Jumat, 20 Mei 2016

Bela Buku Kiri, Menteri Luhut: Harus Ada Expert Komunis Dong


Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: www.setkab.go.id/Domain Publik)

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menolak ada pemusnahan buku berisi pemikiran kiri.

Luhut mengatakan buku kiri atau buku-buku yang berisi sejarah komunisme harus dipertahankan untuk tujuan pengetahuan. 

Menurut Luhut, tindakan pemusnahan buku kiri menunjukan ketakutan berlebihan terhadap pemikiran kiri.

"Masa hak akademis nggak boleh orang mengkaji. Nanti lama-lama kita jadi bodo. Kita nggak tahu komunis itu mana tiba-tiba masuk aja. Harus ada expert komunis dong. Kita juga jangan terlalu paranoid. Nanti kayak Amerika paranoid-paranoid soal terorisme. Jangan gitu juga. Ketahanan kita sendiri yang harus menjelaskan, mana sih komunis yang sukses?" jelas Luhut di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Luhut mempersilakan komunisme dibicarakan di lingkungan akademis. Ia menegaskan, paham komunisme sudah dilarang melalui Tap MPRS No.XXV/1966 yang pelaksanaannya sudah diperbaiki di Tap MPR No.I/2003. Namun, menurut Luhut, bukan berarti pengetahuan mengenai pemikiran kiri harus dihanguskan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Perpustakaan Nasional RI Dedi Junaedi sempat mendukung pemusnahan buku-buku pemikiran kiri yang dilakukan TNI. Namun, pernyataan itu sudah diralat setelah mendapat teguran dari Istana.

Dedi memastikan buku-buku pemikiran kiri aman disimpan di Perpustakaan Nasional. Perpustakaan itu mengoleksi sekitar 500 judul buku pemikiran kiri yang bebas diakses publik.

Editor: Agus Luqman 

0 komentar:

Posting Komentar