-unit.
Tetapi bahkan juga meluas di kalangan bocah-bocah lepas balita, anak-anak
penduduk setempat di sekitar unit.
Mereka ini tidak lagi bermain latih menumbak sasaran
berupa buah jeruk yang digantung atau digelindingkan, tapi bermain
perang-perangan dengan bedil-bedilan kayu atau bambu. Tokoh komandan dan
tentara menjadi tonggak acuan bagi dunia angan-angan mereka tentang hari depan.
(Lebih lanjut lihat sumbangsih saya dalam “Perjalanan Anak Bangsa“; LP3ES 1982:
296-300).
Goyahnya Dimensi
Simbol
Di Buru sensor militer terhadap hasil daya cipta tapol,
baik di atas panggung hiburan maupun di tengah tempat kerja berlaku sangat
keras. Dengan sekedar bertujuan untuk memperlihatkan kekuasaan, dan atas dasar
itu menjatuhkan hukuman bagi tapol yang bersangkutan, terkadang sesuatu alasan
terasa benar- benar diada-ada saja. Di bawah ini beberapa contoh.
Basuki Effendy seorang aktor dan sutradara film. Salah
satu film karyanya, “Si Pincang”, mendapat penghargaan internasional pada
festival film di Praha awal 1960-an. Suatu hari ia dipermak, istilah tapol
untuk “disiksa” sampai muka dan tubuh berubah bentuk. Apa jalarannya? Oleh
karena ia menyanyikan lagu “Come Back To Sorento”.
Bahwa lagu yang mengandung kata “come back” ini telah
dipilih untuk dinyanyikan olehnya, itulah “hint” yang hendak dilempar si
penyanyi untuk mengkambek-kan PKI! “Apa itu kambek-kambekan, hah!?” Hardik Dan
Unit XIV Bantalareja Lettu Sukirno, sambil memukuli Basuki seperti petinju
menghadapi karung pasir.
Lie Bok Hoo dikipas, yaitu ditampari tak kunjung henti,
sehingga gerak tangan si penampar seperti gerakan kipas. Ia dituduh menyerukan
isyarat melarikan diri melalui lagu irama Melayu (sekarang “dangdut”) “Larilah,
Hai Kudaku!” yang dinyanyikannya.
Sudarno As., Unit IV Savanajaya, guru Taman Siswa dan
pemimpin Lekra Cabang Cilacap, penggubah beberapa tari kreasi baru (al. “Tari
Kupu-Kupu” dan “Menjala Ikan”) “digulung” oleh Tonwal.
Ini istilah lain lagi untuk “disiksa” sampai
tergulung-gulung. Ia dituduh mengadu domba Divisi Siliwangi dengan Partai
Demokrasi Indonesia (PDI).
Fakta yang dipakai sebagai alasan tuduhan, yaitu gunungan
wayang kulit yang dibikinnya. Seperti diketahui, di dalam gunungan selalu
terdapat rupa-rupa bentuk tatahan. Salah satu di antaranya tatahan yang
melukiskan seekor harimau dan seekor banteng saling berhadap-hadapan.
Sawal disiksa sampai retak tulang iganya, dan
berbulan-bulan menghuni rumah sakit, karena taman bunga yang (atas perintah
Komandan Peleton) dibikinnya di depan wisma. Tanpa ia sendiri menyadari, ternyata
guludan tanah untuk lahan tanaman bunga-bunga itu terdiri dari tujuh jalur
guludan. Wadanton dan Mantri Tani alias Gusgastan (Gugus Tugas Pertanian)
menafsirkannya sebagai tujuh gundukan kuburan Tuparev (Tujuh Pahlawan
Revolusi).
Masih banyak contoh-contoh lain semacam itu. Misalnya
larangan penggunaan simbol-simbol yang berkonotasi dengan faham kiri, dan
terlebih-lebih dengan faham komunisme. Misalnya kata-kata bung, rakyat, kawan,
arit, palu, panji, marhaen, gambar kepala banteng, bilangan tiga atau tri
(ingat istilah “Tripanji Program PKI”), warna merah, lagu Blanja Wurung, Genjer
Genjer, dan banyak lagi. Tetapi lebih dari semuanya itu, bahkan kata “sakit”
atau “dingin” dilarang untuk menyatakan konsep tentang rasa sakit dan rasa
dingin itu. Peristiwa berikut ini banyak terjadi pada hampir semua unit sekitar
tahun-tahun 1971-1973. Tapol dengan keluhan sakit perut, tentu saja
dengan maksud berobat, pergi ke “rumah sakit” unit.
Barangkali memang sudah tertulis dalam skenario mereka,
di rumah sakit, banyak kali terjadi tapol pasien tidak diterima oleh mantri
kesehatan, tetapi oleh Wadan Unit atau atau Mantri Tani. Menerima si pasien
duduk di kursi di depan mejanya, mengambil kartu berobat dari kotak
penyimpannya, Pejabat Kuasa Mantri Kesehatan itu lalu memerintahkan si
penderita sakit perut agar berdiri. Menduga akan segera diberi pel atau apa,
tanpa ragu si penderita berdiri. Tiba tiba bukan obat yang diterimanya, tapi
dihujaninya perut Tapol itu dengan tinju sang Mantri bertubi-tubi, sambil
setiap kali dibarenginya dengan guntur mantra-mantra nya:
“Mana sakit? Sini? Atau sini? Masih sakit?” Dan
seterusnya dan seterusnya. Obat murah lagi cespleng itu baru berhenti diberikan
(betapa dermawannya, bukan?) jika si Tapol sendiri sudah mengaku sembuh dan
menjawab:
“Aduh sudah Pak! Sudah sudah sudah, Pak!” Teriaknya
megap-megap. “Sudah sudah, apa? Masih sakit atau sudah sembuh?”
Jawab si Tapol pasien: “Sudah, Pak. Sudah sembuh …!”
Dan dengan jawaban yang terdengar itu, maka penguasa unit
lalu memerintahkan si Tapol agar segera berlari, meninggalkan rumah sakit dan
menuju ke tempat kerja. Mereka, dengan perintahnya itu tidak perlu lagi takut
dituding oleh Palang Merah atau Amnesti Internasional, sebagai tidak
berperikemanusiaan atau tidak pancasilais.
Tapol lain lagi pergi ke rumah sakit dengan keluhan
dingin karena demam malaria. Obat murah yang diberikan Pak Mantri sebangsa buah
simalakama, namun jauh lebih mujarab dari buah bernama sama yang dikenal di
dalam dongeng Melayu. Simalakama dongeng Melayu jika dimakan ayah mati, jika
tidak dimakan ibu yang mati. Tapi buah simalakama proyek kemanusiaan Buru
(bukan dongeng!), dimakan atau tidak dimakan dia toh pasti mati. Buah itu
berupa perintah: Berlari memutari lapangan apel yang kira-kira satu setengah
kali luas lapangan sepak bola. Si Tapol, ketimbang digebuk karena dituduh
melawan perintah, memilih patuh. Lari dan terus lari, sampai akhirnya roboh dan
pingsan. Atau, merasa tidak akan kuat berlari, si Tapol berhenti sebelum
sepuluh langkah, dan kapitulasi. Menghadap Mantri Kesehatan yang menunggu di
pinggir lapangan, didampingi satu dua Tonwal, bersikap sempurna, dan melapor:
“Lapor! Tidak dingin lagi Pak!” Serunya dengan suara gemetar, dan badan seperti melayang layang setengah mimpi.
Mantri Kesehatan, si penemu brilyan resep anti-malaria
ini, ternyata juga seorang yang pandai bermain kata. Sahutnya:
“Dasar Abunawas! PKI! Pembohong! Pemalas!” Dan seribu satu kata sumpah serapah lainnya. Lalu, sambil mengancamkan tongkat pemukulnya, teriak:
“Kerja! Kerbau pun harus kerja jika mau makan!” Orang yang terkena terapi begini antara lain tapol Unit III, Drs Dilar Darmawan.
Suasana Kamp Pulau Buru (foto: Istimewa)
Abunawas
Di dalam dongeng Seribu Satu Malam ala Jawa, dia tokoh
yang tak terpisahkan dari nama Sultan Harun Alrasyid. Tokoh lambang wong cilik
yang arif dan panjang akal. Tiba -tiba di sini, di Tefaat Buru, oleh para
petinggi negara yang mengaku diri sebagai paling pancasilais dan paling kuasa
serta paling tahu segala itu, Abunawas tidak lain adalah nama bagi pembohong dan
pemalas. Tapi, bahwa ia diidentikkan dengan tapol yang bercap komunis,
barangkali mereka itu tidak terlalu salah.
Di tengah kehidupan tapol di Buru lambang-lambang terasa
menjadi aus. Nilai-nilai berkembang sedemikian intens, dan konsep-konsep dari
dunia bebas menjadi tertinggal perkembangan. Karena itu seribu-satu konsinyes
dan larangan yang ditetapkan oleh penguasa militer di unit-unit menjadi terasa
berlebihan belaka. Kata “kawan”, misalnya. Kata ini telah kehilangan semangat
politik dan nafas ideologinya, sehingga karenanya sudah menjadi terlalu lemah
untuk mewadahi ide “comrade in arms”.
Bahkan lebih dari itu malah! Kita kembalikan pada
konsepnya di “jaman sastra Melayu” pun, yaitu sebagai sinonim kata “kelompok”
atau “[se]kutu”, kata “kawan” ini sudah tidak lagi pas benar. “Kawan” tinggal
sepatah kata lain untuk “teman”. Walaupun begitu penggunaannya di Buru toh
tetap dilarang.
Pada tahun 1960-an awal, aku bersama seorang penyair
Indonesia, namanya Sri Wisnu Kuntjahjo, melawat ke RRT (Republik Rakyat
Tiongkok). Di salah satu tempat kami disambut gadis-gadis remaja pionir berpita
merah. Lalu, setiba kami kembali di hotel, dari jari-jari Kuntjahjo lahirlah
sebuah sajak pendek tapi pekat, berjudul “Gadis Berpita Merah”. Sajak yang
segar melodius, sekaligus merupakan lukisan angan-angan penyair tentang “remaja
sosialisme” RRT saat itu. Warna merah telah memukau dan menggetari keharuan
penyair Kuntjahjo.
Di Buru suatu hari aku melayat teman yang mati tertimpa
kayu. Kepalanya pecah, otaknya muncrat. Warna dan bau darah dan otak itu, pada
pemandangan dan penciuman siapa saja, toh tidak mungkin berubah. Tapi,
nyatanya, pesan yang aku tangkap jelas terasa sudah berubah. Sebab, kesan
seketika yang terbentuk padaku bukanlah rasa haru atau rasa semacamnya. Tapi hanya
berupa kembalinya ingatan lama tentang sebuah cerita wayang. Yaitu cerita
matinya dua raksasa Mahesa Sura (raksasa berkepala lembu) dan Jatha Sura
(raksasa berkepala babi hutan), di Gua Kiskenda. Satu adegan kejadian dari
episode Subali merebut Dewi Tara dalam kisah Ramayana.
“Apa aku sudah tidak waras?” Tanyaku pada kawan yang berdiri di sisiku. Siapa waktu itu, Tedja Bayu atau Sundoro?
“Kenapa?” Tanyanya balik.
“Kenapa aku tidak terharu?”
“Apa itu haru?” Kembali ia bertanya.
“Seandainya kamu pelukis naturalislah katakan, apa darah masih tetap berwarna merah?”
Tidak kudengar jawaban. Tapi barangkali ia pun sibuk
mencari kata pengganti untuk merahnya darah dan amisnya otak yang pecah?
Di depan wisma atau pos penjagaan serdadu pengawal,
tapol biasa melihat kejadian sesama kawannya disiksa. Ya, melihat saja. Tanpa
hendak dan tanpa bisa berbuat apa-apa. Dan jika kejadian penyiksaan terlihat
tidak sebanyak seperti sedia kala, apa lagi kalau sama sekali tidak terlihat,
dari balik pintu barak tapol-tapol akan berkomentar:
“Kok tumben sepi hari ini, ya?”
Dengan pertanyaan yang demikian itu, tidakkah suatu
pertanda, bahwa bagi tapol makna “siksa” atau “siksaan” sudah menjadi menciut?
Atau malah terlalu lebar, sehingga tak keruan lagi hingga mana batasnya! Ya,
bahkan pepatah lama pun sudah mengajarkan, “hilang bisa karena biasa”.
Maka selama “siksa” masih dalam batas-batas ketahanan
tapol, menjadilah yang siksa bukan lagi siksa, melainkan justru menjadi semacam
“kontrapunkt” di dalam kehidupan musik mereka sehari-hari.
Walhasil sebuah pertanyaan: Apakah semuanya bukan
merupakan pertanda, bahwa bagi tapol dituntut adanya suatu “umwertung” terhadap
hubungan antara konsep-konsep dan lambang-lambang? Mungkinkah seandainya
riwayat Tefaat Buru tidak “segera” berakhir, akan lahir abstraksionisme dalam
sastra dari tengah tengah mereka itu?
***
sumber: Hersri Setiawan
Langganan:
Postingan (Atom)

































