HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Moncongloe. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Moncongloe. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Oktober 2019

Aroma Tanah Moncongloe


Cerpen Alfian Dippahatang | Jawa Pos, 20 Oktober 2019

EMPAT tahun sebelum bebas, petang itu di Moncongloe, ia berselonjor dan tampak letih. Ia banting tulang mengerjakan proyek perkebunan milik tentara. Cangkul telah ia biarkan tergeletak. Karena bertelanjang dada, keringat yang bercucuran seakan membuat tubuhnya mengilap. Ia menerima cerek berisi air yang saya tawarkan kepadanya. Ia buru-buru membuka mulut, mereguknya tanpa memakai gelas. Saya menyilakan untuk ia habiskan. Setelah dahaganya terpenuhi, ia berterima kasih dan mencoba mencairkan suasana dengan basa-basi.

Kamp pengasingan yang ditempati Mardi berbatasan dengan perkebunan milik keluarga saya. Hari itu, saya dalam perjalanan mengunjungi orang tua dan adik saya, Karman, yang belum pulang dari kebun. Seseorang datang memberi kabar, ada dua toko bangunan di Makassar membuka lebar lowongan kerja. Kabar bahagia itu ingin segera saya sampaikan kepada Karman, sebab ia sudah lama bercita-cita ingin merasakan pengalaman kerja selain berkebun.

Pertemuan saya dengan Mardi pun terus berulang. Saya jadi keseringan membawakannya air minum dan makanan. Semuanya tak butuh alasan. Intinya, Mardi membuat saya jatuh cinta.

***

Tahun 1977, Mardi resmi bebas dari kamp pengasingan. Lepas dari kerja paksa. Tetapi, menyandang gelar eks tapol membuat hati keluarga, terutama Karman, tak kunjung melunak. Ia terus menyuarakan penolakannya dengan segala sisi pertimbangan. Ia menyuruh saya melupakan Mardi. Karman pun sudah meninggalkan pekerjaannya di toko bangunan karena tak tahan disuruh-suruh dan merasa takdirnya hanya mengelola kebun.

“Lapangan kerja untuk eks tapol susah karena identitas yang melekat pada dirinya. Saya melihatnya dengan mata kepala saya sendiri saat akhir-akhir bekerja di toko. Mau dikasih makan apa Kakak sama Mardi? Malah keluarga kita akan dianggap tak bersih lingkungan. Kita akan tercemar.”
“Tercemar apa? Jaga ucapanmu.”
“Kakak pasti lebih tahu.”
“Mardi itu tak bersalah.”
“Tak mungkin ditangkap kalau tak bersalah. Kakak kan guru, mestinya bisa lebih jernih berpikir.”
“Ini tak ada hubungannya dengan diri saya sebagai guru. Kejadian ini terjadi karena kepentingan politik. Ia bisa bekerja di kebun keluarga dan membantu kebutuhan hidup saya nantinya.”
“Saya tetap tak setuju. Masih banyak lelaki yang bisa membimbing Kakak.”
“Banyak lelaki, tetapi ia telah jadi pilihan saya.”
“Keluarga kita tak akan leluasa bergerak jika Kakak bersama Mardi. Saya yakin itu. Tolong jangan siksa kami dengan pilihan Kakak.”
“Apakah lelaki lain lebih baik dari Mardi?”
“Ya.”
Karman menjawab dengan tegas dan yakin.
“Belum tentu. Kau tak bisa menjamin.”
“Ruslang. Kakak mengenalnya, kan? Hatinya baik. Guru agama pula.”
Saya benar-benar heran. Ruslang, sepupu dua kali saya yang juga belum menikah, selalu dikait-kaitkan dengan kesendirian saya. Ruslang memang cukup terbuka dan baik hati kepada adik saya, tetapi kebaikannya tak pernah saya tanggapi.

Umur saya tahun ini memasuki kepala empat. Saya ingin menikah. Saya ingin menimang anak. Saya selalu sedih jika ditanya murid-murid saya mengenai anak. Ruslang hanya bisa saya anggap sebagai keluarga.

***

Orang tua saya jika bicara selalu menyakitkan. Mereka telah kukuh memberi batasan bahwa saya tak boleh menikah dengan Mardi. Padahal, lelaki yang kini membuat saya jatuh cinta itu hanya korban politik. Saya percaya itu. Mardi dan lainnya tak bersalah.

Rekan saya, Embas, sesama guru di tempat saya mengajar, mengalami nasib serupa –juga dituduh terlibat gerakan kiri karena sering mengumpulkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Padahal, ia hanya menjalankan tugas karena dipercaya bisa memimpin dan mengayomi penduduk. Berembuk membicarakan masalah-masalah lingkungan malah dianggap membahayakan negara.

Keluarga saya tetap tak percaya meski saya menceritakan kisah ini, yang nyata-nyata terjadi begitu dekat di sekitar saya.

***

Sepulang mengajar, saya menyambangi Mardi yang menumpang tinggal di rumah Matto, kawannya di Gowa ini. Ia baru selesai mandi dan terlihat segar. Kendati ia mencoba tegar, raut pilu memang masih terpampang nyata di wajahnya. Ia masih susah menerima kenyataan. Saya berusaha mencurahkan perhatian agar ia bisa tenang.

“Dari Embas, rekan kerjamu yang juga ditangkap, kau mungkin sudah diberi tahu banyak siapa saya sebelum dikirim ke Moncongloe.”

“Ya, saya mencari tahu yang bisa saya ketahui tentangmu selama kalian ditahan. Saya juga sudah mendatangi dan melihat keadaan Embas.”

“Saya, Matto, dan Embas akrab karena punya kesamaan ideologi dan kesamaan profesi. Embas banyak memberi informasi mengenai dirimu.

Katanya, kau berbudi baik. Saya senang mendengar pujian itu.”
“Ia bilang apa lagi padamu?”

Meski rasa ingin tahu saya cukup besar, saya mencoba tetap tenang bertanya.

“Banyak. Intinya, ia memujimu.”

“Semoga tak terdengar berlebihan.”

“Saya kira tidak.”

“Kau benar-benar bebas. Saya senang melihat tanganmu lepas dari cangkul.”

“Kau menerima keadaan saya seperti ini suatu keajaiban.”

“Tak usah berkata seperti itu. Tak baik didengar.”

“Saya ingin mengatakan sesuatu. Boleh?”

Wajah saya langsung serius. Jantung saya terasa berdenyut lebih kencang.

“Jangan bilang kau menyerah melihat keadaan keluarga saya!”
Saya mencoba berspekulasi. Mardi sepertinya memang ingin meluapkan hal tersebut.

“Ya…”

Dada saya tiba-tiba sesak.

“Hanya seperti itu batas kesanggupanmu?”
Tak terasa, air mata saya meluncur ke pipi. Usia juga takluk di hadapan kesedihan.

“Setelah apa yang telah saya lakukan padamu, kau menambah luka di dada saya.”

“Saya juga kasihan melihat diri saya seolah hina dina dan tak ada baik-baiknya. Dianggap pelaku kejahatan itu menyakitkan. Padahal, kau tahu, saya hanya korban. Ini bukan kehendak saya dan saya tak pernah membayangkan ini bakal terjadi.”

“Tetapi, saya yakin kau bisa berjuang melunakkan dada keluarga saya yang keras.”

“Tak mudah, Nanni. Itu butuh waktu berlipat-lipat. Status saya juga masih seorang suami, meski saya merasa sudah tak dipedulikan lagi oleh istri saya. Saya mungkin dianggap mati sehingga tak perlu dicari-cari. Saya akan pulang ke Takalar, mencari yang tersisa di hidup saya walau kini saya seperti ampas tebu yang tak berguna.”

“Saya akan menemanimu.”

“Tak usah. Murid-murid butuh sosok guru sepertimu yang berpikiran terbuka.”

“Saya tetap mengajar di sekolah meski nantinya tinggal bersamamu di Takalar.”

“Kau harus adil.”

“Maksudmu?”

“Keluarga membutuhkanmu, meski saya juga demikian.”
Mardi terus berusaha mencairkan suasana hati saya yang tahun ini mestinya menunjukkan diri sudah matang, makin dewasa, dan lebih dari cukup untuk memiliki suami.

***

Sore hampir selesai. Saya menyambangi ibu yang mulai melipat baju yang sedari tadi ia jahit ketiaknya.

“Tak ada penghulu yang bakal menikahkanmu, Nanni!”

Ibu langsung memberi garis batas. Ia sudah membaca maksud hati saya.

“Jangan keras kepala seperti itu. Hargai saya. Saya harap kau mendengarkan saya,” tegas ibu.

Saya tak bermaksud membantah harapan keluarga, termasuk ibu saya. Tetapi, saya ingin mereka tahu bahwa saya telah bertemu lelaki yang bisa membimbing saya. Mardi bisa bekerja keras untuk saya.

“Ia hanya korban, Bu.”

Tak henti saya meyakinkan ibu saya.

“Ruslang. Kenapa kau tolak kebaikannya?”

Saya diam. Telinga saya panas mendengar nama itu. Ibu tetap tak mengerti bahwa orang-orang yang diasingkan di Moncongloe hanya korban.

“Meski Mardi berkali-kali menghadap di hadapan saya, hubungan kalian tak bakal saya restui. Ia tak bisa dapat pekerjaan layak lagi dengan statusnya.”

Ibu memang sudah begitu keras memberi batasan.

“Mardi itu orangnya pandai, Bu. Ia seorang guru. Ia bisa diajak bertukar pikiran. Ia siap kerja keras menggarap lahan keluarga jika ibu memberi kesempatan.”

“Dulu mungkin ia seorang guru, tetapi sekarang kan tidak lagi.”

“Apa ayah tidak mau menjadi penghulu buat kami?”

Saya masih tetap bersikeras.

“Kau ini sudah gila ya? Ayahmu tak akan melakukannya. Ternyata, manjur juga guna-guna lelaki pilihanmu itu. Sadar, Nanni. Sadar. Keluarga kita ini bersih. Kita susah payah membangun nama keluarga agar terhindar dari gelombang yang jahat ini.”

Ayah saya seorang penghulu yang menikahkan lumayan banyak orang di Gowa. Saat ini hanya ayah saya yang bisa membuat hubungan kami sah secara agama. Namun, sah di mata hukum juga seperti mustahil saya peroleh.

Mardi masih setia menetap di rumah Matto. Tetapi, ia sudah merasa tak enak berlama-lama menumpang. Saya berusaha menenangkannya agar bertahan dan memintanya bersabar lagi menunggu hasil dari keluarga saya. Saya yakin masih bisa membujuk keluarga.

***

Saya dan Mardi tiba di tempat kami pertama kali berjumpa. Kami ingin mengenang peristiwa masa lalu yang membuat kami bersatu. Tak lama, saya mengeruk tanah. Mardi pun ikut melakukannya. Kami cium aroma tanah Moncongloe yang pernah ditetesi keringat Mardi sendiri dan keringat orang-orang yang disiksa.

“Tanah ini bersaksi pada kita, Mardi.”

“Kehidupan saya hancur, tetapi kedatanganmu memberi harapan.”

Saya ingin menanggapi, tetapi saya tahan karena ingin sejenak hanyut dengan perkataan Mardi.

(*)

Alfian Dippahatang. Lahir di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 3 Desember. Sekarang tercatat sebagai mahasiswa Program Pascasarjana Bahasa Indonesia Universitas Hasanuddin. Buku kumpulan cerpennya, Bertarung dalam Sarung (2019), masuk longlist Kusala Sastra Khatulistiwa 2019. Terpilih sebagai salah satu penerima Residensi Penulis 2019 oleh Komite Buku Nasional ke Prancis.

Senin, 30 September 2019

Nestapa Eks Tapol PKI di Lokasi Penampungan Tanah Merah Gowa


Eka Hakim - 30 Sep 2019, 21:00 WIB

Ribut Sugiyo tinggal tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Gowa - Ribut Sugiyo, seorang eks tahanan politik (tapol) terkait PKI yang hingga saat ini masih memilih tinggal di daerah Tanah Merah, Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Patallasang, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol terkait G30S/PKI.

Pada usianya yang menapaki 75 tahun, kakek asal Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim) itu, mengisi hari-harinya bermain bersama cucu karena kondisi tubuhnya kini tak lagi mendukung untuk bekerja sebagai petani.
"Yah di usia sudah tua begini, enggak mungkin kuat lagi bertani. Tiap hari paling menemani cucu bermain," kata Ribut saat ditemui di rumahnya di kawasan Tanah Merah, penampungan para tapol terkait PKI, Minggu, 29 September 2019.
Masa kelam yang mewarnai kehidupannya dulu, telah ia lupakan dan kubur dalam-dalam. Ia mengaku ikhlas dengan apa yang menimpanya dan hanya ingin fokus beribadah untuk bekal di kehidupan akhirat kelak.
"Hingga saat ini saya tak tahu apa yang dituduhkan kepada saya. Semuanya tak pernah saya lakukan. Biarlah Tuhan yang membalasnya. Saya sudah ikhlaskan semuanya," tutur Ribut.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya berada di kawasan penampungan para tapol terkait PKI ini, sejak tahun 1978. Sebelumnya, ia menjalani hidup dalam sel tahanan Poltabes Makassar yang kemudian berlanjut dipindahkan ke sel Rumah Tahanan Militer (RTM). Semuanya, kata dia, terhitung 10 tahun lamanya.
"Tahun 1964, itu saya masih status anggota kepolisian pangkat kopral yang bertugas di Satuan Perintis Poltabes Makassar. Saya dituduh berafiliasi dengan PKI karena hanya akrab dengan seseorang teman yang katanya dia anggota PKI. Di situlah awal masa suram itu," ungkap Ribut.
Ia mengatakan saat itu dirinya bersama tiga orang rekannya sedang beristirahat di Asrama Polisi (Aspol) yang berlokasi di kawasan Pelabuhan Makassar usai menunaikan tugasnya di kantor.

Tiba-tiba datang beberapa orang yang mengaku dari CPM dan langsung memboyongnya naik ke atas mobil dan menjebloskannya ke sel tahanan Poltabes Makassar kemudian berlanjut memindahkan dirinya ke sel RTM yang berlokasi di Jalan Rajawali Makassar.
"Saya dipaksa mengaku apa yang mereka tuduhkan. Padahal, sama sekali saya memang tak tahu apa-apa soal itu, makanya saya tak pernah tanda tangan hasil BAP yang dimaksud. Jadi saya ini tak pernah melewati persidangan dan langsung dijebloskan ke penjara dan dibuang ke sini," terang Ribut.
Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Selama di penampungan, Ribut mengaku hidup bersama dengan para tapol terkait PKI lainnya. Ia bertahan hidup dengan berkebun menanam ubi kayu di atas lahan Tanah Merah yang sangat gersang.

Fasilitas berupa satu unit traktor dan satu unit mobil truk transportasi yang disediakan Kodam untuk dimanfaatkan oleh para tapol terkait PKI di penampungan, awalnya sangat membantu. Namun belakangan, semuanya hilang secara misterius.
"Jadi selain kami diberi lahan 1 hektare dan gubuk tinggal, dulu juga ada traktor untuk menggarap dan truk transpor untuk digunakan ketika ingin mengambil uang ke Kodam yang berada di Kota Makassar. Tapi semuanya tidak tahu itu ke mana lagi. Hilang," kata Ribut.
Ia menceritakan perjuangan para tapol terkait PKI untuk bertahan hidup di penampungan Tanah Merah dulu sangat berat. Selain lokasi yang berada di tengah hutan, juga berada dalam bayang-bayang intimidasi kala itu.
"Kawasan ini dulu ramai perampok karena masih hutan. Tapi sekarang sudah banyak perubahan. Di depan dan belakang area penampungan sudah jadi perumahan. Ada beberapa warga penampungan sudah meninggal dunia dan mereka jual lahannya," ucap Ribut.

Dari Hidup Susah hingga Ketemu Jodoh

Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Hari-hari kelam yang dijalani Ribut di daerah penampungan, perlahan berubah sejak kepemimpinan negara beralih dari tangan Soeharto.

Ribut bersama para tapol terkait PKI lainnya yang tinggal di penampungan kala itu, sudah dapat leluasa keluar menghirup suasana baru di luar penampungan. Sesekali ia ke Kota Makassar menemui kawan-kawan lamanya saat masih bertugas di kepolisian dulu.
"Saya juga ke Makassar biasanya ke Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang saat itu kalau enggak salah berada di Jalan Kerung-Kerung. Di situlah saya juga ketemu ibu (istri)," ujar Ribut.
Ia mengaku butuh perjuangan berat untuk dapat meminang pujaan hatinya yang saat ini sekarang sudah berstatus sebagai istrinya, Ngadira (55).

Beratnya, kata dia, keluarga Ngadira yang berada di Kampung Wonomulyo, Kabupaten Polman yang saat itu masih bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tak dapat menerimanya karena statusnya sebagai eks tapol terkait PKI.

Namun, karena rasa cinta yang begitu mendalam terhadap pujaan hatinya itu, Ribut terus berupaya menghadapi segala rintangan yang ada.
"Semuanya tak luput dari campur tangan Tuhan. Namanya jodoh yah tak mungkin lari ke mana. Saya akhirnya nikah sama ibu dan tinggal bersama di penampungan dan kami dikarunia 4 orang anak," ungkap Ribut.
Sejak hidup bersama keluarga kecilnya di daerah penampungan, Ribut semakin giat bercocok tanam dengan peralatan seadanya. Istrinya pun turut berperan membantu menopang perekonomian keluarga dengan berjualan nasi dan gado-gado di sekolahan dan markas TNI Zipur yang jaraknya tak jauh dari lokasi penampungan.
"Sekarang saya sudah gak beraktivitas seperti dulu lagi. Usia sudah tua. Ibu saja yang bantu dengan jualan nasi. Anak-anak juga sudah ada yang berkeluarga dan seorang lagi menempuh pendidikan di Negara Taiwan," Ribut menandaskan.
Ia mengaku cukup bersyukur atas karunia Tuhan, masa kelam yang mewarnai kehidupannya dulu berangsur hilang dan ia hanya ingin fokus menikmati usia tuanya dengan memperbanyak ibadah saja.
"Saya berharap generasi muda belajar dengan baik dan bangun negeri ini dengan jujur dan damai sehingga semuanya bisa sejahtera," harap Ribut.

Senin, 25 September 2017

Awal Masuk dan Akhir Partai Komunis Indonesia di Sulawesi Selatan

Nanang Sobirin | Senin, 25 September 2017 - 05:00 WIB

ilustrasi: diambil admin dari Historia.Id

Pada tahun 1916 organisasi syarikat Islam adalah organisasi yang pertama kali menapakkan jejaknya di "Butta Daeng" ini, yang pemimpinnya kala itu adalah Ince Abdurrahman, Ince Tajuddin, Ince Taswin dan Burhanuddin.

Kemudian di susul oleh Muhammadiyah membuka cabangnya di Makassar pada tahun 1926 lewat seorang pedagang batik asal Surabaya, yakni KH. Abdullah dan Mansyur al-Yamami. 

Kemudian PKI juga mulai membuka cabangnya di Makassar Pada tahun 1922, PKI telah menanamkan pengaruhnya dan melakukan propaganda dan menyebarluaskan program-programnya dengan memakai corong "Pemberita Makassar".

Lewat surat kabar ini, PKI dengan langkah pasti menggemakan ajaran-ajarannya yang melawan penindasan atas kolonial Belanda. Melakukan pendidikan politik kepada rakyat SulSel untuk bersama-sama, bergerak-berbareng dalam melawan dan mengusir penjajah. 

PKI cabang Makassar pun diakui dan menjadi utusan di antara empat cabang dari luar pulau Jawa dalam konggres kesembilan partai ini.

Namun, gagalnya pemberontakan Prambanan yang dilancarkan segelintir elit PKI, berimbas pada pelarangan PKI di nasional maupun daerah. Perlawanan sosial terhadap kolonial Belanda menjadi "berhenti dan tiarap". 

Dan banyak para akitivisnya yang ditangkap, bahkan ada yang di buang keluar negeri. Dengan tiarapnya pergerakan sosial, maka di pusat mau pun di daerah-daerah "tidak terdengar" lagi pergerakan dan perlawanan sosial yang besar, kecuali letupan-letupan amarah yang dengan sekejap dan mudah dapat dipatahkah.

Pada tahun 1953, PKI cabang Makassar belum dapat memberikan pengaruh besar terhadap warga masyarakat SulSel pada umumnya, dan warga Makassar pada khususnya. 

Hal ini didasari oleh kuatnya kontrol aparat pemerintah dan berkembangnya DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar yang merupakan "anti-tesa" dari PKI tersebut. 
Tergerusnya ruang publik bagi PKI di Sulsel menjadikan partai ini "melunakkan" propagandanya dengan menjelaskan lebih awal bahwa lambang palu, arit dan kembang bunga di bendera PKI dapat diartikan buruh (palu), petani (arit) dan kemakmuran (kembang bunga).

Walau pun giat melakukan propaganda turun ke grassroot, tetapi pada pemilu pertama 1955, PKI hanya mendapatkan urutan 10 dengan jumlah suara 17. 831 atau 1,6 persen, tak mendapatkan kursi di dewan legislative. 

Sedangkan pada tahun 1961, susunan DPR-GR menempatkan utusan PKI, satu orang yang diwakili oleh Aminuddin Muchlis. Awalnya, pada tahun 1960 telah disahkan UU PA dan UU PBH yang mana di daerah-daerah telah terjadi aksi sepihak PKI dalam melakukan pembagian tanah Negara kepada para petani penggarap. 


Aksi sepihak ini memicu konflik keras antara tuan tanah dengan para petani, sehingga pimpinan pesantren Darul Dawah Wa Al-Irsyad (DDI) KH. Ambo Dalle dalam muktamarnya di Makassar menyatakan kepada pemerintah untuk membubarkan PKI dan ormas-ormasnya karena telah memicu pertentangan di tengah-tengah masyarakat.

Kebencian Ulama terhadap PKI tambah menjadi-jadi akibat terdengar kabar bahwa telah terjadi kerusuhan di Jakarta yang didalangi oleh PKI, maka kekerasan fisik terhadap PKI pun tidak dapat dihindarkan. Berbagai organisasi non-PKI bergabung untuk melakukan "perlawanan-balik" terhadap PKI yang telah meresahkan masyarakat akibat aksi land reformnya.

Berita-berita yang menyudutkan PKI beserta ormas-ormasnya sebagai pelaku penyiksa, pembantai dan pembunuh para Jenderal terpublikasikan di media-media pada bulan Oktober, November dan Desember 1965. Akibat pemberitaan ini, maka bermunculanlah kelompok dan gerakan anti komunisme dan anti-PKI yang semuanya tergabung dalam Front Pancasila.


Di Makassar, pada bulan Oktober gerakan yang tergabung dalam anti PKI pun mulai melakukan penggeroyokan massa, pengrusakan perabot rumah tangga, dan sebagainya terhadap orang-orang yang teridentifikasi mempunyai hubungan dengan PKI.

Pengejaran dan penangkapan terhadap aktivis dan simpatisan PKI terus terjadi, tidak hanya di kota Makassar, akan tetapi di daerah-daerah pun terjadi, seperti Bone, Pare-pare, Jeneponto, Bantaeng, dan lainnya. 

Penjara merupakan tempat persinggahan terakhir dari aktivis dan simpatisan PKI, hingga akhirnya "dijebloskan" ke kamp pengasingan di Moncongloe. 

Sebelum ke Moncongloe, para tapol tersebut di tempatkan di penjara-penjara militer di kodim-kodim di daerahnya masing-masing. Sejak Oktober 1965 sampai Maret 1966, jumlah tapol mencapai 9. 765 orang. 

Di penjara, para tapol ditindak secara keras, disiksa hingga terdengar jeritan-jeritan yang suaranya didengar seluruh penghuni penjara hampir tiap malam.

Mendengar kata Moncongloe, mungkin terasa asing di ruang dengar kita sekalian, tak hanya di luar kota Sulawesi Selatan, bahkan di dalam kota pun banyak masyarakat yang belum dengar tempat dan berkunjung ke sana.  

Moncongloe berada di daerah perbatasan Maros dan Gowa, sekitar 20 Km dari Ibu Kota Kabupaten Gowa dan 15 Km dari Ibu Kota Kabupaten Maros, ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut dengan struktur tanah yang tidak rata. Daerah ini dikenal pula dengan sebutan "Tanah Merah".

Sesuai dengan surat keputusan Pepelrada Sulselra No. KEP. 024/ 10/ 1965/ PDD/ 1965 tanggal 18 Oktober 1965 tentang perintah membebastugaskan untuk sementara para anggota PKI dan ormas-ormasnya. 

Kodam XIV Hasanuddin yang dikomandani oleh Brigjend Solihin mengeluarkan kebijakan pembubaran PKI di SulSel dan instruksi kepada semua instansi pemerintah agar melakukan pengawasan ke setiap pegawai yang mempunyai hubungan dekat dengan PKI.

Para aktivis dan simpatisan PKI ditangkap dan dipekerjakan secara paksa, sebagaimana yang terjadi di Kampong Tabaringan, Kabupaten Takalar, sekitar 600 orang dijadikan tahanan politik (tapol) dan wajib lapor dan dikenakan sanksi bekerja membuat jalanan dari kota Takalar hingga perbatasan kabupaten Jeneponto. 


Begitu pun di tempat lain, kabupaten Pare-pare, Barru, Selayar, sekitar 1.470 petani ditangkap karena mempunyai hubungan dengan ormas petaninya PKI, Barisan Tani Nasional (BTI). Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. PELAK-002/KOPKAM/10/68.

Sumber:
wikipedia
ilhamusman.blogspot
diolah dari berbagai sumber


Sumber: SindoNews.Com 

Minggu, 19 Februari 2017

Mereka yang Terlupakan


February 19, 2017



Judul buku: Kamp Pengasingan Moncongloe
Resensi: Subarman Salim
Penulis: Taufik Ahmad
Penerbit: Desantara, 2008
__________

Moncongloe, sebuah kamp pengasingan, selama puluhan tahun tertutup dan seakan hilang dari denyut kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan. Moncongloe adalah dunia lain yang tidak tersentuh, namun di dalamnya berlaku sebuah hukum kehidupan yang dikendalikan oleh oknum di bawah sistem negara yang tiran.

Para tahanan diperlakukan laiknya budak yang segenap hidupnya diabdikan pada sang majikan. Para tahanan yang setiap hari dibebani dengan kerja membuka lahan kebun dengan menerabas lebatnya hutan untuk dipersembahkan kepada sang majikan, elit militer.

Demikian kerja yang harus dilakukan oleh setiap tahanan sepanjang waktu, tanpa seorang pun yang berani melakukan perlawanan, mungkin pernah berpikir untuk melarikan diri, hanya dalam pikiran. Karena, setiap penentangan selalu berbuah tendangan sepatu laras, tamparan, dan berbagai jenis kekerasan.

Dari kontrol militer ke kontrol sosial

Buku yang bercerita tentang komunitas Tahanan Politik (Tapol) PKI di daerah pengasingan mereka di Moncongloe, Sulawesi Selatan, berhasil menyingkap bagaimana Orde Baru menggiring mereka yang dianggap PKI menjadi tahanan politik.

Hasil riset ini juga menggambarkan bagaimana kehidupan mereka di penjara, bagaimana bentuk kontrol dari agen-agen negara, militer.

Namun keluar dari kamp para tahanan menemukan kekerasan belum selesai. Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, label PKI adalah sebuah status sosial yang tidak memiliki tempat yang setara dengan orang lain di ruang-ruang publik, bahkan juga berlaku bagi anak cucu mereka.

Mereka adalah subordinat dan terbuang dari kehidupannya. Seorang Tapol Moncongloe mengisahkan drama hidupnya yang memilukan ketika harus rela menahan air mata tanpa menemui keluarga di tengah
penyamaran guna menghindari kejaran para Intel, meskipun akhirnya tertangkap juga.

Nyaris, semua Tapol Moncongloe adalah orang hilang dan mati. Mereka dianggap mati oleh keluarganya. Di sisi lain, mereka pun harus membuang jauh harapan untuk berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.

“Persoalan Kamp Tahanan dan korban Gerakan 30 September 1965 masih merupakan sejarah tersembunyi. Komunitas ini selalu terpinggirkan karena dianggap sebagai kelompok yang bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan 30 September 1965.” (hal.xxii)

Berjuang melawan tirani

Penulis berhasil menjajaki tidak hanya sejarah kehidupan mereka di pengasingan, tetapi juga berhasil menguak sejarah mentalitas, termasuk bagian terdalam pengalaman dan pandangan hidup mereka sebagai kelompok marginal.

Penulis juga menemuka tumbuhnya rasa solidaritas sebagai kekuatan utama mereka untuk bertahan hidup. Rasa solidaritas yang tinggi, serta
komitmen yang kuat membuat mereka bisa bertahan hingga saat ini.

Satu hal yang juga penting untuk menjadi bahan renungan kita adalah: mereka yang dituduh PKI justru menjalani hidup dengan penuh antusias dan berjuang keras melawan tirani.

Mereka yang tidak sedikitpun memiliki niat untuk mendukung atau melakukan kudeta terhadap pemerintah, namun akhirnya harus pasrah menjadi korban dari dari sebuah persistiwa yang menjadi antiklimaks
dari kebesaran nama PKI.

Semua karena PKI

Ketika PKI ditetapkan menjadi organisasi terlarang pasca peristiwa G30S 1966, maka implikasi politik tidak hanya mempengaruhi konstalasi elit dan hubungan partai politik, namun lebih jauh telah menyebabkan
hilangnya hak-hak hidup orang-orang yang dianggap sebagai anggota PKI.

“Dalam ingatan sosial masyarakat Indonesia bentukan rezim Soeharto, G30S merupakan kekejaman yang luar biasa, sehingga kekerasan massal terhadap siapapun yang terkait dengannya dapat dilihat sebagai tindakan yang dapat dibenarkan dan bahkan terhormat. Oleh karena itu penangkapan, pemenjaraan, dan pengasingan masyarakat sipil yang diduga memiliki hubungan dengan PKI adalah sah dan menjadi sesuatu yang benar, meski tanpa melalui proses pengadilan. Dalam kurun waktu itu adalah resiko dan pilihan politik bagi anggota PKI, sekaligus kenyataan yang harus diterima sebagai langkah politik yang salah karena telah bergabung dengan PKI.” (hal.95)

Tapi mengapa, negara begitu mengharapkan musnahnya PKI? Dan yang lebih parah mengapa penghancuran PKI dan Ormasnya juga turut menyapu bersih kehidupan orang-orang biasa, orang-orang yang ikut organisasi karena kepedulian sosial atau karena jenuh dengan organisasi yang sepi dinamika –organisasi yang lebih memihak penguasa dan menggadaikan nasib orang-orang kecil.

Konflik pasca G30S 1966, sebetulnya tidak hanya melibatkan pertarungan ideologi. Ketika PKI secara resmi dibubarkan oleh negara, ideologi komunisme-sosialisme tidak serta merta turut lenyap. Bahkan tradisi diskusi, kuliah, dan praktek-pratek sosialisme-komunis masih terus dikembangkan, bahkan di dalam jeruji besi sekalipun.

Dengan riset yang menantang ini, penulis berhasil mengungkap bagaimana para tahanan politik tersebut memanfaatkan waktu yang sempit untuk terus belajar, berdiskusi dan mendebatkan sosilalisme.

Kekerasan sistemik

Sangat penting untuk memahami akar kekerasan yang terjadi di kamp
pengasingan Moncongloe. Tidak hanya untuk menemukan kebenaran dan
cerita mengiris hati yang telah lama terbuang. Lebih dari itu, kekerasan yang telah merampas hak hidup ratusan orang tersebut selama 30-an tahun itu demikian sistemik.

Penulis dengan seksama telah memberi gambaran tidak hanya berupa manuskrip hasil wawancara mendalam dengan pelaku, tetapi juga berhasil menemukan dokumen-dokumen terkait yang menjadi salah satu persyaratan mutlak sebuah karya ilmiah sejarah. Sehingga, karya ini tidak hanya sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan cerita kelompok manusia yang terzalimi, namun dapat menjadi karya yang bernilai akademik tinggi, dengan menggunakan metode historiografi kontemporer.

Menurut temuan penulis, tidak semua tahanan Moncongloe adalah anggota PKI. Namun semua tahanan memiliki status sama sebagai tahanan politik mendapat perlakuan sama. Hal ini disebabkan karena metode penangkapan secara membabi buta.

Dari sinilah penulis melakukan penelusuran jejak dan kemudian menemukan komunitas Tapol yang hilang selama puluhan tahun.

“… sampai saat ini, selama 10 tahun “proses reformasi”, ternyata masih ada sebagian warga negara yang belum mendapatkan perlakuan yang wajar, belum mendapatkan hak-haknya yang selama ini sudah dipasung selama puluhan tahun.” (hal.10)

Buku ini adalah bukti salah satu sisi gelap pemerintahan Orde Baru. Ketika militeristik yang menjadi jiwa Orde Baru yang tidak hanya melibatkan oknum, namun bekerja sistemik hingga melahirkan syndrom di tengah masyarakat.

Orde Baru yang dikenal sebagai pemerintahan berkarakter militeristik,
kerap menggunakan cara militer untuk membungkam kritik atau potensi
oposisi yang dikuatirkan akan melahirkan benih-benih perlawanan terhadap pemerintah.

Karya ini juga hadir tanpa merujuk trend dan apolitis. Ketika tema-tema kekerasan Orde Baru mulai meredup, karya ini hadir seperti
menginterupsi suasana dan kesadaran kita, bahwa masih ada cerita kehidupan yang ahistoris yang tertutup rapi oleh rezim Orde Baru.

Ketika era reformasi menganak-emaskan tema politik dan demokrasi, karya ini lahir menyentuh titik nadir kehidupan sosial kita dengan suguhan cerita kehidupan tahanan politik yang telah lama tersembunyi dari denyut nadi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Sejarah yang tak lagi elitis

Buku ini juga menjawab keraguan banyak orang mengenai sejarah yang elitis. Sejarah kini tidak hanya berupa kisah heroistik panglima perang dan sikap ksatria seorang raja. Sejarah juga tidak hanya merujuk kurikulum sekolah dan silabus mata kuliah perguruan tinggi.

Sejarah sesungguhnya juga ada di kehidupan petani, aktivitas buruh, para tahanan politik ataupun tentang kampung yang tidak tertera dalam peta.

Sejarah adalah perspektif, dan kini kita tidak lagi menggunakan kaca mata kuda untuk membaca sejarah versi pemerintah (Orde Baru). Sejarah kini menjadi milik rakyat yang juga punya hak untuk menulis, menulis kembali, atau menantang tulisan lama. Kini sejarah bukan lagi persoalan pembenaran, namun sejarah lebih kepada persoalan perspektif, atau lebih tepat sejarah adalah pilihan.

Karena, sejarah pun tidak melulu memihak kepada orang banyak. Sejarah adalah apa adanya dan sebagaimana yang terjadi..



Rabu, 04 Juni 2014

Kamp Pengasingan Moncongloe


Penulis: bpnbmakassar | June 4, 2014


Dengan memilih kehidupan komunitas Tahanan Politik (TAPOL) PKI di daerah pengasingan mereka di Moncongloe, Sulawesi Selatan, buku ini berhasil menyingkap bagaimana proses pelabelan Order Baru terhadap mereka yang dianggap PKI, bagaimana kehidupan mereka di Penjara, kontrol dari agen-agen negara di sana, lalu berpindah ke Kamp Pengasingan di Moncongloe, suatu Kamp Pengasingan yang dikontrol oleh Militer.

Kontrol negara Orde Baru belum selesai, setelah para Tapol keluar dari Kamp Pengasingan dan hidup di tengah masyarakat biasa. Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, dimana memori kolektif masyarakat setempat yang telah dikuasai negara Orde Baru mengenai pandangan negatif terhadap Tapol PKI masih sangat kuat.

Dalam hal ini pengarang berhasil menjajaki tidak saja sejarah keseharian mereka di Pengasingan, tetapi juga berhasil menguak sejarah mentalitas mereka, menguak bagian-bagian terdalam pengalaman dan pandangan mereka terhadap pengalaman-pengalaman yang dilalui sebagai kelompok marginal.

Ada makna mendalam yang dapat diambil dari kisah mereka, Rasa Solidaritas tinggi, komitmen yang kokoh, terpatri dalam diri mengadapi berbagai kekuatan (Dr. Erwiza Erman, sejarawan LIPI)

Resensi Buku

Kamp Pengasingan Moncongloe sebuah tulisan sejarah tentang PKI yang ada di Sulawesi Selatan. Buku ini berusaha mengungkap pengasingan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap orang-orang PKI, yang menarik dalam buku ini karena ditulis menurut persfektif korban. Dalam sejarah dikenal dengan sejarah arus bawah, hal ini dapat dilihat dari sumber-sumber yang digunakan lebih banyak menggunakan wawancara yang dilakukan terhadap korban-korban yang pernah jadi penghuni Kamp

Pengasingan Moncongloe.

Moncongloe sebuah daerah yang berada di perbatasan Maros dan Gowa, sekitar 25 Km dari ibukota kabupaten Gowa dan 15 km dari kabupaten Maros. Penumpasan dan Penangkapan terhadap anggota dan simpatisan PKI pasca tragedi G30S jumlah Tahanan polItik bertambah secara drastis sehingga sel-sel tidak mampu menampung Tapol dan meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan Tapol. Kemudian muncul Moncongloe sebagai tempat pembinaan dalam bentuk pengasingan sehingga Tapol dapat mandiri. 

Moncongloe dipilih karena dianggap aman dan mampu dikontrol oleh militer sebab Moncongloe dikelilingi markas militer Kodam XIV Hasanuddin.

Tapol yang menghuni Inrehab Moncongloe sebanyak 911 orang yang terdiri atas 52 Perempuan dan 859 Laki-laki yang berasal dari berbagai daerah yang berlangsung secara bergelombang mulai 1969 sampai 1971.

250 tapol didatangkan dari penjara Makassar pada tahun 1961 dan menjelang pemilihan umum 1971 Tapol didatangkan dari Majene, Mamasa, Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Tana Toraja, Bone, Gowa, Takalar, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar. Akan tetapi tidak semua penghuni Inrehab Moncongloe murni anggota PKI. Sebagian dari mereka hanya karena korban salah tangkap atau mereka yang di PKI kan.

Selama di Moncongloe Tapol tidak hanya dituntut untuk memenuhi kehidupannya tapi juga harus mampu berproduksi untuk memenuhi kebutuhan militer baik kepentingan institusi maupun kepentingan pribadi petugas Inrehab.

Ada beberapa pola Eksploitasi tenaga Tapol pertama korve dan konsentrasi Tapol di Kamp Inrehab, Tapol dibagi dalam beberapa regu korve yang terdiri dari korve penebang pohon, korve gergaji, korve pencari batu, korve penebang bambu.
Kedua Tapol dikerahkan untuk bekerja pada proyek pembangunan unit kantor Kodim dan perumahan militer serta rumah pribadi anggota militer.
Ketiga Tapol bekerja di rumah-rumah anggota Kiwal Kodam XIV Hasanuddin. Tapol terkadang mengalami eksploitasi berlapis adanya kepentingan pribadi petugas Inrehab dan kepentingan institusi militer sehingga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Tapol sangat susah.

Eksploitasi sangat dirasakan oleh tapol karena hasil dari pekerjaan hanya dinikmati oleh petugas Inrehab sehingga resistensi bukanlah hal baru yang dilakukan oleh Tapol. Bentuk resistensi yang paling sederhana dilakukan adalah bermalas-malasan bekerja di kebun petugas terutama kebun yang jaraknya jauh dari lokasi Inrehab sehingga pengawasanpun longgar.

Bentuk resistensi lainnya adalah merusak kebun petugas secara sembunyi-sembunyi dan melakukan hal-hal yang merugikan petugas Inrehab. Diwaktu lain politik akomodasi menjadi jalan untuk bertahan dengan jalan berusaha mendekati petugas secara personal dengan cara memberikan hasil hutan kepada petugas sehingga terhindar dari perlakuan keras petugas Inrehab.

Pengasingan terhadap Tapol berkahir pada tahun 1979 namun tidakk berarti persoalan hidup mereka selesai, mereka tetap memilkul berbagai hukuman kolektif, justru kehidupan mereka lebih berat, karena dikucilkan dalam pengasingan itu wajar namun dikucilkan ditengah kehidupan sosial akan mengarah pada depresi dan kehilangan kepercayaan diri. Diperlukan waktu yang cukup lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, hal itu bukan perkara mudah apalagi dengan status sebagai eks Tapol yang harus menerima stigmatisasi “tidak bersih lingkungan” yang dilakukan secara intensif oleh pemerintah Orde Baru.

Pembebasan Tapol hanya merupakan perubahan pengontrolan Negara terhadap Tapol dari kontrol fisik dalam Kamp Inrehab menjadi kontrol sosial di lingkungan masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai ketentuan yang membatasi dan mengontrol secara efektif ruang gerak eks Tapol. Lebih parah lagi stigma tidak bersih lingkungan tidak berhenti pada tapol itu saja tapi menjalar sampai anak dan cucuc mereka hingga melahirkan suatu bentuk pengasingan baru di tengah lingkungan masyarakat.

Sejarah komunitas Tapol Mongcongloe setidaknya telah mengantarkan kita pada kedewasaan dalam memahami perkembangan politik setelah gerakan 30 September 1965 di Sulawesi Selatan. Tapol menjadi tema Sejarah Indonesia yang penting sebab komunitas tahanan politik bukanlah suatu komunitas tanpa sejarah, tetapi mereka adalah orang-orang yang membuat sejarah sehingga perlu ditulis untuk memahami secara utuh perjalanan sejarah sosial negeri ini.
(Sumber: Desantara Foundation)
Penerbit : Desantara Foundation

Minggu, 05 Mei 2013

Moncongloe | Disini lengang, sangat tenang


May 05, 2013


Saya menamainya ruang lengang. Dengan tanah merahnya, serta aroma rumput basah sehabis hujan yang membelai penciuman ketika kita memasuki daerah ini.  Rumah warga Nampak berjejer disisi kiri dan kanan jalan, teratur dan berjarak,  Kian kedalam kian jarang. Daerah ini adalah daerah dataran tinggi dengan ketinggian 250 meter di atas permukaan laut. Letaknya diantara perbatasan maros dan gowa, merupakan daerah yang masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Maros tapi justru sangat sangat dekat dari Kota Makassar. Moncongloe, ya, menuju situlah kami hari ini minggu 26 mei 2013.

Menilik sejarah, Moncongloe adalah sebuah kamp pengasingan bagi mereka yang dicurigai terlibat atau punya hubungan dengan PKI pada tahun 1965 hingga awal 1966. Mereka berasal dari beberapa daerah, yang dijebloskan  kedalam penjara lalu diasingkan kekamp pengasingan moncongloe. Mereka diisolasi disana. Turun temurun, hingga sampai kini masih terasa. Dapat kita lihat dengan tak tersentuhnya daerah ini oleh pembangunan padahal jaraknya sangat dekat dengan kota Makassar. Mendengar namanyapun mungkin akan terasa asing ditelinga sebagian kita. Tak mengapa, kami bersyukur, dengan demikian hutan  disana tak akan terganggu oleh pembangunan liar yang mengatasnamakan kesejahteraan.

Berbekal bebeberapa perlengkapan kebutuhan kami selama disana. Di temani oleh jasmudin dan seorang teman lagi, adam. Tepat pukul 17.00 WITA kami meluncur, menuju daerah tersebut setelah melewati banyak hal menjengkelkan, bagaimana tidak, beberapa keperluan kami susah didapat, ada yang tertinggal dan baru kami sadari ketika perjalanan kami hampir separuh.kami memilih jalur lewat BTP sebab lebih dekat. Gerimis mengiringi perjalanan kami sore itu.

Setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor hampir 20 menit, akhirnya kami sampai dikaki bukit moncongloe, tempat yang kami tuju dan telah kami rencanakan untuk menginap satu malam. Ini adalah jalan-jalan kami yang pertama menuju tempat dengan alam terbuka. Keluar sejenak dari himpitan Kota yang menyesakkan. Meski tak hanya berdua.

Dengan sisa lelah sehabis kesibukan kami beberapa hari yang lalu serta kebiasaan telat tidur yang membuat kami selalu kurang tidur, kami tetap bersemangat. Ini adalah jalan-jalan yang kami lakukan tiba-tiba. Tanpa rencana dan pematangan rencana. Hanya dari mengobrol ringan yang entah kenapa tiba pada pembicaraan tentang bukit Moncongloe yang disebut-sebut kekasihku sangat indah. Saya penasaran, demikian juga jasmudin dan adam yang terlibat dalam perbincangan saat itu. Dan tanpa bertele-tele kami sepakat untuk kesana hari ini. Kadang-kadang kita harus bergegas meski belum siap. Seperti matahari yang terbit setiap paginya.


Stelah berbincang sejenak dengan warga yang menghuni rumah dikaki bukit, kami berpamitan., memulai perjalanan, mendaki keatas bukit. Pepohonan yang sejuk, dengan rumput basah sehabis hujan, menyambut kami, dan, lihat! Kami terperangah meyaksikan rainbow yang disisakan hujan sore ini. Kami terus berjalan keatas. Disana ada batu besar. Tempat kita bisa menyaksikan matahari terbenam dengan sempurna, juga bisa menyaksikan seluruh Kota Makassar. 

Beberapa kali saya hampir menyerah. Ini bukan medan yang sulit. Tapi karena tak ada persiapan sebelumnya, maka saya tersengal, beberapa kali saya meminta untuk singgah. Hari hampir gelap, kekasihku mulai khawatir kami tak bisa mengenali jalan kalau gelap memergoki kami nanti. Dia terus mennyemangati. Dibawah gerimis yang kian besar, kudengar teriakannya melihatku kembali terduduk dibawah pohon hampir menyerah. Setelah dibujuk, akhirnya saya kembali mengumpulkan semangat dan bangkit, menyusuri jalan yang menanjak. Yang katanya kami terlalu jauh melintas kesebelah kanan hingga perjalanan sedikit panjang.

Jasmudin dan adam telah tiba duluan diatas batu bukit. Kami menyusul di belakang. Kudengar mereka berteriak histeris sambil mengahadap kebawah. Akhirnya kami tiba di atas. Dan, hei, lihat! Ini bukan hadiah boneka yang meniru bentuk binatang kesukaan, bukan pula plastic yang menyerupai bunga. Tak palsu, ini asli hadiah dari kekasih, sebuah pemandangan alam yang tak perlu uang untuknya.


Masih dibawah gerimis, kusaksikan kota dari atas bukit, takjub pada perpaduan harmoni cahaya lampunya yang seperti menari dan berubah menjadi buih ketika ditatap dalam dan lama. Merugilah mereka didalamnya yang merasa normal ketika larut dalam derasnya arus kesibukan rutinitas dan selalu terburu-buru dikesehariannya. Ah, kita harus sering-sering kesini Nol, sekedar menikmati secangkir teh lalu pulang. Merasakan dinginnya sentuhan angin dikulit kita, bukan duduk dikamar melulu dengan kepalsuan angin ciptaan kipas dari pabrik kapitalis. Disini lengang, sangat tenang. Tak ada papan iklan, tak ada petunjuk keharusan ketika menggunakan badan jalan, tak ada papan nama penunjuk tempat yang jika di teliti lebih lanjut, kesemuanya hanyalah petunjuk yang mengarahkan kita pada beli, beli dan konsumsi.

Tak ada tanda hujan akan berhenti, maka kami memutuskan untuk berteduh dahulu dirumah kebun sambil menunggu hujan reda, langit bersih dan kami akan keluar menyaksikan gerombolan bintang dan pasi rembulan. Berbincang sejenak dirumah kebun, menyusun rencana. Setelah hujan sedikit mereda, kami memutuskan untuk keluar, kembali keatas batu dan mempersiapkan makan malam, saya dan jasmudin bertugas mengumpulkan kayu untuk pembakaran ikan, nol dan adam menuju tempat pengambilan air, kami melakukan semua hal bersama-sama disini. Berbagi pengalaman, berbagi kepunyaan dan semua itu tak harus dengan uang.


Hidangan Makan malam siap, dengan beralas daun pisang, kami mulai makan dibawah pohon yang kembali diikuti oleh gerimis. Disini makanan apa saja enaknya jadi berlipat ganda. Kami menghabiskan makanan lekas-lekas karena hujan kian besar lalu berpindah kebawah kolom rumah kebun. Membuat api unggun, kembali bercerita lalu menyusun rencana lagi, dan tentu, masih tetap berharap hujan akan reda malam ini. 

Setelah bercanda-canda dibawah kolom rumah, kami kembali berpindah kedalam rumah karena sepertinya hujan tak akan reda malam ini.
 Membakar tungku didapur rumah kebun, menghangatkan badan lalu tidur ketika gerimis berubah menjadi besar, angin kencang berhembus. Menyempurnakan dingin malam ini. Adam tertidur duluan, menyusul jasmudin, nol, sementara saya tetap terjaga sampai pagi. Sambil sesekali mengintip pemandangan diluar dari celah dinding. saya tak ingin melewatkan momen ini, yang membuatku serasa sedang diatas pincalang dalam sebuah pelayaran jauh. 

Pagi selalu datang tepat waktu, tak peduli kita siap atau tidak, tak perduli hujan belum pernah reda dan kita belum sempat menyaksikan bintang malam tadi. Tidur ketika pagi hanya satu jam karena tak ingin suasana dipagi ini terlewatkan. Saya menyusul yang lainnya diatas batu. Hari ini kami mengambil langsung makanan dari alam, memetik langsung dari pohon. Memasak dan mengolahnya sendiri.ah, hidup tentulah akan menyenangkan jika kita masih seperti ini. Tapi kita telah diseret jauh oleh arus modernisasi yang menjebak dan memaksa kita untuk bisa beradaptasi didalamnya, dalam keadaan terasing dari diri kita, dari sifat-sifat alamiah kita.

Sumber: Insominasi 

Kamis, 26 Juli 2012

Moncongloe, Kamp Auschwitz di Indonesia

Kamis 26 Jul 2012 13:43 WIB
Reporter: Erdy Nasrul/ Redaksi: Heri Ruslan


Moncongloe [Foto: fajar.co.id]

REPUBLIKA.CO.ID,  Kamp Konsentrasi Auschwitz dikenal sebagai tempat penyiksaan orang-orang Yahudi. Di sana mereka dipaksa bekerja untuk kepentingan Nazi. Mereka yang bermalas-malasan dicambuk, ditendang, dipukuli, bahkan dibunuh, seperti diceritakan Psikolog, Victor Emil Frankl, dalam bukunya, Man's Search for Meaning.

Hal itu juga terjadi di Indonesia. Namun korbannya bukan dari pemeluk Yahudi. Mereka adalah kelompok orang yang dituding terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sulawesi Selatan, dan sekitarnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak kurang dari seribu orang yang dianggap pengurus, anggota, dan simpatisan PKI dijerumuskan ke Moncongloe sejak 1970 sampai delapan tahun kemudian. Dari jumlah itu, 52 diantaranya adalah perempuan.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Nur Kholis, menjelaskan, apa yang pernah terjadi di Moncongloe adalah perbudakan, karena kemerdekaan mereka yang dikategorikan PKI dirampas. Mereka tidak bebas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka bekerja dipaksa melampaui batas kemanusiaan.

"Ada yang bertahan hidup sehingga dapat kita mintai keterangan. Ada juga yang mati, karena tak kuasa menahan derita," jelasnya, di Jakarta, Kamis (26/7).

Mereka dipaksa bekerja. Tenaganya diperas dengan membangun jalan sepanjang 23 KM dari Moncongloe hingga Daya. Mereka mengambil batu dari gunung dengan mengangkutnya ke jalan raya. Selama bekerja disana mereka tidak diupah. Beberapa orang hanya diberikan beras 1/2 liter per hari yang diberikan setiap satu pekan.

Selama ditahan disana, mereka tidak pernah mendapatkan surat penangkapan maupun penahanan. Pengadilan tidak pernah menjatuhkan vonis. Mereka dipindahkan ke sana untuk dipekerjakan secara paksa.
"Inilah petunjuk pelanggaran delik dan unsur penggunaan kekuasaan dengan merampas kemerdekaan orang lain," jelas Nur Kholis. Hal ini dilakukan sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil.

Dia mengatakan ada korban perbudakan disana menceritakan kisah kehidupannya. Nur Kholis enggan menyebutkan nama korban, karena yang bersangkutan harus dilindungi identitasnya. Sebut saja orang itu bernama Andy. Dia datang ke Moncongloe bersama teman-temannya dengan jumlah keseluruhan 44 orang. Kemudian kelompok ini dikenal dengan kelompok 44.

Saat tiba disana pertama kali, mereka berteriak bahagia melihat singkong yang ada di kebun petugas militer. Maklum ketika di penjara di Makassar, Sulawesi Selatan mereka kekurangan makan. Singkong diibaratkan sebagai makanan enak disantap, meskipun belum dimasak. Mereka berlomba-lomba mencabut dan memakannya. Banyak diantara mereka sakit perut hingga diare.

Selain tanaman singkong, Andy dan teman-temannya melihat empat barak laki-laki dan satu barak perempuan. Salah satu barak berukuran 6 x 20 meter dihuni 80-100 orang. Mereka kemudian membangun barak sendiri, lengkap dengan pagar, WC, aula masjid, poliklinik, dan pos jaga.
Mereka juga bekerja membuka hutan untuk dijadikan kebun milik tentara disana. Luasnya tergantung pangkat tentara, antara empat sampai enam hektar. Hasilnya untuk tentara, bukan mereka. Andy dan teman-temannya terus diperbudak.

Moncongloe terletak di daerah perbatasan Maros dan Gowa, sekitar 20 Km dari ibukota Kabupaten Gowa dan 15 Km dari ibukota Kabupaten Maros, ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut dengan struktur tanah yang tidak rata. Daerah ini dikenal pula dengan nama tanah merah.

Disekitaran Moncongloe terdapat Kompleks Perumahan Kodam XIV Hasanuddin, yang meliputi; Home Base Puskopad, Home Base CPM, Home Base Kesdam, Home Base Kiwal. Moncongloe sejak tahun 1968 dijadikan sebagai tempat pengasingan tahanan politik (tapol) yang dianggap sebagai PKI oleh pemerintah saat itu, seperti Andy. Moncongloe memiliki potensi hutan yang cukup baik. Kondisi ini kemudian menjadi salah satu alasan alternatif pembukaan Moncongloe sebagai tempat pengasingan para tahanan politik PKI.

Ada tiga potensi awal dan cukup menonjol di daerah Moncongloe; pertama, hutan Moncongloe masih tergolong hutan negara. Pembukaan lahan ini akan mempermudah proses pemilikan lahan dalam jumlah yang besar bagi mereka yang dapat mengontrol pekerjaan Tapol.

Kedua, hutan bambu yang sangat luas adalah sumber bahan baku pabrik kertas Kabupaten Gowa. Adanya hutan bambu juga menjadi alasan ekonomis pembukaan wilayah ini. Para tapol dipaksa bekerja menebang pohon bambu sebanyak-banyaknya untuk dijual kepada pabrik kertas Gowa.

Ketiga, di daerah ini terdapat pohon-pohon besar utamanya bagian pegunungan. Pohon-pohon tersebut memiliki nilai ekonomis. Para tapol dibagi dalam berbagai regu kerja; seperti regu penebang pohon, regu yang khusus membuat papan dan tiang rumah. Regu kerja ini elastis, dapat bertambah ataupun dikurangi tergantung kebutuhan petugas di daerah pengasingan.

Perbudakan di Moncongloe bermula dari kekalahan PKI dalam perpolitikan pascakemerdekaan Indonesia. Partai ini mulai merebut simpati sebagian masyarakat ketika tokoh-tokoh PKI menjual slogan Islam revolusioner dengan argumentasi al-Quran dan hadis. Tokoh-tokoh PKI berusaha meyakinkan masyarakat bahwa komunis sebagai ajaran sangat relevan dengan Islam.

PKI mulai membuka cabangnya di Makassar pada 1922. Partai ini melakukan propaganda dan menyebarluaskan program-programnya dengan memakai corong sebuah surat kabar, Pemberita Makassar. Dengan surat kabar ini, PKI melawan penindasan atas kolonial Belanda. Pendidikan politik kepada rakyat Sulawesi Selatan terus terjadi. Targetnya adalah melawan dan mengusir Penjajah Belanda.

Upaya itu tidak sepenuhnya berhasil karena dominasi gerakan Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia. Dua gerakan ini menilai PKI anti agama. Masyarakat cukup kuat menolak PKI, terutama di daerah pedalaman.

Pada Pemilu 1955 PKI secara nasional sukses dalam perolehan pemilihan DPR. Namun kesuksesan itu tidak terjadi di Sulawesi Selatan. PKI hanya meraup suara 0,25%. Bahkan ketika PKI sukses merebut simpati politik Presiden Soekarno, ternyata tidak berpengaruh dalam merebut simpati elit-elit lokal di daerah ini. Karena lagi-lagi, PKI harus berhadapan dengan agitasi DI/TII di daerah pedalaman, bersaing dengan Masyumi serta berhadapan dengan gerakan Permesta.

Setelah gerakan DI/TII dan Permesta berhasil ditumpas TNI, ternyata PKI masih cukup sulit untuk menarik simpati masyarakat Sulawesi Selatan karena mendapat sandungan dari perwira militer yang memiliki fungsi sosial politik dominan di daerah ini.

Ketika terjadi gerakan 30 September di Jakarta, kondisi politik Sulawesi Selatan masih relatif terkendali. Tetapi minggu pertama oktober 1965, gerakan anti komunis di Sulawesi Selatan berkembang sangat cepat. Gerakan anti PKI juga melebar ke masalah etnis. Penjarahan milik warga etnis Tionghoa dan rumah-rumah orang Jawa dilakukan dengan sangat brutal oleh para demonstran. Alat-alat musik tradisional Jawa seperti gamelan tak luput dari amukan massa.

Mereka yang dianggap PKI ditangkap. Hal itu terus terjadi sampai awal tahun 1966 mulai dari Makassar sampai ke daerah pedalaman, seperti Bone, Pare-pare, Jeneponto, Bantaeng, dll. Penjara merupakan tempat persinggahan terakhir dari aktivis dan simpatisan PKI. Mereka dimasukkan kedalam penjara-penjara militer di kodim-kodim di daerahnya masing-masing. Sejak Oktober 1965 sampai Maret 1966, jumlah tapol mencapai 9.765 orang.

Di penjara, para tapol di tindak secara keras, di siksa hingga terdengar jeritan-jeritan yang suaranya didengar seluruh penghuni penjara hampir tiap malam. Setelah itu mereka dijebloskan ke kamp pengasingan Moncongloe.

Mereka yang terlibat dalam penangkapan tersebut adalah petugas militer, baik dengan sukarela atau paksaan. Semua tahanan politik PKI tersebut ditahan tanpa waktu yang jelas. Penangkapan itu bahkan dianggap sah menurut hukum meski tanpa surat penangkapan, surat penahanan, apalagi putusan pengadilan.

Tak sedikit pula penahanan terjadi karena semata-mata salah tangkap. Seperti kasus penangkapan kelompok Tumbung Tellue-Timbung Limae, sebuah aliran tarekat di Bulukumba. Kelompok tarekat ini ditangkap karena warga menduga mereka PKI hanya karena sering melakukan pertemuan intensif.

Sumber: Republika