Minggu, 12 Juni 2016

Komnas HAM Tak Masuk Tim Bentukan Luhut

"Saya tegaskan bahwa Komnas HAM tidak bisa diintervensi, dan Komnas HAM telah memutuskan melalui Sidang Paripurna pada 23 Mei 2016 bahwa Komnas HAM tidak boleh menjadi bagian dari Pemerintah," kata Natalius dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (12/6).

Komnas HAM adalah lembaga independen negara berdasarkan UU 39/1999 dan di bawah pengawasan ICC, Dewan HAM PBB melalui Paris prinsipil bahwa dalam menangani kasus, Komnas HAM lembaga tidak boleh menjadi bagian dari negara sebagai aktor pelaku pelanggar HAM (state actors) tetapi berfungsi hanya mengawasi Pemeintah.

Karena itu, kata Natalius, jika seandainya ada anggota Komnas HAM yang terlibat, maka komisoner tersebut dapat saja dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban di ICC, Dewan HAM PBB atau pelanggaran kode etik Komnas HAM
___

NATALIUS PASTIKAN KOMNAS HAM TIDAK MASUK TIM BENTUKAN LUHUT
MINGGU, 12 JUNI 2016 , 12:39:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK 



Natalius Pigai / Net

RMOL. Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) Natalius Pigai memastikan Komnas HAM tidak terlibat dalam penyelesaian kasus HAM Papua bentukan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Saat ini, tim bentukan Menko Polhukam itu mendapat penolakan dari LSM dan rakyat Papua.

"Saya tegaskan bahwa Komnas HAM tidak bisa diintervensi, dan Komnas  HAM telah memutuskan melalui Sidang Paripurna pada 23 Mei 2016 bahwa Komnas HAM tidak boleh menjadi bagian dari Pemerintah," kata Natalius dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (12/6).

Komnas HAM adalah lembaga independen negara berdasarkan UU 39/1999 dan di bawah pengawasan ICC, Dewan HAM PBB melalui Paris prinsipil bahwa dalam menangani kasus, Komnas HAM lembaga tidak boleh menjadi bagian dari negara sebagai aktor pelaku pelanggar HAM (state actors) tetapi berfungsi hanya mengawasi Pemeintah.

Karena itu, kata Natalius, jika seandainya ada anggota Komnas HAM yang terlibat, maka komisoner tersebut dapat saja dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban di ICC, Dewan HAM PBB atau pelanggaran kode etik Komnas HAM.

"Salah satu contoh, saya dulu waktu tahun 2013. Saya membela menyelamatkan rakyat karena komentar saya kepada Pemerintah supaya melindungi dan tidak berimbas kepada rakyat Papua dari pembunuhan besar-besaran di Puncak Papua. Namun KontraS dan Imparsial melaporkan saya ke Dewan HAM PBB dan diadili, tetapi saya dipuji oleh Dewan HAM sebagai komisoner yang melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.

Sekarang, LSM dan rakyat Papua melihat ternyata ada komisoner yang bekerjasama atau menjadi bagian dari aktor pelaku pelanggar HAM, Menkopolhukam, dan pihak terkait dengan bukti SK Tim maka masyarakat punya kewajiban untuk mengajukan protes.

"Bagi kami, percaya bahwa kami punya integritas dan punya kelas sendiri, tidak akan bisa diintervensi oleh siapun apalagi hanya sekelas Luhut Panjaitan, yang orang lain hormati sebagai orang hebat, sementara orang lain nilai dia sebagai seorang menteri pas-pasan dengan nilai di bawah 5 kata Ray Rangkuti di Mata Najwa. Betul juga karena kami tahu rahasia Pak Luhut tentang Freeport Papua dan dia pernah cerita dengan kami dan ada saksi 3 orang termasuk Judith orang dekatnya dan juga saya rekam, jadi Luhut itu tidak lebih baik soal integritasnya dalam menangani masalah HAM," beber Natalius.

Dia menambahkan, berbagai kegaduhan bidang politik, hukum dan HAM saat ini termasuk tidakmampuan mengendalikan soal PKI, pembentukan Intelijen tumpang tindih, penyelesaian soal HAM berat, intervensi ke partai politik, penyelesaian berbagai kasus, termasuk kasus dirinya dan tidak mampu koordinir menteri dan pimpinan kesatuan di bawah Polhukam seperti Menteri Pertahanan.

"Menlu juga sama, Pak Luhut tidak bisa kendalikan, demikian pula Mendagri, Menteri Bappenas, Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Staf Khusus Presiden dan BIN, yang masing-masing bentuk Tim Penyelesaian masalah Papua, sebanyak 8 Tim di pusat dan Tim Pak Luhut itu hanya 1 Tim, semua tim berjalan sendiri-sendiri. Bagaimana kita bisa percaya?" ujar dia.

"Pemimpin kita saja bekerja berjalan sendiri-sendiri. Seharusnya tugas seorang Menko Polhukam dimaksimalkan saat sedang diberi tugas oleh negara kalau tidak mampu instrospeksi diri karena hambur-hamburkan uang rakyat Indonesia," tukas Natalius menambahkan. [rus]


http://www.rmol.co/read/2016/06/12/249620/Natalius-Pastikan-Komnas-HAM-Tidak-Masuk-Tim-Bentukan-Luhut- 

0 komentar:

Posting Komentar