HUTAN MONGGOT

“Menurut taksiran, korban yang dieksekusi dan dibuang di lokasi ini tak kurang dari 2.000 orang”, kata saksi sejarah sambil menunjukkan lokasinya [Foto: Humas YPKP]

SIMPOSIUM NASIONAL

Simposium Nasional Bedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan yang pertama digelar Negara memicu kepanikan kelompok yang berkaitan dengan kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66; lalu menggelar simposium tandingan

ARSIP RAHASIA

Sejumlah dokumen diplomatik Amerika Serikat periode 1964-1968 (BBC/TITO SIANIPAR)

MASS GRAVE

Penggalian kuburan massal korban pembantaian militer pada kejahatan kemanusiaan Indonesia 1965-66 di Bali. Keberadaan kuburan massal ini membuktikan adanya kejahatan kemanusiaan di masa lalu..

TRUTH FOUNDATION: Ketua YPKP 65 Bedjo Untung diundang ke Korea Selatan untuk menerima penghargaan Human Right Award of The Truth Foundation (26/6/2017) bertepatan dengan Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Korban Kekerasan [Foto: Humas YPKP'65]

Tampilkan postingan dengan label Testimoni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Testimoni. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 November 2019

Fakta Menarik Budi Susilo, Pakai Lahan HGB Hingga 70 Tahun dan Disebut PKI


Iwan Supriyatna | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 22 November 2019 | 04:05 WIB

Suasana Kampung Ketandan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (21/11/2019) - (SUARA/Baktora)
"Hampir 70 tahun tanah ini turun temurun dari kakek hingga akhirnya saya tempati,"
Pengusaha asli Yogyakarta keturunan Tionghoa, Wang Xiang Jun atau Budi Susilo mengaku hanya menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB) di tanah miliknya di jalan Malioboro nomor 167, Yogyakarta. Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro ini mengaku sudah 70 tahun menggunakan tanah negara itu.
"Saya beritahu sebelumnya, tanah yang saya gunakan ini adalah tanah milik negara. Jadi status tanah ini adalah HGB. Saya bayar pajak bumi bangunan (PBB) rutin. Hampir 70 tahun tanah ini turun temurun dari kakek hingga akhirnya saya tempati," kata Budi saat dihubungi SuaraJogja.id, Kamis (21/11/2019).
Budi yang juga pemilik toko souvenir ini mengisahkan jika rumah yang dia tempati itu sebelumnya merupakan toko kelontong (sekitar tahun 1952). Mulai tahun 1973-an, rumah sekaligus toko tersebut menjadi toko Souvenir.
"Nama toko ini dari dulu toko Ong, sejarahnya dulu masih berupa toko kelontong itu sudah menjadi HGB. Setelah dipegang ayah saya, jualannya diganti menjadi toko souvenir, menyusaikan dengan keadaan lingkungan di Malioboro ini," tambah dia.
Selama menempati tanah milik negara tersebut, Budi mengaku telah kehilangan lima meter lahan ke arah barat. Hal itu menyusul kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang berencana mengubah sebagian lahan Malioboro sebagai akses pedestarian. 
"Jadi waktu itu saya harus menggeser mundur bangunan lima meter ke barat. Jika tidak mau bergeser, kita dianggap PKI. Bagaimana tidak takut, saat itu PKI kan sedang diburu. Sehingga kami terpaksa menggeser bangunan," terang dia.
Dia juga menyayangkan jika alihfungsi tersebut tak sepenuhnya sesuai dengan kebijakan awal. Pasalnya banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan lahan HGB-nya untuk berjualan.
"Memang benar dijadikan akses pedestarian. Tapi lahan lima meter yang sebenernya menjadi hak saya malah menjadi tempat berjualan. Jadi secara tidak langsung saya membayar lahan HGB itu secara penuh, meski lima meter yang seharusnya menjadi hak saya digunakan orang lain, kan awalnya dijadikan akses jalan," ungkap dia.
Meski demikian, pihaknya tak berencana mengubah status lahan menjadi hak milik. Budi hanya ingin meminta haknya kembali yakni lahan lima meternya yang hilang. Karena selama hampir 70 tahun PBB rutin dia lunasi.
"Kebetulan itu tanah HGB, jadi memang bukan tanah kasultanan atau kadipaten. Sehingga rencana mengubah menjadi hak milik bisa saja. Hanya saya tak berpikir hingga ke sana dahulu. Pemerintah harus bertanggungjawab terlebih dahulu dengan sisa lahan lima meter yang seharusnya menjadi hak kami," terang Budi.
Sebelumnya, Wang Xiang Jun atau Budi Susilo merupakan warga yang mendukung penggugat UU Keistimewaan DIY ke Mahkamah Konstitusi, Felix Juanardo Winata.

Dalam gugatannya, Felix mengajukan permohonan pegujian Pasal 7 ayat (2) Huruf d Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengatur kepemilikan tanah.

Felix yang ingin berinvestasi atas tanah dengan cara membeli sebidang lahan, dengan status hak milik di wilayah DIY, mendapat penolakan.
Sebab dasar hukum UU KDIY mengacu pada Instruksi Wagub DIY Nomor K.898/I/A/1975 tentang larangan kepemilikan hak tanah bagi warga nonpribumi.

Senin, 25 Maret 2019

Menghimpun Korban Tragedi 65 Kendalsari


Membangun kemandirian kolektif bagi para korban/ penyintas di tengah mandeknya upaya penyelesaian kasus kejahatan HAM berat dalam tragedi 1965-66 dan setelahnya, sudah seharusnya menjadi hal yang lebih penting ketimbang terjebak pada wacana pemenangan pemilihan presiden maupun pemilu legislatif di tahun politik 2019.


Mengapa demikian? Karena siapa pun presidennya dan dari kalangan manapun politisinya; penyelesaian kasus kejahatan HAM berat harus menjadi prioritas. Urgensi ini muncul dan menjadi topik utama yang dibicarakan dalam pertemuan para korban tragedi 65-66 di Kendalsari, Petarukan Pemalang.

Belasan korban yang rata-rata telah berusia lanjut (70 tahun lebih_Red) merajut kembali komunikasi lintas profesi yang telah lama mengalami persekusi kekejian antara tahun 1965 hingga tahun-tahun 1970-an. Ada eks tapol Pulau Buru, mantan guru PNS, mantan aktivis (Gerwani, Lekra, Pemuda Rakyat, BTI), mantan tentara dan polisi militer; menggelar pertemuan lintas desa (10/3/19) di wilayah Petarukan itu.

Bukan PKI

Adalah Aruji Kisdiono (76) mantan prajurit CPM yang baru akan berdinas ketika Gestok 65 meletus dan menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan masa itu hingga tahun-tahun setelahnya. Tanpa melalui proses hukum di pengadilan militer, dia ditangkap satuan Denpom dan dijebloskan ke penjara Purwokerto. Di hari tuanya kini, Kisdiono memiliki kesempatan buat aktif menjalin komunikasi diantara para korban tragedi 65 maupun keluarganya. Terutama untuk wilayah Taman, Petarukan, Ampelgading, Bodeh. Comal dan Kaso.

“Ini tak ada sangkut paut dengan politik PKI”, terangnya buru-buru.
Dia sendiri bukan anggota PKI ketika G30S meletus dan Gestok dilansir sebagai huru-hara reaksioner pembasmian komunis dimana-mana; tak terkecuali di Petarukan. Ayahnya yang terbilang keluarga kaya adalah Ketua BTI Ranting Kendalsari masa itu dan mantan pejuang kemerdekaan (veteran) pada masa perang kemerdekaan sebelumnya.

Istrinya, Sudi Rahayu tak luput menanggung resiko paska penangkapan dan pemenjaraan suaminya secara semena-mena. Sementara rumah keluarganya musnah, harta tak bersisa habis dijarah; perlakuan tak adil lainnya berlanjut berkepanjangan. 
“Ini bekas rumah keluarga yang dulu dirusak massa dan dijarah”, terang ibu tua ini menunjukkan bekas lokasi rumahnya yang lama. Matanya basah tapi bicaranya tegar bertutur tentang peristiwa November 1965.

Saat itu, rumah keluarganya diserbu dan dirusak massa. Harta dan isinya dijarah, bahkan padi di lumbung pun dikurasnya. Sudi Rahayu banyak menyaksikan kekejian huru-hara masa itu, karena ia tak ikut ditahan tentara. Kejahatan dalam berbagai bentuknya berlangsung dimana-mana. Perkosaan terhadap perempuan Petarukan pun terjadi pada masa itu.

Semua dilakukan atas nama pembasmian PKI, padahal keluarganya bukan PKI. Tak ada yang bisa menghentikan beringas kejahatan, tak ada yang bisa membantu korban untuk melakukan tuntutan.

Tak Melupakan

“Membantu korban akan dipekaikan”, terang ibu Sudi bertutur kisah kelam yang menimpa keluarganya di masa lalu; ngeri dan getir.
Kengerian yang sama juga menimpa banyak keluarga lainnya di desa Kendalsari. Puluhan tahun ia kenang kegetiran itu. Tapi sepanjang yang ia tahu, PKI tak pernah melakukan kejahatan seperti ini di desanya, juga di desa-desa Petarukan lainnya; tak juga di wilayah Taman, Ampelgading, Bodeh. Comal dan Kaso.

Secara umum, situasi Pemalang kala itu baik-baik saja. Aruji yang masa itu bersiap memasuki dinas kemiliteran juga memahami situasinya, tak ada benih keresahan umum. Keresahan timbul dan cepat meluas, justru ketika operasi militer mulai dilancarkan dengan melibatkan massa. Dan kekerasan massa ini menyerbu desanya, bahkan melanda pula rumah keluarganya pada bulan November 1965.

Sebagaimana pendapat umum para korban yang berhimpun itu, menurut Aruji yang akrab dipanggil Pak Kis, operasi militer ini dilancarkan dalam rangka penumpasan PKI. Dalihnya karena PKI mendalangi kudeta melalui gerakan yang disebut G30S. Dan itu di Jakarta, yang tak semua orang mengetahuinya, apalagi terlibat melakukannya.

Aruji tak melupakan itu dan setelah semua anaknya mentas ia aktif membangun kemandirian di kalangan para korban; dan beruntung karena sang istri mendukungnya...

Minggu, 30 September 2018

Hoax di Film Pengkhianatan G30S


Oleh: P Hasudungan Sirait

Mata para jenderal pahlawan revolusi dicongkel dan alat kelaminnya disayat-sayat serta dipotong? Gambaran yang ada di film yang bertolak dari karya Brigjen Nugroho Notosutanto dan Letjen Ismail Saleh itu ‘hoax’ [informasi palsu] belaka.

ilustrasi: Tayangan Film Pengkhianatan G30S/PKi di sebuah TV swasta 

Prof. Dr. Arif Budianto (Liem Joey Thay), dokter ahli forensik anggota tim yang menangani jenazah ketujuh jenderal, membeberkan keadaan yang sesungguhnya kepada reporter majalah kami (‘D&R’), Imelda Bachtiar dan Ondy A. Saputra [keduanya kemudian menjadi istri-suami dan kini telah memiliki anak yang sudah remaja; salamku untuk pasangan yang berbahagia tersebut].

Demi kelurusan sejarah yang kini hendak ditekuk-tekuk kembali, dari Bogor yang sedari tadi pagi dalam dekapan hujan lebat sengaja kuhadirkan untuk Anda sekalian sajian ‘D&R’ edisi 3 Oktober 1998 yang berjudul ‘Meluruskan Sejarah Penyiksaan Pahlawan Revolusi’ tersebut. Teksnya utuh dan sesuai aslinya; beberapa kalimat saja yang kuturunkan menjadi paragraf agar lebih mudah dibaca. 

Selamat menyimak kisah yang 32 tahun digelapkan penguasa Orde Baru.

***

Meluruskan Sejarah Penyiksaan Pahlawan Revolusi

DUA DEKADE LEBIH, ORANG INDONESIA tak bisa melihat suguhan lain di televisi pada malam 30 September kecuali film kolosal ‘Pengkhianatan G3OS-PKI’. Film arahan sutradara Arifin C. Noer, yang dibuat tahun 1984 itu, di tahun 1990-an mencapai puncak kepopulerannya. Tayangan berita di TVRI soal pemberontakan PKI misalnya; disertai beberapa menit cuplikan karya itu.

Bagian yang selalu teringat—mungkin karena paling tegang dan menguras air mata– di benak anak-anak Sekolah Dasar di tahun 1985 yang diwajibkan menonton film itu di bioskop adalah adegan penyiksaan tujuh pahlawan revolusi. 

Lebih dari 10 menit, penonton disuguhi adegan menyilet, menyudut, dan mencungkil mata pahlawan revolusi yang sedang sekarat. Pelakunya PKI-wan dan PKI-wati. Penyiksaan dilakukan sambil menari dan menyanyi seperti orang kerasukan. Lokasinya di tengah hutan bambu di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.

‘Pengkhianatan G3O S PKI’ memang dibuat dari satu sudut pandang saja. Kabarnya, tim periset film mewawancarai Soeharto, yang kala itu Presiden RI, sampai berbulan-bulan. Cerita bagian penyiksaan itu memang persis sama dengan penuturan Soeharto dan berita-berita koran pemerintah saat itu, seperti ‘Angkatan Bersenjata’ dan ‘Berita Yudha’.

Tapi, benarkah kejadiannya seperti yang dilukiskan itu? 

Ternyata menurut Prof. Dr. Arif Budianto, tidak. Orang yang dulunya lebih dikenal sebagai Liem Joey Thay ini adalah dokter ahli forensik yang merupakan anggota tim yang menangani jenazah ketujuh pahlawan itu. Tim tersebut merupakan gabungan Tim Kedokteran ABRI dari Rumah Sakit Darat (RSPAD) Gatot Subroto dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Selain Arief (FKUI) yang waktu itu dokter termuda di dalam tim, anggota yang lain antara lain Prof. Soetomo Tjokronegoro (FKUI), Brigadir Jenderal Prof. Roebiono Kertapati (Direktur RSPAD dan Patolog, dr. Frans Pattiasina (patolog dari RSPAD), dan dr. Ferry Liaw Yan Siang (FKUI). Dari nama yang disebut itu tinggal Arif dan Ferry yang masih hidup. Ferry hijrah ke Amerika Serikat usai tragedi G30S.

Prof. Arif yang boleh dibilang pelopor ilmu kedokteran forensik di Indonesia hingga kini masih aktif berpraktik. Namun. sejak dua tahun belakangan ia sudah tak mengajar lagi di FKUI. Berikut tuturan kakek dari seorang cucu itu kepada Imelda Bachtiar dan Ondy A. Saputra dari ‘D&R’. 


Membantu Otopsi Mayat

Hari itu 4 Oktober 1965. Sekitar pukul 20.00 datang satu truk dengan lebih dari 20 tentara ke rumah saya, di kawasan Kampung Angus, Gelondongan, Glodok, Kota. Waktu mereka datang, ibu saya kaget setengah mati. Ibu pikir saya dijemput karena terlibat gerakan komunis. Waktu itu kan sedang gencarnya pembersihan.

Tidak tahunya, tentara itu membawa surat dari Prof. Soetorno Tjokronegoro. Dalam surat itu disebutkan saya diminta datang ke RSPAD Gatot Subroto untuk membantu beliau memeriksa mayat tujuh pahlawan yang terbunuh pada 30 September.

Setelah berpakaian saya berangkat dengan truk itu menuju ke RSPAD. Waktu itu, suasana Jakarta sangat mencekam. Jam malam masih berlaku dan di beberapa tempat ada pos penjagaan.

Kami diharuskan berhenti dan pengantar-pengantar saya menyebutkan satu kata sandi. Dan, setiap akan berhenti di satu pos, baik yang menjemput saya maupun yang di pos siap-siap mengokang bren-gunnya.

Saya waktu itu takut sekali. Itu truk tentara yang pakai terpal dan saat itu saya duduk depan. Untunglah, semuanya berjalan lancar dan kami sampai dengan selamat di RSPAD Gatot Subroto. Saya masih ingat pasukan yang menjemput saya bukan RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat), tapi pasukan Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat).

Ketika saya sampai di kamar otopsi RSPAD, di sana sudah ada profesor saya, Soetomo, dan seorang senior saya yang lain dan Forensik FKUI, dr. Ferry Liauw Yan Siang. Kelulusan saya dan dr. Ferry cuma berbeda lima bulan. Saya ditunjuk dr Soetomo untuk membantu dia karena memang kami inilah yang paling senior. Saya malah paling muda di antara mereka. Dr. Ferry lulus lima bulan lebih dulu dari saya. Saya lulus dari FKUI tahun 1957 dan setelah itu langsung mengambil spesialis forensik.

Di kamar otopsi, saya melihat secara umum kondisi mayat memang sudah busuk. Memang tidak berulat, tapi kulit arinya sudah ngelotok. Tidak terlalu kembung, tapi sedikit berlendir dan kulit-kulitnya kekuningan. Semua mayat masih berpakaian lengkap seperti yang dipakainya terakhir. Itu sebabnya kami juga ikut mendata benda-benda yang melekat di tubuh mayat.

Saya memeriksa mayat pertama mulai dari gigi. Di antara dua gigi serinya, juga gigi taringnya ada kecil clan aneh. Itu kelainan, namanya ‘mensio dentis’. Saya lihat keanehan itu. Lalu saya tanyakan ke seorang dokter Angkatan Darat, dokter giginya, adakah yang punya gigi begitu. Dia langsung bilang, 
“Oh, ini Jenderal Ahmad Yani!”

Ketika saya memeriksa mayat Jenderal Ahmad Yani ada satu hal yang saya paling ingat. Bola matanya sudah copot dan mencelat keluar. Itu terjadi, karena ketika dimasukkan ke sumur, kepalanya lebih dulu. Di dasar sumur itu ada air, jadi kepalanya terendam di sana.

Saya juga bisa mengenali pakaian Jenderal Yani. Dia menggunakan pakaian piyama loreng-loreng, biru-putih-biru. Kemeja piyamanya penuh pecahan kaca. la ditembak di depan pintu kaca rumahnya. Itu sebabnya sisa pecahan kacanya masih berhamburan ke mana-mana. Selain mayat Ahmad Yani, saya memeriksa jenasah MT. Haryono.

Kami bekerja sepanjang malam itu sampai dini hari. Di ruang otopsi itu digunakan dua buah meja otopsi. Kami tanyakan waktu, apakah mayat para jenderal akan diotopsi lengkap atau tidak. Para jenderal yang hadir, termasuk pak Harto, bilang tidak usah."

Kebenaran yang Harus Dikemukakan 
Tentang Pak Harto, sewaktu kami sedang sibuk-sibuknya lakukan otopsi, beliau juga datang. Ada beberapa jenderal yang masuk ke ruangan otopsi saat itu. Pak Harto tidak bicara apa-apa ketika itu; dan saya juga tak sempat memperhatikan karena sedang sibuk bekerja.

Yang saya ingat, saya sedikit mengangkat kepala mayat yang sedang saya periksa dan baru sadar Pak Harto ada di ruangan. Dia menggenakan ‘batlle dress’ (pakaian tempur). Kabarnya, RSPAD dari malam sampai pagi itu dijaga ketat pasukan Kostrad. Tapi, kepada kami tak ada tekanan apa pun, khususnya kepada saya. Itu sebabnya saya berani bicara seperti itu kepada yang lain.

Di luar kami sudah mendengar berita-berita yang menyeramkan soal kondisi penis korban. Karena itu kami melakukan pemeriksaan yang lebih teliti lagi tentang hal ini.

Tapi apa yang kami temukan malah kondom di kantung salah satu korban yang bukan jenderal. Ada juga korban yang ditemukan tidak sunat.
Kami periksa penis-penis para korban sangat teliti. Jangankan terpotong, bahkan luka iris saja juga sama sekali tidak ada. Kami periksa benar itu: dan saya berani berkata itu benar. Itu faktanya.
Satu lagi: soal mata yang dicongkel. Memang, kondisi mayat ada yang bola matanya copot, bahkan ada yang sudah kotal-katil. Tapi, itu karena sudah lebih tiga hari terendam, bukan karena dicongkel paksa. Saya sempat periksa dengan saksama tapi matanya dan tulang-tulang sekitar kelopak mata, apakah ada tulang yang tergores. Ternyata tidak ditemukan.

Ketika saya dan Prof. Roebiono sedang memeriksa salah satu mayat, saya melihat di dadanya ada peluru yang kelihatan ngumpet agak di permukaan kulit. Prof. Roebiono lalu bilang, “Itu ambil saja, nanti gue tutupin!”

Dia tutupin saya sama badannya. Lalu ambil peluru itu sambil sedikit mencungkil. Lalu saya serahkan ke Prof. Roebiono. Entahlah, sekarang, peluru itu ada dimana. Saya juga lupa dari tubuh siapa peluru itu saya ambil.

Kalau dikatakan sama sekali tak ada penyiksaan itu juga tak betul. Mayat-mayat itu ditembaki berkali-kali. Pergelangan tangan mayat Haryono malah jelas sekali hancur karena bebatan perekat yang direkat kuat-kuat dan diikat sejak dari Lubang Buaya. Saya tak percaya, mayat yang dijatuhkan ke sumur bisa mengalami hancur pergelangan tangan dan telapak tangan seperti itu.

Kepala mayat Jenderal Soetojo pecah. ltu juga kami tak bisa bilang karena penyiksaan, karena kami tak ada di sana. Tapi, yang jelas; itu luka tembak. Seluruh korban memang bisa disimpulkan meninggal karena luka tembak. Jadi, kembali saya tegaskan, luka-luka di luar tubuh memang ada namun, karena kondisi mayatnya sendiri yang sudah busuk, kami tak bisa bedakan lagi apakah ini kondisi mayat sesudah mati atau sebelum mati.

Seperti dikatakan tadi, kami sampai was-was setelah selesai memeriksa mayat karena karena tidak menemukan penis yang dipotong; sehingga waktu membuat tulisan visum, semua anggota tim forensik ini ketakutan. Bagaimana ini dilakukan? 
Sementara itu di luar sudah berkembang sangat santer cerita-cerita yang tidak benar dan terlalu dilebih-lebihkan soal kondisi mayat para perwira.

Saya sebagai yang termuda di kelompok tim forensik cukup tahu diri. Saya bicara paling terakhir, setelah senior-senior saya. Waktu itu, saya bilang, ini adalah tugas negara.

Bolehlah kami anggap negara adalah wakil dari Yang Mahakuasa. Jadi perintah itu kita anggap datang dari Yang Mahakuasa. Karena itu, kebenarannya lah yang harus dikemukakan.

Saya tekankan sekali kata itu: kebenaran yang harus dikemukakan. Kalau sampai itu yang dipersalahkan biarlah kami yang tujuh orang ini masuk penjara. Tapi, saya yakin, itu tak mungkin terjadi. Kenapa? Karena, kami melakukan yang benar. Hal yang benar itu memang tak pernah terungkap di surat kabar di sini. Tapi di koran-koran Amerika pernah diungkapkan kebenaran ini.

Buat saya, selama melakukan otopsi, saya belum mendengar pemberitaan di luaran itu. Saya murni bekerja obyektif. Objektivitas saya seratus persen. Cuma saya tidak tahu anggota yang lain. Saya baru tahu berita-berita itu waktu selesai tugas di dini hari 5 Oktober. Kami duduk di ruangan besar di RSPAD membicarakan hasil tadi.

Setelah selesai diperiksa, semua mayat itu dimasukkan ke dalam peti dan dibawa ke Markas Besar Angkatan Darat yang di Jalan Veteran. Mula-mula, saya dibawa ke Kostrad dulu, yang di depan Gambir. Upacara berlangsung di Markas Besar Angkatan Darat.

Setelah itu saya pulang. Jadi saya melakukan otopsi dari malam 4 Oktober sampai pagi 5 Oktober 1965.

Sumber: Hasudungan Sirait 

Kamis, 24 Mei 2018

Kesaksian Dua Jenderal

Martin Sitompul | 24 Mei 2018, 17:00

M. Jasin dan Benny Moerdani masih sempat melihat keruntuhan Orde Baru. Sikap berbeda diperlihatkan oleh keduanya.


 Benny Moerdani dan M. Jasin. Sumber: Wikipedia dan repro buku "M. Jasin: Saya Tidak Pernah Minta Ampun Kepada Soeharto".

Letjen (Purn.) M. Jasin berusia 77 tahun ketika rezim Soeharto tumbang pada Mei 1998. Selama berkuasa, pemerintah Orde Baru mencekal Jasin dan mempersulit kehidupannya. Menjalani masa sulit sebagai pesakitan politik, Jasin hanya mengingat pesan Mr. Hardi, wakil perdana menteri sewaktu dirinya masih mengemban jabatan Panglima Kodam Iskandar Muda di Aceh.  
“Pesan Pak Hardi hanya satu, yang terpenting jaga kesehatan, agar nanti bisa menyaksikan durian jatuh,” kata Jasin kepada wartawan senior Julius Pour dalam “M. Jasin, Figur Seorang Perwira” termuat dikumpulan tulisan Warisan (daripada) Soeharto. Tanpa mengubah nada bicaranya, Jasin menambahkan, “Benar’kan, duriannya sekarang sudah lengser kebawah.”
Durian yang dimaksud Jasin tak lain Presiden Soeharto. Meski Soeharto lengser, Jasin belum cukup puas. Baginya kebenaran tetap harus tersingkap. Menurutnya, tak berbilang lagi jumlah orang yang masuk penjara akibat tangan besi pemerintahan Soeharto. Juga yang lenyap entah kemana.
“Masyarakat dipimpin dengan menyebarkan berbagai rekayasa yang menciptakan ketakutan. Stabilitas politik dijalankan dengan represi,” kata Jasin dalam pengantar otobiografinya M. Jasin: Saya Tidak Pernah Minta Ampun Kepada Soeharto.
Mengadili Soeharto
Reformasi bergulir. Muncul wacana untuk menyeret Soeharto ke pengadilan. Jasin menjadi salah satu tokoh sepuh militer yang mendukung proses hukum terhadap Soeharto. Dia pun menolak tegas wacana amnesti terhadap Soeharto dengan syarat menyerahkan 55 persen harta kekayannya kepada negara.
Untuk mengadili Soeharto, Jasin menyurati sejumlah tokoh-tokoh penting. Mereka diantaranya adalah Presiden Habibie, Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Jaksa Agung Letjen Andi Muhammad Ghalib, Wakil Jaksa Agung Ismudjoko hingga mantan wakil presiden Try Sutrisno. Jasin juga menuliskan pendapatnya mengenai Soeharto di beberapa suratkabar.
Kepada Presiden Habibie, misalnya. Dalam surat bertanggal 26 Mei 1998 itu, Jasin berpesan agar Habibie jangan ketularan nepotisme seperti Soeharto dan terus menegakkan reformasi. Jasin juga meminta diadakan pengusutan terhadap harta kekayaan Soeharto yang dananya tersimpan di sejumlah yayasan. Selain itu, Jasin mengangkat kembali kasus peternakan Soeharto di Tapos dan Ciomas yang sarat penyimpangan kekuasaan. Hal itu disampaikannya kepada Andi Muhammad Ghalib dan Ismudjoko.  
“Serahkanlah pemimpin yang bersalah kepada hukum yang berlaku, sama seperti semua Warga Negara Indonesia lainnya. Tidak perlu diberikan keistimewaan berlebihan,” tulis Jasin kepada Jenderal Wiranto dalam surat bertanggal 8 Juni 1998.
Proses hukum itu tak kunjung tiba hingga Soeharto wafat pada 2008 menyusul kemudian Jasin pada 2013.
Loyalitas Tanpa Batas
Lain Jasin, lain pula Benny Moerdani. Pada awal 1990, Soeharto yang mulai merapat ke kalangan Islam tak lagi membutuhkan Benny sebagai “penjaga” sekaligus orang kepercayaan. Benny terdepak lantaran menyarankan Soeharto untuk memperhatikan bisnis anak-anak dan mantunya yang sudah “keluar jalur”. Merasa keluarganya diserang, Soeharto tersinggung. Pelan-pelan, peran Benny dilucuti. Si Raja Intel pun tersingkir.
Roda hidup terus berputar. Mei 1998, giliran Soeharto yang tersingkir dari tampuk kekuasaan. Bagaimana sikap Benny? Alih-alih ikut menjungkalkan Soeharto, Benny tetap memperlihatkan diri sebagai loyalis. Menurut Jusuf Wanandi, orang dekat Benny di lembaga CSIS, kesetiaan Benny kepada Soeharto berlaku selamanya.
“Setelah ia turun dari jabatannya pun, Benny tidak pernah menjelek-jelekkan Soeharto,” ujar Jusuf Wanandi dalam memoar Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998. “Ia selalu setia, seorang tentara yang loyal, karena ia bukan politikus.”
Kendati keadaan telah berubah, Benny masih menjadikan Soeharto sebagai junjungannya. Benny akan menghardik dengan suara keras tiap kali ada pembicaraan yang bernada kritik menuju Soeharto. “Begitu kerasnya, sehingga teman-temannya ketakutan dan langsung menutup pembicaraan,” tulis Julius Pour dalam Benny: Tragedi Seorang Loyalis.
Jusuf Wanandi menyaksikan betapa marahnya Benny kepada Fikri Jufri - wartawan Tempo - yang menceritakan lelucon mengenai Soeharto di depan  Benny. 
"Dia mengancam Fikri dengan pistol, padahal waktu itu Benny sudah lama pensiun," tutur Wanandi. 
Pada 15 Desember 1998, Soeharto dan Benny bertemu di rumah Jalan Cendana atas perantaraan Mbak Tutut. Pertemuan itu adalah kali pertama setelah acara pemakaman Ibu Tien Soeharto pada April 1996. Reuni berjalin diantara keduanya. Soeharto bingung memahami apa yang terjadi pada kekuasaannya.
Sebagaimana dikisahkan Jusuf Wanandi, satu-satunya pertanyaan yang disampaikan Soeharto adalah, “Ben, bagaimana ini bisa terjadi? Apa sebenarnya yang terjadi?” Benny lantas menceritakan semuanya selama satu setengah jam.
 “Bapak sekarang tahu, karena Bapak tidak percaya kami,” jawab Benny. Yang dimaksud "kami" oleh Benny tentu saja adalah  ABRI.   
Patron dan klien yang sempat menjauh itu itu pada akhirnya  berdamai. Pada 29 Agustus 2004, Soeharto menyempatkan melayat ke rumah Benny. Di depan jenazah Benny yang telah mendahului, Soeharto membacakan doa buat loyalisnya yang sempat dia "buang" tersebut.
“Kesetiaan Benny kepada Pak Harto tidak pernah luntur dan tetap dengan kesetiaan luar biasa dia bawa sampai ke liang kubur,” tulis Julius Pour.
Sumber: Historia 

Kamis, 10 Mei 2018

G30S/PKI dari Sudut Pandang Sineas


10 Mei 2018   18:22

indikatorbima.com

Untuk mengenang sebuah kejadian bersejarah biasanya kita akan mengenang kejadian tersebut dengan berbagai cara bisa dengan memperingatinya, mengabadikannya dalam sebuah karya seni atau yang lainnya. Begitu pun ketika seorang sineas ikut andil dalam mengabadikan sebuah kejadian atau peristiwa besar dengan membuat sebuah film dalam mengenang kejadian tersebut.

Banyak sekali kejadian besar yang sudah diabadikan oleh sineas sebagai sebuah karya seni seperti kejadian kemanusiaan, bencana alam, konflik yang berkepanjangan , perang dan masih banyak lagi. Sineas tersebut menyusun detail demi detail kejadian agar menjadi sebuah karya yang dapat dinikmati oleh semua kalangan dan untuk mengenang kejadian tersebut.

Peristiwa besar dan masih menjadi sebuah kejadian perisiwa berdarah terbesar saat ini di indonesia adalah peristiwa G30S/PKI yang masih melekat di benak kita yang telah memakan korban hingga ribuan orang. Peristiwa kemanusiaan ini menjadi yang terburuk yang pernah ada bahkan aktivis HAM di luar negeri sangat menyoroti peristiwa ini. Seperti kita tahu sebelumnya bahwa peristiwa gerakan G30S/PKI adalah peristiwa penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh partai komunis indonesia (PKI) kepada sepuluh jendral angkatan darat.

Lazimnya dalam sebuah peristiwa kita akan memandang sebuah kejadian tersebut dari paradigma yang berbeda hingga kita dapat mengetahui sebenarnya realita dari sudut pandang yang berbeda. Kali ini kita akan membahas peristiwa keanusiaan ini dari beberapa sudut pandang film dan sineas. Seperti kita tahu bahwa beberapa film-film yang sempat booming di indonesia sedikit menyentil peristiwa kemanusiaan ini. berikut adalah beberapa film yang menggali sudut pandang yang berbeda dari kejadian G30S/PKI.

nasional.tempo.co

Pertama adalah film besutan sineas Arifin C. Noer yaitu Peristiwa Pemberontakan G30S/PKI film yang berdurasi cukup panjang ini dibuat atas usulan dari Brigjen TNI Gufron Dwipayana orang dekat presiden Soeharto kala itu.

Film yang di produksi langsung oleh Produksi Film Nasional (PFN) menceritakan bagaimana peristiwa tersebut berlangsung kita dapat melihat bagaimana para komplotan pemberontak menembaki para jendral bagaimana mereka di bawa ke lubang buaya untuk di eksekusi.

Film yang awalnya menjadi tontonan wajib setiap tanggal 30 september tersebut sudah di hentikan penayangannya sejak 30 september 1998 ini karena di sinyalir menjadi pencuci otak kita mengenai peristiwa tersebut dan juga di duga menjadi pengkaburan sejarah dari kejadian yang sebenarnya. Film ini pun di duga menjadi propoganda rezim orde baru.

en.wikipidia.com

Film kedua yang mengangkat isu peristiwa gerakan 30 September adalah film fiksi horror berjudul Lentera Merah. Film garapan sutradara Hanung Bramantyo ini berkisah mengenai peristiwa perekrutan anggota baru lentera merah. Lentera merah merupakan sebuah majalah kampus yang sudah ada sejak dulu dengan tulisan-tulisannya yang kritis dan berani.

Setelah peristiwa pemberontakan PKI di tahun 60an lentera merah masih tetap dengan tulisannya yang berani. Risa Apriliyani adalah seorang jurnalis di lentera merah yang kala itu berani mengkritisi orde baru. Karena keberaniannya itu risa di tuduh sebagai antek-antek PKI karena fitnah kepada orang tuanya yang di sebut sebagai anggota PKI.

Risa di bunuh karena di tuduh terlibat PKI dan di mayatnya di masukan kedalam sebuah ruangan sempit di kantor redaksi lentera merah,  sejak kejadian itu arwah risa selalu menuntut balas dengan membunuh teman-temannya dengan terlebih dahulu memutar lagu Puspa Dewi. Dari film ini kita akan mengetahui pasca penumpasan PKI banyak sekali warga yang tak bersalah menjadi korban pembunuhan akibat tuduhan PKI yang belum tentu terbukti. Seperti kita ketahui bahwa banyak sekali korban asal tuduh yang berujung pembunuhan masal saat  itu.

id.wikipedia.org - Berkas:Gie_film.jpg

Selanjutnya adalah film legendaris garapan rumah produksi Miles apalagi kalau bukan film GIE. Film yang diadaptasi dari buku harian seorang tokoh revolusioner Soe Hok Gie yang berjudul Catatan Seorang Demonstran ini menyuguhkan kejadian orde lama dan orde baru. 

Film yang sedikit menyentil isu-isu politik ini merupakan film yang sangat sukses dengan meyabet piala citra di tiga kategori sekaligus.
Film garapan Riri Riza ini berkisah mengenai Gie seorang demontran dan pecinta alam dari Universitas Indonesia (UI).  Gie sejak remaja sudah menerapkan konsep-konsep idealis yang dipaparkan oleh intelek kelas dunia. Dari  film gie kita dapat belajar mengenai pergolakan politik antara orde baru dan orba, mengenai sebuah ideologi.

Pada saat terjadinya pemberontakan PKI pada tahun 65, gie harus kehilangan teman kecilnya Han yang di culik dan diasingkan yang kemudian di bunuh di pulau bali. Pada adegan tersebut kita kembali akan merasakan betapa mudah setiap orang membunuh dengan hanya tuduhan PKI. Banyak sahabat, keluarga dan teman yang menjadi korban pembunuhan. Dan seperti kita tahu bali adalah salah satu tempat pembunuhan masal pasca pemberontakan PKI.

Thecinematika.com

Film selanjutnya yang mengangkat isu PKI adalah The Act of Killing atau dalam bahasa indonesia disebut Jagal.  Film besutan sutradara Joshua Oppenheimer ini merupakan film dokumenter yang berkisah mengenai Anwar Kongo seorang preman pasar yang di rekrut menjadi seorang eksekutor bagi para tertuduh PKI di medan.

Anwar menceritakan bagaimana dia membunuh para tertuduh tersebut dan mempraktikannya.  Film ini sempat menuai kontroversi karena diduga menyudutkan pemuda pancasila sebagai dalam pembantaian.  Namun begitu film ini masuk kedalam nominasi oscar sebagai film dokumenter asing terbaik.

thelookofsilent.com

Dan yang terakhir adalah film The Look of Silent atau Senyap.  Film dokumenter masih garapan Joshua Opppenheimer ini juga masih mengangkat isu PKI dimana sudut pandangnya berubah menjadi perasaan para keluarga korban pembantaian terduga PKI.  Adalah Adi seorang tukang kacamata keliling yang mencari bukti-bukti kakak kandungnya Ramli.  Dalam film tersebut Adi diajak untuk menemui para eksekutor kakaknya tersebut.  Dalam film ini kita akan melihat betapa bangga mereka melakukan pembunuhan tersebut layaknya seorang pahlawan. 

Kita tahu bahwa peristiwa ini menimbulkan banyak korban yang menjadi saksi bisu pembantaian para terduka PKI tersebut.  Dari gambaran diatas kita mengetahui betapa gampangnya kita membunuh seseorang atas dasar tuduhan menjadi seorang PKI.  
Sebuah peristiwa yang telah terjadi pasti akan menimbulkan sebuah kenangan pait atau pun manis yang mana kita harus memaknainya secara bijak.

Kamis, 15 Desember 2016

Bungkam Lama, Korban Peristiwa 1965 Kini Pertanyakan Status Tanah


15 Des 2016, 12:04 WIB | Aris Andrianto

Cilacap – Korban peristiwa 65 yang sejak 1965 tinggal di barak pengungsian meminta kejelasan status tanah yang selama ini mereka tempati. Mereka kini tersebar di sejumlah tempat di Cilacap barat.
"Kami selama ini tinggal di tanah dampungan atau tampungan semacam barak pengungsi karena tanah kami dirampas negara," kata Saudah, salah satu warga Dampungan di Desa Caruy Kecamatan Cipari Cilacap, Selasa, 13 Desember 2016.
Saudah mengatakan, sejak mendiami kampung tersebut pada 1965, tak pernah sekalipun mereka mendapat penjelasan dari pihak perkebunan maupun pemerintah soal status kepemilikan tanah. Mereka, kata Saudah, mengaku takut untuk menanyakan status tanahnya tersebut.
"Selama ini, warga dampungan masih dianggap sebagai eks anggota PKI atau keturunan PKI," kata dia.
Saudah menjelaskan, mereka pindah ke dampungan karena dipaksa petugas perkebunan dan tentara pada 1965. Sedangkan, status tanah dampungan itu tak jelas kepemilikannya.

Ketua Dewan Pembina Serikat Tani Mandiri Cilacap Petrus Sugeng mengatakan di Cilacap bagian barat, setidaknya ada enam kampung konsentrasi untuk penduduk yang diusir dari tanah garapannya. 
"Mereka tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Cipari, Cimanggu, Majenang dan Kecamatan Wanareja," ujar dia.

Sugeng mengungkap, masing-masing keluarga yang diusir dari tanahnya mendapat tanah pengganti seluas 35 ubin atau setara dengan 492 meter persegi pekarangan. Berapapun luas tanah garapan warga, oleh tentara diganti dengan lahan seluas itu.

Sedangkan, kepemilikan tanah itu hingga kini tidak pernah jelas. Tetapi, kata Sugeng, permukiman Kampung Dampungan masuk ke peta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menggarap tanah tersebut. Antara lain, PT JA Watie, PTPN IX dan Perkebunan rumpun Sari Antan (RSA).

Sugeng menambahkan, dari enam Kampung Dampungan, hanya satu kampung yang sudah resmi menjadi hak milik warga, yakni Kampung Dampungan Mulyadadi atau yang sekarang disebut Dusun Cigatel.

Mereka mendapat legalitas tanah setelah ada pembebasan lahan pada 2002 hingga 2006 melalui perjuangan Kelompok Tani Korban Ciseru Cipari (Ketan Banci) yang dibentuk pada 1998. Kampung tersebut masuk dalam 25 hektare tanah yang diredistribusi di Cipari.

Source: Liputan6 

Kamis, 23 Juni 2016

Sandiarja: Dituduh PKI, Tentara Rebut Tanah Saya


Kamis, 23 Jun 2016 11:00 WIB | Muhamad Ridlo Susanto
"Tuduhannya waktu itu kan G30S. Siapapun yang ngomong, mau NU, mau PNI, kalau nomong tanah maka dicap PKI,” kata Jafar, warga Kampung Trukahan Cimanggu.
Sandiarja, korban perampasan lahan oleh tentara pada 1965 di Cilacap. Foto: Muhammad Ridlo Susanto

Cilacap - Perkebunan karet milik PT JA Watie, hari itu, diguyur hujan. Ini adalah peninggalan masa kolonial yang berada di Cilacap sebelah barat.

Di seberangnya, ada perkampungan kecil –yang salah satu warganya, Sandiarja, menjadi korban pengusiran dan perampasan tanah oleh tentara kala peristiwa 1965 meletus. Pria sepuh berusia 90 tahun itu, rupanya sudah menunggu kehadiran KBR. Ia pun menyambut kami dengan hangat.

Sandiarja memutar kembali ingatannya ke tahun 1940-an. Kala itu, orangtuanya bersama 50 keluarga lainnya memutuskan pindah dari Wangon Kawedanan Jatilawang Kabupaten Banyumas menuju Cilacap. Di sana, mereka membuka hutan belantara Cikuya menjadi lahan pertanian seluas 70 hektar.

Lahan yang dikelola keluarga Sandiarja sekira 1,5 hektar. Dan di situ pula, berdirilah perkampungan warga. “Lha sesudah itu, tanah kami tinggali. Sesudah kami tinggali kami garap lahannya dan menanam apa saja. Istilahnya kami ini berikhtiar di situ, membuka lahan. Jadi saya umur 15 tahun sudah ikut orang tua bekerja di belantara. Sudah biasa bekerja, membawa arit dan pacul dan mencangkul setiap hari,” terangnya.

Nun di utara perbukitan Desa Cimanggu, keluarga Jiman yang berasal dari Kutowinangun Kabumen juga melakukan hal yang sama. Ketika itu usianya 15 tahun, bersama keluarganya, mereka membuka lahan seluas tiga hektar. 
“Orang tua saya itu masuk ke hutan yang masuknya di Kelurahan Cimanggu. Dulu itu belum ada camat hanya ada asisten wedana. Saya sebagai anak ikut orang tua turut membuka lahan, berusaha membuka lahan di situ, di Cimanggu, dataran Bukakan,” ucap Jiman.
Setelah bertahun-tahun, ratusan warga mengolah lahan itu, pada 1954 pemerintah lantas menerbitkan Surat Kuning –kartu kepemilikan lahan sementara. 
“Sesudah berusaha membuka lahan dan bisa dinikmati hasilnya, pemerintah memberi kartu kuning. Kartu kuning itu diminta untuk digunakan semestinya. Pesan pemerintah, jangan takut diancam jangan mau dibujuk dan jangan mau dipengaruhi."
Kata Jamin, selama itu pula, kehidupan warga tentram dan damai. Bahkan, hutan yang masih perawan tersebut masih dihuni ayam hutan, menjangan dan burung.

Tapi, jauh dari tempat Sandiarja dan Jamin menetap, Ibu Kota Jakarta dikagetkan dengan aksi pembunuhan tujuh petinggi Angkatan Darat. Selang tak berapa lama, anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkapi.

Kekacauan itu kemudian menyebar ke sejumlah daerah, termasuk Cilacap. Sandiarja menyebut sejumlah pria bertubuh tegap didampingi tentara bersenjata menggeruduk kampung mereka.

Tuduhan PKI langsung dilekatkan. Hingga akhirnya, ratusan warga Cikuya dan Bukakan dipaksa menyingkir. 

“Itu katanya ada PKI-PKI, padahal saya tidak tahu yang namanya PKI seperti apa yang bukan PKI yang seperti apa. Sesudah itu, saya ditodong bedil. Saya diancam, 'Pak kamu mau pergi dari sini apa tidak? Kalau mau tidak mau pergi saya kasih dua setengah meter (kuburan-red)'. Saya tidak tahu itu tentara atau bukan, wong bawa bedil bajunya juga loreng-loreng,” kenang Sandiarja.  
Pengusiran itu, menurut Sandiarja, tanpa uang pengganti sepeser pun. Mereka lantas hijrah ke perkampungan Dampungan –sebutan untuk penampungan orang-orang yang dituding menyerobot tanah negara, terlibat PKI atau DI/TII. Dampungan ini didirikan militer. 
“Apapun yang terjadi kami terpaksa menerima. Sebab, mereka itu ganas betul. Adapun kesalahan masyarakat tidak tahu, begitu datang, langsung gebuk. Tuduhannya waktu itu kan G30S. Siapapun yang ngomong, mau NU, mau PNI, kalau nomong tanah maka dicap PKI,” kata Jafar, warga Kampung Trukahan Cimanggu dengan terisak menceritakan pengusiran itu. 

Jiman, korban perampasan lahan di Cimanggu pada peristiwa 1965. Foto: Muhammad Ridlo Susanto. 

Pasca dibebaskan dari dampungan, ratusan warga Cikuya dan Cimanggu tak punya pilihan selain tinggal di gubuk layaknya kandang, milik seorang kaya raya di Bantar Wanareja. Sejak itu pula, Sandiarja tak berani menengok lahannya yang digarap sejak 1940-an. 
“Kalau tidak salah seluruh pengungsi berjumlah 108 jiwa," imbuhnya. 
Tapi, masalah tak berhenti di situ. Lima tahun menumpang, sebagian warga mulai kehabisan makanan. Kerja serabutan pun dilakoni. 
“Pekerjaan saya itu nyadap karet di perusahaan. Kalau tidak ada pekerjaan nyadap, saya bertani. Karena tidak punya tanah garapan, saya memburuh tani pada siapa saja.” 
Beberapa di antara mereka, bekerja menjadi kuli harian atau bisa disebut kuliari dan menyadap karet di perkebunan JA Watie milik Belanda. Dan jika sedang tak ada sadapan, mereka memburuh di ladang dan sawah milik tuan tanah.

Sialnya, kelangsungan hidup mereka kembali diobrak-abrik. Tempat mereka tinggal, diserbu tentara. Sekitar 39 pria dewasa diangkut dari Bantar. Tangan mereka diikat tali ijuk. 
“Saya dituduh PKI dan dituduh merebut tanah. Pokoknya saya dipenjara 13 bulan. Itu ada 39 orang kalau tidak salah. Sebulan pokoknya disidang tiga kali. Setelah itu saya dimasukkan ke LP Cilacap. Saya tidak diangkut ke sana (Nusakambangan-red),” kata Sandiarja geram. 
Mereka dipaksa mengaku sebagai anggota PKI. Di penjara yang kini menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cilacap, introgasi tak henti-hentinya dilakukan saban hari. Pernah suatu kali, Sandiarja dijemur di bawah terik matahari tanpa sehelai benang pun di tubuhnya. Tak cukup di situ, pukulan, tendangan, bahkan pecutan ekor pari, kerap ia rasakan. 
“Kalau saya diperiksa, kalau terus ngomongnya salah. Saya itu dipukul pakai ekor ikan pari. Sampai melilit ke perut dan leher. Kalau yang menggebuk saya sudah capek, saya disuruh mandi. Jadi saya itu dipukul karena alasannya tidak mengaku anggota PKI,” terangnya.
Sandiarja boleh dibilang beruntung, karena tak sampai “dihabisi”. Ia disidang dan divonis bersalah oleh penghulu landrat Cilacap atau kini disebut PN Cilacap.

Kasus perampasan lahan seperti yang dialami Sandiarja dan ratusan warga di Cilacap, menurut LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM), mencapai belasan ribu hektar. Di mana hampir separuhnya terkait dengan peristiwa DI/TII dan G30S.

Pada 1998, SeTAM berupaya mengadvokasi para korban. Tapi dari belasan ribu hektar itu, baru 400-an hektar yang berhasil dikembalikan. Dalam catatan SeTAM, tanah itu berada di; Kelapa Gading seluas 80 hektar, Rumpun Sari Antan 267 hektar dan 70 hektar lahan Cikuya. Tapi khusus untuk di Cikuya, statusnya quo. Namun warga secara sepihak menguasai lahan itu. 
“Paling tidak kalau kita ngomong dikembalikan, mungkin para korban langsung pada saat itu sudah meninggal. Bahkan mungkin juga sudah pindah dari desa atau ke luar pulau dan lain sebagainya," jelas Direktur LSM Serikat Tani Mandiri (SeTAM), Petrus Sugeng.


Kartu Tanda Pemakai Tanah pada 1954. Foto: Muhammad Ridlo Susanto.

Perjuangan merebut kembali lahan rampasan di Cikuya dan Cimanggu tak selamanya berjalan mulus. LSM yang mengadvokasi, SeTAM menyebut tanah-tanah itu kini diklaim Perhutani, tentara dan perusahaan swasta. Jumlahnya mencapai 12 ribu hektar.

Di Cikuya, Kecamatan Cipari, 70 hektar dikuasai PTPN IX. Sementara di Cimanggu, 1300 hektar lebih dikuasai Yayasan Rumpun Diponegoro yang anggotanya merupakan bekas perwira Militer Kodam IV Diponegoro. 
“Kalau kita ngomong penyelesaian konflik tanah yang sampai sekarang yang diklaim masuk Perkebunan, PTPN, kehutanan dan sebagainya, pasti stigmanya dan capnya adalah PKI. Padahal di Cilacap korban pada waktu zaman DI/TII korbannya di Kawunganten ngaalor (utara-red) sangat luas. Bukan hanya puluhan hektar, melainkan ribuan hektar. Sampai ada bedol desa dan sebagainya,” ucap Direktur LSM SeTAM Cilacap, Petrus Sugeng.
Demi merebut kembali lahan rampasan itu, langkah pertama yang mereka lakukan mengumpulkan bukti-bukti fisik; kartu kuning yang menandakan kepemilikan tanah sementara. Bukti lainnya areal pemakanan di tengah perkebunan, fondasi mushola, bekas sumur, dan kolam milik warga kala 1965.

Sial, karena sejak awal tahun 1990-an, perjuangan itu tak membuahkan hasil. Barulah ketika Orde Baru runtuh, peluang kian terbuka. Mereka kembali mengajukan gugatan lewat Kelompok Tani Korban Ciseru Cipari (Ketan Banci).
“Pada tahun 1998 akhir, kita membentuk kelompok Ketan Banci, lokasinya ada di Desa Mulyadadi Kecamatan Cipari. Tujuan utamanya menuntut hak atas kembalinya tanah yang pada tahun 1976 itu dirampas oleh perkebunan, yaitu JA Watie itu,” tambah Sugeng. 
Tak hanya jalur hukum yang ditempuh, berulang kali mereka beraudiensi dengan bupati, gubernur, DPRD, DPR dan BPN hingga Kementerian Agraria. Dan pada 1999, warga berdemo ke pemda setempat, menuntut redistribusi tanah seluas 45 hektar. Singkat cerita, antara 2002 hingga 2006, aksi Ketan Banci berbuah manis. Sekira 25 hektar diberikan.

Keberhasilan itu menjadi pecut semangat warga Cimanggu. Pada 2002, petani di empat desa Kecamatan Cimanggu, menuntut Bupati Cilacap mengembalikan 550 hektar tanah mereka. Tuntutan dikabulkan Bupati Hary Tabri yang merekomendasikan pengembalian 355 hektar pada warga.

Hanya saja, hasil negosiasi antara petani dengan Yayasan rumpun Diponegoro dan BPN, tanah yang bisa diredistribusi hanya 267 hektar. 

“Bahwa tanah yang dikuasai oleh militer, itu harus dikembalikan. Ini tanda kutip, itu di situ berarti harusnya 580 hektar dikembalikan. Tapi kalau sesuai dengan PP HGU 1999, dinyatakan dalam PP HGU 1999 bahwa tanah yang sudah menjadi perkebunan hanya bisa dikembalikan hanya 20 persen dari keseluruhan lahan. Artinya dari 1300 hektar, 20 persennya adalah 267 hektar,” jelas aktivis Reforma Agraria Cilacap, Suripto. 
Darman, Pengurus Kelompok Tani Sumber Tani Cimanggu, bercerita, selama memperjuangkan tanah mereka, tuduhan PKI masih saja dilontarkan. Lain lagi dengan Jafar, yang sempat dikeroyok diancam bakal dibunuh. 
“Waktu itu saya dikeroyok orang banyak. Ini ada saksinya. Mereka bilang 'mana Jafar, kami itu biasa membunuh orang di Ciguling'. Ibarat, kalau perang Bratayudha kita siap. Kalau kita mati, Insya Allah,” katanya lantang. 
Sementara di Cikuya, Kecamatan Cipari, warga yang sebelumnya secara sepihak menguasai 70 hektar lahan, perlahan bisa bernafas lega. Pasalnya sejak 2006, mereka tak lagi membayar sewa. Bahkan pihak perkebunan tak lagi memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah itu. 
“Itu tahun 2004 atau 2005 kami sudah tidak mau membayar sewa serupiah pun. Orang-orang kebun pada berontak. Pada tahun 2005 atau 2006, kami bernegosiasi dengan orang-orang kebun, sama kepolisian dan didampingi LSM SeTAM. Kita berhasil menguasai lahan seluas 70 hektar itu. Tetapi yang 13 hektar masih ada kebun karetnya,” ujar Karsim, petani Cikuya. (qui)Bottom of Form

Sumber: KBD.ID