Tampilkan postingan dengan label Moncongloe. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Moncongloe. Tampilkan semua postingan
Minggu, 20 Oktober 2019
Aroma Tanah Moncongloe
Cerpen Alfian
Dippahatang | Jawa Pos, 20 Oktober 2019
EMPAT tahun sebelum bebas, petang itu di Moncongloe, ia
berselonjor dan tampak letih. Ia banting tulang mengerjakan proyek perkebunan
milik tentara. Cangkul telah ia biarkan tergeletak. Karena bertelanjang dada,
keringat yang bercucuran seakan membuat tubuhnya mengilap. Ia menerima cerek
berisi air yang saya tawarkan kepadanya. Ia buru-buru membuka mulut, mereguknya
tanpa memakai gelas. Saya menyilakan untuk ia habiskan. Setelah dahaganya
terpenuhi, ia berterima kasih dan mencoba mencairkan suasana dengan basa-basi.
Kamp pengasingan yang ditempati Mardi berbatasan dengan
perkebunan milik keluarga saya. Hari itu, saya dalam perjalanan mengunjungi
orang tua dan adik saya, Karman, yang belum pulang dari kebun. Seseorang datang
memberi kabar, ada dua toko bangunan di Makassar membuka lebar lowongan kerja.
Kabar bahagia itu ingin segera saya sampaikan kepada Karman, sebab ia sudah
lama bercita-cita ingin merasakan pengalaman kerja selain berkebun.
Pertemuan saya dengan Mardi pun terus berulang. Saya jadi
keseringan membawakannya air minum dan makanan. Semuanya tak butuh alasan.
Intinya, Mardi membuat saya jatuh cinta.
***
Tahun 1977, Mardi resmi bebas dari kamp pengasingan.
Lepas dari kerja paksa. Tetapi, menyandang gelar eks tapol membuat hati
keluarga, terutama Karman, tak kunjung melunak. Ia terus menyuarakan
penolakannya dengan segala sisi pertimbangan. Ia menyuruh saya melupakan Mardi.
Karman pun sudah meninggalkan pekerjaannya di toko bangunan karena tak tahan
disuruh-suruh dan merasa takdirnya hanya mengelola kebun.
“Lapangan kerja untuk eks tapol susah karena identitas
yang melekat pada dirinya. Saya melihatnya dengan mata kepala saya sendiri saat
akhir-akhir bekerja di toko. Mau dikasih makan apa Kakak sama Mardi? Malah
keluarga kita akan dianggap tak bersih lingkungan. Kita akan tercemar.”
“Tercemar apa? Jaga ucapanmu.”
“Kakak pasti lebih tahu.”
“Mardi itu tak bersalah.”
“Tak mungkin ditangkap kalau tak bersalah. Kakak kan
guru, mestinya bisa lebih jernih berpikir.”
“Ini tak ada hubungannya dengan diri saya sebagai guru.
Kejadian ini terjadi karena kepentingan politik. Ia bisa bekerja di kebun
keluarga dan membantu kebutuhan hidup saya nantinya.”
“Saya tetap tak setuju. Masih banyak lelaki yang bisa
membimbing Kakak.”
“Banyak lelaki, tetapi ia telah jadi pilihan saya.”
“Keluarga kita tak akan leluasa bergerak jika Kakak
bersama Mardi. Saya yakin itu. Tolong jangan siksa kami dengan pilihan Kakak.”
“Apakah lelaki lain lebih baik dari Mardi?”
“Ya.”
Karman menjawab dengan tegas dan yakin.
“Belum tentu. Kau tak bisa menjamin.”
“Ruslang. Kakak mengenalnya, kan? Hatinya baik. Guru
agama pula.”
Saya benar-benar heran. Ruslang, sepupu dua kali saya
yang juga belum menikah, selalu dikait-kaitkan dengan kesendirian saya. Ruslang
memang cukup terbuka dan baik hati kepada adik saya, tetapi kebaikannya tak
pernah saya tanggapi.
Umur saya tahun ini memasuki kepala empat. Saya ingin
menikah. Saya ingin menimang anak. Saya selalu sedih jika ditanya murid-murid
saya mengenai anak. Ruslang hanya bisa saya anggap sebagai keluarga.
***
Orang tua saya jika bicara selalu menyakitkan. Mereka
telah kukuh memberi batasan bahwa saya tak boleh menikah dengan Mardi. Padahal,
lelaki yang kini membuat saya jatuh cinta itu hanya korban politik. Saya
percaya itu. Mardi dan lainnya tak bersalah.
Rekan saya, Embas, sesama guru di tempat saya mengajar,
mengalami nasib serupa –juga dituduh terlibat gerakan kiri karena sering
mengumpulkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Padahal, ia hanya
menjalankan tugas karena dipercaya bisa memimpin dan mengayomi penduduk.
Berembuk membicarakan masalah-masalah lingkungan malah dianggap membahayakan
negara.
Keluarga saya tetap tak percaya meski saya menceritakan
kisah ini, yang nyata-nyata terjadi begitu dekat di sekitar saya.
***
Sepulang mengajar, saya menyambangi Mardi yang menumpang
tinggal di rumah Matto, kawannya di Gowa ini. Ia baru selesai mandi dan
terlihat segar. Kendati ia mencoba tegar, raut pilu memang masih terpampang
nyata di wajahnya. Ia masih susah menerima kenyataan. Saya berusaha mencurahkan
perhatian agar ia bisa tenang.
“Dari Embas, rekan kerjamu yang juga ditangkap, kau
mungkin sudah diberi tahu banyak siapa saya sebelum dikirim ke Moncongloe.”
“Ya, saya mencari tahu yang bisa saya ketahui tentangmu
selama kalian ditahan. Saya juga sudah mendatangi dan melihat keadaan Embas.”
“Saya, Matto, dan Embas akrab karena punya kesamaan
ideologi dan kesamaan profesi. Embas banyak memberi informasi mengenai dirimu.
Katanya, kau berbudi baik. Saya senang mendengar pujian
itu.”
“Ia bilang apa lagi padamu?”
Meski rasa ingin tahu saya cukup besar, saya mencoba
tetap tenang bertanya.
“Banyak. Intinya, ia memujimu.”
“Semoga tak terdengar berlebihan.”
“Saya kira tidak.”
“Kau benar-benar bebas. Saya senang melihat tanganmu
lepas dari cangkul.”
“Kau menerima keadaan saya seperti ini suatu keajaiban.”
“Tak usah berkata seperti itu. Tak baik didengar.”
“Saya ingin mengatakan sesuatu. Boleh?”
Wajah saya langsung serius. Jantung saya terasa berdenyut
lebih kencang.
“Jangan bilang kau menyerah melihat keadaan keluarga
saya!”
Saya mencoba berspekulasi. Mardi sepertinya memang ingin
meluapkan hal tersebut.
“Ya…”
Dada saya tiba-tiba sesak.
“Hanya seperti itu batas kesanggupanmu?”
Tak terasa, air mata saya meluncur ke pipi. Usia juga
takluk di hadapan kesedihan.
“Setelah apa yang telah saya lakukan padamu, kau menambah
luka di dada saya.”
“Saya juga kasihan melihat diri saya seolah hina dina dan
tak ada baik-baiknya. Dianggap pelaku kejahatan itu menyakitkan. Padahal, kau
tahu, saya hanya korban. Ini bukan kehendak saya dan saya tak pernah
membayangkan ini bakal terjadi.”
“Tetapi, saya yakin kau bisa berjuang melunakkan dada
keluarga saya yang keras.”
“Tak mudah, Nanni. Itu butuh waktu berlipat-lipat. Status
saya juga masih seorang suami, meski saya merasa sudah tak dipedulikan lagi
oleh istri saya. Saya mungkin dianggap mati sehingga tak perlu dicari-cari.
Saya akan pulang ke Takalar, mencari yang tersisa di hidup saya walau kini saya
seperti ampas tebu yang tak berguna.”
“Saya akan menemanimu.”
“Tak usah. Murid-murid butuh sosok guru sepertimu yang
berpikiran terbuka.”
“Saya tetap mengajar di sekolah meski nantinya tinggal
bersamamu di Takalar.”
“Kau harus adil.”
“Maksudmu?”
“Keluarga membutuhkanmu, meski saya juga demikian.”
Mardi terus berusaha mencairkan suasana hati saya yang tahun
ini mestinya menunjukkan diri sudah matang, makin dewasa, dan lebih dari cukup
untuk memiliki suami.
***
Sore hampir selesai. Saya menyambangi ibu yang mulai
melipat baju yang sedari tadi ia jahit ketiaknya.
“Tak ada penghulu yang bakal menikahkanmu, Nanni!”
Ibu langsung memberi garis batas. Ia sudah membaca maksud
hati saya.
“Jangan keras kepala seperti itu. Hargai saya. Saya harap
kau mendengarkan saya,” tegas ibu.
Saya tak bermaksud membantah harapan keluarga, termasuk
ibu saya. Tetapi, saya ingin mereka tahu bahwa saya telah bertemu lelaki yang
bisa membimbing saya. Mardi bisa bekerja keras untuk saya.
“Ia hanya korban, Bu.”
Tak henti saya meyakinkan ibu saya.
“Ruslang. Kenapa kau tolak kebaikannya?”
Saya diam. Telinga saya panas mendengar nama itu. Ibu
tetap tak mengerti bahwa orang-orang yang diasingkan di Moncongloe hanya
korban.
“Meski Mardi berkali-kali menghadap di hadapan saya,
hubungan kalian tak bakal saya restui. Ia tak bisa dapat pekerjaan layak lagi
dengan statusnya.”
Ibu memang sudah begitu keras memberi batasan.
“Mardi itu orangnya pandai, Bu. Ia seorang guru. Ia bisa
diajak bertukar pikiran. Ia siap kerja keras menggarap lahan keluarga jika ibu
memberi kesempatan.”
“Dulu mungkin ia seorang guru, tetapi sekarang kan tidak
lagi.”
“Apa ayah tidak mau menjadi penghulu buat kami?”
Saya masih tetap bersikeras.
“Kau ini sudah gila ya? Ayahmu tak akan melakukannya.
Ternyata, manjur juga guna-guna lelaki pilihanmu itu. Sadar, Nanni. Sadar.
Keluarga kita ini bersih. Kita susah payah membangun nama keluarga agar
terhindar dari gelombang yang jahat ini.”
Ayah saya seorang penghulu yang menikahkan lumayan banyak
orang di Gowa. Saat ini hanya ayah saya yang bisa membuat hubungan kami sah
secara agama. Namun, sah di mata hukum juga seperti mustahil saya peroleh.
Mardi masih setia menetap di rumah Matto. Tetapi, ia
sudah merasa tak enak berlama-lama menumpang. Saya berusaha menenangkannya agar
bertahan dan memintanya bersabar lagi menunggu hasil dari keluarga saya. Saya
yakin masih bisa membujuk keluarga.
***
Saya dan Mardi tiba di tempat kami pertama kali berjumpa.
Kami ingin mengenang peristiwa masa lalu yang membuat kami bersatu. Tak lama,
saya mengeruk tanah. Mardi pun ikut melakukannya. Kami cium aroma tanah
Moncongloe yang pernah ditetesi keringat Mardi sendiri dan keringat orang-orang
yang disiksa.
“Tanah ini bersaksi pada kita, Mardi.”
“Kehidupan saya hancur, tetapi kedatanganmu memberi
harapan.”
Saya ingin menanggapi, tetapi saya tahan karena ingin
sejenak hanyut dengan perkataan Mardi.
(*)
Alfian
Dippahatang. Lahir di Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 3 Desember.
Sekarang tercatat sebagai mahasiswa Program Pascasarjana Bahasa Indonesia
Universitas Hasanuddin. Buku kumpulan cerpennya, Bertarung dalam Sarung (2019),
masuk longlist Kusala Sastra Khatulistiwa 2019. Terpilih sebagai salah satu
penerima Residensi Penulis 2019 oleh Komite Buku Nasional ke Prancis.
Senin, 30 September 2019
Nestapa Eks Tapol PKI di Lokasi Penampungan Tanah Merah Gowa
Eka Hakim - 30 Sep
2019, 21:00 WIB
Ribut Sugiyo tinggal tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang
dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Gowa - Ribut Sugiyo, seorang eks tahanan politik
(tapol) terkait PKI yang hingga saat ini masih memilih tinggal di daerah
Tanah Merah, Dusun Moncongloe, Desa Paccelekang, Kecamatan Patallasang,
Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol terkait
G30S/PKI.
Pada usianya yang menapaki 75 tahun, kakek asal Kota
Madiun, Jawa Timur (Jatim) itu, mengisi hari-harinya bermain bersama cucu
karena kondisi tubuhnya kini tak lagi mendukung untuk bekerja sebagai petani.
"Yah di usia sudah tua begini, enggak mungkin kuat lagi bertani. Tiap hari paling menemani cucu bermain," kata Ribut saat ditemui di rumahnya di kawasan Tanah Merah, penampungan para tapol terkait PKI, Minggu, 29 September 2019.
Masa kelam yang mewarnai kehidupannya dulu, telah ia
lupakan dan kubur dalam-dalam. Ia mengaku ikhlas dengan apa yang menimpanya dan
hanya ingin fokus beribadah untuk bekal di kehidupan akhirat kelak.
"Hingga saat ini saya tak tahu apa yang dituduhkan kepada saya. Semuanya tak pernah saya lakukan. Biarlah Tuhan yang membalasnya. Saya sudah ikhlaskan semuanya," tutur Ribut.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya berada di kawasan
penampungan para tapol terkait PKI ini, sejak tahun 1978. Sebelumnya, ia menjalani hidup
dalam sel tahanan Poltabes Makassar yang kemudian berlanjut dipindahkan ke sel
Rumah Tahanan Militer (RTM). Semuanya, kata dia, terhitung 10 tahun lamanya.
"Tahun 1964, itu saya masih status anggota kepolisian pangkat kopral yang bertugas di Satuan Perintis Poltabes Makassar. Saya dituduh berafiliasi dengan PKI karena hanya akrab dengan seseorang teman yang katanya dia anggota PKI. Di situlah awal masa suram itu," ungkap Ribut.
Ia mengatakan saat itu dirinya bersama tiga orang
rekannya sedang beristirahat di Asrama Polisi (Aspol) yang berlokasi di kawasan
Pelabuhan Makassar usai menunaikan tugasnya di kantor.
Tiba-tiba datang beberapa orang yang mengaku dari CPM dan
langsung memboyongnya naik ke atas mobil dan menjebloskannya ke sel tahanan
Poltabes Makassar kemudian berlanjut memindahkan dirinya ke sel RTM yang
berlokasi di Jalan Rajawali Makassar.
"Saya dipaksa mengaku apa yang mereka tuduhkan. Padahal, sama sekali saya memang tak tahu apa-apa soal itu, makanya saya tak pernah tanda tangan hasil BAP yang dimaksud. Jadi saya ini tak pernah melewati persidangan dan langsung dijebloskan ke penjara dan dibuang ke sini," terang Ribut.
Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang dikenal sebagai
kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Selama di penampungan, Ribut mengaku hidup bersama dengan
para tapol terkait PKI lainnya. Ia bertahan hidup dengan berkebun menanam ubi
kayu di atas lahan Tanah Merah yang sangat gersang.
Fasilitas berupa satu unit traktor dan satu unit mobil
truk transportasi yang disediakan Kodam untuk dimanfaatkan oleh para tapol
terkait PKI di penampungan, awalnya sangat membantu. Namun belakangan, semuanya
hilang secara misterius.
"Jadi selain kami diberi lahan 1 hektare dan gubuk tinggal, dulu juga ada traktor untuk menggarap dan truk transpor untuk digunakan ketika ingin mengambil uang ke Kodam yang berada di Kota Makassar. Tapi semuanya tidak tahu itu ke mana lagi. Hilang," kata Ribut.
Ia menceritakan perjuangan para tapol terkait PKI untuk
bertahan hidup di penampungan Tanah Merah dulu sangat berat. Selain lokasi yang
berada di tengah hutan, juga berada dalam bayang-bayang intimidasi kala itu.
"Kawasan ini dulu ramai perampok karena masih hutan. Tapi sekarang sudah banyak perubahan. Di depan dan belakang area penampungan sudah jadi perumahan. Ada beberapa warga penampungan sudah meninggal dunia dan mereka jual lahannya," ucap Ribut.
Dari Hidup Susah
hingga Ketemu Jodoh
Tanah merah, Dusun Moncongloe, Kabupaten Gowa yang
dikenal sebagai kawasan penampungan para tapol PKI. (Liputan6.com/Eka Hakim)
Hari-hari kelam yang dijalani Ribut di daerah
penampungan, perlahan berubah sejak kepemimpinan negara beralih dari tangan
Soeharto.
Ribut bersama para tapol terkait PKI lainnya yang tinggal
di penampungan kala itu, sudah dapat leluasa keluar menghirup suasana baru di
luar penampungan. Sesekali ia ke Kota Makassar menemui kawan-kawan lamanya saat
masih bertugas di kepolisian dulu.
"Saya juga ke Makassar biasanya ke Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang saat itu kalau enggak salah berada di Jalan Kerung-Kerung. Di situlah saya juga ketemu ibu (istri)," ujar Ribut.
Ia mengaku butuh perjuangan berat untuk dapat meminang
pujaan hatinya yang saat ini sekarang sudah berstatus sebagai istrinya, Ngadira
(55).
Beratnya, kata dia, keluarga Ngadira yang berada di
Kampung Wonomulyo, Kabupaten Polman yang saat itu masih bagian dari Provinsi
Sulawesi Selatan (Sulsel) tak dapat menerimanya karena statusnya sebagai eks
tapol terkait PKI.
Namun, karena rasa cinta yang begitu mendalam terhadap
pujaan hatinya itu, Ribut terus berupaya menghadapi segala rintangan yang ada.
"Semuanya tak luput dari campur tangan Tuhan. Namanya jodoh yah tak mungkin lari ke mana. Saya akhirnya nikah sama ibu dan tinggal bersama di penampungan dan kami dikarunia 4 orang anak," ungkap Ribut.
Sejak hidup bersama keluarga kecilnya di daerah
penampungan, Ribut semakin giat bercocok tanam dengan peralatan seadanya.
Istrinya pun turut berperan membantu menopang perekonomian keluarga dengan
berjualan nasi dan gado-gado di sekolahan dan markas TNI Zipur yang jaraknya
tak jauh dari lokasi penampungan.
"Sekarang saya sudah gak beraktivitas seperti dulu lagi. Usia sudah tua. Ibu saja yang bantu dengan jualan nasi. Anak-anak juga sudah ada yang berkeluarga dan seorang lagi menempuh pendidikan di Negara Taiwan," Ribut menandaskan.
Ia mengaku cukup bersyukur atas karunia Tuhan, masa kelam
yang mewarnai kehidupannya dulu berangsur hilang dan ia hanya ingin fokus
menikmati usia tuanya dengan memperbanyak ibadah saja.
"Saya berharap generasi muda belajar dengan baik dan bangun negeri ini dengan jujur dan damai sehingga semuanya bisa sejahtera," harap Ribut.
Senin, 25 September 2017
Awal Masuk dan Akhir Partai Komunis Indonesia di Sulawesi Selatan
Nanang Sobirin | Senin, 25 September 2017 - 05:00 WIB
Pada tahun 1916 organisasi syarikat Islam adalah organisasi yang pertama kali menapakkan jejaknya di "Butta Daeng" ini, yang pemimpinnya kala itu adalah Ince Abdurrahman, Ince Tajuddin, Ince Taswin dan Burhanuddin.
Kemudian di susul oleh Muhammadiyah membuka cabangnya di Makassar pada tahun 1926 lewat seorang pedagang batik asal Surabaya, yakni KH. Abdullah dan Mansyur al-Yamami.
Kemudian PKI juga mulai membuka cabangnya di Makassar Pada tahun 1922, PKI telah menanamkan pengaruhnya dan melakukan propaganda dan menyebarluaskan program-programnya dengan memakai corong "Pemberita Makassar".
Lewat surat kabar ini, PKI dengan langkah pasti menggemakan ajaran-ajarannya yang melawan penindasan atas kolonial Belanda. Melakukan pendidikan politik kepada rakyat SulSel untuk bersama-sama, bergerak-berbareng dalam melawan dan mengusir penjajah.
PKI cabang Makassar pun diakui dan menjadi utusan di antara empat cabang dari luar pulau Jawa dalam konggres kesembilan partai ini.
Namun, gagalnya pemberontakan Prambanan yang dilancarkan segelintir elit PKI, berimbas pada pelarangan PKI di nasional maupun daerah. Perlawanan sosial terhadap kolonial Belanda menjadi "berhenti dan tiarap".
Dan banyak para akitivisnya yang ditangkap, bahkan ada yang di buang keluar negeri. Dengan tiarapnya pergerakan sosial, maka di pusat mau pun di daerah-daerah "tidak terdengar" lagi pergerakan dan perlawanan sosial yang besar, kecuali letupan-letupan amarah yang dengan sekejap dan mudah dapat dipatahkah.
Pada tahun 1953, PKI cabang Makassar belum dapat memberikan pengaruh besar terhadap warga masyarakat SulSel pada umumnya, dan warga Makassar pada khususnya.
Hal ini didasari oleh kuatnya kontrol aparat pemerintah dan berkembangnya DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar yang merupakan "anti-tesa" dari PKI tersebut.
Tergerusnya ruang publik bagi PKI di Sulsel menjadikan partai ini "melunakkan" propagandanya dengan menjelaskan lebih awal bahwa lambang palu, arit dan kembang bunga di bendera PKI dapat diartikan buruh (palu), petani (arit) dan kemakmuran (kembang bunga).
Walau pun giat melakukan propaganda turun ke grassroot, tetapi pada pemilu pertama 1955, PKI hanya mendapatkan urutan 10 dengan jumlah suara 17. 831 atau 1,6 persen, tak mendapatkan kursi di dewan legislative.
Sedangkan pada tahun 1961, susunan DPR-GR menempatkan utusan PKI, satu orang yang diwakili oleh Aminuddin Muchlis. Awalnya, pada tahun 1960 telah disahkan UU PA dan UU PBH yang mana di daerah-daerah telah terjadi aksi sepihak PKI dalam melakukan pembagian tanah Negara kepada para petani penggarap.
Aksi sepihak ini memicu konflik keras antara tuan tanah dengan para petani, sehingga pimpinan pesantren Darul Dawah Wa Al-Irsyad (DDI) KH. Ambo Dalle dalam muktamarnya di Makassar menyatakan kepada pemerintah untuk membubarkan PKI dan ormas-ormasnya karena telah memicu pertentangan di tengah-tengah masyarakat.
Kebencian Ulama terhadap PKI tambah menjadi-jadi akibat terdengar kabar bahwa telah terjadi kerusuhan di Jakarta yang didalangi oleh PKI, maka kekerasan fisik terhadap PKI pun tidak dapat dihindarkan. Berbagai organisasi non-PKI bergabung untuk melakukan "perlawanan-balik" terhadap PKI yang telah meresahkan masyarakat akibat aksi land reformnya.
Berita-berita yang menyudutkan PKI beserta ormas-ormasnya sebagai pelaku penyiksa, pembantai dan pembunuh para Jenderal terpublikasikan di media-media pada bulan Oktober, November dan Desember 1965. Akibat pemberitaan ini, maka bermunculanlah kelompok dan gerakan anti komunisme dan anti-PKI yang semuanya tergabung dalam Front Pancasila.
Di Makassar, pada bulan Oktober gerakan yang tergabung dalam anti PKI pun mulai melakukan penggeroyokan massa, pengrusakan perabot rumah tangga, dan sebagainya terhadap orang-orang yang teridentifikasi mempunyai hubungan dengan PKI.
Pengejaran dan penangkapan terhadap aktivis dan simpatisan PKI terus terjadi, tidak hanya di kota Makassar, akan tetapi di daerah-daerah pun terjadi, seperti Bone, Pare-pare, Jeneponto, Bantaeng, dan lainnya.
Penjara merupakan tempat persinggahan terakhir dari aktivis dan simpatisan PKI, hingga akhirnya "dijebloskan" ke kamp pengasingan di Moncongloe.
Sebelum ke Moncongloe, para tapol tersebut di tempatkan di penjara-penjara militer di kodim-kodim di daerahnya masing-masing. Sejak Oktober 1965 sampai Maret 1966, jumlah tapol mencapai 9. 765 orang.
Di penjara, para tapol ditindak secara keras, disiksa hingga terdengar jeritan-jeritan yang suaranya didengar seluruh penghuni penjara hampir tiap malam.
Mendengar kata Moncongloe, mungkin terasa asing di ruang dengar kita sekalian, tak hanya di luar kota Sulawesi Selatan, bahkan di dalam kota pun banyak masyarakat yang belum dengar tempat dan berkunjung ke sana.
Moncongloe berada di daerah perbatasan Maros dan Gowa, sekitar 20 Km dari Ibu Kota Kabupaten Gowa dan 15 Km dari Ibu Kota Kabupaten Maros, ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut dengan struktur tanah yang tidak rata. Daerah ini dikenal pula dengan sebutan "Tanah Merah".
Sesuai dengan surat keputusan Pepelrada Sulselra No. KEP. 024/ 10/ 1965/ PDD/ 1965 tanggal 18 Oktober 1965 tentang perintah membebastugaskan untuk sementara para anggota PKI dan ormas-ormasnya.
Kodam XIV Hasanuddin yang dikomandani oleh Brigjend Solihin mengeluarkan kebijakan pembubaran PKI di SulSel dan instruksi kepada semua instansi pemerintah agar melakukan pengawasan ke setiap pegawai yang mempunyai hubungan dekat dengan PKI.
Para aktivis dan simpatisan PKI ditangkap dan dipekerjakan secara paksa, sebagaimana yang terjadi di Kampong Tabaringan, Kabupaten Takalar, sekitar 600 orang dijadikan tahanan politik (tapol) dan wajib lapor dan dikenakan sanksi bekerja membuat jalanan dari kota Takalar hingga perbatasan kabupaten Jeneponto.
Begitu pun di tempat lain, kabupaten Pare-pare, Barru, Selayar, sekitar 1.470 petani ditangkap karena mempunyai hubungan dengan ormas petaninya PKI, Barisan Tani Nasional (BTI). Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. PELAK-002/KOPKAM/10/68.
Sumber:
wikipedia
ilhamusman.blogspot
diolah dari berbagai sumber
Sumber: SindoNews.Com
ilustrasi: diambil admin dari Historia.Id
Pada tahun 1916 organisasi syarikat Islam adalah organisasi yang pertama kali menapakkan jejaknya di "Butta Daeng" ini, yang pemimpinnya kala itu adalah Ince Abdurrahman, Ince Tajuddin, Ince Taswin dan Burhanuddin.
Kemudian di susul oleh Muhammadiyah membuka cabangnya di Makassar pada tahun 1926 lewat seorang pedagang batik asal Surabaya, yakni KH. Abdullah dan Mansyur al-Yamami.
Kemudian PKI juga mulai membuka cabangnya di Makassar Pada tahun 1922, PKI telah menanamkan pengaruhnya dan melakukan propaganda dan menyebarluaskan program-programnya dengan memakai corong "Pemberita Makassar".
Lewat surat kabar ini, PKI dengan langkah pasti menggemakan ajaran-ajarannya yang melawan penindasan atas kolonial Belanda. Melakukan pendidikan politik kepada rakyat SulSel untuk bersama-sama, bergerak-berbareng dalam melawan dan mengusir penjajah.
PKI cabang Makassar pun diakui dan menjadi utusan di antara empat cabang dari luar pulau Jawa dalam konggres kesembilan partai ini.
Namun, gagalnya pemberontakan Prambanan yang dilancarkan segelintir elit PKI, berimbas pada pelarangan PKI di nasional maupun daerah. Perlawanan sosial terhadap kolonial Belanda menjadi "berhenti dan tiarap".
Dan banyak para akitivisnya yang ditangkap, bahkan ada yang di buang keluar negeri. Dengan tiarapnya pergerakan sosial, maka di pusat mau pun di daerah-daerah "tidak terdengar" lagi pergerakan dan perlawanan sosial yang besar, kecuali letupan-letupan amarah yang dengan sekejap dan mudah dapat dipatahkah.
Pada tahun 1953, PKI cabang Makassar belum dapat memberikan pengaruh besar terhadap warga masyarakat SulSel pada umumnya, dan warga Makassar pada khususnya.
Hal ini didasari oleh kuatnya kontrol aparat pemerintah dan berkembangnya DI/TII pimpinan Kahar Muzakkar yang merupakan "anti-tesa" dari PKI tersebut.
Tergerusnya ruang publik bagi PKI di Sulsel menjadikan partai ini "melunakkan" propagandanya dengan menjelaskan lebih awal bahwa lambang palu, arit dan kembang bunga di bendera PKI dapat diartikan buruh (palu), petani (arit) dan kemakmuran (kembang bunga).
Walau pun giat melakukan propaganda turun ke grassroot, tetapi pada pemilu pertama 1955, PKI hanya mendapatkan urutan 10 dengan jumlah suara 17. 831 atau 1,6 persen, tak mendapatkan kursi di dewan legislative.
Sedangkan pada tahun 1961, susunan DPR-GR menempatkan utusan PKI, satu orang yang diwakili oleh Aminuddin Muchlis. Awalnya, pada tahun 1960 telah disahkan UU PA dan UU PBH yang mana di daerah-daerah telah terjadi aksi sepihak PKI dalam melakukan pembagian tanah Negara kepada para petani penggarap.
Aksi sepihak ini memicu konflik keras antara tuan tanah dengan para petani, sehingga pimpinan pesantren Darul Dawah Wa Al-Irsyad (DDI) KH. Ambo Dalle dalam muktamarnya di Makassar menyatakan kepada pemerintah untuk membubarkan PKI dan ormas-ormasnya karena telah memicu pertentangan di tengah-tengah masyarakat.
Kebencian Ulama terhadap PKI tambah menjadi-jadi akibat terdengar kabar bahwa telah terjadi kerusuhan di Jakarta yang didalangi oleh PKI, maka kekerasan fisik terhadap PKI pun tidak dapat dihindarkan. Berbagai organisasi non-PKI bergabung untuk melakukan "perlawanan-balik" terhadap PKI yang telah meresahkan masyarakat akibat aksi land reformnya.
Berita-berita yang menyudutkan PKI beserta ormas-ormasnya sebagai pelaku penyiksa, pembantai dan pembunuh para Jenderal terpublikasikan di media-media pada bulan Oktober, November dan Desember 1965. Akibat pemberitaan ini, maka bermunculanlah kelompok dan gerakan anti komunisme dan anti-PKI yang semuanya tergabung dalam Front Pancasila.
Di Makassar, pada bulan Oktober gerakan yang tergabung dalam anti PKI pun mulai melakukan penggeroyokan massa, pengrusakan perabot rumah tangga, dan sebagainya terhadap orang-orang yang teridentifikasi mempunyai hubungan dengan PKI.
Pengejaran dan penangkapan terhadap aktivis dan simpatisan PKI terus terjadi, tidak hanya di kota Makassar, akan tetapi di daerah-daerah pun terjadi, seperti Bone, Pare-pare, Jeneponto, Bantaeng, dan lainnya.
Penjara merupakan tempat persinggahan terakhir dari aktivis dan simpatisan PKI, hingga akhirnya "dijebloskan" ke kamp pengasingan di Moncongloe.
Sebelum ke Moncongloe, para tapol tersebut di tempatkan di penjara-penjara militer di kodim-kodim di daerahnya masing-masing. Sejak Oktober 1965 sampai Maret 1966, jumlah tapol mencapai 9. 765 orang.
Di penjara, para tapol ditindak secara keras, disiksa hingga terdengar jeritan-jeritan yang suaranya didengar seluruh penghuni penjara hampir tiap malam.
Mendengar kata Moncongloe, mungkin terasa asing di ruang dengar kita sekalian, tak hanya di luar kota Sulawesi Selatan, bahkan di dalam kota pun banyak masyarakat yang belum dengar tempat dan berkunjung ke sana.
Moncongloe berada di daerah perbatasan Maros dan Gowa, sekitar 20 Km dari Ibu Kota Kabupaten Gowa dan 15 Km dari Ibu Kota Kabupaten Maros, ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut dengan struktur tanah yang tidak rata. Daerah ini dikenal pula dengan sebutan "Tanah Merah".
Sesuai dengan surat keputusan Pepelrada Sulselra No. KEP. 024/ 10/ 1965/ PDD/ 1965 tanggal 18 Oktober 1965 tentang perintah membebastugaskan untuk sementara para anggota PKI dan ormas-ormasnya.
Kodam XIV Hasanuddin yang dikomandani oleh Brigjend Solihin mengeluarkan kebijakan pembubaran PKI di SulSel dan instruksi kepada semua instansi pemerintah agar melakukan pengawasan ke setiap pegawai yang mempunyai hubungan dekat dengan PKI.
Para aktivis dan simpatisan PKI ditangkap dan dipekerjakan secara paksa, sebagaimana yang terjadi di Kampong Tabaringan, Kabupaten Takalar, sekitar 600 orang dijadikan tahanan politik (tapol) dan wajib lapor dan dikenakan sanksi bekerja membuat jalanan dari kota Takalar hingga perbatasan kabupaten Jeneponto.
Begitu pun di tempat lain, kabupaten Pare-pare, Barru, Selayar, sekitar 1.470 petani ditangkap karena mempunyai hubungan dengan ormas petaninya PKI, Barisan Tani Nasional (BTI). Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban No. PELAK-002/KOPKAM/10/68.
Sumber:
wikipedia
ilhamusman.blogspot
diolah dari berbagai sumber
Sumber: SindoNews.Com
Minggu, 19 Februari 2017
Mereka yang Terlupakan
February 19, 2017
Judul buku: Kamp Pengasingan Moncongloe
Resensi: Subarman Salim
Penulis: Taufik Ahmad
Penerbit: Desantara, 2008
Resensi: Subarman Salim
Penulis: Taufik Ahmad
Penerbit: Desantara, 2008
__________
Moncongloe, sebuah kamp pengasingan, selama puluhan tahun
tertutup dan seakan hilang dari denyut kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan.
Moncongloe adalah dunia lain yang tidak tersentuh, namun di dalamnya berlaku
sebuah hukum kehidupan yang dikendalikan oleh oknum di bawah sistem negara yang
tiran.
Para tahanan diperlakukan laiknya budak yang segenap
hidupnya diabdikan pada sang majikan. Para tahanan yang setiap hari dibebani
dengan kerja membuka lahan kebun dengan menerabas lebatnya hutan untuk
dipersembahkan kepada sang majikan, elit militer.
Demikian kerja yang harus dilakukan oleh setiap tahanan
sepanjang waktu, tanpa seorang pun yang berani melakukan perlawanan, mungkin
pernah berpikir untuk melarikan diri, hanya dalam pikiran. Karena, setiap
penentangan selalu berbuah tendangan sepatu laras, tamparan, dan berbagai jenis
kekerasan.
Dari kontrol
militer ke kontrol sosial
Buku yang bercerita tentang komunitas Tahanan Politik
(Tapol) PKI di daerah pengasingan mereka di Moncongloe, Sulawesi Selatan,
berhasil menyingkap bagaimana Orde Baru menggiring mereka yang dianggap PKI
menjadi tahanan politik.
Hasil riset ini juga menggambarkan bagaimana kehidupan
mereka di penjara, bagaimana bentuk kontrol dari agen-agen negara, militer.
Namun keluar dari kamp para tahanan menemukan kekerasan
belum selesai. Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, label PKI adalah
sebuah status sosial yang tidak memiliki tempat yang setara dengan orang lain
di ruang-ruang publik, bahkan juga berlaku bagi anak cucu mereka.
Mereka adalah subordinat dan terbuang dari kehidupannya.
Seorang Tapol Moncongloe mengisahkan drama hidupnya yang memilukan ketika harus
rela menahan air mata tanpa menemui keluarga di tengah
penyamaran guna menghindari kejaran para Intel, meskipun akhirnya tertangkap juga.
penyamaran guna menghindari kejaran para Intel, meskipun akhirnya tertangkap juga.
Nyaris, semua Tapol Moncongloe adalah orang hilang dan
mati. Mereka dianggap mati oleh keluarganya. Di sisi lain, mereka pun harus
membuang jauh harapan untuk berkumpul kembali bersama keluarga tercinta.
“Persoalan Kamp Tahanan dan korban Gerakan 30 September
1965 masih merupakan sejarah tersembunyi. Komunitas ini selalu terpinggirkan
karena dianggap sebagai kelompok yang bertanggung jawab atas peristiwa Gerakan
30 September 1965.” (hal.xxii)
Berjuang melawan
tirani
Penulis berhasil menjajaki tidak hanya sejarah kehidupan
mereka di pengasingan, tetapi juga berhasil menguak sejarah mentalitas,
termasuk bagian terdalam pengalaman dan pandangan hidup mereka sebagai kelompok
marginal.
Penulis juga menemuka tumbuhnya rasa solidaritas sebagai
kekuatan utama mereka untuk bertahan hidup. Rasa solidaritas yang tinggi, serta
komitmen yang kuat membuat mereka bisa bertahan hingga
saat ini.
Satu hal yang juga penting untuk menjadi bahan renungan
kita adalah: mereka yang dituduh PKI justru menjalani hidup dengan penuh
antusias dan berjuang keras melawan tirani.
Mereka yang tidak sedikitpun memiliki niat untuk
mendukung atau melakukan kudeta terhadap pemerintah, namun akhirnya harus
pasrah menjadi korban dari dari sebuah persistiwa yang menjadi antiklimaks
dari kebesaran nama PKI.
dari kebesaran nama PKI.
Semua karena PKI
Ketika PKI ditetapkan menjadi organisasi terlarang pasca
peristiwa G30S 1966, maka implikasi politik tidak hanya mempengaruhi konstalasi
elit dan hubungan partai politik, namun lebih jauh telah menyebabkan
hilangnya hak-hak hidup orang-orang yang dianggap sebagai anggota PKI.
hilangnya hak-hak hidup orang-orang yang dianggap sebagai anggota PKI.
“Dalam ingatan sosial masyarakat Indonesia bentukan rezim
Soeharto, G30S merupakan kekejaman yang luar biasa, sehingga kekerasan massal
terhadap siapapun yang terkait dengannya dapat dilihat sebagai tindakan yang
dapat dibenarkan dan bahkan terhormat. Oleh karena itu penangkapan,
pemenjaraan, dan pengasingan masyarakat sipil yang diduga memiliki hubungan
dengan PKI adalah sah dan menjadi sesuatu yang benar, meski tanpa melalui
proses pengadilan. Dalam kurun waktu itu adalah resiko dan pilihan politik bagi
anggota PKI, sekaligus kenyataan yang harus diterima sebagai langkah politik
yang salah karena telah bergabung dengan PKI.” (hal.95)
Tapi mengapa, negara begitu mengharapkan musnahnya PKI?
Dan yang lebih parah mengapa penghancuran PKI dan Ormasnya juga turut menyapu
bersih kehidupan orang-orang biasa, orang-orang yang ikut organisasi karena
kepedulian sosial atau karena jenuh dengan organisasi yang sepi dinamika
–organisasi yang lebih memihak penguasa dan menggadaikan nasib orang-orang
kecil.
Konflik pasca G30S 1966, sebetulnya tidak hanya
melibatkan pertarungan ideologi. Ketika PKI secara resmi dibubarkan oleh
negara, ideologi komunisme-sosialisme tidak serta merta turut lenyap. Bahkan
tradisi diskusi, kuliah, dan praktek-pratek sosialisme-komunis masih terus
dikembangkan, bahkan di dalam jeruji besi sekalipun.
Dengan riset yang menantang ini, penulis berhasil
mengungkap bagaimana para tahanan politik tersebut memanfaatkan waktu yang
sempit untuk terus belajar, berdiskusi dan mendebatkan sosilalisme.
Kekerasan sistemik
Sangat penting untuk memahami akar kekerasan yang terjadi
di kamp
pengasingan Moncongloe. Tidak hanya untuk menemukan kebenaran dan
cerita mengiris hati yang telah lama terbuang. Lebih dari itu, kekerasan yang telah merampas hak hidup ratusan orang tersebut selama 30-an tahun itu demikian sistemik.
pengasingan Moncongloe. Tidak hanya untuk menemukan kebenaran dan
cerita mengiris hati yang telah lama terbuang. Lebih dari itu, kekerasan yang telah merampas hak hidup ratusan orang tersebut selama 30-an tahun itu demikian sistemik.
Penulis dengan seksama telah memberi gambaran tidak hanya
berupa manuskrip hasil wawancara mendalam dengan pelaku, tetapi juga berhasil
menemukan dokumen-dokumen terkait yang menjadi salah satu persyaratan mutlak
sebuah karya ilmiah sejarah. Sehingga, karya ini tidak hanya sarat dengan
nilai-nilai kemanusiaan dan cerita kelompok manusia yang terzalimi, namun dapat
menjadi karya yang bernilai akademik tinggi, dengan menggunakan metode
historiografi kontemporer.
Menurut temuan penulis, tidak semua tahanan Moncongloe
adalah anggota PKI. Namun semua tahanan memiliki status sama sebagai tahanan
politik mendapat perlakuan sama. Hal ini disebabkan karena metode penangkapan
secara membabi buta.
Dari sinilah penulis melakukan penelusuran jejak dan
kemudian menemukan komunitas Tapol yang hilang selama puluhan tahun.
“… sampai saat ini, selama 10 tahun “proses reformasi”,
ternyata masih ada sebagian warga negara yang belum mendapatkan perlakuan yang
wajar, belum mendapatkan hak-haknya yang selama ini sudah dipasung selama
puluhan tahun.” (hal.10)
Buku ini adalah bukti salah satu sisi gelap pemerintahan
Orde Baru. Ketika militeristik yang menjadi jiwa Orde Baru yang tidak hanya
melibatkan oknum, namun bekerja sistemik hingga melahirkan syndrom di tengah
masyarakat.
Orde Baru yang dikenal sebagai pemerintahan berkarakter
militeristik,
kerap menggunakan cara militer untuk membungkam kritik atau potensi
oposisi yang dikuatirkan akan melahirkan benih-benih perlawanan terhadap pemerintah.
kerap menggunakan cara militer untuk membungkam kritik atau potensi
oposisi yang dikuatirkan akan melahirkan benih-benih perlawanan terhadap pemerintah.
Karya ini juga hadir tanpa merujuk trend dan apolitis.
Ketika tema-tema kekerasan Orde Baru mulai meredup, karya ini hadir seperti
menginterupsi suasana dan kesadaran kita, bahwa masih ada cerita kehidupan yang ahistoris yang tertutup rapi oleh rezim Orde Baru.
menginterupsi suasana dan kesadaran kita, bahwa masih ada cerita kehidupan yang ahistoris yang tertutup rapi oleh rezim Orde Baru.
Ketika era reformasi menganak-emaskan tema politik dan
demokrasi, karya ini lahir menyentuh titik nadir kehidupan sosial kita dengan
suguhan cerita kehidupan tahanan politik yang telah lama tersembunyi dari denyut
nadi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Sejarah yang tak
lagi elitis
Buku ini juga menjawab keraguan banyak orang mengenai
sejarah yang elitis. Sejarah kini tidak hanya berupa kisah heroistik panglima
perang dan sikap ksatria seorang raja. Sejarah juga tidak hanya merujuk
kurikulum sekolah dan silabus mata kuliah perguruan tinggi.
Sejarah sesungguhnya juga ada di kehidupan petani,
aktivitas buruh, para tahanan politik ataupun tentang kampung yang tidak
tertera dalam peta.
Sejarah adalah perspektif, dan kini kita tidak lagi
menggunakan kaca mata kuda untuk membaca sejarah versi pemerintah (Orde Baru).
Sejarah kini menjadi milik rakyat yang juga punya hak untuk menulis, menulis
kembali, atau menantang tulisan lama. Kini sejarah bukan lagi persoalan
pembenaran, namun sejarah lebih kepada persoalan perspektif, atau lebih tepat
sejarah adalah pilihan.
Karena, sejarah pun tidak melulu memihak kepada orang
banyak. Sejarah adalah apa adanya dan sebagaimana yang terjadi..
Rabu, 04 Juni 2014
Kamp Pengasingan Moncongloe
Penulis:
bpnbmakassar | June 4, 2014
Dengan memilih kehidupan komunitas Tahanan Politik
(TAPOL) PKI di daerah pengasingan mereka di Moncongloe, Sulawesi Selatan, buku
ini berhasil menyingkap bagaimana proses pelabelan Order Baru terhadap mereka
yang dianggap PKI, bagaimana kehidupan mereka di Penjara, kontrol dari
agen-agen negara di sana, lalu berpindah ke Kamp Pengasingan di Moncongloe,
suatu Kamp Pengasingan yang dikontrol oleh Militer.
Kontrol negara Orde Baru belum selesai, setelah para
Tapol keluar dari Kamp Pengasingan dan hidup di tengah masyarakat biasa.
Kontrol militer beralih ke kontrol sosial, dimana memori kolektif masyarakat
setempat yang telah dikuasai negara Orde Baru mengenai pandangan negatif
terhadap Tapol PKI masih sangat kuat.
Dalam hal ini pengarang berhasil menjajaki tidak saja
sejarah keseharian mereka di Pengasingan, tetapi juga berhasil menguak sejarah
mentalitas mereka, menguak bagian-bagian terdalam pengalaman dan pandangan
mereka terhadap pengalaman-pengalaman yang dilalui sebagai kelompok marginal.
Ada makna mendalam yang dapat diambil dari kisah mereka,
Rasa Solidaritas tinggi, komitmen yang kokoh, terpatri dalam diri mengadapi
berbagai kekuatan (Dr. Erwiza Erman, sejarawan LIPI)
Resensi Buku
Kamp Pengasingan Moncongloe sebuah tulisan sejarah
tentang PKI yang ada di Sulawesi Selatan. Buku ini berusaha mengungkap
pengasingan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap orang-orang PKI, yang
menarik dalam buku ini karena ditulis menurut persfektif korban. Dalam sejarah
dikenal dengan sejarah arus bawah, hal ini dapat dilihat dari sumber-sumber
yang digunakan lebih banyak menggunakan wawancara yang dilakukan terhadap
korban-korban yang pernah jadi penghuni Kamp
Pengasingan
Moncongloe.
Moncongloe sebuah daerah yang berada di perbatasan Maros
dan Gowa, sekitar 25 Km dari ibukota kabupaten Gowa dan 15 km dari kabupaten
Maros. Penumpasan dan Penangkapan terhadap anggota dan simpatisan PKI pasca
tragedi G30S jumlah Tahanan polItik bertambah secara drastis sehingga sel-sel
tidak mampu menampung Tapol dan meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan untuk
keperluan Tapol. Kemudian muncul Moncongloe sebagai tempat pembinaan dalam
bentuk pengasingan sehingga Tapol dapat mandiri.
Moncongloe dipilih karena
dianggap aman dan mampu dikontrol oleh militer sebab Moncongloe dikelilingi
markas militer Kodam XIV Hasanuddin.
Tapol yang menghuni Inrehab Moncongloe sebanyak 911 orang
yang terdiri atas 52 Perempuan dan 859 Laki-laki yang berasal dari berbagai
daerah yang berlangsung secara bergelombang mulai 1969 sampai 1971.
250 tapol didatangkan dari penjara Makassar pada tahun
1961 dan menjelang pemilihan umum 1971 Tapol didatangkan dari Majene, Mamasa,
Pinrang, Parepare, Barru, Pangkep, Maros, Palopo, Tana Toraja, Bone, Gowa,
Takalar, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar. Akan tetapi tidak semua penghuni
Inrehab Moncongloe murni anggota PKI. Sebagian dari mereka hanya karena korban
salah tangkap atau mereka yang di PKI kan.
Selama di Moncongloe Tapol tidak hanya dituntut untuk
memenuhi kehidupannya tapi juga harus mampu berproduksi untuk memenuhi
kebutuhan militer baik kepentingan institusi maupun kepentingan pribadi petugas
Inrehab.
Ada beberapa pola Eksploitasi tenaga Tapol pertama korve
dan konsentrasi Tapol di Kamp Inrehab, Tapol dibagi dalam beberapa regu korve
yang terdiri dari korve penebang pohon, korve gergaji, korve pencari batu,
korve penebang bambu.
Kedua Tapol dikerahkan untuk bekerja pada proyek
pembangunan unit kantor Kodim dan perumahan militer serta rumah pribadi anggota
militer.
Ketiga Tapol bekerja di rumah-rumah anggota Kiwal Kodam
XIV Hasanuddin. Tapol terkadang mengalami eksploitasi berlapis adanya
kepentingan pribadi petugas Inrehab dan kepentingan institusi militer sehingga
untuk memenuhi kebutuhan pribadi Tapol sangat susah.
Eksploitasi sangat dirasakan oleh tapol karena hasil dari
pekerjaan hanya dinikmati oleh petugas Inrehab sehingga resistensi bukanlah hal
baru yang dilakukan oleh Tapol. Bentuk resistensi yang paling sederhana
dilakukan adalah bermalas-malasan bekerja di kebun petugas terutama kebun yang
jaraknya jauh dari lokasi Inrehab sehingga pengawasanpun longgar.
Bentuk resistensi lainnya adalah merusak kebun petugas
secara sembunyi-sembunyi dan melakukan hal-hal yang merugikan petugas Inrehab.
Diwaktu lain politik akomodasi menjadi jalan untuk bertahan dengan jalan
berusaha mendekati petugas secara personal dengan cara memberikan hasil hutan
kepada petugas sehingga terhindar dari perlakuan keras petugas Inrehab.
Pengasingan terhadap Tapol berkahir pada tahun 1979 namun
tidakk berarti persoalan hidup mereka selesai, mereka tetap memilkul berbagai
hukuman kolektif, justru kehidupan mereka lebih berat, karena dikucilkan dalam
pengasingan itu wajar namun dikucilkan ditengah kehidupan sosial akan mengarah
pada depresi dan kehilangan kepercayaan diri. Diperlukan waktu yang cukup lama
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya, hal itu bukan perkara mudah
apalagi dengan status sebagai eks Tapol yang harus menerima stigmatisasi “tidak
bersih lingkungan” yang dilakukan secara intensif oleh pemerintah Orde Baru.
Pembebasan Tapol hanya merupakan perubahan pengontrolan
Negara terhadap Tapol dari kontrol fisik dalam Kamp Inrehab menjadi kontrol
sosial di lingkungan masyarakat, pemerintah mengeluarkan berbagai ketentuan
yang membatasi dan mengontrol secara efektif ruang gerak eks Tapol. Lebih parah
lagi stigma tidak bersih lingkungan tidak berhenti pada tapol itu saja tapi
menjalar sampai anak dan cucuc mereka hingga melahirkan suatu bentuk
pengasingan baru di tengah lingkungan masyarakat.
Sejarah komunitas Tapol Mongcongloe setidaknya telah
mengantarkan kita pada kedewasaan dalam memahami perkembangan politik setelah
gerakan 30 September 1965 di Sulawesi Selatan. Tapol menjadi tema Sejarah
Indonesia yang penting sebab komunitas tahanan politik bukanlah suatu komunitas
tanpa sejarah, tetapi mereka adalah orang-orang yang membuat sejarah sehingga
perlu ditulis untuk memahami secara utuh perjalanan sejarah sosial negeri ini.
(Sumber: Desantara Foundation)
Penerbit : Desantara Foundation
Sumber: Kemendikbud.Go.Id
Minggu, 05 Mei 2013
Moncongloe | Disini lengang, sangat tenang
May 05, 2013
Saya menamainya ruang lengang. Dengan tanah merahnya,
serta aroma rumput basah sehabis hujan yang membelai penciuman ketika kita
memasuki daerah ini. Rumah warga Nampak berjejer disisi kiri dan
kanan jalan, teratur dan berjarak, Kian kedalam kian jarang. Daerah
ini adalah daerah dataran tinggi dengan ketinggian 250 meter di atas permukaan
laut. Letaknya diantara perbatasan maros dan gowa, merupakan daerah yang
masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Maros tapi justru sangat sangat
dekat dari Kota Makassar. Moncongloe, ya, menuju situlah kami hari ini minggu
26 mei 2013.
Menilik sejarah, Moncongloe adalah sebuah kamp
pengasingan bagi mereka yang dicurigai terlibat atau punya hubungan dengan PKI
pada tahun 1965 hingga awal 1966. Mereka berasal dari beberapa daerah,
yang dijebloskan kedalam penjara lalu diasingkan kekamp pengasingan
moncongloe. Mereka diisolasi disana. Turun temurun, hingga sampai kini masih
terasa. Dapat kita lihat dengan tak tersentuhnya daerah ini oleh pembangunan
padahal jaraknya sangat dekat dengan kota Makassar. Mendengar namanyapun
mungkin akan terasa asing ditelinga sebagian kita. Tak mengapa, kami bersyukur,
dengan demikian hutan disana tak akan terganggu oleh pembangunan
liar yang mengatasnamakan kesejahteraan.
Berbekal bebeberapa perlengkapan kebutuhan kami selama
disana. Di temani oleh jasmudin dan seorang teman lagi, adam. Tepat pukul 17.00
WITA kami meluncur, menuju daerah tersebut setelah melewati banyak hal
menjengkelkan, bagaimana tidak, beberapa keperluan kami susah didapat, ada yang
tertinggal dan baru kami sadari ketika perjalanan kami hampir separuh.kami
memilih jalur lewat BTP sebab lebih dekat. Gerimis mengiringi perjalanan kami
sore itu.
Setelah menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor
hampir 20 menit, akhirnya kami sampai dikaki bukit moncongloe, tempat yang kami
tuju dan telah kami rencanakan untuk menginap satu malam. Ini adalah
jalan-jalan kami yang pertama menuju tempat dengan alam terbuka. Keluar sejenak
dari himpitan Kota yang menyesakkan. Meski tak hanya berdua.
Dengan sisa lelah sehabis kesibukan kami beberapa hari
yang lalu serta kebiasaan telat tidur yang membuat kami selalu kurang tidur,
kami tetap bersemangat. Ini adalah jalan-jalan yang kami lakukan tiba-tiba.
Tanpa rencana dan pematangan rencana. Hanya dari mengobrol ringan yang entah
kenapa tiba pada pembicaraan tentang bukit Moncongloe yang disebut-sebut
kekasihku sangat indah. Saya penasaran, demikian juga jasmudin dan adam yang
terlibat dalam perbincangan saat itu. Dan tanpa bertele-tele kami sepakat untuk
kesana hari ini. Kadang-kadang kita harus bergegas meski belum siap. Seperti
matahari yang terbit setiap paginya.
Stelah berbincang sejenak dengan warga yang menghuni
rumah dikaki bukit, kami berpamitan., memulai perjalanan, mendaki keatas bukit.
Pepohonan yang sejuk, dengan rumput basah sehabis hujan, menyambut kami, dan,
lihat! Kami terperangah meyaksikan rainbow yang disisakan hujan sore ini. Kami
terus berjalan keatas. Disana ada batu besar. Tempat kita bisa menyaksikan
matahari terbenam dengan sempurna, juga bisa menyaksikan seluruh Kota
Makassar.
Beberapa kali saya hampir menyerah. Ini bukan medan yang
sulit. Tapi karena tak ada persiapan sebelumnya, maka saya tersengal, beberapa
kali saya meminta untuk singgah. Hari hampir gelap, kekasihku mulai khawatir
kami tak bisa mengenali jalan kalau gelap memergoki kami nanti. Dia terus
mennyemangati. Dibawah gerimis yang kian besar, kudengar teriakannya melihatku
kembali terduduk dibawah pohon hampir menyerah. Setelah dibujuk, akhirnya saya
kembali mengumpulkan semangat dan bangkit, menyusuri jalan yang menanjak. Yang
katanya kami terlalu jauh melintas kesebelah kanan hingga perjalanan sedikit
panjang.
Jasmudin dan adam telah tiba duluan diatas batu bukit.
Kami menyusul di belakang. Kudengar mereka berteriak histeris sambil mengahadap
kebawah. Akhirnya kami tiba di atas. Dan, hei, lihat! Ini bukan hadiah boneka
yang meniru bentuk binatang kesukaan, bukan pula plastic yang menyerupai bunga.
Tak palsu, ini asli hadiah dari kekasih, sebuah pemandangan alam yang tak perlu
uang untuknya.
Masih dibawah gerimis, kusaksikan kota dari atas bukit,
takjub pada perpaduan harmoni cahaya lampunya yang seperti menari dan berubah
menjadi buih ketika ditatap dalam dan lama. Merugilah mereka didalamnya yang
merasa normal ketika larut dalam derasnya arus kesibukan rutinitas dan selalu
terburu-buru dikesehariannya. Ah, kita harus sering-sering kesini Nol, sekedar
menikmati secangkir teh lalu pulang. Merasakan dinginnya sentuhan angin dikulit
kita, bukan duduk dikamar melulu dengan kepalsuan angin ciptaan kipas dari
pabrik kapitalis. Disini lengang, sangat tenang. Tak ada papan iklan, tak ada
petunjuk keharusan ketika menggunakan badan jalan, tak ada papan nama penunjuk
tempat yang jika di teliti lebih lanjut, kesemuanya hanyalah petunjuk yang
mengarahkan kita pada beli, beli dan konsumsi.
Tak ada tanda hujan akan berhenti, maka kami memutuskan
untuk berteduh dahulu dirumah kebun sambil menunggu hujan reda, langit bersih
dan kami akan keluar menyaksikan gerombolan bintang dan pasi rembulan.
Berbincang sejenak dirumah kebun, menyusun rencana. Setelah hujan sedikit
mereda, kami memutuskan untuk keluar, kembali keatas batu dan mempersiapkan
makan malam, saya dan jasmudin bertugas mengumpulkan kayu untuk pembakaran
ikan, nol dan adam menuju tempat pengambilan air, kami melakukan semua hal
bersama-sama disini. Berbagi pengalaman, berbagi kepunyaan dan semua itu tak
harus dengan uang.
Hidangan Makan malam siap, dengan beralas daun pisang,
kami mulai makan dibawah pohon yang kembali diikuti oleh gerimis. Disini
makanan apa saja enaknya jadi berlipat ganda. Kami menghabiskan makanan
lekas-lekas karena hujan kian besar lalu berpindah kebawah kolom rumah kebun.
Membuat api unggun, kembali bercerita lalu menyusun rencana lagi, dan tentu,
masih tetap berharap hujan akan reda malam ini.
Setelah bercanda-canda dibawah kolom rumah, kami kembali
berpindah kedalam rumah karena sepertinya hujan tak akan reda malam ini.
Pagi selalu datang tepat waktu, tak peduli kita siap atau
tidak, tak perduli hujan belum pernah reda dan kita belum sempat menyaksikan
bintang malam tadi. Tidur ketika pagi hanya satu jam karena tak ingin suasana
dipagi ini terlewatkan. Saya menyusul yang lainnya diatas batu. Hari ini kami
mengambil langsung makanan dari alam, memetik langsung dari pohon. Memasak dan
mengolahnya sendiri.ah, hidup tentulah akan menyenangkan jika kita masih
seperti ini. Tapi kita telah diseret jauh oleh arus modernisasi yang menjebak
dan memaksa kita untuk bisa beradaptasi didalamnya, dalam keadaan terasing dari
diri kita, dari sifat-sifat alamiah kita.
Sumber: Insominasi Kamis, 26 Juli 2012
Moncongloe, Kamp Auschwitz di Indonesia
Kamis 26 Jul 2012 13:43 WIB
Reporter: Erdy Nasrul/ Redaksi: Heri Ruslan
Sumber: Republika
Reporter: Erdy Nasrul/ Redaksi: Heri Ruslan
Moncongloe [Foto: fajar.co.id]
REPUBLIKA.CO.ID, Kamp Konsentrasi Auschwitz dikenal
sebagai tempat penyiksaan orang-orang Yahudi. Di sana mereka dipaksa bekerja
untuk kepentingan Nazi. Mereka yang bermalas-malasan dicambuk, ditendang,
dipukuli, bahkan dibunuh, seperti diceritakan Psikolog, Victor Emil Frankl,
dalam bukunya, Man's Search for Meaning.
Hal itu juga terjadi di Indonesia. Namun korbannya bukan
dari pemeluk Yahudi. Mereka adalah kelompok orang yang dituding terlibat dalam
Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sulawesi Selatan, dan sekitarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai
tidak kurang dari seribu orang yang dianggap pengurus, anggota, dan simpatisan
PKI dijerumuskan ke Moncongloe sejak 1970 sampai delapan tahun kemudian. Dari
jumlah itu, 52 diantaranya adalah perempuan.
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Nur Kholis,
menjelaskan, apa yang pernah terjadi di Moncongloe adalah perbudakan, karena
kemerdekaan mereka yang dikategorikan PKI dirampas. Mereka tidak bebas untuk
memenuhi kebutuhan hidup. Mereka bekerja dipaksa melampaui batas kemanusiaan.
"Ada yang bertahan hidup sehingga dapat kita mintai
keterangan. Ada juga yang mati, karena tak kuasa menahan derita,"
jelasnya, di Jakarta, Kamis (26/7).
Mereka dipaksa bekerja. Tenaganya diperas dengan
membangun jalan sepanjang 23 KM dari Moncongloe hingga Daya. Mereka mengambil
batu dari gunung dengan mengangkutnya ke jalan raya. Selama bekerja disana
mereka tidak diupah. Beberapa orang hanya diberikan beras 1/2 liter per hari
yang diberikan setiap satu pekan.
Selama ditahan disana, mereka tidak pernah mendapatkan
surat penangkapan maupun penahanan. Pengadilan tidak pernah menjatuhkan vonis.
Mereka dipindahkan ke sana untuk dipekerjakan secara paksa.
"Inilah petunjuk pelanggaran delik dan unsur
penggunaan kekuasaan dengan merampas kemerdekaan orang lain," jelas Nur
Kholis. Hal ini dilakukan sistematis yang ditujukan kepada penduduk sipil.
Dia mengatakan ada korban perbudakan disana menceritakan
kisah kehidupannya. Nur Kholis enggan menyebutkan nama korban, karena yang
bersangkutan harus dilindungi identitasnya. Sebut saja orang itu bernama Andy.
Dia datang ke Moncongloe bersama teman-temannya dengan jumlah keseluruhan 44
orang. Kemudian kelompok ini dikenal dengan kelompok 44.
Saat tiba disana pertama kali, mereka berteriak bahagia
melihat singkong yang ada di kebun petugas militer. Maklum ketika di penjara di
Makassar, Sulawesi Selatan mereka kekurangan makan. Singkong diibaratkan
sebagai makanan enak disantap, meskipun belum dimasak. Mereka berlomba-lomba
mencabut dan memakannya. Banyak diantara mereka sakit perut hingga diare.
Selain tanaman singkong, Andy dan teman-temannya melihat
empat barak laki-laki dan satu barak perempuan. Salah satu barak berukuran 6 x
20 meter dihuni 80-100 orang. Mereka kemudian membangun barak sendiri, lengkap
dengan pagar, WC, aula masjid, poliklinik, dan pos jaga.
Mereka juga bekerja membuka hutan untuk dijadikan kebun
milik tentara disana. Luasnya tergantung pangkat tentara, antara empat sampai
enam hektar. Hasilnya untuk tentara, bukan mereka. Andy dan teman-temannya
terus diperbudak.
Moncongloe terletak di daerah perbatasan Maros dan Gowa,
sekitar 20 Km dari ibukota Kabupaten Gowa dan 15 Km dari ibukota Kabupaten
Maros, ketinggian sekitar 250 meter dari permukaan laut dengan struktur tanah
yang tidak rata. Daerah ini dikenal pula dengan nama tanah merah.
Disekitaran Moncongloe terdapat Kompleks Perumahan Kodam
XIV Hasanuddin, yang meliputi; Home Base Puskopad, Home Base CPM, Home Base
Kesdam, Home Base Kiwal. Moncongloe sejak tahun 1968 dijadikan sebagai tempat
pengasingan tahanan politik (tapol) yang dianggap sebagai PKI oleh pemerintah
saat itu, seperti Andy. Moncongloe memiliki potensi hutan yang cukup baik.
Kondisi ini kemudian menjadi salah satu alasan alternatif pembukaan Moncongloe
sebagai tempat pengasingan para tahanan politik PKI.
Ada tiga potensi awal dan cukup menonjol di daerah
Moncongloe; pertama, hutan Moncongloe masih tergolong hutan negara. Pembukaan
lahan ini akan mempermudah proses pemilikan lahan dalam jumlah yang besar bagi
mereka yang dapat mengontrol pekerjaan Tapol.
Kedua, hutan bambu yang sangat luas adalah sumber bahan
baku pabrik kertas Kabupaten Gowa. Adanya hutan bambu juga menjadi alasan
ekonomis pembukaan wilayah ini. Para tapol dipaksa bekerja menebang pohon bambu
sebanyak-banyaknya untuk dijual kepada pabrik kertas Gowa.
Ketiga, di daerah ini terdapat pohon-pohon besar utamanya
bagian pegunungan. Pohon-pohon tersebut memiliki nilai ekonomis. Para tapol
dibagi dalam berbagai regu kerja; seperti regu penebang pohon, regu yang khusus
membuat papan dan tiang rumah. Regu kerja ini elastis, dapat bertambah ataupun
dikurangi tergantung kebutuhan petugas di daerah pengasingan.
Perbudakan di Moncongloe bermula dari kekalahan PKI dalam
perpolitikan pascakemerdekaan Indonesia. Partai ini mulai merebut simpati
sebagian masyarakat ketika tokoh-tokoh PKI menjual slogan Islam revolusioner
dengan argumentasi al-Quran dan hadis. Tokoh-tokoh PKI berusaha meyakinkan
masyarakat bahwa komunis sebagai ajaran sangat relevan dengan Islam.
PKI mulai membuka cabangnya di Makassar pada 1922. Partai
ini melakukan propaganda dan menyebarluaskan program-programnya dengan memakai
corong sebuah surat kabar, Pemberita Makassar. Dengan surat kabar ini, PKI
melawan penindasan atas kolonial Belanda. Pendidikan politik kepada rakyat
Sulawesi Selatan terus terjadi. Targetnya adalah melawan dan mengusir Penjajah
Belanda.
Upaya itu tidak sepenuhnya berhasil karena dominasi
gerakan Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia. Dua gerakan ini menilai
PKI anti agama. Masyarakat cukup kuat menolak PKI, terutama di daerah pedalaman.
Pada Pemilu 1955 PKI secara nasional sukses dalam
perolehan pemilihan DPR. Namun kesuksesan itu tidak terjadi di Sulawesi
Selatan. PKI hanya meraup suara 0,25%. Bahkan ketika PKI sukses merebut simpati
politik Presiden Soekarno, ternyata tidak berpengaruh dalam merebut simpati
elit-elit lokal di daerah ini. Karena lagi-lagi, PKI harus berhadapan dengan
agitasi DI/TII di daerah pedalaman, bersaing dengan Masyumi serta berhadapan
dengan gerakan Permesta.
Setelah gerakan DI/TII dan Permesta berhasil ditumpas
TNI, ternyata PKI masih cukup sulit untuk menarik simpati masyarakat Sulawesi
Selatan karena mendapat sandungan dari perwira militer yang memiliki fungsi
sosial politik dominan di daerah ini.
Ketika terjadi gerakan 30 September di Jakarta, kondisi politik
Sulawesi Selatan masih relatif terkendali. Tetapi minggu pertama oktober 1965,
gerakan anti komunis di Sulawesi Selatan berkembang sangat cepat. Gerakan anti
PKI juga melebar ke masalah etnis. Penjarahan milik warga etnis Tionghoa dan
rumah-rumah orang Jawa dilakukan dengan sangat brutal oleh para demonstran.
Alat-alat musik tradisional Jawa seperti gamelan tak luput dari amukan massa.
Mereka yang dianggap PKI ditangkap. Hal itu terus terjadi
sampai awal tahun 1966 mulai dari Makassar sampai ke daerah pedalaman, seperti
Bone, Pare-pare, Jeneponto, Bantaeng, dll. Penjara merupakan tempat
persinggahan terakhir dari aktivis dan simpatisan PKI. Mereka dimasukkan
kedalam penjara-penjara militer di kodim-kodim di daerahnya masing-masing.
Sejak Oktober 1965 sampai Maret 1966, jumlah tapol mencapai 9.765 orang.
Di penjara, para tapol di tindak secara keras, di siksa
hingga terdengar jeritan-jeritan yang suaranya didengar seluruh penghuni
penjara hampir tiap malam. Setelah itu mereka dijebloskan ke kamp pengasingan
Moncongloe.
Mereka yang terlibat dalam penangkapan tersebut adalah
petugas militer, baik dengan sukarela atau paksaan. Semua tahanan politik PKI
tersebut ditahan tanpa waktu yang jelas. Penangkapan itu bahkan dianggap sah
menurut hukum meski tanpa surat penangkapan, surat penahanan, apalagi putusan
pengadilan.
Tak sedikit pula penahanan terjadi karena semata-mata
salah tangkap. Seperti kasus penangkapan kelompok Tumbung Tellue-Timbung Limae,
sebuah aliran tarekat di Bulukumba. Kelompok tarekat ini ditangkap karena warga
menduga mereka PKI hanya karena sering melakukan pertemuan intensif.
Sumber: Republika
Langganan:
Postingan (Atom)


















