HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Simposium. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simposium. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 Oktober 2019

Penari asal Kupang yang dituding PKI: Diperkosa, katong diperlakukan seperti anjing, 'Biar Tuhan yang mengadili'

Callistasia Wijaya - Wartawan BBC News Indonesia | 11 Oktober 2019

PKI: 'Ditelanjangi untuk cari cap Gerwani' cerita kelam mereka yang dituding terlibat

Sejumlah penyintas yang dituding sebagai anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia mengangkat penyiksaan dan pengalaman pahit yang mereka alami sejak peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Di Nusa Tenggara Timur, setidaknya 800 orang meninggal dalam pembunuhan dalam kejadian lebih dari 50 tahun lalu itu, seperti dilaporkan peneliti James Fox yang dikutip dari buku 'Keluar dari Ekstremisme'.

BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Penelitian yang dilakukan oleh organisasi Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) menyebutkan mereka yang mengalami pengalaman mengerikan -dari perkosaan sampai penyiksaan- berupaya mengatasi apa yang mereka lalui ini melalui doa juga menenun.

Salah satu cara yang sempat dicoba dilakukan adalah pintu rekonsiliasi seperti yang pernah diupayakan oleh Agus Widjojo, yang saat ini adalah Gubernur Lemhanas.

BBC Indonesia bertemu dengan sejumlah penyintas dan berikut kisah mereka.

Peringatan: Artikel ini berisi cerita kekejaman.

Senyum, yang memamerkan gigi-giginya yang merah karena sirih pinang, kerap menghiasi wajah Melki Bureni saat menceritakan tentang cucu-cucunya juga aktivitasnya sehari-hari.

Tuturnya halus, namun jelas, dan pendengarannya masih baik, meski rambut putih telah menghiasi kepala perempuan berusia 71 tahun itu.

Di usianya yang senja, Melki menghabiskan hari-harinya dengan menenun.
Dari memintal benang, mewarnai, hingga menenun, ia bisa menghabiskan waktu tiga bulan untuk membuat selembar kain tenun.

Melki dituding sebagai anggota Gerwani saat usianya 17 tahun. BBC INDONESIA/DWIKI MARTA

Melki mengalami peristiwa yang sangat gelap menyusul gerakan 30 september 1965.

Menenun adalah caranya menghadapi peristiwa suram lebih dari setengah abad lalu.

Dituding Gerwani

Sekitar 10 menit perjalanan mobil dari kediaman Melki Bureni di Merbaun, Kupang, terletak sebuah kuburan massal dengan enam orang di dalamnya.
Saat menunjukkan kuburan massal itu pada tim BBC News Indonesia, senyum Melki lenyap.

Duka, trauma, dan rasa malu yang dipikulnya selama 54 tahun yang lalu menyeruak dan air mata mulai membasahi pipinya.

Disekanya air mata itu dengan kain tenun yang mengelilingi lehernya, namun lagi dan lagi, air mata menetes.

Ia bercerita usianya baru 17 tahun saat dituding sebagai anggota Gerwani di tahun 1965, sebuah peristiwa yang mengawali serentetan peristiwa kelam di hidupnya.

Pemeriksaan terhadapnya kemudian dilakukan oleh sekelompok orang, yang kata Melki, merupakan gabungan aparat dan masyarakat. BBC INDONESIA/ DWIKI MARTA

Saat itu ia hanyalah seorang penari kampung yang sering diminta tampil di hajatan-hajatan.

Namun, saat operasi penumpasan terhadap orang-orang yang dituduh PKI berlangsung, ia dituding sebagai anggota Gerwani karena pernah mendapat pelatihan menyulam dari seorang perempuan, yang disebutnya berasal dari Jakarta.

Siapa perempuan itu? Melki menyebut dia juga tidak tahu.

Pemeriksaan terhadapnya kemudian dilakukan oleh sekelompok orang, yang kata Melki, merupakan gabungan aparat dan masyarakat.

Ia diperintahkan untuk melucuti pakaiannya karena dicurigai memiliki cap Gerwani.
"Katong buka ini beha, celana, berdiri telanjang dibilang supaya cari cap Gerwani di pantat ko di mana. Telanjang. Tapi saya pasrah saja.. mau bergerak dong (mereka) 'potong'," kata Melki.
Melki Bureni di lokasi kuburan massal, Merbaun. BBC INDONESIA / DWIKI MARTA
"Saya bilang demi Tuhan saya tidak tahu cap Gerwani itu yang bagaimana. Hanya jarum dan benang bola (untuk menyulam) masih ada di rumah."
Saat itu, Melki mengatakan, nyawanya selamat karena ada seorang warga laki-laki yang membelanya.

Meski begitu, mimpi buruk itu tak juga berakhir.

Sesaat setelah kejadian itu, paman Melki, seorang guru, dan empat petani yang tinggal di sekitar rumahnya, ditangkap karena dituduh sebagai anggota PKI.

Padahal, Melki yakin, orang-orang itu hanya asal-asalan dituding karena ada kecemburuan sosial di antara para warga.

Ia pun diminta oleh aparat desa menjadi saksi penguburan massal.

Hingga kini Melki tidak tahu di mana ayahnya dimakamkan. BBC INDONESI/ DWIKI MARTA

Saat itu sore hari, sekitar pukul 15.00, Melki menyaksikan tubuh-tubuh yang hancur siap ditanam ke dalam lubang tanah.
 "(Tubuh itu) luka-luka karena dipotong dengan parang… Perutnya semua lari keluar," kata Melki.
Mayat-mayat itu hanya dibungkus dengan tikar.

Saat itu hatinya remuk, namun kata Melki, dia dilarang menangis.
"Anjing saja (kalau) kita sayang waktu dia mati kita bisa usaha. Ini manusia...," ujar Melki.
Tak hanya sang perangkat desa, Melki mengatakan, sejumlah lelaki di desanya di Merbaun terus melakukan pelecehan terhadap dirinya. BBC INDONESIA/ DWIKI MARTA

Ia diminta membawa bendera merah putih untuk kemudian ditancapkan pada kuburan massal itu.

Bayang-bayang peristiwa itu masih menghantuinya, saat satu pekan kemudian ayahnya ditangkap.

Ia menyaksikan bagaimana ayahnya diangkut dengan mobil bersama beberapa orang lainnya ke sebuah daerah perbukitan di Merbaun.

Di balik sebuah batu, Melki mendengar suara tembakan.
"Tembakannya enam kali," ujar Melki.
Ia percaya timah panas itu telah menghabisi nyawa ayahnya, yang hingga kini tidak dia ketahui dikuburkan di mana.

Dalam periode terkelam di hidupnya itu, Melki bercerita ia diperkosa oleh seorang perangkat desa.

Ia tidak bisa berteriak minta tolong karena posisinya saat itu yang dituduh Gerwani.

Petikan puisi 'Hartaku' karya Tasya Doek yang terinspirasi kisah hidup Melki Bureni di buku 'Bintang Berekor di Langit Timur' terbitan Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan. BBC INDONESIA / CALLISTASIA WIJAYA

Tak hanya sang perangkat desa, ia mengatakan, sejumlah lelaki di desanya terus melakukan pelecehan terhadap dirinya.
"Yang (laki-laki) tua-tua bikin katong seperti anjing."
Demi melindungi diri dari pelecehan yang terus menerus diterimanya dari sejumlah pria di kampung, di usianya yang belum genap 18 tahun, ia terpaksa menerima pinangan seorang laki-laki berusia 42 tahun.

'Biar Tuhan yang adili semua'

Kini setengah abad lebih peristiwa 65 berlalu dan Melki telah melanjutkan hidup, meski sakit di hatinya abadi.
"Hanya rasa sakit hati di dalam ini yang kita simpan saja. Biar Tuhan yang adili semua. Oma punya penghiburan di situ saja," ujarnya.
"Tuhan yang bantu oma untuk tetap kuat."
"Hanya rasa sakit hati di dalam ini yang kita simpan saja. Biar Tuhan yang adili semua. Oma punya penghiburan di situ saja," ujarnya. BBC INDONESIA / DWIKI MARTA

Menurut buku Memori-Memori Terlarang, Perempuan Korban dan Penyintas Tragedi 65 di Nusa Tenggara Timur, Gerwani mulai beraktivitas di kota Kupang sekitar tahun 1961.

Kegiatan-kegiatan yang sering diadakan adalah pelatihan keterampilan, seperti menjahit dan memasak.
Beberapa penyintas mengatakan tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan politik.

Buku yang diterbitkan di tahun 2012 itu menjelaskan banyak orang yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan dari PKI, seperti beras, alat pertanian, hingga tanah, yang kemudian dianggap sebagai anggota PKI.
Banyak pula nama yang terdaftar sebagai anggota PKI dicantumkan karena sentimen-sentimen dan masalah pribadi, sebagaimana dijelaskan dalam buku yang diedit Mery Kolimon dan Liliya Wetangterah itu.

Sementara proses rekonsiliasi politik dan hukum berjalan di tempat, para penyintas memulihkan diri mereka sendiri melalui agama.

Banyak pula nama yang terdaftar sebagai anggota PKI dicantumkan karena sentimen-sentimen dan masalah pribadi, sebagaimana dijelaskan dalam buku yang diedit Mery Kolimon dan Liliya Wetangterah itu. GETTY IMAGES

Salah satunya melalui kegiatan-kegiatan doa yang diusung Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), sebuah organisasi yang terdiri dari pendeta-pendeta dan calon pendeta.

Sejumlah penyintas, seperti Melki, rutin mengikuti kegiatan 'Sahabat Doa' yang diinisiasi JPIT, di mana para lansia dapat berbagi dan saling menguatkan dengan sesama penyintas.

Ketua Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) yang juga peneliti kasus 65, Pendeta Paoina Bara Pa, mengatakan proses pemulihan dimulai saat para penyintas mengungkapkan pengalaman pahit mereka.

Untuk membuat para korban mau berbicara tentu tidak mudah, karena trauma yang telah mereka pendam bertahun-tahun.
"Korban ini orang yang hati-hati untuk bicara dengan siapapun. Anak-anaknya saja mereka tidak bicarakan," ujar Paoina.
Menurut Paoina, seringkali para penyintas malah mempersalahkan diri mereka sendiri.
"Saya bilang oma-oma tidak salah, tidak pernah melakukan kejahatan yang pantas menerima kondisi ini...Kekuatan kami adalah pendeta perempuan, itu pintu yang paling baik," kata Paoina.
Sebagian para penyintas tragedi 1965 adalah orang-orang yang dulu aktif di sejumlah organisasi di bawah naungan PKI, seperti Lekra, Sarbuksi, atau Barisan Tani Indonesia. (Foto atas: Seseorang yang dituduh simpatisan PKI ditangkap oleh aparat militer Indonesia setelah 1 Oktober 1965). BETTMANN/GETTY IMAGES

Dalam proses merangkul para penyintas, Paoina menceritakan pengalamannya yang tak terlupakan.
"Ada seorang oma di (Kabupaten) Sabu-Raijua yang teriak hampir satu jam. Dia mengatakan 'kalau saya mati pun saya sudah lega karena saya sudah bisa tumpahkan, berbagi, karena saya tahu saya tidak bersalah'," ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Melki Bureni setelah menceritakan kisahnya.
"Oma bersyukur karena katong bisa keluarkan apa yang didendamkan dalam hati. Ini kerja Tuhan," ujarnya.
Melki Bureni berbicara di acara peluncuran Buku Bintang Berekor di Langit Timur, di Goethe Haus, Jakarta, tahun 2018. JARINGAN PEREMPUAN INDONESIA TIMUR (JPIT)

Melki Bureni tak ragu membagikan kisahnya pada orang lain.
Tahun lalu, ia merupakan salah satu penyintas 65 yang berbicara di Peluncuran Buku Bintang Berekor di Langit Timur, di Goethe Haus, Jakarta, tahun 2018.

Sebuah puisi berjudul "Seorang Budak Merindukan Naungan" karya Melki diterbitkan dalam buku itu.

... Aku akan berbicara dalam kesesakan jiwaku
Mengeluh dalam kepedihan hatiku
Apabila aku berpikir

Tempat tidurku akan memberi aku penghiburan...

'Belum siap rekonsiliasi'

Ke mana orang-orang seperti Melki Bureni dapat pergi menuntut keadilan?
 "Mereka bisa pergi untuk mengadakan perenungan diri sendiri," ujar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo dalam wawancaranya dengan Rebecca Henschke.
"Karena hal semacam itu, untuk mereka yang tidak bersalah, semua apa yang kita inginkan dari orang per orang, satu per satu sampai sejuta orang, bisa terwujud melalui pintu rekonsiliasi."
 Namun, kata Agus, para penyintas tidak bisa menuntut haknya secara individual.
"Kalau mulai dari penuntutan 'Saya ingin dikembalikan hak milik, dikembalikan harga diri saya', nggak bisa kalau satu per satu. Semua masuk rekonsiliasi dulu. Dari rekonsiliasi, setelah itu bisa diatur oleh kebijakan pemerintah," ujar Agus.
Agus adalah anak dari Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, yang menjadi korban 30 September 1965.

Ia terlibat aktif dalam rekonsiliasi dan penguakan sejarah 65 dan di tahun 2016 ia menjabat sebagai adalah Ketua Dewan Pengarah Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan".

Sejumlah anggota militer Indonesia menangkap dan membawa belasan pemuda yang diduga menjadi anggota PKI di Jakarta, 10 Oktober 1965. BETTMANN/GETTY IMAGES

Meski begitu, Agus menekankan masyarakat belum siap dengan rekonsiliasi terkait kasus 65.

Baik pihak yang dulu terlibat PKI, maupun pihak militer, kata Agus, belum bisa merefleksikan apa yang terjadi secara utuh.
Di sisi lain, Melki tidak bicara muluk-muluk ketika ditanya apa yang dia harapkan dari negara terkait peristiwa itu.

Ia mengatakan hanya berharap kuburan massal dapat diberi penanda agar keluarga dari orang-orang yang dibantai dapat berziarah dengan layak. 
"Biar anak cucu (korban) bisa tahu bapak mereka ada di sini," katanya.
Upaya rekonsiliasi gereja dan para penyintas 1965 di Nusa Tenggara Timur dibahas di salah satu artikel dalam buku Keluar Dari Ekstremisme: Delapan Kisah "Hijrah" Dari Kekerasan Menuju Binadamai oleh PUSAD Paramadina.

Sabtu, 30 September 2017

Mengapa PKI Punya Banyak Massa Sebelum 1965, Penelitian Ini...


Reporter: Pito Agustin Yogya
Editor: Widiarsi Agustina
Sabtu, 30 September 2017 11:21 WIB

Seorang pemuda mengenakan kaus bergambar Palu Arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia di Ciputat, Tangerang Selatan, 27 Mei 2016. Ia diserahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah diskusi menarik tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) digelar di Sekretariat Syarikat Indonesia di Yogyakarta, Jumat, 22 September 2017. Dalam diskusi yang bertema Jalan Sunyi Penyintas Genosida itu, Ngatiyar, aktivis LSM Mitra Wacana, memaparkan mengapa PKI mempunyai banyak pengikut pada 1960-an.

Ngatiyar yang pernah melakukan riset di sebuah desa di Jawa Tengah pada 2009 dan 2013 untuk tesis S-2 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menemukan beberapa alasannya. 
 "Faktor kepemimpinan desa mendukung wilayahnya meraih suara terbanyak," kata Ngatiyar.
Ngatiyar mencontohkan, desa yang menjadi lokasi risetnya mempunyai luas seperempat dari luas kecamatan. Ada tujuh desa dalam kecamatan di sana. Sebanyak 80 persen warga di desa itu menjadi simpatisan PKI.
 "Karisma terbangun dari kekuasaan seseorang di daerahnya," kata Ngatiyar.
Faktor kedua adalah bahasa simbolik yang menarik dari keberadaan simbol palu dan arit yang dimiliki PKI. Ngatiyar pun meyakini, hingga hari ini, simbol PKI tersebut dinilai paling menarik dari simbol-simbol yang dimilik partai-partai politik di Indonesia.
"Saya tanya, mengapa warga di sana lebih memilih PKI? Bukan PNI atau NU?" kata Ngatiyar.
Alasan warga, simbol kerbau pada PNI menunjukkan borjuasi. Maksudnya, meski kerbau digunakan untuk membajak sawah, kerbau hanya dimiliki priyayi atau orang-orang kaya di desa.

Sedangkan simbol NU berupa tali jagat sulit dipahami warga awam. 
 "Kalau palu dan arit itu setiap ke ladang, ke sawah dibawa," kata Ngatiyar.
PITO AGUSTIN RUDIANA

Senin, 18 September 2017

Wantimpres: Film G30SPKI dan Seminar Sejarah 65 Dihentikan Dahulu


Rakhmatulloh - Senin, 18 September 2017 - 12:45 WIB

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto. Foto/Dok/SINDOnews

JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto menilai kegiatan pemutaran film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30SPKI) dan seminar Sejarah 1965 yang dilaksanakan di LBH Jakarta merupakan dua hal yang berbeda.

Menurutnya, film G30SPKI yang didukung TNI Angkatan Darat untuk diputar merupakan produksi pertama yang menuai kontroversi di masyarakat. Sementara, seminar merupakan kegiatan LSM yang menghadirkan korban 65.

"Sementara ini disejukkan dulu. You tanya saya, itu pendapat saya," kata Sidarto di Kantornya, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Sidarto menegaskan, saat ini pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah supersibuk memperbaiki perekonomian Indonesia.

Menurutnya, Presiden Jokowi sedang sibuk memperbaiki pembangunan ekonomi, kesejahteraan sosial, menangani kemiskinan sebagai hal yang prioritas dilakukan. Karenanya, pihaknya meminta agar dua kegiatan tersebut tidak dilakukan terlebih dahulu.

"Ini yang saya bilang, untuk menuju kekuatan ekonomi, perlu ada kestabilan politik. Perlu ada kesabaran konstitusional. Kalau ada begini, begitu, kan keresahan sosial," ujarnya.

Sidarto mengaku, pihaknya sangat berharap agar kedua pihak menghentikan dan mengendalikan kegiatannya tersebut. Sebab, dibutuhkan kestabilan politik untuk bersaing dengan pihak luar dalam hal memajukan perekonomian.

Dalam hal ini, pihaknya berharap semua elemen bangsa mempercayakan kepada pemerintah untuk bekerja. "Pemerintah akan berpikir soal itu. Kalau ini dibiarkan, ini tidak baik. Sebaiknya fokus dulu kepada kemiskinan," pungkasnya.
(pur)

Isu Peristiwa September 1965 Masih Sensitif


18 September 2017 10:46

Situasi di dalam kantor LBH (Foto: Dok. Ponco Sulaksono)

Seminar tentang sejarah peristiwa tahun 1965 yang diadakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendapat kritikan dari politikus NasDem yang juga anggota DPR Taufiqulhadi. Menurut dia, seminar seperti itu sangat sensitif untuk diadakan.

Peristiwa tahun 1965 merupakan hal yang sensitif dan dapat menimbulkan instabilitas masyarakat agar terprovokasi melakukan tindakan kekerasan.
"Seminar seperti itu (peristiwa 1965) menunjukkan bahwa penggagas tidak terlalu sensitif tentang hal yang berkaitan dengan isu-isu yang dapat menimbulkan instabilitas dalam masyarakat. Justru kegiatan seperti itu sama dengan mendorong masyarakat agar terprovokasi untuk bertindak untuk melakukan kekerasan," ujar Taufiqulhadi, kepada wartawan, Senin (18/9).
Taifuqulhadi mengimbau kepada para penggiatan Hak Asasi Manusia (HAM) agar tak lagi melaksanakan kegiatan seminar tentang peristiwa tahun 1965 saat ini. Isu-isu tersebut, menurutnya lebih baik diserahkan kepada kemampuan masyarakat dalam mengukur kembali, sejauh mana sejarah menyibak persoalan tersebut.
"Saya berpikir lebih baik isu-isu yang sensitif seperti itu diserahkan saja kepada wisdom umum dalam masyarakat. Kita harus mampu mengukur sejauh mana kita bisa bergerak ke belakang guna menyibak persoalan, yang disebut dengan wisdom kita," jelas Taufiqulhadi.
Massa masih berkumpul di sekitar Gedung LBH (Foto: Teuku Muhammad Valdy Arief/kumparan)

Taufiqulhadi juga mengimbau kepada aparat kepolisian agar lebih tanggap menyikapi kegiatan seperti seminar peristiwa 1965 yang dilaksanakan LBH Jakarta.
"Saya juga mewanti-wanti kepada aparat keamanan agar lebih tanggap lagi ke depan terhadap kegiatan seperti ini," pungkas Taufiqulhadi.
Aksi pengepungan di LBH Jakarta bermula dari beredarnya isu di media sosial yang mengatakan adanya kegiatan PKI di LBH Jakarta. Sejak Minggu (17/9) pukul 23.00 WIB, jumlah massa yang berkumpul semakin banyak untuk membubarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh LBH Jakarta.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Polisi menembakkan gas air mata dalam jumlah banyak karena terjadi kerusuhan. Mayoritas massa terpukul mundur ke arah RSCM.

Kini, suasana sekitar LBH Jakarta telah kondusif dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.

Rabu, 02 Agustus 2017

Panitia Lokakarya 'Pengadilan Rakyat' 65 Ngaku Diintimidasi Aparat

Rabu 02 Agustus 2017, 17:57 WIB | Cici Marlina Rahayu - detikNews

Foto: Konferensi pers panitia IPT 1965 soal intimidasi

Jakarta - InternationalPeople Tribunal 1965 (IPT 65) menggelar lokakarya evaluasi dan perencanaan terkait langkah bersama tentang penyelesaian menyeluruh terhadap kejahatan serius pada tahun 1965 hingga 1966. Panitia 'pengadilan rakyat' ini mengaku mendapatkan intimidasi dari aparat
"Beberapa jam sebelum acara dimulai, panitia lokakarya didatangi aparat keamanan yang terdiri dari Kasat Intel Polres Jakarta Timur, Koramil serta Lurah Jakarta Timur, dan beberapa oknum intelijen," kata Seorang Relawan IPT 65, Harry Wibowo saat ditemui di Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Peristiwa itu terjadi di lokasi acara di Gedung Samadi, Klender, Jawa Timur, Selasa (1/8). Harry mengatakan, polisi awalnya datang dan menanyakan surat izin acara.
"Jadi gini memang lokakarya di daerah Jakarta timur. Habis itu didatangi sama oknum polisi dan TNI, ditanya ada izinnya atau tidak. Loh kan nggak perlu izin, itu kan acara lokakarya di dalam ruangan," ujar Harry.
Alasan tidak memiliki izin juga berdampak pada pemilik tempat yang disewa untuk lokakarya tersebut. Pengelola ditekan agar lokakarya dihentikan.
"Pihak pengelola lokasi juga ditekan untuk membatalkan lokakarya tersebut. Pihak pengelola diminta untuk memberitahukan kepada panitia bahwa kegiatan lokakarya IPT65 tidak bisa dilanjutkan. Padahal baik pihak pengelola sudah menyepakati sewa-menyewa lokasi," ungkapnya.
Harry mengungkapkan beberapa peserta yang datang lebih awal juga diinterogasi terkait rincian kegiatan lokakarya tersebut. Peserta ditekan dan terintimidasi dengan pertanyaan-pertanyaan dari Kasat Intel Polres Metro Jakarta Timur.
"Tidak lazim meminta izin kepada aparat setempat untuk sebuah kegiatan lokakarya kecil yang tidak untuk umum dengan jumlah peserta 20 hingga 25 orang. Kasat Intel menegaskan bahwa kegiatan apapun di tempat tersebut harus memiliki izin," ucapnya.
Menurut Harry, tidak hanya kali ini kegiatan IPT 65 diminta untuk dibubarkan. Hal yang sama juga pernah terjadi di beberapa daerah lainnya.
"Iya membatalkan tidak hanya membatalkan. Tapi juga mengintimidasi, tidak terjadi sekali sebelumnya di Ambon, kita kan bikin kegiatan di kampus-kampus," imbuhnya.
"Harapannya, seperti tidak banyak kasus pembubaran. Itu kan hak kita berkumpul, karena kalau ditanya pembubaran tidak ada alasannya, mereka cuma bilang karena tidak ada izin. Kalau izin kita harus kemana, pihak polisi yang membubarkan," sambungnya.
(cim/fjp)

Sumber: NewsDetik.Com 

Senin, 18 Juli 2016

Keadilan ditolak?


Oleh Ayu Wahyuningroem | 18 Jul 2016

Sumber: Lexy Rambadeta

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan dengan adil kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini masih membebani masyarakat Indonesia secara sosial dan politik, seperti: kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I dan II, penghilangan paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok dan tragedi 1965. "
- Joko Widodo, kampanye presiden 2014

Hampir dua tahun setelah kampanye pemilu 2014 di mana ia membuat janji ini, Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, dan pemerintahnya belum menyelesaikan salah satu kasus HAM masa lalu yang disebutkan selama kampanye. Selama hampir dua dekade, ketika negara telah ditekan untuk menghadapi kasus-kasus pelanggaran masa lalu, pemerintah dan terdakwa selalu menemukan cara lain untuk 'menyelesaikan' mereka. Pemerintah Jokowi telah menunjukkan bahwa itu tidak berbeda.

Sejak jatuhnya Orde Baru, seruan untuk keadilan dan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di bawah rezim Orde Baru telah menyebabkan impunitas bagi para pelaku dan tidak ada pengakuan atas kesalahan masa lalu. Dari 137 orang yang disebutkan dalam penyelidikan Komnas HAM, hanya 18 yang dinyatakan bersalah dalam persidangan dan 100 persen dari mereka dibebaskan dengan naik banding. 

Upaya-upaya lain untuk menciptakan jalan menuju kebenaran dan keadilan bagi kejahatan semacam itu juga gagal. Ketika komunitas internasional mendesak pengadilan HAM internasional untuk kekerasan massa selama dan setelah referendum 1999 di Timor Leste, pemerintah Indonesia malah mengadakan pembicaraan bilateral dengan pemerintah Timor Leste. Mereka juga memprakarsai Komisi Kebenaran dan Persahabatannya sendiri, yang bertujuan untuk rekonsiliasi. Badan lain, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk pada 2004, ditinggalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum akhirnya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. 

Pencarian keadilan menjadi global

Sebagai bagian dari upaya ini mencari keadilan transisional untuk kejahatan masa lalu, sejak akhir kelompok hak asasi manusia Orde Baru dan orang yang selamat telah mengeluarkan petisi setelah petisi kepada pemerintah Indonesia yang menyerukan agar para pelaku kekerasan massal 1965-66 bertanggung jawab . Mereka semua gagal. Dalam upaya untuk menemukan forum alternatif di mana ketidakadilan ini akhirnya dapat diatasi, Pengadilan Rakyat Internasional, sebuah inisiatif oleh kelompok-kelompok korban dan masyarakat sipil, diadakan di Den Haag dari 10 hingga 13 November tahun lalu. Pada saat itu, tampaknya tidak memiliki pemahaman tentang apa sebenarnya pengadilan itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan langsung menolak pengadilan, menyatakan bahwa Indonesia tidak akan didikte oleh negara asing. Dia menuduh Belanda melakukan pelanggaran hak asasi manusia selama era kolonial dan menyebut pengadilan itu 'aib'. 

Pengadilan menarik berita utama di media domestik dan internasional. Ini sebagian besar karena itu streaming langsung dan karena itu dapat diakses oleh pemirsa online di seluruh dunia. Akibatnya, banyak korban dan pendukung mereka menjadi lebih percaya diri untuk berbicara tentang 'masa lalu yang tersembunyi' tahun 1965. 

Sebelum pengadilan ada upaya-upaya lain di dalam negeri dan internasional untuk secara terbuka berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia bersejarah, beberapa di antaranya diliput secara luas oleh media dengan dampak positif. Berkenaan dengan 1965, ada tiga peristiwa yang sangat penting. 
Pertama, audiensi Tahun Kebenaran (The Year of Truth) yang dipimpin oleh Koalisi untuk Kebenaran dan Keadilan diadakan pada 2013 di lima lokasi di Indonesia dan difokuskan pada berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu. 
Kedua, produksi dan pemutaran Joshua Oppenheimer, The Act of Killing dan The Look of Silence, yang memenangkan banyak penghargaan di seluruh dunia dan menarik audiens internasional dan domestik yang besar, menyebarkan kesadaran baru tentang periode ini dalam sejarah Indonesia. 
Peristiwa ketiga adalah permintaan maaf formal luar biasa yang dibuat oleh walikota setempat di Palu, Sulawesi Tengah, pada tahun 2013, diikuti oleh program perbaikan bagi para korban di wilayah itu. 

Tanggapan balasan nasional

Menteri Luhut jelas semakin prihatin dengan 'internasionalisasi' kasus 1965. Ketika rekannya, Agus Widjojo, seorang mantan jenderal yang baru-baru ini ditunjuk sebagai direktur Institut Pertahanan Nasional, datang kepadanya dengan gagasan mengadakan diskusi publik tentang rekonsiliasi untuk 1965, kementerian menganggapnya sebagai forum yang baik untuk melawan 'internasionalisasi'. ceramah. Lembaga ini mendanai simposium nasional mengenai tragedi 1965, yang diadakan di Jakarta pada 18 dan 19 April.

Dalam pidato pembukaannya pada simposium, Luhut menekankan keyakinannya bahwa Indonesia dan Indonesia harus dan dapat menemukan cara mereka sendiri untuk menyelesaikan beban sejarah yang telah menghantui bangsa selama lebih dari lima dekade sekarang. Sejak awal, 'pendekatan berimbang' ke program simposium dan daftar pembicara, yang mencakup sejarawan, penyintas sendiri dan tokoh-tokoh militer, berarti bahwa masalah 'angka' - berapa banyak kematian - menjadi hambatan yang signifikan. 

Sebagai tanggapan, Luhut mengundang kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk memberinya informasi terperinci tentang kuburan massal untuk memungkinkan konfirmasi jumlah yang terbunuh selama pembersihan komunis. Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan para penyintas segera dimobilisasi untuk bertindak. Beberapa minggu kemudian, pada 9 Mei 2016, sekelompok korban dan pendukungnya bertemu dengan menteri untuk menyerahkan data tentang kuburan massal. Lagi-lagi dia menyatakan niatnya untuk menyelesaikan kasus dengan apa yang dia sebut sebagai 'cara Indonesia' dan menjelaskan bahwa dia menentang cara-cara 'Barat' dalam melakukan keadilan melalui penyelidikan atau komisi kebenaran dan mekanisme peradilan. 

Ini menggemakan tanggapannya sebelumnya terhadap penyelidikan Komnas HAM pada tahun 1965 yang diterbitkan pada tahun 2012 dan terhadap tuntutan-tuntutan berikutnya bahwa komite presiden untuk kebenaran dan keadilan memeriksa kasus-kasus pelanggaran dan persidangan sebelumnya. Simposium dan penggalian kuburan massal adalah bagian dari cara Indonesia menyeimbangkan wacana HAM ini. 

Dirancang untuk sukses?

Banyak kelompok hak asasi manusia dan komunitas korban merasa bahwa simposium bulan April adalah upaya tulus dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus 1965. Namun, dalam sebuah wawancara di televisi nasional beberapa hari setelah menerima data tentang kuburan massal, Menteri Luhut mengungkapkan bahwa motivasi sebenarnya adalah untuk melawan kampanye hak asasi manusia 'PKI (Partai Komunis Indonesia)' yang ditandai oleh Pengadilan Rakyat Internasional dan internasional lainnya. upaya untuk menyerukan kebenaran tentang 1965. 

Dua orang yang memainkan peran utama mengorganisir simposium adalah Sidarto Danubroto dan Agus Wijoyo yang disebutkan di atas, yang bertindak sebagai koordinator dan penasihat kunci. Agus Wijoyo adalah putra Jenderal Sutoyo yang terbunuh dalam insiden 1 Oktober 1965, yang kemudian dikenal sebagai G30S (Gerakan 30 September). Dia juga salah satu komisioner Komisi Kebenaran dan Persahabatan, dan pendiri Forum Solidaritas untuk Anak Bangsa (FSAB). 

Sidarto adalah anggota Dewan Penasihat Presiden. Dia pernah bekerja sebagai pengawal Presiden Sukarno dan menyaksikan hari-hari terakhir Sukarno di tahanan rumah. Dia juga kepala komite khusus untuk undang-undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dari tahun 2001 hingga 2004. Baik Agus maupun Sidarto mengakui kesalahan telah terjadi pada tahun 1965-66, di mana ratusan ribu, jika bukan jutaan orang Indonesia terbunuh, secara ilegal ditahan dan disiksa. Keduanya percaya bahwa jika Indonesia ingin bergerak ke arah demokrasi yang lebih baik dan lebih damai, rekonsiliasi harus segera dilakukan. Namun, keduanya tidak percaya mekanisme peradilan harus menjadi persyaratan untuk mencari kebenaran.

Pada awalnya, simposium itu dirancang untuk mengakomodasi narasi G30S / PKI, atau untuk melawan wacana HAM tentang kekerasan massal 1965. Beberapa anggota panitia awal mengundurkan diri dari proses tersebut karena desakan militer untuk menetapkan agenda semacam itu. Ini termasuk Karlina Supelli dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara yang menyusun kerangka acuan pertama simposium, dan akademisi lain yang mewakili Universitas Nasional Jakarta dan Universitas Indonesia. Namun, dua minggu sebelum simposium, Sidarto mengundang beberapa aktivis HAM untuk bergabung dengan panitia, membawa perubahan signifikan pada agenda dan kemudian pengaturan dan hasil simposium. Beberapa anggota Komnas HAM dan Dewan Pers Nasional juga merupakan bagian dari panitia penyelenggara. 

Kerangka acuan direvisi dengan bantuan akademisi dan advokat terkemuka yang bekerja pada kekerasan massal 1965 dan dengan sejumlah besar korban, dan juga LSM. Aktivis juga meyakinkan tim untuk memungkinkan streaming langsung dan akses media yang luas ke acara tersebut sehingga publik akan memiliki kesempatan untuk menonton persidangan. 

Seperti yang diperkirakan, begitu simposium berlangsung, konflik dengan cepat muncul antara dua narasi 'tragedi' 1965. Simposium dibuka dengan pernyataan kuat dari Luhut dan pensiunan Jenderal Sintong Panjaitan, keduanya menyangkal kekerasan massa dan menuntut agar bukti diberikan. Berbagai penyaji dari akademisi dan militer juga memberikan laporan mereka, dan para korban menceritakan kisah mereka. 

Diskusi menyentuh berbagai aspek termasuk latar belakang sejarah, dimensi sosial-budaya dan psikologis dari kekerasan, pengalaman para korban dan keluarga mereka yang terlibat, dan cara-cara untuk menyelesaikan pelanggaran masa lalu. Sangat sedikit diskusi yang menyentuh dimensi politis dari kekerasan massa atau peran lembaga negara di dalamnya. Meskipun demikian, secara signifikan, Sidarto menutup acara dengan pengakuan keterlibatan negara dalam kekerasan dan sangat merekomendasikan rehabilitasi bagi para korban. 

Beberapa bulan kemudian, kita sekarang bertanya-tanya: seberapa efektif simposium dalam menghasilkan jalan untuk menyelesaikan ketidakadilan historis ini yang telah menyebabkan trauma mendalam pada bangsa? 

Sementara simposium membuka ruang yang disponsori negara untuk membahas dua narasi tahun 1965 untuk pertama kalinya, dan menawarkan beberapa harapan untuk kebenaran dan rehabilitasi bagi para korban, itu tidak berarti diterima secara universal. Organisasi hak asasi manusia, seperti Kontras misalnya, sangat kritis terhadap hasil potensial dari acara tersebut. Mereka berpendapat bahwa simposium dapat digunakan untuk melegitimasi impunitas, terutama ketika kebenaran tampaknya tidak menjadi prioritas dalam setiap upaya rekonsiliasi. Selain itu, beberapa orang mengkritik Komnas HAM karena keterlibatannya dalam simposium karena mereka percaya bahwa mereka berpotensi mendelegitimasi penyelidikan organisasi pada 2012 tentang kejahatan 1965 terhadap kemanusiaan.

Menyeimbangkan ulang?

Sejak simposium pada bulan April, dalam tren yang sangat mengganggu, suara-suara anti-komunis tampaknya mendapatkan lebih banyak airtime dan kegiatan mereka menjadi lebih ekstrem. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan pensiunan jenderal termasuk Kivlan Zein dan Sintong telah secara terbuka menentang simposium dan membangkitkan retorika yang mengkhawatirkan tentang kemunculan kembali komunisme di Indonesia. 

 Segera setelah simposium, tentara mengumumkan kolaborasi dengan organisasi massa seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Front Pancasila, serta polisi setempat, untuk menyapu barang-barang yang membawa gambar palu dan sabit, simbol yang terkait secara universal dengan komunisme. Lebih banyak acara publik telah terganggu, termasuk pemutaran Rahung's My Homeland, Pulau Buru yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia di Yogyakarta pada 3 Mei untuk menandai Hari Pers Sedunia. Dua aktivis di Ternate, Maluku, ditahan dan didakwa karena mengenakan kaos dengan tulisan 'Pencinta Kopi Indonesia', yang secara keliru ditafsirkan sebagai mewakili PKI. 

Penyisiran materi yang diduga komunis berlanjut hingga Mei dan Juni. Di beberapa daerah ini melihat penyitaan buku-buku yang berkaitan dengan komunisme, Marxisme, PKI, atau buku-buku 'kiri' lainnya. Langkah-langkah ini berpotensi merusak kebebasan informasi dan ekspresi di Indonesia. Sejak Januari 2015, SafeNet (Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara) telah mencatat 42 kasus penindasan kebebasan berekspresi dan berserikat di Indonesia. Kasus telah meningkat secara signifikan sejak Januari tahun ini, dengan rata-rata 4 hingga 5 insiden setiap bulan sekarang. 

Penyeimbangan kembali tidak berhenti di situ. Kivlan Zen dan Kiki Syahnakri, bersama dengan pensiunan jenderal militer lainnya dan Ryamizard, menyelenggarakan 'simposium kontra-PKI' anti-PKI pada 1 Juni di Balai Kartini di Jakarta Selatan. Simposium ini didanai oleh tokoh-tokoh terkemuka termasuk Yapto Suryo Soemarno, pemimpin Pemuda Pancasila (Pemuda Pancasila), dan melibatkan fundamentalis Islam dan fundamentalis nasionalis seperti Habib Rizieq, pemimpin FPI, dan Sintong. Itu juga sebagian didanai oleh kantor Luhut, sebagai bagian dari upaya penyeimbangan kembali setelah simposium April. Menteri Luhut dan Agus sama-sama dituduh secara terbuka pro-komunis, termasuk oleh beberapa dari dalam militer.

Jadi bagaimana kita harus melihat kemajuan Jokowi pada komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran 1965? 

Presiden diam tentang masalah ini. Pada 16 Mei, ia mengeluarkan perintah agar polisi dan militer menghentikan penyitaan buku dan menghormati hukum dan prinsip-prinsip demokrasi ketika melaksanakan pekerjaan mereka. Namun, seperti yang dinyatakan oleh Menteri Luhut dengan tegas pada pertemuan 9 Mei tentang kuburan, penyelesaian tahun 1965 tidak akan diserahkan kepada presiden untuk disetujui. Rekomendasi dan rencana aksi akan berada di tangan Luhut saja. Ini berarti bahwa simposium hanya dapat dianggap sebagai titik awal dari proses panjang menuju bangsa yang menghadapi masa lalunya. Tetapi kecuali ada kepemimpinan politik yang lebih kuat dalam masalah ini, ada juga risiko nyata bahwa itu bisa menjadi bab terakhir sebelum buku ini ditutup tentang kebenaran dan keadilan di Indonesia. 

Ayu Wahyuningroem (swahyuningroem@gmail.com) adalah dosen Ilmu Politik di Universitas Indonesia. 

Source: Inside Indonesia 

Rabu, 20 April 2016

Simposium Rekomendasikan Penyelesaian Tragedi 65 Lewat Rekonsiliasi


20/04/2016 - Fathiyah Wardah

Ketua Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo (tengah-depan/ketiga dari kanan) berbicara dalam simposium membedah tragedi 1965, pendekatan kesejarahan di Hotel Aryaduta, Jakarta , Selasa 19/4 (VOA/Fathiyah).

Simposium “Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta merekomendasikan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat tragedi 1965 melalui jalur rekonsiliasi.

JAKARTA — Ketua Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo dalam simposium “Membedah Tragedi 1965 – Pendekatan Kesejarahan” hari Selasa (19/4) mengatakan sangat kecil kemungkinan untuk menyelesaikan kasus 1965 lewat pengadilan karena banyak pelaku dalam peristiwa tersebut yang telah meninggal dunia. Belum lagi penyelesaikan melalui pengadilan akan memakan waktu lama dan biaya yang sangat besar. Yang paling sangat realistis ujar Agus adalah menyelesaikannya melalui rekonsiliasi, yaitu secara non yudisial.

Dalam rekonsiliasi tersebut pengungkapan kebenaran tetap dilakukan tetapi tidak melalui jalur judisial atau proses pengadilan, dan hanya berupa pengakuan bahwa peristiwa 1965 memang benar terjadi. Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini menegaskan bahwa rekonsiliasi itu penting dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara dan bukan individu.
"Tantangan rekonsiliasi bukan dengan tantangan regulasi, bukan tantangan pembuktian. Tantangan terbaru kita untuk mencapai rekonsiliasi adalah bagaimana kita melepas masa lalu, putuskan hubungan kita dengan masa lalu," kata Agus.
Lebih lanjut Agus menambahkan rekonsiliasi antara korban dan pelaku tragedi 65 akan berhasil jika semua pihak sudah berdamai dengan masa lalunya masing-masing. Sebagaimana diketahui Agus adalah putra Mayjen Anumerta Sutoyo Siswomiharjo, salah satu dari tujuh jenderal TNI yang dibunuh dalam peristiwa kudeta tahun 1965, dan kemudian dinobatkan sebagai pahlawan revolusi.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan pemerintah sedang kembali menyusun Rancangan Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstituti pada 2007.

Jika RUU itu telah disahkan, akan dibentuk semacam komisi kebenaran untuk menyelidiki dan melaporkan pelanggaran masa lalu. Harkristuti menyayangkan pembatalan UU itu oleh Mahkamah Konstitusi sebelumnya, yang membuat sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tidak tuntas, termasuk kasus 1965. Menurutnya rekonsiliasi bukan proses yang instan. 
"Ini bukan suatu kondisi hukum,bukan suatu tribunal tetapo rekonsilias. Itu sebabnya saya mengangkat kembali isu ini (KKR) membuat rancangan Undang-undangnya mungkin Menkopolhukam bisa menyampaikan," papar Harkristuti.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KONTRAS, Feri Kusuma mengatakan, rekonsiliasi pemerintah itu tidak menjawab permasalahan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi 1965. Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan atau tidak diungkap siapa pelakunya, berpotensi mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
"Apabila kasus pelanggaran HAM berat tidak diselesaikan, tidak diungkap siapa pelakunya potensi keberulangan peristiwa yang sama sangat besar. Nah disitulah esensi kenapa kita tetap konsisten meminta negara dalam hal ini pemerintah untuk menyelesaikan proses hukum," ujar Feri.
Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional Reza Muharram mengatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat – termasuk peristiwa 1965 – secara tuntas.
Penyelesain kasus 1965 harus dilakukan secara yudisial dan non yudisial.

Secara yudisial, pemerintah – dalam hal ini Kejaksaan Agung – harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa atau tragedi 1965. Reza Muharram menilai pemerintah juga harus minta maaf kepada korban yang sudah cukup lama menderita.

Sementara secara non yudisial, Presiden Jokowi – ujar Reza – harus mampu dan berani menginstruksikan dibentuknya komisi kepresidenan yang akan mengumpulkan semua data-data yang ada sehubungan dengan pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965, sekaligus memfasilitas kesaksian korban yang masih hidup dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis. [fw/em]

Selasa, 19 April 2016

Simposium Tragedi 1965, Kisah Penyintas, 50 Tahun Mencari Bapak


Selasa, 19 Apr 2016 22:50 WIB - Ria Apriyani
"Orang diarahin jalan terus dipenggal, mati. Langsung masuk lubang. Penggal, mati, masuk lubang. Setelah itu disikat lagi pakai senapan."
Simposiun Nasional Tragedi 1965. (Sumber: Youtube)

KBR, Jakarta- Sukatno sudah lebih 50 tahun mencari tahu nasib ayahnya. Pasca tragedi 65/66 banyak orang yang terkena operasi 'pembersihan' tidak diketahui bagaimana nasibnya. Keluarga bertanya-tanya apakah mereka mati saat pemeriksaan? Bagaimana mereka mati? Dimana mereka dikuburkan?

Ayah Sukatno yang bekas pejuang kemerdekaan itu memang anggota Partai Komunis Indonesia. Ia diciduk aparat sepulang kerja di Perusahaan Jawatan Kereta Api(PJKA). Setelah ditangkap, kabarnya tidak pernah diketahui. Saat itu, Sukatno masih bertugas sebagai anggota Brimob di Kalimantan. Cerita raib ayahnya ia dapat dari ibunya.

Sukatno berusaha mencari. Tapi siapapun yang dia tanya tidak ada yang punya informasi. Dari keluarganya, hanya Sukatno sendiri yang masih mencari. Keluarganya yang lain termasuk ibunya sendiri terlalu takut. Stigma PKI yang buruk membuat keluarga diawasi.
"Pulang dari pekerjaan, bapak dijemput paksa oleh orang ga dikenal. Tapi hari lain ternyata Bapak saya itu ditahan di kantor polisi. Ibu saya menjemput, menengok, besuk. Tiga kali membesuk, Bapak saya udah ga ada dipindahkan ke kantor polisi lain," kata dia sedih, Selasa(19/4/2016).
Ia tidak tahu dimana ayahnya dikuburkan. Satu per satu tempat kuburan massal PKI ia datangi, tapi jejak ayahnya raib. Sukatno justru menemukan fakta. Ada 4 lokasi kuburan massal di Madiun. Salah satunya terletak di hutan Kampung Sirapan, satu lagi di Giringan tempat tenaga listrik, lainnya di sekitar kolam tambak di Wonoasri.

Berdasarkan cerita kawannya, satu lubang kubur digunakan untuk setidaknya 50 hingga 100 jenazah. Mereka adalah korban pembantaian yang dilakukan aparat. Kawannya dulu dipaksa orang kelurahan untuk menggali lubang. Jika menolak, ia diancam akan dibunuh.
"Kalau mau dibunuh, diambil pakai truk. Dekat lokasi, mata mereka ditutup. 10 m dari lubang, orang diarahin jalan terus dipenggal, mati. Langsung masuk lubang. Penggal, mati, masuk lubang. Setelah itu disikat lagi pakai senapan. Kalau udah sampai 100, baru ditutup," kisahnya kepada KBR sembari meniru apa yang diperagakan kawannya.
Nasib pilu memang menimpa para korban tragedi 65/66 hingga ke lubang kubur. Banyak kuburan berakhir tanpa nisan. Salah satu cucu korban, Baja Suseno mengaku kakeknya dikubur bersama dua orang lainnya dalam satu lubang, tanpa nisan penanda.
"Hanya tahu dari saksi hidup. Katanya mbah dieksekusi. Dia juga yang menunjukkan kira-kira di mana mbah dikubur."
Kakek Seno adalah anggota DPRD dari fraksi PKI di Boyolali. Berdasarkan cerita yang dia warisi dari ibunya, kakeknya ditangkap saat pulang menemui anaknya. Dalam ingatan ibunya, saat itu pintu rumah mereka digedor sembari terdengar teriakan, "Gantung PKI! Bakar! Hancurkan!". Saat itu ibunya baru berusia 9 tahun.

Seno selalu mengunjungi kuburan itu setiap berkunjung ke Boyolali. Dia menyaksikan sendiri banyak kuburan tanpa nisan. Menurutnya, kebanyakan anggota keluarga takut diteror jika tahu bahwa keluarganya tersangkut PKI.

Selain tidak dikuburkan dengan layak dan berakhir tanpa nisan penanda, banyak kuburan PKI pun sudah beralih fungsi. Budianto asal Magetan mengatakan di kawasan Sukerejo, Sudimoro, kuburan massal PKI sudah berubah menjadi kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Menurut pria asal Magetan ini, selain lahan yang sudah beralih fungsi itu, di tempat asalnya masih ada satu kawasan lagi yaitu di tepi pantai di Kabupaten Magetan. Di sana, menurut keterangan seorang saksi hidup yang ditemuinya, ada yang dikuburkan hidup-hidup bersama anaknya karena dituding PKI.

Hingga kini, Budiono bahkan masih membantu seorang kawan mencari keberadaan ayahnya. Ayah kawan tersebut hilang diciduk   usai ikut rombongan reog.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah menyatakan akan merekomendasikan pencarian dan penggalian makam korban tragedi 65/66. Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi, Komnas HAM ingin mengupayakan pemakaman yang lebih layak bagi para korban.

Pada sesi  simposium tadi, sejarawan Yunantyo Adi juga mendesak harus ada payung hukum bagi pemakaman ulang korban tragedi 65/66. Tahun lalu, ia dan kawan-kawannya meresmikan nisan korban 65 di kuburan massal di Semarang. Di situ, ada 24 korban dikuburkan.

Kemarin, putri Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri juga mengatakan sebaiknya lokasi pembantaian dan kuburan massal dibuat monumen peringatan. Menurutnya, permintaan maaf tidaklah cukup.

Ia membandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Kamboja. Kamboja menjadikan tempat penyiksaan rakyat jadi museum peringatan.  

Editor: Rony Sitanggang

Pemerintah Tak akan Minta Maaf kepada Korban Tragedi 1965


19/04/2016 - Fathiyah Wardah

Simposium “Membedah Tragedi 1965” yang diprakarsai oleh oleh Dewan Pertimbangan Presiden dan Komnas HAM, di di hotel Aryaduta, Jakarta hari Senin 18/4 (foto: VOA/Fathiyah).

Pemerintah memastikan tidak akan minta maaf kepada korban peristiwa 1965 walapun pemerintah berniat menyelesaikan kasus tersebut.

JAKARTA — Meskipun pemerintah memprakarsai simposium “Membedah Tragedi 1965”, namun dalam pembukaan acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf kepada korban peristiwa 1965.

Walaupun demikian, pemerintah kata Luhut tetap berniat menyelesaikan semua pelanggaran HAM yang terjadi – termasuk peristiwa 1965 – dengan cara yang lain. Dalam acara di hotel Aryaduta, Jakarta, hari Senin (18/4) Luhut mengatakan simposium ini untuk mencari penyelesaian menyeluruh supaya tidak menjadi beban sejarah buat generasi mendatang.

Untuk itu pemerintah akan mendengar masukan dari semua pihak, yang akan dirumuskan guna menentukan langkah penyelesaian apa yang diambil.
 "Tidak pernah terpikir oleh kita untuk meminta maaf, mungkin wording nya penyesalan yang mendalam peristiwa-peristiwa yang lalu yang menjadi sejarah kelam di bangsa ini dan kita berharap ini tidak terulang lagi. Kita masih cari yang pas," ungkap Luhut.
Anggota Dewan Pengarah Pengadilan Rakyat Internasional, Reza Muharram mengatakan Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa 1965, secara tuntas. Penyelesaikan kasus 1965 harus dilakukan secara yudisial dan non yudisial.

Secara yudisial, pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung, harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut telah terjadi kejahatan kemanusiaan pada peristiwa atau tragedi 1965. Reza Muharram menilai pemerintah juga harus minta maaf kepada korban yang sudah cukup lama menderita.

Sementara secara non yudisial, Presiden Jokowi, ujar Reza, harus mampu dan berani menginstruksikan dibentuknya komisi kepresidenan yang akan mengumpulkan semua data-data yang ada sehubungan dengan pelanggaran HAM yang terjadi tahun 1965, sekaligus memfasilitas kesaksian korban yang masih hidup dan mengalami kekerasan fisik maupun psikis.

Presiden, tambahnya, juga harus menghentikan teror pada organisasi-organisasi korban peristiwa 1965 yang masih terjadi hingga kini. 
"Mereka tidak bersalah, mereka sudah ditahan, disiksa dan keluarganya di-stigma, dihina-hina tanpa proses pengadilan, sebenarnya itu sudah cukup untuk pemerintah Jokowi meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Kedua, itu juga sudah cukup melakukan rehabilitasi buat semua 65 dan semua pelanggaran HAM berat lainnya karena itu dosa turunan yang diwariskan oleh Soeharto, sampai sekarang belum diselesaikan. Mudah-mudahan Jokowi bisa memutus dosa turunan itu," ujar Reza Muharram.
Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam mengatakan peristiwa 1965 itu menyangkut pembantaian orang yang sangat banyak. Negara tidak bisa mengelak fakta di lapangan yang ditemukan para peneliti, sejarawan bahkan anggota KOMNAS HAM, bahwa telah terjadi pembantaian 500.000 orang yang dituduh PKI di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera dan beberapa daerah lain.

Pada peristiwa tersebut kata Asvi juga terjadi pencabutan kewarganegaraan terhadap ribuan orang Indonesia yang berada di luar negeri. Mereka yang dicabut kewarganegaraannya dinilai sebagai orang yang dekat dengan pemerintahan Soekarno dan dituduh berafiliasi dengan PKI. Ada pula orang yang ditangkap dan dibuang ke Pulau Buru, dipaksa melakukan “kerja paksa”.
"Bukan hanya pembunuhan juga ada penangkapan, penahanan, penyiksaan yang terjadi. Komnas HAM sudah menyerahkan penyelidikannya ke Kejaksaan Agung," tutur Asvi.
Simposium “Membedah Tragedi 1965” yang pertama kali dilakukan ini diprakarsai oleh oleh Dewan Pertimbangan Presiden dan Komnas HAM.
Simposium Nasional dirancang sebagai dialog awal antara pemerintah dan korban untuk merumuskan pokok pikiran menuju rekonsiliasi nasional. [fw/em]