Kamis, 16 Juni 2016

Sejarah Modern Indonesia

Oleh: Ariel Heryanto | 16 Juni 2016
illustrasi (ist)

Ilmu dan pengetahuan memang mahal. Tetapi dana hanya sebagian kecil dari prasyarat untuk membina ilmu dan pengetahuan. Sama sekali bukan jaminan.
Ini contohnya. Tahun 1964, Pramoedya Ananta Toer memberikan kuliah yang kemudian menjadi terkenal tentang “Sejarah Modern Indonesia” di Universitas Res Publica. Ini terjadi sebelum penceramahnya dibuang 10 tahun dan dijadikan budak di Pulau Buru. Dan sebelum Universitas Res Publica yang didirikan oleh Baperki (Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia) diambil-alih (dijarah?) Orde Baru dan dijadikan Universitas Trisakti.

Pidato yang disampaikan dengan bersemangat ini, disusun Pramoedya dengan tergesa-gesa di mesin ketik manual. Kemungkinan besar, pengarangnya tidak mendapatkan honor. Teks kuliah Pramoedya ini mungkin sudah tidak ada atau sangat sulit dicari di perpustakaan di Indonesia. Saya tidak menemukan judulnya di katalog Perpustakaan Nasional. 

Untunglah di dunia ada sebuah masyarakat yang mengabadikannya. Bahan bersejarah ini tersedia di Perpustakaan Universitas Leiden. http://dc03vg0037eu.hosted.exlibrisgroup.com:1701/…/display…

Bagi mereka yang tinggal jauh dari Leiden berminat mendapatkan versi digital (pdf), dapat memesannya dengan ongkos 11 Euro per halaman, atau sekitar Rp 165,187 (kurs hari ini). Karena teksnya sepanjang 85 halaman (ketik satu spasi di atas kertas ukuran folio), maka jumlah total beayanya Rp.14,040,952. Ini masih belum termasuk ongkos kirim. Apakah ini tidak mirip dengan uang saku mahasiswa Indonesia selama setahun? https://catalogus.leidenuniv.nl/aleph-cgi/VRR/vrr/copy…

Tetapi seandainya dana dan teks bahan-bahan seperti itu tersedia untuk setiap mahasiswa, apakah ada jaminan akan terjadi pencerahan di dunia ilmu dan pengetahuan kemasyarakatan? Ataukah malah akan terjadi kepanikan sebagian warga dan dijadikan slogan tentang bahaya kebangkitan komunisme, sosialisme, dan sebangsanya? 

Setahu saya, semua karya Pramoedya dinyatakan terlarang oleh pemerintah Orde Baru, dan larangan itu tidak pernah dicabut oleh semua pemerintah sesudah Orde Baru. Memang, larangan itu diabaikan penerbit dan toko buku. 
Karya-karya Pramoedya sudah banyak dijadikan obyek bahasan mantan lawan-lawan politiknya. Tetapi rehabilitasi terhadap nasib Pramoedya (dan jutaan warga seperti almarhum), juga karya-karya, masih seperti nasib Universitas Res Publica dan pendirinya, yakni Baperki.

https://www.facebook.com/ariel.heryanto?fref=nf

0 komentar:

Posting Komentar