Jumat, 27 Mei 2016
oleh :
admin
Semenjak pemerintahan Orde Baru tumbang, kita
sudah bekerja keras membangun demokrasi dan pemerintahan sipil demi
menjamin hak-hak dasar warga negara, yaitu kemerdekaan berpikir,
berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat.
Gus Dur adalah salah satu penggerak masyarakat yang memperjuangkan
supremasi sipil, karena Gus Dur meyakini pembebasan dari segala jenis
penindasan adalah prasyarat untuk menjamin kemanusiaan.
Dewasa ini di berbagai daerah marak terjadi kasus pembubaran diskusi,
razia buku, serta penolakan pemutaran film. Umumnya
pelarangan-pelarangan tersebut dilakukan dengan tuduhan dan ancaman.
Muaranya adalah membuat warga ketakutan terhadap ide dan gagasan
tertentu.
Ketakutan yang berlebihan itu akan berujung pada penindasan.
Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan
berkumpul dan mengemukakan pendapat sehingga pelarangan buku/film dan
diskusi tersebut adalah suatu pelanggaran hak konstitusional.
Jaringan GUSDURian sangat menentang sejumlah kejadian yang dapat memasung kebebasan berpendapat dan berserikat tersebut. Atas maraknya sejumlah aksi penindasan hak warga tersebut, Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan:
1. Menolak segala bentuk pelarangan diskusi, pemutaran film, dan razia buku. Karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi.
2. Menuntut kepada segenap aparat penegak hukum untuk aktif melindungi hak kebebasan berpendapat dan berserikat yang dilindungi oleh konstitusi.
3. Mendukung kemerdekaan berserikat dan kebebasan menyatakan pendapat. Karena kemerdekaan adalah syarat mutlak pembebasan dari setiap bentuk penindasan.
4. Menyerukan kepada gusdurian dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia, yaitu kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk diantaranya diskusi buku dan melakukan pemutaran film.
5. Mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog, kerukunan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah berbagai isu yang dapat memecah belah bangsa.
Alissa Wahid
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia
Jaringan GUSDURian sangat menentang sejumlah kejadian yang dapat memasung kebebasan berpendapat dan berserikat tersebut. Atas maraknya sejumlah aksi penindasan hak warga tersebut, Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan:
1. Menolak segala bentuk pelarangan diskusi, pemutaran film, dan razia buku. Karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi.
2. Menuntut kepada segenap aparat penegak hukum untuk aktif melindungi hak kebebasan berpendapat dan berserikat yang dilindungi oleh konstitusi.
3. Mendukung kemerdekaan berserikat dan kebebasan menyatakan pendapat. Karena kemerdekaan adalah syarat mutlak pembebasan dari setiap bentuk penindasan.
4. Menyerukan kepada gusdurian dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia, yaitu kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk diantaranya diskusi buku dan melakukan pemutaran film.
5. Mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog, kerukunan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah berbagai isu yang dapat memecah belah bangsa.
Alissa Wahid
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia
http://www.gusdurian.net/id/article/sorot/Pernyataan-JGD-Terhadap-Pelarangan-Diskusi-Buku-Film/
0 komentar:
Posting Komentar