Dan para penyintas
selalu menjaga harapan itu tetap ada, walaupun sebenarnya para penyintas itu
harusnya menuntut. Harapan itu ada pada kita atau generasi yang merasa ada yang
salah dengan bangsa ini.
Tuntutan para korban
itu harus ketemu dengan harapan dari semua elemen yang ada di Indonesia. Tidak
hanya di generasi NU yang itu pun tidak mainstream, alias yang alternatif.
Ini harus menjadi
harapan oleh semua orang Indonesia. Baru ini bisa diselesaikan. Tanpa itu
diselesaikan, dan harapan itu tidak pernah menjadi harapan semua orang
Indonesia, ya, nonsense. Saya kira ini akan menjadi diskursus saja di tiap
periode.
Jika penyelesaian
struktural masih sulit dilakukan saat ini, apa langkah pemerintah yang masih
bisa dimungkinkan?
Menurut saya,
melakukan klarifikasi sejarah, bahwa sejarah yang ditulis oleh Orde Baru itu
hanya memunculkan sejarah heroisme membasmi atau melawan komunis. Kepahlawan
Orde Baru dibangun dari bangunan heroisme melawan komunis.
Sehingga, tidak ada
narasi di luar kepahlawanan. Tidak ada narasi siapa korbannya.
Nah, yang kita
butuhkan, adalah narasi dari mereka yang dianggap salah dan kalah ini dalam
sejarah kita. Apakah tidak boleh suara atau sejarah mereka ada dalam sejarah
nasional kita?
Seharusnya sejarah kita merangkum dari semua aspek dan individu
yang ada.
Salah-satu kegiatan yang digelar Syarikat, 12-13
September 2015. BBC NEWS INDONESIA
Sejarah nasional kita
dibangun dengan monolitik. Hanya satu suara yaitu yang menang.
Sekarang minimal setelah
pasca Orde Baru yang terjadi tidak harus dengan kontra narasi, bahwa narasi
Orba harus dibalik dari yang dulu menjadi pahlawan, kemudian dibalik menjadi
pecundang atau pesakitan.
Tetapi struktur narasi
dan mental sejarah Orba, masih hidup. Yang seharusnya, pasca Orba, apa
yang menjadi kejahatan Orba itu sama diperlakukan apa yang
dulu terjadi di tahun 65 yang oleh Orba disebut sebagai
kejahatan PKI. Yang ditandai tidak ada yang berubah dari narasi sejarah Orde
Baru.
Tapi revisi kurikulum
oleh tim yang dibentuk oleh otoritas kependidikan kita, yaitu pusat kurikulum,
justru dipermasalahkan, karena dianggap sebagai narasi yang mengaburkan
sejarah.
Artinya tidak ada yang
berubah. Struktur Orba masih ada. Struktur sebagai pahlawan dari 65.
Padahal
Orba setelah Reformasi dianggap sebagai orde yang salah atau orde yang gagal.
Masih adanya
penolakan terbuka dan kadang dibumbui aksi kekerasan terhadap narasi
sejarah alternatif terkait kasus 65, apa artinya ini?
Kalau yang kita ajak
bicara adalah orang yang mendapatkan keuntungan pasca 65, saya kira mereka
menjadi anti rekonsiliasi.
Dimotori Imam Aziz dkk di Yogyakarta, anak-anak muda
NU membentuk organisasi bernama Masyarakat Santri untuk Advokasi Rakyat -
disingkat menjadi Syarikat. BBC NEWS INDONESIA
Mereka masih menguasai
diskursus tentang sejarah nasional kita bahwa heroisme itu mesti dibangun.
Heroisme itu
menganggap bahwa kepahlawanan untuk membasmi atau menumpas 65 itu adalah suatu
kewajiban yang itu harus dipertahankan, yang itu juga tidak boleh didegradasi,
kalau bisa malah dirayakan.
Semakin dirayakan akan
semakin bagus. Makanya makin dirayakan dengan memutar film-film dengan narasi
waktu itu, itu akan memperkuatnya. Makanya indikatornya, ketika narasi sejarah
Orba lahir kembali, artinya Orde Reformasi ini sebenarnya pengulangan lagi.
Walaupun sudah ada
diskursus narasi sejarah alternatif yang lain, tetapi itu pun tidak kemudian
membesar, untuk menggeser narasi negara. Karena narasi negara punya aparatus,
punya sistem pendidikan, punya pendidikan negar yang selalu bisa diulang.
Dan punya
simbol-simbol untuk kepahlawanan, membangun narasi dengan upacara bendera di
mana heroisme dibangun di sana. Saya kira kalau itu bersangkutan dengan 65
dan kemudian heroisme itu masih diawetkan dengan cara apapun, itu menjadi
indikator bahwa Orba itu tidak hilang. Tapi masih berkembang di masyarakat.
---
"Kalau sudah besar, kamu akan mengerti. Makanya,
sekarang sekolah yang pintar, agar nanti mengerti semuanya," ungkapnya
menirukan kalimat Pak Leo.
Pipit pun mengisahkan pengalamannya. Setelah orang tuanya
dibebaskan dari tahanan, mereka dikenai wajib lapor dan mengikuti program
Santiaji Pancasila selama beberapa tahun.
Santiaji Pancasila adalah salah satu program indoktrinasi
bagi para tapol tahun 1965 karena dianggap memiliki paham yang menyimpang. Ayah
dan ibunya harus datang ke kantor kecamatan untuk mengikuti program itu.
"Waktu itu ibu saya nggak bisa berangkat,
karena dia melahirkan adik saya yang bungsu," ungkapnya. Rupanya,
ketidakhadiran ibunya melahirkan kemarahan pejabat terkait setempat.
Dengan terpaksa, ibunya kemudian berangkat melapor ke kantor
militer setempat,sambil menggendong adiknya yang baru dilahirkan.
Situasinya relatif berubah ketika Gus Dur menjadi presiden,
yang disebut Pipit "melegakan para penyintas" antara lain karena
kebijakannya mencabut tanda ET di setiap KTP eks tapol 65.
Namun demikian dalam perjalanannya, Pipit menerima laporan
bahwa KTP para penyintas 65 masih "ditandai" untuk membedakan dengan
KTP lainnya. "Jadi sebenarnya tetap dibedakan," katanya.
Dalam interaksinya dengan lembaga pendamping penyintas '65,
Syarikat Indonesia, Pipit mendapatkan informasi adanya buku bersampul kuning
yang berisi data para penyintas di sebuah kecamatan di wilayah Yogyakarta.
"Saya sempat syok," katanya. Dari data dari dalam
buku itulah, otoritas kecamatan melarang para penyintas untuk pindah ke tempat.
"Di buku itu, dari informasi yang saya peroleh, bukan
hanya mencatat nama penyintas, tapi juga menikah dengan siapa, anaknya berapa,
dan anaknya sekolah di mana," tambahnya.
"Berarti nama saya juga tercatat di buku itu,"
ujar Pipit. "Jadi apa yang berubah? Tidak ada yang berubah bagi
kami."
Kiprah perempuan penyintas: 'Itu healing buat saya'
Dihadapkan situasi seperti itu, Pipit memilih untuk terus
melangkah. Kira-kira 13 tahun silam, setelah sempat bergabung dengan organisasi
Syarikat Indonesia, Pipit mendampingi para ibu penyintas di Yogyakarta yang
berusaha mengorganisasi diri.
Momentumnya setelah Syarikat Indonesia menggelar acara
mempertemukan para penyintas 65 se-Jawa dan Bali di Yogyakarta.
Sri Muhayati, 78 tahun, (tidak terlihat) menujukkan
foto kedua orang tuanya. Ayahnya dibunuh pasa kekerasan Oktober 1965. Sri, saat
itu mahasiswa, dipenjajar lima tahun tanpa diadili karena dianggap mendukung
PKI. BBC NEWS
INDONESIA
"Dalam pertemuan itu para penyintas menyadari, mereka
sangat berbahagia saat saling bertemu, mereka seperti senasib
sependeritaan," katanya. Di sinilah cikal bakal terbentuknya Kiprah
Perempuan (kiper) yang dipimpinnya langsung.
Sejak awal dia melibatkan ibunya dalam setiap pertemuan
Kiper. Semula ibunya lebih banyak diam, namun lama-kelamaan akhirnya bisa membuka
diri.
"Dia mau terbuka, kemudian perlahan-lahan mau
menceritakan apa yang dialaminya, apa yang dirasakan, kesakitan, kebahagiaan,
kesenangan," tuturnya.
Ibu Oni pun mengaku dirinya banyak memperoleh manfaat
melalui interaksinya dengan sesama penyintas, termasuk menyalurkan
kesenangannya untuk menyanyi.
"Saya suka nyanyi. Kalau saya susah, saya nyanyi, nanti
terhibur sendiri," katanya. Dia juga merasa lebih gampang untuk
menyuarakan apa yang dia rasakan.
Tapi, anda sebagai anak dari penyintas 65, apa yang Anda
peroleh dari aktivitas di Kiper? Kali ini pertanyaan saya ajukan kepada Pipit.
"Itu healing (menyembuhkan) buat saya."
"Saya juga banyak belajar
bagaimana mereka bisa tanpa putus asa dengan segala hal yang mereka alami,
padahal tekanan mereka sangat luar biasa," kata Pipit (kanan).BBC NEWS INDONESIA